Ditemukan 2288 data
40 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Halaman 13 dari 40 Halaman Putusan Nomor 1147 /B/PK/PJK/2014Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskandari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
229 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Perpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber DayaMineral (DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 35/B/PK/PJK/201527 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut di atas, yang petikannyaadalah sebagai berikut:1.
201 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 8 tahun 1959;Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
180 — 111
Era Sistem Informasindo (fotokopisesuai dengan fotokopi);Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan olehSyahbandar di Pelabuhan Perikanan (fotokopisesuai dengan fotokopi);Surat Direktorat Jenderal Perikanan TangkapNomor : B.1788/DJPT.2/P1.230.D2/IIV2015 PerihalAnalisis dan Evaluasi Kapal Perikanan Buatan LuarHalaman 106 dari 210 halaman. Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKT58. Bukti P 5859. Bukti P 5960. Bukti P 6061. Bukti P 6162.
Asing)(fotokopi sesuai dengan asili);Eksecutive Summary Laporan Hasil Analisis danEvaluasi (ANEV) 1.132 (seribu seratus tiga puluhdua) Kapal Perikanan yang pembangunannyadilakukan di Luar Negeri (fotokopi sesuai denganasli);Nota Dinas Dirjen PSDKP ke Dirjen PerikananTangkap Nomor 11/DJPSDKP/VV2014 tanggal 10Juni 2014 (fotokopi sesuai dengan asili);Surat Dirjen Perikanan Tangkap NomorB.1788/DJPT.2/P1.230.D2/IIV2015 Perihal Analisisdan Evaluasi Kapal Perikanan Buatan Luar Negeri(Eks.
B. 1788/DJPT2/PL.230 D2/Ill tanggal 10 Maret 2015 diperoleh faktahukum bahwa Dirjen Perikanan Tangkap telah mengirimkan surat akandilakukan analisis dan evaluasi terhadap perusahaan Penggugat denganmenilai 3 (tiga) aspek utama meliputi : 1) keabsahan pemilik kapal, 2)tingkat kepatuhan operasional kapal perikanan, dan 3) ketaatanpembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak denganmemverifikasi dokumen, kondisi fisik di laoangan dan datadata lainnya;Menimbang, bahwa didalam Keputusan Menteri Kelautan
305 — 116
Bahwa sebagai gambaran analogi yang lebih mudah terhadapperkara ini, PEMOHON memberikan contoh analogi yang ada padaKitab Undang Undang Hukum Perdata, yaitu mengenaiPerikatan Alamiah yang ada pada Ketentuan Pasal 1788 KitabUndangUndang Hukum Perdata. Dalam pasal 1788 tersebutditegaskan bahwasanya "UndangUndang tidak memberikansuatu tuntutan hukum dalam halnya suatu utang yang terjadikarena perjudian atau pertaruhan".
116 — 17
dan petitum Provisionil Gugat Perlawanan/BantahanPara Pembantah telah meminta agar menyatakan menangguhkan Pelaksanaan EksekusiNo. 28/2009 Eks Jo No. 198/2003, sampai adanya putusan yangmempunyai kekuatanhukum tetap atas bantahan yang diajukan Para Pembantah ;Dalil dan petitum Provisionil tersebut, Terbantah I/ Pemohon Esekusi tolak dengan alasana Putusan yang dimohonkan Para Pembantah dimaksud sudah menyangkutpokok perkara, sehingga sudah tidak sesuai lagi dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungNo. 1788
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
25 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber Daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
279 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi danSumber daya Mineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18September 2006, menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturantersebut
261 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 8 tahun 1959;Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importir, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian didalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber Daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan
262 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi danSumber daya Mineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18September 2006, menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturantersebut
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskandari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor27 Tahun 1959;Bahwa kemudian didalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi danSumber daya Mineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18September 2006, menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturantersebut
221 — 152
yang tercantum dalam berita acara persidangan dianggaptelah termuat dan dipertimbangkan dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYA:DALAM PROVISI :Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 180 HIR, putusan provisimerupakan putusan yang bersifat sementara yang berisi tindakan sementaramenunggu sampai dengan putusan akhir mengenai pokok perkara dijatuhkan.Dengan demikian, putusan provisi tidak mengenai materi pokok perkara, tetapiterbatas hanya mengenai tindakan sementara, hal ini juga sesuai denganputusan MA NO. 1788
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importir, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut