Ditemukan 7185 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 11 Juni 2019 — ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
218313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;
    ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
    ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit),berkedudukan di Gedung Gondangdia Lama, lantai 2, JalanR.P. Soeroso Nomor 25, Kelurahan Cikini, KecamatanMenteng Kota, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Baron AHutajulu selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Kristian Lukas Robean Simanjuntak, S.H., M.H., LL.M.,dan kawankawan, Advokat pada Lukas Simanjuntak S.H.
    Advan Teknologi Solusi yang disusun oleh Terlawan;4. Memerintahkan agar krediturkreditur PT. Avidex Centra Ent, AndokoGunawan Iskandar dan Persekutuan Inamata dikeluarkan dariproses Kepailitan dan tidak mempunyai hak suara dalam proseskepailitan a quo;5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Halaman 3 dari 6 hal .Put.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI VS PT AVIDEX CENTRA ENT
13464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, tersebut;
    PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI VS PT AVIDEX CENTRA ENT
    PUTUSANNomor 54 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI, yang diwakili oleh Direktur,Baron A.
    Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyaipertimbangan lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut dinyatakandikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dengan Putusan Nomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018 dengan amar sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon PT Advan
    sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.Sus.Pailit/2018/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 22 Oktober 2018dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPT ADVAN
Register : 11-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No.29/Pdt.Sus/Pailit/2018/PN.NIAGA.JKT.PST Renvoi II
Tanggal 4 Maret 2019 — ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (DEBITUR PAILIT) >< R. VIDI YUNESHA P., S.H.
443163
  • ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (DEBITUR PAILIT) >< R. VIDI YUNESHA P., S.H.
    Advan Teknologi Solusi (Dalam Pailit) telahMEMERIKSA,MENGADILI DAN MEMUTUS tertanggal 22 Oktober2018;Bahwa termohon, selaku kurator PT. Advan Teknologi Solusi(Dalam Pailit), tidak berwenang dan berkapasitas untukmemberikan jawaban dalam pokok perkara, terkait kreditur PT.Avidex Centra Ent dan Tuan Andoko Iskandar, dikarenakanTermohon tidak memiliki kKompetensi untuk membahas ranahpembuktian mengenai status DAN keabsahan kreditur PT.
    Advan Teknologi Solusi Nomor : 26 tertanggal 25102018, yang dibuat dihadapan Janset Aritonang SH.,MKn, Notaris diKabupaten Bogor berikut dengan Penerimaan PemberitahuanPerubahan Data Perseroan PT. Advan Teknologi Solusi darikementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, diberitanda bukti P1;2.
    Advan Teknologi Solusi,diberi tanda bukti T5;6. Foto copi Akta Pendirian PT.Advan Teknologi Solusi (Dalam Pailit)Nomor. 1805, tertanggal 26 Juli 2017, oleh notaris Recky FranckyLimpele.
    Advan Teknologi Solusi( Dalam Pailit ) sedangkan Tuan Andoko Gunawan Iskandar adalahsebagai kreditur lain dalam permohonan Pailit PT. Advan TeknologiSolusi ( dalam pailit ) yang telah diputus dengan Putusan Majelis HakimNo. 29 /PdtSus/Pailit/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 22 OKtober2018 sehingga Termohon selaku Kurator PT.
    Advan Tehnologi Solusidinyatakan Pailit tanggal 22 Oktober 2018; Bahwa terkait dengan kreditur atas nama Persekutuan Inamata dengantagihan Rp. 20.000.000.
Putus : 29-09-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1328 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 29 September 2022 — KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
291148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., tersebut;
    KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, SH., VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
Putus : 03-08-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 3 Agustus 2023 — KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
194120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H., tersebut;
    KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
Register : 16-02-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pdt.Sus-GugatanLainLain/2022/PN.Niaga. Jkt.Pst
Tanggal 20 Juni 2022 — Advan Teknologi Solusi (dalam pailit) >< PT. REYCOM DOCUMENT SOLUSI
308107
  • Advan Teknologi Solusi (dalam pailit) >< PT. REYCOM DOCUMENT SOLUSI
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 29/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN.NIAGA.JKT.PST Renvoi-I
Tanggal 4 Maret 2019 — Advan Teknologi Solusi (dalam pailit)
480176
  • Advan Teknologi Solusi (dalam pailit)
    ., selaku Kurator PT Advan TehnologiSolusi ( dalam pailit ) berkantor di Humora Law Office, FancyBuilding, Jalan Mampang Prapatan Raya No.151 , unit A1, Lantai 3,Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai............. TERMOHON ;2. PT.
    Advan Teknologi Solusi (dalam pailit), suatu Perseroan Terbatasyang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku diwilayah NegaraRepublik Indonesia, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta,berkantor di Jalan Pangeran Jayakarta No.113, Jakarta Pusat,Indonesia 10730, selanjutnya disebut sebagai ...........
    AdapunBerita Acara Rapat Pencocokan Piutang tertanggal 18 Desember 2018,terkait tagihan Pemohon Renvoi dikutip sebagai berikut:Reycom Document SolusiDebitur: MENERIMA SELURUH TAGIHAN ReycomDocument Solusi; menerima pembatalan PO PT ReycomDocument Solusi kepada PT Advan Teknologi Solusi (dalamPailit);Kuasa Hukum Reycom Document Solusi: menjelaskan danmembenarkan terkait adanya pembatalan PO PT ReycomDocument Solusi kepada PT Advan Teknologi Solusi (dalamPailit);Kurator: MENOLAK karena tidak adanya
    Advan Teknologi Solusi (DalamPailit), berdasarkan Penetapan menghadap dimuka persidangan dari HakimPengawas Nomor : 29/Pdt.SusPailit/2018/PN.Niaga.JktPst tanggal 28Januari 2019;Menimbang, bahwa Termohon keberatan telah mengajukanjawabannya tertanggal 4 Februari 2019, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:1.
    Bahwa PT Advan Tehnologi Solusi telah dinyatakan Pailitberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 29/PdtSus/Pailit/2018/PN.Niaga Jkt.Pst pada tanggal 22 Oktober 2018 makaDebitur Pailit (PT Advan Tehnologi Solusi ) telah kehilangan haknyadalam pengurmsan dan pemberesan harta kekayaannya danTermohon' selaku Kurator menggantikan posisi Debitur Pailitmelakukan pengurusan dan pemberesan harta kekayaan DebiturPailit;.
Register : 28-11-2022 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1152/Pid.B/LH/2022/PN Pbr
Tanggal 15 Februari 2023 — Penuntut Umum:
DEDDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
1.BIMA MAHENDRA SINAGA
2.ADVAN FALEVI PANGGABEAN
8829
  • Advan Falewi Panggabean bin Faisal Panggabean tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    DEDDY IWAN BUDIONO, SH
    Terdakwa:
    1.BIMA MAHENDRA SINAGA
    2.ADVAN FALEVI PANGGABEAN
Putus : 11-06-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 11 Juni 2019 — ., selaku Kurator PT Advan Tehnologi Solusi (Dalam Pailit), , DK
253127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Kurator PT Advan Tehnologi Solusi (Dalam Pailit), , DK
    ., selaku Kurator PT AdvanTehnologi Solusi (Dalam Pailit), berkantor di Humora LawOffice, Fancy Building, Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor151, Unit A1, Lantai 3, Jakarta Selatan;Termohon Kasasi dahulu Termohon ;danPT Advan Teknologi Solusi (Dalam Pailit), berkedudukan diJalan Pangeran Jayakarta Nomor 113, Jakarta Pusat 10730;Turut Termohon Kasasi dahulu Termohon Il;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa
    Menyatakan Termohon Renvoi selaku Kurator PT Advan TeknologiSolusi (dalam Pailit) telah salah dan tidak berdasarkan hukum dalammelaksanakan pencocokan dan verifikasi piutang Pemohon Renvoi,yaitu dalam menetapkan penolakan seluruh tagihan Pemohon Renvoi,sebagai Kreditur Konkuren, sebesar Rp20.871.861.641,00 (dua puluhmiliar delapan ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus enam puluhsatu ribu enam ratus empat puluh satu rupiah) berdasarkan DaftarPiutang yang ditolak tertanggal 3 Desember 2018 dan
    Termohon Renvoi selaku KuratorPT Advan Teknologi Solusi (dalam Pailit) telah salah dan tidakberdasarkan hukum dalam melaksanakan pencocokan dan verifikasipiutang Pemohon Kasasi/dh. Pemohon Renvoi, yaitu dalam menetapkanpenolakan seluruh tagihan Pemohon Kasasi/dh.
    Turut Termohon Renvoi(PT Advan Teknologi Solusi (dalam Pailit)) untuk dapat mematuhiputusan ini;4. Menghukum Termohon Kasasi/dh. Termohon Renvoi untuk membayarseluruh ongkos perkara;Subsidair:Atau apabila Yang Mulia Judex Juris yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo, berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 5 dari 8 hal. Put.
Register : 06-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN GARUT Nomor 324/Pid.Sus/2023/PN Grt
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
FADHIL RAZIEF HERTADAMANIK.SH
Terdakwa:
1.ANTO JAMALUDIN bin ENCEP SAIDI Alm
2.LANI ADVAN bin PENDI Alm
990
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I ANTO JAMALUDIN Bin alm ENCEP SAIDI dan Terdakwa II LANI ADVAN bin (Alm) PENDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ANTO JAMALUDIN Bin alm ENCEP SAIDI oleh karena itu dengan pidana
    penjara selama1 (Satu) tahun dan 4 (Empat) bulan dan Terdakwa II LANI ADVAN bin (Alm) PENDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Timbangan digital warna hitam.
      Penuntut Umum:
      FADHIL RAZIEF HERTADAMANIK.SH
      Terdakwa:
      1.ANTO JAMALUDIN bin ENCEP SAIDI Alm
      2.LANI ADVAN bin PENDI Alm
Register : 01-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 22/Pid.B/2017/PN.Tbh
Tanggal 5 April 2017 — - EKA ISWANDI ALIAS EKA BIN HUSNI
285
  • 1 (satu) kotak handphone merk Asus Zenfone 2 dengan IMEI :35999906 3967087 1 (satu) kotak handphone merk Samsung J1 Ace warna hitam dengan IMEI :357926/07/536982/2 1 (satu) kotak handphone merk Samsung J2 warna hitam dengan IMEI : 352604/08181627/7 1 (satu) kotak handphone merk Samsung G130 warna abu-abu dengan IMEI : 3527 1607 3129 905; 1 (satu) kotak handphone merk Samsung TAB 3 V warna hitam dengan IMEI :359143/06/176092/7 1 (satu) kotak handohone merk ADVAN
    S35 D dengan IMEI : 355274063532990 1 (Satu) kotak handphone merk ADVAN S3c dengan IMEI 353170060778457; 1 (Satu) kotak handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI 352437071520710; 1 (satu) kotak handphone merk 17 dengan IMEI 352437072148644; 1 (satu) kotak handphone merk ADVAN X 7 Plus dengan IMEI 3550900730780883 1 (satu) kotak Handphone merk I-Cherry dengan IMEI 355200200342329; 1 (satu) kotak handphone merk DG Tel dengan IMEI 358341020025558; 1 (satu)
    satu) kotak handphone merk kotak Handphone merk Samsung G130 warna putih dengan IMEI 3527 1607 3533 072 1 (Satu) kotak handohone merk OPPO F1 S warna emas Rose dengan IMEI : 8630 6903 2915 762; 1 (satu) kotak handphone merk Oppo F1 Plus warna emas rose IMEI 86175403 2640831 1 (satu) kotak handphone merk Xiomi MI 3S dengan IMEI 8622 1203 0684 664 1 (satu) kotak handphone merk Samsung B109E warna hitam dengan IMEI :356807/07/111805/1 1 (satu) kotak handphone merk ADVAN
    S35 dengan IMEI 355105062745862 1 (satu) kotak handhpone merk ADVAN X7 plus dengan IMEI 355090072765490; 1 (satu) kotak handphone merk ADVAN S5q dengan IMEI 354038060066380 1 (satu) kotak handphone merk ADVAN S45 C dengan IMEI 355104060043925; 1 (satu) kotak handphone merk merk Strawberry ST 22 dengan IMEI 352220159289345;e) 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 dengan IMEI 35999906 3967 087.f) 1 (satu) unit handphone merk Samsung J1 Ace warna hitam dengan IMEI
    357926/07/536982/2.g) 1 (satu) unit handphone merk Samsung J2 warna hitam dengan IMEI 352604/08/181627/7;h) 1 (satu) unit handphone merk Samsung 1272 warna hitam dengan IMEI 356805/07/571030/3.i) 1 (satu) unit handhpne merk Samsung G130 warna abu-abu dengan IMEI 3527 1607 3129 905;j) 1 (satu) unit handphone merk Samsung TAB 3 V warna hitam dengan IMEI 359143/06/176092/7.k) 1 (satu) unit handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI 352437071520710.l) 1 (Satu) unit handohone merk ADVAN dengan IMEI 352437072148644
    S35 D dengan IMEI :355274063532990, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S3C dengan IMEI :353170060778457, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437071520710, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437072148644, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN X7 Plus dengan IMEI :355090073078083, 1 (Satu) Unit Handphone merk ICherry dengan IMEI :355200200342329, 1 (Satu) Unit Handphone merk DG Tel dengan IMEI358541020025558, 1 (Satu) Unit Handphone merk Oppo F1 S warna Emas RosePUTUSAN
    S35 D dengan IMEI :355274063532990, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S3C dengan IMEI :353170060778457, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437071520710, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437072148644, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN X7 Plus dengan IMEI :PUTUSAN No.22/Pid.B/2017/PN.Tbh Halaman 6355090073078083, 1 (Satu) Unit Handphone merk ICherry dengan IMEI355200200342329, 1 (Satu) Unit Handphone merk DG Tel dengan IMEI358541020025558, 1 (Satu) Unit Handphone
    S35 D dengan IMEI :355274063532990, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S3C dengan IMEI :353170060778457, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN I7 dengan IMEI :352437071520710, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437072148644, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN X7 Plus dengan IMEI :PUTUSAN No.22/Pid.B/2017/PN.Tbh Halaman 8355090073078083, 1 (Satu) Unit Handphone merk ICherry dengan IMEI355200200342329, 1 (Satu) Unit Handphone merk DG Tel dengan IMEI358541020025558, 1 (Satu) Unit Handphone
    S35 dengan IMEI :355105062745862, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN X7 Plus dengan IMEI :355090072765490, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S5Q dengan IMEI :354038060066380, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S45 C dengan IMEI :355104060043925, 1 (Satu) Unit Handphone merk Strawberry ST 22 dengan IMEI :352220159289345.
    S35 D dengan IMEI :355274063532990, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN S3C dengan IMEI :353170060778457, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437071520710, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN 17 dengan IMEI :352437072148644, 1 (Satu) Unit Handphone merk ADVAN X7 Plus dengan IMEI :355090073078083, 1 (Satu) Unit Handphone merk ICherry dengan IMEI355200200342329, 1 (Satu) Unit Handphone merk DG Tel dengan IMEI358541020025558, 1 (Satu) Unit Handphone merk Oppo F1 S warna Emas Rosedengan
Register : 22-06-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 124/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Yanto Musa, S.H.
Terdakwa:
Dwi Putra Manakarra alias Putra bin Heru Purnomo
7319
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN

    vanbook warna abu-abu dengan nomor Imei 1: 356252060118020;
    - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abu-abu dengan nomor Imei 1: 35625206000086144;
    - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna silver putih dengan nomor Imei 1: 356252060102750;
    - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abu-abu;
    - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putih dengan nomor Imei 1:356083077588867;
    -
    1 (satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putih;
    - 1 (satu) unit tablet merk ADVAN star 5g warna silver putih dengan nomor Imei 1:38622060553464;
    - 1 (satu) unit HP merk Aldo AS10 warna gold dengan momor Imei:33353813098102113;
    - 1 (satu) unit HP merk Brancode warna gold dengan momor Imei:355073002612545;
    - 1 (satu) unit HP merk Nexcom warna gold dengan momor Imei:35851000230508;
    - 1 (satu)
    unit HP merk Maxtrom V13 warna biru;
    - 1 (satu) unit HP merk Maxtrom V16 warna gold;
    - 1 (satu) unit HP merk Maxtrom V16 warna gold;
    - 1 (satu) unit HP merk Advan s50 warna gold;
    - 1 (satu) unit HP pajangan merk Realme 6 warna biru;
    - 1 (satu) unit HP pajangan merk Oppo A5 warna putih;
    - 1 (satu) unit HP pajangan merk Oppo Reno 3 warna hitam;
    - 1 (satu) unit HP pajangan merk
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomorImei 1: 356252060118020. 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomorImei 1: 35625206000086144. 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna silver putin dengan nomorImei 1: 356252060102750. 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu. 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putin dengannomor Imei 1:35608307 7588867. 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vandroid
    tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barangbarang buktisebagai berikut:1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomor Imei1: 356252060118020;1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomor Imei1: 35625206000086144;1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna silver putin dengan nomorImei 1: 356252060102750;1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu;1 (Satu)
    unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putih dengan nomorImei 1:35608307 7588867;1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putih;1 (Satu) unit tablet merk ADVAN star 5g warna silver putih dengan nomor Imei1:38622060553464;1 (satu) unit HP merk Aldo AS10 warna gold dengan momorImei:33353813098102113;1 (satu) unit HP merk Brancode warna gold dengan momorImei:355073002612545;1 (satu) unit HP merk Nexcom warna gold dengan momorImei:35851000230508;1 (Satu) unit HP merk Maxtrom V13
    vanbook warna abuabu dengan nomor Imei1: 356252060118020; 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomor Imei1: 35625206000086144; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna silver putih dengan nomorImei 1: 356252060102750;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 124/Pid.B/2021/PN Mam 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu; 1 (satu) unit tablet merk ADVAN vandroid ELC pro warna putih dengan nomorImei 1:35608307 7588867; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro
    Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomorImei 1: 356252060118020; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu dengan nomorImei 1: 35625206000086144; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna silver putin dengannomor Imei 1: 356252060102750; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vanbook warna abuabu; 1 (Satu) unit tablet merk ADVAN vandroid E1C pro warna putin dengannomor Imei 1:35608307
Register : 25-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 426/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 10 Oktober 2016 — SUHENDRI Als JABRIK Bin SURATMAN
304
  • 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 135654706027463Ime 2 356547060421465 ; 1 (satu) unit handpnone merek LAVA berikut kotak ime 1 9114678510508999 ime 2 911467851300888.
    1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1358282070678224 Ime 2 358282070678232 ; 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 353065075508560 Ime 2 353065075508578 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 353179078856429 Ime 2 353179078856437 ; 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 3564220672247706 Ime 2 356422067247714; 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN
    berikut kotak ime 1 869039039023529199 Ime 2 869039039023529181; 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 13582820270678067 Ime 2 3582820270678075 ; 1 (satu) unit handpnone Nokia tipe 103.
    berikut kotak ime135654706027463 Ime 2 356547060421465 ;1 (satu) unit handpnone merek LAVA berikut kotak ime 19114678510508999 ime 2 911467851300888.1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime1358282070678224 Ime 2 358282070678232 ;1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1353065075508560 Ime 2 3530650755085781 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1353179078856429 Ime 2 353179078856437 ;1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 13564220672247706
    barang bukti berupa 1 ( satu ) satu helaibaju kaos merek Old Navy warna cream kondisi terbelah adalah alat untukmenutup CCTV, 1 ( satu ) unit handphone merek ADVAN berikut kotak Ime 135654706027463 Ime 2 356547060421465, 1 ( satu ) unit handphone LAVAberikut kotak Ime 1 911467851050899 Ime 2 911467851300888, 1 ( satu ) unithandphone ADVAN berikut kotak Ime 1 9358282070678224 Ime 2358282070678232, 1 ( satu ) unit handphone ADVAN berikut kotak Ime 1353065075508560 Ime 2 353065075508578 =: 1 ~( satu
    handphone LAVAberikut kotak Ime 1 911467851050899 Ime 2 911467851300888, 1 ( satu ) unithandphone ADVAN berikut kotak Ime 1 9358282070678224 Ime 2358282070678232, 1 ( satu ) unit handphone ADVAN berikut kotak Ime 1353065075508560 Ime 2 353065075508578 ~,:1 ~( satu ) unit handphoneADVAN berikut kotak Ime 1 353179078856429 Ime 2 353179078856437, 1(satu) unit handphone ADVAN berikut kotak Ime 1 3564220672247706 Ime 2356422067247714, 1(satu) unit hanohone ADVAN berikut kotak Ime 1869039039023529199
    handphone LAVAberikut kotak Ime 1 911467851050899 Ime 2 911467851300888, 1 ( satu ) unithandphone ADVAN berikut kotak Ime 1 9358282070678224 Ime 2358282070678232, 1 ( satu ) unit handphone ADVAN berikut kotak Ime 1353065075508560 Ime 2 353065075508578 =: 1 ~( satu ) unit handphoneADVAN berikut kotak Ime 1 353179078856429 Ime 2 353179078856437, 1(satu) unit handphone ADVAN berikut kotak Ime 1 3564220672247706 Ime 2356422067247714, 1(satu) unit hanohone ADVAN berikut kotak Ime 1869039039023529199
    handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 353179078856429Ime 2 353179078856437 ;e 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 3564220672247706Ime 2 356422067247714;e 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 1 869039039023529199Ime 2 8690390390235291 81;e 1 (satu) unit handpnone merek ADVAN berikut kotak ime 13582820270678067Ime 2 3582820270678075 ;e 1 (satu) unit handpnone Nokia tipe 103.Halaman 15 Putusan Perkara Nomor 426/Pid.B /2016/PN.Btae 1 (satu) unit handphone VIVO
Register : 07-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 204/Pid.B/2020/PN Sak
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
RANDI NOFRANDA SAPUTRA Bin ALAM SYAHPUTRA
4217
  • melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) unit handphone merk Advan
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Advan Hammer warna cokelat;Dikembalikan kepada saksi Novriandy nin Tando Yanusri;4.
      Lintas Medan Binjai lalu Saksi menemulHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 204/Pid.B/2020/P N SakTerdakwa dan menawarkan handphone merk Advan Hammer kepadaTerdakwa lalu Terdakwa membeli handphone merk Advan Hammer tersebutdengan harga Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) tanpa curiga bahwahandhone tersebut adalah handhone curian namun Terdakwa tetapmembelinya karena handphone tersebut saksi jual dengan harga murah; Bahwa Terdakwa mau membeli handphone merk Advan Hammer sebanyak 1unit dari saksi Abdul dikarenakan
      harganya yang lebih murah dari hargapasaran handphone merk Advan Hammer;Atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;5.
      jenistablet sebanyak 2 unit kepada Saksi seharga Rp 1.000.000, (satu jutarupiah) alu. terjadi tawarmenawar yangmana akhirnya saksi membellihandphone merk Advan jenis tablet sebanyak 2 unit dari saksi Abdul sehargaRp 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa mau membeli handphone merk Advan Hammer sebanyak 1unit dari saksi Abdul dikarenakan harganya yang lebih murah dari hargapasaran handphone merk Advan Hammer dan saksi mau membeli 2 (dua)handphone merk advan jenis tablet dari saksi Abdul
      Advan Hammer sebanyak 1unit dari saksi Abdul dikarenakan harganya yang lebih murah dari hargapasaran handphone merk Advan Hammer;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) unit handphone merk Advan Hammer warna cokelat;Menimbang, bahwa atas barang bukti yang diajukan tersebut diatas baiksaksi maupun Terdakwa menyatakan benar dan Terdakwa tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 03-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT AMBON Nomor 65/PID/2021/PT AMB
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : YULIANUS BATMPAYAN Alias DEDE
8328
  • berisi 10 (Sepuluh) dos Komputer Tablet VandroidTab8001 merek ADVAN warna ungu;5) 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat dari aluminium;6) 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putih danputih;7) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;8) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN
    golddengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN denganpenutup berwarna hitam;27) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092378326, IMEI (Slot 2) 355452093678328, berwarna golddengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN denganpenutup berwarna hitam;28) 1 (satu) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antaraAdaptor dan kabel charger;29) 1 (Satu) buah bola Voly warna biru, kuning, putin, merek PRO
    SMASH;30) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092378425, IMEI (Slot 2) 355452093678427, berwarna gold;31) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392533, IMEI (Slot 2) 355452093692535, berwarna gold;Halaman 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 65/PID.SUS/2021/PT AMB32) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model
    (Slot 2) 355452093678211, berwarna gold;38) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092261829, IMEI (Slot 2) 35545209356182, berwarna gold;39) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)3554520922667768, IMEI (Slot 2) 355452093567760, berwarna golddengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN denganpenutup berwarna hitam;40) 1 (satu
    ) buah kartun yang bertulisan ADVAN, dalam keadaan terbukayang didalamnya berisi 10 (Sepuluh) dos Komputer Tablet VandroidTab8001 merek ADVAN warna ungu;5) 1 (Satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat dari aluminium;6) 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putih danputih;7) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;8) 1 (Satu)
Register : 27-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN Suka Makmue Nomor 67/Pid.B/2019/PN Skm
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
FERRY DEWANTORO N. SH
Terdakwa:
Daniel Bazil Damanhuri Bin Azmi
6515
  • perbarengan sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Daniel Bazil Damanhuri Bin Azmi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit tablet advan

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tablet advan warna Hitam Putih.(satu) buah Handphone Samsung lipat warna Hitam.buah handphone evercros warna Hitam.buah hardisk.2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) kilogram. 1 (satu)1 )(satuDikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Teuku Andriansyah Bin Alm.Teuku Aziz.4.
    Bahwa perbuatan terdakwa mengambil 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga)kilogram, 1 (satu) buah tablet advan, 1 (satu) buah hardisk, 1 (satu) buahhandphone evercros, 1 (satu) buah Handphone Nokia, 1 (satu) buahHandphone Advan, 1 (satu) buah Handphone Samsung lipat, 3 (tiga) buahanting telinga dalam bentuk emas, 2 (dua) buah kain sarung milik saksiTEUKU ARDIANSYAH dilakukan tanpa ijin atau tanpa persetujuan daripemilik yang sah yaitu saksi TEUKU ARDIANSYAH.
    Bahwa tujuan terdakwa mengambil 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) kilogramadalah untuk dijual kepada saksi MELI YANTI, 1 (Satu) buah tablet advan, 1(satu) buah hardisk, 1 (satu) buah handphone evercros, 1 (satu) buahHandphone Nokia, 1 (satu) buah Handphone Advan, 1 (satu) buahHandphone Samsung lipat, 3 (tiga) buah anting telinga dalam bentuk emas, 2(dua) buah kain sarung milik saksi TEUKU ARDIANSYAH adalah untuk dijualkepada siapa yang membeli dan hasil penjualan digunakan terdakwa untukdijual kepada
    Bahwa selanjutnya Saksi bersama istri Saksi melakukan pemeriksaanterhadap barangbarang yang ada di dalam rumah dan setelah diperiksabarangbarang milik Saksi berupa 1 (satu) buah Handphone Advan, 1(satu) buah Tablet Advan, 1 (satu) buah Handphone Nokia, 1 (satu) buangHandphone samsung, 1 (satu) mayam emas murni dalam bentuk antingtelinga, 1 (satu) buah hardisk, 5 (lima) lembar sarung dan 1 (satu) buahhandphone evercross telah hilang.
    Fandi, lalu Terdakwa kembali ke semaksemak untukmengambil 1 (satu) buah tablet advan, 1 (satu) buah hardisk, 1 (satu) buahhandphone evercros, 1 (satu) buah Handphone Nokia, 1 (satu) buahHandphone Advan, 1 (satu) buah Handphone Samsung lipat, dan 2 (dua)buah kain sarung sedangkan 3 (tiga) buah anting telinga dalam bentuk emashilang di semak semak dan tidak Terdakwa temukan lagi, selanjutnyaTerdakwa menitipkan barangbarang tersebut kepada Sdr.
Register : 04-05-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 65/Pid B/2016/PN Unr
Tanggal 6 Juni 2016 — TERDAKWA : SUNARNO BIN SUHARJO
162
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Tablet Merk Advan warna Putih Dikembalikan kepada saksi KASMI BINTI WARLIN- 1 (Satu) Buah Tas cangklong warna Hitam dengan Tulisan Black Colection Dikembalikan kepada terdakwa;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah );
    Kemudian Saksi melihatArsip pengaduan kehilangan dan Saksi dapati bahwabenar ada penunggu pasien yang pernah kehilanganTablet Advan warna Putih dan kemudian SaksiKASMI dihubungi dan dipertemukan denganterdakwa, saat diperlinatkan Tablet Advan warnaPutih, Saksi KASMI langung mengakui bahwa TabletAdvan warna Putih merupakan milik Saksi KASMIyang hilang.Bahwa Saksi mengetahui Tablet Advan warna Putihyang Saksi amankan dari dalam Tas cangklongwarna Hitam dengan Black Colection milik terdakwa;Atas keterangan
    Kemudian Saksi melihat Arsippengaduan kehilangan dan Saksi dapati bahwa benar ada penunggupasien yang pernah kehilangan Tablet Advan warna Putih dankemudian Saksi KASMI dihubungi dan dipertemukan denganterdakwa, saat diperlinatkan Tablet Advan warna Putih, Saksi KASMIlangung mengakui bahwa Tablet Advan warna Putih merupakan milikSaksi KASMI yang hilang.
    orangtersebut tiak bersedia membeli Tablet Advan warnaPutih yang Tersangka tawarkan.
    Karena tidakberhasil menjual maka Tablet Advan warna Putihtersebut Tersangka simpan saja.
    dan saat itu Terdakwamengakui bahwa Tablet Advan warna Putih tersebutadalah hasil Terdakwa mengambil dengan tanpa ijindi RSUD Ambarawa.
Register : 30-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 393/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 26 Agustus 2015 — Randi Reynaldi alias Randi bin Zarnubi
345
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit handphone Samsung A3;- 1 (satu) unit handphone Asus Zenfone 5;- 1 (satu) unit handphone Advan Vandroid Tim 7 warna hitam;- 1 (satu) unit handphone1 (satu) unit handphone Advan EIC PRO 7 inchi warna putih;- 1 (satu) unit handphone S5H warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Susanto Als Anggiap;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah);
    S6e 1 (satu) unit Handphone Advan TIMe 1 (satu) unit Handphone Advan TILe 1 (satu) unit Handphone Advan Elc Proe 1 (satu) unit Handphone Advan S5He 1 (satu) unit Handphone Advan T2Fe 1 (satu) unit Handphone Evercross AT1G~ Bahwa selanjutnya ke 13 (tiga belas) hand phone tersebut oleh saksi ZainalAbidin als Zainal bin Jamaludin dimasukkan ke dalam kantong celananya, lalu saksiZainal Abidin als Zainal bin Jamaludin keluar dari counter Handphone Kim Selltersebut dengan cara menaiki anak tangga menuju
    S6e 1 (satu) unit Handphone Advan TIMe 1 (satu) unit Handphone Advan TILe 1 (satu) unit Handphone Advan Elc Proe 1 (satu) unit Handphone Advan SSHe 1 (satu) unit Handphone Advan T2Fe 1 (satu) unit Handphone Evercross AT1G Bahwa selanjutnya ke 13 (tiga belas) hand phone tersebut oleh saksi ZainalAbidin als Zainal bin Jamaludin dimasukkan ke dalam kantong celananya, lalu saksiZainal Abidin als Zainal bin Jamaludin keluar dari counter Handphone Kim Selltersebut dengan cara menaiki anak tangga menuju
    S6, (satu) unit handphonemerek Advan TIM, 1 (satu) unit handphone merek Advan TIL, 1 (satu)unit handphone merek Advan Elc Pro, (satu) unit handphone merekAdvan S5H, 1 (satu) unit handphone merek Advan T2F dan 1 (satu) unithandphone merek Evercross AT1G;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut pada hari Kamis, tanggal 2April 2015 sekira pukul 08.00 WIB setelah dihubungi oleh karyawan saksibernama Leni alias Len via handphone dan berkata Ko, Counterhandphone di bobol oleh orang, kemudian saksi langsung
    S6, 1 (satu) unithandphone merek Advan TIM, (satu) unit handphone merek Advan TIL, 1(satu) unit handphone merek Advan Elc Pro, 1 (satu) unit handphone merekAdvan S5H, 1 (satu) unit handphone merek Advan T2F dan 1 (satu) unithandphone merek Evercross AT1G;e Bahwa kejadiannya bermula pada hari Rabu, tanggal 1 April 2015 sekirapukul 11.00 WIB saksi bersama saksi Zainal Abidin alias Zainalberboncengan dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha13Jupiter MX warna hitam nomor polisi BN 6991 CV
    S6, (satu) unit handphone merekAdvan TIM, 1 (satu) unit handphone merek Advan TIL, 1 (satu) unit handphonemerek Advan Elc Pro, 1 (satu) unit handphone merek Advan S5H, 1 (satu) unithandphone merek Advan T2F dan 1 (satu) unit handphone merek Evercross AT1G;Menimbang, bahwa 13 (tiga belas) handphone tersebut saksi Zainal Abidinalias Zainal bagikan kepada Terdakwa sebanyak 2 (dua) unit merek Advan warnaputih, saksi Emon Santoso alias Emon sebanyak 1 (satu) buah merek Advon dan 2(dua) buah merek Samsung
Register : 06-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 85/Pid.B/2021/PN Sml
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
2.JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terdakwa:
ATANASIUS BULURDITY Alias NANDI
7219
  • Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
  • 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat dari aluminium;
  • 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putih dan putih;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat
    merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392350, IMEI (Slot 2) 355452093692352, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379605, IMEI (Slot 2) 355452093679607, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092403165
    , IMEI (Slot 2) 355452093678310, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092379407, IMEI (Slot 2) 355452093679409, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merk ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
  • 1 (satu) buah dos Komputer Tablet Vandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;
  • 2 (dua) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger
    kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378326, IMEI (Slot 2) 355452093678328, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN dengan penutup berwarna hitam;
  • 1 (satu) buah Charger warna hitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger;
  • 1 (satu) buah bola Voly warna biru, kuning, putih,
    merek PRO SMASH;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378425, IMEI (Slot 2) 355452093678427, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN G-Tab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092392533, IMEI (Slot 2) 355452093692535, berwarna gold;
  • 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN
    (Sepuluh) dos Komputer TabletVandroid Tab8001 merek ADVAN warna ungu;5) 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat darialuminium;6) 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuningputin dan putih;7) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarnagold;8) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi
    8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092378425, IMEI (Slot 2) 355452093678427, berwarnagold;30) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392533, IMEI (Slot 2) 355452093692535, berwarnagold;31) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001,nama perangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092392384, IMEI (Slot 2) 355452093692386, berwarnagold;32) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan,
    ADVAN warna ungu;5) 1 (satu) buah hengsel jendela yang sudah rusak, terbuat darialuminium;6) 1 (satu) buah bola voly merk PRO SMASH, warna biru, kuning putihdan putih;Halaman 39 dari 66 Putusan Nomor 85/Pid.B/2021/PN Sml7) 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092390966, IMEI (Slot 2) 355452093690968, berwarna gold;8) 1 (satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi
    buah bola basket warna orange merek PRO SMASH;24) 1 (satu) lembar kartu perdana Simpati 0050 0004 0571 Kalimantan NON STK dengan nomor Handphone 0821 1766 7025;25) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat ADCAN GTab, versi Android 8.1.0, IMEI (Slot 1)355452092378698, IMEI (Slot 2) 355452093678690, berwarna golddengan menggunakan kondom transparan merek ADVAN denganpenutup berwarna hitam;26) 1 (Satu) buah Komputer Tablet merek Advan, nomor model 8001, namaperangkat
    transparanmerek ADVAN dengan penutup berwarna hitam, 1 (Satu) buah Komputer Tabletmerek Advan, nomor model 8001, nama perangkat ADCAN GTab, versiAndroid 8.1.0, IMEI (Slot 1) 355452092378326, IMEI (Slot 2)355452093678328, berwarna gold dengan menggunakan kondom transparanmerek ADVAN dengan penutup berwarna hitam, 1 (satu) buah Charger warnahitam yang sudah terpasang antara Adaptor dan kabel charger, 1 (Satu) buahbola Voly warna biru, kuning, putih, merek PRO SMASH yang telah disita dariAnak Saksi
Register : 04-02-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN PACITAN Nomor 10 / Pid.B / 2014 / PN.Pct
Tanggal 27 Februari 2014 — BACHRUN YUSUF bin SUJONO
6510
  • Menetapkan barang bukti berupa sebuah :- 1 (satu) buah laptop merk ADVAN warna abu-abu ;- Uang tunai Rp.750.000.- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dikembalikan kepada Riyanto ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Pacitan, saksi telah membeli 1 (satu) buah laptop merknya Advan dariterdakwa ; Bahwa saksi bertanya kepada Terdakwa dan terdakwa mengatakan laptop merk.Advan tersebut milik dari terdakwa sendiri :Bahwa saksi tahu laptop Merk. Advan tersebut milik Sdr. Riyanto karena Sdr.Riyanto menyuruh saksi untuk mencari informasi dan membeli apabila ada orangyang menjual laptop merk. Advan dengan ciriciri warna abuabu grey dan engselnyarusak karena itu laptopnya Sdr.
    Advan warnaabuabu grey tersebut pada hariSenin tanggal 02 Desember 2013 sekitar pukul 20.30 Wib di toko milik Budi dikelurahan Ploso, kec/Kab. Pacitan dengan harga Rp.800.000. (delapan ratus ribuBahwa Laptop merk. Advan warna abuabu grey terdakwa tawarkan kepada Sdr. BudiRp1.200.000.
    Aris ; Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta izin atau sepengetahuan Riyanto untukmengambil laptop merk Advan warna abuabu grey, uang sejumlah Rp.135.000.
    Advan warnaabuabu grey, uangsejumlah Rp.135.000. (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan celengan yang berisikanuang sejumlah Rp.12.000. ( dua belas ribu rupiah ); Menimbang, bahwa ternyata Terdakwa dalam mengambil barang berupalaptop, merk. Advan warnaabuabu grey, uang sejumlah Rp.135.000.
    Advan dengan ciriciri warna abuabu grey danengselnya rusak, selanjutnya saksi.