Ditemukan 248 data
61 — 10
saling bertolakbelakang baik pemohon maupun termohon wajib untuk membuktikannya danoleh karena pemohon sebagai pengaju dalam perkara ini, maka bebanpembuktian di awali oleh pemohon, kemudian disusul termohon, yang akandianalisa sebagai tersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdapat dua sisi yang berbeda dalampermasalahan rumah tangga pemohon dan termohon, dan materi rumahtangganya masingmasing mengajukan bukti saksi, maka analisa alat buktisaksi tersebut menggunakan metode normatif analitis
termohon dan pemohon dalam keadaan rukun, lain halnya denganketerangan saksi ke empat termohon yaitu Yudiana Zakaria yang pernahmenyaksikan peristiwa pada tanggal 28 Nopember 2016 yaitu terjadipertengkaran di rumah yang ditempati termohon sekarang ini, Karena pemohondatang langsung masuk ke kamar dan meminta termohon agar melayanikeperluan batinnya, namun termohon menolak;Menimbang, bahwa keterangan para saksi tersebut, baik saksi pemohondan saksi termohon, jika dicocokan dengan metode normtaif analitis
olehketerangan saksi lain, sehingga meskipun secara materil dapatdipertimbangkan, namun kualitas keterangan saksi belum mencapai batasPutusan Nomor : 0866/Pdt.G/2016/PA.Gtlo Hal 12 dari hal 17minimal kesaksian, apalagi saksi ke empat termohon turut bersamasamamelihat peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 November 2016 dan juga saksike empat termohon mengetahui bahwa pemohon telah berpisah dengantermohon karena pemohon telah hidup bersama dengan perempuan lain;Menimbang, bahwa kesimpulan normative analitis
13 — 2
Berpikir ilmiah adalah suatu kegiatan pemikiran yang sungguhsungguh terhadap suatu konsep dan ide dengan menggunakan mekanisme dan metode terhadapobyek tertentu, yaitu dengan metode Skeptis, Analitis dan Kritis, yang selalu aktif dalammempertanyakan mengenai buktibukti, menggali faktafakta terhadap setiap pernyataan.Skeptis dalam arti sempit yaitu bermakna bahwa Hakim dalam menyelesaikan suatu obyekperkara selalu ragu dan tidak percaya begitu saja sampai diperoleh buktibukti yang sempurnaberdasarkan
analitis dan kritis.
Dengan adanya sikap skeptis, analitis dan kritis ini menunjukkanHakim menerapkan asas kehatihatian dan sikap tersebut dicerminkan pada wayjibnyapembuktian dari para pihak dalam persidangan yang berguna untuk meyakinkan Hakim bahwafakta tertentu itu benar adanya, hal ini menurut pendapat Majelis Hakim sesuai dengan Pasal 50ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman;Menimbang, bahwa dalam hal pembuktian saksisaksi dimuka persidangan, MajelisHakim memperoleh faktafakta yang
88 — 59
saling bertolakbelakang baik pemohon maupun termohon wajib untuk membuktikannya dan olehkarena pemohon sebagai pengaju dalam perkara ini, maka beban pembuktian diawali oleh pemohon, kemudian disusul termohon, yang akan dianalisa sebagaitersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdapat dua sisi yang berbeda dalampermasalahan rumah tangga pemohon dan termohon, dan materi rumahtangganya masingmasing mengajukan bukti saksi, maka analisa alat bukti saksitersebut menggunakan metode normatif analitis
termohon dan pemohon dalam keadaan rukun, lain halnya denganketerangan saksi ke empat termohon yaitu SAKSI iv TERMOHONyang pernahmenyaksikan peristiwa pada tanggal 28 Nopember 2016 yaitu terjadi pertengkarandi rumah yang ditempati termohon sekarang ini, karena pemohon datang langsungmasuk ke kamar dan meminta termohon agar melayani keperluan batinnya, namuntermohon menolak;Menimbang, bahwa keterangan para saksi tersebut, baik saksi pemohondan saksi termohon, jika dicocokan dengan metode normative analitis
termohon hanyalah berdirisendiri dalam arti tidak didukung oleh keterangan saksi lain, sehingga meskipunsecara materil dapat dipertimbangkan, namun kualitas keterangan saksi belummencapai batas minimal kesaksian, apalagi saksi ke empat termohon turutbersamasama melihat peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 November 2016 danjuga saksi ke empat termohon mengetahui bahwa pemohon telah berpisah dengantermohon karena pemohon telah hidup bersama dengan perempuan lain;Menimbang, bahwa kesimpulan normative analitis
1.Hendri Aritonang, S.H.
2.HERMAN TANGKAS PANGABEAN, S.H
Terdakwa:
1.Firman Bin Tamar Jaya
2.Mulyadi Bin Alwi
12 — 11
Analitis Khusus Group;
- 1 (satu) lembar Kartu Surat Tugas Liputan Media Investigasi atas nama Mulyadi;
dikembalikan kepada Terdakwa Mulyadi bin Alwi (Alm);
- 1 (satu) lembar Kartu Identitas selaku Pers Mimbar Jurnalis atas nama Firman nomor id: MJ-003.120870.23;
dikembalikan kepada Terdakwa Firman bin Tamar Jaya (Alm);
6.
121 — 37
Pembelian timbangan analitis adalah dana Pelawandan dulu pembelian timbangan tersebut senilai Rp. 1.250.000, (Satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah).Pelawan keberatan atas keterangan Terlawan Penyita yang menyatakan bahwaPelawan pernah pinjam uang dengan kakak Terlawan Penyita, karena Pelawanbelum pernah sama sekali pinjam uang kepada kakak Terlawan PenyitaPelawan keberatan atas pernyataan Terlawan Penyita tentang pemberian namaApotek tersebut berdasarkan singkatan nama Terlawan Penyita, karena
REZA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
HAMBRAN M. SAID
110 — 22
Pemberian kesimpulan berdasarkan datadata/ buktibuktiyang cukup, relevan, dan kompeten, yang diperoleh dari CabangKejaksaan Negeri Tojo UnaUna di Wakai;Bahwa prosedur yang digunakan dalam rangka audit untukmenghitung kerugian keuangan Negara mencakup reviu dokumen,prosedur analitis, dan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yangdiperoleh misalnya: Melaksanakan ekspose dengan Penyidik;Halaman 32 dari 69 Putusan Nomor 37 /Pid.SusTPK/2018/PN.Pal Melakukan reviu dokumen dan prosedur analitis terhadap
Pemberian kesimpulan berdasarkan datadata/ buktibuktiyang cukup, relevan, dan kompeten, yang diperoleh dari CabangKejaksaan negeri Tojo UnaUna di Wakai;Halaman 36 dari 69 Putusan Nomor 37 /Pid.SusTPK/2018/PN.PalBahwa Prosedur yang digunakan dalam rangka audit untukmenghitung kerugian keuangan Negara mencakup reviu dokumen,prosedur analitis, dan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yangdiperoleh misalnya: Melaksanakan ekspose dengan Penyidik; Melakukan reviu dokumen dan prosedur analitis terhadap
41 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tidak dilakukan penelahan analitis pengujian harga satuanmaupun pengujian margin sebagai indicator nilai tambah (Cfm. III.3.2.cSE01);c. Bahwa tidak dilakukan konfirmasi dengan pihak pembeli, padahalPemohon Banding telah menyerahkan Perjanjian Jual Beli denganKonsumen (Cfm. Ill.3.2.g. SE01);d. Bahwa tidak dilakukan penelitian Faktur Penjualan atau debet notaberdasarkan nomor urutnya untuk melihat ada tidaknya penjualan yangtidak dilaporkan/dibuat Faktur Pajak (Cfm. III.3.2. huruf h.
39 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tidak dilakukan penelahan analitis pengujian harga satuanmaupun pengujian margin sebagai indicator nilai tambah (Cfm. III.3.2.cSE01);c. Bahwa tidak dilakukan konfirmasi dengan pihak pembeli, padahalPemohon Banding telah menyerahkan Perjanjian Jual Beli denganKonsumen (Cfm. Ill.3.2.g. SE01);d. Bahwa tidak dilakukan penelitian Faktur Penjualan atau debet notaberdasarkan nomor urutnya untuk melihat ada tidaknya penjualanyang tidak dilaporkan/dibuat Faktur Pajak (Cfm. III.3.2. huruf h.
527 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim harus mulai dengan pembacaan awal, yang kemudiandilanjutkan dengan pembacaan analitis, agar kunci dan gagasangagasansentral teks dapat dibuka, melalui gagasangagasan sentral ini Hakimdiharapkan dapat menemukan makna yang tersembunyi dan mengembangkanmaknamakna baru.
65 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim harus mulai dengan pembacaan awal, yang kemudiandilanjutkan dengan pembacaan analitis, agar kunci dan gagasangagasansentral teks dapat dibuka. Melalui gagasangagasan sentral ini, Hakimdiharapkan dapat menemukan makna yang tersembunyi dan mengembangkanmaknamakna baru.
107 — 34
Prinsip dasar suatu ketentuan hukum dapat dipahami melaluipengkajian yang mendalam dan analitis, tentang tujuan dibentuknya suatuketentuan hukum, termasuk motivasi dibalik pemberlakuannya. Dalamlingkup kajian metodologi hukum Islam, hal tersebut disebut dengan istilahmagoshid asy syari.
40 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyampaikan bantahan maka Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) membantah sendiri pernyataannya ;Bahwa bantahan Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPemohon Banding) yang menyatakan sebagian dana investasiadalah dana yang berasal dari Capital Injection SHS senilaiUS$ 100 juta bertentangan dengan laporan keuangan yangtelah diaudit yang telah dilaksanakan berdasarkan standar auditdengan benar baik standar umum, pelaksanaan maupunpelaporan secara analitis
Putusan Nomor 420/B/PK/PJK/201 120.21.22.23.24.Bahwa bantahan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) yang menyatakan sebagian dana investasiadalah dana yang berasal dari capital injection SHS senilaiUS$ 100 juta bertentangan dengan laporan keuangan yangtelah diaudit yang telah dilaksanakan berdasarkan standar auditdengan benar baik standar umum, pelaksanaan maupunpelaporan secara analitis maupun substantif;Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (8) huruf fdan Pasal 6 ayat (
64 — 16
Kemudian seluruh data yang ada di analisasecara diskriptif analitis, hal ini agar dapat mencerminkan keadilan dan tidakada keterpihakan.Dalam RekonvensiBerdasarkan uraianuraian eksepsi tersebut diatas, maka sepatutnyalah apabilaMajelis Hakim yang memeriksa mengadili perkara ini berkenan membuatputusan sebagai berikut:1. Menerima jawaban dan Duplik Tergugat;2. Menyatakan bahwa Gugatan dan Replik Penggugat tidak dapat diterima(nietontvankeliike verklaara);3.
REZA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
SUKRI W. LANDASA
71 — 30
KepulauanKabupaten Tojo UnaUna Tahun Anggaran 2016.Batas Tanggung Jawab Penugasan, Tanggung jawab Auditor dalammelaksanakan penugasan terbatas pada pemberian kesimpulanpendapat atas hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian Negara.Pemberian kesimpulan berdasarkan datadata/ buktibukti yang cukup,relevan, dan kompeten, yang diperoleh dari Cabang Kejaksaan NegeriTojo UnaUna di Wakai;Bahwa prosedur yang digunakan dalam rangka audit untuk menghitungkerugian kKeuangan Negara mencakup reviu dokumen, prosedur analitis
,dan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yang diperoleh misalnya:Melaksanakan ekspose dengan Penyidik;Melakukan reviu dokumen dan prosedur analitis terhadap fakta/ buktiyang diperoleh melalui Penyidik;Melakukan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yang diperoleh;Mempelajari ringkasan BAP pihakpihak terkait dan buktibukti lain yangterkait untuk selanjutnya diuji kesesuaiannya dengan buktipendukungnya;Menghitung dan menetapkan jumlah kerugian keuangan Negara.Sedangkan Metodenya yaitu:Berdasarkan
Penugasan, Tanggung jawab Auditor dalammelaksanakan penugasan terbatas pada pemberian kesimpulanHalaman 40 dari 82 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2019/PN Pal.pendapat atas hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian Negara.Pemberian kesimpulan berdasarkan datadata/ buktibukti yang cukup,relevan, dan kompeten, yang diperoleh dari Cabang Kejaksaan negeriTojo UnaUna di Wakai; Bahwa Prosedur yang digunakan dalam rangka audit untuk menghitungkerugian keuangan Negara mencakup reviu dokumen, prosedur analitis
,dan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yang diperoleh misalnya: Melaksanakan ekspose dengan Penyidik; Melakukan reviu dokumen dan prosedur analitis terhadap fakta/ buktiyang diperoleh melalui Penyidik; Melakukan rekonstruksi fakta berdasarkan buktibukti yang diperoleh; Mempelajari ringkasan BAP pihakpihak terkait dan buktibukti lainyang terkait untuk selanjutnya diuji kKesesuaiannya dengan buktipendukungnya; Menghitung dan menetapkan jumlah kerugian keuangan Negara.
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh Peraturan Perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yangbersangkutan;Bahwa menunjuk pada alasanalasan permohonan kasasi berdasarkanketentuan Pasal 30 UndangUndang Mahkamah Agung tersebut diatas sertamendalami aspekaspek analitis yang menjadi dasardasar putusan a qou makadalam konteks itu pula, Para Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan JudexFacti Pengadilan Tinggi Mataram yang telah membatalkan Putusan PengadilanNegeri
Terbanding/Penggugat : Joko Prasetyo bin Pairan
124 — 73
Prinsip dasar suatu ketentuan hukum dapat dipahami melalui pengkajianyang mendalam dan analitis, tentang tujuan dibentuknya suatu ketentuanhukum, termasuk motivasi dibalik pemberlakuannya. Dalam lingkup kajianmetodologi hukum Islam, hal tersebut disebut dengan istilan magoshid asysyar.
Terbanding/Penuntut Umum : Gustian Juanda Putra, SH
127 — 52
Mengkoordinasikan penyusunan rencana dan pelaksanaankegiatan di Seksi Usaha dan Sarana Industri dan Kerajinan danSeksi Pemasaran Produk Industri Kerajinan;Memberikan usul dan saran kepada Kepala Dinas Perindustriandan Perdagangan selaku atasan langsung melalui pengkajianyang analitis dan sistematis sebagai bahan pertimbanganpembuatan kebijakan dan penyelesaian suatu permasalahan;Halaman 4 dari 55 halaman Putusan Nomor : 7/PID.SUSTPK/2020/PT PBRf.
Mengkoordinasikan penyusunan rencana dan pelaksanaankegiatan di Seksi Usaha dan Sarana Industri dan Kerajinan danSeksi Pemasaran Produk Industri Kerajinan;Memberikan usul dan saran kepada Kepala Dinas Perindustriandan Perdagangan selaku atasan langsung melalui pengkajianyang analitis dan sistematis sebagai bahan pertimbanganpembuatan kebijakan dan penyelesaian suatu permasalahan;Menilai kinerja bawahan melalui mekanisme penilaian yangberlaku untuk mengetahui pencapaian prestasi kerja;Melaporkan pelaksanaan
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan Keenam;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegaspertimbangan hukum (Judex Facti) Majelis Hakim Pengadilan Pajakkarena Putusan Tidak Logis, dengan alasan sebagai berikut: e Dalam ilmu hukum dikenal adanya Teori Analitis (AnalyticalTheory). Penjelasan terkait teori ini dapat ditelusuri dalam bukuyang disusun oleh M.
Menyusun konklusi, yaitu membuat kesimpulan apakahfakta tersebut sesuai atau bertentangan dengan teksundangundang;Bahwa dalam membuat Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put67607/PP/M.VIIA/19/2016 tanggal 12 Januari 2016, MajelisHakim nyatanyata menggunakan Teori Analitis (AnalyticalTheory).Bahwa hal tersebut tampak dari susunan PERTIMBANGANHUKUM putusan sebagai berikut:> Premis Mayor;** Bahwa Majelis Hakim memformulasikan norma hukumyang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan sebagaiberikut:v Pasal
44 — 26
Bahwa Tergugat tidak perlu menanggapi posita gugatan secara mendetaildan rinci, sehingga cukup menyampaikan bantahan umum saja terkaitposita dan peristiwa hukum yang di dalilkan oleh Penggugat yang menurutTergugat rumusan dan uraiannya tidak komprehensif dan tidak analitis.
140 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan demikian maka gugatan error in persona (keliru PihakPenggugat) dan atau gugatan kurang subjek (exeptio plurium litis consortium)dan atau gugatan kabur (obscuur libel), oleh karenanya gugatan sudahselayaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:118Bahwa hukum itu selalu berkembang dan menyesuaikan dengan keadaan kebutuhanhukum disesuaikan yang terjadi dalam masyarakat; Roscoe Pound sebagimanadikutip oleh Khudzaifah Dimyati menyatakan ilmu hukum modern adalah perubahanpandangan analitis