Ditemukan 1726 data
23 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 15 Maret 2005 sekira pukul 10.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2005 bertempat diSimpang Unit VIII Desa Marga Unit IV Kecamatan Bahar kabupaten MuaroJambi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sengeti yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah dengan sengaja turut melakukan, menyuruhmelakukan turut serta melakukan perbuatan mengangkut, membawa,menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu bantalan
25 — 5
Menyatakan terdakwa ASIS Alias BANTALAN Bin JIDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;----2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;-------------------3.
Menyatakan terdakwa ASIS Alias BANTALAN Bin JIDE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;--------------------------------------------------------------------4.
ASIS Alias BANTALAN Bin JIDE
PUTUSANNomor : 379/Pid.Sus/2013/PN.TRKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : ASIS Alias BANTALAN Bin JIDETempat Lahir : BoneUmur/ Tanggal Lahir : 134 Tahun / 08 Agustus 1979Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : JI. Kusuma Bangsa Rt. 15 Kel.
Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang Penetapan HariTelah mendengarkan keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganterdakwa yang diajukan dipersidangan ; Telah memperhatikan buktibukti surat yang diajukan dalam dipersidangan ; Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam dipersidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke Persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan Subsidairitas, yang bunyinya sebagaiberikut :DAKWAANPrimairwon Bahwa ia terdakwa ASIS Alias BANTALAN
kecil warna bening berisi serbuk Kristal didugashabushabu yang disimpan di bungkus rokok surya 16 milik terdakwa, kemudianterdakwa setelah terdakwa diperiksa lalu dilakukan penggeledahan kembaliterhadap tempat awalnya terdakwa diamankan dan ditemukan kembali (satu)bungkus plastic ukuran sedang berisi serbuk Kristal di duga shabushabu yangdisimpan dalam tas milik terdakwa; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik Nomor LAB :5625/NNF/ 2013 barang bukti milik terdakwa ASIS Alias BANTALAN
Penggadaian (Persero) cabangTarakan, barang yang ditimbang dengan perincian 2 (dua) bungkus NarkotikaGolongan I Bukan Tanaman yang diduga shabushabu dengan berat 1,2 gram(sudah termasukbungkus );114Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk menerima,menjual, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis shabu Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasalayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.SubsidairBahwa ia terdakwa ASIS Alias BANTALAN
RONNYSINDUNATA, Sp., PK., tidak dapat hadir, selanjutnya keterangan ahli tersebut dibacakansebagaimana keterangannya dalam Berita Acara Penyidikan di Kepolisian; Menimbang, bahwa atas keterangan ahli yang dibacakan tersebut, terdakwamenyatakan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan dan dibacakan hasil pemeriksaanlaboratorium kriminalistik Nomor LAB : 5625/NNF/ 2013 barang bukti milik terdakwaASIS Alias BANTALAN Bin JIDE dengan hasil pemeriksaan Uji Pendahuluan PositifNarkotika
58 — 0
Pancaran Bantalan Sakti Dkk
NURUL HISYAM, SH.MH
Terdakwa:
1.SUGENG WIDODO Bin SUMARTONO
2.HARI SUPRATIKNO Bin Alm. MOCH MOCHON
3.SUSANDI Bin TAKAT
4.JOKO LIRSODO Bin Alm. KASIn
5.HENDRIK KRISDIANTO Bin TRISDIANTO
6.TIMBUL SUJIANTO Bi Alm. PARLIM
27 — 2
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) batang kayu bekas bantalan rel kereta api
Bahwa benar 15 (lima belas) batang bantalan kayubekas alas Rel Kereta Api tersebut milik PT.
) batang bantalan kayu bekasalas Rel Kereta Api tersebut adalah milik PT.
LUTFI bilang kalaubalok / bantalan rel kereta api itu laku dijual,kemdian tersangka jawab tidak mau, tapi sdr.
Nganjuk Terdakwa bersama temantemannya telah melakukan pencurian bantalan kayubekas alas el kereta api milik PT.
23 — 11
hukum bersalah melakukan tindak pidana " PENADAHAN " ;- Menghukum terdakwa " ADI PRAYITNO " oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan;- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-- Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Truck Mitsubishi No.Pol.N-8125-YA warna hijau hitam tahun pembuatan 1996 dikembalikan kepada Terdakwa ;- 138 (saratus tiga puluh delapan ) kayu bantalan
Semboro, dan terdakwa tetap mengankut kayu bantalan rel Kereta apitersebut menuju Dsn. Pondok Walu Kec. Kencong kab.Jember, sedangkanJUNAEDI dan MISNAWAR mengendarai sepeda motor ; Bahwa dalam perjalanan tepatnya diDsn. Pondok Walu, truck yang dikemudikanterdakwa dihentikan oleh Petugas Kepolisan Resort Jember yang mendapat laporandari dari Pihak PG Semboro yang telah kehilangan kayu bantalan rel kereta(LORD), selanjutnya terdakwa bersama MOH.
MOH.SAIMAN,e Bahwa, saksi pernah di periksa oleh Penyidik kepolisian dan semua keterangannyaadalah benar adanya ;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Perkara Pidana Nomor764PIDB2014PNJmr.e Bahwa, yang saksi ketahui sehubungan dengan Terdakwa ini dihadapkan kemukaPersidangan ini adalah pencurian Bantalan Rel ;e Bahwa, Bantalan Rel itu miliknya PG.Semboro ;e Bahwa, saksi tidak biasa baru kali ini saya melakukan Pengambilan Bantalan Rel itu ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Atasketerangan
BUSAIRI,e Bahwa, saksi pernah di periksa oleh Penyidik kepolisian dan semua keterangannyaadalah benar adanya ;e Bahwa, yang saksi ketahui sehubungan dengan Terdakwa ini dihadapkan kemukaPersidangan ini adalah pencurian Bantalan Rel ;e Bahwa, Bantalan Rel itu miliknya PG.Semboro ; Bahwa, saksi tidak biasa baru kali ini saya melakukan Pengambilan Bantalan Rel itu ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Atasketerangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan Keterangannya adalah benar
SAIMAN menuju te tempat kayu yang akan diangkut ;Bahwa terdakwa mengetahui kayu yang diangkut terdakwa adalah kayu bantalan RelKereta Api (LORI) milik PG Semboro Jember bukan Kayu Sengon sebagaimanayang dikatakan JUNAEDI ;Bahwa terdakwa yang telah mengetahui Kayu bantalan Rel Kereta Api tersebutbukan kayu Sengon sebagaimana yang telah dikatakan JUNAEDI, seharusnyaterdakwa menduga kayukayu rel kereta (LORI) tersebut telah diambil olehJUNAEDI, MOH.
Semboro, dan terdakwa tetap mengankut kayu bantalan rel Kereta apitersebut menuju Dsn. Pondok Walu Kec. Kencong kabJember, sedangkanJUNAEDI dan MISNAWAR mengendarai sepeda motor ;Bahwa dalam perjalanan tepatnya diDsn. Pondok Walu, truck yang dikemudikanterdakwa dihentikan oleh Petugas Kepolisan Resort Jember yang mendapat laporandari dari Pihak PG Semboro yang telah kehilangan kayu bantalan rel kereta (LORD,selanjutnya terdakwa bersama MOH.
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
RUDI HERNANDO BIN HAMZAH
81 — 19
li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rudi Hernando Bin Hamzah tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 buah Besi behel bantalan
- Pecahan bantalan rel kereta api .
Dikembalikan kepada pemiliknya.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00. (dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 buah Besi behel bantalan rel kereta api milik PT. KAI.2. Pecahan bantalan rel kereta api .Dikembalikan kepada pemiliknya.4.
KAI untukmengambil besi behel yang ada di dalam bantalan beton milik PT. KAl Adapunkerugian yang di alami oleh pihak PT.
gunung sangkaran; Bahwa keadaan bantalan beton penyanggah rel kereta api pada waktuitu Sudah hancur dan pecah berkepingkeping; Bahwa harga 1 (satu) bantalan beton rel kereta api senilai Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah), jadi dapat dirincikan bahwa kerugian yangdialami PT.KAI Persero adalah senilai RP. 240.000.000,(dua ratusempat puluh juta rupiah) Bahwa terdakwa tidak memilki izin untuk mengambil bantalan besi betontersebut dari pihak PT.KAI Persero;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
dengan menggunakan alat bantu dancara apa terdakwa mengambil besi beton tersebut namun jika dilihat daricara memecah bantalan rel tersebut diperkirakan bahwa terdakwamenggunakan palu godem;Bahwa barang yang telah diambil oleh terdakwa adalah Besi bulat/behelyang ada didalam bantalan beton penyanggah rel kereta Api, dengancara merusak beton tersebut;Bahwa bantalan beton penyanggah rel kereta api yang diambil olehterdakwa sebanyak 400 (empat ratus) bantalan beton;Bahwa saksi mengetahul tindak pidana
rel tersebut diperkirakan bahwa terdakwamenggunakan palu godem;Bahwa barang yang telah diambil oleh terdakwa adalah Besi bulat/behelyang ada didalam bantalan beton penyanggah rel kereta Api, dengancara merusak beton tersebut;Bahwa bantalan beton penyanggah rel kereta api yang diambil olehterdakwa sebanyak 400 (empat ratus) bantalan beton;Bahwa saksi mengetahul tindak pidana tersebut dari laporan PT.KAIyaitu Saudara Widarto dan Saudara Wasis yang mana merekamengetahui dan melihat lansgung pada saat
ZEPY TANTALO,SH
Terdakwa:
1.TASAR IDHAR Bin HASAN NUSI
2.HERI WARDANA Bin ISKANDAR
3.ANSORI Bin BURNAMI
39 — 23
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Tasar Idhar Bin Hasan Nusi, Terdakwa II Heri Wardana Bin Iskandar dan Terdakwa III Ansori Bin Burnami, oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- Pecahan bantalan
Kemudian setelah para Terdakwa sampai di lokasi tempat bantalan rel kereta,para Terdakwa langsung secara bersamasama mengambil besi behel bantalan reltersebut dengan cara merusak besi bantalan rel yang berada disekitar pinggiran relkereta api dengan memecah bantalan rel kereta dengan menggunakan 1 (Satu) buahpalugodem dan mengambil besi behel yang terdapat didalamnya kemudian besi daribantalan reltersebut di bawa pulang.
Ansori;Bahwa para terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caramenghancurkan beton bantalan rel kereta, kKemudian para terdakwamengambil besi behel yang ada didalamnya;Bahwa para terdakwa menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor danuntuk menghancurkan beton bantalan rel kereta tersebut para terdakwamenggunakan palu bodem;Bahwa bantalan rel yang para terdakwa rusak dan ambil besi behelnyaberjumlah 23 (dua puluh tiga) bantalan yang para terdakwa hancurkan danpara terdakwa mendapatkan 140 (
Heri Wardana;Bahwa para terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caramenghancurkan beton bantalan rel kereta, kemudian para terdakwamengambil besi behel yang ada didalamnya;Bahwa para terdakwa menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor danuntuk menghancurkan beton bantalan rel kereta tersebut para terdakwamenggunakan palu bodem;Bahwa bantalan rel yang para terdakwa rusak dan ambil besi behelnyaberjumlah 23 (dua puluh tiga) bantalan yang para terdakwa hancurkan danpara terdakwa mendapatkan
Kemudiansetelah para Terdakwa sampai di lokasi tempat bantalan rel kereta, para Terdakwalangsung secara bersamasama mengambil besi behel bantalan rel tersebut dengancara merusak besi bantalan rel yang berada disekitar pinggiran rel kereta api denganmemecah bantalan rel kereta dengan menggunakan 1 (Satu) buah palugodem danmengambil besi behel yang terdapat didalamnya kemudian besi dari bantalanreltersebut di bawa pulang.
56 — 7
rel keretaapi, lalu para terdakwa mempunyai' niat jahatmengambil besi bantalan rel tersebut, lalu paraterdakwa membeli gergai besi di toko besisekitar stasiun kemudian para terdakwa memotong 2(dua) besi bantalan rel tersebut menjadi 4(empat) setelah terpotong lalu~ = dimasukkan~ kekarung bekas tempat membawa waloh/labuselanjutnya ditutupi denganrumput ; rr rere eeBahwa saat para terdakwa pulang dengan naikkereta menuju kea rah Blora tibatiba ditangkapoleh petugas keamanan / satpam lalu para terdakwadiintrogasi
selanjutnya mengakui terus terangtelah mengambil 2 (dua) besi bantalan rel keretaapi milik PT KAI Daop IVSemarang ; rr rrr rrr rrr err ere reeBahwa selanjutnya para terdakwa dibawa ke kantorpolisi untuk diprosesBahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut PTKAI Daop IV Semarang mengalami kerugian berupa 2(dua) besi bantalan rel kereta api yangseluruhnya ditaksir dengan uang lebih dari Rp250, (dua ratus lima puluhFUPIAN) jm ~~ mn mn ww rn nw in ie i eePerbuatan para terdakwa tersebut diatur dan
reltersebut jika dijual kiloan saja harganya bisasampai seratus ribu rupiah ; e Bahwa bantalan rel tersebut digunakan sebagaicadangan untuk mengganti bantalan rel yang rusaksehingga hanya diletakkan di dekat stasiun danpara terdakwa dalam mengambil bantalan reltersebut tidak ada ijin dari pemiliknya yaitu) PTKAI Daop IVSemarang ; rrr rr rr rrr ere reeBahwa barang bukti yang ditunjukkan dibenarkanoleh saksi ;5 Atas keterangan saksi tersebut para terdakwamembenarkannya dan tidakberkeberatan j 0 rom
rel yang sudah dipotong jadi 4(empat) dibawa oleh para terdakwa dan saksikemudian melaporkan pada petugas keamananSIGSIUN jo esee seers eee sche seme eeBahwa setahu saksi bantalan rel tersebutdigunakan ~~ sebagai cadangan untuk menggantibantalan rel yang rusak sehingga hanyadiletakkan di dekatSTASIUT pr mm mm em rn min me me sn sie =3.die Bahwa sewaktu ditangkap para. terdakwa tidakmelawan dan memang dalam mengambil bantalan reltersebut tidak ada ijin dari pemiliknya yaitu) PTKAI Daop IV Semarang
rel kereta api yang dimasukkandalamKarung j renner rrr rr ee re eee eee eeee Bahwa setahu saksi bantalan rel tersebutdigunakan ~~ sebagai cadangan untuk menggantibantalan rel yang rusak sehingga hanyadiletakkan di dekatStaSiunN j ++ eee ee eee ee ee ee ee ee eee eee eeee Bahwa sewaktu. ditangkap para terdakwa tidakmelawan dan memang dalam mengambil bantalan reltersebut tidak ada ijin dari pemiliknya yaitu PTKAI Daop IV Semarang ; Atas keterangan saksi tersebut para terdakwamembenarkannya dan tidakberkeberatan
ACHMAD RISMADHANI KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
AHMAD NIZAR BIN TABRONI
82 — 28
Barang Bukti Berupa :e 1 (Satu) buah bantalan besi rel dikembalikan kepada yang berhak.4.
Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan;Bahwa besi bulat/behel dari bantalan beton rel kereta api yang telan saksiambil sebanyak 70 (tujun puluh) pasang besi behel dari bantalan beton relkereta api yang mana dalam 1 bantalan terdapat 3 pasang besi beheldidalamnya;Bahwa saksi mengambil besi bulat/obehel dari bantalan beton rel kereta apimilik PT. KAI Persero di perlintasan Telung Telak Dusun Talang Karet Kp.Lembasung Kec. Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan bersama sar.Mantop, sdr. Maulhakim, sdr.
karenasaya telah membeli barang dari hasil tindak pidana pencurian;Bahwa barang yang terdakwa beli tersebut adalah besi bantalan rel kereta api;Bahwa benda yang terdakwa beli tersebut adalah besi bulat bantalan rel keretaapi dengan ukuran besar + 8 (delapan) inci dengan panjang + 1.80 cm danbesi bulat bantalan rel kereta api dengan ukuran + 8 (delapan) inci denganpanjang + 2 meter;Bahwa terdakwa mendapatkan besi bulat bantalan Rel Kereta Api tersebut darisaksi Tasar, yang awalnya saksi Tasar datang
KAI Persero untukmengambil besi bulat/behel dari bantalan beton rel kereta api tersebut;Bahwa benar benda yang terdakwa beli tersebut adalah besi bulat bantalan relkereta api dengan ukuran besar + 8 (delapan) inci dengan panjang + 1.80 cm danbesi bulat bantalan rel kereta api dengan ukuran + 8 (delapan) inci denganpanjang + 2 meter;Bahwa benar terdakwa mendapatkan besi bulat bantalan Rel Kereta Api tersebutdari saksi Tasar, yang awalnya saksi Tasar datang ke rumah terdakwa untukmenawarkan kepada
Tasarmengatakan bahwa besi bulat bantalan rel kereta api tersebut sudah diminta olehpekerja PT.
41 — 23
meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Membantu pencurian dalam keadaan memberatkan ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurul Ikhsan Als Nurul Bin Ismail tersebut dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Memerintahkan Barang Bukti berupa ; - 1 (satu) bantalan
Dumai Selatan Kota Dumai ; Bahwa saksi mengetahui bantalan pres lahar mobil tersebut hilang yaitu pada saat saksihendak memakai bantalan pres tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya,kemudian saksi menanyakan kepada pegawai bengkel yang lain namun tidak ada satupunyang mengetahuinya. Lalu kemudian saksi melaporkan ke pihak kantor kemudian seluruhpegawai dikumpulkan kemudian ditanyakan kepada seluruh pegawai namun tidak satupunmengetahui keberadaan bantalan pres tersebut.
Pada keesokan harinya Kamis tanggal 04Juli 2013 Terdakwa, saksi FIRMAN Bin MASFAR dan saksi ANDRIAN SURYA PRADAAls ANDRE Bin ISMAIL INDRA menjual 1 (satu) pasang bantalan pres lahar mobil kepenampungan besi di Jl.
Pada keesokan harinya Kamis tanggal 04 Juli 2013Terdakwa, saksi FIRMAN Bin MASFAR dan saksi ANDRIAN SURYA PRADA AlsANDRE Bin ISMAIL INDRA menjual (satu) pasang bantalan pres lahar mobil kepenampungan besi di Jl.
Pada saat keluar dari dalam bengkel saksi melihat ada 1(satu) pasang bantalan pres lahar mobil yang terbuat dari besi sehingga timbul niat saksi untukmengambil bantalan pres tersebut.
Arga Maramba, PPS, S.H.
Terdakwa:
Rudi Waluyo Als Walo Bin Yunus
29 — 3
Menyatakan Terdakwa RUDI WALUYO Als WALO Bin YUNUS telah terbukti secara sah dan menyakinkan berslah melakukan Tindak Pidana "PENCURIAN"
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena kesalahannya tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menetapkan barang bukti berupa :Bantalan
KAl melakukan penggantian bantalan relkereta pada awal bulan Agustus 2016 dan selesai pada bulanSeptember 2016, lalu bantalan rel kereta yang telah dilepas diletakkandipinggiran rel kereta api menunggu rel kereta baru terpasang;e Bahwa terdakwa melihat rel kereta terletak di pinggir rel kemudianmengambil bantalan rel kereta itu dengan maksud untuk digunakansebagai penyangga kandang ayam milik terdakwa.
Bahwa Pada saat itu tanggal 26 Mei 2017 sekitar jam 11 malam, saksi dirumah dikabari oleh Saudara Imam Subagyo kalau bantalan rel bahankayu bekas milik PT KAI hilang, bantalan rel bahan kayu tersebut terletakdi Dusun Jambu Kabupaten Semarang yang akan diperbaharui denganbesi. Bahwa Sekitar bulan Agustus sampai September 2016 terdapat proyekpenggantian bantalan rel dari kKayu oleh pihak ketiga, yang mana kualitasbantalan rel bahan kayu sudah tidak layak yang akan diganti denganbesi.
Penggantian bantalan rel bahan kayu tersebut oleh PT KAI karenaakses rel wilayah Ambarawa Bedono akan diaktifkan kembali.
Bahwa Ketika bantalan rel bahan kayu bekas yang sudah lapuk tersebuttelan diganti dengan besi, rel diangkat dan bantalan rel bahan kayudiletakkan disampingsamping yang difungsikan untuk menahan kricakHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 122/Pid.B/2017/PN Unr(batu kecil) sambil menunggu rel terpasang baru kemudian akan diambilsecara bertahap dibawa ke museum (kantor) PT KAI.Bahwa Saksi pikir bantalan rel bahan kayu tersebut telah diambil olehtemanteman pekerja karena jumlahnya banyak, tidak tahu kalau
KAI;Bahwa bantalan tersebut merupakan bantalan lama yang telah digantidengan bantalan baru;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 122/Pid.B/2017/PN UnrBahwa penggantian bantalan kayu dilakukan pada bulan Agustus September 2016, setelah dilakukan penggantian bantalan kayu tersebutdiletakkan dipinggir rel yang masih masuk dalam lahan PT. KAI;Bahwa rumah terdakwa berada tidak jauh dari jalur rel PT.
64 — 19
setelah kayu berbentuk pacakan/bantalanFirmansyah, Pian, Yudi, dan Rasta mengumpulkan pacakan/bantalan tersebut dengancara menarik pacakan/bantalan dengan menggunakan tangan kosong menuju ke pinggirsungai How yang berjarak sekira 5 km dari tempat Terdakwa dan Terdakwa Ilmenebang pohon.
setelah kayu berbentuk pacakan/bantalanFirmansyah, Pian, Yudi, dan Rasta mengumpulkan pacakan/bantalan tersebut dengancara menarik pacakan/bantalan dengan menggunakan tangan kosong menuju ke pinggirsungai How yang berjarak sekira 5 km dari tempat Terdakwa dan Terdakwa llmenebang pohon.
Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 2015 Terdakwa , Terdakwa Il bersamasamadengan Firmansyah, Pian, Yudi, dan Rasta menyusun pacakan/bantalan kayu dipinggirSungai How menjadi 10 (sepuluh) buah rakit dengan menggunakan tali rotan yang manauntuk setiap rakit tersebut terdiri dari 68 pacakan/bantalan.
setelah kayu berbentuk pacakan/bantalanFirmansyah, Pian, Yudi, dan Rasta mengumpulkan pacakan/bantalan tersebut dengancara menarik pacakan/bantalan dengan menggunakan tangan kosong menuju ke pinggirsungai How yang berjarak sekira 5 km dari tempat terdakwa dan terdakwa Ilmenebang pohon.
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
1.HEDI SAPUTRA BIN JAHRI
2.MUHAMMAD BAHRUDIN BIN SUHAJI
83 — 31
selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tersebut tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor suzuki smash warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam nopol BE 4851 KX;
- 50 (lima Puluh) batang besi behel bantalan
rel;
- 105 (seratus lima) biji paku bantalan rel;
- 2 (Dua) buah keranjang/ obrog yang terbuat dari bamboo;
Dikembalikan kepada Para Terdakwa
Dikembalikan kepada PT KAI;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.
Dion dan mengantarkan para terdakwa ke semaksemak perkebunansawit, kemudian disana sdr. rusid dan sdr. dion mengeluarkan bantalan besibehel dan paku bantalan rel, Kemudian barang tesebut terdakwa beli denganharga bantalan rel Rp. 5.000 dan oaku bantalan rel seharga Rp. 1.300 , setelahterdakwa membayar, barang tersebut di bawa oleh para terdakwa denganmenggunakan sepeda motor yang rencananya akan di bawa kerumah terdakwa, tidak lama berjalan para terdakwa di berhentikan oleh saksi A.
Saksi Tukidi Bin Mertorejo, dipersidangan dibawah sumpah memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan dengan tindakpidana pencurian terhadap besi bantalan rel kereta api milik PT KAI; Bahwa saksi mengetahui jika besi bantalan rel kereta api milik PT KAIhilang berdasarkan informasi petugas penilik jalan; Bahwa cara petugas penilik jalan menginformasikan kepada sayaadalah dengan cara menelpon dan memberitahukan bahwa terdapatbeberapa besi bantalan
rel telah hilang dicuri; Bahwa saksi mengetahui besi bantalan rel tersebut hilang pada harikamis tanggal 05 Maret 2020; Bahwa setelah mengetahui adanya pencurian tersebut saksi Segeramelaporkan ke pihak kepolisian; Bahwa lokasi besi bantalan rel kereta api yang hilang tersebut berada diKM 150+8/151+3 Kampung Karya Agung Kec.
WayKanan; Bahwa letak besi bantalan rel kereta api tersebut sebelum hilang masihdalam beton bantalan dan terletak di pinggir jalur rel kereta api danmasih dalam areal milik PT KAI; Bahwa bantalan rel tersebut masih digunakan dan recananya akandisimpan di stasiun terdekat; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang mencuri besi bantalan relkereta api tersebut; Bahwa cara pelaku mengambil besi bantalan rel kereta api tersebutadalah dengan cara memecah beton bantalan rel kereta api danmengambil besi yang
ada didalamnya; Bahwa besi yang diambil pelaku berjumlah 50 batang besi behel yangmerupakan milik dari PT KAI; Bahwa akibat dari pencurian tersebut PT KAI mengalami kerugiansekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah);Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor : 76/Pid.B/2020/PN BbuBahwa selain besi bantalan rel kereta api terdapat barang lain yanhilang yaitu berupa paku bantalan rel dengan jumlah 105 biji pakubantalan rel;Bahwa sebelumnya memang sering terjadi pencurian besi bantalan relkereta api;Bahwa besi
15 — 5
Kedawung mulai melakukan aksinya secara bersamasamadengan menggunakan kunci lalu melepaskan mur / baut yang mengikat rel dengan bantalan rellori dan setelah mur/baut dapat dilepas dari rel kereta api lori kemudian bantalan rel yang sudahterlepas lalu selanjutnya terdakwa ROHID bin NURHASAN dan SATURI secara bersamasamadengan menggunakan engkol mengangkat bantalan rel tersebut dari tempat kedudukannya ; Setelah bantalan rel lori terlepas dari tempat kedudukannya lalu tanpa ijin daripemiliknya yaitu
Kedawung kemudian bantalan rel lori tersebut satu persatu diambil dandiangkat secara bersamasama oleh terdakwa ROHID bin NURHASAN, SATURI dan FAJARMULYA dan bantalan rel lori tersebut terkumpul sebanyak 40 (empat puluh) batang milikPG.Kedawung kemudian bantalan rel lori tersebut secara bersamasama diangkat dan dinaikkankedalam lori yang ada disekitar are kebun tebu tersebut dan kereta akan didorong kepinggir jalanuntuk diangkut dengan sepeda pancal milik terdakwa dan milik SATURI kemudian perbuatanterdakwa
meneliti rel lori karena di sekitar daerahtersebut sering terjadi pencurian bantalan rel lori ;Bahwa benar pada waktu saksi melakukan patroli dengan menelusuri rel lori tibatibasaksi melihat ada orang yang melepas baut bantalan rel lori tersebut lalu saksimenghubungi anggota Buser Polsek Grati untuk melakukan penangkapan terhadappelaku ;Bahwa benar kemudian anggota Buser Polsek Grati tersebut datang ke lokasi lalubersamasama dengan saksi melakukan penangkapan terhadap orang yang melepas bautrel
rel lori ;Bahwa bantalan rel lori tersebut adalah milikPG.
25 — 2
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit KBM pick up jenis Suzuki warna biru Nopol K 3051 AE berikut barang muatannya berupa 18 batang besi bekas bantalan rel Kereta Api, Dikembalikan kepada Penyidik Polsek Cepu, dipergunakan dalam perkara atas nama Aris Yulianto bin Badri dan Eko Samson ;6. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit KBM pick up jenis Suzuki warna biru Nopol K 3051 AEberikut barang muatannya berupa 18 batang besi bekas bantalan relKereta Api ;Dikembalikan kepada Penyidik Polsek Cepu untuk perkara lain atasnama ARIS YULIANTO bin BADRI dan EKO SAMSON ;4.
tertangkap) bertugas mengambil besi bekas bantalan relkereta api dengan cara dipanggul kemudian dibawa dipinggir jalan setelahterkumpul sebanyak 18 (delapan belas) batang selanjutnya besibesitersebut dinaikan keatas mobil pick up warna biru tetapi baru dinaikansebanyak 13 (tiga belas) batang terdakwa yang bertugas mengawasi situasimelihat ada petugas PT.
KAI ;Bahwa pada hari minggu tanggal 16 November 2014 saksi melihat KBMjenis pick up keluar dari stasiun Kapuan hendak menuju jalan raya, lalumobil berhenti dan saksi melihat ada sesesorang berlari keluar dari mobiltersebut ;Bahwa saksi mendekati mobil tersebut dan mendapati membawa muatanbatang besi bekas bantalan rel kereta api ;Bahwa bantalan rel kereta api tersebut adalah milik PT.
KAI bagian administrasi resort jalan relcepu;Bahwa awalnya saksi mendapat laporan dari saksi Kholil Wahyudi,bahwa melihat ada mobil yang mengangkut bantalan rel milik PT. KAIdan pelakunya telah kabur ;Bahwa saksi kemudian mengecek ke tempat peyimpanan bekas bantalanrel, ternyata sebanyak 18 (delapan belas) batang telah hilang ;Bahwa saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepudan mobil berikut muatannya dibawa ke Polsek Cepu ;Bahwa akibat hilangnya bantalan rel tersebut PT.
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit KBM pick up jenis Suzuki warna biru Nopol K 3051 AEberikut barang muatannya berupa 18 batang besi bekas bantalan relKereta Api,Dikembalikan kepada Penyidik Polsek Cepu, dipergunakan dalamperkara atas nama Aris Yulianto bin Badri dan Eko Samson ;6.
PETRUS WARE
Termohon:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
162 — 93
Saksimencoblos tidak ada 1 (satu) Suara pun untuk Caleg atas namaFERDINANDUS MBOY; Bahwa setelah mendapat telepon dari MARIA LELU untukmengembalikan bantalan benang tersebut, Saksi langsung mengembalikan 2(dua) bantalan benang kepada MARIA LELU melalui adik Saksi dan 1 (Satu)bantalan benang lainnya Saksi berikan ke Saksi YOHANES HENDRIKUSYANTO TOKA untuk diberikan ke Pemohon guna dilaporkan ke BAWASLUKabupaten Sikka; Bahwa yang sebelumnya memberikan bantalan benang kepada Saksiadalah MARIA LELU pada
benangsebelum pemilu dan Saksi baru tahu pada tanggal 21 April 2019 dariSALVIANA LUTE; Bahwa saat itu SALVIANA LUTE menyampaikan bahwa MARIA LELUada mau mengambil kembali bantalan benang, sehingga Saksi meminta iauntuk menyimpan 1 (Satu) bantalan benang; Bahwa Saksi tahu dari cerita SALVIANA LUTE bahwa ada 3 (tiga)bantalan benang yang diberikan MARIA LELU kepada SALVIANA LUTE,sehingga Saksi menyuruhnya untuk mengembalikan 2 (dua) bantalan benangkepada MARIA LELU, sedangkan satunya disimpan; Bahwa
SALVIANA LUTE tidak mengantar sendiri bantalan benangtersebut, namun ia menyuruh orang lain untuk mengantarkannya ke MARIALELU; Bahwa setelah meminta SALVIANA LUTE menyimpan 1 (Satu)bantalan benang tersebut, Saksi langsung pergi kerumahnya SALVIANALUTE, yakni pada tanggal 21 April 2019, sekitar pukul 18.30 Wita untukmengambil 1 bantalan benang tersebut dan membawa benang tersebut kerumah Saksi, kemudian Saksi menghubungi PETRUS WARE danmenginformasikan perihal bantalan benang tersebut;+ Bahwa Saksi
menghubungi PETRUS WARE untuk menginformasikanmengenai bantalan benang tersebut pada tanggal 29 April 2019 dan PETRUSWARE menyarankan agar menyimpan bantalan benang tersebut gunadiproses;Halaman 32 dari 44 hal Putusan No.: 1/Pid.Pra/2019/PN Mme Bahwa sebelum menginformasikan mengenai bantalan benangtersebut kepada PETRUS WARE, Saksi mencoba untuk mencari bantalanbenang lainnya dan Saksi mendapat 5 bantalan benang lainnya, yaitu dariPAULUS BHASO 1 bantalan benang, SALVIANA LUTE 1 bantalan benang,
VINCENSIA LALI 2 bantalan benang dan ANASTASIA METI 1 bantalanbenang; Bahwa selain bantalan benang, Saksi juga mendapat kalenderbergambar FERDINANDUS MBOY dari PAULUS BHASO; Bahwa informasi yang Saksi dapat dari penerima bantalan benangtersebut, bahwasanya SALVIANA LUTE mendapat bantalan benang dariMARIA LELU, PAULUS BHASO dari WILFRIDUS KESO, VINCENSIA LALIdan ANASTASIA METI dari SIRILUS MUSI, dimana mereka diminta untukharus mencoblos FERDINANDUS MBOY saat pemilu; Bahwa Saksi pernah membawa VINCENSIA
1.NANUK WIJAYANTI, SH
2.FITRI WATU PAKSI, SH
Terdakwa:
DARNOKO Bin TASRO
127 — 22
/li>
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) batang potongan rel dengan panjang masing-masing potongan sekitar 1 meter;
- 8 (delapan) buah bek/ bantalan
6864 AQF,begitu sesampainya di lokasi lalu Terdakwamemotong batangan besi rel kereta dan bek/bantalan besi rel keretadengan menggunakan gergaji besi dipotong menjadi 9(Sembilan) bagiandengan ukuran 100 Cm dan 8(delapan) bek/bantalan besi rel keretadengan ukuran 120 Cm dan setelah Terdakwa selesai memotongnyadimasukkan ke dalam karung plastik dan diletakkan di depan sepeda motormilik Terdakwa;Selanjutnya Terdakwa pulang keluar dari blok wilayah persawahanBojongnangka ternyata telah dihadang oleh
Amin,dan mereka yang memberitahu kejadian tersebut kepada Saksi; Bahwa awalnya Saksi tidak tahu yang mencuri rel kereta dan besi bek /bantalan rel milik PG.
Sumberharjo Pemalang; Bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut dengan cara memotongrel dengan menggunakan gergaji dan mencongkel bek/bantalan rel denganmenggunakan linggis, Kemudian dibungkus plastik dan diikat lalu diangkutmenggunakan sepeda motor; Bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut sendiri; Bahwa Terdakwa membenarkan barang yang Terdakwa ambil adalahbarang yang diitunjukkan di persidangan berupa 9 (sembilan) batangpotongan rel dengan panjang masingmasing 1 meter dan 8 (delapan) buahbak/bantalan
Sumberharjo Pemalang; Bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut dengan cara memotongrel dengan menggunakan gergaji dan mencongkel bek/bantalan rel denganmenggunakan linggis, kemudian dibungkus plastic dan diikat lalu diangkutmenggunakan sepeda motor; Bahwa Terdakwa mengambil barang tersebut sendiri; Bahwa Terdakwa membenarkan barang yang Terdakwa ambil adalahbarang yang diitunjukkan di persidangan berupa 9 (Sembilan) batangpotongan rel dengan panjang masingmasing 1 Meter dan 8 (delapan)buah bak/bantalan
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah terbukti Terdakwamengambil barang berupa berupa 9 (Sembilan) batang besi rel dan 8 (delapan)batang besi bek/bantalan rel kereta, tanpa ijin pemiliknya yaitu PG.
24 — 8
Bin ABD.JUMARI dan SOMAT BIN AKRAN lalumendekati tempat terpasangnya besi trompa (bantalan rel lori) yang akan diambillalu terdakwa setelah dekat dengan besi trompa (bantalan rel lori) yang akandiambil lalu terdakwa MOHAMMAD MUNIB Bin ABD.JUMARI dan SOMAT BINAKRAN secara bergantian dengan menggunakan alat kunci Inggris kemudianterdakwa MOHAMMAD MUNIB Bin ABD.JUMARI dan SOMAT BIN AKRANmelepas baut pengunci / pengait bantalan rel lori (besi trompa) yang masihterkait denga rel lori dan setelah baut
pengunci / bantalan rel lori terlepas daritempat kedudukannya lalu rel lori dengan alat laludicungkit keatas danselanjutnya besi trompa (bantalan rel lori) satu per satu oleh tersangkaMOHAMMAD MUNIB Bin ABD.JUMARI dan SOMAT BIN AKRAN diambil dandikeluarkan dibawah rel lori tanpa seijin pemiliknya yaitu : Pabrik GulaKedawaung dan besi trompa (bantalan rel lori ukuran 15 cm x 110 cmkemudiandiangkat dan dibawah oleh terdakwa MOHAMMAD MUNIB Bin ABD.JUMARI danSOMAT BIN AKRAN menuju kearah sungai lalu
11 (sebelas) besi trompa(bantalan rel lori) disembunyiakan didalam sungai dibawah jembatan dan sekitarpukul 01.00 Wib pada hari senin tanggal 19 Juli 2011 mereka selesai meletakkanbesi trompa (bantalan rel lori) milik pabrik gula Kedawaung didalam sungaidibawah jembatan lalu tersangka MOHAMMAD MUNIB Bin ABD.JUMARI danSOMAT BIN AKRAN pulang kerumah masing masing;Rencananya besi tromap (bantalan rel lori) yang telah diambil dandisembunyikan dalam sungai dibawah jembatan setelah keadaan aman akandijual
AKRAN mengambil besi trompa ( bantalan rellori) satu persatu dan dikeluarkan dari bawah rel lori tanpa seijin pemiliknya yaitu:Pabrik Gula Kedawung dan besi trompa yang berhasil diambil sebanyak 4(empat) batang besi trompa (bantalan rel lori) ukuran 15 cm x 110 cm dan 15(lima belas) batang besi trompa (bantalan rel lori) sebanyak 15 ( lima belas)batang ukuran 20 cm x 110 cm dan diletakkan dipinggir jalan;Setelah besi trompa (bantalan rel lori) berhasil diambil sebanyak 19 (sembilanbelas) batang
besi trompa (bantalan rel lori) Kemudian pada hari Rabu tanggal 21Juli 2010 sekitar pukul 23.00 Wib.
DWI NURUL FATONAH, SH
Terdakwa:
Andosi Saputra Bin Hasanusi
37 — 24
Menetapkan barang bukti berupa pecahan bantalan betonpenyanggah rel kereta api dikembalikan kepada saksi korban PT KAI;4.
KAIHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 77/Pid.B/2020/PN BbuPersero dari 400 (empat ratus) bantalan rel kereta api tersebut adalah+ Rp.240.000.000, (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat berkeberatan terkait jumlan bantalan betonpenyanggah Rel Kereta Api yang dirusak dan hilang besi behelnya sebanyak400 (empat ratus), Terdakwa menjelaskan bahwa ia hanya merusak 5 (lima)bantalan beton penyanggah Rel Kereta Api sedangkan selebihnya
Talang Karet mereka melihat bantalan rel Kereta Api telahpecah dan hancur berkepingkeping dan besi behel telah hilang,bahwa bantalan yang rusak adalah sebanyak + 397 buah; Bahwa kemudian pada tanggal 20 Januari 2020, Saksi kemballimengetahui telah terjadi pencurian setelah berpatroli malam bersamaSaksi WASIS SUPRASTIONO BIN FM.
KAIPersero dari 400 (empat ratus) bantalan rel Kereta Api tersebut adalah+ Rp.240.000.000, (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat berkeberatan terkait jumlahn bantalan betonpenyanggah Rel Kereta Api yang dirusak dan hilang besi behelnya sebanyak400 (empat ratus), Terdakwa menjelaskan bahwa ia hanya merusak 5 (lima)bantalan beton penyanggah Rel Kereta Api sedangkan selebihnya Terdakwatidak mengetahui.
Terdakwa tidak ada izin untukmengambil besi behel bantalan rel kereta api PT. KAI Persero tersebut. Lalu,maksud dan tujuan Terdakwa mengambil besi behel bantalan rel kereta apimilik PT.
20 — 11
besi rel kereta api dengan panjang sekira 2Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 2.742/Pid.B/2015/PN.Mdn(dua) meter terletak di depan lokasi penampung barang bekas (botot) tersebut,lalu terdakwa mengajak ANTO SITOMPUL ALS ANTO (dilakukan penuntutansecara terpisah) mengambil (satu) batang bantalan besi rel kereta api denganpanjang sekira 2 (dua) meter, kemudian bersama dengan terdakwa mengangkat1 (satu) batang bantalan besi rel kereta api dengan panjang sekira 2 (dua) meterkeatas boncengan sepeda motor
VIVA warna hitam BK 5132 KV, danmembawa (satu) batang bantalan besi rel kereta api dengan panjang sekira 2(dua) meter tersebut kepada penampung barang bekas yang beralamat diSimpang Sicanang di JI Kl.
bantalan besi rel kereta api dengan panjang sekira 2(dua) meter tersebut kepada penampung barang bekas yang beralamat diSimpang Sicanang di JI Kl.
KAI Persero StasiunLabuhan mengetahui terjadinya pencurian batang bantalan besi rel kretaapi dengan panjang 2 meter pada hari jumat tanggal 17 Juli 2015 sekirapukul 10 Wib yang dilakukan terdakwa bersama Lantas PerlindunganNainggolan als Lantas.e Bahwa benar saksi mengetahui peristiwa hilangnya bantalan besi rel kretaapi milik PT. KAI Persero Stasiun Labuhan dari petugas keamanan danketertiban bernama Darmawan.
bantalan besi rel kereta api dengan panjang sekira 2 (dua) meter tersebut kepadapenampung barang bekas yang beralamat di Simpang Sicanang di Jl Kl.