Ditemukan 1676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 113/Pid.Sus/2021/PN Tjb
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SITI LISA EVRIATY TARIGAN,SH,MH
Terdakwa:
SYAHDON Alias MADON
271
  • kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) gram Oleh Penyidik memberi kode D
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) garm Oleh Penyidik memberi kode E
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,12 (Nol koma satu dua) gram Oleh Penyidik memberi kode F
    li>
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,14 (Nol koma nol tujuh) gram Oleh Penyidik memberi kode G
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) gram Oleh Penyidik memberi kode H
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) gram Oleh
  • Penyidik memberi kode I
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,08 (Nol koma nol delapan) gram Oleh Penyidik memberi kode J
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,09 (Nol koma nol sembilan) gram Oleh Penyidik memberi kode K
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor
    0,12 (Nol koma nol tiga) gram Oleh Penyidik memberi kode L
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jeins shabu berat kotor 0,13 (Nol koma satu tiga) gram Oleh Penyidik memberi kode M
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,14(Nol koma satu empat) gram Oleh Penyidik memberi kode N
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika
    berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,14 (Nol koma satu empat) gram Oleh Penyidik memberi kode R
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) gram Oleh Penyidik memberi kode S
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 0,11 (Nol koma satu satu) gram Oleh Penyidik memberi kode T
  • 1 (satu) bungkus kecil
Register : 12-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 566/Pid.Sus/2020/PN Bpp
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
NUR AENI BURHANUDDIN, SH
Terdakwa:
GANA MUHAMMAD FIRMANSYAH alias GANA Bin LA RATU alm
2318
  • - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.19 gram..

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.21 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.19 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.20 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.22 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.20 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.21 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.18 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.20 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.17 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.41 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.44 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.42 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.42 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.42 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.43 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.42 gram.

    - 1 bungkus plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.42 gram.

    atau seluruhnya berat brutto 5.54 (lima koma lima puluh empat) gram.

Register : 16-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 294/Pid.Sus/2020/PN Tjb
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
FAHRUL AZMI LUBIS,SH
Terdakwa:
M.NUR SHARIL ALIAS ICAK
10316
  • ) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,05 (nol koma nol lima) gram oleh Penyidik memberi kode D ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram oleh Penyidik memberi kode E ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,07 (nol koma nol tujuh) gram oleh Penyidik memberi
    kode F ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,07 (nol koma nol tujuh) gram oleh Penyidik memberi kode G ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,09 (nol koma nol sembilan) gram oleh Penyidik memberi kode H ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,05 (nol
    koma nol lima) gram oleh Penyidik memberi kode I ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram oleh Penyidik memberi kode J ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram oleh Penyidik memberi kode K ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika
    jenis shabu berat bersih 0,03 (nol koma nol tiga) gram oleh Penyidik memberi kode L ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jeins shabu berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram oleh Penyidik memberi kode M ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,05 (nol koma nol lima) gram oleh Penyidik memberi kode N ;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip
    transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,06 (nol koma nol enam) gram oleh Penyidik memberi kode O;
  • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram oleh Penyidik memberi kode P ;

dengan total berat bersih keseluruhan 3,28 (tiga koma dua delapan) gram ;

  • 1 (satu) unit timbangan elektrik ;
  • 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna
Register : 06-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Tjb
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
ISKANDAR Alias KANDAR
389
  • 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi
      Narkotika jenis sabu berat kotor 1,07 (satu koma nol tujuh) oleh Penyidik memberi kode A;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik kecil transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh) gram oleh Penyidik memberi kode B;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,15 (nol koma satu lima) gram oleh Penyidik memberi kode C;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik
      klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,15 (nol koma satu lima) gram oleh Penyidik memberi kode D;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 (nol koma satu enam) garm oleh Penyidik memberi kode E;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 (nol koma satu enam) gram oleh Penyidik memberi kode
      F;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 (nol koma satu enam) gram oleh Penyidik memberi kode G;
    • 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 (nol koma satu enam) gram oleh Penyidik memberi kode H;
    • 1 (satu) unit timbangan elektrik;
    • 1 (satu) potong celana pendek warna biru;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

Register : 28-10-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 545/Pid.Sus/2021/PN Kag
Tanggal 4 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Ridho Hariawan Prabowo, SH
Terdakwa:
Intan Permata Sari Binti M.Yusuf Dulhasan
327291
  • pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 9 (sembilan) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar kertasyang berisi
      screen capturedari akun Facebook Sari Exlan yang berisi(emote ketawa) malu dio, diganti fb nya Chepty Tu Septy Anto, ngp dk sekalian be septy tu galak maling (emote ketawa)danGayamu ck bini pecabat, malu septy.. sadar.. dirimu itu siapa..
      Jangan galak maluke laki dewek, gaw kau tu (emote tertawa),, hanya menyadarkan kalu kau itu bukan siapa2 idup di palamraya itu,, (emote marah) dan terdapat foto SEPTI;
    • 1 (satu)lembar kertas yang berisiscreen capturedari akun Facebook Sari Exlan yang berisiFbnya Chepty Whaelh, Aku dk pernah nantang kau, tapi kau sllu buat pokal duluan dg aku (emote marah) jgn magunke macan dang tidur, sudah lupo apo mulut mu itu sudah ke remak2 diplamraya itu, galak apu
      ku ulangi lg, Dasar maling, maling BJ, maling dwet di warung wong, malu (emote tertawa) dan terdapat foto SEPTI;
    • 1 (satu)lembar kertas yang berisiscreen capturedari akun Facebook Sari Exlan yang berisianak ITA yg dulu pernah di arak di telanjangi wong karno maling sayur di blok S, skrg nurun di anaknyo, ChEpty Tu Septy Anto dan terdapat foto SEPTI;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    5.

Register : 20-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN PALU Nomor 128/Pid.Sus/2022/PN Pal
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
ABD. MUTHALIB Bin BAMBANG Alias ALIF
3012
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu

    2. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu

    3. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu

    4. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu

    5. 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu

Register : 21-09-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN STABAT Nomor 614/Pid.Sus/2022/PN Stb
Tanggal 5 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Aryanvi Kantha Diprama, SH
Terdakwa:
Ulil Amri
4711
  • (tujuh) tahun pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 90 (sembilan puluh) bungkus kertas warna coklat berisi
    narkotika jenis ganja yang terdiri dari 1 (satu) bungkus warna coklat ukuran besar berisi ganja, 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat yang berisi ganja dan 86 (delapan puluh enam) bungkus kertas warna coklat ukuran kecil berisi ganja dengan berat bruto 855 gram dan berat netto 645,18 gram dan setelah diperiksa Labfor barang bukti sisanya dengan berat netto 24 gram.
Register : 18-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Gsk
Tanggal 2 Desember 2021 — Terdakwa
714
  • ) Subsidair pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) bungkus bekas rokok surya yang didalamnya berisi 1 ( satu ) klip yang didalamnya berisi
      kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang 0,29 gram berikut bungkusnya ;
    • 1 ( satu ) bungkus bekas rokok surya didalamnya berisi 1 ( satu ) plastik klip yang berisi didalamnya berisi kristal warna putih diduga jenis jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,24 gram berikut bungkusnya dan 1 ( satu
      ) plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat 0,13 gram berikut bungkusnya ;
    • 1 ( satu bungkus bekas rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 1 ( satu ) sekrop dari sedotan plastik dan satu pipet kaca
    • 1 ( satu ) kresek hitam yang didalamnya berisi 1 ( satu ) timbangan electrik
Register : 21-02-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 500/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 15 April 2020 — Penuntut Umum:
FATHOL RASYID, SH
Terdakwa:
RIZAL OKTAVIANTO BIN WIDJI
202
  • tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) bungkus plastik berisi sabu-sabu yaitu :
    1. 1 (satu) bungkus plastik berisi
      + 18,02 gram dengan bungkusnya (berat bersih 16,516 gram);
    2. 1 (satu) bungkus plastik berisi + 17,68 gram dengan bungkusnya (berat bersih 16,181 gram);
    3. 1 (satu) bungkus plastik berisi + 1,58 gram dengan bungkusnya (berat bersih 0,946 gram);
    4. 1 (satu) bungkus plastik berisi + 1,54 gram dengan bungkusnya (berat bersih 0,926 gram).
    5. 1 (satu) bungkus plastik berisi + 0,38 gram dengan bungkusnya (berat bersih 0,047 gram);

    Berat keseluruhan : 34, 616 gram;

    • 4 (empat) pak plastik klip kosong;
    • 1 (satu) buah buku tabungan BCA atas nama RIZAL OKTAVIANTO Bin WIDJI;
    • 1 (satu) buah ATM BCA;
    • 2 (dua) buah HP merk Samsung warna hitam;
    • Sebuah tas selempang warna ungu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    Membebankan kepada Terdakwa

Register : 19-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 165/Pid.Sus/2024/PN Bpp
Tanggal 30 April 2024 — Penuntut Umum:
ASRINA MARINA SH MH
Terdakwa:
DEDY IRAWAN alias DEDET Bin KAHONO EDI (Alm)
1914
  • pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah tempat makan plastik berisi
      daun kering diduga ganja, dengan berat 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) gram
    • 1 (satu) buah tempat makan plastik berisi daun kering diduga ganja, dengan berat 253 (dua ratus lima puluh tiga) gram
    • 1 (satu) buah tempat makan plastik berisi daun kering diduga ganja, dengan berat 446 (empat ratus empat puluh enam) gram
    • 1 (satu) buah tempat makan plastik berisi daun kering diduga ganja, dengan berat 462 (empat ratus enam puluh dua
Register : 21-02-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 455/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
YOVITA MORINA TARIGAN, SH
Terdakwa:
ZULKARNAIN ALS. JUL
245
  • Memerintahkan, agar barang bukti berupa 1 (satu) buah plastic bening berisi bungkus plastik hitam berisi diduga daun ganja kering, 6 (enam) bungkus kertas coklat berisi diduga daun ganja kering dan 1 (satu) bungkus kertas putih berisi diduga daun ganja keringdengan berat kotor =31,64 (tiga puluh satu koma enam puluh empat) gr diambil sebagian kecil narkotika jenis daun ganja kering yang dimasukkan ke dalam 1 (satu) buah palstik
Register : 14-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 105/Pid.Sus/2019/PN Lmg
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
TARJONO, SH.
Terdakwa:
Gilang Adi Sasongko Bin Sumono
283
  • Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu) klip plastic berisi
      Narkotika jenis Shabu berat bersih 0,15 gram;
    • 1 (satu) klip plastik berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,06 gram;
    • 1 (satu) Klip plastik berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,04 gram;
    • 1 (satu) unit HP Samsung warna putih;
    • 1 (satu) unit HP Samsung A7 warna Gold;
  • Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol
      S-2410-W;

    Dikembalikan kepada terdakwa;

    • 1 (satu) klip plastik berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,30 gram;
    • 1 (satu) klip plastik berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,08 gram;
    • 995 butir pil Dobel L;
    • 1 (satu) klip plastik berisi Narkotika jenis shabu berat bersih 0,04;
    • 5 (lima ) butir pil Dobel L;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara

Register : 30-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 628/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUPIAN HADY ALIAS IAN Diwakili Oleh : EFRIANDI ACHMAD,SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BUHA REO C SARAGI, S.H
5126
  • Card 0823 6460 1361, IMEI 358978093932098;
  • 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0821 7782 1425, IMEI 358978093931926;
  • 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna putih Sim card 0822 5104 4722, IMEI 357542065080400;
  • 9 (sembilan) bungkus plastik berlakban dengan rincian:
  1. 1 (Satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf A didalamnya ada : 1 (satu) bungkus plastik berisi
    Narkotika jenis shabu berat kotor 1057,98 (seribu lima puluh tujuh koma sembilan delapan) gram;
  2. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf D berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1053,2 (seribu lima puluh tiga koma dua) gram;
  3. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf E berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1052,3 (seribu lima puluh dua koma tiga) gram;
  4. 1 (satu) bungkus plastik berlakban
    warna kuning diberi kode huruf F berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1051,6 (seribu lima puluh satu koma enam) gram;
  5. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf G berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1048,56 (seribu empat puluh delapan koma lima enam) gram;
  6. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf H didalamnya ada:
    1. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat
      berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 186,22 (seratus delapan puluh enam koma dua dua) gram diberi kode huruf H.1;
    2. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,94 (seratus delapan puluh empat koma Sembilan empat) gram diberi kode huruf H.2;
    3. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,66 (seratus delapan puluh empat koma enam enam)
      gram diberi kode huruf H.3;
    4. 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 525,62 (lima ratus dua puluh lima koma enam dua) gram diberi kode huruf H.4;
    5. 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 542,9 (lima ratus empat puluh dua koma Sembilan) gram diberi kode huruf H.5;
    6. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna putih diberi kode
Register : 06-12-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN MALANG Nomor 646/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DENNY TRISNASARI,S.H.
Terdakwa:
GILANG PRAHARA ARFIUDIN bin SAFIUDIN
307
  • sebesar Rp. 1.000.000.000,00 ( satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah plastik warna putih berisi 1 (satu) plastik klip kecil berisi
      shabu-shabu;
    • 1 (satu) buah kotak kertas warna hitam berisi 2 (dua) plastik klip sedang berisi shabu- shabu;
    • 1 (satu) buah tas plastik warna biru berisi 2 (dua) kemasan plastik klip klip dan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver;
    • 1 (satu) buah tas
Register : 02-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Tjb
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
BUHA REO C SARAGI, S.H
Terdakwa:
SUPIAN HADY ALIAS IAN
391
  • Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0823 6460 1361, IMEI 358978093932098;
  • 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0821 7782 1425, IMEI 358978093931926;
  • 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna putih Sim card 0822 5104 4722, IMEI 357542065080400;
  • 9 (sembilan) bungkus plastik berlakban dengan rincian:
    1. 1 (Satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf A didalamnya ada : 1 (satu) bungkus plastik berisi
      Narkotika jenis shabu berat kotor 1057,98 (seribu lima puluh tujuh koma sembilan delapan) gram;
    2. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf D berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1053,2 (seribu lima puluh tiga koma dua) gram;
    3. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf E berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1052,3 (seribu lima puluh dua koma tiga) gram;
    4. 1 (satu) bungkus plastik
      berlakban warna kuning diberi kode huruf F berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1051,6 (seribu lima puluh satu koma enam) gram;
    5. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf G berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1048,56 (seribu empat puluh delapan koma lima enam) gram;
    6. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf H didalamnya ada:
    1. 1 (satu) bungkus plastik berlakban
      warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 186,22 (seratus delapan puluh enam koma dua dua) gram diberi kode huruf H.1;
    2. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,94 (seratus delapan puluh empat koma Sembilan empat) gram diberi kode huruf H.2;
    3. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,66 (seratus delapan puluh empat koma enam
      enam) gram diberi kode huruf H.3;
    4. 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 525,62 (lima ratus dua puluh lima koma enam dua) gram diberi kode huruf H.4;
    5. 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 542,9 (lima ratus empat puluh dua koma Sembilan) gram diberi kode huruf H.5;
    6. 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna putih diberi kode huruf
Register : 09-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 50/Pid.Sus/2023/PN Olm
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.Pethres Mandala, SH
2.Rizky Chaniago SH
3.Andres Syaputra, SH
Terdakwa:
1.JESMAN MBUILIMA
2.RISKI MBUILIMA
640
  • selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Colt Diesel DH 9217 GC;
    Dikembalikan kepada Terdakwa I Jesman Mbuilima
    - BBM jenis solar yang dikemas dalam 13 (tiga belas) drum berukuran @200 liter yang berisi
    +2.600 liter;
    - BBM jelas solar yang dikemas dalam 1 (satu) drum berukuran @200 liter yang berisi+100 liter;
    - BBM jenis solar yang dikemas dalam 54 (lima puluh empat) jerigen berukuran @35 liter yang berisi+1.890 liter;
    Dirampas untuk Negara
    - 1 (satu) lembar barcode bertuliskan My Pertamina DH 9217 GC;
    - 1 (satu) buah selang berwarna cokelat;
    Dimusnahkan
Register : 19-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 228/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
ANOEK EKAWATIE, SH. MH.
Terdakwa:
MOCH. IMAM FATONI Bin SUNARTO
5519
  • >Menetapkan bahwa pidana denda tersebut apabila tidak dibayar maka terdakwa harus menjalani pidana penjara selama : 2 (dua) bulan sebagai penggantinya;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu- sabu dengan berat 0,26 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi
      Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi
      Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,36 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,37 gram beserta bungkusnya;
    • 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,35
Register : 07-05-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 138/Pid.Sus/2021/PN Tjb
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.ARI ADE BRAM MANALU,S.H
2.YOSEP ANTONIUS MANIS, SH
Terdakwa:
SURYATIN Alias ATIN
280
  • penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi
      narkotika jenis sabu berat kotor 1,95 (satu koma sembilan lima) gram;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,52 (nol koma lima dua) gram;
    • 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat kotor seluruhnya 0,56 (nol koma lima enam) gram;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) total jumlahnya Rp.8.000,
Register : 23-01-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 107/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Made Ayu Citra Maya Sari, SH.,MH.
Terdakwa:
1.GALUH VIQI KURNIAWAN
2.I Kadek Astawa
104
  • >Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah cor semen di dalamnya berisi 1 (satu) buah potongan pipet bening didalamnya berisi plastik klip berisi kristal bening narkotika berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode A1);
    • 1 (satu) buah Lak ban warna merah didalamnya berisi
      OPPO milik GALUH VIQI KURNIAWAN;
    • 2 (dua) buah cor semen masing masing di dalamnya berisi 1 (satu) buah potongan pipet bening didalamnya berisi plastic klip berisi kristal bening narkotika :
    • berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode B1);
    • berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode B2);
    • 1 (satu) buah Lak ban warna merah didalamnya berisi plastic klip berisi kristal bening narkotika berat kotor 0,40 gram berat bersih 0,30 gram (Kode
      B3);
    • 1 (satu) buah cor semen di dalamnya berisi 1 (satu) buah potongan pipet bening didalamnya berisi plastic klip berisi kristal bening narkotika berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode C);
    • 1 (satu) buah cor semen di dalamnya berisi 1 (satu) buah potongan pipet bening didalamnya berisi plastic klip berisi kristal bening narkotika berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode D);
    • 1 (satu) buah cor semen di dalamnya berisi 1 (satu) buah potongan
      pipet bening didalamnya berisi plastic klip berisi kristal bening narkotika berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram (Kode E);
    • 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bendel plastic klip kosong, 1 (satu) ball pipet, 3 (tiga) buah Isolasi, 1 (satu) bungkus semen, 2 (dua) buah kapi, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah pisau cater, 2 (dua) buah tutup plastic untuk mengecor semen kemasan Shabu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah tutup Bong, 2 (dua) buah pipa kaca;
Register : 15-06-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 05-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 505/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
EKO NURLIANTO , SH
Terdakwa:
KURNAIN alias PAKDE Bin SAMIDIN
289
  • penjara selama 6 (enam) tahun, dan denda sebesar Rp. 800.000.000 ,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket plastik klip berisi
      sabu berat Brutto 0,18 gram;
    • 1(satu) paket plastik klip berisi sabu berat brutto 0.18 gram;
    • 1(satu) paket plastik klip berisi sabu berat Brutto 0,18 gram;
    • 1 (satu0 paket plastik klip berisi sabu berat Brutto 0,17 gram ;
    • 1 (satu) paket plastik klip berisi sabu berat Brutto 0,17 gram;
    • 1 (satu) paket palstik klip berisi sabu berat Brutto 0,16 gram;