Ditemukan 374 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2014 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 250/Pid.B/2014/PN.Sda
Tanggal 30 April 2014 — CATUR ARIBOWO
182
  • tertutup dan dikunci,lalu terdakwa mencongkel cendela kayu rumah di bagian depan denganmenggunakan alat cukit besi panjang kurang lebih 30 cm yang sudahdipersiapkan dari rumah sehingga cendela bisa terbuka dan siku cendela bisapatah , lalu berusaha mencogkel tralis besi, dan ketika terdakwa sedangmencongkel tralis besi terdakwa ketahuan oleh pembantu rumah tersebutyaitu saksi ASTUTIK, lalu terdakwa diteriaki Malingmaling oleh saksiASTUTIK, kemudian terdakwa merasa terkejut dan melarikan diri melaluijalan
    rumahsehingga siku cendela dari besi rusak patah menjadi 2 (dua) bagiandan tralis besi bagian bawah kanan sudah bengkok ;Bahwa kejadian pencurian dirumahnya tersebut bisa gagal karenabukan kehendak terdakwa sendiri melainkan diketahui olehpembatunya yang bernama ASTUTIK,selanjutnya diteriaki malingmaling dan terdakwa bisa ditangkap warga sekitar dan sempat dimassa sehingga terdakwa mengalami babakbelur, terdakwa berikutbarang bukti diserahkan ke Polsek Sidoaijo Kota guna proses hukumsekarang ini
    kayu tersebut dengan menggunakan alat cukitbesi panjang kurang lebih 30 cm, sehingga cendela kayu terbuka dansiku cendela dari besi patah menjadi 2 (dua) bagian, setelah cendelakayu dalam keadaan terbuka langsung merusak dengan caramencongkel tralis besi bawah kanan, pada saat terdakwa CATURARIBOWO masih melakukan pengrusakan tersebut ( belum bisamasuk rumah ) sudah diketahui oleh saksi ASTUTIK sebagaipembantu tumah tangga dirumah tersebut, sehingga diteriaki malingPutusan Nomor : 250/Pid.B/2014
    dari kayu yangsemula ditutup dan dikunci, merusak/ mencongkel cendela kayutersebut dengan menggunakan alat cukit besi panjang kurang lebih 30cm, sehingga cendela kayu terbuka dan siku cendela dari besi patahmenjadi 2 (dua) bagian, setelah cendela kayu dalam keadaan terbukalangsung merusak dengan cara mencongkel tralis besi bawah kanan,pada saat terdakwa CATUR ARIBOWO masih melakukanpengrusakan tersebut ( belum bisa masuk rumah ) sudah diketahui olehsaksi ASTUTIK sebagai pembantu tumah tangga dirumah
    lebih 30 cm, sehingga cendela kayu terbuka dansiku cendela dari besi patah menjadi 2 (dua) bagian, setelah cendelakayu dalam keadaan terbuka langsung merusak dengan caramencongkel tralis besi bawah kanan.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhimaka kami Jaksa Penuntut Umum tidak menemukan alasanpembenar yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa , karenaterdakwa sudah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya, maka kepada terdakwa patut dijatuhi hukuman yangsetimpal dengan perbuatannya.Menimbang
Register : 21-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 145/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 19 April 2018 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
PIRDAUS ALS PIR BIN ABDUL HANIP
4021
  • ;Bahwa saksi lalu menolong istri saksi yang sedang ketakutanuntuk dibawah masuk ke dalam Rumah;Halaman 6 dari 14 halamanPutusan Perkara Pidana No. 145/Pid.B/2018/PN.BgIBahwa saksi tahu apa sebab terdakwa melakukan perbuatanpengancaman tersebut, karena terdakwa marah berhubung istrisaksi yang membuka cendela Rumah saksi yang sebelumnyaditutup oleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa menutup Cendela Rumah saksi, karenaTedakwa habis mempunyai hajatan menikahkan anak Terdakwa;Bahwa karena hajatan sudah selesai,
    hubungankeluarga, karena Terdakwa adalah suami dari Bibi saksi Korban;Bahwa terdakwa pada hari selasa tanggal 9 Januari 2017 sekirapukul 06.00 WIB bertempat di samping Rumah Terdakwa di JI.Medan Baru Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan MuaraBangkahulu Kota Bengkulu, Terdakwa telah menakuti SaksiKorban RENA, karena saksi korban telah membuka cendelkaRumah saksi Korban RENA yang sebelumnya ditutup olehTerdakwa;Bahwa Terdakwa marah dan Emosi karena acara hajatan belumselesai, saksi Korban membuka Cendela
    Rumahnya, sehinggaTerdakwa dapat melihat Kamar Rumah saksi Korban;Halaman 7 dari 14 halamanPutusan Perkara Pidana No. 145/Pid.B/2018/PN.BgIBahwa Terdakwa telah meminta agar keluarga saksi Korban tidakmembuka Cendela Rumahnya dulu sebelum acara hajatanselesai;Bahwa terdakwa membawa parang sebenarnya bukan tujuanuntuk menakuti saksi korban, karena parang tersebut maudigunakan terdakwa untuk memaku candela Rumahnya;Bahwa terdakwa saat melihat candela Rumah saksi Korbandibuka, terdakwa emosi lalu terdakwa
    Bahwa benar perbuatan tidak menyenangkan tersebut dilakukanterdakwa karena Terdakwa Emosi saksi korban RENA telahmembuka Cendela Rumah saksi Korban RENA yang sebelumnyaCendela tersebut Terdakwa Tutup;4. Bahwa benar Terdakwa menutup Cendela Rumah saksi Korbankarena Terdakwa ada Hajatan pengantin anak Terdakwa;5. Bahwa Benar Rumah Terdakwa dengan Rumah saksi Korban RENAberdampingan;6.
    Bahwa Terdakwa marah kepada saksi koraban dan suaminya,karena Cendela Rumah saksi Korban yang sebelumnya telah terdakwa tutuptersebut dibuka kembali oleh saksi Korban RENA, sehingga terdakwa emosidan Marah kepada saksi Korban dengan mengatakan AKU MATIKAN KAUKELAK, sambil mengacungkan sebilah parang kepada saksi Korban RENA;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas, ternyata terdakwa sengajamembawa sebilah parang dan melakukan pencaman terhadap saksi korban,karena dilandasi terdakwa marah dan
Register : 16-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 109/Pid.B/2015/PN Mtw
Tanggal 30 Juni 2015 — - M. SALMAN HIJRANI bin HOBERTUS OSAU
354
  • Husain,dimana saksi menemukan ada bekas congkelan pada cendela kamarmess dan ternyata 7 (tujuh) buah Televisi Plat LCD 21 inc tidak ada;Bahwa di mess tersebut semuanya ada 8 (delapan) buah TV namunhanya tinggal satu buah, melihat hal tersebut selanjutnya Managemenperusahaan melaporkannya kepada Polisi ;Bahwa saksi baru mengetahui jika yang mencuri Terdakwa, setelahdiberitahu oleh Polisi;Bahwa benar barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini yaituTV adalah milik PT Tamtama Perkasa, sedangkan
    Salmandilakukan dengan cara mencongkel cendela menggunakan obengmilik saksi, namun yang mencongkel adalah M. Salman, yaitupertama bermaksud mengambil kipas namun pada saat mencongkelcendela kamar pertama tidak ada barang yang diambil, lalu pindahmencongkel cendela yang lain juga gak ada barang, baru pada saatmencongkel cendela yang ke4 baru mendapatkan TV, lalu saksibersama M. Salman masuk kamar dan saksi mengambil 2 (dua) buahTV, sedangkan M.
    Barito Utara ;Bahwa benar cara mengambil TV tersebut yaitu Terdakwa dan saksi JhoniIskandar dilakukan dengan cara Terdakwa mencongkel cendela menggunakanobeng milik saksi Jhoni Iskandar, yaitu pertama bermaksud mengambil kipasnamun pada saat mencongkel cendela kamar pertama tidak ada barang yangdiambil, lalu pindah mencongkel cendela yang lain juga gak ada barang, barupada saat mencongkel cendela yang ke4 baru mendapatkan TV, lalu Terdakwadan saksi Jhoni Iskandar masuk kamar lalu saksi Jhoni Iskandar
    Barito Utara ;e Bahwa benar cara mengambil TV tersebut yaitu Terdakwa dan saksi Jhoni Iskandardilakukan dengan cara Terdakwa mencongkel cendela menggunakan obeng miliksaksi Jhoni Iskandar, yaitu pertama bermaksud mengambil kipas namun pada saatmencongkel cendela kamar pertama tidak ada barang yang diambil, lalu pindahmencongkel cendela yang lain juga gak ada barang, baru pada saat mencongkelcendela yang ke4 baru mendapatkan TV, lalu Terdakwa dan saksi Jhoni Iskandarmasuk kamar lalu saksi Jhoni Iskandar
    Barito Utara ;e Bahwa benar dalam mengambil TV tersebut yaitu Terdakwa dan saksi JhoniIskandar dengan cara Terdakwa mencongkel cendela menggunakan obeng miliksaksi Jhoni Iskandar, yaitu pertama bermaksud mengambil kipas namun pada saatmencongkel cendela kamar pertama tidak ada barang yang diambil, lalu pindahmencongkel cendela yang lain juga gak ada, baru pada saat mencongkel cendelayang ke4 ada TV, lalu Terdakwa dan saksi Jhoni Iskandar masuk kamar, saksiJhoni Iskandar mengambil 2 (dua) buah TV,
Register : 09-06-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 322/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 24 Juli 2017 — AGUS YULIANTO Alias KOSIM BIN KALIYAN MUSTOFA
259
  • Sekitar pukul00.30 WIB terdakwa mempunyai niat untuk mengambil di SD NegeriKeplaksari kemudian terdakwa berangkat dengan membawa 1 (satu buahobeng dan berjalan kaki. setelah sampai di sekolah SD terdakwa masukkedalam melalui pintu pagar sekolah yang tidak dikunci dan menuju kesalah satu ruangan lalu mencongkel cendela dengan menggunakan obengtersebut sehingga cendela terbuka.
    Sekitar pukul 00.30 WIBterdakwa mempunyai niat untuk mengambil di SD Negeri Keplaksarikemudian terdakwa berangkat dengan membawa 1 (satu) buah obeng danberjalan kaki. setelah sampai di sekolah SD terdakwa masuk kedalammelalui pintu pagar sekolah yang tidak dikunci dan menuju ke salah saturuangan lalu mencongkel cendela dengan menggunakan obeng tersebutsehingga cendela terbuka.
    Setelah cendela terbuka terdakwa masukdengan cara memanjat cendela dan masuk didalam ruang tersebutkemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit TV merk SHARP ukuran 32inch yang menempel didinding ruangan, 2 (dua) unit monitor computer dantabung LPG ukuran 3 Kg lalu mengeluarkan barangbarang tersebut melaluicendela. setelah berada diluar ruangan, barangbarang tersebut dibungkusmenjadi 1 (satu) menggunakan kain taplak yang terdakwa dapat dalamruangan lalu terdakwa membawa pergi barangbarang tersebut ke
    Sekitar pukul 00.30 WIB terdakwa mempunyai niat untukmengambil di SD Negeri Keplaksari kKemudian terdakwa berangkat denganmembawa 1 (satu) buah obeng dan berjalan kaki. setelah sampai di sekolah SDterdakwa masuk kedalam melalui pintu pagar sekolah yang tidak dikunci danmenuju ke salah satu ruangan lalu mencongkel cendela dengan menggunakanobeng tersebut sehingga cendela terbuka.
    Setelah cendela terbuka terdakwamasuk dengan cara memanjat cendela dan masuk didalam ruang tersebutkemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit TV merk SHARP ukuran 32 inchyang menempel didinding ruangan, 2 (dua) unit monitor computer dan tabungLPG ukuran 3 Kg lalu mengeluarkan barangbarang tersebut melalui cendela.setelah berada diluar ruangan, barangbarang tersebut dibungkus menjadi 1(satu) menggunakan kain taplak yang terdakwa dapat dalam ruangan laluterdakwa membawa pergi barangbarang tersebut ke
Register : 23-03-2013 — Putus : 18-11-2010 — Upload : 23-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 765/Pid.Sus/2010/PN.BLT
Tanggal 18 Nopember 2010 — RIKI SETIAWAN Bin HUTOMO WAHYUDI dan AGUNG YUWONO Als. JAMBUL Bin JASMANI
193
  • rumah samping hingga terbuka denganmenggunakan obeng, kemudian terdakwa I RIKI SETIAWAN dan saksi NURHADIWIYONO masuk ke dalam rumah saksi KABUL melewati cendela sedangkan terdakwaII bertugas j aga jaga diluar rumah.Bahwa setelah mengambil barang barang, terdakwa I dan saksi NURHADI WIYONgqkeluar melewati cendela tempat masuk tadi.Bahwa kemudian terdakwa I RIKI SETIAWAN, terdakwa II dan saksi NURHADIWIYONO kembali pulang.Menimbang , bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktidalam
    Sanankulon Kab.Blitar.Bahwa benar, sesampainya di rumah sasaran, dan ketika pemilik rumah sedang tidur, saksiNURHADI WIYONO mencongkel cendela rumah samping hingga terbuka denganmenggunakan obeng, kemudian terdakwa I RIKI SETIAWAN dan saksi NURHADIWIYONO masuk ke dalam rumah saksi KABUL melewati cendela sedangkan terdakwa IIbertugas jaga jaga diluar rumah.Bahwa benar, setelah mengambil barang barang, terdakwa I dan saksi NURHADI WIYONOkeluar melewati cendela tempat masuk tadi.Bahwa benarr, kemudian
    Blitar, Bahwasesampainya di rumah sasaran, dan ketika pemilik rumah sedang tidur, saksi NURHADIWIYONO mencongkel cendela rumah samping hingga terbuka dengan menggunakanobeng.e Bahwa kemudian terdakwa I dan saksi NURHADI WIYONO masuk ke dalam rumahsaksi KABUL melewati cendela sedangkan terdakwall bertugas jagajaga diluar rumah,13Bahwa terdakwal kemudian masuk ke dalam sebuah kamar dibelakang rumah danmengambil : Rokok Surya 3 press, Rokok Gudang Barn press, Rokok Tali Jagat 1 pressyang ditaruh di
    Rw.IV Ds.Sumber Kec.Sanankulon Kab.B Litar,Bahwa sesampainya di rumah sasaran, dan ketika pemilik rumah sedang tidur, saksiNURHADI WIYONO mencongkel cendela rumah samping hingga terbuka denganmenggunakan obeng,Bahwa kemudian terdakwa I dan saksi NURHADI WIYONO masuk ke dalam rumahsaksi KABUL melewati cendela sedangkan terdakwa II bertugas jagajaga diluar rumah,Bahwa terdakwa I kemudian masuk ke dalam sebuah kamar di belakang rumah danmengambil : Rokok Surya 3 press, Rokok Gudang Baru press, Rokok
    Rw.IV Ds.Sumber Kec.Sanankulon Kab.B Litar,e Bahwa sesampainya di rumah sasaran, dan ketika pemilik rumah sedang tidur, saksiNURHADI WIYONO mencongkel cendela rumah samping hingga terbuka denganmenggunakan obeng,e Bahwa kemudian terdakwa I dan saksit NURHADI WIYONO masuk ke dalam rumahsaksi KABUL melewati cendela sedangkan terdakwa II bertugas jagajaga diluar rumah,e Bahwa terdakwa I kemudian masuk ke dalam sebuah kamar di belakang rumah danmengambil : Rokok Surya 3 press, Rokok Gudang Baru press
Register : 16-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 110/Pid.B/2015/PN Mtw
Tanggal 30 Juni 2015 — - JHONI ISKANDAR alias JONI bin ARBAIN
435
  • Barito Utara ;Bahwa benar adapun cara mengambil TV tersebut adalah dengan cara saksimencongkel cendela menggunakan obeng milik Terdakwa Jhoni Iskandar, yaitupertama bermaksud mengambil kipas namun pada saat mencongkel cendelakamar pertama tidak ada barang yang diambil, lalu pindah mencongkel cendelayang lain juga gak ada barang, baru pada saat mencongkel cendela yang ke4baru mendapatkan TV, lalu Terdakwa dan saksi masuk kamar lalu TerdakwaJhoni Iskandar mengambil 2 (dua) buah TV, sedangkan saksi
    Salman dilakukan dengancara mencongkel cendela menggunakan obeng milik Terdakwa, namun yangmencongkel adalah M. Salman, yaitu pertama bermaksud mengambil kipasnamun pada saat mencongkel cendela kamar pertama tidak ada barang yangdiambil, lalu pindah mencongkel cendela yang lain juga gak ada barang, barupada saat mencongkel cendela yang ke4 baru mendapatkan TV, lalu TerdakwaHal. 1 1dari 1 9hal, Put.No.110/Pid.B/2015/PN.Mtwbersama M.
    Salman dilakukandengan cara mencongkel cendela menggunakan obeng milik Terdakwa, namunyang mencongkel adalah M. Salman, yaitu pertama bermaksud mengambil kipasnamun pada saat mencongkel cendela kamar pertama tidak ada barang yangdiambil, lalu pindah mencongkel cendela yang lain juga gak ada barang, barupada saat mencongkel cendela yang ke4 baru mendapatkan TV, lalu Terdakwabersama M. Salman masuk kamar dan saksi mengambil 2 (dua) buah TV,sedangkan M.
    Salman pada hari Jumat tanggal 3 April 2015 dimanasaksi Salman mencongkel cendela mengunakan obeng milik Terdakwa, lalu keduanyasamasama mengambil TV, sedangkan pada pencurian yang kedua hari Sabtu tanggal 4April 2015 Terdakwa Jhoni mengambil Televisinya lalu diserahkan kepada Saksi Aanlalu saksi Aan memasukan televisi tersbeut kedalam tas miliknya, lalu bersamasamadisembunyikan di semaksemak ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut jelas pencurian dilakukan olehTerdakwa bersama M.
Register : 23-11-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 19-02-2013
Putusan PN MAGELANG Nomor 124/PID.B/2012/PN.MGL
Tanggal 22 Januari 2013 — MUHAMAD ILHAM Alias ILHAM Bin HARTORO - TERDAKWA I ; AGIL LEO PAMUNGKAS Alias AGIL Bin AGUS MURJANI - TERDAKWA II ;
406
  • Yani Kota Magelang.Ketika para terdakwa melewati Warnet Cendela, para terdakwa melihatada beberapa sepeda motor yang parkir di depan Warnet Cendelatersebut, lalu terdakwa II bilang kepada terdakwa Mas ada motor Mio,yang mana terdakwa mengerti maksud terdakwa II yang mana akanmengambil sepeda motor tersebut.
    Selanjutnya terdakwa II mendekatisepeda motor Yamaha Mio tersebut yang ternyata tidak dikunci setang,lalu setelah melihat keadaan sekitar aman tidak ada orang yang lalulalang, sepeda motor tersebut langsung didorong ke jalan sebelah kiriWarnet Cendela, setelah itu terdakwa II menghidupkan sepeda motorYamaha Mio dengan menggunakan kunci T kepunyaan terdakwa I.Setelah berhasil dihidupkan sepeda motor tersebut langsung dibawakabur oleh para terdakwa ke tempat kos terdakwa di daerah MenowoKedungsari
    Edi alias Polo;Bahwa kejadiannya menurut terdakwa Polo pada hari Senintanggal 30 Juli 2012 sekitar jam 03.30 Wib di Warnet Cendela JalanA. Yani No. 164 Kel. Kedungsari, Kec. Magelang Utara, KotaMagelang ;Bahwa yang diambil oleh para terdakwa adalah sepeda motorYamaha Mio warna merah maron dengan plat nomor polisi yangsaksi tidak ingat ;Bahwa setelah saksi melakukan penangkapan terhadap sdr. Polodan mendapatkan keterangan selanjutnya saksi menuju ke tempatkos IIham akan tetapi sdr.
    Yani,sesampainya di depan Warnet Cendela sdr. Agil melihat sepeda13motor Yamaha Mio yang diparkir di depan Warnet Cendela, lalu sdr.Agil bilang Mas, ada motor Mio, lalu sdr. Agil mendekati motortersebut sambil menyenggol stangnya ternyata tidak dikunci stang,sedangkan terdakwa bertugas mengawasi situasi dan setelah melihatkeadaan aman (tidak ada orang) lalu motor didorong ke sebelah kiriWarnet Cendela, lalu sdr.
    Ilham ;14Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 30 Juli 2012 sekitarjam 03.30 Wib di Warnet Cendela Jalan A.Yani No. 164 KelurahanKedungsari Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang ;Bahwa yang mempunyai ide untuk mengambil sepeda motortersebut adalah terdakwa ;Bahwa tujuan terdakwa mengambil sepeda motor tersebutrencananya akan dijual dan uangnya akan digunakan untukmembayar kos sdr.
Register : 08-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 43/Pid.B/2021/PN Trk
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Agustini, S.H.
2.Ipe Wiryaningtyas, S.H.
Terdakwa:
Kukuh Wahyudi Bin Sukirno
4918
  • atau tidak dikehendaki oleh yang berhak untuk masuk ke tempatmelakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang di ambildilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau denganmemakai anak kunci palsu perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada awalnya Terdakwa berjalan kaki menuju ke rumah saksi SriWahyuningsih setelan sampai di rumah saksi Sri Wahyuningsin Terdakwamenuju ke belakang rumah dan Terdakwa membuka cendela
    pada Handphone milik terdakwalangsung selanjutnya tanpa ijin pemiliknya Terdakwa mengambil dua handphoneyaitu handpone OPPO Reno 5 warna silver fantastik dan handphone OPPO F5warna gold serta satu buah changger milik saksi Sri Wahyuningsih yang saat itudi tarun di meja kecil (meja belajar) didekat saksi Sri Wahyuningsih tidur,kemudian Terdakwa juga mengambil dasbbok handphone OPPO F5 yang ditaruh di bawah televisi;Bahwa setelah berhasil mengambil barang barang tersebut Terdakwakeluar rumah melalui cendela
    Trkkepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada awalnya Terdakwa berjalan kaki menuju ke rumah saksi SriWahyuningsih setelan sampai di rumah saksi Sri Wahyuningsin Terdakwamenuju ke belakang rumah dan Terdakwa membuka cendela dapur yangkebetulan saat itu tidak terkunci mengunakan kedua tangan terdakwa, setelahcendela terbuka terdakwa memanjat tembok rumah dan masuk melalui cendelatersebut
    Trk865755051119215, Imei 2 : 865755051119207 dan 1 (satu) buah Handphonemerk OPPO F5 warna Gold dengan nomor simcard 085230835871 nomorimei 1 : 867456031057256 Imei 2 : 867456031057249 beserta changer dandasbooknya;Bahwa pada awalnya Terdakwa berjalan kaki menuju ke rumah saksi SriWahyuningsih setelah sampai di rumah saksi Sri Wahyuningsih Terdakwamenuju ke belakang rumah dan Terdakwa membuka cendela dapur yangkebetulan saat itu tidak terkunci mengunakan kedua tangan Terdakwa,setelah cendela terbuka
    Trkmenuju ke belakang rumah dan Terdakwa membuka cendela dapur yangkebetulan saat itu tidak terkunci mengunakan kedua tangan Terdakwa,setelah cendela terbuka Terdakwa memanjat tembok rumah dan masukmelalui cendela tersebut Setelah Terdakwa berhasil masuk ke dalam rumah,Terdakwa bersembunyi di loteng tempat tandon air dengan cara Terdakwamemanjat tiang loteng sambil mengamati keadaan, setelah situasi aman dansaksi Sri Wahyuningsih tidur Terdakwa turun dari loteng, lalu Terdakwamenuju ruang keluarga
Register : 08-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 104/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 7 Mei 2014 — Nama lengkap : MOH. ROMDI bin Alm. ISMADI Tempat lahir : Nganjuk Umur / Tanggal lahir : 36 Tahun / 5 September 1978 Jenis kelamin : Laki – laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn Kauman, Desa Pace, Kec. Pace, Kab. Nganjuk. A g a m a : Islam Pekerjaan : Swasta
2011
  • menuju ke wisma milik Rusmiati, terdakwamasuk lewat pintu depan menuju dapur yang berdampingi dengan kamar di dalamwisma tersebut, selanjutnya saat terdakwa berjalan mendekati salah satu kamarmilik saksi Rusmiati yang cendelanya terbuka, terdakwa mengetahui di atas mejadi dalam kamar tersebut diletakkan (satu) HP, melihat HP tersebut timbul niatterdakwa untuk mengambil HP tersebut, kemudian tanpa sepengetahuan dan tanpaseijin dari saksi Rusmiati terdakwa mengambil HP dengan cara, terdakwamendekati cendela
    kamar kemudian dengan menggunakan tangan kanan terdakwamengambil HP tersebut dari balik cendela, setelah HP tersebut dapat diambil olehterdakwa HP tersebut dimasukan ke dalam saku celana milik terdakwa bagiankanan, setelah berhasil mengambil HP terdakwa keluar lewat jalan semula,kemudian saat terdakwa hendak meninggalkan wisma penantian, HP yangterdakwa ambil tersebut bergetar yang akhirnya perbuatan terdakwa diketahuioleh saksi Basori dan perbuatan terdakwa dilaporkan ke Kantor Polisi, untukselanjutnya
    ke wisma milikRusmiati, terdakwa masuk lewat pintu depan menuju dapur yang berdampingi dengankamar di dalam wisma tersebut, selanjutnya saat terdakwa berjalan mendekati salah satukamar milik saksi Rusmiati yang cendelanya terbuka, terdakwa mengetahui di atas mejadi dalam kamar tersebut diletakkan 1 (satu) HP, melihat HP tersebut timbul niat terdakwauntuk mengambil HP tersebut, kemudian tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin dari saksiRusmiati terdakwa mengambil HP dengan cara, terdakwa mendekati cendela
    kamarkemudian dengan menggunakan tangan kanan terdakwa mengambil HP tersebut daribalik cendela, setelah HP tersebut dapat diambil oleh terdakwa HP tersebut dimasukan kedalam saku celana milik terdakwa bagian kanan, setelah berhasil mengambil HPterdakwa keluar lewat jalan semula, kemudian saat terdakwa hendak meninggalkanwisma penantian, HP yang terdakwa ambil tersebut bergetar yang akhirnya perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Basori dan perbuatan terdakwa dilaporkan ke KantorPolisi,Sehingga dengan
Putus : 13-07-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN SURAKARTA Nomor 100/Pid.B/2015/PN.Skt
Tanggal 13 Juli 2015 — JOKO SUMARWANTO Als JOKO Als DENGKEK
186
  • ELPIDUS TAVARES DA COSTAdan Hp tersebut sebelum di ambil Terdakwa berada dalam kamar tepatnya di atas Meja TVkamar korban.e Bahwa benar saksi lihat cendela kaca Nako kamar Kost milik korban dalam keadaanterbuka setelah saksi mendekat dari luar kamar pelaku keluar dari cendela tersebut langsungberlari kemudian pelaku saksi tangkap bersama warga.Halaman7 dari 21 halamanPutusan Perkara Pidana No. 100/Pid.B/2015/PN.Skte Bahwa jarak saksi memarkirkan sepeda motor dengan kaca cendela nako kamar kostmilik
    korban kurang lebih 4 Meter.e Bahwa ketika terdakwa di tangkap di temukan (satu) buah Derei Obeng bergagang plastikwarna hitam selain itu ketika tersangka keluar dengan menerobos kaca cendela nako kamarkost milik korban saksi lihat Hp warna putih (milik korban) terjatuh dari badan terdakwa.e Bahwa saksi tidak tau bagaimana cara terdakwa masuk ke dalam kamar kost danmengmabil Hp samsung milik korban dan ketika saksi lihat dari luar kamar kost kaca nakocendela kamar yang di tempati korban posisi kaca
    nako terlepas kurang lebih 3 lembarsedangkan terdakwa sudah ada di dalam kamar.e Bahwa dalam kejadian tersebut kaca nako cendela kamar kost korban pecah 1 Lembar, 2kaca nako di temukan posisi di lepas (kondisi utuh) dan 3 besi tralis nako kondisi lepas danbengkok.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatandan keberatan ;Saksi ke3 : GAUDENSIUS TAEK ; e Bahwa saksi pernah diperikisa di Kepolisian ;e Bahwa benar itu tanda tangan saksi dan sebelum saksi tanda
    tangan saksi membaca sendiriBerita Acara tersebut ;e Bahwa keterangan saksi di Kepolisian benar semuanya dan tidak ada perubahan ;e Bahwa saksi lihat cendela kaca Nako kamar Kost milik korban dalam keadaan terbukasetelah saksi mendekat dari luar kamar pelaku keluar dari cendela tersebut langsung berlarikemudian pelaku saksi tangkap bersama warga.e Bahwa dalam kejadian tersebut yang menjadi korban adalah Sdr.
    ELPIDUS TAVARES DA COSTA dan Hptersebut sebelum di ambil Terdakwa berada dalam kamar tepatnya saksi tidak tau Hptersebut di letakane Bahwa saksi tidak tau bagaimana cara terdakwa masuk ke dalam kamar kost danmengmabil Hp samsung milik korban dan ketika saksi lihat dari luar kamar kost kaca nakocendela kamar yang di tempati korban posisi kaca nako terlepas kurang lebih 3 lembarsedangkan terdakwa sudah ada di dalam kamar.e Bahwa dalam kejadian tersebut kaca nako cendela kamar kost korban pecah 1 Lembar
Register : 18-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 182/Pid.B/2019/PN Mjk
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SRI WIDAYATI, SH
Terdakwa:
RONNY SANJAYA ALIAS DONI BIN WITO
3217
  • Bahwa selanjutnya terdakwa mencongkel cendela kaca nako / krepyakdengan menggunakan Tang lancip bergagang kuning yang telahdipersiapkan oleh terdakwa, Dan setelah kaca nako terbuka terdakwa lalumendorong besi diantara kaca nako tersebut dengan menggunakantangannya , lalu terdakwa menarik kaca serta besi tersebut danmemindahkannnya ke tempat wudlu , selanjutnya terdakwa masukkedalam Musholah yang berisi kotak amal dan perlengkapan sholatdengan melaluhi cendela yang telah dirusaknya tersebut.
    HASBY dan saksi AGUS AKHMAD ABDULGONI yang mendekat keMusholah terdakwa ketakutan dan melarikan diridengan melaluhi cendela yang telah dirusaknya tersebut, .
    Bangsri RT.1 RW.4 desaKembangsri Kec.Ngoro Kab.Mojokerto, yang dalam keadaan terkunci.e Bahwa selanjutnya terdakwa mencongkel cendela kaca nako /krepyak dengan menggunakan Tang lancip bergagang kuning yangtelah dipersiapkan oleh terdakwa.e Bahwa setelah kaca nako terbuka terdakwa lalu mendorong besidiantara kaca nako tersebut dengan menggunakan tangannya hinggabesinya bengkok , lalu terdakwa menarik kaca serta besi tersebut danmemindahkannnya ke tempat wudlu.e Bahwa setelah terbuka terdakwa masuk
    Bangsri RT.1RW.4 desa Kembangsri Kec.Ngoro Kab.Mojokerto telah diamankanwarga karena dituduh mau mengambil barangbarang yang ada didalammushala AN NUR;e Bahwa cara terdakwa memasuki mushala tersebut yaitu dengan caramencongkel cendela kaca nako / krepyak dengan menggunakan Tanglancip bergagang kuning milik terdakwa, dan setelah kaca nako terbukaterdakwa lalu mendorong besi diantara kaca nako tersebut denganmenggunakan tangannya hingga besinya bengkok, lalu terdakwa menarikkaca serta besi tersebut
Register : 31-07-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 557/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.IDA HARYANI . SH
2.WAHIDA, SH.
Terdakwa:
NUR HASANI
185
  • setelan itu Terdakwa memasukkan kepalanya ke candelatersebut melihat isi dalam rumah sedangkan kawannya menunggubersembunyi untuk melihat situasi sekitar namun perbuatan Terdakwabersama seorang kawannya berhasil dipergoki ERWIN FITRIYANTOHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 557/Pid.B/2019/PN Byw(Saksi Il) serta ERWIN FITRIYANTO (Saksi II) berhasil mengamankanTerdakwa sedangkan seorang kawannya berhasil melarikan diri; Bahwa saksi menerangkan Terdakwa bersama seorang kawannyaberhasil memajat, mencukit cendela
    yakni cendela ruang tamu,ruang keluarga dan dapur; di sebelah timur terdapat bekas garasi truckyang digunakan untuk kandang ayam; sebelah barat terdapat rumahSaksi lainnya; sebelah timur kandang ayam terdapat jalan dandiseberang jalan terdapat rumah ERWIN FITRIYANTO (Saksi II),didepan rumah ERWIN FITRIYANTO (Saksi II) terdapat rumah SITIMAISAROH (Saksi III); Bahwa saksi menerangkan peristiwa tersebut diketahui orang banyakdiantaranya ERWIN FITRIYANTO (Saksi II), RICHO HERI SETIAWAN(Saksi IV) dan
    Banyuwangi;Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekira jam 01.15WIB Saksi tiba dirumah Saksi sehabis berkunjung dari rumah mertuakemudian sewaktu berada didepan rumah, Saksi mendengar ayamayam milik SYAIFUL HOLIK (Saksi I) yang berada di kandang timurrumahnya banyak yang berkokok dan berisik selain itu Saksi melihatada seseorang yang sedang memanjat sesuatu dan mencongkelcongkel cendela dapur rumah SYAIFUL HOLIK (Saksi 1!)
    orang tersebut memanjat kursi kayu dan mencukit cendelamenggunakan plat seng serta sudah berhasil membuka cendela dapurrumah SYAIFUL HOLIK (Saksi I) lalu Saksi melihat orang tersebutmemasukkan kepalanya kedalam cendela, mengetahui hal tersebutSaksi langsung merunduk mendekatinya dari belakang dan menegurnyaHE, NGANU OPO HE?
    (hey berbuat apa hey) kemudian orangtersebut berbalik badan menoleh ke arah Saksi sambil mengucapkanYA ALLOH serta langsung melemparkan plat seng yang digunakanuntuk mencukit cendela ke arah Saksi namun melambung(ngleyang=bahasa jawa) sehingga tidak mengenai tubuh Saksi, setelahitu Saksi langsung menarik kebawah celananya hingga ia jatuh ditanahkemudian Saksi berusaha menangkapnya namun dirinya melakukanperlawanan sehingga Saksi dengannya saling bergulat tetapi orangtersebut berhasil Saksi piting
Putus : 01-04-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 49/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 1 April 2015 —
141
  • tersebut, yang sebagian ada di meja ruang tamu dan yangsebagian lagi disimpan didalam kamar oleh saksi sebelum kejadian dalam keadaanbaik, akan tetapi kemudian saksi diberitahu oleh tetangga bahwa telah diketemukandi sebuah jalan menuju persawahan, barang berupa tas warna coklat kombinasi hitambeserta kertas berserakkan di atas jalan menuju sawah yang diketahui sebagai BPKBatas nama saksi ;e Bahwa, saksi mengetahui kalau orang yang telah mengambil barangbarang tersebutdengan cara mencongkel pintu cendela
    kamar, setelah pintu cendela terbuka lalusaksi masuk untuk selanjutnya mengambil barangbarang yang saksi taruh di mejaruang tamuHalaman 5 dari 15Pengadilan Negeri KediriPutusan Nomor 49 / Pid.
    tersebut saksi sedang tertidur bersama suami, sebabsebelumnya saksi bersama dengan keluarga mengalami kelelahan sehabis mengikutiacara malam tahun baruan, sedangkan pintu cendela sudah ditutup (ada pengaitnya) namun tidak dikunci ;Menimbang bahwa, atas keterangan saksi tersebut di atas, Terdakwa menyatakanbenar dan tidak berkeberatan ;2 Saksi ke2.
    kamar rumah milik saksi IrmaAndriyani setelah saksi datang dan melihat sendiri rumah milik saksi IrmaAndriyani, yang mana pintu cendela kamar tersebut telah dilakukan pembukaansecara paksa dengan cara dicongkel dengan suatu alat spertinya berupa obeng besaratau linggis kecil ;e Bahwa, atas kejadian tersebut saksi melihat dan ternyata saksi Irma Andriyani telahkehilangan ( kecurian ) barangbarang berupa :e 1( Satu ) buah Tas warna coklat kombinasi hitam.e 1 (Satu ) buku BPKB mobil Suzuki Katana warna
    Mojoroto, KotaKediri Terdakwa bersama saudara FAHRU alias DAVID turun dari sepeda motor,selanjutnya saudara DAHLAN kembali ke tempat kos, kemudian Terdakwa dansaudara FAHRU alias DAVID mendekati rumah tersebut, selanjutnya saudaraFAHRU alias DAVID mencukil cendela, kemudian setelah cendela terbuka laluTerdakwa memegangi cendela tersebut, lalu saudara FAHRU alias DAVID masukkedalam mengambil barangbarang dan Terdakwa tetap memegangi cendela, setelahselesai mengambil barangbarang lalu saudara FAHRU
Register : 04-09-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN GRESIK Nomor 190/Pid/2013/PN.GS
Tanggal 10 Juli 2013 — ABDUL ROSYID AZHAR AL FIRDAUS Als. FIRDI
274
  • SAIFUDIN Als MAMAT (berkas tersendiri) memanjat lewat atap toko danselanjutnya masuk ke halaman rumah korban, kemudian mencongkel cendela kamar tidurkorban yang saat kejadian berada di Jombang menjenguk anaknya, setelah berhasil masukkamar tersebut, tersangka membuka paksa almari dan mengambil uang dan perhiasan emasyang ada di laci dalam almari kamar tidur tersebut, setelah itu tersangka keluar kamar lewatcendela yang dicongkel tadi dan keluar rumah dengan memanjat pagar rumah, selanjutnyaterdakwa
    Nur Chasanah dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum dan uang hasil kejahatan tersebut dibagi menurutpembagian masingmasing;Bahwa benar pencurian tersebut dilakukan dengan cara saksi Mamat dan ARISmasuk kedalam rumah dengan memanjat tembok pagar samping rumah korbankemudian naik keatap beton toko setelah itu mereka berdua turun ke taman menujujendela kamar yang terletak disamping kanan rumah lalu mencongkel cendela denganmengunakan obeng yang saat itu dalam keadaan terkunci.
    Setelah berhasil merekaberdua masuk kedalam ruang kamar dan langsung menuju lemari tempat lacipenyimpanan emas yang saat itu terkunci kemudian mereka mencongkelnya danberhasil setelah itu terdakwa membuka laci dalam almari kemudian saksi MAMATlangsung mengambil perhiasan yang ada di dalam laci tersebut setelah berhasilmendapatkan perhiasan tersebut terdakwa, saksi MAMAT dan ARIS langsung keluarmelalui cendela tempat mereka masuk kemudian melompati tembok pagar rumah.Setelah itu terdakwa dan saksi
    Nur Chasanah dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum dan uang hasil kejahatan tersebut dibagi menurutpembagian masingmasing;Bahwa benar pencurian tersebut dilakukan dengan cara terdakwa, saksi Mamat danARIS masuk kedalam rumah dengan memanjat tembok pagar samping rumah korbankemudian naik keatap beton toko setelah itu mereka berdua turun ke taman menujujendela kamar yang terletak disamping kanan rumah lalu mencongkel cendela denganmengunakan obeng yang saat itu dalam keadaan terkunci.
    Setelah itu saksi Mamat dan Arismeninggalkan lokasi berjalan menuju perempatan gang yang tidak jauh darilokasi saksi mengambil dikarenakan ARIS sudah mengawasi di perempatangang mereka bertiga langsung pergi ke arah perempatan Duduksampeyan;11e Bahwa benar alat yang digunakan untuk mencongkel cendela kamar tidur rumahHj.
Register : 18-05-2010 — Putus : 27-07-2010 — Upload : 29-10-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 253 / Pid. B / 2010 / PN.Mkt
Tanggal 27 Juli 2010 — SUWARDI bin RA
1813
  • Mojokerto , telahterjadi tindak pidana Pencurian ; = Bahwa pencurian tersebut awalnya terdakwa berteduh di Musholah karena hujanlebat dan setelah masuk kamar mau cuci muka melihat ada betel lalu ada niat untukmembuka cendela, dan setelah cendela Mushola buka terdakwa punya niat untukmengambil kotak amal yang berisiuang.= Bahwa setelah berhasil memcongkel kotak amal terdakwa berusaha membawanyanamun keburu ditangkap oleh masyarakat setempat yaitu saksi SUWANTO dansaksi H.KUSNADI. = Bahwa setelah tertangkap
Register : 04-09-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN GRESIK Nomor 191/Pid/2013/PN.GS
Tanggal 10 Juli 2013 — MOH. SAIFUDIN Als. MAMAT.DK
204
  • SAIFUDIN Als MAMATdan terdakwa ABD RASYID AZHAR ALFIRDAUS (berkas tersendiri) memanjatlewat atap toko dan selanjutnya masuk ke halaman rumah korban, kemudianmencongkel cendela kamar tidur korban yang saat kejadian berada di Jombangmenjenguk anaknya, setelah berhasil masuk kamar tersebut, kedua tersangka membukapaksa almari dan mengambil uang dan perhiasan emas yang ada di laci dalam almarikamar tidur tersebut, setelah itu kedua tersangka keluar kamar lewat cendela yangdicongkel tadi dan keluar rumah
    ARISSETIANTHA Als ARIS masuk kedalam rumah denganmemanjat tembok pagar samping rumah korban kemudian naikkeatap beton toko setelah itu mereka berdua turun ke taman menujujendela kamar yang terletak disamping kanan rumah lalumencongkel cendela dengan mengunakan obeng yang saat itu dalamkeadaan terkunci.
    Setelah berhasil mereka berdua masuk kedalamruang kamar dan langsung menuju lemari tempat laci penyimpanan emas yang saat ituterkunci kemudian mereka mencongkelnya dan berhasil setelah itu terdakwa membukalaci dalam almari kemudian terdakwa MAMAT langsung mengambil perhiasan yang adadi dalam laci tersebut setelah berhasil mendapatkan perhiasan tersebut terdakwaMAMAT dan ARIS langsung keluar melalui cendela tempat mereka masuk kemudianmelompati tembok pagar rumah.
    Setelah itu terdakwa Mamat dan Aris meninggalkanlokasi berjalan menuju perempatan gang yang tidak jauh dari lokasi saksi mengambildikarenakan ARIS sudah mengawasi di perempatan gang mereka bertiga langsung pergike arah perempatan Duduksampeyan.Bahwa benar alat yang digunakan untuk mencongkel cendela kamar tidur rumah Hj.
Register : 24-08-2015 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 191/Pid.B/2013/PN.Gsk
Tanggal 10 Juli 2013 — terdakwa I. MOH. SAIFUDIN Als. MAMAT, terdakwa II. M. ARIS SETIANTHA Als. ARIS
467
  • SAIFUDIN Als MAMATdan terdakwa ABD RASYID AZHAR ALFIRDAUS (berkas tersendiri) memanjatlewat atap toko dan selanjutnya masuk ke halaman rumah korban, kemudianmencongkel cendela kamar tidur korban yang saat kejadian berada di Jombangmenjenguk anaknya, setelah berhasil masuk kamar tersebut, kedua tersangka membukapaksa almari dan mengambil uang dan perhiasan emas yang ada di laci dalam almarikamar tidur tersebut, setelah itu kedua tersangka keluar kamar lewat cendela yangdicongkel tadi dan keluar rumah
    ARISSETIANTHA Als ARIS masuk kedalam rumah denganmemanjat tembok pagar samping rumah korban kemudian naikkeatap beton toko setelah itu mereka berdua turun ke taman menujujendela kamar yang terletak disamping kanan rumah lalumencongkel cendela dengan mengunakan obeng yang saat itu dalamkeadaan terkunci.
    Setelah berhasil mereka berdua masuk kedalamruang kamar dan langsung menuju lemari tempat laci penyimpanan emas yang saat ituterkunci kemudian mereka mencongkelnya dan berhasil setelah itu terdakwa membukalaci dalam almari kemudian terdakwa MAMAT langsung mengambil perhiasan yang adadi dalam laci tersebut setelah berhasil mendapatkan perhiasan tersebut terdakwaMAMAT dan ARIS langsung keluar melalui cendela tempat mereka masuk kemudianmelompati tembok pagar rumah.
    Setelah itu terdakwa Mamat dan Aris meninggalkanlokasi berjalan menuju perempatan gang yang tidak jauh dari lokasi saksi mengambildikarenakan ARIS sudah mengawasi di perempatan gang mereka bertiga langsung pergike arah perempatan Duduksampeyan.Bahwa benar alat yang digunakan untuk mencongkel cendela kamar tidur rumah Hj.
Register : 28-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 240/Pid.B/2017/PN Pml
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
1.KISWANTO Alias WANTO Bin HARYANTO
2.SLAMET RIYANTO Bin KALIRI
3.CISWORO Bin BAHLAWI
6921
  • ASIH danmengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 22 September 2017sekira jam 21.30 wib melihat Para Terdakwa membawa barangbarang dari dalam rumah kontrakan saksi dengan mengendaraidua sepeda motor ; Bahwa saksi mendapat kabar lewat telepon tersebut saksibersama suami langsung pulang sampai dirumah saat saksi akanmembuka pintu depan kuncinya tidak bisa dibuka lalu saksimenuju pintu samping rumah melihat daun jendela sampingdalam keadaan terbuka dan ada sebuah linggis panjang 125 cmberada dibawa cendela
    ; Bahwa selanjutnya saksi mengangkat anak saksi masukkedalam rumah lewat cendela untuk membuka pintu samping dandari pinu samping saksi masuk kedalam rumah dan ternyatabarangbarang yang ada didalam rumah sudah tidak ada ; Bahwa menurut sdr.
    Asih yang rumahnya berjarak hanya 7meter dari rumah kontrakan saksi melihat terdakwa keluardari halaman rumah mengendarai sepeda motor berboncengansambil membawa kipas angin dan beberapa barang yang lain ; Bahwa saksi tidak tahu persis kejadiannya namun setelahsaksi pulang melihat cendela dan pintu belakang ada bekascongkelan dan dibawa cendela ada sebuah linggis ; Bahwa barangbarang tersebut saksi dapatkan dengan caramembeli selama saksi berumah tangga bersama suami saksibernama Tahril ; Bahwa selanjutnya
    Satu unit kipas angin mek SANEX warna putih Bahwa Saksi mengetahui barangbarang milik Katiahhilang pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 sekira jam16.00 wib di rumah kontrakan saksi Katiah yang berada didesaKelangdepok Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang ; Bahwa saksi mendengar kabar dari Ibu Katiah saat pulangakan membuka pintu depan kuncinya tidak bisa dibuka lalumenuju pintu samping rumah melihat daun jendela sampingdalam keadaan terbuka dan ada sebuah linggis panjang 125 cmberada dibawa cendela
    printer merk CANON type iP 2770 warna hitam Satu unit keyboard merk LOGITEC warna hitam Dua unit speker merk FLEDO warna hotam Satu unit CPU Komputer warna hotam Satu unit printer merk CANON Pixma warna hitam Satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg warna hijau Satu buah sajadah karpet Satu helai jaket kulit warna hitam Satu unit kipas angin mek SANEX warna putih Bahwa awalnya pada hari Jum at tanggal 22 September2017 sekira jam 21.30 wib saksi berada didalam rumah sat itusaksi akan menutup korden cendela
Register : 25-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 222/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFANI Alias BENTO Bin DAENG RANI
214
  • menemukan hand phone tersebut dan juga adabeberapa hand phone lainnya seperti 1 (Satu) HP Merk SAMSUNG A6+ warnaHitam Imei : 356472097728365,1 (satu) unit HP merk SAMSUNG A7 warnaHitam Imei : 351580105088609,1 (satu) unit HP Merk SAMSUNG J4+ warnaHitam Imei : 352697103114952 dan juga hand Phone Samsung Galaxy Tab A 6warna putih yang saksi letakkan didalam laci, juga sudah tidak ada lagiditempatnya, selanjutnya pada saat saksi akan memasuki ruang barang dilantai2, saksi melihat ada sebuah tralis cendela
    depan yang terdapat dilantai 2 sudahdalam keadaan terbuka dan rusak dan saksi melihat ada sebuah balok kayudan tiang kipas angin yang terdapat diluar cendela yang digunakan pelakuuntuk membongkar atau merusak teralis besi tersebut.Bahwa terdakwa setelah berhasil mengambil Handphone saksi korban tersebut,terdakwa lalu keluar meninggalkan Toko Jakarta dengan menggunakan sepedamotor yang terdakwa gunakan, kemudian menuju Pasar Klandasan untukmenjual 3(tiga) Unit Handphone tersebut namun setelah terdakwa
    hilang tersebut adalah 1 (satu) unitHP Merk SAMSUNG A6+ warna Hitam Imei : 356472097728365,1 (Satu)unit HP merk SAMSUNG A7 warna Hitam Imei : 351580105088609,1(satu) unit HP Merk SAMSUNG J4+ warna Hitam Imei : 352697103114952dan sewaktu saksi mencari hand Phone Samsung Galaxy Tab A 6 warnaputin yang saksi letakkan didalam laci saksi lihat hand phone tersebutsudah tidak ada lagi ditempatnya saksi menyimpannya,kemudian padasaat saksi akan memasuki barang dilantai 2 saksi melihat ada sebuahtralis cendela
    depan yang terdapat dilantai 2 sudan dalam keadaanterbuka dan rusak dan saksi melihat ada sebuah balok kayu dan tiangHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 222/Pid.B/2019/PN Bppkipas angin yang terdapat diluar cendela yang digunakan pelaku untukmembongkar atau merusak teralis besi tersebut.Saksi menerangkan bahwa Awalnya pada hari Minggu tanggal 13 Januari2019 sekitar jam 11.00 Wita saksi membuka toko Jakarta milik saksi yangterdapat di Jl.Jend.Sudirman Rt.36 No 10.
    depan yang terdapat dilantai 2sudah dalam keadaan terbuka dan rusak dan saksi melihat ada sebuahbalok kayu dan tiang kipas angin yang terdapat diluar cendela yangdigunakan pelaku untuk membongkar atau merusak teralis besi tersebut.Saksi menerangkan bahwa 3 (tiga) unit HP Merk SAMSUNG A6+ warnaHitam Imei : 356472097728365, HP merk SAMSUNG A7 warna Hitam Imei: 351580105088609, unit HP Merk SAMSUNG J4+ warna Hitam Imei :352697103114952 tersebut sebelumnya ditaruh didalam TAS HP yangterketak di atas
Register : 14-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 600/Pid.B/2020/PN Jmr
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD KHOIRUL , SH.MH.
Terdakwa:
AHMAD HERDIYANTO Als MAT LARI Bin GIMAN
3017
  • BUSAR HARIYANTO ;Tas Pinggang wama merah.Dikembalikan kepada saksi BUSAR HARIYANTO;Obeng milik pelaku yang tertinggal di depan cendela rumah pelapor yangdisita dari BUSAR HARIYANTODirampas untuk dimusnahkan.4.
    BUSAR HARIYANTO dan 1 (Satu) buah tas pinggang wama merah yangdidalamnya terdapat HP Merk Redmi 6A wama hitam dengan nomor Imei 1:862953042355542 Imei 2: 862953042355559 serta 1 (satu) unit HPSamsung J2 Prime wama hitam tanpa Doosbook milik saksi; Bahwa saksi pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul. 22.00 Wibsepulang dari Rumah sakit Kaliwates, saksi meletakkan sepeda motortersebut di dalam ruang tamu rumah saksi kemudian sekira pukul. 22.30 Wibsaksi mengunci pintu dan cendela rumah saksi
    rumah saksi dan saksiketahui bahwa pelaku merusak cendela dengan cara mencongkel denganalat obeng yang tertinggal didepan cendela rumah saksi; Bahwa saksi tidak mengetahui dengan menggunakan alat apa pelaku padasaat melakukan pencurian barang barang milik saksi tersebut, namunsetahu saksi, pelaku masuk ke dalam rumah saksi dengan cara merusakgrendel cendela rumah dengan alat obeng yang tertinggal di depan cendela,kemudian setelan berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak sepedamotor saksi yang
    Jember; Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul. 22.00 Wibsepulang dari Rumah sakit Kaliwates, saksi meletakkan sepeda motortersebut di dalam ruang tamu rumah saksi kemudian sekira pukul. 22.30Wib saksi mengunci pintu dan cendela rumah saksi, selanjutnya saksibersama istri dan anak tidur didalam kamar, sekira pukul. 03.00 Wib, saksiHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 600/Pid.B/2020/PN Jmrdan istri terbangun dari tidur karena ada warga yang kebetulan melintasdidepan rumah saksi untuk belanja
    miliksaksi berikut tas pinggang wama merah juga hilang berikut Surat suratpribadi saksi, Kemudian saksi melakukan pengecekan terhadap pintu dancendela rumah saksi dan saksi ketahui bahwa pelaku merusak cendeladengan cara mencongkel dengan alat obeng yang tertinggal didepancendela rumah saksi;Bahwa saksi tidak mengetahui dengan menggunakan alat apa pelaku padasaat melakukan pencurian barang barang milik saksi tersebut, namunsetahu saksi, pelaku masuk ke dalam rumah saksi dengan cara merusakgrendel cendela