Ditemukan 131 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2016 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1671/Pid.Sus/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 17 April 2017 — DEFAN
312
  • Defan Mr; ----------------8. 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar 009 Prima Indah Hotel,, tanggal 02 Agustus 2016 an.Defan / Defan Mr; --------------------------------------------9. 1 (satu) lembar bukti pembelian barang di Show Room Plaza Atrium Senen,JKT; --------------------------------------------------------------------------------10 1 (satu) lembar Bill Starbauck Coffe Atrium Senen, tanggal 04 Agustus 2016; -------------------------------------------------------------------------------
    untuk Negara; -------------------------------------------------------------------12. 1 (satu) buah Kunci Kamar Nomor 809 Hotel Orchardz Gunung Sahari di Jalan Industri Nomo 8 Jakarta Pusat; ----------------------------------------------Dikembalikan kepada Hotel Orchardz Gunung Sahari di Jalan Industri Nomo 8 Jakarta Pusat melalui Managernya, sedangkan; -----------------------13. 1 (satu) buah Buah KTP an.Defan; ----------------------------------------------14. 1 (satu) buah SIM B1 Umum a.n Defan
    DEFAN
    PT.DKI, sejak tanggal 29 Maret 2017sampai dengan tanggal 27 April 2017; Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca berkas perkara; 7 ===Telah mendengar keterangan saksisaksi; Telah mendengar keterangan Terdakwa; Telah memperhatikan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Telah mendengar Tuntutan Hukum dari Jaksa Penuntut Umum tanggal23 Maret 2017, No.Reg.Perk: PDM1023/JKTPS/11/2016, yang pada pokoknyamenuntut : === === n= 222 non nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nen nnMenyatakan Terdakwa DEFAN
    hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk bukantanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram , sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal 114 ayat (2 jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotka (sebagaimana dakwaan PrimairPenuntut UMUm); 20 22200 ron nen conn nnn cnn on nnn concen nnnMenjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa DEFAN
    Uang tunai sejumlah Rp.1.662.000,(satu juta enam ratus enam puluhdua ribu rupiah); 2 2a en een ane ene(6). 1 (satu) buah Boarding Pass Garuda Indonesia Flight No.GA143 RuteBanda AcehJakarta tanggal 23 Juli 2016 atas nama terdakwaDEFAN/terdakwa DEFAN MR; 2222 22 enon nen(7). 1 (satu) buah Boarding Pass Garuda Indonesia Flight No.GA143 RuteBanda AcehJakarta tanggal O02 Agustus 2016 atas namaDEVAN/terdakwa DEFAN 2 22 22 222 neon(8). 1 (Satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar No.009 Prima Indah Hoteltanggal
    02 Agustus 2016 atas nama MR.terdakwa DEFAN; (9). 1 (satu) lembar bukti pembelian barang di Showroom Plaza AtriumSenen Jakarta; 22+ n= 22 nnn nnn nnn nen eee enn(10). 1 (satu) lembar Bill Starbuck Coffee Atrium Senen tanggal 04 AgustusDipergunakan sebagai alat bukti dalam perkara atas nama terdakwaSULAIMAN alias RIKI; (11). 1 (satu) lembar KTP atas nama terdakwa DEF AN; (12). 1 (satu) lembar SIM C atas nama terdakwa DEFAN,; (13). 1 (satu) lembar SIM B1 UMUM atas nama terdakwa DEFAN; Dikembalikan
    kepada terdakwa terdakwa DEFAN; (14). 1 (satu) unit HP merk OPPO warna putin Gold berikut No.kartu082078421694); .7(15). 1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy Y Young warna putih berikutNo.kartu 085260081 715; 22ne ene een eee cen ne ceceDirampas untuk dimusnahkan; 4.
Register : 26-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 129/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 28 September 2016 — -Defan Imanuel Zebua.
369
  • Menyatakan Terdakwa DEFAN IMANUEL ZEBUA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    -Defan Imanuel Zebua.
    PUTUSANNomor 129/Pid.B/2016/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusanS1.2,b1.2.ebagai berikut di bawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : Defan Imanuel Zebua.Tempat Lahir : Hilialawa.Umur/tanggal lahir : 22 Tahun/ 25 Oktober 1993.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Hilialawa Kec.
    Menyatakan Terdakwa Defan Imanuel Zebua bersalah melakukan TindakPidanamembawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana diatur dalam pasal 2Ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang SenjataTajam.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Defan Imanuel Zebua denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) dikurangkan selama terdakwabereda dalam tahanan sementara.3.
    pendapatnya (replik) yang diajukan secara lisan di persidanganyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula, demikian pulaTerdakwa atas tanggapan Penuntut Umum tersebut menyatakan tetap padapembelaannya semula ;Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 129/Pid.B/2016/PN GstMenimbang, bahwa menurut surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 29April 2016 No.Reg Perkara: PDM56/GNSTO.04/2016 Terdakwa dihadapkankepersidangan karena didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut;C.DAKWAAN :Bahwa terdakwa DEFAN
    barang siapa sebagaimanapenjelasan pasal 2 KUHP adalah menunjuk pada siapapun orang sebagai subyekhukum yang berada di wilayah Republik Indonesia tanoa membedakan jeniskelamin, agama, suku, kedudukan maupun kebangsaan kecuali orangorangbangsa asing yang berada di wilayah Republik Indonesia menurut hukuminternasional diberi hak exterritorialiteit.Menimbang, bahwa di dalam persidangan ini oleh Penuntut Umum telahdiajukan seseorang sebagai Terdakwa yang atas pertanyaan Majelis Hakimmengaku bernama Defan
    Menyatakan Terdakwa DEFAN IMANUEL ZEBUA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmembawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-02-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN DOMPU Nomor 22/PID.B/2015/PN DPU
Tanggal 14 April 2015 — - EDI SUPRIADIN ALIAS DEFAN
226
  • - EDI SUPRIADIN ALIAS DEFAN
    PUTUSANNomor : 22/PID.B/2015/PN.DpuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkaraperkara Pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : EDISUPRIADIN ALS DEFAN;Tempat Lahir : Dompu;Umur/Tanggal Lahir : 34 Tahun/ 14 Juli 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Tolorodi, Desa Daha, Kecamatan Huu,Kabupaten Dompu;Agama : Islam;Pekerjaan
    Dpu tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara tersebut dengan seksama;Telah Mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa di persidangan;Telah Memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:Menyatakan terdakwa EDI SUPRIADIN alias DEFAN bersalah melakukantindak pidana Pencurian Hewan Ternak sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 ayat
    bersalah dan berjanji tidak mengulangiperbuatannya;Menimbang, bahwa atas permohonan dari Terdakwa tersebut, PenuntutUmum mengajukan tanggapan secara lisan yang pokoknya tetap pada tuntutannyadan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register perkara No : Reg.Perk: PDM06/DOMPU/ 01/2015 tertanggal 28 Januari 2015, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:Kesatu;Bahwa ia terdakwa EDI SUPRIADIN Als DEFAN
    Negeri Dompu, telahmengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa EDISUPRIADIN alias DEFAN datang ke sawah (So Mpunga) kemudianterdakwa mendekati 2 (dua) ekor kerbau yang sedang diikat dan mengiristelinga salah satu kerbau yang diikat tersebut, pada saat itu saksiMANSYUR MAHMUD melihatnya lalu
    Menyatakan Terdakwa EDI SUPRIADIN ALIAS DEFAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDI SUPRIADIN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 546/Pid.Sus/2015/PN Kis
Tanggal 30 Nopember 2015 — Defanan Sitorus Alias Defan
306
  • Defanan Sitorus Alias Defan
    Menyatakan Terdakwa Defanan Sitorus Alias Defan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "melakukanpenyalahgunaan narkotika golongan bagi diri sendiri" sebagaimanadidakwakan kepada diri terdakwa dalam dakwaan Subsidiair Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    DEFAN pada hari Kamistanggal 18 Juni 2015 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan Juni tahun 2015, bertempat di Dusun IX Desa Huta PadangKecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran,tanopa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman (jenis ganja),perbuatan tersebut dilakukan terdakwa antara lain dengan cara
    nomor urut 8 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta 1(satu) botol plastik berisi 50 ml urine atas nama milik terdakwa DefananSitorus als Defan als Depan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC)dan terdaftar dalam golongan nomor urut 9 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 546/Pid.Sus/2015/PN KisPerbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 111 ay at(1) Undangundang R
    DEFAN pada hari Kamistanggal 18 Juni 2015 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan Juni tahun 2015, bertempat di Dusun IX Desa Huta PadangKecamatan BP.Mandoge Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisarantelah menyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri, perbuatantersebut dilakukan terdakwa antara lain dengan cara sebagai berikut:Berawal dari terdakwa minumminuman tuak di kedai tuak milik
    Menyatakan Terdakwa Defanan Sitorus Alias Defan tersebut di atas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa Defanan Sitorus Alias Defan tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalamdakwaan subsidair;4.
Putus : 25-09-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4651 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 25 September 2023 — DEFAN PUTRA PRAMONO bin MONO;
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEFAN PUTRA PRAMONO bin MONO;
Register : 20-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 218/Pid.B/2016/PN Smd
Tanggal 1 Desember 2016 — Terdakwa: MUHAMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONO
433
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( Delapan) 3. penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya bulan ;4. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6.
    Terdakwa:MUHAMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONO
    SmdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumedang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MUHAMMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONOTempat lahir : MalangUmur / tanggal lahir : 36 tahun / 17 April 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Naringgul RT.02 / 06 Desa Buah DuaKecamatan Buah Dua Kabupaten SumedangAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONObersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 8 (delapan) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    perobuatannya, dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi serta Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa atas penyampaian Permohonan dari Terdakwatersebut, Penuntut Umum menyampaikan tanggapannya secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya, demikian pulaTerdakwa menyatakan secara lisan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :wnn= Bahwa ia, Terdakwa MUHAMMAD DEFAN
    Unsurbarang siapa ;7Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa dalam unsur ini,adalah pelaku ( dader ) dari tindak pidana yang telah memenuhi semua unsuryang terdapat dalam perumusan delik, selain itu. unsur barang siapamengandung pengertian pula, siapa saja subyek hukum yang mampumelakukan perbuatan hukum dan kepadanya dapat dipertanggung jawabkanterhadap apa yang diperbuatnya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa MUHAMMAD DEFAN ISKANDAR BinSUJIONO di persidangan telah menerangkan tentang identitas
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD DEFAN ISKANDAR Bin SUJIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 ( Delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 218/Pid.B/2016./PN.Ktb4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 28-07-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN LAMONGAN Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Lmg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat:
DEFAN RANGGI ARIYANTO
Tergugat:
AMINATUN
180
  • Penggugat:
    DEFAN RANGGI ARIYANTO
    Tergugat:
    AMINATUN
Register : 21-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 76/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 1 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI
337
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Pencurian dengan keadaan memberatkan ;
    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    1. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    SURYADINATA LBN GAOL, SH
    Terdakwa:
    DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI
    Pdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang, yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Defan Aditya Pratama Pgl Defan Bin DelfaYendriTempat lahir : PadangUmur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 3 Mei 2000Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Parak Jigarang Rt. 004 Rw.005Kelurahan Anduring Kecamatan KuranjiKota
    Menyatakan terdakwa DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BINDELFA YENDRI bersalah melakukan TINDAK PIDANA PENCURIANDENGAN KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP sesuai DakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana berupa pidana Penjara terhadap terdakwa DEFANADITYA PRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI selama 6 (enam)bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalanioleh para terdakwa, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan;3.
    ADITYAPRATAMA PGL DEFAN BIN DELFA YENDRI dimana Terdakwamembenarkan jati diri yang tertera dalam Surat Dakwaan tersebut,dihubungkan pula dengan keterangan saksisaksi di muka persidangan yangsatu sama lain saling berkaitan berkesesuaian, namun apakah Terdakwaterbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan masih tergantung padapembuktian unsurunsur delik lainnya, sehingga berdasarkan hal tersebutMajelis Hakim berkeyakinan bahwa yang dimaksud barangsiapa dalamperkara ini adalah Terdakwa DEFAN ADITYA
    PRATAMA PGL DEFAN BINDELFA YENDRI, dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhi.Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa DEFAN ADITYA PRATAMA PGL DEFAN BINDELFA YENDRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan Pencurian dengan keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEFAN ADITYA PRATAMAPGL DEFAN BIN DELFA YENDRI oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 15 dari halaman 16 Putusan Nomor:76/Pid.B/2021PN.Pdg.4.
Register : 18-11-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN JANTHO Nomor 317/Pid.Sus/2020/PN Jth
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ARDYANSYAH, SH
Terdakwa:
DEFAN HERIADI BIN JURAIDI
5117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Defan Heriadi Bin Juraidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    ARDYANSYAH, SH
    Terdakwa:
    DEFAN HERIADI BIN JURAIDI
Register : 21-07-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN PALU Nomor 377/Pid.B/2021/PN Pal
Tanggal 10 Januari 2022 —
Terdakwa:
DEFANTRIGAO SOERJANTO, SE Alias DEFAN
5817
  • ., Alias Defan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiyaan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1(satu) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan

    Terdakwa:
    DEFANTRIGAO SOERJANTO, SE Alias DEFAN
Register : 28-02-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 162/Pid.Sus/2023/PN Tjk
Tanggal 10 April 2023 — ,MH
Terdakwa:
DEFAN PUTRA PRAMONO bin MONO
232
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEFAN PUTRA PRAMONO Bin MONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEFAN PUTRA PRAMONO Bin MONO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah
    ,MH
    Terdakwa:
    DEFAN PUTRA PRAMONO bin MONO
Register : 25-08-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 476/Pid.B/2022/PN Jmr
Tanggal 4 Oktober 2022 — JAMIL alias PAK DEFAN bin JUMADIN
188
  • JAMIL Als PAK DEFAN Bin JUMADIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    JAMIL alias PAK DEFAN bin JUMADIN
Register : 13-06-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN SERANG Nomor 380/Pid.Sus/2022/PN Srg
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
BACHTIAR HILMY, SH
Terdakwa:
DEFAN APRIYAN BIN ALM. IWAN SETIAWAN
186
  • Menyatakan Terdakwa DEFAN APRIYAN Bin (Alm) IWAN SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif pertama Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DEFAN APRIYAN Bin (Alm) IWAN SETIAWAN oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
4.
Menghukum Terdakwa DEFAN APRIYAN Bin (Alm) IWAN SETIAWAN untuk membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
6.
Penuntut Umum:
BACHTIAR HILMY, SH
Terdakwa:
DEFAN APRIYAN BIN ALM. IWAN SETIAWAN
Register : 03-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN RABA BIMA Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2020/PN RBI
Tanggal 15 September 2020 — Terdakwa
14952
    1. Menyatakan pelaku anak I Defan alias Deva dan pelaku anak II M. Rhamadoan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 KUHP;

    1. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada pelaku anak I Defan alias Deva dengan pidana pembinaan dalam lembaga di LPSA/ Yayasan Insan Cita Bima selama 8 (delapan) bulan dan pelaku anak II M.
    Nama lengkap : Defan Alias Deva. Tempat lahir : Kore Bima. Umur/Tanggal lahir : 16/31 Desember 2003. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Rt 06 Desa nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Agama : Islam. Pekerjaan : Pelajar Kelas Il SMAelaku anak Defan Alias Deva ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020.
    Menyatakan anak Defan alias Deva dan anak II M. Rhamadoan telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, 4 dan 5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada anak Defan alias Devadengan pidana pembinaan dalam lembaga di LPSA/ Yayasan Insan CitaBima selama 8 (delapan) bulan dan anak II M.
    Putusan perkara pidana nomor 21/Pid.SusAnak/2020/PN RbiBahwa ia Anak DEFAN alias DEVA bersamasama dengan Anak MUH.RAMADHOAN, sdr. USMAN alias BINTANG (dalam penuntutan terpisah)dan sdr.
    Kemudian saksi USMANAlias BINTANG bersama Anak DEFAN alias DEVA mencungkil jendela sebelahbarat rumah korban dengan menggunakan alat berupa obeng yang telahdibawa sebelumnya oleh saksi USMAN alias BINTANG.
    Saksi USMAN alias BINTANG lalu mengambil HPtersebut selanjutnya bersama Anak DEFAN alias DEVA keluar membawabarangbarang yang berhasil diambil dari dalam rumah saksi korbanselanjutnya saksi SASMIADIN alias ARDIANSYAH bersama saksi USMAN AliasBINTANG, Anak DEFAN alias DEVA dan Anak MUH. RAMADHOANBahwa setelah berhasil mengambil barangbarang berharga di rumah saksikorban kemudian saksi SAMIADIN alias ARDIANSYAH bersama Saksi USMANAlias BINTANG, Anak DEFAN dan Anak MUH.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 547/Pid.Sus/2015/PN Kis
Tanggal 30 Nopember 2015 — Sabam Simarmata Alias Simarmata
333
  • Nomor 547/Pid.Sus/2015/PN Kistembakau sedangkan dari tangan Saksi Defanan Sitorus Alias Defan SaksiS.
    yang tergulung kertas tiktak berisi tembakau sedangkan dari tanganSaksi Defanan Sitorus Alias Defan Saksi S.
    Saksi Defanan Sitorus Alias Defan mendatangi Terdakwa danmenanyakan kepada Terdakwa dengan mengatakan "ada apanya itusebatang" yang dijawab oleh Terdakwa "adanya sedikit tadi dari kawan",kemudian Terdakwa menyuruh Saksi Defanan Sitorus Alias Defan mengambilganja yang diletakkan diselipan meja depan kedai tuak dan memberikannyakepada Terdakwa, setelah itu Saksi Defanan Sitorus Alias Defan kembalikemeja untuk minum tuak dan tidak berapa lama setelah tuak yang SaksiDefanan Sitorus Alias Defan minum
    Terdakwa "adanya sedikit tadi dari kawan", kemudian Terdakwa menyuruhSaksi Defanan Sitorus Alias Defan mengambil ganja yang diletakkan diselipanmeja depan kedai tuak dan memberikannya kepada Terdakwa, setelah itu SaksiDefanan Sitorus Alias Defan kembali kemeja untuk minum tuak dan tidakberapa lama setelah tuak yang Saksi Defanan Sitorus Alias Defan minum habis,Saksi Defanan Sitorus Alias Defan mendatangi Terdakwa lalu mengambil ganjadan mencampur ganja tersebut dengan tembakau rokok Magnum sertamelintingnya
Register : 28-11-2016 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1660/Pid.Sus/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 16 Maret 2017 — SULAIMAN als RIKI
6122
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :(1). 30 (tiga puluh) bungkus plastic dilakban masing-masing berisikan Narkotika Golongan I (shabu) dengan berat brutto 30.666,5 (tuga puluh ribu enam ratus enam puluh enam koma lima) gram yang disita dari saksi DEFAN dan sisihkan untuk Labkrim dengan perincian :1. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 1 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,7898 gram.2. 1 (satu) bungkus plastik bening kode 2 berisikan kristal warna putih dengan berat
    GA143 Rute Banda Aceh-Jakarta tanggal 23 Juli 2016 atas nama DEFAN/DEFAN MR.(7). 1 (satu) buah Boarding Pass Garuda Indonesia Flight No. GA143 Rute Banda Aceh-Jakarta tanggal 2 Agustus 2016 atas nama DEVAN/DEFAN.(8). 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar No. 009 Prima Indah Hotel tanggal 02 Agustus 2016 atas nama MR. DEFAN.(9). 1 (satu) lembar bukti pembelian di Showroom Plaza Atrium Senen Jakarta.(10). 1 (satu) lembar Bill Strabuck Coffe Atrium Senen tanggal 04 Agustus 2016.
    GA143 RuteBanda AcehJakarta tanggal 23 Juli 2016 atas nama DEFAN/DEFAN MR.(7). 1 (satu) buah Boarding Pass Garuda Indonesia Flight No. GA143 RuteBanda AcehJakarta tanggal 2 Agustus 2016 atas nama DEVAN/DEFAN.(8). 1 (Satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar No. 009 Prima Indah Hotel tanggal02 Agustus 2016 atas nama MR.
    dan hari Selasa tanggal 02 Agustus 2016 sekitar jam 07.00wib saya bersama DEFAN berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garudadan saya yang membelikan tiketnya.Bahwa sekitar jam 10.00 wib saya bersama DEFAN sampai di BandaraSoekarno Hatta Jakarta, saya kasih uang kepada DEFAN sebesar Rp1.000.000, dan saya mengatakan kepada DEFAN Pergi Aja Terserah KamuMau Kemana Tidurnya kemudian DEFAN keluar dari Bandara Soekarno HattaJakarta naik Bus Damri menuju Mangga Dua dan saya menuju Depok ke RumahT.
    ISMUHADI JAFAR Als IS.Hal 24 dari 41 hal, Putusan No. 1660/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PSTBahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 03 Agustus 2016 pagi hari DEFANmenelpon saya dan DEFAN mengatakan mau pindah Hotel kemudian sayamenyuruh DEFAN untuk ke Hotel Savana Depok, kemudian DEFAN menujuHotel Savana Depok dan menginap di Hotel Savana Depok, setelah DEFANsampai di Hotel Savana Depok kemudian DEFAN menelpon saya dan sayasuruh DEFAN untuk tunggu di Hotel Savana Depok dan jangan kemanamanasambil tunggu perintah
    dan hari Selasa tanggal 02 Agustus 2016 sekitar jam07.00 wib terdakwa bersama DEFAN berangkat ke Jakarta menggunakanPesawat Garuda dan terdakwa yang membelikan tiketnya.Bahwa sekitar jam 10.00 wib terdakwa bersama DEFAN sampai di BandaraSoekarno Hatta Jakarta, terdakwa kasih uang kepada DEFAN sebesar Rp1.000.000, dan terdakwa mengatakan kepada DEFAN Pergi Aja TerserahKamu Mau Kemana Tidurnya kKemudian DEFAN keluar dari Bandara SoekarnoHatta Jakarta naik Bus Damri menuju Mangga Dua dan terdakwa menuju
Register : 18-07-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 903 /PID.B/2012/PN.JKT.SEL
Tanggal 11 Oktober 2012 — CHARINO WE’A Bin SOEWONO pgl WEA.
3515
  • kemudian saksit DEFAN SYAHPUTRA pun merasa curiga karena saksi DEFANSYAHPUTRA terbiasa sendiri dirumah lalu saksi DEFAN SYAHPUTRA menuju dapuruntuk membuat es cendol;e Bahwa kemudian terdakwa mengikuti saksi DEFAN SYAHPUTRA menuju dapurlalu secara tibatiba terdakwa dengan paksa memeluk saksi DEFAN SYAHPUTRA daribelakang hingga sulit bergerak tetapi saksi DEFAN SYAHPUTRA memberontak hinggaakhirnya dilepaskan dari pelukan terdakwa.
    sudahmembujuk DEFAN SYAHPUTRA untuk kembali dan mengganti suasanarumah/apartemen;Bahwa DEFAN SYAHPUTRA pernah menjadi juara tingkat nasionallomba robotik;Bahwa prestasi DEFAN SYAHPUTRA menurun dan tidak masuk 10besar;Bahwa kebiasaan seharihari DEFAN SYAHPUTRA di rumah / apartemenadalah main komputer;Bahwa setelah kejadian, saksi DEFAN SYAHPUTRA langsung tinggal diTangerang dan pada saat ujian sekolah mampir hanya mengambil bukupelajaran untuk dibawa ke Tangerang;Bahwa saksi DEFAN SYAHPUTRA sedang
    DEFAN SYAHPUTRA menuju dapur untukmembuat es cendol;Bahwa kemudian terdakwa mengikuti saksi DEFAN SYAHPUTRA menuju dapurlalu terdakwa memijit saksi DEFAN SYAHPUTRA dari belakang saat saksiDEFAN memanasi santan;Bahwa kemudian saksi DEFAN SYAHPUTRA pergi meninggalkan terdakwadengan alasan ingin berenang;Bahwa selanjutnya terdakwa mengikuti saksi DEFAN SYAHPUTRA danmendekati saksi DEFAN SYAHPUTRA yang sedang mainan (PS/play station)dan duduk didekat saksi DEFAN SYAHPUTRA;Bahwa terdakwa mengikutinya
    dan berpurapura bertanya kepada saksi DEFANSYAHPUTRA tidak bosan sendirian;Bahwa saksi DEFAN SYAHPUTRA senang main komputer dan berenang;Bahwa saksi DEFAN SYAHPUTRA duduk di Sofa dan terdakwa duduk disamping kirinya, mengangkat kedua kaki saksi DEFAN SYAHPUTRA ke kakiterdakwa sambil memijit mijit kakinya;Bahwa saksi DEFAN mengatakan tidak mau dipijitpijit kakinya;Bahwa waktu memijit pundak saksi DEFAN SYAHPUTRA sedang minumcendol;Bahwa terdakwa gemes melihat saksi DEFAN SYAHPUTRA yang gendut, laluperut
    untuk masak cendhol,terdakwa mengikuti DEFAN SYAHPUTRA menuju dapur lalu secara tibatibaterdakwa memeluk DEFAN SYAHPUTRA dari belakang dan memijitmijitpunggung DEFAN dengan tangan kanannya, saksi Defan tidak suka lalu menujukamarnya diikuti terdakwa;Bahwa saksi DEFAN mengambil mainan (PS/play station) dikamarnya dan duduklagi di ruang tamu dan terdakwa mengikutinya dan berpurapura bertanya kepadasaksi DEFAN SYAHPUTRA De, sudah mimpi basah belum, terus sudah numbuhbulu apa belum?
Putus : 27-03-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 61/Pdt.P/2014/PN.Sda
Tanggal 27 Maret 2014 — ERNI SETYOWATI
101
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon tersebut dari DEFAN DWI MARCEL menjadi FITRA DWI MARCEL ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / perbaikan penulisan nama dari DEFAN DWI MARCEL menjadi FITRA DWI MARCEL sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran DEFAN DWI MARCEL yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo , Nomor : 008932/2007, tertanggal 23 April 2007, selanjutnya dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
    2014dibawah Register Nomor : 61/Pdt.P/2014/PN.Sda , telah mengemukakan halhal sebagai berikut :e Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia ;e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan sah dengan seorang lakilaki yangbernama NUR HADI di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjopada tanggal 15 September 1994, sebagaimana Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :245/39/TX/1994 ;e Bahwa dalam perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anak , seorang anakdiantaranya bernama : DEFAN
    DWI MARCEL , Lahir di Sidoarjo , tanggal 21 Maret2007 ;e Bahwa atas kelahiran anak Pemohon yang bernama DEFAN DWI MARCEL tersebut telahdidaftarkan di kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dan terdaftar serta memperolehKutipan Akta kelahiran dengan Nomor : 008932/2007 ;Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama anak Pemohon yang tertulis pada AktaKelahiran DEFAN DWI MARCEL menjadi FITRA DWI MARCEL , dikarenakan alasankesehatan sehingga oleh Pemohon nama anaknya dirubah ;Bahwa untuk memperbaiki atau
    DWI MARCEL menjadi FITRA DWI MARCELsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran DEFAN DWI MARCEL yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo , Nomor : 008932/2007, tertanggal 23 April 2007,selanjutnya dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu ;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;Menimbang , bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon menghadap sendiridipersidangan dan setelah surat permohonannya dibacakan Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang ,
    DWI MARCEL , anak jenis lakilaki, lahir di Sidoarjo padatanggal 21 Maret 2007 ;e Bahwa tentang kelahiran anak ke2 (dua) Pemohon bernama DEFAN DWIMARCEL , jenis kelamin lakilaki, lahir di Sidoarjo pada tanggal 21 Maret 2007telah dilaporkan sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atas laporan tersebut telahyang oleh Pejabat Pencatat Sipil telah dicatat pada Register Akta Kelahiran dantelah diterbuitkan Kutipan Akta Kelahiran ,
    DWI MARCEL menjadi FITRA DWI MARCELsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran DEFAN DWI MARCEL yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo , Nomor : 008932/2007, tertanggal 23 April 2007,selanjutnya dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu ;4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp 181.000, (seratus delapan puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian ditetapkan pada hari : Kamis , tanggal 27 Maret 2014, olehSETYANINGSIH WIJAYA , SH.MH.
Register : 29-11-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1673/Pid.Sus/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2017 — THEN TJUN THAT als ATAT
445
  • Defan Mr; 10. 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar 009 Prima Indah Hotel,, tanggal 02 Agustus 2016 an.Defan/ Defan Mr;11. 1 (satu) lembar bukti pembelian barang di Show Room Plaza Atrium Senen,JKT;12. 1 (satu) lembar Bill Starbauck Coffe Atrium Senen, tanggal 04 Agustus2016; 13.
    Defan Mr; 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar 009 Prima Indah Hotel,, tanggal 02Agustus 2016 an.Defan / Defan Mr; Hal 34 dari 77 Put.No.1673/Pid.Sus/201 6/PN. Jkt.
    Defan Mr; 10. 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Kamar 009 Prima Indah Hotel,,tanggal 02 Agustus 2016 an.Defan/ Defan Mr; 11. 1 (satu) lembar bukti pembelian barang di Show Room Plaza AtriumSenen,JKT; 12. 1 (satu) lembar Bill Starbauck Coffe Atrium Senen, tanggal 04 Agustus2016; 13.
    hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2016 sekira pukul07.00 Wib saksi dan saksi Defan datang kembali ke Jakarta dan tiba diBandara Soekarno Hatta pukul 10.00 Wib, dan saksi memberi uangRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada saksi Defan dan saksi mengatakanterserah saksi Defan mau pergi ke mana, dan selanjutnya saksi berpisahdengan saksi Defan, saksi Defan naik Bus Damri menuju ke Mangga Dua,sedangkan saksi ke rumah Sdr.
Register : 28-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TULUS PRAYOGI HUTAGAOL,SH
Terdakwa:
DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDIN NASUTION
473
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDIN NASUTION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memilik dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ke Dua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    TULUS PRAYOGI HUTAGAOL,SH
    Terdakwa:
    DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDIN NASUTION
    PUTUSANNomor 233/Pid.Sus/2019/PN Pbr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.oOo ono BR W NNNama lengkap : DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDINNASUTION.. Tempat lahir : Kampar.. Umur/tanggal lahir =: 21 Tahun / 28 September 1997.. Jenis kelamin : Lakilaki.. Kebangsaan : Indonesia..
    Menyatakan terdakwa DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDINNASUTION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasaiNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEFAN GIO FANI NASUTION AliasGIO Bin UDIN NASUTION dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan 6 (enam) bulan dikurangi lamanya terdakwa ditangkap dan ditahandengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan dan pidana dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan pidana penjara;3.
    dengan menggunakan alat uji Test KitMET, urine milik terdakwa DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO BinUDIN NASUTION adalah Positif mengandung Metamfetamina; Bahwa berdasarkan Hasil Asesmen Medis Nomor:R/759/X1/2018/ASM/BNNPR tanggal 13 November 2018 yangditandatangani oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa DEFAN GIO FANI NASUTION Alias GIO Bin UDINNASUTION tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memilik danmenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan Alternatif ke Dua Penuntut Umum;2.