Ditemukan 123 data
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
MOH. HUSNAN SANJAYA al HUSNAN Bin A. JAELANI
23 — 4
- 15 ( lima belas ) poket tiap poket berisi 50 ( lima puluh ) butir dengan jumlah keseluruhan 750 ( tujuh ratus lima puluh ) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly;
- 40 ( empat puluh ) poket tiap poket berisi 5 ( lima ) butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly;
- 17 ( tujuh belas ) poket tiap poket berisi 8 ( delapan ) butir dengan jumlah keseluruhan 136 ( seratus tiga puluh enam ) butir pil warna kuning jenis Dexstro
Probolinggo sering terjadi transaksi jual beli pil warna putih jenisTrihexipinidly dan pil warna kuning jenis Dexstro, menindaklanjuti informasitersebut selanjutnya dirinya bersama dengan anggota lainnya melakukanpenyelidikan dan penyanggongan terhadap orang yang dicurigai selanjutnyapada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 sekira jam 22.00 Wib saksi SaidarEfendi bersama anggota lainnya melakukan penangkapan terhadapterdakwa (Sdr. MOH. HUSNAN SANJAYA al HUSNAN Bin A.
ROBI tiap Box yang berisi 1.000 (Seribu)butir dengan harga Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)sedangkan pil warna kuning jenis Dexstro tiap Box yang berisi 1000 (seribu)butir dengan harga Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menjual pil warna putih jenis Trihexipinidly tiap 1 (Satu)paket yang berisi 5 (lima) butir dengan harga Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) sedangkan pil warna kuning jenis Dexstro tiap 1 (Satu) paket yangberisi 8 (delapan) butir dengan harga Rp.10.000
ROBI tiap Box yang berisi 1.000 (seribu)butir dengan harga Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)sedangkan pil warna kuning jenis Dexstro tiap Box yang berisi 1000 (seribu)butir dengan harga Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menjual pil warna putih jenis Trihexipinidly tiap 1 (Satu)paket yang berisi 5 (lima) butir dengan harga Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) sedangkan pil warna kuning jenis Dexstro tiap 1 (Satu) paket yangberisi 8 (delapan) butir dengan harga Rp.10.000
ROBI tiap Box yang berisi 1.000 (Seribu) butirdengan harga Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) sedangkanpil warna kuning jenis Dexstro tiap Box yang berisi 1000 (seribu) butir denganharga Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menjual pil warna putih jenis Trihexipinidly tiap 1 (Satu)paket yang berisi 5 (lima) butir dengan harga Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) sedangkan pil warna kuning jenis Dexstro tiap 1 (Satu) paket yangberisi 8 (delapan) butir dengan harga Rp.10.000
33 — 5
(Sepuluh ribu rupiah ) sedangkan untuk obat jenis Dexstro warna kuning jugaterdakwa masukkan ke dalam klip palstik yang setiap klip palstik berisi 13 ( tigabelas ) butir dengan harga Rp. 10.000, ( Seputuh ribu rupiah ) dan terdakwasudah menjual obat jenis Trihexphenidil dan Dexstro sudah satu bulanlamanya karena menggantikan kakak sepupunya yang bernama GEGE( dalam lidik ) dan terdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 10.000,( seputuh ribu rupiah ) setiap harinya ;e Bahwa terdakwa tidak punya ijin
Kebonan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jemberkarena telah menjual obat jenis Trinexphenidil dan Dextromethorphan ;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor : 212/Pid.B/2015/PN.JmrBahwa terdakwa MOHAMAD KARTONO ALIAS TONO BIN JUHARI menjualdan mengedarkan obat jenis Trihexphenidil ( Trex ) warna putih dengan caraterdakwa masukkan ke dalam klip plastik dan setiap klip plastik berisi 8( delapan ) butir dan terdakwa jual dengan harga sebesar Rp. 10.000,( Seputuh ribu rupiah ) sedangkan untuk obat jenis Dexstro
warna kuning jugaterdakwa masukkan ke dalam klip palstik yang setiap klip palstik berisi 13 ( tigabelas ) butir dengan harga Rp. 10.000, ( Sepuluh ribu rupiah ) dan terdakwasudah menjual obat jenis Trihexphenidil dan Dexstro sudah satu bulanlamanya karena menggantikan kakak sepupunya yang bernama GEGE( dalam lidik ) dan terdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 10.000,( sepuluh ribu rupiah ) setiap harinya ;Bahwa terdakwa tidak punya ijin mengedarkan obat tersebut ;Menimbang, bahwa baik penuntut Umum
dipersidangan diperoleh fakta hukum bahwa terdakwa MOHAMADKARTONO ALIAS TONO BIN JUHARI ditangkap pada hari Sabtu tanggal 17 Januari2015 sekira jam 19.00 Wib, bertempat di Dusun Tutul Kebonan, Desa Tutul,Kecamatan Balung, Kabupaten Jember karena telah menjual obat jenis Trihexphenidildan Dextromethorphan dengan cara terdakwa masukkan ke dalam klip plastik dansetiap klip plastik berisi 8( delapan ) butir dan terdakwa jual dengan harga sebesarRp. 10.000, ( Seputuh ribu rupiah ) sedangkan untuk obat jenis Dexstro
warnakuning juga terdakwa masukkan ke dalam klip palstik yang setiap klip palstik berisi 13( tiga belas ) butir dengan harga Rp. 10.000, ( Sepuluh ribu rupiah ) dan terdakwasudah menjual obat jenis Trihexphenidil dan Dexstro sudah satu bulan lamanyakarena menggantikan kakak sepupunya yang bernama GEGE ( dalam lidik ) danterdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 10.000, ( sepuluh ribu rupiah ) setiapharinya sedangkan Terdakwa bukan dokter atau apoteker dan terdakwamengedarkan jenis obat trinexphenidil
38 — 10
HSS saksiHerfansyah melihat dua orang yang mencurigakan, kKemudian saksi Herfansyahmengajak anggota yang lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduaorang tersebut dan ditemukan Obat obatan jenis Dexstro sebanyak 360 (tigaratus enam puluh) butir serta uang tunai dari hasil penjualan obat Dexstro sebesarRp 1.445.000, (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dari dalamkantong celana sebelah kiri milik terdakwa, adapun satu orang lainnya adalahsaksi Samsudin Als Daeng yang akan membeli
HSS saksiHerfansyah melihat dua orang yang mencurigakan, kemudian saksi Herfansyahmengajak anggota yang lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduaorang tersebut dan ditemukan Obat obatan jenis Dexstro sebanyak 360 (tigaratus enam puluh) butir serta uang tunai dari hasil penjualan obat Dexstro sebesarRp 1.445.000, (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dari dalamkantong celana sebelah kiri milik terdakwa, adapun satu orang lainnya adalahsaksi Samsudin Als Daeng yang akan membeli
obat Carnophen dari terdakwa akan tetapi terdakwa kehabisan obatjenis Carnophen tersebut selanjutnya para saksi menanyakan obat siapa inikemudian dijawabterdakwa obat Dexstro tersebut milik terdakwaselanjutnyaterdakwa beserta barang bukti di amankan ke Mapolsek Padang Batung untukproses hukum selanjutnya;Bahwa Obat sedian farmasi yang dijual, diedarkan, disimpan dan dimilikiterdakwa berupa obat jenis Dexstro;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, terdakwa membeli obat jenis Dexstrotersebut kurang lebih
HSS karena telah menjual, mengedarkan,menyimpan dan memiliki sediaan farmasi tanpa keahlian dan ijin edar;Bahwa berawal terdakwa membeli obat jenis Dexstro tersebut kurang lebihsudah 10 (sepuluh) kali dari sdr.
obat jenis Dexstro tersebut;Bahwa terdakwa mengetahui kalau menjual Dexstro itu dilarang Undangundang;Bahwa hasil keuntungan menjual obat Dexstro terdakwa pakai untuk keperluanseharihari karena hasil pekerjaan sebagai pandai besi;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Hal 7 dari Hal 13 Putusan Nomor :137/Pid.Sus/2017/PN KgnMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan' saksisaksi, keteranganterdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka dapatlah diperolehfakta
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
MULYATI alias BU REDO binti SUMAR
19 — 2
bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Pil warna kuning jenis dexstro
logo DMP sebanyak 19 (sembilan belas) paket, perpaket jumlahnya 10 (sepuluh) biji pil dexstro, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) biji pil jenis dexstro, 1 (satu) HP Merk Nokia warna biru, 1 (satu) dompet untuk pembungkus pil dengan warna kombinasi (merah, hijau dan ungu) dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa : Pil warna kuning jenis dexstro logo DMP sebanyak 19 (Sembilan belas)paket, perpaket jumlahnya 10 (Sepuluh) biji pil dexstro, dengan jumlahkeseluruhan sebanyak 190 (Seratus sembilan puluh) biji pil jenis dexstro,1 (Satu) HP Merk Nokia warna biru, 1 (Satu) dompet untuk pembungkuspil dengan warna kombinasi (merah, hijau dan ungu) dirampas untukdimusnahkan;4.
Bahwa pil warna kuning jenis dexstro tersebut didapatkan dibeli olehsuaminya (FATHUL WARI) yang juga berprofesi sebagai penjual pildexstro dari seseorang yang bernama ATIP (DPO) yang beralamat diDesa Jabung Candi Kec. Paiton Kab. Probolinggo. Bahwa dalam menjual pil warna kuning jenis dexstro logo DMP tidakmempunyai ijin dari Dinas Kesehatan melainkan atas kehendak dirinyasendiri. Bahwa terdakwa bekerja menjual pil dexstro tersebut sudah sekitar 2(dua) mingguan kepada pembeli diwilayah Kec.
Bahwa maksud terdakwa menjual pil warna kuning jenis Dexstro yaitu untukmemperoleh keuntungan dan akan terdakwa gunakan untuk mencukupikebutuhan seharihari.
Bahwa dalam menjual pil warna kuning jenis dextrometrophan terdakwatidak mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge)Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa : Pil warna kuning jenis dexstro logo DMP sebanyak 19 (Sembilan belas)paket, perpaket jumlahnya 10 (Sepuluh) biji pil dexstro, dengan jumlahkeseluruhan sebanyak 190 (Seratus sembilan puluh) biji pil jenis dexstro; 1 (Satu) HP Merk Nokia warna biru
Memerintahkan barang bukti berupa : Pil warna kuning jenis dexstro logo DMP sebanyak 19 (Sembilan belas)paket, perpaket jumlahnya 10 (Sepuluh) biji pil dexstro, dengan jumlahkeseluruhan sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) biji pil jenis dexstro,1 (Satu) HP Merk Nokia warna biru, 1 (Satu) dompet untuk pembungkuspil dengan warna kombinasi (merah, hijau dan ungu) dirampas untukdimusnahkan;6.
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
ENI al NI binti B SARI
21 — 4
tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 10 (sepuluh) poket pil warna kuning jenis Dexstro
berisi 9 (sembilan) butir perpaket ;
- 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya berisi 20 (dua puluh) lembar plastik klip sisa pakai pil warna kuning jenis Dexstro ;
- 1 (satu) bungkus plastik berisi 10 (sepuluh) lembar plastik klip ;
- Uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
Dirampas untuk dimusnahkan ;
Dirampas untuk Negara ;
6.
Menyatakan barang bukti berupa:e 10 (sepuluh) poket pil wama kuning jenis Dexstro berisi 9 (sembilan) butirperpaket, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya berisi 20 (dua puluh)lembar plastik klip sisa pakai pil wama kuning jenis Dexstro dan 1 (satu)bungkus plastik berisi 10 (sepuluh) lembar plastik klip, Dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), Dirampas untuk Negara ;4.
pil wama kuning jenis Dexstro tersebut dengan caramembeli kepada YUSUF (Dpo) alamat Ds.
keuntungan sebesar Rp. 220.000,(dua ratus dua puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa menjual pil wama kuning jenis Dexstro tersebut tidakmempunyai ijin atau tidak seijin dari dinas kesehatan ;Menimbang, bahwa selain itu Penuntut Umum juga telah mengajukan barang buktiberupa :e 10 (sepuluh) poket pil wama kuning jenis Dexstro berisi 9 (sembilan) butirperpaket, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya berisi 20 (dua puluh)lembar plastik klip sisa pakai pil wama kuning jenis Dexstro dan 1 (satu)bungkus
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
AS AD BUDIANTO al AS AD bin HALIK
22 — 4
Menetapkan barang bukti berupa :
- 56 (lima puluh enam) poket tiap poket berisi 18 (delapan belas) butir dengan jumlah keseluruhan 1.008 (seribu delapan) butir warna kuning jenis Dexstro ;
- 1 (satu) buah Hp merk Lava type IRIS 870 warna gold ;
- 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk gudang garam surya ;
- 1 (satu) buah plastic kresek warna hitam ;
dirampas untuk dimusnahkan ;
6. Membebankan biaya perkara
NUR HIDAYAT melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena mengedarkan pit wama kuning jenis Dexstro sertamelakukan penggeledehan terhadap terdakwa yang ditemukan barang bukti berupa: 56 (limapuluh enam) poket tiap poket berisi 18 (delapan betas) butir dengan jumlah keseluruhan1.008 (seribu delapan) butir pit wama kuning jenis Dexstro, 1 (satu) buah HP merk LAVAType IRIS 870 warna gold, 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk gudang garam suryadan 1 (satu) buah plastik kresek wama hitam yang selanjutnya
dilakukan penyitaan terhadapbarang bukti tersebut.Bahwa terdakwa mendapatkan pil wama kuning jenis Dexstro tersebut dengan caramembeli kepada seseorang yang bemama RI alamat BanyuglugurSitubondo (dpo), dimanaharga tiap bungkus pil wama kuning jenis Dexstro dengan isi 1000 (seribu) butir sehargaRp. 525.000, (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah), kemudian terdakwa menjual kembalidengan cara diecer yang dikemas menjadi poket dimana perpoket dengan isi 18 (delapanbelas) butir pil wama kuning jenis
Dexstro terdakwa jual dengan harga Rp. 20.000, (duaribu rupiah) dan keuntungan terdakwa dalam melakukan penjualan tersebut mendapatkanRp. 575.000, (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Bahwa terdakwa dalam melakukan jual beli pil wama kuning jenis Dexstro tersebuttidak memiliki izin edar dari Dinas Kesehatan.Bahwa berdasarkan saksi Ahli yaitu HAJAR SETYO PALUPI, S.Si, Aptmasyarakat umum tidak diperbolehkan mengedarkan obatobatan dengan secara bebastanpa memiliki keahlian dibidang kefarmasian
Dexstro tersebut tidak mempunyaiijin atau tidak seijin dari dinas kesehatane Bahwa terdakwa menjual pil wama kuning jenis Dexstro per satu poket dengan isi 18(delapan belas) butir pil wama kuning jenis Dexstro seharga Rp. 20.000, (dua riburupiah)e Bahwa keuntungan terdakwa dalam melakukan penjualan pil wama kuning jenisDexstro mendapatkan Rp. 575.000, (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selain itu Penuntut Umum juga telah mengajukan barang buktiberupa :e 56 (lima puluh enam
Dexstro tersebut tidak mempunyaiijin atau tidak seijin dari dinas kesehatane Bahwa terdakwa menjual pil wama kuning jenis Dexstro per satu poket dengan isi 18(delapan belas) butir pil wama kuning jenis Dexstro seharga Rp. 20.000, (dua riburupiah)e Bahwa keuntungan terdakwa dalam melakukan penjualan pil wama kuning jenisDexstro mendapatkan Rp. 575.000, (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka terhadap segalahal yang terjadi selama persidangan
89 — 8
Menyatakan barang bukti berupa : 10.000 (sepuluh ribu) butir obat Dexstro yang dimasukan dalam 10 (sepuluh) plastik bening dan disimpan dalam 10 (sepuluh) botol warna putih yang setiap boxnya berisi 1000 butir. 150 (seratus lima puluh) butir obat Dexstro yang masing-masing dimasukan kedalam plastik Ukuran Sedang Warna Bening sebanyak 10 bungkus yang setiap satu plastiknya berisi 15 butir. 5 (lima) pak plastik kecil warna bening.
6 (enam) butir obat dexstro yang disimpan dalam 1 (satu ) plastik bening.Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebani kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
PolresBanjar.Bahwa sebelumnya terdakwaDADANG MEI ARIFIN Bin (alm) SILAMRIYANTO telah memesan membeli obat dexstro sebanyak 15 box dandalam setiap boxnya berisi 1000 butir seharga Rp 500.000, (lima ratus riburupiah) dari sdr FERI (DPO) dengan cara awalnya terdakwaDADANG MEIARIFIN Bin (alm) SILAM RIYANTO menghubungi sdr FERI denganmenggunakan handphone selanjutnya terdakwaDADANG MEI ARIFIN Bin(alm)SILAM RIYANTO memesan obat dexstro sesuai dengan jumlahpesanan, kemudian obat dexstro tersebut dikirim
Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi membeli obat dexstro dariterdakwaDADANG MEI ARIFINsudah lima kali. Bahwa saksi menerangkan setiap saksi membeli obat dexstro dariterdakwaDADANG MEI ARIFINhanya seorang diri. Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi membeli obat Dexstro dariterdakwaDADANG MEI ARIFIN pada hari sabtu tanggal 25 februari 2017sekira pukul 16.00 wib dirumah saksi DADANG MEI ARIFIN yangberalamat diJl. Diponegoro Rt 01/19 Ds. Jenang Kec. Majenang Kab.Cilacap.
DADANG MEI ARIFIN Bin (Alm) SILAM RIYANTO telahberjualan obat dexstro.
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
ERIK PRIYOKO bin SUKO
59 — 4
denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa : - 470 (empat ratus tujuh puluh) butir pil Dexstro
warna kuning bentuk bundar dikemas menjadi 147 (seratus empat puluh tujuh) paket kecil ; - 530 (lima ratus tiga puluh) pil Dexstro warna kuning bentuk lonjong dikemas menjadi 53 (lima puluh tiga) paket kecil ; - 410 (empat ratus sepuluh) butir pil Trihexipenidyl yang kemasannya paket kecil berisi 5 (lima) butir sebanyak 30 (tiga puluh) paket dan kemasan 4 (empat) butir sebanyak 65 (enam puluh lima) paket kecil ; - Pil Trihexipenidyl warna putih dalam bentuk kemasan pabrik tik emplekan sebanyak 44
Pajarakan Kab.Probolinggo.Bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapanserta penggeledahan terhadap terdakwa yaitu 1470 (seribu empat ratustujuh puluh) butir pil Dexstro warna kuning bentuk bundar dikemasmenjadi 147 (Seratus empat puluh tujuh) paket kecil, 530 (lima ratus tigapuluh) pil Dexstro warna kuning bentuk lonjong dikemas menjadi 53(lima puluh tiga) paket kecil, 410 (empat ratus sepuluh) butir pilTrihexipenidyl yang kemasannya paket kecil berisi 5 (lima) butirsebanyak
(sepuluh ribu rupiah) sedangkan pil warna putih jenisTrihexipenidyl kemasan pabrik berupa tik/emplek dengan isi 10 (Sepuluh)butir seharga Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa mendapatkan pil warna kuning jenis Dexstro dan pilwarna putih jenis Trihexipenidyl tersebut dengan cara membeli kepadaseseorang yang tidak tahu namanya.Bahwa pil warna kuning jenis Dexstro dan pil warna putih jenisTrihexipenidyl tersebut terjual semua maka terdakwa mendapatkankeuntungan sekitar Rp.2.000.000, (dua
Pajarakan Kab.Probolinggo.Bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapanserta penggeledahan terhadap terdakwa yaitu 1470 (seribu empat ratustujuh puluh) butir pil Dexstro warna kuning bentuk bundar dikemasHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2018/PN Krsmenjadi 147 (Seratus empat puluh tujuh) paket kecil, 530 (lima ratus tigapuluh) pil Dexstro warna kuning bentuk lonjong dikemas menjadi 53(lima puluh tiga) paket kecil, 410 (empat ratus sepuluh) butir pilTrihexipenidyl yang
Probolinggo karena terdakwa mengedarkan atau menjual pil warnakuning jenis Dexstro dan pil warna putih jenis Trinexipenidyl.Bahwa barang bukti berupa 1470 (seribu empat ratus tujuh puluh) butir pilDexstro warna kuning bentuk bundar dikemas menjadi 147 (Seratus empatpuluh tujuh) paket kecil, 530 (lima ratus tiga puluh) pil Dexstro warna kuningbentuk lonjong dikemas menjadi 53 (lima puluh tiga) paket kecil, 410(empat ratus sepuluh) butir pil Trinexipenidyl yang kemasannya paket kecilberisi 5 (lima)
Bahwa terdakwa mendapatkan pil warna kuning jenis Dexstro dan pil warnaputih jenis Trihexipenidyl tersebut dengan cara membeli kepada seseorangyang tidak tahu namanya.
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
Moch. Yunus Bin Halim
17 — 2
dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurungkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 100 Biji pil warna kuning jenis dexstro
Menetapkan agar barang bukti yang berupa :> 100 Biji pil warna kuning jenis dexstro.> 1 (Satu) HP merk vivo warna hitam.> 1 (Satu) bendel plastik pembungkus pil.Dirampas untuk dimusnahkan> Uang tunai Rp. 40.000.,.Dirampas untuk Negara.4.
Jefri yang beralamat di Kec. maron dan dari Sdr.Musleh yang beralamat di Desa Penambangan dan biasanya terdakwaketemuan di lapangan Desa Krejengan; Bahwa terdakwa membeli pil warna kuning jenis dexstro per 1 box isi1000 butir pil dengan harga Rp.650.000, (enam ratus lima puluh riburupiah); Bahwa terdakwa menjual pil warna kuning jenis dexstro dari bulanJanuari 2020; Bahwa terdakwa membeli pil warna kuning jenis dexstro kepada Sdr.Jefri 2 kali, kepada Sdr.
jenisDexstrometrophan tidak memiliki ijin;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 100 Bij pil warna kuning jenis dexstro.
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
AMINUDIN bin MI AN
20 — 3
dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 164 (seratus enam puluh empat) butir pil warna kuning jenis Dexstro
logo huruf DMP
- 96 (Sembilan puluh enam) pil Trihexipenydil warna putih berlogo Y
- 20 (dua puluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP, Dirampas untuk dimusnahkan ;
- Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), Dirampas untuk Negara ;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa :> 164 (seratus enam puluh empat) butir pil warna kuning jenis Dexstro logohuruf DMP> 96 (Sembilan puluh enam) pil Trihexipenydil warna putih berlogo Y> 20 (dua puluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP,Dirampas untuk dimusnahkan ;> Uang tunai sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), Dirampasuntuk Negara ;4.
Kraksaan Kab.Probolinggo.Bahwa menjual pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP kepada saksi ARIFYULIANTO al ARIF sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 2(dua) paket kecil yang terbungkus plastic isi 20 (dua puluh) butir.Bahwa dari pengakuan terdakwa, pil warna kuning jenis Dexstro logo hurufDMP dan pil Trihexipenydil warna putih berlogo Y terdakwa mendpatkan dariCETOL (DPO).Bahwa terdakwa menjual pil warma kuning jenis Dexstro logo huruf DMP dan piljenis Trihexipenidyl tersebut
Kraksaan Kab.Probolinggo.Bahwa menjual pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP kepada saksi ARIFYULIANTO al ARIF sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 2(dua) paket kecil yang terbungkus plastic isi 20 (dua puluh) butir.Bahwa dari pengakuan terdakwa, pil warna kuning jenis Dexstro logo hurufDMP dan pil Trihexipenydil warna putih berlogo Y terdakwa mendpatkan dariCETOL (DPO).Bahwa terdakwa menjual pil wara kuning jenis Dexstro logo huruf DMP dan piljenis Trihexipenidyl tersebut
Probolinggo karena terdakwamengedarkan atau menjual pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP dan piljenis Trihexipenidyl.> Bahwa pada saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan oleh Polisi ditemukanBarang bukti 164 (seratus enam puluh empat) butir pil warna kuning jenis Dexstro logohuruf DMP, 96 (Sembilan puluh enam) pil Trihexipenydil warna putih berlogo Ydan uang tunai sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).> Bahwa Terdakwa mendapatkan pil tersebut dari CETOL (DPO) dengan
Memerintahkan barang bukti berupa :> 164 (seratus enam puluh empat) butir pil warna kuning jenis Dexstro logohuruf DMP> 96 (Sembilan puluh enam) pil Trihexipenydil warna putih berlogo Y> 20 (dua puluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro logo huruf DMP,Dirampas untuk dimusnahkan ;> Uang tunai sejumlah Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah),Dirampas untuk Negara ;6.
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
BUDI BIN MISJO ALM
21 — 2
strong>bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 100 (seratus) butir pil warna kuning jenis dexstro
logoDMP dan Pil warna putin jenis Thrihexpenidly kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, dengan cara :Terdakwa mendapatkan Pil warna kuning jenis Dexstro logo DMP dan Pilwarna putih jenis Thrinexpenidly tersebut dari : membeli kepada HERMAN(yg belum tertangkap dan masuk dalam DPO) yang beralamat di DesaKasengan Kecamatan Krejengan Kab.Probolinggo pada bulan Juli 2018sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan mendapatkan1.000 biji pil Dexstro dan 150 biji
logoDMP dan Pil warna putin jenis Thrihexpenidly kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, dengan cara :Terdakwa mendapatkan Pil warna kuning jenis Dexstro logo DMP dan Pilwarna putih jenis Thrihnexpenidly tersebut dari : membeli kepada HERMAN(yg belum tertangkap dan masuk dalam DPO) yang beralamat di DesaKasengan Kecamatan Krejengan Kab.Probolinggo pada bulan Juli 2018sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan mendapatkan1.000 biji pil Dexstro dan 150 biji
Pil Thrihexpenidly, kKemudian olehterdakwa yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan : setiap 8 biji pilwarna kuning jenis Dexstro dijual dg harga Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) dan 4 biji Pil warna putih jenis Thrihexpenidly tersebut dijual kepadapembeli dengan harga Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) sedangkankeuntungan yang diterima terdakwa dari menjual Pil warna kuning dan Pilwarna putih tersebut diatas sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa kemudian Pil warna kuning jenis Dexstro
setiap 9bijinya dengan harga Rp.10.000, dan pil warna putih setiap 4 bijinyadengan harga Rp. 10.000,Bahwa pil warna kuning jenis dexstro dan pil warna putin tersebutdidapatkan / dibeli dari seseorang yang bernama HERMAN (DPO)dengan alamat pastinya terdakwa tidak tahu (kadang tinggal di DesaAlas Kandang dan kadang dikKrejengan), karena setiap membeliterdakwa bertemu dengan HERMAN dijalan.Bahwa dalam menjual pil warna kuning jenis dexstro logo DMP dan pilwarna putih tidak mempunyai ijin dari Dinas
Bahwa pada waktu diintrogasi olen saksi menjual pil dexstro setiap 9bijinya dengan harga Rp.10.000, dan pil warna putih setiap 4 bijinyadengan harga Rp. 10.000, Bahwa pil warna kuning jenis dexstro dan pil warna putih tersebutdidapatkan / dibeli dari seseorang yang bernama HERMAN (DPO)dengan alamat pastinya terdakwa tidak tahu (kadang tinggal di DesaAlas Kandang dan kadang dikKrejengan), karena setiap membeliterdakwa bertemu dengan HERMAN dijalan.
47 — 4
Polres Probolinggountuk dilakukan proses lebih lanjut;Bahwa barang bukti yang berhasil saksi sita pada waktu itu dari terdakwaMOCH.MUKHTAR berupa Pil Warna Kuning Jenis Dexstro sebanyak 1 (satu) paketisi 18 (delapan belas) butir;Bahwa saksi membenarkan telah melakukan penyitaan barang bukti berupa Pil WarnaKuning Jenis Dexstro sebanyak (satu) paket isi 18 (delapan belas) butir;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak ada keberatan danmembenarkannya;2Saksi JANUARAGANI PRADANA MAPALA
, saksiATIQURROHMAN Alamat Pondok Genggong Desa Karangbong Kec.PajarakanKab.Probolinggo;Bahwa sepengetahuan saksi penjual Pil warna Kuning jenis Dexstro tersebut seseorangyang tidak bekerja hanya sebagai pengangguran saja;Bahwa perasaan saksi setelah minum Pil warna Kuning jenis Dexstro tersebut saksimerasa pusing dan berbicara ngelantur;Bahwa sepengetahuan saksi bahwa terdakwa MOCH.MUKHTAR tidak menjual pilyang lainnya dan hanya menjual Pil warna Kuning jenis Dexstro saja karena kalaumembeli pil
warna kuning jenis Dexstro di Apotik harus dengan resep Dokter, tetapikalau di orang umum mudah didapatkan atau membelinya dengan harganya yangmurah;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak ada keberatan danmembenarkannya;4 Saksi ATIQURROHMAN;e Bahwa pada waktu ikut membeli Pil warna Kuning jenis Dexstro tersebut kepadaseorang lakilaki yang saksi kenal yang mengaku bernamaMOHAMMAD .MUKHTAR alamatnya di Desa Karangbong Kec.PajarakanKabupaten Probolinggo.
ribu rupiah);e Bahwa saksi pada waktu membeli Pil warna Kuning jenis Dexstro bersama samateman saksi yang bernama saksi MOCH.ERVAN, saksi NURUL HUDA, saksiATIQURROHMAN Alamat Pondok Genggong Desa Karangbong Kec.
ditangkap oleh anggota Reskoba Polres Probolinggo danPolsek Pajarakan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2013 sekira jam18.30 wibdi Jalan masuk Desa Ketompen Kecamatan Pajarakan KabupatenProbolinggo karena telah menjual pil Dexstro warna kuning dengan secarabebas;e Bahwa terdakwa menjual Pil Jenis Dexstro warna kuning baru selama 4(empat) kali menjual pil Dexstro dan telah ditangkap oleh anggota ReskobaPolres Probolinggo dan Polsek Pajarakan;e Bahwa terdakwa menjual Pil warna Kuning jenis Dexstro
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD KHOLIL al KHOLIL bin SATIMAN
38 — 4
jenis Dexstro, selanjutnya terdakwa mengemas kembali menjadipoket dimana tiap poket terdakwa isi dengan 10 (Sepuluh) butir pil warna kuning jenisDexstro kemudian terdakwa menjual kembali kepada saksi Febrian Inggita dan saksiArif maupun pembeli lainnya seharga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) per 1 (Satu)poket dengan isi 10 (Sepuluh) butir pil wama kuning jenis Dexstro dan jika dari 1 (Satu)Box dengan isi 1000 (seribu) butir pil wama kuning jenis Dexstro tersebut terjualsemua maka terdakwa mendapatkan
Bahwa terdakwa mendapatkan pil wama kuning jenis Dexstro tersebut dengan caramembeli kepada HADI (Dpo) alamat Sentono Kota Probolinggo dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) mendapatkan 1 (Satu) Box dengan isi 1000 (seribu)butir pil wama kuning jenis Dexstro, selanjutnya terdakwa mengemas kemballmenjadi poket dimana tiap poket terdakwa isi dengan 10 (sepuluh) butir pil wamakuning jenis Dexstro kemudian terdakwa menjual kembali kepada saksi FebrianInggita dan saksi Arif maupun pembeli lainnya
Probolinggo;Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas Anggota Polres Probolinggo yaituYULIAN ADITYA, AINUL HAQ dan MAHERNAWAN EKA PRAYOGA melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena mengedarkan pil warna kuning jenis Dexstro sertamelakukan penggeledehan terhadap terdakwa yang ditemukan barang bukti berupa: 40(empat puluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro,1 (Satu) buah dompet warna coklat,uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), 1 (Satu) buan HP merk Nokiawarna hitam dan 1
(satu) buah HP merk Samsung Duos wama putih yang selanjutnyadilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.Bahwa terdakwa mendapatkan pil wama kuning jenis Dexstro tersebut dengan caramembeli kepada HADI (Dpo) alamat Sentono Kota Probolinggo dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) mendapatkan 1 (satu) Box dengan isi 1000 (seribu) butirpil wama kuning jenis Dexstro, selanjutnya terdakwa mengemas kembali menjadi poketdimana tiap poket terdakwa isi dengan 10 (Sepuluh) butir pil warna
kuning jenis Dexstrokemudian terdakwa menjual kembali kepada saksi Febrian Inggita dan saksi Arif maupunpembeli lainnya seharga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) per 1 (Satu) poket dengan isi 10(sepuluh) butir pil wama kuning jenis Dexstro dan jika dari 1 (Satu) Box dengan isi 1000(seribu) butir pil wama kuning jenis Dexstro tersebut terjual semua maka terdakwamendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa dalam melakukan jual beli pil wama kuning jenis Dexstro
25 — 3
Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) poket tiap poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 48 (empat puluh delapan) butir pil warna kuning jenis Dexstro ;- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;dirampas dan dimusnahkan ;- Uang tunai Rp.54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah)
: perpoket isi 12 (dua belas) butir dengan harga Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah), danpenghasilan terdakwa dari menjual pil warna kuning tersebut yaitu apabila pilwarna kuning jenis Dexstro laku terjual sebanyak 15 (lima belas) poket, terdakwamendapatkan penghasilan sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), yangkemudian pil warna kuning jenis Dexstro tersebut telah laku dibeli oleh saksiSAFIUDIN al UDIN, saksi JEPRIAN, kemudian pil warna kuning jenis Dexstroyang dijual oleh Terdakwa tersebut menurut
di jalan di Desa Jurang Jero Kecamatan Gading Kab.Probolinggo ;Bahwa kronologinya : Pada awalnya saksi mendapat informasi dari pembeli Pil warnakuning jenis Dexstro sebanyak 2 (dua) orang dan dengan dibuktikan denganditemukannya ke 2 (dua) orang saksi pembeli yang baru saja membeli Pil warna kuningjenis Dexstro kepada terdakwa, kemudian pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2014sekira jam : 16.00 Wib bahwa terdakwa, memiliki, menyimpan dan mengedarkan Pilwarna kuning jenis Dexstro di Rumahnya di Desa
;Bahwa barang bukti yang saksi sita berupa Pil warna kuning jenis Dexstro dan uanghasil penjualan pil tersebut diketemukan di dalam saku celananya yang digunakan olehterdakwa ;Barang bukti yang saksi sita dari Terdakwa RONI HARTONO BIN BUHARTOberupa pil warna kuning Jenis Dexstro sebanyak 48 (empat puluh delapan) butir sertauang hasil penjualan sebesar Rp.54.000,(lima puluh empat ribu rupiah);Bahwa terdakwa dilakukan penangkapan, sehabis melayani pembeli Pil warna kunongjenis Dexstro yang menjadi
;e Bahwa barang bukti yang saksi sita berupa Pil warna kuning jenis Dexstro danuang hasil penjualan pil tersebut diketemukan di dalam saku celananya yang digunakanoleh terdakwa ;e Barang bukti yang saksi sita dari Terdakwa RONI HARTONO BIN BUHARTOberupa pil warna kuning Jenis Dexstro sebanyak 48 (empat puluh delapan) butir sertauang hasil penjualan sebesar Rp.54.000,(lima puluh empat ribu rupiah);e Bahwa terdakwa dilakukan penangkapan, sehabis melayani pembeli Pil warna kunongjenis Dexstro yang menjadi
tersebut sejak 2 (dua) bulanyang lalu ;e Bahwa terdakwa menjual Pil warna kuning Jenis Dexstro dijual per poketnya isi 12butir dijual dengan hraga Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah); Bahwa sepengetahuan terdakwa Pil warna kuning Jenis Dexstro merupakan obat batukdan terdakwa sendiri belum pernah sekolah di Kesehatan ;e Bahwa terdakwa dalam menjual Pil warna kuning Jenis Dexstro tersebut tidak ada ijindari kesehatan melainkan atas kehendak terdakwa sendiri;e Bahwa terdakwa dalam menjual Pil warna kuning
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
MOH. ABDUL MALIK bin MARHAPI
63 — 3
juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 400 (empat ratus) butir pil wama putih jenis Trihexipenidyl
- 20 (dua puluh) pil wama kuning jenis Dexstro
Probolinggodengan harga Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 100(Sseratus) butir pit warna putih jenis Trihexipenidyl sedangkan pit warna kuningjenis Dexstro terdakwa mendapatkan dengan cara membeli kepada kepada RON (Dpo) alamat Ds. Sepohgembol Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo denganharga Rp. 520.000, (lima ratus dua puluh ribu rupian) mendapatkan 1000(Seribu) butir pit wama kuning jenis Dexstro.
Bahwa terdakwa menjual kembali kepada saksi YUDIANTO maupun pembellilainnya seharga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) per 1 (Satu) tik dengan isi10 (sepuluh) butir pil wama putih jenis Trihexipenidyl sedangkan pil wama kuningjenis Dexstro terdakwa jual dengan cara eceran seharga Rp. 10.000, (Sepuluhribu rupiah) per 11 (Sebelas) butir pil wama kuning jenis Dexstro.
Probolinggodengan harga Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 100(Seratus) butir pit warna putih jenis Trihexipenidyl sedangkan pit warna kuningjenis Dexstro terdakwa mendapatkan dengan cara membeli kepada kepada RON (Dpo) alamat Ds. Sepohgembol Kec. Wonomerto Kab. Probolinggo denganharga Rp. 520.000, (lima ratus dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 1000(Seribu) butir pit wama kuning jenis Dexstro.
Bahwa terdakwa menjual kembali kepada saksi YUDIANTO maupun pembellilainnya seharga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) per 1 (Satu) tik dengan isi10 (Ssepuluh) butir pil wama putih jenis Trihexipenidyl sedangkan pil wama kuningjenis Dexstro terdakwa jual dengan cara eceran seharga Rp. 10.000, (Sepuluhribu rupiah) per 11 (Sebelas) butir pil wama kuning jenis Dexstro.
Probolinggo dengan harga Rp.520.000, (lima ratus dua puluh ribu rupiah) mendapatkan 1000 (seribu) butir pilwama kuning jenis Dexstro selanjutnya terdakwa menjual kembali kepada pembelidengan cara eceran seharga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) per 11 (Sebelas) butirpil wama kuning jenis Dexstro keuntungan terdakwa menjual pil wama putih jenisTrihexipenidyl tersebut sebesar Rp. 80.000, (delapan puluh ribu rupiah) dankeuntungan menjual pil warna kuning jenis Dexstro sebesar Rp. 480 (empat ratusdelapan
28 — 18
20 (dua puluh) plastic klip obat dexstro berisi 10 (sepuluh) butir obat dexstro total 200 (dua ratus) butir obat jenis dexstro. 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.Dirampas Untuk Dimusnahkan. Uang sejumlah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
.> 20 (dua puluh) plastic klip obat dexstro berisi 10 (Sepuluh) butir obatdexstro total 200 (dua ratus) butir obat jenis dexstro.> 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.> Uang sejumlah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.Halaman 2 dari 18, Putusan No. 228/Pid.Sus/2017/PN Bjb> Menghukum terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa tidak menyampaikan pembelaan (pledoi)atas tuntutan Jaksa Penuntut
10 (sepuluh) butirobat dexstro total 200 (dua ratus) butir obat jenis dexstro.> 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.> Uang sejumlah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menuruthukum oleh karenanya dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa dihubungkan dengan barang bukti dan laporan yang satu dengan yanglainnya saling bersesuaian maka dapatlah diperoleh
Bahwa benar Terdakwa pada saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Terdakwatidak dapat menunjukan ijin tentang peredaraan sediaan farmasi jenis obatCarnophen Zenith Pharmaceuticals dan obat Dexstro tersebut; Bahwa benar Laporan Hasil Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 5669/NOF/2016 tanggal 19 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Kalabfor CabangSurabaya Kombes Ir. R. Agus Budiharta Serta tim pemeriksa . Imam Mukti,pemeriksa ll.
berisi 10 (sepuluh) butirobat dexstro total 200 (dua ratus) butir obat jenis dexstro.> 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.Halaman 16 dari 18, Putusan No. 228/Pid.Sus/2017/PN BjbMenimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana dan menurut sifatnya barang bukti tersebutberbahaya bagi masyarakat serta barang bukti tersebut merupakan hasil daritindak pidana sehingga Majelis Hakim memerintahkan agar barang bukti tersebutdirampas untuk dimusnahkan
Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:> 5 (lima) keping obat carnophen total 50 (lima puluh) butir obatcarnophen.> 20 (dua puluh) plastic klip obat dexstro berisi 10 (sepuluh) butir obatdexstro total 200 (dua ratus) butir obat jenis dexstro.> 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.Dirampas Untuk Dimusnahkan.> Uang sejumlah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.6.
26 — 4
Obat jenis Dexstro untuk mengatasi batuk;Bahwa untuk obat jenis Dexstro adalah termasuk golongan obat kerasyang hanya dapat diperoleh / dibeli di Apotik dengan menggunakan resepdari Dokter.Bahwa untuk obatobatan tersebut dilarang diedarkan tanpa ijin dantanpa keahlian, kKemudian untuk Obat Dexstro ijin edarnya telah dicabutsehingga orang yang mengedarkan sediaan farmasi tersebut dapatdinyatakan telah melanggar undangundang karena mengedarkan obatyang tidak memiliki ijin edarnya.Bahwa maksudnya obat
;Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangandibidang obatobatan untuk mengedarkan obat jenis Dexstro tersebut;Bahwa benar Terdakwa mengetahui kalau menjual Dexstro itu dilarangUndangundang;Bahwa benar hasil keuntungan menjual obat Dexstro Terdakwa pakaiuntuk keperluan seharihari karena hasil pekerjaan sebagai pandai besi;Bahwa benar menurut pendapat Ahli dari jenis penggolongannya untukobat Dexstro termasuk golongan obat keras dimana penggunaanya harussesuai petunjuk Dokter / resep
Obat jenis Dexstro untukmengatasi batuk;Bahwa benar untuk obat jenis Dexstro adalah termasuk golongan obatkeras yang hanya dapat diperoleh / dibeli di Apotik dengan menggunakanresep dari Dokter.Bahwa benar untuk obatobatan tersebut dilarang diedarkan tanpa ijindan tanpa keahlian, kemudian untuk Obat Dexstro ijin edarnya telahdicabut sehingga orang yang mengedarkan sediaan farmasi tersebutdapat dinyatakan telah melanggar undangundang karena mengedarkanobat yang tidak memiliki ijin edarnya.Bahwa benar
dan Terdakwa tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dibidang obatobatan untuk mengedarkanobat jenis Dexstro tersebut;Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2017.
Obat jenis Dexstro untuk mengatasibatuk;Menimbang, bahwa untuk obat jenis Dexstro adalah termasuk golonganobat keras yang hanya dapat diperoleh / dibeli di Apotik dengan menggunakanresep dari Dokter dan untuk obatobatan tersebut dilarang diedarkan tanpa ijindan tanpa keahlian, kemudian untuk Obat Dexstro ijin edarnya telah dicabutsehingga orang yang mengedarkan sediaan farmasi tersebut dapat dinyatakantelah melanggar undangundang karena mengedarkan obat yang tidak memilikiijin edarnya.Menimbang,
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
RONI HARTONO Als RONI Bin BUHARTO alm
21 — 2
telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 26 (dua puluh enam) poket yang tiap poket berisi 4 (empat) butir dengan jumlah keseluruhan 104 (seratus empat) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly;
- 44 (empat puluh empa tiap poket berisi 9 (sembilan) butir dengan jumlah keseluruhan 396 (tiga ratus sembilan puluh enam) butir pil warna kuning jenis Dexstro
adalah untukdiedarkan / dijual kepada pembeli dengan harga untuk pil warna putih jenisTrihexipinidly tiap 1 ( satu ) paket yang berisi 4 ( empat ) butir Rp. 10.000,( sepuluh ribu rupiah ) sedangkan untuk pil warna kuning jenis Dexstro tiap1 (Satu) paket yang berisi 9 ( sembilan ) butir dengan harga Rp. 10.000,( sepuluh ribu rupiah ) ;Bahwa terdakwa mendapatkan / membeli pil warna putih jenis Trihexipinidlydan pil warna kuning jenis Dexstro yang kemudian dijual lagi kepadapembeli yaitu dari seseorang
264/Pid.Sus/2019/PN KrsBahwa Terdakwa tidak pernah sekolah di bidang Kesehatan/Farmasi maupunbekerja di bidang Kesehatan/Farmasi melainkan Terdakwa bekerja di bidangswasta selain itu Terdakwa tidak mempunyai izin dari Dinas Kesehatandalam menjual/mengedarkan pil warna putih jenis Trihexipinidly dan pil warnakuning jenis Dexstro;Bahwa Terdakwa membeli pil warna putih jenis Trihexipinidly dan pil warnakuning jenis Dexstro dan menjual/mengedarkannya kepada masyarakatumum dikarenakan mudah didapatkan
di bidang Kesehatan/Farmasi maupunbekerja di bidang Kesehatan/Farmasi melainkan Terdakwa bekerja di bidangswasta selain itu Terdakwa tidak mempunyai izin dari Dinas Kesehatandalam menjual/mengedarkan pil warna putih jenis Trihexipinidly dan pil warnakuning jenis Dexstro;Bahwa Terdakwa membeli pil warna putih jenis Trihexipinidly dan pil warnakuning jenis Dexstro dan menjual/mengedarkannya kepada masyarakatumum dikarenakan mudah didapatkan dan harganya murah sedangkan jikamembeli di apotek harus
Kesehatandalam menjual/mengedarkan pil warna putih jenis Trihexipinidly dan pil warnakuning jenis Dexstro;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 26 (dua puluh enam) paket yang tiap paket berisi 4 (empat) butir denganjumlah keseluruhan 104 (seratus empat) butir pil warna putin jenisTrihexipinidly;2. 44 (empat puluh empat) paket tiap paket berisi 9 (Sembilan) butir denganjumlah keseluruhan 396 (tiga ratus sembilan puluh enam) butir pil warnakuning jenis Dexstro;3.
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
DEWANTORO al DEWAN bin MARKUAT
26 — 3
strong>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 80 (delapan puluh) poket tiap poket berisi 10 (sepuluh) butir dengan junlah keseluruhan 800 (delapan ratus) butir pil wama kuning jenis Dexstro
Bahwa terdakwa mendapatkan pil wama kuning jenis Dexstro dan pil wama putihjenis Trihexipenidyl tersebut dengan cara membeli kepada IMAM (dpo) alamat TanggulKab.
Jember.Bahwa harga pil wama kuning jenis Dexstro tiap box dengan isi 1000(seribu) butir sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) sedangkan pil wamaputih jenisTrihexipenidyl tiap box dengan isi 1000 (seribu) butir seharga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah).Bahwa 10 (sepuluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro terdakwa jualdengan harga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sedangkan pil warna putih jenisTrihexipenidyl terdakwa jual dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah)per butimya.Bahwa
Jember.e Bahwa harga pil wama kuning jenis Dexstro tiap box dengan isi 1000(seribu) butir sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) sedangkan pil wamaputih jenisTrihexipenidyl tiap box dengan isi 1000 (seribu) butir seharga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah).e Bahwa 10 (sepuluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro terdakwa jualdengan harga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sedangkan pil warna putih jenisTrihexipenidyl terdakwa jual dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah)per
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
SOFYAN ANSORI al YAN bin P. SISWO
24 — 8
>2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 57 (lima puluh tujuh) paket plastik klip masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro
Menyatakan barang bukti berupa :57 (lima puluh tujuh) paket plastik klip masingmasing berisi 10 (sepuluh) butirpil warna kuning jenis Dexstro jumlah seluruhnya 570 (lima ratus tujuh puluh)butir ;20 (dua puluh) paket bungkus kertas grenjeng rokok masingmasing berisi 5(lima) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly jumlah seluruhnya 100 (seratus)butir ;10 (sepuluh) buah bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 ;1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna Mild ;1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia warna hitam
Probolinggo karena terdakwa mengedarkan ataumenjual pil warna kuning jenis Dexstro dan pil warna putih jenis Trihexipenidyl.Bahwa benar barang bukti beaipa 57 (lima puluh tujuh) paket plastik klip masingmasing berisi 10 (sepuluh) butir pil warna kuning jenis Dexstro jumlah seluruhnya570 (lima ratus tujuh puluh) butir, dan 20 (dua puluh) paket bungkus kertas genjrengrokok masingmasing berisi 5 (lima) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly jumlahseluruhnya 100 (seratus) butir, dan 10 (sepuluh)
buah bungkus rokok Gudang GaramSurya 12, dan 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna Mild, dan 1 (satu) buah HandPhone merk Nokia, wama hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 180.000, (seratusdelapan puluh ribu rupiah) milik terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa menjual pil wama kuning jenis Dexstro dan pit wama putih jenisTrihexipenidy tersebut tidak mempunyai ijin atau tidak seijin dari dinas kesehatanBahwa pil wama kuning jenis Dexstro dan pil wama putih jenis Trihexipenidyltersebut terdakwa membeli kepada
buah bungkus rokok Gudang GaramSurya 12, dan 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna Mild, dan 1 (satu) buah HandPhone merk Nokia, wama hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 180.000, (seratusdelapan puluh ribu rupiah) milik terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa menjual pil wama kuning jenis Dexstro dan pit wama putih jenisTrihexipenidyl tersebut tidak mempunyai ijin atau tidak seijin dari dinas kesehatanBahwa pil wama kuning jenis Dexstro dan pil wama putih jenis Trihexipenidyltersebut terdakwa membeli kepada