Ditemukan 2749 data
Cendra Daulat Nasution,SH
Terdakwa:
Romio Nan Fenomena Nababan Als Romi
53 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa
ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman , sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi, dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka
Penuntut Umum:
Cendra Daulat Nasution,SH
Terdakwa:
Romio Nan Fenomena Nababan Als RomiNama lengkap : Romio Nan Fenomena Nababan als Romi2. Tempat lahir : Cibinong3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/3 Maret 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Simpang Bahalbatu Desa Paniaran KecamatanSiborongborong Kabupaten Tapanuli Utara7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : Buruh bangunanTerdakwa Romio Nan Fenomena Nababan als Romi ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 7 November 2019 sampai dengan tanggal 26November 2019.
Menyatakan terdakwa ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi,telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki Narkotika golongan bentuk tanaman sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum diaturdan diancam Pidana Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 5(lima) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000.
,Apt.masingmasing sebagai PEMERIKSA, dengan Kesimpulan bahwa Barang Buktiyang diperiksa milik atas nama ERICK PARULIAN NABABAN als ERIK, yangHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 29/Pid.Sus/2020/PN Trtdibeli dari Tersangka atas nama ROMIO NAN FENOMENA NABABAN adalahbenar Ganja dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 8 Lampiran Undang Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari Menteri Kesehatan sebagaiPengawas dan Pengendali penggunaan Narkotika
,Apt. masingmasing sebagaiPemeriksa, dengan Kesimpulan bahwa Barang Bukti yang diperiksa milikatas nama Erick Parulian Nababan als Erik, yang dibeli dari Tersangka atasnama Romio Nan Fenomena Nababan adalah benar Ganja dan terdaftardalam Golongan (Satu) nomor urut 8 Lampiran Undang Undang RepublikIndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ; Bahwa Terdakwa tidak memiliki jin untuk mengkonsumsi narkotika jenisganja tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah
Menyatakan Terdakwa ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi,tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa ROMIO NAN FENOMENA NABABAN Alias Romi,telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap
96 — 9
ganja)tidak tersedia, sehingga anak Erick dan Romio Nan Fenomena Nababandisuruh datang kembali pada keesokan harinya.
Bahwa karena ganja tidakkunjung diperoleh sehingga anak Erick dan Romio Nan Fenomena nababankembali menjumpai Anjas Nababan dan memberitahukan bahwa barang yangdicari (narkotika jenis ganja) tersebut sedang tidak tersedia.
Kemudian untukmenghindari kekecewaan serta ingin memperoleh keuntungan dari menjualganja sehingga saksi Romio Nan Fenomena Nababan menawarkan kepadaanak Erick agar ganja sisa miliknya saja dijual kepada Anjas Nababan, bahwasaksi Romio Nan Fenomena Nababan ada memiliki sisa ganja sebanyak 1(Satu) paket dengan harga taksiran sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah).Sehingga atas informasi yang didapat dari saksi Romio Nababan kemudiananak Erick dengan tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk
Nan Fenomena Nababandisuruh datang kembali pada keesokan harinya.
51 — 16
Atho Mudzhar, Hukum Islam, fenomena sosial, fenomenabudaya.PendahuluanUpaya untuk merumuskan metodologi studi Islam bukanlahmerupakan fenomena baru abad modern sekarang ini. Kesadarantentang urgensi metodologi yang akurat tentang mempelajari Islamtelah dimulai sejak masa sejarah Islam klasik.
Atho Mudzhartentang urgensi pendekatan sosiologi dalam mengkaji hukum Islam,sehingga diharapkan nantinya bisa dimengerti jika terdapat produkijtihad tentang hukum Islam, namun tidak lazim, akan tetapi jikadilihat dari perspektif keilmuan sosiologi misalnya, fenomenatersebut merupakan suatu kelaziman, dikarenakan adanya dinamikasosial.Agama sebagai Fenomena Budaya dan Fenomena SosialSebelum memasuki substansi permasalahan tentang hukumIslam dalam perspektif sosiologis, dalam perspektif M.
Sepulangnya dari Amerika, beliau294 allLlKam Vol. 7 No.2 Desember 2012Sostologi Hukum Islamsebagai fenomena budaya dan agama sebagai fenomena sosial,dengan maksud untuk memperjelas fokus pengkajian.Pada awalnya, ilmu (science) diklasifikasikan menjadi duamacam, ilmu alam dan ilmu budaya.
Dengan demikian,agama dapat dilihat secara bipolar, yakni sebagai gejala budaya dansebagai fenomena sosial.>Hal ini berarti. Studi Islam dapat didekati dari perspektiffenomena budaya dan dapat pula dari perspektif fenomena sosialatau keduanya sekaligus. Ketika Islam dilihat sebagai gejala budaya,maka metodologi yang digunakan adalah metode penelitian budaya,seperti filsafat, sejarah, studi naskah dan arkeologi.
Dua bentuk studi yang pertama melihatIslam sebagai fenomena budaya dan bentuk studi Islam yang ketigamelihat Islam sebagai fenomena sosial.Lebih lanjut, Atho menegaskan bahwa seperti halnyapenggunaan pendekatan sosiologis dalam studi Islam secara umum, 11 Mudzhar, Pendekatan Sosiologi, hlm. 3435.alLlKam Vol.7 No.2 Desember 2012 299M. Rasyid Ridlapenggunaan pendekatan sosiologi dalam studi hukum Islam dapatmengambil beberapa tema sebagai berikut:1.
97 — 26
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohon selama 1tahun 7 bulan karena Pemohon meninggalkan Termohon bukanlahmerupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yang tenteram danbahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikan gambaranbahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sedang diterpa masalah,indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatian satu samalain antara Pemohon dan Termohon dikala Pemohon dan Termohon telahberpisah selama 1 tahun 7 bulan, hal tersebut sesuai
Termohon memang telah terjadi konflik ataupun pertengkaran yanghebat sehingga tidak ada lagi keinginan untuk menuntaskan kerinduanserta mencurahkan kasih sayang layaknya sepasang suami istri setelahterpisah selama 1 tahun 7 bulan.Menimbang, bahwa 2 persangkaan tersebut tidak bertentangan denganapa yang digariskan dalam ketentuan Pasal 310 R.Bg dan telah membuktikanbahwa antara Pemohon dan Termohon memang telah terjadi perselisihan danpertengkaran.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
danTermohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 1227/Pdt.G/2019/PA.Sgmtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPemohon dan Termohon selama 1 tahun 7 bulan tanpa saling memperdulikanlagi.Menimbang, bahwa fenomena
29 — 6
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama11 bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tanggayang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikalaPenggugat dan Tergugat telah berpisah selama kurang lebih 11 bulan, haltersebut sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah
PA.Sgmfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadiperselisihan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
tangga,pertengkaran dalam rumah tangga merupakan pertentangan ide antara suamidan isteri yang dapat berkembang menjadi konflik apabila sepasang suami istritidak menyikapinya dengan arif dan bijaksana, meskipun demikianpertengkaran juga dapat menjadi dinamika positif terhadap kelangsungan suaturumah tangga apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, Sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa fenomena
52 — 27
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 6bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama kurang lebih 6 bulan, hal tersebut sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadiperselisinan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
tangga,pertengkaran dalam rumah tangga merupakan pertentangan ide antara suamidan isteri yang dapat berkembang menjadi konflik apabila sepasang suami istritidak menyikapinya dengan arif dan bijaksana, meskipun demikianpertengkaran juga dapat menjadi dinamika positif terhadap kelangsungan suaturumah tangga apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa fenomena
12 — 3
Bahwa segala upaya penasehatan untuk merukunkan Penggugat danTergugat yang dilakukan oleh keluarga tidak berhasil.Meimbang, bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat danTergugat selama 5 bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagirumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedangditerpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu danperhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat
berdiamserumah lagi, tidak ada harapan untuk dapat hidup rukun kembali maka telahterbukti retak dan pecah,,.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPenggugat dan Tergugat selama 5 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
13 — 6
Bahwa segala upaya penasehatan untuk merukunkan Penggugat danTergugat yang dilakukan oleh keluarga tidak berhasil.Meimbang, bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat danTergugat selama 4 bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagirumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedangditerpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat
lagi, tidak adaharapan untuk dapat hidup rukun kembali maka telah terbukti retak dan pecah,,.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasing terhadappasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, Sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPenggugat dan Tergugat selama 4 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
11 — 7
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 7bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telah memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatian satusama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat dan Tergugat telahberpisah selama 7 bulan, hal tersebut sesuai dengan Yurisprudensi MahkamahAgung Republik
Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena yangsering terjadi dan menjadi suatu keniscayaan dalam kehidupan rumah tangga,pertengkaran dalam rumah tangga merupakan pertentangan ide antara suami danisteri yang dapat berkembang menjadi konflik apabila sepasang suami istri tidakmenyikapinya dengan arif dan bijaksana, meskipun demikian pertengkaran juga dapatmenjadi dinamika positif terhadap kelangsungan suatu rumah tangga apabilapertengkaran tersebut dimaknai sebagai sarana introspeksi
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang dihiasi oleh perselisihan dan pertengkaran telah mengikis ikatan cinta dan kasihsayang antara Penggugat dan Tergugat, sehingga harmonisasi Penggugat danTergugat dalam merengkuh tujuan dilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat lagiterwujud sebagaimana tujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 3 KompilasiHukum Islam, hal tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa
39 — 10
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Pemohon selama 1tahun lebih bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tanggayang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Pemohon dan Pemohonsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Pemohon dan Pemohon dikalaPemohon dan Pemohon telah berpisah selama 1 tahun lebih, hal tersebutsesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik
dengan Pemohonyaitu bahwa antara Pemohon dan Pemohon memang telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Pemohon danPemohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPemohon dan Pemohon selama 1 tahun lebih tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
40 — 13
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 1tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telan berpisah selama 1 tahun, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 1 tahun tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
21 — 13
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 4bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telan berpisah selama 4 bulan, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik
telah membuktikanbahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadi perselisihan danpertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
saranaHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 615/Padt.G/2020/PA.Sgmintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 4 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
62 — 17
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 4bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama kurang lebih 4 bulan, hal tersebut sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadiperselisinan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
tangga,pertengkaran dalam rumah tangga merupakan pertentangan ide antara suamidan isteri yang dapat berkembang menjadi konflik apabila sepasang suami istritidak menyikapinya dengan arif dan bijaksana, meskipun demikianpertengkaran juga dapat menjadi dinamika positif terhadap kelangsungan suaturumah tangga apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa fenomena
11 — 4
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Pemohon dan Termohon selama 2tahun lebih bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tanggayang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohonsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Pemohon dan Termohon dikalaPemohon dan Termohon telah berpisah selama 2 tahun lebih, hal tersebutsesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung
dengan Termohonyaitu bahwa antara Pemohon dan Termohon memang telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
bahwa pertengkaran yang terjadi antara Pemohon danTermohon tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu rumah tangga karena pertengkaran tersebut tidak mampumenjadi sarana introspeksi, sSarana tukar menukar ide dalam mengelola rumahtangga serta sarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak, bahkanpertengkaran tersebut justru mengakibatkan perpisahan tempat tinggal antaraPemohon dan Termohon selama 2 tahun lebih tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
11 — 8
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 1Tahun bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama 1 Tahun, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik
telah membuktikanbahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadi perselisihan danpertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 966/Pdt.G/2020/PA.SgmMenimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 1 tahun tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
12 — 8
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 2bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama 2 bulan, hal tersebut Sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 2 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
16 — 15
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 1tahun 5 bulan lebih bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumahtangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telahmemberikan gambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedang diterpa masalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindudan perhatian satu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikalaPenggugat dan Tergugat telah berpisah selama 1 tahun 5 bulan, haltersebut sesuai dengan Yurisprudensi
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisinandan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
tersebut dimaknai sebagai saranaintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat danTergugat tidak dapat lagi dikategorikan sebagai dinamika positif dalammembina suatu. rumah tangga karena pertengkaran tersebut telahmengakibatkan perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama kurang lebih 1 tahun 5 bulan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa fenomena
26 — 4
Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salahsatu fenomena yang sering terjadi dan menjadi suatu keniscayaan dalamkehidupan rumah tangga, pertengkaran dalam rumah tangga merupakanpertentangan ide antara suami dan isteri yang dapat berkembang menjadikonflik apabila sepasang suami istri tidak menyikapinya dengan arif danbijaksana, meskipun demikian pertengkaran juga dapat menjadi dinamika positifterhadap kelangsungan suatu rumah tangga apabila pertengkaran tersebutdimaknai sebagai sarana introspeksi
Menimbang, bahwa fenomena rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang dihiasi oleh perselisihan dan pertengkaran telahmengikis ikatan cinta dan kasih sayang antara Penggugat dan Tergugat,sehingga harmonisasi Penggugat dan Tergugat dalam merengkuh tujuandilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkan kehidupan rumah tanggayang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat lagi terwujud sebagaimanatujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, haltersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa
11 — 5
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugat selama 7bulan bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagi rumah tangga yangtenteram dan bahagia, fenomena perpisahan tersebut telan memberikangambaran bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sedang diterpamasalah, indikasinya adalah tidak adanya perasaan rindu dan perhatiansatu sama lain antara Penggugat dan Tergugat dikala Penggugat danTergugat telah berpisah selama kurang lebih 7 bulan, hal tersebut sesuaidengan Yurisprudensi Mahkamah
melahirkanfakta hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugat memang telah terjadiperselisinan dan pertengkaran.Menimbang, bahwa perkawinan merupakan salah satu pelaksanaanibadah dan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun demikian dalam kehidupan perkawinan tidakjarang terjadi pertengkaran antara suami isteri yang disebabkan perbedaan visipengelolaan rumah tangga dan koreksi terhadap sikap masingmasingpasangan.Menimbang, bahwa pertengkaran merupakan salah satu fenomena
pertentangan ide antara suamidan isteri yang dapat berkembang menjadi konflik apabila sepasang suami istritidak menyikapinya dengan arif dan bijaksana, meskipun demikianpertengkaran juga dapat menjadi dinamika positif terhadap kelangsungan suaturumah tangga apabila pertengkaran tersebut dimaknai sebagai saranaHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 369/Pdt.G/2020/PA.Sgmintrospeksi, sarana tukar menukar ide dalam mengelola rumah tangga sertasarana saling mengingatkan kepada kedua belah pihak.Menimbang, bahwa fenomena
9 — 6
Bahwa perpisahan tempat tinggal antara Penggugat dan Tergugatselama 1 tahun lebih bukanlah merupakan fenomena yang lazim bagirumah tangga yang tenteram dan bahagia, fenomena perpisahantersebut telah memberikan gambaran bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sedang diterpa masalah, indikasinya adalahtidak adanya perasaan rindu dan perhatian satu sama lain antaraPenggugat dan Tergugat dikala Penggugat dan Tergugat telahberpisah selama 1 tahun lebih, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah
Menimbang, bahwa fenomena rumah tangga Penggugat danTergugat tersebut telah mengikis ikatan cinta dan kasih sayang antaraPenggugat dan Tergugat, sehingga harmonisasi Penggugat dan Tergugatdalam merengkuh tujuan dilangsungkannya perkawinan yaitu mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapatlagi terwujud sebagaimana tujuan perkawinan yang tertuang dalam Pasal3 Kompilasi Hukum Islam, hal tersebut sekaligus memberikan gambaranbahwa Penggugat dan Tergugat tidak mungkin lagi