Ditemukan 93 data
28 — 26
Fetrus Rihi Alias Pokes
/Pid.B/2013/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas I.A Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : Fetrus Rihi Alias PokesUmur/tgl lahir : 21 Tahun/ 29 Januari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tingal : Jl. Hati Murni RT 14 RW 5 Kel.
2112014Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi;Telah mendengar keterangan terdakwa;Telah memeriksa barang bukti;Telah memperhatikan segala sesuatunya selama pemeriksaan dalampersidangan yang bersangkutan;Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitor) dari Penuntut Umum yangdibacakan dipersidangan yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakw Fetrus
Rihi alias Pokes terbukti secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUMSECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN KEKERASANTERHADAPORANG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) KUHPMenjatuhkan pidana kepada terdakwa Fetrus Rihi dengan pidana penjaraselama satu tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahananMenyatakan barang bukti berupa : satu buah parang panjang sekitar 60 cmdengan lebar bilah parang sekitar 3 cm dengan panjang gagang 10 cmwarna coklat kehitaman
Oebobo Kota Kupange Bahwa yang pelakunya adalah terdakwa Fetrus Rihi bersama temannya bernamaJefri lay wie alias empose Bahwa saksi kena pukul satu kali kena belakang kepala dan satu kali kena pipi saksie Bahwa terdakwa memukul saksi satu kali pakai tangan kosong kena pipi kiri saksi,sedangkan teman terdakwa bernama Jefri memakai botol mengenai belakang kepalasaksie Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi mengalami kepala bengkak dan memarserta telinga kiri bagian dalam dan jari kelingking kiri mengalami
FETRUS HANDOYO
37 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama, tempat lahir, bulan lahir pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 1608CLT3011201152129 tertanggal 1 Desember 2011 yang semula tertulis bernama Petrus Handoyo diganti menjadi Fetrus Handoyo, tempat lahir dari OKU Timur menjadi Baturaja Bungin dan bulan lahir dari Juli menjadi November;
- Memerintahkan
Pemohon:
FETRUS HANDOYO
164 — 31
YOSUANIMelawanFETRUS ADRIANTO
Setelah TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO) mempelajari memori bandingdari PEMBANDING (YOSUANI ), bahwa PEMBANDING ( YOSUANI )keberatan atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung pada hariRabu, 18 Nopember 2015, dengan menuduh Majelis Hakim PengadilanNegeri Tanjung yang memeriksa dan Mengadili dalam PerkaraNo.5/Pdt.G/2015/PN.Tjg sudah melampaui batas kewenangannya danmendahului Tuhan Serta memandang rendah Perkawinan suci sesuai bunyimemori banding PEMBANDING ( YOSUANI ) yang terdapat pada halaman
2.Sebagai TERBANDING (FETRUS ADRIANTO), Saya menolak dengan tegassemua Tuduhan PEMBANDING ( YOSUANI ) terhadap Majelis Hakim, Karenasemua Tuduhan PEMBANDING (YOSUANI ) terhadap majelis Hakim TIDAKRELEVAN dan TIDAK DAPAT DITERIMA OLEH AKAL SEHAT, karena MajelisHakim dengan mengingat Tugas Pokok dan Fungsinya sudah sesuai Prosedursebagai Penegak Keadilan berdasarkan Sumpah Jabatannya sesuai denganHukum dan peraturan Perundangundangan yang berlaku dan menjunjungtinggi Palsafah PANCASILA Demi Keadilan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung memeriksa dan mengadili antaraPEMBANDING ( YOSUANI ) dan TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO )melalui Tahapan tahapan sebagai berikut:a. Melakukan perdamaian melalui prosedur Mediasi sebagaimana yang diatur dalam PERMA no. 1 tahun 2008, sebagai Mediator Bapak HENDRANOVRYANDIE, SH, MH. HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG.Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 16 agustus2015 ternyata gagal .b. Pengajuan Gugatan Perceraian No.5/Pdt.G/2015/PN.Tjgc.
Menurut TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO), PUTUSAN Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung SUDAH BENAR karena PEMBANDING (YOSUANI ) dan TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO ) sudah tidak bisamembina rumah tangga lagi akibat percekcokan dan perselisinan secara terusmenerus, mengakibatkan ikatan lahir bhatin suami istri menjadi terputus;Berdasarkan alasan alasan diatas, mohon Pengadilan Tinggi KalimantanSelatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatunkan putusan,sebagai berikut:1.
Terdakwa:
Fetrus
97 — 45
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: FETRUS, Kopda NRP 31060721050584, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Ketidaktaatan yang disengaja.
Terdakwa:
Fetrus