Ditemukan 124 data
535 — 342 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN GRAHA CEMPAKA MAS (PPPSRS GCM) VS I. PENGURUS PERHIMPUNAN RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC-GCM)., II. AGUS ISKANDAR., DKK;
510 — 0
1.PENGURUS PERHIMPUNAN RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC-GCM),2.AGUS ISKANDAR,3.YENNY FLORA,4.GOU YOPI:1.KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,2.PPPSRS GCM
123 — 108
PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM), diwakili oleh : Tonny Soenanto, DKK, 2. Para PEMILIK SARUSUN GRAHA CEMPAKA MAS sejumlah 102 orang (Bukti P-2) diwakili oleh : Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, DKK;KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Tahun 2000.Bahwa pada tanggal 20 September 2013 telah terjadi Rapat Umum Luar Biasa(RULB) yang difasilitasi olen Dinas Perumahan dan Gedung DKI sebagaimanatertuang dalam Risalah Rapat TRI PARTIT yaitu antara warga Rusun GCM Dinas Perumahan & Gedung DKI Pengurus PPRSC GCM/PT.
Tampubolon Nomer 14 Tahun 2013 pada tanggal 5Februari 2015 masa bhakti kepengurusan PPRSC GCM pimpinan Sdr.
Duta Pertiwi yangberada pada Bagian Bersama Rusun GCM.
Duta Pertiwi dan Pengurus PPRSC GCM(Bukti P 25).Halaman 18 dari 79 halaman.
Duta Pertiwi, menjadi atas nama PPRSC GCM danmembatalkan 27 SHM SRS atau setidaknya membalik namakan 27 SHM SRSatas Fasum Fasos Hak Bersama Rusun GCM dari semula atas nama PT. DutaPertiwi menjadi atas nama PPRSC GCM (bukti P3);Menimbang, bahwa surat permohonan in litis dikirimkan olehPara Pemohon pada tanggal 21 Oktober 2015 melalui PT. Pos Indonesia denganSurat Kilat Khusus.
238 — 294
Duta Pertiwi Tbk); Pengelola kemudian menggunakan uanguang pungutan dariwarga Rusun GCM sesukasuka sendiri; Dan yang pasti PPRSC GCM selama 15 tahun tidak membukaRekening Bank atas nama PPRSC GCM dan tidak membuat BukuKas Keuangan PPRSC GCM; Sehingga mustahil PPRSC GCM bisa mempertanggung jawabkanKeuangan PPRSC GCM dalam sebuah RUTA, dan apalagi bisamelampirkan Hasil AUDIT keuangan dari Kantor Akuntan Publiksebagaimana yang ditentukan dalam AD/ART PPRSC GCM;Persoalan yang mendasar, bagaimana mungkin
kepadaPPRS GCM No.15/FKWarga/GCM/IV/2013 perihalPermintaan Fotocopy Dokumen tanggal 15 April 2013;Halaman 29 dari 58 Putusan Nomor 01/Pid/Prap/2016/PN.Jak.Sel.1 (satu) rangkap fotocopy Surat FKW GCM kepada PT.Duta Pertiwi dan PPRS GCM No.14/FKWarga/GCM/IV/2013 tanggal 19 April 2013 perihalSomasi Pengembalian PPN Pemilik/ Penghuni SatuanRumah Susun Graha Cempaka Mas;1 (satu) rangkap fotocopy Surat FKW GCM kepadaKetua PPRS GCM No. 20/FKWarga/GCM/V/2013tanggal 02 Mei 2013 perihal Surat Kepala DinasPerumahan
FC. surat Forum komunikasi wargapenghuni apartemen dan Rukan GCM No : 28/FKWarga/GCM/VII/2013 tanggal 12 Juli 2013 ditujukankepada PT.
Duta Pertiwi Tok dan PPPSRS GCM;1 (satu) lembar FC. risalah rapat tanggal 20 Juni 2013tentang penyelesaian permasalahan penghunian danpengelolaan Apartemen dan Rukan GCM;1 (satu) lembar FC. surat Forum komunikasi wargapenghuni apartemen dan Rukan GCM No : 25/FKWarga/GCM/V1/2013 tanggal 3 Juni 2013 ditujukankepada PPPRS GCM;Halaman 31 dari 58 Putusan Nomor 01/Pid/Prap/2016/PN. Jak.
Sel.1 (satu) lembar FC. surat PPPRSR GCM tanggal 26April 2013 ditujukan kepada Warga Apartemen & RukanGCM;1 (satu) lembar FC. surat Forum komunikasi wargapenghuni apartemen dan Rukan GCM No. 17/FKWarga/GCM/IV/2013 tanggal 22 April 2013 ditujukankepada seluruh penghuni Apartemen & Rukan GCM;1 (satu) lembar FC. surat Forum komunikasi wargapenghuni apartemen dan Rukan GCM No : 14/FKWarga/GCM/IV/2013 tanggal 19 April 2013 ditujukankepada PT. Duta Pertiwi dan PPPRSR GCM;1 (satu) lembar FC.
189 — 79
Pst14)Warga melalui FKW GCM kemudian memberitahukan dan meminta secaratertulis untuk diadakan Rapat untuk membahas tuntutan warga, lalu kemudianpada tanggal 22 April 2013 diadakanlah pertemuan antara FKW GCM mewakiliwarga dan Pengurus PPRS GCM (Penggugat Konpensi).
Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun GrahaCempaka Mas (PPPSRS GCM) (i.c.
PPPSRS in casu Penggugat dalam Konpensi bersedia dan berjanji akandibentuk tim kecil (terdiri dari Pengurus PPPSRS GCM dan FKW GCM) yangbertugas mengumpulkan data, dan verifikasi warga peserta rapat untukpersiapan mekanisme pelaksanaan RUTA (lihat Butir 2) ; c.
PPPSRS GCM berjanji bahwa tagihan mulai bulan Juli 2013, tidak akanmengenakan PPN atas pemakaian listrik dan air (lihat Butir 4) ; . PPPSRS GCM bersedia dan telah memerintahkan Badan Pengelola PT. DutaPertiwi Tok. sebagai pihak pemungut PPN untuk meminta pengembalian pajak(restitusi) dari Negara dan mengembalikannya kepada warga. (lihat Butir 4) ;Pengurus PPPSRS GCM (i.c.
Apabila sampai 31 Agustus 2013 PPPSRS GCM tidak menyelenggarakanRUTA, maka warga melalui FKW GCM akan menyelenggarakan Rapat UmumLuar Biasa (RULB) secara mandiri yang dihadiri oleh unsurunsurpemerintahan terkait, dan segala keputusannya sah dan mengikat (lihat Butir.
69 — 10
GCM).Pendidikan : SMP kelas II (tidak tamat).
GCM yang mana tujuan Terdakwa bawa adalah untuk melindungi atau menjagadiri saat masuk hutan atau tempat dimana Terdakwa bekerja di PT.
GCM di bagian DivisiAgronomi dan menjabat sebagai Kepala HPT (Hama Penyakit Tanaman) danSaksi sudah bekerja selama 3 (tiga) bulan;Bahwa Saksi bertugas sebagai coordinator Pengawasan dan pengendalianserangan Hama Penyakit Tanaman dan sebagai kepala Verifikator lapangan diPT. GCM;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa bekerja di PT.
GCM tidak dibenarkan seorang mandor verifikator membawasenjata tajam jenis pisau belati pada saat melaksanakan tugasnya di lapangan;e Bahwa Saksi tidak mengetahui Terdakwa menjual judi Togel dan Saksi barumengetahuinya ketika di kantor polisi;e Bahwa (satu) bilah pisau belati panjang + 29 cm dengan ciriciri gagang dansarung terbuat dari kayu yang dibawa Terdakwa bukan milik PT. GCM dantidak disiapkan oleh PT.
GCM Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, KabupatenSukamara karena menjual Togel dan membawa senjata tajam, Terdakwa telah ditangkap olehSaksi ROMI SEPTRIANDA Bin M. NASIR, Saksi SAHRONI Bin M.
55 — 6
GCM melalui saksi SIGIT TARU PRASTORO Bin SUMARDI6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
GCM adapun jabatanterdakwa ARDIANSYAH adalah sebagai asisten transport yang bertanggungjawab atas muatan unit truck dan mengarahkan kerja alat berat di PT. GCM ds.Semantun Kec. Permata Kecubung Kab.
GCM Desa Semantun Kec. PermataKecubung Kab. Sukamara Prop. Kalteng.Bahwa terdakwa bekerja di Perusahaan sawit PT. GCM (Graha Cakra Mulia) sebagaiAsisten Transport PT.
GCM pada hari Minggu tangga 23 Agustus 2015skj.13.00 Wib. Bahwa uang imbalan dari sdr.
GCM),saksi HENDRO SULISTTYO, dan saksi MUHLISIN (Supi truck PT. GCM)memerintahkan para saksi untuk mengangkut batu koral yang berada disamping gudanglogistik PT. GCM kemudian atas perintah terdakwa tersebut saksi JAJANGSUPRIYATNA memuat batu koral milk PT.
GCM), saksi HENDRO SULISTTYO, dansaksi MUHLISIN (Supir truck PT. GCM) memerintahkan para saksi untuk mengangkutbatu koral yang berada disamping gudang logistik PT. GCM kemudian atas perintahterdakwa tersebut saksi JAJANG SUPRIYATNA memuat batu koral milk PT.
270 — 64
A10 Graha Cempaka Mas (GCM) Jin.
yaitu segenap PemilikSarusun GCM yang diwakili oleh PPRSC GCM selaku wali amanah wargaRusun GCM. ;6.
Duta Pertiwi selaku Pengembang pada tanggal 22Desember 1999 telah menyerahkan asset bersama milik segenap PemilikSasurun GCM dan Pengelolaan Rusun GCM kepada PPRSC GCM,sebagaimana yang tertuang dalam BERITA ACARA SERAH TERIMARUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS, artinya kalau tohPT.
DUTA PERTIWI Tbk yang statusnya sebagaipengelola Rususn GCM sendiri Tidak Lagi Memiliki Alas Hukum YangSah, karena sebagai pengelola PT. Duta Pertiwi sudah diberhentikanoleh warga rusun GCM selaku pemilik kedaulatan dalam PPRS melaluiPengurus PPRSC GCM (Pimpinan Agus Iskandar) yang menunjuk(Memberi Kontrak) PT.
kePengadilan TUN untukmembaliknamakan SHGB dan 27 SHMBagian Bersama Milik warga GCM.
107 — 50
PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM, 2. Para PEMILIK SARUSUN GRAHA CEMPAKA MAS, DKK;MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Soeprapto Kav.3 Jakpus 10640: +6287887388883nny. nan jas.co.i: Ketua Umum PPRSC GCM: Hendra Andreas: Indonesia: Cirebon / 16Oktober 1954 (62 tahun): Apartemen Graha Cempaka Mas E1/19/5, JalanLetjend Soeprapto Kav 3 Jakpus 10640: 081215459695Halaman 1 dari55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.EmailJabatanAlamat PPRSC GCMEmail PPRSC GCM: hendrabahoo.co.id: Wakil II Sekretaris PPRSC GCM.: Rukan Graha Cempaka Mas Blok A10, JalanLetjend Soeprapto Kav 3 Jakpus 10640: pprsc.gcem@gmail.comSelanjutnya
Tanggal 17 Desember 2015 Hal:Permohonan Balik Nama SHGB No.210 Kawasan GCM Kelurahan SumurBatu dan 27 Unit Fasum Fasos Milik Warga GCM yang keduanya masihHalaman 5 dari55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.dikuasai PT Duta Pertiwi Tok, dan Pemberitahuan KEABSAHAN PengurusPPRSC GCM.. 2 (dua) Surat dari PEMOHON IIl (KAPPRI) Yang Ditujukan KepadaTERMOHON:. Nomer: 23/SK/KAPPRI/IV/2015. Tertanggal 17 April 2015.
TentangMohon Segera Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan KotaAdministratif Jakarta Pusat Untuk Segera Membalik Namakan SertipikatInduk Kawasan GCM SHGB Nomer: 210/Kelurahan Sumurbatu dan 27SHM Fasum/Fasos GCM.. Nomer: 99/SK/KAPPRI/XII/2015. Tanggal 15 Desember 2015.
Duta Pertiwi) kepada PPPSRS (PPRSC GCM)selaku wali amanah warga GCM adalah sesaat setelah Penyerahan HakBersama dari Pengembang kepada PPPSRS.25.Bahwa, pada tanggal 22 Desember 1999 PT. Duta Pertiwi selakuPengembang telah menyerahkan Hak Bersama dan Pengelolaan RusunGCM kepada PPRSC GCM sebagai mana tercantum dalam naskahBERITA ACARA SERAH TERIMA RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHACEMPAKA MAS yang ditanda tangani oleh Dirut PT.
PPRSC GCM selaku wali amanah.27.Bahwa pada tanggal 8 Juli 1997, PT.
104 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM) VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT DAN KESATUAN AKSI PEMILIK PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN INDONESIA (KAPPRI);
PPRSC GCM diwakili oleh Ketua danHalaman 4 dari 25 halaman.
Nomor 23/SK/KAPPRI/IV/2015 tertanggal 17 April 2015 tentangMohon Segera Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan KotaAdministratif Jakarta Pusat Untuk Segera MembaliknamakanSertipikat Induk Kawasan GCM SHGB Nomor 210/Kelurahan SumurBatu dan 27 SHM Fasum/Fasos GCM (Bukti P21);b.
Duta Pertiwiyang berada pada Bagian Bersama Rusun GCM.
Duta Pertiwi menjadi atas nama PPRSC GCM selaku wali amanahPemilik Rusun GCM;Bahwa sejak beralinnya kepemilikan Sarusun (Unitunit Apartemen danRukan) karena jualbeli Sarusun GCM, maka kewajiban untukmembayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Sarusun GCM yang didalamnya meliputi 3 komponen yaitu: Pajak atas bangunan yang merupakan hak perseorangan (unitapartemen atau ruko); Pajak atas bumi bersama yaitu tanah bersama (HGB Nomor210/Sumur Batu); dan Payjak atas bangunan bersama (bagian bersama termasuk
Duta Pertiwi,menjadi atas nama PPRSC GCM, dan membatalkan 27 SHM SRS atauHalaman 22 dari 25 halaman. Putusan Nomor 41 PK/TUN/2017setidaknya membalik namakan 27 SHM SRS atas Fasum Fasos HakBersama Rusun GCM dari semula atas nama PT. Duta Pertiwi menjadiatas nama PPRSC GCM.3.
84 — 40
sesuai dengan Packing List;5. bahwa Pemohon Banding tidak akan meminta supplier untuk menerbitkan PolisAsuransi No. 1502M1204500790 tanggal 18 April 2012 dibawah harga belikarena terlalu berisiko bagi Pemohon Banding jika terjadi hal yang tidakdiinginkan pada barang impor;6. bahwa kebenaran harga beli dapat dibuktikan pada bukti koreposndensi;7. bahwa nilai yang Pemohon Banding bayar kepada supplier sesuai dengan buktitransfer Bank BCA Jakarta tanggal 17 Juli 2012;: bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM
XX, jabatan: Direktur;bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP3669/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012 tentang penetapan atas keberatan terhadapSPTNP Nomor: SPTNP008338/
di Sekretariat Pengadilan Pajak 25 September 2012 adalah 76 (tujuh puluhenam) hari, sehingga pengajuan banding tidak memenuhi ketentuan mengenaijangka waktu 60 (enam puluh) hari pengajuan banding sebagaimana dimaksud Pasal35 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak junctoPasal 95 Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006;bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,memenuhi
, Cukai dan Pajak (SSPCP)sebesar Rp 16.565.000,00 tanggal 18 Juli 2012, sehingga pengajuan bandingmemenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (4) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012ditandatangani oleh Sdr.
XX dalam menandatangani SuratBanding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012 sehingga Majelisberkesimpulan pengajuan banding tidak memenuhi ketentuan Pasal 37 ayat (1)Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan Acara Cepat, Majelisberkesimpulan bahwa Surat Banding Nomor: 040/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18September 2012 tidak memenuhi ketentuan formal sebagaimana dimaksud Pasal35 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
745 — 280 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nama PekerjaanAlamat Jabatan ::: : Justiani;: Dosen;: Graha Cempaka Mas A2/6/9 Jalan Letjen Soeprapto Kav. 3 Jakarta Pusat;: Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas (PPRSC GCM); HP : : 81218135758; Email : : Liemsioklan@gmail.com; Nama : : Hedy Nuria Siregar; Pekerjaan :: : Wiraswasta; Jabatan : : Sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka
Mas (PPRSC GCM); HP : 081293777790; Email : : heidynuria1666@gmail.com;Kedudukan keduanya sah dan berdasar hukum mewakili PPRSC GCM beralamat di Rukan A-10 Graha Cempaka Mas (GCM) Jalan Letjen Soeprapto Kav. 3 Jakarta Pusat; Selanjutnya mohon disebut sebagai Pemohon Ill;Nama : Tuan Haji Boyamin Saiman; Pekerjaan : Swasta;Jabatan : Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti KorupsiIndonesia (MAKI);Alamat : Jalan Budi Swadaya 133, Kampung Rawa, RT.02 RW. 04, Kebon Jeruk
Putusan Nomor 86 PK/Pid/2016Campuran (PPRSC) GCM pada tanggal 20 September 2013 karenabanyaknya pelanggaran undangundang dan pendzaliman kepada parapemilik Sarusun;Bahwa Pengurus PPRSC GCM (Pimpinan Agus Iskandar) yangmenunjuk (MEMBERI KONTRAK) PT.
kepadaPemiliknya yang SAH yaitu segenap Pemilik Sarusun GCM yangdiwakili oleh PPRSC GCM selaku wali amanah warga Rusun GCM;Bahwa Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkanpermohonan Pra Peradilan warga Rusun GCM atas nama Mayjen TNI(Purn) Saurip Kadi dan Charly Sianturi dengan Perkara Nomor 09/PidPrap/2015, yang inti putusannya bahwa status TERSANGKA yangditimpakan kepada mereka berdua dengan tuduhan merusak GEMBOKsebagai barang MILIK BERSAMA dinyatakan TIDAK SAH (DICABUT),dan DALAM
Bahwa PT Duta Pertiwi yang telah menjual dengan sempurna hampirseluruh unitunit apartemen dan Ruko yang dibangunnya, sejak dirinyadan Pengurus PPRSC GCM yang memberi kontrak kepada dirinyadiberhentikan warga dalam RULB 20 September 2015 dan apalagisejak 5 Februari masa bakti kepengurusan PPRSC GCM juga sudahberakhir, maka keberadaan PT Duta Pertiwi di Rusun GCM sebagaiPengelola tidak lagi mempunyai alas hukum yang sah;12.
Duta Pertiwi, Tok yang statusnya sebagaipengelola Rusun GCM sendiri tidak lagi memiliki alas hukum yang sah,karena sebagai pengelola PT. Duta Pertiwi sudah diberhentikan olehwarga rusun GCM selaku pemilik kedaulatan dalam PPRS melaluiRULB;Pengurus PPRSC GCM (Pimpinan Agus Iskandar) yang menunjuk(memberi kontrak) PT.
Jadi berdasarkan penjelasanpenjelasan Termohon tersebut diatas, maka dalildalil Pemohon tersebutyang mengatakan statusnya sebagai Penggelola Rusun GCM sendiri tidaklagi memiliki alas hukum yang sah karena telah diberhentikan olehwarga rusun GCM selaku pemilik Kedaulatan PPRSC GCM melaluiRULB, patut untuk ditolak dan dikesampingkan;.
Pembanding/Tergugat II : tonny soenanto
Pembanding/Tergugat III : palmer situmorang SH MH
Pembanding/Tergugat IV : Bong Jane Nie
Pembanding/Tergugat V : Irawan Raharjo
Pembanding/Tergugat XI : Herman Widjaya
Pembanding/Tergugat XII : Chandru Pamo Giani
Pembanding/Tergugat XIII : Justiani
Pembanding/Tergugat XV : Jansen Sitindaon SH MH
Pembanding/Tergugat XVIII : Suresh Bhagwandas Bhavnani
Pembanding/Tergugat XIX : Budiman Tanurdjaja
Pembanding/Tergugat XXII : Edo Ariantoro
Pembanding/Tergugat XXIII : Indra Gunawan Tan
Pembanding/Tergugat XXIV : Hendra Andreas Budi
Terbanding/Penggugat : Pengurus Perhimpunan Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas
Turut Terbanding/Tergugat VI : Molan Tarigan SH MH
Turut Terbanding/Tergugat VII : Djohan Hiyanto
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Go Thaw Bie
Turut Terbanding/Tergugat IX : Djoko Muhammad Basoeki
Turut Terbanding/Tergugat X : Mustad R H Sadiki
Turut Terbanding/Tergugat XIV : Heddy Nuria S SH
Turut Terbanding/Tergugat XVI : Omay Chusmady SH MH
Turut Terbanding/Tergugat XVII : Ferry Johan
Turut Terbanding/Tergugat XX : Lim Andry
Turut Terbanding/Tergugat XXI : Chandru Bhavnani
Turut Terbanding/Tergugat XXV : Notaris Stephany Maria Lilianti SH
240 — 152
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat XXIII dan Tergugat XXV telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 20 September 2013 yang dilaksanakan oleh Tergugat I sampai Tergugat XXIII bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas;
- Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM
yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 60 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 61 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 62 Tahun 2013 tidak sah
dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 63 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan batal demi hukum :
- Akta nomor : 60 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala
Menyatakan RULBPengurus definitif kepengurusan yang tanggal 20 SeptemberPPRSC GCM yang dibentuk melalui RULB 2013 bertentangandicatat dan tidak sah. dengan AD/ARTdituangkan dalam PPRSC GCMAkta Berita AcaraRapat UmumTahunan AnggotaPPRSC GCM Nomor01 tertanggal 3 Hal 31 Putusan Nomor : 685/PDT/2019/PT.DKI Februari 2012 danAkta PernyataanKeputusan RapatPPRSC GCM .
(IPL) oleh Pengurus PPPPSRS GCM;2.
Masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan antaralain; keberatan warga GCM terhadap kepengurusan PPPPSRS GCM,perubahan AD/ART GCM, penangguhan kenaikan tarif IPL hingga adapersetujuan warga, pembangunan/perbaikan fasilitas umum (bendabersama), serah terima asetaset /harta kekayaan bersama GCMlainnya dari badan pengelola kepada PPPPSRS GCM, dan mengurusperpanjangan SHGB GCM akan diselesaikan secara simultan dandibawa ke dalam RUTA untuk diputuskan;8.
Bahwa dibayarkannya lIuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)kepada PPRSC GCM hasil RULB adalah sematamata menjalankanperintah dari AD/ART vide Pasal 1819 ART yang pada intinyamengatur bahwa seluruh penerimaan keuangan wajib disetorkan kerekening PPRSC GCM;b.
GUGATAN SALAH PIHAKKarena PARA TERGUGAT adalah individuindividu pemilik GCM yangsebagian nya juga sudah menjual unitnya dan/atau tidak lagi tinggal di GCM,sehingga sesuai UU20/2011 sudah tidak memiliki LEGAL STANDING lagidalam hal urusan RUSUN GCM. Sementara itu, PENGURUS P3SRS GCMHasil RULB 20 September 2013 tidak dijadikan sebagai TERGUGAT.Gugatan SALAH alamat alias SALAH PIHAK;2.
- Akta nomor : 60 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala
276 — 245 — Berkekuatan Hukum Tetap
) mewakili ratusan warga pemilik penghuni GCM yangtergabung dalam PPRSC GCM yang menjadi KORBAN (sapi perahan) atasPMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang dilakukan oleh EMITEN PT DutaPertiwi Tbk selama 15 tahun serta telah dirugikan karena asset milik 1049warga GCM telah digelapkan sebagai asset milik EMITEN PT Duta PertiwiTbk termasuk didalamnya EMITEN mendapatkan keuntungnan darimenyewakan asset milik 1049 warga GCM dan yang pasti assetassettersebut untuk mengelabui nilai saham;Bahwa Pemohon sebagai
Duta Pertiwi Tbk. dapat dikategorikansebagai skandal global yang akan mencoreng muka Indonesia di matadunia, yakni sebagai berikut:1) Hak atas Tanah Bersama (Sertifikat HGB Induk) 17 tahun belumdibalik nama kepada pembeli (1049 warga pemilik GCM) atas namaPPRSC GCM selaku Wali Amanah warga sesuai UU20/2011;2) Ada 27 unit SHM sesuai Pertelaan GCM yang disahkan SK GubernurNo.1204/Tahun 1997, yakni Tanah bersama, Bagian Bersama danBenda Bersama dengan TABEL WNILAI PERBANDINGANPROPORSIONAL (NPP) RUMAH
Duta Pertiwi Tbk (kejahatan bisnisinternasional) SUDAH DIMENANGKAN OLEH PPRSC GCM (waliamanah WARGA GCM) dan POLISI dinyatakan BERSALAH sebagaiberikut:1) Perkara No.7/PidPrap/2015, inti putusan bahwa LP wargamelaporkan kejahatan PT.
Kepengurusan PPRSC GCM pilihan WargaPimpinan Tonny Soenanto;3) Pemberhentian PT.
Gub. 1204/1997 Daftar PERTELAANKawasan GCM;Bahwa SHGB No. 210 Kawasan GCM Kelurahan Sumur batu dan2/7 Unit Fasum Fasos (Tanah Bersama, Bagian Bersama danBarang bersama) belum dibaliknamakan kepada para pemilik atasnama PPRSC GCM (wali amanah sesuai UU 20/2011), sudahdilaporkan LP No.942/KNII/2015/RESTRO JAKPUS 1 Juli 2015.Terlapor Lie Jannie Harjanto (Dirut PT. Duta Pertiwi Tbk.dkk.)
141 — 92
PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM), 2. Para PEMILIK SARUSUN GRAHA CEMPAKA MAS, DKK;MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Soeprapto Kav.3 Jakpus 10640: +6287887388883nny. nan jas.co.i: Ketua Umum PPRSC GCM: Hendra Andreas: Indonesia: Cirebon / 16Oktober 1954 (62 tahun): Apartemen Graha Cempaka Mas E1/19/5, JalanLetjend Soeprapto Kav 3 Jakpus 10640: 081215459695Halaman 1 dari55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.EmailJabatanAlamat PPRSC GCMEmail PPRSC GCM: hendrabahoo.co.id: Wakil II Sekretaris PPRSC GCM.: Rukan Graha Cempaka Mas Blok A10, JalanLetjend Soeprapto Kav 3 Jakpus 10640: pprsc.gcem@gmail.comSelanjutnya
Tanggal 17 Desember 2015 Hal:Permohonan Balik Nama SHGB No.210 Kawasan GCM Kelurahan SumurBatu dan 27 Unit Fasum Fasos Milik Warga GCM yang keduanya masihHalaman 5 dari55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.dikuasai PT Duta Pertiwi Tok, dan Pemberitahuan KEABSAHAN PengurusPPRSC GCM.. 2 (dua) Surat dari PEMOHON IIl (KAPPRI) Yang Ditujukan KepadaTERMOHON:. Nomer: 23/SK/KAPPRI/IV/2015. Tertanggal 17 April 2015.
TentangMohon Segera Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan KotaAdministratif Jakarta Pusat Untuk Segera Membalik Namakan SertipikatInduk Kawasan GCM SHGB Nomer: 210/Kelurahan Sumurbatu dan 27SHM Fasum/Fasos GCM.. Nomer: 99/SK/KAPPRI/XII/2015. Tanggal 15 Desember 2015.
Duta Pertiwi) kepada PPPSRS (PPRSC GCM)selaku wali amanah warga GCM adalah sesaat setelah Penyerahan HakBersama dari Pengembang kepada PPPSRS.25.Bahwa, pada tanggal 22 Desember 1999 PT. Duta Pertiwi selakuPengembang telah menyerahkan Hak Bersama dan Pengelolaan RusunGCM kepada PPRSC GCM sebagai mana tercantum dalam naskahBERITA ACARA SERAH TERIMA RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHACEMPAKA MAS yang ditanda tangani oleh Dirut PT.
PPRSC GCM selaku wali amanah.27.Bahwa pada tanggal 8 Juli 1997, PT.
32 — 7
GCM. Bahwa saksi menerangkan lahan yang di panen oleh para Terdakwaadalah bagian YY 48 dan YY 50 PT. GCM Afdeling Il Kebun DesaSemantun, Kec. Permata Kecubung, Kab. Sukamara. Lahan di bagian YY 48 dan YY 50 PT. GCM Afdeling Il tersebut di luarHGU PT. GCM. Bahwa saksi menerangkan yang menanam sawit di lokasi lahan tersebutadalah PT. GCM pada tahun 2003. Bahwa sepengetahuan saksi telah dilakukan musyawarah antara pihakPT.
GCM dengan warga Desa Semantun pada tahun 2013 dan hasilnyalahan tersebut di luar HGU PT. GCM. Bahwa sepengetahuan saksi lahan tersebut milik Negara, dan koperasitidak memiliki lahan tersebut Bahwa sawit yang diambil oleh para Terdakwa adalah milik PT. GCM. Bahwa menurut saksi lahan tersebut diluar HGU PT. GCM dan tidak disosialisasikan kepada warga karena pihak perusahaan tidak terbukakepada warga setempat.
GCM. Bahwa saksi menerangkan lahan yang di panen oleh para Terdakwaadalah bagian YY 48 dan YY 50 PT. GCM Afdeling Il Kebun DesaSemantun, Kec. Permata Kecubung, Kab. Sukamara.14 Lahan di bagian YY 48 dan YY 50 PT. GCM Afdeling Il tersebut di luarHGU PT. GCM. Bahwa saksi menerangkan yang menanam sawit di lokasi lahan tersebutadalah PT. GCM pada tahun 2003. Bahwa sepengetahuan saksi telah dilakukan musyawarah antara pihakPT.
GCM setelah itu saksi dan Sdr. MARICHAN P.SITOHANG berangkat ke perkebunan kelapa sawit milik PT. GCM (GrahaCakra Mulia) Blok Y49 dan Y 50 Afdeling ll Kebun Desa Semantun setelahsampai di kebun saksi dan Sdr. MARICHAN P.
149 — 71
(Tergugat Konpensi) sebagai Sekretaris Jenderal;14)Warga melalui FKW GCM kemudian memberitahukan dan memintasecara tertulis untuk diadakan rapat untuk membahas tuntutan warga,lalu kKemudian pada tanggal 22 April 2013 diadakanlah pertemuan antaraHalaman 31 dari 79 halaman Putusan Nomor 54/PDT/2016/PT.DKI.FKW GCM mewakili warga dan Pengurus PPRS GCM (PenggugatKonpensi).
Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah SusunGraha Cempaka Mas (PPPSRS GCM) (i.c.
PPPSRS in casu Penggugat Dalam Konpensi bersedia dan berjanji akandibentuk tim kecil (terdiri dari Pengurus PPPSRS GCM dan FKW GCM)yang bertugas mengumpulkan data dan verifikasi warga peserta rapatuntuk persiapan mekanisme pelaksanaan RUTA (lihat butir 2);c.
Apabila sampai 31 Agustus 2013 PPPSRS GCM tidakmenyelenggarakan RUTA, maka warga melalui FKW GCM akanmenyelenggarakan Rapat Umum Luar Biasa (RULB) secara mandiri yangdihadiri oleh unsurunsur pemerintahan terkait dan segala keputusannyasah dan mengikat (lihat butir 6);.
PPPSRS GCM dan FKW GCM sepakat banyak permasalahan tuntutanwarga GCM yang belum disepakati dalam pertemuan tersebut, antaralain PPPSRS GCM yang tidak dapat dipercaya dan harus diganti,perubahan AD/ART GCM untuk menjamin hakhak warga, penolakanpembangunan/perbaikan fasilitas umum (benda bersama) sebelummendapat pengesahan warga, serah terima asetaset/harta kekayaanbersama apartemenrukan GCM lainnya dari Developer PT Duta Pertiwi,Tbk. kepada PPPSRS GCM, perpanjangan SHGB GCM, pengenaanPPN atas biayabiaya
46 — 7
GCM berjalan beriringan menuju ke PT.
GCM untuk memuat biji karnel dan saksi diberireplas dan surat jalan, kKemudian menuju ke PT. SAP. Saat di PT.
GCM untuk memuat biji karnel dansaksi diberi replas dan surat jalan, kKemudian menuju ke PT. SAP. Saat diPT.
GCM (Graha Cakra Mulya) dibawa ke PT. SAP di Desa BumiHarjo Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat Prop.
107 — 42
.: bahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012ditandatangani oleh XX, jabatan: Direktur;bahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak;bahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP588/WBC.06
/2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang penetapan atas keberatan terhadapSPTNP Nomor: SPTNP004717/WBC.06/KPP.0103/NP/2011 tanggal 21 Mei 2012;bahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,diterima oleh Sekretariat Pengadilan Pajak pada hari Selasa, tanggal 25 September2012 (diantar), sedangkan Keputusan Terbanding atas keberatan Pemohon Bandingditerbitkan pada tanggal 4 Juli 2012;bahwa berdasarkan bukti pengiriman pos, Keputusan Terbanding Nomor: KEP588/WBC.06/2012 tanggal 4 Juli
/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,memenuhi persyaratan satu Surat Banding untuk satu Keputusan Terbandingsebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak;MengingatMemutuskanbahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012,memuat alasanalasan banding yang jelas dan tidak mencantumkan tanggalditerimanya Surat Keputusan Terbanding, sehingga Majelis berkesimpulanpengajuan banding tidak memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (2)
dibuktikan dengan Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) sebesarRp 93.870.000 tanggal 13 Juli 2012, sehingga pengajuan banding memenuhiketentuan Pasal 36 ayat (4) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;bahwa XX, jabatan: Direktur, selaku penanda tangan Surat Banding Nomor:037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012, dan berdasarkan Akta Nomor: 14tanggal 25 Januari 2011 yang dibuat oleh George Handojo Hermawi, S.H.
Notaris diJakarta, menunjukkan bahwa XxX, jabatan: Direktur dan berhak menandatanganiSurat Banding tersebut, sehingga pengajuan banding memenuhi ketentuan Pasal 37ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulanbahwa Surat Banding Nomor: 037/GCM/IS/IX/2012 tanggal 18 September 2012tidak memenuhi ketentuan formal sebagaimana dimaksud Pasal 35 ayat (2) danPasal 36 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002
36 — 22
Reg.Perkara PDM47/Sukma/Q.2.19/Ep.O/12/2010 yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAANBahwa Terdakwa ARIFIN Bin SARTA bersamasama dengan SaksiArman Tambiren Bin Tambiren (dalam berkas perkara terpisah) dan SaksiApel Bin Udap (dalam berkas perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 13Juli 2010 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu laindalam Juli tahun 2010, bertempat di Blok G 45 Afdeling IX PT.Graha CakraMulia ( GCM ), Kecamatan Permata Kecubung, Kab.
Sukamara, PropinsiKalimantan Tengah atau setidak tidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya telah mengambil 150 ( seratus limapuluh ) janjang Tandan Buah Segar ( TBS ) buah sawit milik PT.Graha CakraMulia ( GCM ) atau setidak tidaknya milik orang lain selain Terdakwa,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan olehPAGE 7dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan dengan cara
paling hanya 23 ton saja, ya semampu kamu saja/ laludijawab Saksi Apel Bin Udap' Ya, saya masih mampu', kemudian sekitarpukul 20.00 WIB, Saksi APEL Bin UDAP dibantu Saksi Arman Tambiren BinTambiren memuat buah sawit tersebut ke dalam bak truck denganmenggunakan tojok sedangkan Terdakwa hanya menunggu di dalam truck ,setelah selesai lalu Terdakwa dan Saksi Arman Bin Tambiren mengantarSaksi Apel Bin Udap pulang ke rumahnya di barak D PT.Graha Cakra Mulia(GCM) dan setelah itu Terdakwa diajak Saksi Arman
Graha Cakra ulia (GCM) setelah dilakukan croscek denganTerdakwa pada saat itu, Terdakwa mengakui telah melakukan pencurianPAGE 7tersebut bersama dengan Saksi Arman Tambiren Bin Tambiren dan SaksiApel Bin Udap;Bahwa Terdakwa mengambil 150 (Seratus lima puluh) janjang TandanBuah Segar ( TBS ) buah sawit tersebut tanpa ijin dari PT.Graha Cakra Mulia(GCM).
Akibat perbuatan Terdakwa, PT.Graha Cakra Mulia (GCM) mengalamikerugian total sebesar Rp. 3.700.000, (tiga juta tujuh ratus ribu Rupiah ) atausetidak tidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah );Perbuatan mereka Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat ( 1) ke 4 KUHP;b. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanggal 26 Januari 2011, No.Reg. Perkara :PDM47/Sukma/Q.2.19/Ep.0/12/2010, yang pada pokoknya menuntutsebagai berikut :1.