Ditemukan 153 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 92/PID/2019/PT DKI
Tanggal 15 April 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MONICA Diwakili Oleh : Dr. Hanan Soeharto, S.H., M.H., Dkk.
6615
  • Arum Kristiani Siahaan pernah melakukan perjalanan wisatarohani, selanjutnya saksi Berliana Hofmaida menanyakan tentang biroperjalanan yang mengurus perjalanan wisata rohani saksi Arum KristianiSiahaan tersebut selanjutnya pada bulan Januari 2018 di Lobby HotelCiputra, saksi Berliana Hofmaida dan saksi Arum Kritiani Siahaanbertemu dengan terdakwa dan mengatakan ada rencana untuk tourwisata rohani selanjutnya terdakwa mengatakan bahwa terdakwa bekerjadibawah naungan Travel Chrismast Consultant & Incentive
    Organizer dan menanyakan apakah ada menerima uang $32.575 USD atau setara dengan Rp.465.000.000, (empat ratus enampuluh lima juta rupiah) dari terdakwa dari saksi Berliana Hofmaida danHalaman 3 Putusan Nomor 92/PID/2019/PT.DKIapakah Travel Chrismast, Consultant & Incentive Oganizer ada paket tourwisata rohani 3 negara yang meliputi Turkey, Pulo Patmos, Yerusalemkemudian dijawab oleh saksi Ngo Joanna Lumley bahwa saksi NgoJoanna Lumley ataupun Travel Chrismast, Consultant & Incentive tidakpernah
    menerima uang $32.575 USD dari terdakwa untuk biaya tourwisata saksi Berliana Hofmaida, DKK clan Travel Chrismast, Consultant &Incentive Organizer tidaka ada melayani paket tour wisata rohani Turkey,Pulo Patmos, Yerusalem sehingga karena merasa ditipu oleh terdakwasehingga saksi Berliana Hofmaida melaporkan perbuatan terdakwatersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses menurutketentuan hukum yang berlaku ; Bahwa selain saksi Berliana Hofmaida, sekira bulan Febuari 2018, saksiRuslan Siagian
    Organizer dan menanyakanapakah ada menerima uang $32.575 USD atau setara denganRp.465.000.000, (empat ratus enam puiuh lima juta rupiah) dari terdakwadari saksi Berliana Hofmaida dan apakah Travel Chrismast, Consultant &Incentive Oganizer ada paket tour wisata rohani 3 negara yang meliputiTurkey, Pulo Patmos, Yerusalem kemudian dijawab oleh saksi Ngo JoannaLumley bahwa saksi Ngo Joanna Lumley ataupun Travel Chrismast,Consultant & Incentive tidak pernah menerima uang $32.575 USD dari terdakwauntuk
    Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Mnyatakan barang bukti berupa : 1 Lembar nota tanda terima dengan nomor 200 bertuliskanPT.Internasional Chrismastsindo Journey ; 17 lembar nota tanda terima pembayaran bertuliskan CHRISMASConsultan & Incentive Organizer ; 2 lembar brosur keberangkatan tour wisata rohani 3 negara ; 1 bundel mutasi rekening Bank BCA nomor 00840638880 an.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2182/B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA
129588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Payment Incentive, Cash Discount, Rebate ke Retailer sebesarRp33.408.480.784;Bahwa Pemohon Banding tidak setulu dengan pandangan Terbanding yangmenyetujui koreksi Pemeriksa yang mengenakan PPh Pasal 23 atas biayatotal Incentive, Cash Discount dan Rabat sebesar Rp33.408.480.784;Halaman 3 dari 34 halaman Putusan Nomor 2182/B/PK/PJK/2017Bahwa alasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:a.
    Payment Incentive, Cash Discount, dan Rebate ke Retailer bukanmerupakan penghasilan dalam bentuk hadiah/penghargaan;Bahwa biayabiaya Potongan Penjualan tersebut di atas bukanmerupakan objek PPh pasal 23 atas hadiah dan penghargaan denganalasan dan penjelasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Biaya Cash Discount, Rabate dan Incentive merupakan biaya dalamrangka transaksi Jual beli antara Pemohon Banding sebagai penjualdan para Dealer sebagai pembeli;Bahwa Biaya Cash Discount, Rabate dan Incentive
    Namun Terbanding tidak menerima pendapatdan penjelasan Pemohon Banding atas buktibukti yang telahPemohon Banding berikan; Biaya Cash Discount, Rabate dan Incentive bukan merupakan biayayang terjadi dalam hubungan pekerjaan, jasa atau kegiatan lainnya;Bahwa Pemeriksa berpendapat bahwa pembayaran atas biaya CashDiscount, Rebate and Incentive yang diberikan kepada Dealermerupakan pembayaran atas hadiah dan penghargaan.
    Berdasarkan buktibukti tersebut Terbanding seharusnyadapat melihat bahwa pemberian discount terjadi setelah transaksi jual beliterjadi dan faktur pajak telah diserahkan kepada Dealer,Bahwa dengan kondisi dimana Cash Discount, Rebate dan Incentive tidakdilaporkan dalam Faktur Pajak, substansi biaya Cash Discount, Rabatedan Incentive adalah tetap, yaitu sebagai potongan harga.
    Koreksi atas Payment Incentive sebesar Rp52.854.690,00;e Bahwa dalam persidangan, Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) memberikandata sebagai berikut: Jurnal pencatatan Payment Incentive; Ledger account 2519000Accrued CashDiscount; Sample dokumen Cash Discount berupa jurnalvoucher, kwitansi perhitungan Cash Discount,surat tagihan, faktur pajak, bukti pbembayaran daridealer;e Bahwa Payment Incentive adalah sama dengan CashDiscount;C.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. METRODATA E BISNIS
234105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi sebesar Rp 3.325.241.514,00 merupakan koreksi atas biaya yangdikeluarkan kepada dealer sebagai penghargaan/incentive yangmerupakan Objek PPh Pasal 23;2. Koreksi sebesar Rp. 284.196.950,00 merupakan hasil equalisasi denganpajak masukan yang belum dipotong PPh Pasal 23;B. Menurut PT. Metrodata E BisnisBahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan olehTerbanding dengan alasan sebagai berikut :1.
    Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) membaca, memeriksa dan menelitiPutusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.35804/PP/M.XI/12/2011 Tanggal 21 Desember 2011 tersebut,maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atasputusan Pengadilan Pajak tersebut, karena nyatanyata amar pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Pajak yang berpendapat koreksi DasarPengenaan Pajak atas Penghargaan/incentive kepadaDealer sebesar Rp2.708.206.852,00 tidak dapatdipertahankan, adalah tidak tepat dan telah
    sehingga atas rabate/penyesuaian harga tersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 23;Halaman 32 alinea ke1, alinea k7 dan alinea ke9Halaman 5 dari 16 halaman Putusan Nomor 20/B/PK/PJK/2014Bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat Support Dealertersebut bukan merupakan objek PPh Pasal 23;Bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat Tour Dealer tersebutbukan merupakan objek PPh Pasal 23;Bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwa dari KoreksiTerbanding atas Penghargaan/incentive
    Biaya support dealer merupakan biayapromosi atau penghargaan bagi dealer selaku pembeli yang telah mencapaijumlah tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan angka pembelian yang darisisi Pemohon Banding juga berarti meningkatkan angka penjualan, sehinggabukan terkait dengan imbalan atas pekerjaan atau jasa dan bukan objek PPhPasal 23.e Bahwa koreksi Terbanding atas penghargaan/ incentive kepada dealersebesar Rp.3.325.241.514,00 yang tidak dapat dipertahankan adalah sebesarRp.2.708.206.852,00 yang
Putus : 11-08-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — PT. BEST WORLD INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila jumlahpembelian melebihi batasan minimum tersebut, maka BWL akanmendapatkan presentase incentive lebin besar dari PT Best WorldIndonesia dengan perhitungan sebagai berikut : Tingkat Pembelian Incentive(%)10.0% 1. Kurang dari IDR 200 milliar 2.
    Putusan Nomor. 312 B/PK/PJK/2014penghasilan, sehingga seharusnya dapat menjadi biaya dalamperhitungan SPT PPh Badan tahun 2008.Biaya sehubungan dengan Selling Incentive adalah wajar dan telahsesuai dengan arms length principalDapat ditunjukkan bahwa biaya selling incentive adalah wajar dansesuai dengan arm's length principal.
    Sedangkan dalam kenyataannya dalampemeriksaan PT Best World Indonesia, pemeriksa tidak berpendapatsama.Atas Biaya Selling Incentive telah dilakukan pemotongan PPh pasal23 dan dilaporkan dalam SPT PPh pasal 23/26 Masa Pajak DesemberTahun 2008Atas biaya Selling incentive sebesar Rp26,999,483,869 telah kamilakukan pemotongan PPh pasal 23 dan telah kami laporkan dalamSPT PPh Pasal 23/26 masa pajak Desember tahun 2008.
    Terlampirfotokopi SPT PPh pasal 23/26 masa pajak Desember 2008 atasnama PT BWI beserta bukti potong No.02/23/PTBWI.12/08 ataspemotongan biaya selling incentive kepada PT BWL Indonesia(Lampiran 8). Kemudian atas selling incentive income ini telahdipungut PPN oleh PT BWL Indonesia dan dilaporkan di masa PajakDesember 2008.
    dalam hal perusahaan rugi, dimanapendapatan selling incentive dari sisi PT BWL Indonesia hanya akanmengurangi jumlah akumulasi kerugian yang dapat dikompensasikandi tahuntahun berikutnya.
Register : 21-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. URC INDONESIA;
4315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sales Commission Incentive Rp 289.579.075,00c. Sales Rebate Rp 769.560.927,00d. Display incentive Rp 6.335.990.915,00e.
    , Sales Commision Incentive maupunSales Rebate;Halaman 3 dari 24 halaman.
    Putusan Nomor 623/B/PK/PJK/2017Majelis Hakim Pengadilan Pajak atas sengketa a quo sebagaimanatertuang dalam putusan a quo halaman 30 yang antara lain berbunyisebagai berikut:Bahwa Terbanding mengoreksi Objek/DPP PPh Pasal 23 atas SalesCommisionSubsidy, Sales Commision Incentive dan Sales Rebatemenjadi Dividen Terselubung dengan alasan hubungan istimewadalam hal kepemilikan maupun afiliasi.
    :URC Asean Brands Company Limited 62.499 lbr sahamTuan Patrick Ong NG 1 lbr sahamJumah 63.500 lbr sahamBahwa dengan demikian, bahwa koreksi Sales Commision Subsidy(Biaya Marketing & Promosi), Sales Commision Incentive (BiayaMarketing & Promosi) dan Sales Rabate (Biaya Marketing & Promosi)menjadi Dividen Terselubung tidak dapat dipertahankan dan tidakterkait dengan kepemilikan saham Pemohon Banding;Bahwa Sales Commision Subsidy (Biaya Marketing & Promosi), SalesCommision incentive (Biaya Marketing
    Sales Commision Incentive sebesar Rp30.305.803,00; danc. SalesRabate sebesar Rp80.803.897,00;diajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung;6.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. MONAGRO KIMIA
15752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • accrued sales incentive/bonusbelum dibayarkan kepada distributor dan dealer; SURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYARPAJAK PENGHASILAN ORANGPRIBADI / BADAN NamaNPWPTahun / Masa PajakNomor 00179/406/05/052/07Tanggal Penerbitan 20 Juli 2007Tanggal Jatuh Tempo 19 Agustus 2007: PT MONAGRO KIMIA: 01.061.671.2052.000* Tahunan 2005 JUMLAH MENURUTNo.
    Putusan Nomor 109/B/PK/PJK/2012 Alasan Banding Pemohon Banding atas koreksi TerbandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi (1) accrued salesincentive Rp5.848.556.151,00 dan (2) sales discount Rp559.059.910,00, totalRp6.407.616.061,00 sedangkan akunakun lainnya Pemohon Banding terima;Accrued sales incentive Rp5.848.556.151,00Bahwa untuk mempertahankan serta meningkatkan penjualan, PemohonBanding menyelenggarakan program incentive/bonus yang diikuti oleh seluruhdistributor dan dealer yang
    Sesuai PSAK yang berlaku di Indonesia, kewajiban iniPemohon Banding catat dalam akun Acrrued Incentive/bonus yang dihitungberdasarkan realisasi penjualan diperhitungkan dengan kriteria yang sudahdikomunikasikan kepada seluruh distributor dan dealer;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding yangmeniadakan beban incentive/obonus hanya karena belum dibayar.
    /bonus yang diikuti olehseluruh distributor dan dealer yang menjual produk TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) (vide PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.22609/PP/M.XI/15/2010 tanggal11 Maret 2010, Halaman 9 Alinea 2 sampai dengan 4);Bahwa pemberian incentive dan sales discount adalah untukmempertahankan dan meningkatkan penjualan dengan syarat:e incentive diberikan kepadadistriobutor dan dealer apabilapembelian produk perusahaan mencapai target volume dankecepatan pembayaran utang;e
    sebesarRp5.848.556.151,00 secara terperinci, dan dapatdiyakini pula bahwa sales incentive sebesarRp5.848.556.151,00 termasuk di dalam Sales Promotionsebesar Rp13.041.113.800,00.
Putus : 02-11-2010 — Upload : 24-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 B/PK/PJK/2007
Tanggal 2 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PHILIPS ELECTRONICS INDONESIA
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.169 B/PK/PJK/2007menurut keterangan yang diberikan secara verbal olehTerbanding, alasan koreksi atas dasar pengenaan pajaksebesar Rp. 11.948.411.181,00 adalah sama dengan alasan yangdipergunakan untuk pemeriksaan Tahun Pajak 2001, yaitu tradeincentive yang menurut Pemohon Banding merupakan objekpemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi objek PajakPenghasilan Pasal 23 atas trade incentive sebesar Rp.11.948.411.181,00 sesuai dengan Keputusan Terbanding
    No.KEP1263/WPJ.07/BD.05/2005 tertanggal 24 November 2005dengan alasan dan penjelasan sebagai berikutBahwa trade incentive merupakan tambahan = diskon ~~ yangdiberikan kepada distributor Pemohon Banding.
    Dengan demikian tradediscount (trade incentive) dimaksud yang diberikan olehTermohon Peninjauan Kembali merupakan pemberian hadiahatau penghargaan, dalam bentuk tambahan diskon, terhadapdistributor distributornya dan tidak dinikmati secaralangsung oleh konsumen akhir dalam bentuk penguranganharga penjualan.Bahwa pemberian trade discount (trade incentive) olehTermohon Peninjauan Kembali dilakukan setelah kurun waktumasa penjualan tertentu (setahun), dan tidak dicantumkanlangsung di dalam invoice penjualannya
    Trade Discount (Trade Incentive) yang diberikanoleh Termohon Peninjauan Kembali adalah termasukdalam kriteria hadiah atau penghargaan yangdiberikan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dankegiatan penjualan yang dilakukan distributordistributornya, sehingga terutang Pajak PenghasilanPasal 23.g.3.
    Trade Discount (Trade Incentive) yang diberikanoleh Termohon Peninjauan Kembali tidak termasukkriteria yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan Pasal23, karena bukan merupakan hadiah langsung dalampenjualan barang dan jasa, tidak diberikan kepadasemua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi danhadiah tersebut tidak diterima langsung oleh konsumenakhir pada saat pembelian barang dan jasa.h.
Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 422 K/PDT.SUS/2010
KUSHADI YAHYA; PT. MC DERMOTT INDONESIA
6355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 422 K/Pdt.Sus/20101.2.Bahwa selain upah pokok, setiap bulan Penggugat menerimaTLA atau) Temporary Living Allowance (Tunjangan HidupSementara) 25% dari upah sama seperti semua karyawan lain diperusahaan Tergugat serta PIB atau Production Incentive Bonus(P2);1.3.
    PERBEDAAN PERLAKUAN DALAM PEMBAYARAN PIB DIPERUSAHAAN TERGUGAT;1)Bahwa sejak Maret 1998, Tergugat menyelenggarakan programProduction Incentive Bonus, sesuai dengan surat keputusantentang Production Incentive Bonus (PIB) tanggal 6 Maret 1998(P5);Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Tergugat tersebut, semuakaryawan Indonesia di perusahaan Tergugat yang berbasis diBatam dan dalam daftar gaji Batam, berhak atas PIB (hal. 1,paragraph 1 dan 2);Bahwa tujuan utama program PIB, sebagaimana ditegaskanpada halaman
    Selain itu, tanopa mempedulikan ketentuan Surat KeputusanTergugat tentang Production Incentive Bonus tertanggal 6Maret 1998 bahwa semua karyawan baik yang di bagianHal. 5 dari 20 hal. Put.
    No. 422 K/Pdt.Sus/201015)Bahwa atas dasar kondisi sebagaimana tersebut pada butir 12s/d 14 di atas, juga berdasarkan Surat Keputusan Tergugattentang Production Incentive Bonus tertanggal 6 Maret 1998,sama sekali tidak ada dasar dan alasan bagi manajemenTergugat untuk melakukan perbedaan dalam pembayaran PIBbagi karyawan marine dan fabrikasi seperti tersebut pada butir(5) di atas, sehingga wajar jika pembayaran PIB karyawanfabrikasi yang lebih rendah dari PIB karyawan marine tersebuttidak hanya membuat
    DALAM POKOK PERKARA1.2.Atau :Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;Menetapkan bahwa penghentian pembayaran PIB bagi karyawanbagian fabrikasi sejak Januari 2005 di perusahaan Tergugatbertentangan dengan kebijakan perusahaan Tergugat sebagaimanatersebut dalam Surat Keputusan tentang Production Incentive Bonustertanggal 6 Maret 1998, dan bertentangan dengan norma dalamhubungan industrial serta melanggar hukum sebagaimana tersebutpada Butir 2.1 di atas;Menetapkan bahwa perbedaan perlakuan dalam pembayaran
Register : 01-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1636 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MONARGO KIMIA;
4618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas pemakaian sendirijpemakaian cumacuma sebesarRp 6.039.375. 180,00;Bahwa Pemohon Banding menjalankan program sales incentive/bonusuntuk meningkatkan penjualan. Program ini diikuti oleh seluruh distributordan dealer yang menjual produk Pemohon Banding. Incentive/bonustesebut diberikan dalam bentuk produk bukan dalam bentuk uang tunai;Bahwa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan incentive/bonusadalah sebagai berikut:Halaman 5 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 1636/B/PK/PJK/2016 Distributor bonus diberikan apabila pembelian produk PemohonBanding mencapai target volume (kilo liter) dan target jangka waktupembayaran hutang mereka kepada Pemohon Banding; Dealer bonus diberikan apabila pembelian produk Pemohon Bandingmelalui distributor mencapai target volume (kilo liter);Bahwa biaya bonus/incentive ini Pemohon Banding catat setiap bulannyaberdasarkan persentase tertentu atas total penjualan yang terjadi.
    Prinsipini dilakukan karena Pemohon Banding menganut metode accrual basisyang disyaratkan dalam PSAK dan wajib diterapkan di seluruh perusahaandi Indonesia;Bahwa pada saat pencatatan bulanan ini Pemohon Banding belum dapatmenentukan Distributor penerima bonus demikian juga jumlah bonus(BKP) yang akan diberikan;Bahwa penerima bonus ditetapkan setelah setiap semester berakhir;Bahwa perhitungan realisasi atas bonus/incentive yang sebenarnyadilakukan secara persemester berdasarkan hasil pencapaian target
    Putusan Nomor 1636/B/PK/PJK/2016Bahwa koreksi Pemeriksa sebesar Rp. 6,639,768,850 adalah merupakanbonus/incentive yang dicatat untuk periode Juli Desember 2006.Dengan demikian penetapan PPN atas biaya periode Juli Desember2006 tersebut adalah tidak benar karena penyerahannya akan dilakukanpada tahun 2007. Biaya bonus/incentice atas periode ini masih merupakancadangan atas bonus/incentive yang akan terjadi.
    Belum terdapatperhitungan jumlah bonus secara pasti dan belum ditentukan siapapenerima BKP atas bonus/incentive tersebut selama masa pencatatan,sehingga terjadinya penyerahan BKP tidak dapat dipastikan;Bahwa karena tidak terdapat penyerahan BKP maka PPN tidak terhutang,sebagaimana diatur dalam UU PPN yang dijelaskan dalam butir 2(g)diatas;Bahwa Bukti Pemungutan PPN atas penyerahan BKP untukbonus/incentive periode Juli Desember 2006 yang dilakukan tahun 2007tersebut dapat Pemohon Banding buktikan
Register : 28-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIGARAKSA SATRIA, Tbk;
5339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rebate sebesar Rp.25.092.308.599,00 yang diberikan dalam rangkahubungan dagang;Bahwa Pemohon Banding memberikan beberapa jenis rebate/incentive/discount kepada store/outlet yang memenuhi persyaratan yang telahditetapkan.
    Pemberian rebate/incentive/discount tersebut akanHalaman 3 dari 25 halaman Putusan Nomor 452/B/PK/PJK/2017diperhitungkan dengan cara mengurangi piutang dagang kepada store/outlettersebut;Bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP395/PJ./2001 tanggal 13 Juni 2001 tentang Penegasan Pajak Penghasilanatas Hadiah dan Penghargaan antara lain diatur bahwa:a.
    Pasal 1 huruf c Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP395/PJ./2001 melainkan hubungan dagang/jual beli;Bahwa oleh karena itu pemberian Incentive discount kepada agen/tokosifatnya bukan merupakan hadiah atau penghargaan sehubungan denganpekerjaan atau kegiatan lainnya melainkan merupakanpotongan/pengurangan harga jual.
    Atas pemberian rebate/incentive/discounttersebut tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 ataupun PPh Pasal 21(apabila store/outlet adalah Wajib Pajak Orang Pribadi);Sub akun 74309099 beban penjualan akrual komisi penjualan others sebesarRp.379.127.956,00Bahwa akrual komisi penjualan others merupakan pencatatan biaya yangdilakukan secara otomatis dari setiap transaksi penjualan yang pasti akandibayarkan pada saatnya nanti;Bahwa penjurnalan atas subsub akun tersebut tersebut di atas dilakukansecara
    Atas Rebate Fee sebesar Rp.25.092.308.599 bahwa dalamSurat Keberatan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyatakan bahwa rebate,incentive/discount merupakan potongan/pengurangan hargajual, sehingga bukan merupakan objek PPh Pasal 23/21.Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)biayabiaya tersebut bukan merupakan potongan/pengurangan harga jual karena diberikan sehubungandengan prestasi penjualan yang dicapai.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1641 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — PT. NISSAN MOTOR DISTRIBUTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1641/B/PK/Pjk/2019Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.107900.12/2013/PP/M.VIA Tahun2018 tanggal 10 Juli 2018, terbatas pada koreksi Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) atas koreksi Dealer Incentive sebesarRp67.498.081.086,00 yang dipertahankan oleh Pengadilan Pajak, yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.107900.12/2013/PP/
    M.VIA Tahun 2018 tanggal 10 Juli 2018 terbatas pada putusanyang mempertahankan koreksi Termohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas koreksi Dealer Incentive sebesarRp67.498.081.086,00; danDengan Mengadili Sendiri:Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari PemohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku:(a) Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01028/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 20 Juli 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas
    Putusan Nomor 1641/B/PK/Pjk/2019a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu berupa Dealer incentive yangdiberikan oleh Pemohon Banding Pemohon Peninjauan Kembali kepadaPT Wahana Wirawan dan PT Indomobil Trada Nasional selaku dealerbukan merupakan pembayaran atas jasa perantara dan keagenan tetapimerupakan penghargaan
Putus : 27-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NUFARM INDONESIA
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .:008 Rp. 129.348.369,00R/L 2004 2005 sch 21 atas biaya sample & incentive................
    Rp. 337.515.169.00Total... eeeesesccssecssecssecceeseeseessecaecsaeeaeeesesseessecsaecseeeaeeeseeeeeeaeenaes Rp. 466.863.538,00Menurut Pemohon Bandingbahwa atas biaya sampel dan incentive pada Rugi/Laba 20042005 sebesarRp.337.515.169,00 (Tiga ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus lima belas ribu seratusenam puluh sembilan rupiah) terdiri dari:SPM PPN 20042005 kolom pemakaian sendiritPPN 10% (Rp. 129.348.369 * 10%)aceessecssecesceesseecaecsecescessneessaecaecsseessaeessaecsaecsseeesaeeeseecaecsseesseeeeaeessaeens
    Rp. 2.904.618,00Total eee eeeeeccesseeeseecssecsseeeseeessaecsaeeseeesseessaecsaeesseeesaeessaecsaeesseeeaees Rp. 337.515.169,00bahwa atas pemakaian sendiri/pemberian cumacuma sudah dipungut PajakPertambahan Nilainya dan jumlah pemberian sample ditambah Pajak PertambahanNilainya dibebankan sebagai biaya sample dan incentive, jurnal yang dibuat pada saatpengiriman dan invoicing sample adalah:1 Dr HPP XXCr Barang Jadi XX2 Dr Piutang Pemohon Banding XXCr Penjualan XXdan untuk membebankan biaya sample
    dan menghapus piutang tersebut, maka dibuatjurnal:Dr Biaya sample dan incentive XXCr Piutang Pemohon Banding XXKesimpulanbahwa jika biaya sample dan incentive ditambahkan dengan pemakaian sendiri/pemberian cumacuma maka atas penyerahan pemakaian sendiri/pemberian cumacumatersebut diakui dua kali/double seperti yang Terbanding lakukan;bahwa untuk komisi tunai atas penjualan kepada Wajib Pajak Badan tidak dikenakanPajak Pertambahan Nilai karena tidak ada penyerahan barang dan jasa, sedangkan untukpembelian
Register : 25-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 293/Pid.B/2019/PN Sbs
Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN HENDRA OKTAFRIADI,SH.
2.Deni Susanto, S.H.
Terdakwa:
BONG MULIADI Alias ANYIAN Bin BONG FA TJUNG
13231
  • HERMANTO, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motor honda new CB 150 R Special Edition solo/ 150 CC/ merah / 2018 Noka MH1KCA215JK033832 dan Nosin KCA2E 1032526 sebesar Rp. 26.100.000 tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepeda motor honda new CB 150 R Special Edition solo/ 150 CC/ merah / 2018 Noka MH1KCA215JK033832 dan Nosin KCA2E 1032526 sebesar Rp. 3.800.000 tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unit sepeda motor honda
    SITI SUSANTI, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motor honda supra 150 Gtr Solo / 150 Cc / merah-hitam / 2019 Noka MH1KB2111KK088127 dan Nosin KB21E 1085435 sebesar Rp. 20.940.000 tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepeda motor honda supra 150 Gtr Solo / 150 Cc / merah-hitam / 2019 Noka MH1KB2111KK088127 dan Nosin KB21E 1085435 sebesar Rp. 2.900.000 tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unit sepeda motor honda supra 150
    MUHLIS, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 Solo / 150 Cc / hitam / 2018 Noka MH1KF4117JK011681 dan Nosin KF41E 1012508 sebesar Rp. 18.730.000 tertanggal 14 Mei 2018, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 Solo / 150 Cc / hitam / 2018 Noka MH1KF4117JK011681 dan Nosin KF41E 1012508 sebesar Rp. 5.500.000 tertanggal 14 Mei 2018, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 Solo / 150 Cc / hitam
    WARKUM, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motor honda new vario techno 125 Cbs Iss Solo / 125 Cc / merah / 2018 Noka MH1JFV119JK839247 dan Nosin JFV1E 1844646 sebesar Rp. 19.410.000 tertanggal 17 April 2018, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepeda motor honda new vario techno 125 Cbs Iss Solo / 125 Cc / merah / 2018 Noka MH1JFV119JK839247 dan Nosin JFV1E 1844646 sebesar Rp. 2.200.000 tertanggal 17 April 2018, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unit sepeda motor honda new
    HAMIDI, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 E Solo / 150 Cc / coklat / 2017 Noka MH1KF1126HK297945 dan Nosin KF11E 2292636 sebesar Rp. 21.300.000 tertanggal 22 November 2017, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 E Solo / 150 Cc / coklat / 2017 Noka MH1KF1126HK297945 dan Nosin KF11E 2292636 sebesar Rp. 2.350.000 tertanggal 22 November 2017, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unit sepeda motor honda new vario 150 E Solo
    HERMANTO, Kwitansi pelunasan pembelian unit sepeda motorhonda new CB 150 R Special Edition solo/ 150 CC/ merah / 2018 NokaMH1KCA215JK033832 dan Nosin KCA2E 1032526 sebesar Rp. 26.100.000tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi uang muka dari pembelian unit sepedamotor honda new CB 150 R Special Edition solo/ 150 CC/ merah / 2018 NokaMH1KCA215JK033832 dan Nosin KCA2E 1032526 sebesar Rp. 3.800.000tertanggal 2 Februari 2019, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unitsepeda motor honda new CB 150 R Special
    WARKUM, Kwitansi pelunasanpembelian unit sepeda motor honda new vario techno 125 Cbs Iss Solo / 125Cc / merah / 2018 Noka MH1JFV119JK839247 dan Nosin JFV1E 1844646sebesar Rp. 19.410.000 tertanggal 17 April 2018, Kwitansi uang muka daripembelian unit sepeda motor honda new vario techno 125 Cbs Iss Solo / 125Cc / merah / 2018 Noka MH1JFV119JK839247 dan Nosin JFV1E 1844646sebesar Rp. 2.200.000 tertanggal 17 April 2018, Kwitansi incentive MBD daripembelian unit sepeda motor honda new vario techno 125
    SELAMAT WARUWU, Kwitansi pelunasanpembelian unit sepeda motor honda Revo Fit Pgm Fi Solo / 110 Cc / hitamhijau / 2017 Noka MH1JBK110HK433930 dan Nosin JBK1E 1430328sebesar Rp. 13.400.000 tertanggal Agustus 2017, Kwitansi uang muka daripembelian unit sepeda motor honda Revo Fit Pgm Fi Solo / 110 Cc / hitamhijau / 2017 Noka MH1JBK110HK433930 dan Nosin JBK1E 1430328sebesar Rp. 2.000.000 tertanggal Agustus 2017, Kwitansi incentive MBDdari pembelian unit sepeda motor honda Revo Fit Pgm Fi Solo / 110 Cc
    LENAWATI KESUMA, Kwitansi pelunasanpembelian unit Ssepeda motor honda CRF 150 L Solo / 150 Cc / Merah putih /2017 Noka MH1KD111XHKO04660 dan Nosin KD11E 1004895 sebesar Rp.25.710.000 tertanggal 16 Desember 2017, Kwitansi uang muka daripembelian unit Ssepeda motor honda CRF 150 L Solo / 150 Cc / Merah putih /2017 Noka MH1KD111XHKO04660 dan Nosin KD11E 1004895 sebesar Rp.8.250.000 tertanggal 16 Desember 2017, Kwitansi incentive MBD daripembelian unit sepeda motor honda honda CRF 150 L Solo / 150 Cc
    LIDIA NOYEN, Kwitansipelunasan pembelian unit sepeda motor honda New Beat Fi Esp Plus Solo /110 Cc / hitam / 2017 Noka MH1JFZ111HK816384 dan Nosin JFZ1E1827201 sebesar Rp. 15.695.000 tertanggal Juli 2017, Kwitansi uang mukadari pembelian unit sepeda motor New Beat Fi Esp Plus Solo / 110 Cc / hitam/ 2017 Noka MH1JFZ111HK816384 dan Nosin JFZ1E 1827201 sebesar Rp.2.325.000 tertanggal Juli 2017, Kwitansi incentive MBD dari pembelian unitsepeda motor honda New Beat Fi Esp Plus Solo / 110 Cc / hitam /
Putus : 29-01-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — ALI SAFI’I VS PT. HEXINDO ADIPERKASA, Tbk
7238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dimana ketentuan tersebut sangat jelas dan tegas diatur danditetapkan dalam Pasal 25 ayat (3) PKB tersebut;Pasal 25 PKB ayat (3) tersebut berbunyi "Khusus untuk tenagatenaga penjualuntuk dapat meningkatkan produktivitas penjualan mereka perusahaan akanberikan incentive apabila berhasil menjual alatalat berat atau suku cadang yangbesarnya incentive tersebut diatur dalam SK Direksi".
    unit, karena manager sales baru disebutkan didalam SK Direksi No. 005/SKDir/2011 halaman 3 angka romawi (IV) huruf (a), sedangakan didalam SKDireksi No. 013/SKDir/2010 halaman 3 angka romawi (IV) huruf (a) tidakmenyebutkan sales manager sebagai yang menerima incentive dan hanyamenyebutkan kelompok salesman unit/sales representative sebagai yang menerimahak incentive.
    Dan bukti TK/PR23 (a dan b) tersebut membuktikanbahwa dilembar payment applicative incentive unit Reg.
    Dan anggota tim yang lain jika ada yangmendapatkan incentive dari transaksitransaksi yang sama dengan yang tercantum dilembarlembar "payment application incentive unit" tersebut akan mendapatkanlembar yang berbeda padahal lembar tersebut untuk seluruh anggota tim seperti padalembar "payment application incentive unit Reg.
    Datadata didalam Tabel B tersebut berdasarkan daridata pada lembar "internal commission payment" nomor A2004/12,A2003/12, dan A2008/12 yang merupakan lampiran dari "paymentapplication incentive unit" Reg. No. 533/12 tertangal 24Jan2012 yang adapada Bukti TK/PR24 (b) yang diuraikan di dalam Daftar Pembuktianhalaman 51 s/d 54, dimana dokumen "payment application incentive unit"Reg.
Register : 26-01-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Plk
Tanggal 7 Maret 2017 — MUHAMMAD SULHANUDIN, DKK Lawan PT. BARA PRIMA MANDIRI (PT. BPM)
18038
  • membayar uang Pesangon x 2,uang penghargaan masa kerja, uang perumahan/Pengobatan 15% dan cuti Tahunan, uang THR, gaji / Upah proses bulan Oktober 2015 sampai dengan April 2016 dan denda keterlambatan upah 40% serta uang gaji/upah proses dari bulan Mei s/d Februari 2017 sebagaimana ketentuan pasal 156 ayat (2), (3) dan ayat (4) juncto Pasal 155 Ayat (3) Jo Pasal 124 ayat (2) juncto pasal 169 ayat (2) Undang-undang nomor 13 tahun 2013 sebesar: Rp4,107,495,000,00 + Uang Makan Rp64.235.000,00 + Uang Incentive
    NAMA NONEMPLOYEE INCENTIVE JUMLAHOkt'15 Nop15.
    Uang Non Employee incentive dari bulan Oktober 2015 s/d April2016 atas nama Sayekti Penggugat nomor: 32 sebesarRp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Tabel: III point 21.e.
    Uang Penggantian hak lainnya atas nama M.SulhanudinPenggugat Nomor:1 sebesar Rp1.500.000,00 (Satu juta limaratus ribu rupiah) Tabel IV Point 21.32.Bahwa, berdasarkan fakta dan alasan hukum yang kuat atas posita ParaPenggugat, maka total yang harus di bayar oleh Pihak Tergugat Uangmakan Periode Oktober 2015 April 2016, Site Incentive periode Oktober2015April 2016, Non Employee Incentive, Uang Penggantian Haklainnya dan jumlah Pesangon (Tabel point 20) jika di rekapitulasi adalahsebagai berikut: Uang
    Makan Site Incentive Non Eniptovee Uang JumlahNo Nama Per.
    Susi Susanti 60,525,000 60,525,00034 Janiah 18,450,000 18,450,00035 Wulandari 58,140,000 58,140,000Total 64,235,000 42,138,000 1,750,000 1,500,000 4,107,495,000 4,217,118,000(Empat Milyar Dua Ratus Tujuh Belas Juta Seratus Delapan Belas ribuRupiah).33.Bahwa,Total Keseluruhan yang harus dibayar oleh PIHAK TERGUGATterhadap PARA PENGGUGAT adalah Uang Makan Rp.64.235.000.,00+ Uang Incentive Rp.42.138.000.,00 + Uang Non Employee insentiveRp.1.750.000 + Uang Pengganti Hak lainnya Rp.1,500.000 + uangpesangon
Putus : 19-03-2014 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 695/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LEVI STRAUSS INDONESIA
11649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • S1060/PJ.53/2005 (15 Desember 2005)bahwa potongan harga, baik berupa sales incentive atau potongan hargalainnya yang telah dicantumkan di dalam faktur pajak tidak dapatdiperlakukan sales incentive, melainkan tetap diperlakukan sebagaipotongan harga (diskon);Surat Dirjen Pajak No.
    Bahwa Majelis mengabulkan permohonan banding TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan alasanberdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S1060/PJ.53/2005Halaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 695B/PK/PJK/2013tanggal 15 Desember 2005 memberikan penjelasan sebagai berikut :"Sepanjang Sales Incentive yang diberikan tidak tercantum dalam FakturPajak sebagai pengurang Harga Jual, maka atas pembayaran SalesIncentive tersebut merupakan komisi atau bonus yang diberikan kepadapelanggan
    Bahwajika penerima perjanjian Toko, maka penerima waralaba harusHalaman 22 dari 27 halaman Putusan Nomor 695B/PK/PJK/201317.18.19.20.21.mengembalikan seluruh discount volume yang telah diberikan dalamjangka waktu 12 bulan tersebut;Bahwa hanya saja Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) mengemas waktu pemberian sales incentive atau diskontersebut secara langsung mengurangi penjualan dalam faktur pajak.
    (Bahwa Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Bandingmenghindari mencantumkan sales incentive di Faktur Pajak untuk orderanberikutnya karena justru akan terjadi perbedaan di dalam invoice).
    /discount ini bukan merupakan hadiahHalaman 23 dari 27 halaman Putusan Nomor 695B/PK/PJK/201322.23.24.25.26.langsung, tidak diberikan kepada semua pembeli, dan tidak diterimalangsung oleh konsumen akhir tanpa diundi pada saat pembelian barangatau jasa maka sales incentive/diskon ini masuk ke dalam kriteria hadiahatau penghargaan;Bahwa selain itu diketahui (dalam laporan hasil sidang) bahwa untukTahun Pajak 2007 Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) telah diperiksa oleh KPP PMA IV dan
Register : 22-09-2011 — Putus : 06-02-2012 — Upload : 07-05-2012
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2646/Pdt.G/2011/PA.Kab.Kdr
Tanggal 6 Februari 2012 — Pemohon Vs Termohon
100
  • Fotokopi Incentive Statement Bulan Mei 2011, (P.3);4. Fotokopi Incentive Statement Bulan Juni 2011, (P.4);5. Fotokopi Incentive Statement Bulan Juli 2011, (P.5);6. Fotokopi Incentive Statement Bulan Agustus 2011, (P.6);7. Fotokopi Incentive Statement Bulan September 2011, (P.7);8.
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44245/PP/M.VIII/12/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14659
  • VIII/12/2013Pajak Penghasilan Pasal 232008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi DasarPengenaan Pajak sebesar Rp.23.847.569.965,00;bahwa berdasarkan LPP dan KKP diketahui bahwa Terbanding melakukan koreksi atas objekPPh Pasal 23 karena adanya hadiah dan penghargaan yang belum dilaporkan dan dipotong PPhPasal 23nya oleh Pemohon Banding yaitu atas biaya rebates/sales incentive/commission sesuaidengan Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4 UU Nomor 17 Tahun 2000 tentang
    Biayarebates/sales incentive/commission merupakan bagian dari biaya promotion trade;Koreksi atas Discount/Rebates sebesar Rp.18.261.189.754,00bahwa diskon/rabat yang diberikan oleh Pemohon Banding kepada pedagang ritel adalah benarbenar merupakan potongan harga (diskon) sebesar nilai presentase yang tetap (fix) dan dihitungberdasarkan jumlah pembelian setiap bulan.Koreksi atas Distributor Performance Margin sebesar Rp.5.586.380.211,00bahwa distributor performance margin tersebut merupakan salah satu
Putus : 30-05-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 Mei 2013 — PT. ANGKASA PURA II (PERSERO), diwakili oleh Tri S. Sunoko, selaku Direktur Utama vs PURWANTO, SH. MH.
15275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./01/2011/1007 tanggal 24 Januari 2011 tentang Tindakan sela adalah melanggarhukum, juga adanya kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrialdidalam mempertimbangkan bahwa Incentive Prestasi atau Incentive Prestasiadalah Tunjangan tidak tetap buktibukti berupa slip gaji (yang telah diajukankehadapan majelis hakim hubungan industrial Serang) dapat dilihat dengan jelasbahwa tunjangantunjangan tersebut diberikan oleh Termohon Kasasi semulaTergugat kepada Pemohon Kasasi semula Penggugat secara
    Bahwa petimbangan hukumm PHI atas Incentive Prestasi a quo justru menyatakansebaliknya bahwa Incentive Prestasi a quo adalah tunjangan tetap (Iihat putuan PHIhalaman 21 alinea 5) ;Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas karena terbukti putusanJudex Facti PHI yang mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian sudah tepat danbenar serta tidak salah menerapkan hukum dalam perkara a quo serta tidak melanggarhukum yang berlaku, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 UndangUndang No.14
Register : 19-05-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. Karya Bukit Mandiri
Tergugat:
DPC FBI PT. Kabupaten Berau Kalimantan Timur
669
  • 2018Gaji Desember 2018, upah Pokok ( Basic ) dan Upah Lembur danIncentive HM/Ritasi dibayar lunas Pada tanggal O02 Januari 2019Gaji Januari 2019, dibayar 2 kali yaitu pada tanggal 1 Febuari 2019diabyar Upah Pokok ( Basic ) dibayar lunas, pada tanggal 15Febuari 2019 Sisa Gaji Berupa Upah Lembur dan IncentiveHM/Ritasi dibayar LunasGaji Febuari 2019, dibayar 2 kali yaitu pada tanggal 28 Febuari2019 diabyar Upah Pokok ( Basic ) dibayar lunas, pada tanggal 05Maret 2019 Sisa Gaji Berupa Upah Lembur dan Incentive
    2019, upah Pokok ( Basic ) dan Upah Lembur danIncentive HM/Ritasi dibayar lunas Pada tanggal 30 Maret 2019Gaji April 2019, upah Pokok ( Basic ) dan Upah Lembur danIncentive HM/Ritasi dibayar lunas Pada tanggal O06 Mei 2019Gaji Mei 2019, upah Pokok ( Basic ) dan Upah Lembur danIncentive HM/Ritasi dibayar lunas Pada tanggal 31 Mei 2019Gaji Juni 2019, dibayar 2 kali yaitu pada tanggal 01 Juli 2019diabyar Upah Pokok ( Basic ) dibayar lunas, pada tanggal 15 Juli2019 Sisa Gaji Berupa Upah Lembur dan Incentive