Ditemukan 27 data
406 — 307
Meskipun perkara aquo bukan merupakan sengketa perbankan syariah, akan tetapi masih dalamruang lingkup ekonomi syariah;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempertimbangkan klausul penyelesaian sengketa dalam akad yang dibuatpihakpihak yaitu Pengikatan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (Akad Istisna)Taman Darussalam Jogja 2 pada tanggal 30 Desember 2017 antaraPenggugat/ Pembanding (Hervan Akadhina) dengan Tergugat/ Terbanding(Syaiful Azmi Aziz), sebagaimana pertimbangan di
bawah ini:Menimbang, bahwa Penggugat/ Pembanding dan Tergugat/ Terbandingmengakui telah melakukan pengikatan perjanjian pendahuluan Jual Beli(Akad Istisna) Taman Darussalam Jogja 2 pada tanggal 30 Desember 2017sebagaimana bukti P.6.
Dalam hal tidak tercapai mufakat dan penyelesaian, kedua pihakmenyepakati untuk menunjuk pihak ketiga yang disepakati bersamauntuk menjadi hakim;Menimbang, bahwa pada kenyataannya antara Pembeli in casuPenggugat/ Pembanding dan Penjual in casu Tergugat/ Terbanding terjadiperselisihan dan upaya menyelesaikan secara kekeluargaan tidak berhasil,oleh karena itu klausul Pasal 5 ayat (1) Akad Jual Beli (Akad Istisna) TamanDarussalam Jogja 2, telah dilaksanakan namun tidak berhasil mencapaikesepakatan,
sehingga dalam penyelesaian sengketa kedua belah pihak,diberlakukan Pasal 5 ayat (2) Akad Jual Beli (Akad Istisna) Taman DarussalamJogja 2;Menimbang, bahwa Pasal 5 ayat (2) khususnya frasa menunjuk pihakketiga yang disepakati sebagai hakim dapat dimaknai bahwa klausul tersebutmengacu pada penyelesaian secara arbitrase dan selain arbitrase, karenafrasa pihak ketiga menampung semua bentuk penyelesaian yang melibatkanorang lain selain pihakpihak yang bersengketa, seperti arbitrase, konsultasi,negosiasi
Sebaliknya, akan membukapeluang bagi lawan untuk menghindar dari tuntutan hukum;Menimbang, bahwa klausul penyelesaian sengketa dalam akadpengikatan perjanjian pendahuluan Jual Beli (Akad Istisna) TamanDarussalam Jogja 2 (P.6), tidak dibuat sesuai Kontrak Baku (Standard Contract)pada umumnya, sehingga menimbulkan ketidak pastian. Tergugat sebagairepresentasi dari PT.
13 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Husni Bin Istisna Afwan) terhadap Penggugat (Dede Nurjanah Binti Rosadi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 376000,00 ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
15 — 5
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Nurhalim Bin Sangsang) terhadap Penggugat (Istisna Binti Agus Cik);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 0,- (nol rupiah);
21 — 1
(pasal 66 ayat (2) UndangUndangNo.7 Tahun 1989)Menimbang, bahwa Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dipahamibahwa pengajuan perkara cerai talak di tempat tinggal termohon, tidak bersifatmutlak, karena ada pengecualian (istisna), sebagaimana dalam aturantambahan tersebut.Menimbang, bahwa bila dikaitkan dengan ketentuan pasal 66 ayat (2)yang membolehkan suami mengajukan perkara ditempat tinggal pemohon(Ssuami), Sebagaimana kalimat ..... kecuali apabila termohon dengan sengajameninggalkan tempat kediaman
Terbanding/Tergugat : Mairiza Yulianti Binti Syahrial Sutan Mahyuddin
130 — 45
karenameninggalkan rumah kediaman bersama tanpa izin Pemohon, karena itualasan Pemohon/Pembanding mengajukan permohonan ceraitalak diwilayah yurisdiksi tempat tinggal Pemohon/Pembanding PengadilanAgama Muara Bulian, tidak beralasan karena Termohon *sengajameninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izinPemohon, bukanlah suatu tindakan sematamata atau berdiri sendiri,melainkan bagian atau puncak dari perselisihan yang terjadi dalam rumahtangga;Menimbang, bahwa oleh sebab itu dalil oengecualian(istisna
208 — 225
perseorangan, persekutuan, atau badanusaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang memilikikecakapan hukum untuk mendukung hak dan kewajiban.Ketentuan Umum, Pasal 20, berbunyi :Dalam Kompilasi ini, yang dimaksud dengan angka :(1) Akad adalah kesepakatan dalam suatu perjanjian antara dua pihak ataulebih untuk melakukan dan atau tidak melakukan perbuatan hukum tertentu.(8) Khiyar adalah hak pilih bagi penjual dan pembeli untuk melanjutkan ataumembatalkan akad jual beli yang dilakukannya.(10) Istisna
Bahwa Bai'lstishna dalam Pasal 104, berbunyi : Bai istisna mengikatsetelah masingmasing pihak sepakat atas barang yang dipesan.Bahwa dalam Pasal 105, berbunyi : Bai istisna dapat dilakukan padabarang yang dapat dipesan.Halaman 6 dari 46, Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2021/PA.CbnBahwa dalam Pasal 106, berbunyi: bajlistisna, identifikasi dan deskripsibarang yang dijual harus sesuai permintaan pemesan.Bahwa dalam Pasal 107, berbunyi : Pembayaran dalam baiistisna dilakukanpada waktu dan tempat yang disepakati.Bahwa
Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melakukan akad pembiayaandengan akad istisna sebagaimana Perjanjian Pendahuluan Jual beli(Akad Istishna) Bahtera Residence tertanggal 28 Juli 2018 atas rumahtinggal No. Kavling 6 Type 36 M? LT 60 M? sejumlah Rp. 265.000.000,00(dua ratus enam puluh lima juta rupiah) yang meliputi biaya AJB, IMB danSHM;2.
Pasal 1338KUHPerdata, akad tersebut berlaku sebagai nash syariah atau undangundangbagi Penggugat dan Tergugat;Halaman 40 dari 46, Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2021/PA.CbnMenimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara a quoadalah bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat telah melakukan wanprestasisehubungan dengan adanya relokasi rumah pesanan Penggugat sebagaimanaakad istishna tertanggal 28 Juli 2018;Menimbang, bahwa sebagaimana akad istisna tersebut Penggugat danTergugat sepakat melakukan Perjanjian
42 — 11
, bahkan Termohon meminta kepada Majelis Hakim agar segeradiperiksa dan diputus, oleh karena itu Majelis Hakim tidak menyatakan dirinyatidak berwenang memeriksa perkara yang diajukan oleh Pemohon;e Bahwa Termohon tidak keberatan atas permohonan Pemohon diajukan diPengadilan Agama Tual atau tidak mengajukan eksepsi pada sidang pertama,oleh karena itu Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara yang diajukanoleh Pemohon, meskipun dalam surat permohonan Pemohon tidak memenuhialasan pengecualian (istisna
208 — 85
Bahwa Hubungan saksi dengan Penggugat dalan hubunganKonsumen dengan marketing karena saya adalah marketing pada PTTaman Darussalam ; Bahwa yang memberikan Akad adalah dari PT dan saksi datangpada waktu pemberian akad dan saksi tidak membaca semua isi akad ; Bahwa waktu tanda tangan tidak bersamaan antara Penggugatdengan Tergugat sendirisendiri, untuk Penggugat akad diantar,kemudian dibawa ke kantor ; Bahwa pembeli Tanah/Kapling sepengetahuan saksi diserahkan 2tahun setelah akad, namun tentang akad istisna
40 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nasabah ; Subsidi Membangun Rumah (Rp) Kelompok Maksimum Maksimum Nilai PembiayaanSasaran dana SubsidiPembangunan/ dari Minimum MaksimumPebaikan Pemerintah (1) (2) (3) (4) (5)=(2)(3) 42.000.000 5.000.000 7.000.000 37.000.000II 30.000.000 7.000.000 5.000.000 23.000.000III 17.000.000 9.000.000 3.000.000 8.000.000 (b) Pembiayaan yang diterbitkan dengan skim subsidi membangunrumah menggunakan margin yang berlaku dan disepakatinasabah ; dalam lampiran 6.5. menyebutkan "Syariah subsidi menggunakanakad istisna
Nasabah ; Subsidi Membangun Rumah (Rp) Kelompok Maksimum Maksimum Nilai PembiayaanSasaran dana SubsidiPembangunan/ dari Minimum MaksimumPebaikan Pemerintah (1) (2) (3) (4) (5)=(2)(3) 42.000.000 5.000.000 7.000.000 37.000.000II 30.000.000 7.000.000 5.000.000 23.000.000HI 17.000.000 9.000.000 3.000.000 8.000.000 (b) Pembiayaan yang diterbitkan dengan skim subsidi membangunrumah menggunakan margin yang berlaku dan disepakatinasabah ; dalam lampiran 6.5. menyebutkan "Syariah subsidi menggunakanakad istisna
Terbanding/Penggugat : DARYO PRAWIRO Bin MUCHIDIN
56 — 38
Adapun nilai kreditdan perincian hutang sebagaimana Perjanjian Kredit Nomor 74104363tentang Akad Istisna Pembiayaan KPR BTN Indent IB tertanggal yangdilegalisasi oleh Notaris Maria Riris Kusriyati, S.H. yang berkantor di Tegalsebesar Rp630.000.000,00 (enam ratus tiga puluh juta rupiah) dengan DP(down payment) sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) danangsuran setiap bulan sebesar Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus riburupiah) dengan masa kredit terhitung mulal tanggal 29 Maret 2017 sampaidengan
65 — 31
Piutang istisna; == 2 222f, Piitaerengy Heal gman am = annem n nanan eee eee eee eeeBahwa berdasar pada Pasal 23 Ayat (1) Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI, Nomor91/Kep/M.KUKM/IX/2004, Tentang Petunjuk Pelaksanaan KegiatanUsaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah, diterangkan bahwa salah satulayanan yang disediakan oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) adalah Pembiayaan Mudharabah ; Bahwa berdasar pada Pasal 1 Ayat (9) Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil
HARSINI. SH
Terdakwa:
FERDY NANDO Bin SARNAP
3 — 0
Tanggal 19 Januari 2021;
- 1 (Satu) Lembar Bukti Setor Bank Mandiri dari rekening Pengirim atas nama DWI ROSALIA dengan rekening penerima yaitu FERDY NANDO dengan nomor rekening 1160005108510 Bank Mandiri sebesar Rp.70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk DP Rumah Pelunasan;
- 16 (Enam Belas Lembar) Perjanjian Pengikatan Jual Beli (AKAD ISTISNA) Nomor : FGM / 01/15/01/21 antara PT FIMADANI GRAHA MANDIRI yang diwakili oleh FERDY NANDO selaku pihak Developer dan saudara DWI ROSALIA
- Tentang : Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.Nuqud itimani/pembiayaan adalah penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudharabahatau musyarakah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.Dain/utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang, baik dalam matauang Indonesia atau mata uang lainnya, secara langsung atau kontinjen.Hisab mudayyan/piutang adalah tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau ijarah berdasarkanakad murabahah, salam, istisna
beli salam dapat dilakukan dengan syarat kuantitas dan kualitas barang sudah jelas.(2) Kuantitas barang dapat diukur dengan takaran atau timbangan dan atau meteran.(3) Spesifikasi barang yang dipesan harus diketahui secara sempurna oleh para pihak.Pasal 102Bai salam harus memenuhi syarat bahwa barang yang dijual, waktu, dan tempat penyerahan dinyatakandengan jelas.Pasal 103Pembayaran barang dalam bai salam dapat dilakukan pada waktu dan tempat yang disepakati.Bagian KeempatBai IstishnaPasal 104Bai istisna
mengikat setelah masingmasing pihak sepakat atas barang yang dipesan.Pasal 105Bai istisna dapat dilakukan pada barang yang dapat dipesan.Pasal 106Dalam bai istisna, identifikasi dan deskripsi barang yang dijual harus sesuai permintaan pemesan.Pasal 107Pembayaran dalam bai istisna dilakukan pada waktu dan tempat yang disepakati.Pasal 108(1) Setelah akad jual beli pesanan mengikat, tidak satu pihak pun boleh tawarmenawar kembali terhadap isiakad yang sudah disepakati.(2) Jika objek dari barang pesanan
144 — 40
Bahwa berdasar pada Pasal 23 Ayat (1) Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia,Nomor : 91/Kep/M.KUKM/IX/2004, Tentang Petunjuk PelaksanaanKegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah, KoperasiJasaKeuangan Syariah (KJKS) menyediakanlayananpembiayaan dalam bentuk antara lain :Pembiayaan Mudharabah;Pembiayaan Musyarakah;Piutang Murabahah;Piutang salam;Piutang istisna;+~o9 29 5 @Piutang ijarah;Qardh.19.
54 — 27
Piutang Istisna;f. Piutang ljarah;g. Qardh.(3) Pengembangan layanan pembiayaan dalam bentuk lain, dimungkinkansepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan memilikilandasan syariah yang jelas serta telah mendapatkan fatwa dari DewanSyariah Nasional Majelis Ulama IndonesiaSesuai dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004.Pasal 1 angka 2.
49 — 14
Subsidi Membangun Rumah (Rp) 10 Nilai PembiayaanKelompok Maksimum dana MaksimumSasaran Pembangunar/ Subsidi dari Minimum MaksimumPerbaikan Pemerintah(1) (2) (3) (4) (5)=(2)(3) 42.000.000 5.000.000 7.000.000 37.000.000I 30.000.000 7.000.000 5.000.000 23.000.000Il 17.000.000 9.000.000 3.000.000 8.000.000 (6) Pembiayaan yang diterbitkan dengan skim subsidi membangunrumah menggunakan margin yang berlaku dan disepakatinasabah.dalam lampiran 6.5. menyebutkan *Syanah subsidi menggunakanakad istisna atau
Subsidi Membangun Rumah (Rp)Nilai PembiayaanKelompok Maksimum dana MaksimumSasaran Pembangunar/ Subsidi dari Minimum MaksimumPerbaikan Pemerintah(1) (2) (3) (4) (5)=(2)(3) 42.000.000 5.000.000 7.000.000 37.000.000I 30.000.000 7.000.000 5.000.000 23.000.000Il 17.000.000 9.000.000 3.000.000 8.000.000 19 (6) Pembiayaan yang diterbitkan dengan skim subsidi membangunrumah menggunakan margin yang berlaku dan disepakatinasabah.dalam lampiran 6.5. menyebutkan *Syanah subsidi menggunakanakad istisna atau
Kristin Martina Rahayu
Tergugat:
1.Teguh Azwani
2.Mashudi
3.Zamroni
219 — 147
a) Tabungan dan simpanan berjangka anggota dan calon anggota;b) Mengembangkan tabungan dan simpanan berjangka yang tidakbertentangan dengan peraturan perkoperasian dan prinsip wadiah danmudharabah sesuai kepentingan dan manfaat yang diperoleh selamatidak bertentangan dengan Syariah yang berlaku dengan merujuk padafatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUN);c) Menyelenggarakan layanan pembiayaan atau tamwiil dalam bentukmudharabah, musyarakah, murabahah, piutang salam, piutang istisna
Hervan Akadhina
Tergugat:
Syaiful Azmi Aziz
778 — 697
gugatanPenggugat telah salah dan keliru dalam menentukan Pengadilan Agama Bantulsebagai lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, karena tidak sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (Akad Istishna) Taman Darussalam Jogja 2 yang telah di sepakati dan di tanda tangani olehPenggugat dan Tergugat pada tanggal 30 Desember 2017, dimana salah satupasalnya pada perjanjian tersebut yakni Pasal 5 ayat (2) menerangkan dalam hal terjadi perselisinan selama pelaksanaan akad jual belli istisna
169 — 89
Pasal 1 butir 13 undang undang nomor 21 tahun 2008 tentang PerbankanSyariah berbunyi akadadalah kesepakatan tertulis antara Bank Syariah atau UnitUsaha Syariah dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagimasing masing pohak sesuai dengan prinsip syariah;Pasal 1 butir 25 huruf c Undang Undang nomor 21 tahun 2008 tentangPerbankan Syariah berbunyi pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihanyang dipersamakan dengan itu berupa transaksi jual beli dalam bentuk piutangmurabahah, salam dan istisna
149 — 81
Hal. 9 dari 40171819202122Usaha Syariah dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagimasing masing pohak sesuai dengan prinsip syariah;Pasal 1 butir 25 huruf c Undang Undang nomor 21 tahun 2008 tentangPerbankan Syariah berbunyi pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihanyang dipersamakan dengan itu berupa transaksi jual beli dalam bentuk piutangmurabahah, salam dan istisna;Pasal 19 ayat (1) huruf d Undang Undang nomor 21 tahun 2008 tentangPerbankan Syariah berbunyi kegiatan usaha Bank