Ditemukan 18726 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 096/Pdt.G/2014/PN.BDG JO. 04/PDT/2015/PT.BDG
Ir. UYUNG RFA, dan MASTIRI,PN,SE LAWAN 1. PT BANK MEGA TBK,Jakarta Pusat Cq PT BANK MEGA KC BANDUNG SUPERMAL Handono Tri Nugroho
799
Register : 07-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 4/Pdt/2015/PT.BDG
Tanggal 16 Februari 2015 — Ir. UYUNG RFA, dan MASTIRI,PN,SE LAWAN 1. PT BANK MEGA TBK,Jakarta Pusat Cq PT BANK MEGA KC BANDUNG SUPERMAL Handono Tri Nugroho
4524
Register : 10-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/I/2019
Tanggal 29 Januari 2019 — Oditur:
Mayor Chk F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Prada Arif Muna
4420
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ARIF MUNA, Prada NRP 31170363540895, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan sepeda motor dijalan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 21 (dua puluh satu) hari.

    3.

Register : 09-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Skh
Tanggal 16 Maret 2023 — Terdakwa
831
  • Mengadili

    1. Menyatakan Anak Difan Rafif Pradana Als Penceng Bin Dwi Purwanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Mengenakan tindakan kepada Anak berupa pengembalian kepada orang tua Anak;
    3. Membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 13-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERDA ISMAEL TOBANUM
3516
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ISMAEL TOBANUM, Serda NRP 21180180490196, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp200.000,00,- (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.

Register : 08-04-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 3/Pid.Sus-Anak/2015/PN Slk
Tanggal 2 Juli 2015 — - YUNITA NOFRIZA panggilan YUNI
6812
  • - Menyatakan terdakwa YUNITA NOFRIZA panggilan YUNI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;- Mengenakan tindakan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan tindakan berupa pengembalian kepada orangtua;- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm warna hitam tanpa kaca pelindung bagian depan dikembalikan kepada Terdakwa;-Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara
    kepada orang tua;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ditahan dan menurutpendapat Hakim tidak cukup alasan untuk menahan, maka Terdakwa tidakditahan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti berupa 1 (satu) buahhelm warna hitam tanpa kaca pelindung bagian depan telah disita dariTerdakwa maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa untuk mengenakan
    1981 tentang Hukum AcaraPidana, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak, dan Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2015/PN Sik.tentang Perlindungan Anak serta peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan;1.MENGADILI:Menyatakan terdakwa YUNITA NOFRIZA panggilan YUNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaantunggal;mengenakan
Register : 20-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 2-P/PM.III-18/AD/IV/2021
Tanggal 26 April 2021 — Oditur:
Mayor Chk F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERDA FACHRIL SAMAD RUMALUTUR
8921
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: FACHRIL SAMAD, Serda NRP 21170206321298, terbukti bersalah melakukan pelanggaran: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak memiliki SIM C Umum dan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia"

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (seratus lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : FACHRIL SAMAD RUMALUTUR, Serda NRP21170206321298, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikankendaraan bermotor dijalan tidak memiliki SIM C Umum dan tidak mengenakan Helm StandarNasional Indonesia.2.
Putus : 13-06-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Juni 2019 — FAHRI ASWIN NASUTION VS PT PERMATA HIJAU SAWIT
8049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tindakan PT Permata Hijau Sawit/Tergugat yang mengenakan SP-III terhadap Penggugat adalah bertentangan dengan hukum sehingga SP-III tidak sah;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    menyalahgunakan wewenang sebagaiAsisten Afdeling Kebun Papaso, yaitu mengambil kebijakan sendiri tanpasepengetahuan pimpinan merekayasa, memainkan HK (Hari Kerja) fiktifdengan memalsukan finger print terhitung bulan September sampai denganFebruari 2017 (6 bulan) mengakibatkan kerugian Perusahaan sebesarRp11.036.600,00, melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (2) PeraturanPerusahaan Tergugat/Termohon Kasasi;Bahwa terhadap perbuatan aquo tepat dikenakan mutasi dalambentuk demosi, namun tidak beralasan dan adil mengenakan
Register : 05-04-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 17-P/PM.III-18/AD/IV/2019
Tanggal 10 April 2019 — Oditur:
Kolonel Laut KH Ediyanto Kesumo, S.H., M.H.
Terdakwa:
PRAKA FARDIN JAMAL
3517
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : FARDIN JAMAL, Praka NRP 31050519770883, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 21 (dua puluh satu) hari.

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: FARDIN JAMAL, Praka NRP 31050519770883,terbukti bersalah melakukan pelanggaran: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidakdilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak mengenakan Helm StandarNasional Indonesia.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 21 (dua puluh satu) hari.3.
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 35-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Supari
5412
  • Menyatakan Terdakwa Supari, Serda, NRP 31930683880475 tersebut di atas bersalah mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak mengenakan Helm SNI.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsider kurungan selama 2 (dua) bulan.

    3. Barang bukti : 1 (satu) lembar BNKB Noreg 8780-II. Dikembalikan kepada pemiliknya.

    4.

    Menyatakan Terdakwa Supari, Serda NRP 31930683880475, tersebut di atas bersalahmengemudikan Ranmor di jalan yang tidak mengenakan Helm SNI.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah) subsider kurungan selama 2 (dua) bulan.3: Barang bukti berupa 1 (satu) lembar BNKB Noreg 8780Il. Dikembalikan kepadapemiliknya4.
Register : 17-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 37-P/PM.III-18/AD/X/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
LETDA Cpn ROHULLAH PAMELLO
5220
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ROHULLAH PAMELLO, Letda Cpn NRP 12160030100692, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

Register : 14-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/I/2022
Tanggal 20 Januari 2022 — Oditur:
Magdial, S.H.
Terdakwa:
Serda Bernadus Metantomwate
520
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas BERNADUS METANTOMWATE, Serda NRP 31100266188490, terbukti bersalah melakukan pelanggaran Lalu Lintas : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia".
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.
Register : 24-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 54-P/PM.III-19/AD/VI/2022
Tanggal 24 Juni 2022 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Kris Fernando Manobi
8913
  • Menyatakan Terdakwa Tersebut yaitu Kris Fernando Manobi, Pratu NRP. 31170754101095 terbukti bersalah : " mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan raya tidak dipasang nomor kendaraan, tidak memiliki SIM, layak jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu penunjuk jalan serta tidak mengenakan helm Standart"
    2. Memidana Terdakwa dengan :Pidana Denda Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) atau kurungan Pengganti selama 20 Hari
    3.
Register : 11-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 111-P/PM.III-18/AD/XI/2020
Tanggal 23 Nopember 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERDA IRIAYANTO SAFITIRIN
8620
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IRIAYANTO SAFITIRIN, Serda NRP 31120613810792, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah serta tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia ".

    2.

Register : 10-12-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pwd
Tanggal 3 Februari 2020 — Terdakwa
147
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Anak MUHAMMAD TAUFIQ HIDAYATULLAH Bin SUGIYANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK;
    2. Mengenakan tindakan terhadap Anak oleh karena itu dengan perawatan pada Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Yayasan Pondok Pesantren Raden Sahid yang beralamat di Desa Mangunan Lor Rt 7 Rw 3 Kebonagung Demak, Jawa Tengah, selama 3 (tiga
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 34-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Rudi Hartono
8825
  • Menyatakan Terdakwa Rudi Hartono, Sertu, NRP 628368 tersebut di atas bersalah mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak mengenakan Helm SNI.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsider kurungan selama 2 (dua) bulan.

    3. Barang bukti : 1 (satu) lembar BNKB Noreg 2428-I1. Dikembalikan kepada pemiliknya.

    4.

    tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/2 Jambi Nomor :BP24/C09/X/2019/II/2 tanggal 6 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer O5 PalembangNomor : Sdak/34/XI/2019 tanggal 5 November 2019.Mengingat : Pasal 291 ayat (1) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILIq Menyatakan Terdakwa Rudi Hartono, Sertu NRP 628368, tersebut di atas bersalahmengemudikan Ranmor di jalan yang tidak mengenakan
Register : 02-10-2017 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 163/Pdt.G/2017/PN Arm
Tanggal 7 Juni 2018 — - Penggugat - OLGA UMBOH - Tergugat - 1. PT. PUTRA BINTANG SUKUR (PBS) - 2. RICHARD F. RANTUNG - Turut Tergugat - PT. BANK TABUNGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
143225
  • Mengenakan denda paksa/dwangsom sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per harinya apabila Para Tergugat lalai tidak melaksanakan Putusan a quo ;4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil maupun imateriil kepada Penggugat sebesar Rp.91.530.000,00 (sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) ;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.741.000,00 (satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;6.
Register : 31-08-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Smg
Tanggal 21 September 2022 — Terdakwa
6721
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak SINDIANA DEWI Binti SUNARTYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan.
    2. Mengenakan Tindakan terhadap Anak SINDIANA DEWI Binti SUNARTYANTO dengan Mengembalikan Kepada Orang Tuanya.
Register : 03-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pyh
Tanggal 18 Oktober 2023 — Terdakwa
6741
  • Mengenakan tindakan terhadap Anak Adriansyah Marsyaputra Bin Nofriandi oleh karena itu dengan kewajiban mengikuti pelatihan selama 1 (satu) tahun di Sentra Abiseka Pekanbaru.
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos warna hitam putih motif garis-garis;
    • 1 (satu) helai celana panjang warna hitam;

    Dimusnahkan.

Register : 04-08-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 9-P/PM.III-18/AD/VIII/2022
Tanggal 8 Agustus 2022 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Sertu Y. Efendi Rumata
6310
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Y EFENDI RUMATA, Sertu NRP 3 010372770881, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.