Ditemukan 217 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 3213/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
18934
    1. Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    2. Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.136.000,- (tiga juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Register : 21-07-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA CIMAHI Nomor 701/Pdt.G/2023/PA.Cmi
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Register : 12-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 46/Pdt.G/2024/MS.Str
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
146
    1. Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah).

Register : 27-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 345/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
BINSAR ROGERTO SINAGA
Tergugat:
PT. Bentara Sinergitas Multifinance BESS FINANCE Regional Sumbagut
5237
    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2020 yang telah disetujui tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 711.000,- (tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 366/Pdt.G/2021/PA.TDN
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menghukum kedua belah pihak berperkara Pihak Kesatu/Penggugat (PENGGUGAT) dan Pihak Kedua/Tergugat (TERGUGAT) untuk mentaati dan melaksanakan akta perdamaian tersebut di atas;
    2. Membebankan kepada pihak kesatu/Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 22-09-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 3035/Pdt.G/2023/PA.Mjl
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2716
    1. Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan persetujuan yang telah disepakati itu;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.405.000,00 (tiga juta empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 14-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 78/Pdt.G/2024/MS.Str
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Register : 18-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PA CURUP Nomor 63/Pdt.G/2024/PA.Crp
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
139
    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024 tersebut di atas;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah);
Register : 22-04-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PA BATAM Nomor 778/Pdt.G/2022/PA.Btm
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4612
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 267.500.00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
Register : 02-04-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 91/Pdt.G/2024/MS.Str
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
Register : 02-11-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PA SUMBER Nomor 6232/Pdt.G/2020/PA.Sbr
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11337
    1. Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan melaksanakan Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 1.426.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah)
Register : 12-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.TPI
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
402
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000.00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 02-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 375/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
7312
  • MENGADILI

    1. Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat;
    2. Menghukum Penggugat (Murniani binti Tabran) dan Tergugat (Sukarjo bin Sumardi) untuk mentaati isi kesepakatan tersebut di atas;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp. 3.805.000.00 (tiga juta delapan ratus lima ribu rupiah);
Register : 05-09-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 0776/Pdt.G/2018/PA.Bkn
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
750
  • Mengadili

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
    2. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 5.546.000,- (lima juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);

Register : 18-10-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 720/Pdt.G/2022/PA.TDN
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
326
    1. Menghukum kedua belah pihak berperkara Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan perdamaian tanggal 02 November 2022;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 29-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA BATAM Nomor 928/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2312
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 330.000.00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 04-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 6801/Pdt.G/2022/PA.Sbr
Tanggal 8 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
435
    1. Menyatakan telah terjadi perdamaian diantara Penggugat dan Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Damai bertanggal 24 November 2022;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 590000,00( lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 22-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 2436/Pdt.G/2023/PA.Ba
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 03-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 4645/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3110
    1. Menyatakan telah terjadi perdamaian diantara Penggugat dan Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Damai bertanggal 23 Agustus 2023;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 2.775.000,00 (dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 6460/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5016
    1. Menyatakan telah terjadi perdamaian diantara Penggugat dan Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Damai bertanggal 25 Nopember 2019;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206000,00( dua ratus enam ribu rupiah);