Ditemukan 1585 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Maret 2013 — Faikah S. Hamid, S.Tp vs 1. Muchlis Radjiloen, S.H., sebagai Ketua Pjs Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 2. Ir. M. Ichsan Hi.I.Efendi, sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 3. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang Provinsi Maluku Utara di Sofifi
4132 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 09-03-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 24-08-2012
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 05/G/2012/PTUN-PLG
Tanggal 12 Juli 2012 — IR. HERMANTO vs GUBERNUR SUMATERA SELATAN ; DIAH TURIS KAEMIRAWATI, SH
7724
Putus : 22-04-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 22 April 2014 — 1. K.H. ABDUL ADZIM SUHAIMI, M.A, DKK VS 1. ZUBAIDI HABIBULLAH, S.Ag, DKK
8444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 101 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Putus : 28-08-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — EDISTADIUS ENDI, SE VS 1. MATEUS HAMSI, S.Sos., dan BARTOLOMEUS H. PANGANG, S.H., DKK
11748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 954 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Register : 25-08-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 15/PDT.Sus-Parpol/2014/PN Tka
Tanggal 16 Oktober 2014 — H. SUDIRMAN NARANG, SH. dan HJ. MAWAR DG. SANGNGING. "Melawan" 1.Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 2.Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Sulawesi Selatan. 3.Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Takalar.
19427
  • 15/PDT.Sus-Parpol/2014/PN Tka
    Takalar yang intinya para penggugat didugaada inikasi bersinergi/tandem dengan parpol lain pada pilcaleg 2014, Yangkemudian dilanjutkan dengan pertemuan ke II pada tanggal 12 Agustus2014 diamana Penggugat dan Penggugat II mengklarifikasi bahwa alasanpemecatan oleh Tergugat Ill selain tidak memenuhi meknisme AD/ARTpartai juga tidak mengandung kebenaran, dari penjelasan tersebut padasaat itu Tergugat tidak mengambil sikap apapun sehingga Penggugat dan Il menganggap klarifikasi tersebut telah selesai
Putus : 26-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — HASANUDDIN, VS 1. Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN),, DKK
8635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 170 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Putus : 31-07-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — DIMYATI DAHLAN, S.Sos vs 1. Ir. SAYUTI ASYATHRI, dkk.
206144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 266 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Putus : 28-09-2012 — Upload : 18-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561 K/Pdt.sus/2012
Tanggal 28 September 2012 — WAYAN EDY PARSA, SH. vs WIRANTO, dkk.
5532 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-03-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 652 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 5 Maret 2014 — PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), DKK VS FRANS MICO COFIAN LUBIS
7268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 652 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
    Padangsidimpuan Nomor 08/SPR/DPCPDS/PSP/II/2012 tanggal5 Februari 2011, permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada DPW SumutPartai Damai Sejahtera di Medan, (bukti Surat T.6) memperhatikan poin 5 dan 6pada bukti surat T.7 tersebut berdasarkan hasil rapat Pleno DPC PDS KotaPadangsidimpuan, Sabtu tanggal 19 Juni 2010, (bukti Surat T.7) dan rapat PlenoSabtu, tanggal 23 Oktober 2010 (bukti Surat T.8);3 Bahwa dalam surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2003tentang gugatan yang berkaitan dengan Parpol
    dan mentaati serta melaksanakan ketentuanketentuan dalam AD/RT,PP;b Menjaga dan menjunjung tinggi nama dan kehormatan PDS;c Melaksanakan program PDS dengan aktif dan bertanggung jawab;Bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung tidak bertentangan dengan UndangundangPemilu;Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menyatakan Surat Edaran MahkamahAgung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2003 tentang perkara perdata yang berkaitandengan Pemilu, dan SEMA Nomor 5 Tahun 2003 tentang gugatan yang berkaitandengan Partai Politik (Parpol
    No. 652 K/Pdt.SusParPol/2013Dia menegaskan, sengketa internal parpol adalah persoalan yang terjadi di dalamtubuh parpol itu sendiri misalnya seorang pengurus parpol dipecat oleh KetuaUmumnya, penyelesaiannya kata dia harus dilakukan dengan aturan yang ada didalam parpol tersebut, bukan langsung dibawa ke Pengadilan;Selain itu lanjut Bagir, sengketa internal berasal dari aturan internal parpol itusendiri, sedangkan wewenang penegakan hukum seorang Hakim/Pengadilan adalahpenegakan hukum yang sifatnya
    publik, masa Hakim harus menegakkan hukumrumah tangga Parpol, tolong diselesaikan sendiri, kecuali jika dia menggugatnyabukan berdasarkan aturan di parpolnya tapi menggunakan aturan hukum umum, itumungkin Kata Ketua MA (vide Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 742 K/Pdt.Sus/2011, tanggal 23 Februari 2012);Bahwa sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik dalampasal 32 menyebutkan:1 Perselisihan Partai Politik
Putus : 25-08-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — 1. K. H. ABDUL ADZIM SUHAIMI, M.A, DKK VS MIFTAHUSSURUR, S.Pd.I
7930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 217 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1159 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MUHAMMAD BAHAUD DUROR, S.Pi. VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM, DKK
13278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1159 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Putus : 02-11-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
Tanggal 2 Nopember 2015 — I. AH. WAKIL KAMAL, S.H., M.H, DKK VS 1. H. SURYADHARMA ALI, M.Si, DKK
184359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015
    Pasal 33 Undang Undang Nomor 2 Tahun2011 tentang Partai Politik ("Undang Undang Parpol");b.
    Dari ketentuan Pasal 32 ayat 1 Undang Undang Parpol, secara jelas dapatdipahami bahwa: "penyelesaian perselisihan partai politik adalah sesuaidengan AD dan ART dari partai politik tersebut.
    Atas dasar ketentuan Pasal 32 ayat 1 Undang Undang Parpol jo.
    Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang PartaiPolitik ("UU Parpol"), namun penyelesaian dalam Mahkamah Partai PPPHal. 53 dari 107 Hal. Put.
    AUNUR ROFIQ tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Ill: MAJIDKAMIL MZ, H., tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor88/Pdt.Pdt.Sus Parpol/2015/PN.Jkt.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — AMBO DALLE VS 1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, DK
10385 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi AMBO DALLE, tersebut; - Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 489/ Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Jkt. Pst., tanggal 30 November 2017, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Mengabulkan eksepsi Tergugat II dan Tergugat III; Dalam Pokok Perkara: 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
    556 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Putus : 21-02-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — Dedi Irawan, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan utusan dari Partai Bintang Reformasi (PBR) vs I. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi Kabupaten Musi Rawas
3356 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-04-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 K/Pdt.Sus-Par.Pol/2013
Tanggal 17 April 2013 — ARSYAD SADIK SANGADJI, S.Sos., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan vs 1. M. FAHRI HUSEN, S.Pd., sebagai Wakil Ketua Ekonomi Koperasi dan UKM, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan, 2. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN HALMAHERA SELATAN, 3. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT dan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
4957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena Judex Factitidak salah menerapkan hukum, pertimbangan Judex Facti sudah tepat dan benar yaitumenolak gugatan Penggugat karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalilgugatannya yaitu bahwa tindakan para Tergugat dalam memberhentikan Penggugatsebagai anggota Partai Demokrat serta pemberlakuan Penggantian Antar Waktu sebagaianggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan adalah tidak sesuai dengan prosedur yangberlaku di internal Partai Demokrat;Bahwa tentang Penggantian Antar Waktu adalah wewenang Parpol
Register : 01-01-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 14 Juni 2016 — ABDUL KADIR, AK.,S.H >< MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,Cs
16248
  • ., Ikt.Pt,ketentuan Pasal 3233 UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentangperubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik (selanjutnya disebut sebagai "UU Parpol"); sehinggaPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 573/Pdt.G/2015/PN.Jkt. Pst pada tanggal 29 Januari 2016 dinyatakan telah berkekuatanhukum tetap (inkracht) Bukti T2 ;2.3. Bahwa Gugatan PENGGUGAT sebelumnya dalam Perkara No.573/Pdt.G/2015/PN. Jkt.
    Bahwa menurut Pasal 3233 UU Parpol jelas Mahkamah Partai adalahpengadilan Internal partai yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perselisihan internal partai dan memberi sanksi sesuai kodeetik dari sanksi peringatan ringan sampai pada sanksi pemberhentiandari keanggotaan partai;3.2.
    Bahwa Pasal 3233 UU Parpol dan Anggaran Dasar/Anggaran Dasar PartaiDemokrat tidak mengatur tentang tata cara beracara di Mahkamah Partaisehingga Mahkamah Partai telah menerbitkan Surat Keputusan DewanKehormatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman PenyelesaianPerselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait dengan Kode Etik PartaiDemokrat Tahun 2014 (SK DK Partai Demokrat No. ?
    /.014) dan SuratKeputusan Dewan Kehormatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 2 Tahun 2014 tentangPedoman Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. terkaitdengan Kode Etik Partai Demokrat Tahun 2014 (SK DK Partai DemokratNo. 5/014) berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku, yangdidasarkan pada ketentuan umum Hukum Aara perdata, UU parpol, UUPemilu, dan Kode Etik Partai Demokrat.3.3.
    Jkt, Pst pada tanggal 29 Januari 2016 tersebut,PENGGUGAT tidak mengambil upaya hukum kasasi sesuai denganketentuan Pasal 3233 UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentangperubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik (selanjutnya disebut sebagai "UU Parpol"); sehinggaPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 573/Pdt.G/2015/PN.Jkt. Pst pada tanggal 29 Januari 2016 dinyatakan telah berkekuatanhukum tetap (inkracht) Bukti T2;2.3.
Putus : 26-03-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — FRANS BUNGARAN SITANGGANG, S.E VS DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPK PKP INDONESIA) KOTA PEMATANG SIANTAR,, DK
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 225 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Putus : 04-04-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 4 April 2023 — 1. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB), DKK VS IMANUDIN, S.PD., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe
10752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 377 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Putus : 24-08-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY VS 1. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), , DKK
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 561/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst., tanggal 3 Januari 2023, dengan amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);- Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar semua biaya perkara, yang dalam tingkat
    927 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Register : 22-02-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 5/Pdt.G/2012/PN Kbm
Tanggal 24 Mei 2012 — K. H. YAZID MAHFUDZ dkk (Penggugat) vs DPD Golkar Kebumen dkk (Tergugat)
7316