Ditemukan 35 data
67 — 15
Atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahuna tempat di Jalan Melati Il No.101 Kelurahan Helvetia Tengahamatan Medan Helvetia atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihsuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, telah melakukankekerasan atau pengaaniayaan terhadap anak, perbuatan mana Terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut : Halaman 1 dari 5 Putusan Nomor 234/PID.SUS/2017/PT.MDN Pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016 sekira pukul 17.30 WIB.
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
SUHERI Alias TUNGIR
25 — 0
- Menyatakan Terdakwa Suheri Alias Tungir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengaaniayaan mengakibatkan luka berat
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahan
22 — 5
Pasal 170 Ayat (1)10Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, PenuntutUmum di persidangan telah mengajukan saksi saksi pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut : 22222222 2 nnn nnn nnn n nen n nnn nnene1.Saksi HARIL ANAM ;Bahwa saksi mengerti diajukan dipersidangan sehubungandengan terjadinya penganiayaan terhadap saksi pada hari rabutanggal 14 Nopember 2012 sekitar jam 10.00 wib di depankelas II IPA 3 SMAN 1 GalisPAMEKASAN jn nnn nnn nnn nnn renner nnn enna nnn aseBahwa saksi menjadi korban pengaaniayaan
Dimana antara keterangan para saksi dan keteranganPara Terdakwa perbuatan dari Para Terdakwa dengan secara bersamasama datang sampai empat kali bertemu kepada Saksi korban HAIRILANAM mempunyai maksud yang sama untuk menanyakan tentangpermasalah bleyer sepeda motor sekaligus Para Terdakwa telahmenantang dari saksi korban untuk berkelahi yang selanjutnya telahterjadi peristiwa pengaaniayaan sebagaimana telah majelis uraikanpada unsur ad. 2 diatas maka dengan demikian perbuatan ParaadTerdakwa telah
42 — 16
Belu telah terjadi pengaaniayaan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban Natalino Madeira;e Bahwa benar Penganiayaan yang dilakukan Tedakwa tersebut dengan caramemukulkan gelas kaca ke wajah dari saksi korban Natalino Madeira;e Bahwa benar penganiayaan yang dilakukan terdakwa tersebut mengakibatkanpipi kanan atas wajah saksi korban luka berdarah dan mendapatkan 3 (tiga)jahitan;e Bahwa benar kejadiaan penganiayaan tersebut terjadi berawal dari adanyaminumminum keras (sopi) di halaman rumah
11 — 5
;Menimbang, bahwa majelis hakim menganalisis kesaksian saksi sebagaiberikut:Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui selama perkawinannyaPenggugat dan Tergugat, Tergugat sering cemburu yang berlebihan terhadapPenggugat, yang mengakibatkan terjadinya perselisinan / cekcok terus menerus;Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui Tergugat sering pulamenganiaya Penggugat, saksi sendiri yang mengantar Penggugat ke dokterakibat , pengaaniayaan Tergugat tersebut, yang mengakibatklan pisah tempatselama 2 (
13 — 7
;Menimbang, bahwa majelis hakim menganalisis kesaksian saksi sebagaiberikut:Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui selama perkawinannyaPenggugat dan Tergugat, Tergugat sering marah, sering minum minuman keras,yang mengakibatkan terjadinya perselisinan / cekcok terus menerus;Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui Tergugat sering pulamenganiaya Penggugat, pengaaniayaan Tergugat tersebut, yang mengakibatklanpisah tempat selama 6 (enam) bulan, selama itu tidak ada nafkah dari Tergugat,tindakan Tergugat
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
La Ode Arsanto Alias Fanto Alias Alex
35 — 4
Menyatakan terdakwa LA ODE ARSANTO Alias FANTO Alias ALEX yangidentitasnya telah diakui oleh yang bersangkutan, terbukti bersalah secara sahmenurut hukum melakukan tindak pidana Pengaaniayaan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana sebagaimana dalamdakwaan kesatu.2.
42 — 4
berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa Zulfan Azmi alias van Asmi pada hari rabu tanggal31 Agustus 2016 sekira pukul: 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Agustus tahun 2016 bertempat di Jalan Adam MalikKelurahan Timbang Galung Kota Pematangsiantar tepatnya di Rumah MakanAyam Penyet Cindelaras atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantaryang berwenang mengadili telah melakukan pengaaniayaan
10 — 9
;Menimbang, bahwa majelis hakim menganalisis kesaksian saksi sebagaiberikut:Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui selama perkawinannyaPenggugat dan Tergugat, Tergugat sering marah, kepada Penggugat, yangmengakibatkan terjadinya perselisihan / cekcok terus menerus;Bahwa saksi pertama dan kedua mengetahui Tergugat sering pulamenganiaya Penggugat, pengaaniayaan Tergugat tersebut, yang mengakibatklanpisah tempat selama 7 (tujuh) bulan, selama itu tidak ada nafkah dari Tergugat,tindakan Tergugat tersebut
37 — 12
keringanan hukumannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa GD.SUGA bin TAHA, pada hari Kamis tanggal 23 Juli2015 sekitar pukul 17.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli 2015 bertempat di depan rumah Terdakwa di Desa Bendoarum Rt11, Rw 06, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, atau pada suatutempat setidaktidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBondowoso, telah melakukan pengaaniayaan
HENDRA S.S, SH
Terdakwa:
HAFIFUDDIN AL AMIN Ak TAMRIN
74 — 27
Menyaakan terdakwa HAFIFUDDIN ALS AMIN AK TAMRIN telah terbuktibrsalah melakukan tindak pidana pengaaniayaan melanggar Pasal 352 ayat(1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAFIFUDDIN ALS AMIN AK TAMRINselama 6 (enam) bulan dikuraangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
89 — 6
korban pingsan ;Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar pada pipi kiri sesuaidengan Visem et repertum dari Puskesmas Tlogosari NomorPKM/227/430.10.10.2.18/2013 tanggal 15 Juni 2013, yang ditanda tangani oleh dr.DianaMasfufah, dengan hasil pemeriksaan yang pada kesimpulannya yaitu : luka gores diarea pipisebelah kiri dengan panjang lebih kurang 5 Cn dan 3 Cm, diduga akibat benda tumpul ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat unsur * Melakukan Pengaaniayaan
23 — 8
Inhil.Bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah terdakwa RAHMANABDULLAHIRAHIM ALS MAN BIN ABDULLAH.Bahwa yang menjadi korbannya adalah saksi HERMANTO ALS HERMAN BIN H.RIKEBahwa saksi berada ditempat kejadian saat itu ingin mengambil batu cincin saksiditempat penjualan batu akik bersama terdakwa.Bahwa cara terdakwa melakukan pengaaniayaan tersebut dengan cara terdakwamenusuk korban menggunakan sebilah senjata jenis badik sebanyak satu kali padabagian dada sebelah kanan.Bahwa terdakwa melakukan
61 — 26
keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanketerangan saksi benar;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tidak mengajukansaksi yang meringankan terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya didengar keteranganterdakwa NASARUDIN yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaanterhadap saksi korban dengan cara memukul saksikorban sebanyak 1 (satu) kali mengenai mulut yangmengakibatkaan luka robek dan bengkak serta giginytanggal;Bahwa benar perbuatan pengaaniayaan
26 — 5
Bahwa saksi mengetahui adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwapada Sabtu tanggal 29 Desember 2012 sekira pukul 10.30 di Dusun Desa TeberauIanIMenimbang, bahwa berdasarkan Keterangan Para Saksi, yang saling bersesuaian satudengan yang lainnya, dihubungkan dengan keterangan Terdakwa dan barang bukti yangdiajukan di persidangan, Majelis memperoleh fakta hukum sebagai benkut: Bahwa terdakwa melakukan pengaaniayaan terhadap saksi korban Mursal Bin Mukhtaryang terjadi pada hart Sabtu
132 — 61
Langgudu, Umur /tanggal lahir : 16 tahun/8 Mei 1996;Jenis Kelamin :Lakilaki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal : RT 15, RW05, Dusun Ompu Kalo, Desa Doro O0,Kecamatan Langgudu,Kabupaten Bima, Agama :Islam;Pekerjaan : Pelajar;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa; Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi; Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi padahari Minggu, tanggal 15 Juli 2012 sekitar jam 16.00Wita; Bahwa kejadian pengaaniayaan
HELMY TAMBUKU, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUNG ALIAS AGUNG
78 — 23
Manggala Kota MakassarHalaman 5 Putusan Nomor 1143/Pid.B/2020/PN Mks Bahwa saksi mengenaal korban pengaaniayaan yakni Nurdi Kila.Menimbang, bahwa keterangan saksiSaksi diatas terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri NURDIN KILA.
42 — 23
Menimbang, bahwa setelah mendengar dakwaan yang dibacakan Jaksa/Penuntut Umum, terdakwa menyatakan sudah mengerti dan tidak mengajukankeberatan atau eksepsi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa/Penuntut Umumtelah mengajukan 4 (empat ) orang saksi, untuk didengar keterangannya dibawahSumpah/janji sebagai berikut :1.Saksi MARIA MAGDALENA ABUK NENO, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa kejadian pengaaniayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 01Pebruari 2014 Sekitar pukul
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
Darman A. Sabeha Alias Dar
69 — 10
Menyatakan Terdakwa DARMAN A SABEHA Alias DAR yang identitasnya telahdiakui oleh yang bersangkutan, terbukti bersalah secara sah menurut hukummelakukan tindak pidana Pengaaniayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana sebagaimana dalam dakwaankesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DARMAN A. SABEHA Alias DAR denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditanan;3.
80 — 27
tersebut terdakwa menyatakan adayang benar dan ada yang salah;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tidak mengajukansaksi yang meringankan terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya didengar keteranganterdakwa YUSRAN SAPUTRA Als NIGER yang pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaanterhadap saksi korban dengan cara menebas saksikorban dengan menggunakan parang sebanyak 2 (dua)kali yang salah satunya mengenai kepala korban; Bahwa benar perbuatan pengaaniayaan