Ditemukan 40644 data
694 — 484 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
99 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN PERSATUAN PENGUSAHA PELAYARAN NIAGA NASIONAL (INSA) VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA SELATAN;;
94 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
112 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
168 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
Bahwa, PEMOHON dalam hal ini DPK APINDO PASURUAN, adalahOrganisasi pengusaha Indonesia berbentuk perkumpulan yangberanggotakan pengusaha dan/atau perusahaan khususnya yangberdomisili di Kabupaten Pasuruan. Hal ini sesuai dengan AnggaranDasar APINDO Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 5angka 3, yang selengkapnya dinyatakan bahwa :Pasal 11.
Asosiasi Pengusaha Indonesia, disingkat APINDO adalahorganisasi pengusaha Indonesia yang bersifat demokratis,bebas, mandiri dan bertanggungjawab yang secara khususmenangani bidang hubungan industrial, ketenagakerjaan,investasi dan kegiatan dunia usaha dalam arti yang seluasluasnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan hubunganindustrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.Pasal 3Bentuk dan SifatAPINDO berbentuk perkumpulan yang beranggotakanpengusaha dan atau perusahaan yang berdomisili di Indonesia
Pasal 90 ayat (1)UU Nomor 13 Tahun 2003(1) Pengusaha dilarang membayar upahlebih rendah dari upah minimumsebagaimana dimaksud dalam Pasal89.Pasal 92 ayat (2)UU Nomor 13 Tahun 2003(2) Pengusaha melakukan peninjauanupah secara berkala denganmemperhatikan kemampuanperusahaan dan produktivitas.Pasal 14 ayat (3)Permen PER01/MEN/1999(sebagaimana diubah berdasarkanKepmen Nomor KEP226/MEN/2009 Halaman 8 dari 25 halaman.
Pasal 162 ayat (1)UU Nomor 13 Tahun 2003Pasal 14 UU Nomor 3 Tahun 1992Jaminan Hari Tua (JHT) dibayarkan kepada (2) Pekerja/buruh yang sudah memilikimasa kerja 20 (dua puluh tahun)(5) tahun atau sudah mencapai usia 45tahun dapat mengajukan Pensiunsecara tertulis kepada pengusaha.(3) Pengusaha dilarang menolakpekerja/buruh yang mengajukanpensiun yang telah memenuhiketentuan sebagaimana dimaksudayat (1) dan (2).Pemutusan Hubungan Kerja dikarenakan usia pensiunsebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat
Ketentuan Pasal 37 ayat (4) dan (5):(4) Pengusaha wajib menaikkan Upah Minimum bagipekerjajouruh yang sudah menikah atau berkeluargadanj at au sudah memiliki masa kerja 1 (satu) tahun ataule bih sekurang kurangnya 5 % (lima persen) le bih besardari Upah Minimum Kabupaten yang berlaku;(5) Pengusaha wajib menaikkan upah pekerjajoburuh yangsudah diatas UMK, sekurang kurangnya sesuai besarannominal kenaikan UMK kecuali diatur lebih baik dalamPeraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama;Ketentuan
79 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
284 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORUM PENGUSAHA SAWIT INDONESIA diwakili oleh H. HENDRA BARORI selaku ketua umum VS BUPATI LANDAK;
PUTUSANNomor 42 P/HUM/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenLandak Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan UsahaPerkebunan pada tingkat pertama dan terakhir telan memutuskan sebagaiberikut, dalam perkara:FORUM PENGUSAHA SAWIT INDONESIA, berkedudukan diJakarta, didirikan
Putusan Nomor 42 P/HUM/2020Pemohon khususnya pengusaha perkelapasawitan yang berada diKabupaten Landak, yaitu hak untuk mendapatkan kepastian hukumserta menyebabkan kerugian kepada Pemohon karena Pemohontetap akan ternilai salah berdasarkan Perda a quo walaupun telahmelaksanakan ketentuan dalam UndangUndang No. 39 Tahun 2014tentang Perkebunan yaitu (Bukti P 4) membangun kebun untukmasyarakat sebesar 20% (dua puluh per seratus) dari total luas lahanyang diusahakannya;10.
Akta Pendirian Forum Pengusaha Sawit Indonesia Nomor 02 Tanggal 09April 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Ishak, S.H.,M.Kn., M.M. (Bukti P3):4. Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan(Bukti P4);5.
masih hidup dan sesuaidengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia yang diatur dalam undangundang; atauc. badan hukum publik atau badan hukum privat:Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Nomor 3Tahun 2016 tentang Tata cara Pengajuan Permohonan Pengesahanbadan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran DasarPerkumpulan (Bukti T 2) Banhwa Badan Hukum Perkumpulan harusmendapatkan Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukumPerkumpulan;Bahwa Forum Pengusaha
dihukum untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, serta peraturan perundangundanganlain yang terkait;MENGADILI,Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari PemohonFORUM PENGUSAHA
214 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN PENGUSAHA BANYUMAS;
YAYASAN PENGUSAHA BANYUMAS, berkedudukandi Purwokerto, yang diwakili oleh lEvelin Tjiong,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Ketua, dan CiptoHalaman 1 dari 6 halaman. Putusan Nomor 451 K/TUN/2021Waluyo, kewarganegaraan Indonesia, jabatan WakilKetua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Paulus Gunadi, S.H.
103 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
128 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
90 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
294 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
JOHNSON WILLIANG SUTJIPTO DAN LOLOK SUJATMIKO vs BADAN HUKUM PERKUMPULAN PERSATUAN PENGUSAHA PELAYARAN NIAGA NASIONAL INDONESIA ATAU INDONESIA NATIONAL SHIPOWNERS ASSOCIATION (INSA) DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMRI; PENGUSAHA ANGKUTAN ASST
No.052K/Pdt.Sus/2009dan tanpa penetapan sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (2& 3) UUK No. 13 Tahun 2003 ;Bahwa, Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerjakepada Penggugat melalui surat secara sepihak dengan suratNo. 645/SK ASST/I1/2006 tertanggal 7 Pebruari 2006ditandatangani Aseng sebagai Direktur (Terlampir) diberitanda P Lamp. 2 ;Bahwa, perbuatan Tergugat melanggar ketentuan Pasal151 ayat (3) UUK No. 13 Tahun 2003 yang bunyinya "Pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja denganpekerja/
Perbuatan Tergugat tersebut melanggar Pasal155 ayat (2) UUK No. 13 2003 yang bunyinya " Selama putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ buruh harustetap melaksanakan segala kewajibannyaBahwa, akibat perbuatan Tergugat, Penggugat mengalamikerugian upah yang belum dibayar oleh Tergugat sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dengan rincian upahbulan Pebruari s/d Juni 2006 yaitu : 5 x Rp. 2.000.000, ;Bahwa, Penggugat telah melimpahkan
kepada Bapak Majelis Hakim sebelummemeriksa pokok perkara perselisihan PHK ini, agar terlebihdahulu mengeluarkan putusan sela untuk memerintahkan kepadaTergugat agar membayar upah (selama proses) kepadaPenggugat sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah)dengan rincian : upah bulan Februari s/d Juni 2006 yaitu5 x Rp. 2.000.000, sebagaimana ketentuan UUK No. 13 Tahun2003 Pasal 155 ayat (2) yang bunyinya " Selama putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belumditetapkan, baik pengusaha
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIO RIDA ; PENGUSAHA SWALAYAN VICTORY
Adam Malik No.1,Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 31 Januari 2011 ;Termohon Kasasi juga Pemohon Kasasi Il dahulu Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi juga Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerjatelah menggugat sekarang Termohon Kasasi Il juga sebagai Pemohon Kasasi Ildahulu sebagai Tergugat/Pengusaha di muka Pengadilan Hubungan
Kemudian Tergugathanya memberikan sisa Gaji (gantungan gaji) sebesar Rp.318.000, (tiga ratusdelapan belas ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, pengusaha yang melakukanpemutusan hubungan kerja, wajib meminta izin pada Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, namun sampai saat ini tidak pernahpengusaha mengajukan izin dimaksud, maka berdasarkan Pasal 155 ayat (1, 2dan 3) UU No.13 Tahun 2003, menyatakan sebagai berikut :1.
Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialbelum ditetapbkan, baik pengusaha maupun pekerja/oburuh harus tetapmelaksanakan segala kewajibannya;3.
No. 256 K /PdtSus/ 2011yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 28 Januari 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Pengusaha yang pada tanggal 1Februari 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pekerjadiajukan jawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Jambi pada tanggal 14 Februari 2011 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat/Pengusaha pada tanggal 20 Januari 2011 kemudian
No. 256 K /PdtSus/ 2011(2) Selama putusan Lembaga Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/ouruhharus tetap melaksanakan segala kewajibannya ;(3) Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsingkepada pekerja/ouruh yang sedang dalam proses pemutusanhubungan kerja dengan tetap wajib membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima pekerja/buruh ;Bahwa pada dasarnya Pemohon
99 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Badan Pengusaha Pelabuhan Tanjung Priok
9 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
RESTON MANURUNG lawan PT HARIARA - PENGUSAHA
192 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT (DPP APINDO JAWA BARAT)., II. FEDERASI SERIKAT PEKERJA TEKSTIL SANDANG DAN KULIT SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, DKK;
tanggal 16 Februari 2021 dan 2 Februari 2021yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan: Bahwa Tergugat menerbitkan objek sengketa a quo yang memuat dalamdiktum KETUJUH butir d dalam hal pengusaha
Putusan Nomor 289 K/TUN/2021Pasal 90 UndangUndang tersebut menyatakan:(1) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 89;(2) Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimumsebagaimana dimaksud Pasal 89 dapat melakukan penangguhan;(3) Tata cara penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diaturdengan Keputusan Menteri;Pasal 91 UndangUndang tersebut menyatakan:(1) Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antarapengusaha dan
pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh tidakboleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkanperaturan perundangundangan yang berlaku;(2) Dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) lebihrendah atau bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku kesepakatan tersebut batal demi hukum dan pengusahawajiob membayar upah pekerja/oburuh menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;karena membuka peluang bagi pengusaha untuk membayar upah dibawah UMK.
Gubernur telah menggunakan diskresinya denganmembuat norma baru yang bertentangan dengan undangundang dibidang ketenagakerjaan yang hal ini bertentangan dengan persyaratandiskresi dalam ketentuan Pasal 24 UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan, padahal telah diatur dalamundangundang ketenagakerjaan, bagi pengusaha yang tidak mampumembayar upah di atas UMK, agar mengajukan permohonanpenangguhan;Bahwa dengan demikian, secara substansial dalam penerbitan keputusanobjek sengketa
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGUSAHA RESTORAN GALAHERANG PONTIANAK; HENNY
PUTUSANNo. 656 K/PDT.SUS/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PENGUSAHA RESTORAN GALAHERANG PONTIANAK,berkedudukan di Jalan M.T.
Haryono Pontianak, KalimantanBarat ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha;melawan:HENNY, bertempat tinggal di Jalan Gaya Baru Gang KapuasNomor 3 Pontianak, Kalimantan Barat ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan
Bahwa sejak tanggal 10 Oktober 2009, PENGGUGAT telah dilakukanPemutusan Hubungan Kerja oleh TERGUGAT (Pengusaha RestoranGalaherang Pontianak) dengan alasan telah melanggar peraturanperusahaan disebabkan PENGGUGAT tidak masuk bekerja pada tanggal9 Oktober 2009 tanpa membayarkan hakhak pesangon dan hakhaknormatif lainnya kepada PENGGUGAT.3.
Bahwa yang menjadi subyek dalam gugatan ini adalah PengusahaRestoran Gala herang, namun Tergugat tidak menyebutkan secaralengkap siapa pengusaha yang di maksud dalam gugatan, karena segalaperijinan dalam usaha keluarga yang berupa Restoran ini adalah atasNama almarhum GUNAWAN, SE.
pada tanggal 10 Maret 2010 kemudian terhadapnya olehTergugat/Pengusaha diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal 15Maret 2010 sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasi No.16/Kas/2010/PHI.PN.PTK yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Pontianak, permohonan tersebut disertaidengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 29 Maret 2010;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Pekerja
66 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA) tersebut;
TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA) VS ENDRIANTO
TALES INTI SAWIT (PENGUSAHA), diwakili oleh DirekturUtama, Irianto Irawady, berkedudukan di Desa Bandar Meriah,Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, SumateraUtara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Akhmad JohariDamanik, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat padaFirma Hukum Damanik, Zuhriati & Rekan (DNZ Law Firm),berkantor di Jalan Bambu IV Nomor 8, Medan, Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Oktober 2020;Pemohon Kasasi/T ergugat;Lawan:ENDRIANTO, bertempat tinggal di Desa
TALES INTISAWIT (PENGUSAHA) tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 oleh Dr. RahmiMulyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr.