Ditemukan 10431 data
63 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari JPU dan Terdakwa;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 283/PID.SUS/2022/PT.SBY
142 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1556/PID.SUS/2021/PT.SBY tanggal 28 Januari 2022 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Surabaya Nomor 1972/Pid.Sus/ 2021/PN Sby tanggal 18 November 2021
38 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
R bin FATHOR RAHMAN tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1397/PID.SUS/2022/PT.SBY tanggal 1 Februari 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1901/Pid.Sus/2022/PN.Sby tanggal 17 November 2022
118 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MARTANI tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 117/PDT/2011/ PT.SBY, tanggal 13 April 2011 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 09/Pdt.G/2010/PN.BGL tanggal 19 Oktober 2010 ;
lebih dari 30 tahun obyeksengketa dikuasai Tergugat harus dianggap secara diamdiam telah melepaskanhaknya (rechtsverwerking)Bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi tidak dapat dipertahankan karenanya harus dibatalkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi: Martani dan membatalkan Putusan PengadilanTinggi Surabaya Nomor 117/PDT/2011/PT.SBY
harus dihukum untuk membayar ongkos perkara dalam semuatingkat peradilan ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MARTANItersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 117/PDT/2011/PT.SBY
172 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ANDY SULAKSONO tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 756/PDT/2020/PT.SBY tanggal 25 Januari 2021 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Madiun Nomor 5/Pdt.G/2020/PN.Mad tanggal 8 September 2020;
233 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Terdakwa BAGUS NURCAHYO bin MISNAN tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 406/PID.SUS/ 2015/PT.SBY. tanggal 21 Agustus 2015, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 451/Pid.Sus/2015/PN.SBY. tanggal 3 Juni 2015 tersebut;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 406/PID.SUS/2014/PT.SBY. tanggal 21 Agustus 2015, yang amar lengkapnya sebagaiberikut: Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut; Menyatakan permintaan banding dari Penuntut Umum tidak dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 03 Juni 2015Nomor 451/Pid.Sus/2015/PN.Sby., yang dimintakan banding;Menetapkan agar Terdakwa tetap
Putusan No. 2944 K/PID.SUS/2015Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanPengadilan Tinggi Surabaya Nomor 406/PID.SUS/2015/PT.SBY. tanggal 21Agustus 2015 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor451/Pid.Sus/2015/PN.SBY. tanggal 3 Juni 2015 harus diperbaiki sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Terdakwa ditolak dengan perbaikan dan Terdakwa dijatuhi pidana, makabiaya perkara pada tingkat kasasi ini dibebankan
Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Terdakwa BAGUSNURCAHYO bin MISNAN tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 406/PID.SUS/2015/PT.SBY
79 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY tanggal 13 Januari 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 104/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sby tanggal 29 Oktober 2014 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan
No. 2107 K/PID.SUS/2015Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY tanggal 13 Januari 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;Mengubah putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor104/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sby tanggal 29 Oktober 2014 yang dimintakanbanding sekedar mengenai penjatuhan pidana yang dijatunkan kepadaTerdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1Menyatakan bahwa Terdakwa TERDAKWA dan TERDAKWA II
Terdakwa telah menyesali perobuatannya, dan keluarga Terdakwa masihsanggup untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Mahkamah Agungberpendapat putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY tanggal 13 Januari 2015 yang memperbaiki putusan PengadilanNegeri Surabaya Nomor : 104/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sby tanggal 29 Oktober2014 harus diperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa
Nomor 35 Tahun2009, UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndang No.8 tahun 1981,dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 546/PID.SUS/2016/PT.SBY. tanggal 24 Agustus 2016 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 246/Pid.Sus/2016/PN.SDA. tanggal 19 Juli 2016 sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan status barang bukti
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.500,000 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor546/PID.SUS/2016/PT.SBY. tanggal 24 Agustus 2016, yang amarlengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 19 Juli 2016Nomor 246/Pid.Sus/2016/PN Sda. yang dimintakan banding tersebut;Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Membebani Terdakwa untuk membayar biaya
kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSidoarjo pada tanggal 11 Oktober 2015 dengan demikian permohonan kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/ Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut:Putusan Majelis Hakim Tinggi Surabaya Tanggal 24 Agustus 1016Nomor: 546 / PID.SUS / 2016 / PT.SBY
No. 2587 K/Pid.Sus/2016Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor546/PID.SUS/2016/PT.SBY. tanggal 24 Agustus 2016 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor
80 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Malang tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 18/PID.SUS/2014/PT.SBY. tanggal 29 Januari 2014 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 371/Pid.Sus/2013/PN.Mlg. tanggal 20 November 2013 sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana
yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) klip plastik kecil sabusabu berat 0,022 gram (sisa uji LabFor);1 (satu) klip kecil sabusabu berat 1,89 gram;1 (satu) unit HP merk Samsung dengan nomor Sim CardNo.081332226037;1 (satu) lipatan kain;Dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 18/PID.SUS/2014/PT.SBY
157 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YOHANA SOES SETYANINGROEM tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 304/Pdt/2016/PT.Sby., tanggal 19 Agustus 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Nomor 15/Pdt.G/2015/PN.Mjy., tanggal 8 Maret 2016;
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp1.996.000,00 (satu juta sembilan ratus sembilanpuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiSurabaya dengan Putusan Nomor 304/Pdt/2016/PT.Sby., tanggal 19 Agustus2016, dengan amar sebagai berikut:Mengadili:Menerima permohonan banding
Negeri Kabupaten Madiun) tidak tepat dan perludiperbaiki karena seharusnya amar tidak berupa amar negatif, selain itu amarmengenai objek sengketa berupa tanah Seritifkat Hak Milik Nomor 1020seharusnya dimuat dalam bagian rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YOHANA SOESSETYANINGROEM tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan TinggiSurabaya Nomor 304/Pdt/2016/PT.Sby
semua tingkatperadilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YOHANA SOESSETYANINGROEM tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 304/Pdt/2016/PT.Sby
66 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi : ALIE HARTONO alias BRAHIM alias GO SIEK HIEN untuk mencabut kembali permohonan kasasinya yang diajukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 178/PDT/ 2011/PT.SBY., tanggal 21 Juli 2011 dalam perkara tersebut;
No. 178/PDT/2011/PT.Sby. yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Negeri Surabaya yang menerangkan bahwa ALIEHARTONO alias BRAHIM alias GO SIEK HIEN, bertempat tinggal di JalanKebalen Wetan 3/12, Surabaya, bermaksud untuk mencabut permohonankasasi yang telah diajukan pada tanggal 4 Oktober 2011 terhadap putusanPengadilan Tinggi Surabaya No. 178/PDT/2011/PT.SBY., tanggal 21 Juli 2011yang telah terdaftar di Mahkamah Agung dengan Reg.
untuk membayar biayaperkara ini;Memperhatikan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi : ALIE HARTONO aliasBRAHIM alias GO SIEK HIEN untuk mencabut kembali permohonan kasasinyayang diajukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 178/PDT/2011/PT.SBY
362 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASTRASEDAYA FINANCE tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur di SurabayaNomor 639/PDT/2017/PT.SBY tanggal 20 Desember 2017 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor571/Pdt/2016/PN.Sby tanggal 10 Mei 2017
Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI ;DALAM EKSEPSI ; Menyatakan eksepsi Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA ;> Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:;> Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp701.000,00 (tujuh ratus saturibu rupiah) ;Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi JawaTimur di Surabaya dengan Putusan Nomor 639/PDT/2017/PT.SBY
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 639/PDT/2017/PT.SBY tanggal 20 Desember 2017 Jo Putusan Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 571/Pdt.G/2016/PN.Sby tanggal 10 Mei 2017Mengadili SendiriDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat untuk seluruhnya; Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard):DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum
dimaksuddalah ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang Jaminan FidusiaUndangUndang Nomor 42 Tahun 1999;Bahwa oleh karena itu putusan Judex Facti/Pengadilan TinggiSurabaya harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiriperkara ini:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASTRA SEDAYA FINANCE,dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur di SurabayaNomor 639/PDT/2017/PT.SBY
peradilan;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASTRASEDAYA FINANCE tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur di SurabayaNomor 639/PDT/2017/PT.SBY
66 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Nomor : 77/PID/2013/ PT.SBY, tanggal 14 Februari 2013, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, Nomor : 2351/ Pid.B. 2012/PN. Sby, tanggal 03 Desember 2012;
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (duaribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Nomor : 77/PID/2013/PT.SBY, tanggal 14 Februari 2013, yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya, tanggal 03 Desember2012, No.2351/Pid.B/2012/PN.Sby, yang dimintakan banding, sekedarmengenai pemidanaan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:1.
Mahkamah Agungakan mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa adalah perbuatan yang tidak mendukung programpemerintah dalam penanggulangan narkotika;Halhal yang meringankan :e Terdakwa masih bisa diharapkan untuk dapat berbuat baik dikemudianhari;e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Surabaya,Nomor : 77/PID/2013/ PT.SBY
UU RI No.385 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Nomor : 77/PID/2013/ PT.SBY
64 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACHMAD HAMZAH bin MAT HOSEN tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 332/PID.SUS/ 2017/PT.SBY. tanggal 23 Mei 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3632/Pid.Sus/2016/PN.SURABAYA tanggal 27 Pebruari 2017 tersebut khusus terhadap Terdakwa I. Achmad Hamzah bin Mat Hosen;
puluh) gram; Alat untuk nyabu berupa botol dari minyak wangi merk Gatsby yang tutupnyadilubangi 2 (dua) dan kedua lubangnya dimasukin selang plastik;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F Tahun 2012 warna biru putin No.Pol.L5374QB;Dikembalikan kepada Terdakwa Achmad Hamzah bin Mat Hosen;Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 332/Pid.Sus/2017/PT.SBY
PenuniutUmum, oleh karena itu Terdakwa dibebaskan dari dakwaan tersebut;Menimbang bahwa namun demikian Mahkamah Agung berpendapat perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsurunsur pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, maka Terdakwa tersebut telah terbuktibersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa dan membatalkanPutusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 332/PID.SUS/ 2017/PT.SBY
ACHMADHAMZAH bin MAT HOSEN tersebut;Halaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 2579 K/Pid.Sus/2017Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 332/PID.SUS/2017/PT.SBY. tanggal 23 Mei 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 3632/Pid.Sus/2016/PN.SURABAYA tanggal 27 Pebruari 2017tersebut khusus terhadap Terdakwa . Achmad Hamzah bin Mat Hosen;MENGADILI SENDIRI:. Menyatakan Terdakwa I.
77 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi WALIKOTA MADIUN tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 143/Pdt/2018/PT.Sby. tanggal 28 Mei 2018 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Madiun Nomor 30/Pdt.G/2017/PN.Mad. tanggal 10 Januari 2018;
Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain danselebihnya;Dalam Rekonpensi:Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapatditerima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi;Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara yang hingga putusan ini diucapkansejumlah Rp473.000,00 (empat ratus tujuh puluh tiga riburupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiSurabaya dengan putusan Nomor 143/PDT/2018/PT.SBY. tanggal 28 Mei2018, yang amarnya sebagai berikut
Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor143/Pdt/2018/PT.Sby tanggal 28 Mei 2018 yang dimohonkankasasi;3. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Madiun Nomor30/Pdt.G/2017/PN.Mad tanggal 10 Januari 2018;4.
1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak GunaBangunan dan Hak Pakai atas tanah;Bahwa oleh Sebab itu pertimbangan Pengadilan Tinggi yang melihathubungan hukum = antara Penggugat dan Tergugat dari hukumperdata/perjanjian sepenuhnya merupakan pertimbangan yang salah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Walikota Madiun danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 143/Pdt/2018/PT.Sby
maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangUvidakgmdhdakgurigorsebagainaaoa 2984 danbaberatsahantakeobla dteroganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi WALIKOTAMADIUN tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 143/Pdt/2018/PT.Sby
152 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHON KASASI tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor183/PDT/2014/PT.SBY tanggal 28 April 2014 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 84/PDT.G/2012/PN.Bwi tanggal 15 April 2013;
tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 04 Juli 2014 kemudian terhadapnya olehPenggugat/Pembanding dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 Juli 2014 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 17 Juli 2014 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 84/PDT.G/2012/PN.Bwi Nomor 183/PDT/2014/PT.SBY
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa TimurNomor. 183/Pdt/2014/PT.Sby tertanggal 28 April 2014, sangatlahmemberikan penderitaan batin yang berkepanjangan terhadap diriPenggugat/ Pembanding/ Pemohon dalam Kasasi ;b. Fakta hukum :1.
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor183/PDT/2014/PT.SBY tanggal 28 April 2014 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 84/PDT.G/2012/PN.Bwi tanggal 15April 2013;MENGADILI SENDIRI:1.
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAMBANG MARIYANTO tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 275/PDT/2014/PT.SBY tanggal 21 Juli 2014 juncto Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor 03/PDT.G/2013/PN.Psr tanggal 6 Februari 2014;
., juncto Nomor 275/PDT/2014/PT.SBY yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Pasuruan, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 29 Oktober 2014 dan 6 November 2014;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi II/Tergugat I/Terbanding juga Pembanding tersebut telah diberitahukan kepada:1.
Nomor 2052 K/Padt/2015pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya dalam perkara Nomor275/PDT/2014/PT.SBY. pada putusannya telah tidak melaksanakan carauntuk melaksanakan peradilan yang harus diturut menurut UndangUndangatau salah melaksanakannya dengan hanya langsung mengambil alihsemua Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruandalam perkara Nomor 03/Pdt.G/2013/PN.Psr. dalam putusannya tentangpertimbangan hukum halaman 24 alinea 3 dan halaman 25 alinea
Pasal 174 dan pasal 176 HIR tentangalat bukti pengakuan, yaitu hanya langsung menyatakan mengambil alihPertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam perkara Nomor 03/Pdt.G/2013/PN.Psr. in cause dalam putusan tingkat bandingnya pada perkara Nomor275/PDT/2014/PT.SBY .
BAMBANG MARIYANTOtersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor275/PDT/2014/PT.SBY tanggal 21 Juli 2014 juncto Putusan Pengadilan NegeriPasuruan Nomor 03/PDT.G/2013/PN.Psr tanggal 6 Februari 2014 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini;Halaman 38 dari 41 hal. Put.
BAMBANGMARIYANTO tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 275/PDT/2014/PT.SBY tanggal 21 Juli 2014 juncto Putusan Pengadilan NegeriPasuruan Nomor 03/PDT.G/2013/PN.Psr tanggal 6 Februari 2014;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menyalahgunakan kepercayaanPT.Tunas Rimba Utama dengan menjual sebagian dari Aset PT.
132 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LAUSUPRIANTO SURATMAN tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 598/PDT/2016/PT.Sby., tanggal 21 November 2016 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Gresik Nomor 26/Pdt.G/2015/PN.Gsk., tanggal 16 Mei 2016
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp3.842.000,00 (tiga juta delapanratus empat puluh dua ribu rupiah);Bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Para PenggugatPutusan Pengadilan Negeri tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiSurabaya dengan Putusan Nomor 598/PDT/2016/PT.Sby., tanggal 21November 2016 dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Reg Nomor 598/PDT/2016/PT.Sby., tertanggal 21 November 2016 untuk seluruhnya;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menyatakan menerima eksepsi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terbanding/T ergugat untuk seluruhya;2. Menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat ditolakatau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat untukseluruhnya;2.
Nomor 2089 k/Pat/20182016/PT.Sby., tanggal 21 November 2016 yang membatalkan putusanPengadilan Negeri Gresik Nomor 26/Pdt.G/2015/PN.Gsk. tanggal 16 Mei2016 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi berada dipihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang
Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LAUSUPRIANTO SURATMAN tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 598/PDT/2016/PT.Sby., tanggal 21 November 2016 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Gresik Nomor 26/Pdt.G/2015/PN.Gsk
88 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULYONO, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 738/PDT/2018/PT.SBY., tanggal 9 Januari 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Lmg., tanggal 3 September 2019;
Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding Pengadilan Tinggi Surabayatelan menjatuhnkan Putusan Nomor 738/PDT/2018/PT.SBY., tanggal9 Januari 2019, dengan amar sebagai berikut:1. Menerima permohonan banding dari Para Tergugat/Para Pembanding;Halaman 8 dari 13 hal. Put.
Nomor 3365 K/Pdt/2019Menerima permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi dan membatalkanputusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 9 Januari 2019 denganNomor 738/PDT/2018/PT.SBY., dan mohon untuk mengadili sendiriperkara ini:Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lamongan tanggal 3 September2018 dengan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Lmg;Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini dalamsemua tingkatan;Atau:Bila Mahakamah
MULYONO, dan membatalkan PutusanPengadilan Tinggi Surabaya Nomor 738/PDT/2018/PT.SBY., tanggal9 Januari 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri LamonganNomor 18/Pdt.G/2018/PN Lmg, tanggal 3 September 2019 serta MahkamahAgung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan di bawah ini:Menimbang, bahwa meskipun permohonan kasasi dari Para PemohonKasasi di kabulkan, namun oleh karena gugatan Para Penggugat (ParaPemohon Kasasi) dinyatakan tidak dapat diterima
MULYONO, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor738/PDT/2018/PT.SBY., tanggal 9 Januari 2019 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Lmg.,tanggal 3 September 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi dari Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Halaman 11 dari 13 hal. Put.
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: TERDAKWA tersebut;Memperbaiki amar putusan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/Pid/2012/PT.SBY tanggal 22 Mei 2012 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.3224/Pid.B/2011/PN.Sby tanggal 19 Januari 2012 sekedar mengenai pidananya
No. 665 K/Pid.Sus/2014Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Dikembalikan pada yang berhak;4 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/PID/2012/ PT.SBY,tanggal 22 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut:e Menerima permintaan banding Penuntut Umum dan Terdakwa;e Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 19 Januari 2012No.3224/Pid.B
semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalamtingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum, atauperaturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 KUHAP;Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.231/Pid/2012/PT.SBY
Memperhatikan Pasal 88 UndangUndang No.23 Tahun 2002, UndangUndangNo. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: TERDAKWAtersebut;Memperbaiki amar putusan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/Pid/2012/PT.SBY