Ditemukan 2963 data
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV.TUNAS MEDIAmelawanCV.ULAMA PAPER REALITAS
., dan kawan, Para Advokat, berkantor di JalanTrisula Nomor 11 B, Kauman, Pasar Kliwon, Surakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2013;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawanCV.ULAMA PAPER REALITAS, berkedudukan di Jalan KaptenMulyadi Nomor 138, RT.001 RW.006, Kelurahan Pasar Kliwon,Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dalam hal ini diwakili olehDirektur, Bambang Sigit Soeparto, yang memberi kuasa kepada EkoBudiyono,S.H., dan kawan, Para Advokat, berkantor di KliwonanRT
31 — 19
CV TUNAS MEDIA melawan CV ULAMA PAPER REALITAS
BerdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Pebruari 2013; selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING, semulaTERGUGAT ; melawanCV ULAMA PAPER REALITAS, Direktur : BAMBANG SIGIT SOEPARTO, alamat Jl.
68 — 19
ULAMA PAPER REALITAS vs CV. TUNAS MEDIA
Ulama Paper Realitas adalah sdr.Bambang Sigit ;Bahwa, nama dari Direktur CV. Tunas Media adalah sdr. Darmadi yang dulunyasebagai boss/pimpinan saksi ;Bahwa, setahu saksi antara CV. Ulama Paper Realitas dengan CV. Tunas Mediaada kerja sama dalam bidang cetak buku LKS;Bahwa, dahulu saksi bekerja di CV. Tunas Media sekitar 2 tahun ditempatkanpada bagian pemasaran ;Bahwa, selama saksi bekerja di tempatnya Tergugat (CV.
Ulama Paper Realitas bergerak dalam bidang percetakan buku ;Bahwa, sistem pembayarannya dengan CV.
Ulama Paper Realitas ;Bahwa, saksi tidak pernah melihat CV. Ulama Paper Realitas melakukanpenagihan pembayaran buku LKS kepada CV. Tunas Media;. Saksi IDA SURYANI telah memberikan keterangan dengan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa, saksi tidak tahu permasalahan antara Penggugat dan Tergugat yangdiajukan dalam persidangan ini ;Bahwa, nama dari Direktur CV. Ulama Paper Realitas adalah sdr.BambangSigit ;Bahwa, nama dari Direktur CV. Tunas Media adalah sdr.
Ulama Paper Realitas;Bahwa, saksi tidak pernah melihat CV. Ulama Paper Realitas melakukanpenagihan pembayaran buku LKS kepada CV.
RIDWAN, SH
Terdakwa:
1.NASRULLAH DG. NGAGO Alias AGO Bin MASIR DG. TINRI
2.SUKARDI Alias ARDI Bin SATUHANG DG. LAWA
28 — 4
Wita atau suatu waktu dibulan Nopember tahun 2018 bertempat di Dusun Kassi Lompo DesaMappakalompo Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar atau pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Takalar, telah melakukanperbuatan Penganiayaan terhadap korban HERIANTO Bin DARWIS DGNGAGO, perbuatan mana para terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Berawal ketika para terdakwa tidak terima dengan perlakuan saksikorban HERIANTO Bin DARWIS DG NGAGO dan temantemanya yangbergabung dalam kelompok REALITAS
LAWA yang membonceng terdakwaNASRULLAH DG NGAGO Alias AGO Bin MASIR DG TINRI namun sekitar 50(lima puluh) meter jalan para terdakwa berhenti dan bertukar posisi dimanaterdakwa NASRULLAH DG NGAGO Alias AGO Bin MASIR DG TINRI yangmembonceng terdakwa SUKARDI Alias ARDI Bin SATUHANG DG LAWAsambil terdakwa NASRULLAH DG NGAGO Alias AGO Bin MASIR DG TINRImenyerahkan kepada terdakwa SUKARDI Alias ARDI Bin SATUHANG DGLAWA sebuah ketapel dan anak panah/busur lalu para terdakwa pergimencari anak kelompok REALITAS
ARFAHpada saat bertemu dengan para terdakwa dipesta teman para terdakwa didaerah Dusun Mannyampa Desa Mappakalompo Kec Galesong Kab Takalar,yang berjarak sekira 2 Km (Dua kilometer ) dari tempat peristiwa tersebutterjadi dan menurut penyampaian saksi ARFAH kepada para terdakwamengatakan bahwa sebelumnya dihadang dan dipukul oleh teman korbanHalaman 12 dari 24 Putusan Nomor 18/Pid.B/2019/PN Tkayang menamakan dirinya dari kelompok REALITAS, sehingga para terdakwameminjam sepeda motor Sdr IKHSAN dan
kemudian mencari anggota darikelompok REALITAS, akan tetapi yang didapat adalah korban HERIANTOsehingga para terdakwa kemudian melakukan pembusuran terhadap korbanHERIANTO ; Bahwa terdakwa menjelaskan sebelum peristiwa pembusuran tersebutterjadi, temanteman korban yang tergabung dalam kelompok REALITASsudah sering berselisin faham dengan teman teman para terdakwa yangtergabung dalam kelompok LONTARA ; Bahwa terdakwa menjelaskan membuang ketapel yang digunakanuntuk membusur korban di jembatan didaerah
ARFAHpada saat bertemu dengan para terdakwa dipesta teman para terdakwa didaerah Dusun Mannyampa Desa Mappakalompo Kec Galesong Kab Takalar,yang berjarak sekira 2 Km (Dua kilometer ) dari tempat peristiwa tersebutterjadi dan menurut penyampaian saksi ARFAH kepada para terdakwamengatakan bahwa sebelumnya dihadang dan dipukul oleh teman korbanyang menamakan dirinya dari kelompok REALITAS, sehingga para terdakwameminjam sepeda motor Sdr IKHSAN dan kemudian mencari anggota darikelompok REALITAS, akan
16 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
28 — 7
Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wartawan Harian Realitas ;Pendidikan : SMA ;
Galang Kab.Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wartawan Harian Realitas ;Pendidikan : SMA;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik Kepolisian Sektor Galang, tanggal 20 AprilTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan :Penyidik tanggal 23 April 2014, No. SP Han/ /IV/2014, sejak tanggal 23April 2014 s/d tanggal 12 Mei 2014 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 08 Mei 2014, No.B173/N.2.22/Rt.
46 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka jelas terbuktisecara amat sangat sah dan amat sangat meyakinkan bahwa fenomenafenomena yang dapat diperserpsikan dan diketahui tidak berada didalam indera dan fakultas kognitif Majelis Hakim, sebagaimanafenomena obyek sengketa ada dalam realitas obyektif fenomenapenetapan obyek sengketa.
sengketabukan antara fenomena dan esensi, tetapi antara fenomena penetapanobyek sengketa sebagaimana ia ada secara obyektif dan berdiri sendiri.Sehingga dalam hal ini Majelis Hakim tidak dapat mengetahui bentukhubungan yang ada, dalam konsep materialisme antara pengetahuan,pikiran dan persepsi inderawi, serta sesuatu yang obyektif ;Dengan demikian persoalan persepsi pada diri Majelis Hakim bukanlahpersoalan berubahnya gerak fisik ke gerak phsicologis yang tak ada apaapanya dalam diri selain berubahnya realitas
Tetapi, pada sesuatu yangterindera terdapat realitas obyektif dan pada persepsi inderawi terdapatrealitas lain di dalam. Sehingga selama ada dua eksitensi : eksistensisubyekti persepsi indrawi dan pikiran, serta esistensi obyektif sesuatuyang inderawi.
No.30 K/TUN/2004akibat tidak memiliki realitas kKecuali berhubungan dengan sebab ;5) Hal ini terbukti pertimbangan hukum terhadap Pasal 1 angka 3 Undangundang No. 5 tahun 1986 adalah hanya sebatas teori refleksi. SehinggaMajelis Hakim tidak mengakui bahwa materi obyek sengketa Nomor131.433/10823/012/2002 yang diterbitkan Termohon Kasasi sebagaiGubernur Jawa Timur melibatkan gerak dan akitivitas esensial.
SebabMajelis Hakim tidak dapat mejustifikasi cara bagaimana realitas obyektifobyek sengketa ditransfer ke persepsi inderawi. Sehingga upaya MajelisHakim tidak dapat mengukapkan hubungan realitas obyek sengketadengan gambar teks Pasal 1 angka 3 Undangundang No. 5 Tahun1986. Sebab perubahan gerak fisis sesuatu menjadi gerak fisiologik danpada gilirannya menjadi phisicologik pada Majelis Hakim, bukanlahpenjelasan rasional mengenai persepsi inderawi atau pikiran MajelisHakim.
MARIO SAMUDERA SIAHAAN,S.H
Terdakwa:
OKTAVIANUS SELDI ULU BERE Alias SELDI
242 — 166
lapor SERGAP di Polisi, LorensHaba (dia) sogok (menyogok) Polisi 6 juta sehingga polisi periksa saya(saya menunjuk pada Aris Brian Seran sebagai yang membuatpengakuan) polisi melakukan pemeriksaan terhadap saya (SELDI BERE)orang yang menuliskan kalimat tersebut karena polisi di sogok denganuang 6 juta sehingga polisi periksa orang yang menulis kalimat tersebutkarena teks tersebut merupakan sebuah wacana hukum, maka SELDIBERE atau penulis kalimat tersebut sehingga menyebarkan informasipalsu atau realitas
Keji, cabul, mesum4 buruk .sehingga pencemaran berarti proses, perbutan, cara mencemari ataumencemarkan , pengotoran, sedangkan menyerang kehormatanbermakna melancarkan kritik negatif terhadap kehormatan pihak lain.Bahasa yang dirujuk mengandung makna penghinaan maka orang yangdisebutkan pasti akan merasa terhina atau tercemar.Bahwa akibat tulisan terdakwa tersebut saksi LORENS LODIWYKHABS S.Pd, MM Alias LORENS direndahkan martabatnya dan namabaiknya dicemarkan serta ada tuduhan palsu atau realitas
Keji, cabul, mesum4. buruk.sehingga pencemaran berarti proses, perbutan, cara mencemari ataumencemarkan , pengotoran, sedangkan menyerang kehormatanbermakna melancarkan kritik negatif terhadap kehormatan pihak lain.Bahasa yang dirujuk mengandung makna penghinaan maka orang yangdisebutkan pasti akan merasa terhina atau tercemar.Bahwa akibat tulisan terdakwa tersebut saksi LORENS LODIWYKHABS S.Pd, MM Alias LORENS direndahkan martabatnya dan namabaiknya dicemarkan serta ada tuduhan palsu atau realitas
Bahwa bahwa berdasarkan fakta lingual ini hukum maka tergantungpililhan kata karena teks tersebut merupakan sebuah kebohongan karenamenyampaikan informasi palsu atau realitas palsu ( realitas yang tidaksesuai dengan fakta karena teks tersebut merupakan sebuah wacana hukummaka terdakwa SELDI BERE sengaja menyebarluaskan informasi palsu ataurealitas palsu melalui whatsapp tetapi jika tuduhan hukum itu benar sesuaituduhan tersebut maka tulisan itu bukan informasi atau bukan tuduhan palsu.Menimbang,
54 — 16
Dengan alur logika demikian, kiranya dapatdimengerti.Dalam konteks demikian, kita melihat bahwa MUI dihadapkanpada realitas empirik yang harus dijawab yakni bahwa ada diantarapartai politik peserta pemilu yang secara lahiriah berasaskankebangsaan, tetapi calon legislatifnya didominasi oleh non Muslimyang berarti tidak mencerminkan representasi bangsa Indonesia. MUItidak ingin umat Islam dikelabui, sehingga keluarlah tawstyahtersebut.
Dalamkonteks ini landasan hukum doktrinal'> MUI telah disesuaikandengan realitas empirik masyarakat. 14 Mudzhar, Pendekatan Sosiologi, 42.15 Dalam literatur hukum Islam terdapat perbedaan di kalangan ulama tentang bolehtidaknya berkoalisi dengan orang kafir pada saat perang. Madhab Maliki melarangmutlak, sebagaimana dinyatakan dalam surat Ali Imran ayat 28.
Pendapat ini berdasarkan perbuatan Nabiyang pernah meminta bantuan seorang Yahudi dari Bani Qaynuga dan pernah juga302 allLlKam Vol. 7 No.2 Desember 2012Sostologi Hukum IslamDari uraian di atas, dapat ditegaskan bahwa tawsiyah MUImenjelang pemilu 7 Juni 1999 merupakan hasil ijtihad yang telahmengakomodasi realitas bahwa tidak mungkin semua wakil rakyat diDPR itu Muslim, tetapi bagi MUI hendaknya yang non Muslim itutidak dominan jumlahnya.PenutupDari deskripsi di atas, dapat dinyatakan bahwa situasikondisi
Rasyid Ridlamemahami dan menjabarkan titah kewahyuan dalam realitas aktual.Dalam konteks tarik menarik antara titah kewahyuan transendentaldengan realitas aktual empirikal itulah terletak dinamika hukumIslam serta disini pula letak kontribusi signifikan studi hukum Islamdengan bingkai pendekatan sosiologi.Pada aras inilah tampaknya jika diamati secara jeli AthoMudzhar mendedikasikan hampir keseluruhan energi intelektualnya,sebagaimana tampak dalam hampir keseluruhan karya tulis dan hasilpenelitiannya.Daftar
64 — 14
Sedangkan kenyataan normatif dapat diartikan sebagaiperwujudan nilai keadilan dalam realitas empiris hidup bersama karena keadilan beradaditengah antara bidang moral yang mutlak dan sempurna yang hanya ditinjau dalam suatupandangan individual dan intuitif dan disisi lain terdapat realitas empiris yang kita alamisebagai kurang sempurna, dan yang dapat diungkapkan dalam pengertianpengertiankuantitatif, logis dan abstrak. Oleh karenanya keadilan tersebut selalu menandakan duniapengalaman (Dr.
Theo Huijbers, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah, Kanisius,Yogyakarta, 1982, hlm. 222) ;Menimbang, bahwa berdasarkan realitas sosial yang terjadi pada saat ini yang terlihatdari pemberitaanpemberitaan baik dimedia cetak maupun visual antara lain kKasus pencuriansemangka, kakao, sandal jepit dan lainlain maka tidak dapat dipungkiri penafsirannilaiBarang dengan mengacu pada ketentuan dalam Perpu Nomor 16 tahun 1960 terhadapketentuan Pasal 362 KUHP tersebut telah menimbulkan sikap kontra dari masyarakat
seorang hakim menutup matadari nilainilai kKeadilan yang berkembang dari masyarakat tersebut karena sejatinya hakimbukan bekerja dalam ruang kosong namun mereka berada dalam ruang sosial yaitu hakimbekerja dalam dan untuk masyarakat, selain itu sejatinya hukum diciptakan untuk masyarakatdan bukan sebaliknya masyarakat diperuntukkan bagi hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas maka jelas terlihatadanya kesenjangan antara nilainilai ideal dalam masyarakat disatu sisi dan realitas
empiris17disisi lainnya terhadap penafsiran Nilai Barang dalam Pasal 362 KUHP dimana masyarakatmenilai nilai Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah) tersebut sudah tidak relevan dan jauh darirasa keadilan apabila diterapbkan dalam Pasal 362 KUHP sedangkan realitas empiris hinggasaat ini legislator belum merubah secara resmi ketentuan tersebut, padahal pemberlakuannyatelah sangat lampau yaitu mulai tahun 1960 ;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dari George Gurvitch maka apabila terjadikesenjangan
antara nilai ideal dan realitas empiris maka kenyataan normatif yang diukur darirasa keadilan yang harus dijadikan tolok ukur dalam pembentukan hukum ;Menimbang, bahwa bila melihat Penjelasan Perpu Nomor 16 tahun 1960 terutamapada paragraf 4 sampai dengan 6 secara garis besar dapat disimpulkan filosofi perubahanpatokan nilai barang tersebut karena adanya perubahan ekonomi dengan kenaikan hargabarang dimana patokan Rp. 25, yang berawal dari tahun 1915 tersebut telah membumbungtinggi sehingga perlu
10 — 6
Bahwa namun tidak disangka adanya, sekitar tahun 2008 sejak Termohon telahbertugas/dinas di daerah Kabupaten Morowali, hubungan rumah tanggaPemohon dan Termohon mulai tidak akur/damai lagi dan sampai saat ininyatanya tidak dapat diselesaikan kedua belah pihak ;. bahwa adapun pokok permasalahannya adalah sangat sederhana namunsangat privat dan prinsipil yaitu Termohon nyata sesuai realitas yang adaterungkap adalah telah berpindah/beralih kembali kepada keyakinan/agamanyayang semula sebelum menikah
perkawinan/pernikahan secara syariatislam dan selanjutnya lagi bagaimana mungkin dapat melangsungkanperkawinan/pernikahan bila nyatanya Termohon masih berkeyakinan/beragamalain selain telah beragama islam adanya;10.Bahwa untuk itu dengan adanya keadaan termohon sudah tidak se iman/seagama dengan Pemohon, maka terhitung tahun 2013 sampai diajukanpermohonan ini akibatnya Pemohon dikehidupan rumah tangganya sudah tidakdapat hidup bersamasama lagi (pisah ranjang) dengan Termohon;11.Bahwa dengan adanya realitas
18 — 1
disampaikan adalah diluarkewenangan Pengadilan Agama Banjarnegara;2 Disamping itu Termohon juga menyampaikan bantahan mengenai pokokperkara dan juga mengajukan gugatan rekonpensi yang untuk selengkapnyatelah tercantum dalam Berita Acara Sidang dan dianggap selengkapnya telahdimuat dalam putusan ini;Bahwa oleh karena ada eksepsie mengenai kewenangan mengadili, maka Majlisberpendapat terlebih dahulu harus memeriksa alasanalasan eksepsie tersebut;Bahwa berdasarkan keterangan Pemohon di depan sidang, bahwa realitas
kepada Majlis melalui email Pengadilan AgamaBanjarnegara yang isinya antara lain berupa ekspsie bahwa Pengadilan AgamaBanjarnegara tidak berwenang mengadili perkara ini berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) dan Pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor50 Tahun 2009, karena saat ini Termohon berdomisili di di Bandarlampung;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon di depan sidang, bahwabenar realitas
60 — 17
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum menyimpulkan bahwa, Pencatatan perkawinan adalah sesuatu yangpenting saja untuk dilakukan, oleh karena itu tidak mengurangi keabsahan perkawinan itusendiri;Menimbang, bahwa menurut kesimpulan dari Profesor Machfud M.D., (Ketua MK)yang diambil dari Seminar Sehari yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian HukumIslam dan Mayarakat Madani (PPHIMM) yang bertempat
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum menyatakan bahwa Perkawinan yang tak dicatatkan tidaklahmenlanggar konstitusi, karena dijalankan sesuai akidah agama yang dilindungi Undangundang Dasar 1945;Menimbang, bahwa menurut kesimpulan dari Doktor Harifin A.
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum berpandangan, Perkawinan yang tidak dicatatkan merupakan gejala10umum dan didasarkan atas iktikad baik atau ada faktor darurat, maka hakim harusmempertimbangkan ;Menimbang, bahwa dipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi terungkapfaktafakta hukum Pemohon telah melangsungkan pekawinan dengan seorang perempuanyang bernama MERITAE dimana perkawinannya tersebut
30 — 1
isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Halaman 11 dari 14 halamanPutusan Nomor 811/Pdt.G/2020/PA.Ppg.Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yangtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
14 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
10 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
46 — 12
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
9 — 6
ini Suami atau isteri sudah tidakmempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluarga antaraPenggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
71 — 16
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum menyimpulkan bahwa, Pencatatan perkawinan adalah sesuatu yangpenting saja untuk dilakukan, oleh karena itu tidak mengurangi keabsahan perkawinan itusendiri;Menimbang, bahwa menurut kesimpulan dari Profesor Machfud M.D., (Ketua MK)yang diambil dari Seminar Sehari yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian HukumIslam dan Mayarakat Madani (PPHIMM) yang bertempat
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum menyatakan bahwa Perkawinan yang tak dicatatkan tidaklahmelanggar konstitusi, karena dijalankan sesuai akidah agama yang dilindungi Undangundang Dasar 1945;Menimbang, bahwa menurut kesimpulan dari Doktor Harifin A.
Tema yang diangkat dalam seminar sehari ini adalah*Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Realitas danKepastian Hukum berpandangan, Perkawinan yang tidak dicatatkan merupakan gejalaumum dan didasarkan atas itikad baik atau ada faktor darurat, maka hakim harusmempertimbangkan ;Menimbang, bahwa dipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi terungkapfaktafakta hukum orang tua Pemohon WARDAN NAJIB (ayah) dan Hj.
11 — 1
suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaHalaman 10 dari 13 Halaman putusan Nomor 2019/PA.Ppgantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yangtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpoecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.