Ditemukan 264 data
RIATUR AMBARITA
29 — 14
Pemohon:
RIATUR AMBARITA
FERDINAN TELIA MUNTHE
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN DELI SERDANG
166 — 88
Griya Riatur Indah .2.
Griya Riatur Indah,yang terletak Di Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten DeliSerdang sesuai dengan Surat Nomor IP.02.01/1109.12.07/IV/21 tanggal 09April 2021.7.
Griya Riatur Indahat Mewajibkan Tergugat untuk mencabut SERTIPIKAT HAK GUNABANGUNAN (SHGB) Nomor : 533 /Desa Deli Tua, tanggal 29021996Hal. 18 dari 42 halaman Putusan Perkara No. 92/G/2021/PTUN.MDNSurat Ukur 582/1996 tanggal 29021996 luas semula 72.162 M? sekarang45.051 M? dan mencoret dari register buku tanah untuk dimatikan daripemegang haknya atas nama PT. Griya Riatur Indah.4.
Griya Riatur Indah terletak di Desa Deli Tua,Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi SumateraUtara adalah sah, berharga, mengikat dan mempunyai kekuatan hukum;3.
Griya Riatur Indah tidak lagi tercatat sebagai agunan kredit padaPT.
Terbanding/Tergugat : CECEP RUSLAN
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tagerang
80 — 23
RIATUR AMBARITA Diwakili Oleh : LATIFA LUBIS, SH, CS
Terbanding/Tergugat : CECEP RUSLAN
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten TagerangPrimatama Karya Sentosa telah beralih menjadi Hakdan Kewajiban Riatur Ambarita (Penggugat ) .11. Bahwa berdasarkan Akta Notaris Ny.
Bahwa Penggugat (Riatur Ambarita) telah menempati Tanah danBangunan yang dikenal dengan Blok E04 Kaveling Nomor : 07 diPerumahan Citra Raya Kawasan Serdang Asri sebagaimana Sertifikat HakGuna Bangunan Nomor : 01196 Desa Ciakar dan Sertifikat Hak GunaBangunan 01192 Desa Ciakar sejak Penggugat membeli Tanah danHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 24/PDT/2019/PT BTNBangunan tersebut dari PT.
Primatama Karya Sentosa dan Akta Notaris NyonyaSjarmeini Sofjan Chandra Nomor :82 tanggal 20 Juli 2007 TentangPerjanjian Pengalihan Piutang (cessie) antara Riatur Ambarita (Pemohon)dengan PT. Primatama Karya Sentosa adalah Sah Menurut Hukum;3.
Menyatakan Tanah dan Bangunan yang dikenal dengan Blok E04Kaveling Nomor : 07 di Perumahan Citra Raya Kawasan Serdang Asrisebagaimana yang termaktub dalam Sertifikat Hak Guna BangunanNomor : 01196 Desa Ciakar atas Nama Pemegang Hak Cecep Ruslan danSertifikat Hak Guna Bangunan 01192 Desa Ciakar atas Nama PemegangHak Cecep Ruslan menurut hukum telah beralin kepemilikannya dari CecepRuslan kepada Riatur Ambarita ( penggugat ) dan dengan demikian tanahdan bangunan tersebut adalah sah milik Riatur Ambarita
Menghukum Tergugat untuk melakukan Pengalihan Hak Kepemilikanatas Tanah dan Bangunan yang dikenal dengan Blok E04 KavelingNomor : 07 di Perumahan Citra Raya Kawasan Serdang Asri sebagaimanayang termaktub dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 01196 DesaCiakar atas Nama Pemegang Hak Cecep Ruslan dan Sertifikat Hak GunaBangunan 01192 Desa Ciakar atas Nama Pemegang Hak Cecep Ruslankepada Riatur Ambarita ( Penggugat);5.
52 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ade Andriany, bertempat tinggal di Komplek PerumahanGriya Riatur, Jalan T. Amir Hamzah, BlokF, No. 96,Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia;semuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Saifuddin AW,S.H., S.E., M.H. dan kawan, para Advokat pada Kantor HukumSaifuddin AW & Rekan, beralamat di Jalan Gagak Hitam(Ringroad), No. 8, Lt.
Syarifah Salmi, bertempat tinggal di Komplek PerumahanGriya Riatur, Jalan T. Amir Hamzah, BlokF, No. 96, KelurahanHelvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Turut TermohonKasasi dahulu Turut Terlawan/Turut Terbanding;Hal. dari 23 hal. Put.
Oleh karena itu perlawanan ini diajukan oleh paraPelawan adalah sebagai pemilik tanah dan rumah yang terletak di KomplekPerumahan Griya Riatur, JiIn. Tengku Amir Hamzah Blok F No. 96 KelurahanHelvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
No. 2046 K/Pdt/20121414kesatuan dengan tanah tersebut yang terletak di Desa Helvetia Timur,Kecamatan Helvetia, Kotamadya Medan, Propinsi Sumatera Utarasetempat dikenal dengan Perumahan Griya Riatur Jl. Tengku AmirHamzah Blok F/96, Kel. Helvetia Timur, Kec.
(tujuhratus delapan puluh lima meter persegi) berikut bangunan yang terletak diDesa Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kotamadya Medan, PropinsiSumatera Utara setempat dikenal dengan Perumahan Griya Riatur Jl.Tengku Amir Hamzah Blok F/96, Kel. Helvetia Timur, Kec.
37 — 21
Bahwa Terdakwa telah berkenalan dengan Saksi Siti Aisyah padatahun 2009 sekira pukul 23.30 wib disebuah Karoke Studio 21 JalanSudirman Kota Pematangsiantar dan setelah beberapa kali bertemukemudian Terdakwa menjalin hubungan cinta dengan Saksi Siti Aisyahtelah melakukan hubungan badan layaknya suami istri yang pertamakali dilakukan didalam kamar Hotel Riatur Inn Jalan Diponegoro No.5 Kota Pematangsiantar.5.
Aisya di Hotel Riatur Inn dan pada tanggal 6 Agustus2010 sekira pukul 23.30 wib Saksi mencari Terdakwa di Hotel RiaturInn Jl. Diponegoro No. 5 Kota Pematangsiantar yang sedang beradadidalam kamar No. 02 sedangkan Sdri. Aisya saat itu sedang larimenuju lantai atas kemudian Saksi tangkap dan dipertemukan denganTerdakwa yang sedang berada didalam kamar tersebut dan pada saatSaksi melakukan penangkapan terhadap Sdri.
Aisya ke kamar Hotel No. 2 Riatur Inn Jl. DiponegoroNo. 5 Kota Pematangsiantar dan setelah itu) Saksi melakukanpemukulan terhadap Sdri. Aisya karena emosi dan saat itu Saksihanya membuktikan tentang kebenaran hubungan antara Terdakwadengan Sdri. Aisya.Bahwa setelah Saksi menemukan Terdakwa dengan Sdri.
Aisya di Hotel Riatur Inn Jin. Diponegoro KotaPematangsiantar, belum melakukan persetubuhan dan telah diketahuiistri Terdakwa.14. Bahwa benar setelah Terdakwa ditemukan istrinya bersama Sdri.Aisya di kamar Hotel Riatur Inn Jin. Diponegoro No. 5 KotaPematangsiantar, maka keesokan harinya yakni tanggal O07 Agustus2010 sekira pukul 14.00 wib, istri Terdakwa kembali menjumpaiTerdakwa bersama Sdri. Aisya dirumah kontrakannya Jin.Pematangsiantar Perdagangan Simpang Senio Kec.
Sudirman KotaPematangsiantar antara Terdakwa dengan Sadri Aisya seringberkomunikasi dan beberapa hari berikutnya Terdakwa mengajak Sdri.Aisya untuk melakukan perbuatan zinah yakni bersetubuh sebagaimanalayaknya dilakukan suami istri pada pertengahan tahun 2009 yangtanggal dan bulannya tidak diingat Terdakwa sekira pukul 02.00wib, disebuah kamar hotel Riatur Inn Jin. Diponegoro No. 5 KotaPematangsiantar.3.
9 — 1
Dharma Satya, bertempat tinggal di Perumahan Griya Riatur Jln.Tengku Amir Hamzah Blok F/96, Kelurahan Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia, Kota Medan, semula disebut sebagai TERLAWAN IIsekarang sebagai TURUT TERBANDING ; . SALVITIA PUTRJ (Pr)Anak dari alm. Drs. H. Dharma Satya, bertempat tinggal di PerumahanGriya Riatur JIn. Tengku Amir Hamzah Blok F/96, Kelurahan HelvetiaTimur, Kec.
Dharma Satya,bertempat tinggal di Perumahan Griya Riatur JIn. Tengku AmirHamzah Blok F/96, Kelurahan Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia,Kota Medan, semula disebut sebagai TERLAWAN IV sekarangsebagai TURUT TERBAN DING III; . ADE ANDRIANY (Pr) : Anak dari alm. Drs. H. Dharma Satya,bertempat tinggal di Perumahan Griya Riatur JIn. Tengku AmirHamzah Blok F/96, Kelurahan Helvetia Timur, Kec.
224 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 12 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TAY ROBINTO ;tempat lahir : Saban ;umur/tanggal lahir : 40 tahun/21 November 1962 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Supratman No.23 KelurahanPeunayang, Kecamatan Alam Kota,Banda Aceh / Komplek Griya Riatur BlokJ No. 12 Medan ;agama : Budha;pekerjaan : Wiraswasta
;Termohon Kasasi/Terdakwa berada diluar tahanan ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa :PERTAMA :Bahwa ia Terdakwa TAY ROBINTO pada hari Kamis tanggal 21 Februari2008 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Februari tahun 2008, bertempat di Komplek Griya Riatur Jalan KataliaBlok J No.12 Kota Medan, atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, secara tanpahak, mememiliki,
menyimpan dan atau membawa Psikotropika Golongan (satu) berupa 5 (lima) butir pil ekstasy, 13 (tiga belas) butir pil Erimin 5 dan 3(tiga) butir Pil Xanax, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2008 kirakira pukul 21.00 WIBbertempat di Komplek Griya Riatur Jalan Katalia Blok J No.12 Kota Medan,saksi NANANG ARIATMAJA, MAHYUDI, dan D.SIMANGUNSONG petugasKepolisian Poltabes Medan menangkap Terdakwa dirumahnya karenamemiliki pil ekstasy dan setelah
TAYROBINTO.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 59 (1) huruf eUndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa TAY ROBINTO pada hari Kamis tanggal 21 Februari2008 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Februari tahun 2008, bertempat di Komplek Griya Riatur Jalan KataliaBlok J No.12 Kota Medan, atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan, secara
tanpahak, memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika berupa 5 (lima) butirpil ekstasy, 13 (tiga belas) butir pil Erimin 5 dan 3 (tiga) butir Pil Xanax,perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2008 Kirakira pukul 21.00 WIBbertempat di Komplek Griya Riatur Jalan Katalia Blok J No.12 Kota Medan,saksi NANANG ARIATMAJA, MAHYUDI, dan D.SIMANGUNSONG petugasKepolisian Poltabes Medan menangkap Terdakwa dirumahnya karenamemiliki pil ekstasy dan
50 — 5
Simalungun Pematang Siantar tepatnya di Hotel Riatur INN tepatnyadikamar 102 sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabushabu kemudianpihak kepolisian berangkat ke TKP dan sesampainya di Hotel Riatur INN pihak kepolisianlangsung menuju kamar 102, lalu pintu diketuk dan dibuka oleh seorang lakilaki dan didalamkamar ditemukan 2 (dua) orang lakilaki dan (satu) orang perempuan yang masingmasingbernama Frengky Nanggolan, Joni Dolok Saribu dan Renti, kemudian dilakukan pemeriksaandidalam
Siantar Selatan Kota Pematang Siantar diHotel Riatur Inn tepatnya di kamar No. 102 saksi Tamrin Harahap, saksi RohamsonTurnip dan saksi Yanser L. Tobing telah melakukan penangkapan terhadap terdakwaFrengky Nainggolan dan Joni Doloksaribu terkait penyalahgunaan Narkotika yangdilakukan para terdakwa;Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2012 sekira pukul 03.00 Wibsaksi bersamasama dengan rekan saksi yaitu Rohamson Turnip dan Yanser L.
Siantar Selatan Kota Pematang Siantardi Hotel Riatur Inn tepatnya di kamar No. 102 saksi Tamrin Harahap, saksi Rohamson Turnipdan saksi Yanser L.
Simalungun Kec.Siantar Selatan Kota Pematang Siantar di Hotel Riatur Inn tepatnya di kamar No. 102 yaitusaksi Tamrin Harahap, saksi Rohamson Turnip dan saksi Yanser L.
26 — 15
HajiDharma Satya dengan Hajjah Sarifah Salmi, beralamat/ bertempattinggal di Perumahan Griya Riatur, Jalan Tengku Amir Hamzah BlokF/96, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, KotaMedan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding III semula TerlawanTersita Il;4. DEWI ANDIKA, Anak dari hasil perkawinan Almarhum Drs.
HajiDharma Satya dengan Hajjah Sarifan Salmi, beralamat/ bertempattinggal di Perumahan Griya Riatur, Jalan Tengku Amir Hamzah BlokF/96, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, KotaMedan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding IV semula TerlawanTersita III;5. ADE ANDRIANY, Anak dari hasil perkawinan Almarhum Drs.
HajiDharma Satya dengan Hajjah Sarifah Salmi, beralamat/ bertempattinggal di Perumahan Griya Riatur, Jalan Tengku Amir Hamzah BlokF/96, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, KotaMedan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding V semula TerlawanTersita IV;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Pelawan dengan surat Perlawanannya tertanggal 22Mei 2013, yang telah terdaftar di Kepaniteraan
Surat Ukur tanggal 28 April 1994Nomor : 2209/1994, terletak dalam Propinsi Sumatera Utara, Kota Medan,Kecamatan Medan Helvetia, Kelurahan Helvetia Timur, tercatat atas namaSalvida Putri (Terlawan Tersita II), Dewi Andika (Terlawan Tersita Ill), AdeAndriani (Terlawan Tersita IV), meliputi juga satu pintu bangunan rumahtinggal permanent, lantai keramik, atap genteng, lengkap dengan aliranlistrik, air leiding dan telepon, setempat dikenal dengan Jalan Tengku AmirHamzah Blok F Nomor 96 Komplek Griya Riatur
Berita Acara Sita Jaminan(ConservatoirBeslag) No: 375/Pdt.G/2008/PN.Mdn tanggal 19 Maret 2009,juga telah diletakkan atas barang jaminan Pelawan yang telah dipasang HakTanggungannya khususnya terhadap tanah dan bangunan yang terletak diPerumahan Griya Riatur Indah Jalan Tengku Amir Hamzah Blok F/96,Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, yaitusebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 295/Helvetia Timur sebagaimana yang telah Pelawan uraikan tersebut diatas
35 — 2
Amir Hamzah Komplek Perumahan Griya Riatur Blok JNo.32 Kel. Helvetia Tengah Kec.
Amir Hamzah KomplekPerumahan Griya Riatur Blok J No.32 Kel. Helvetia Tengah Kec.
Amir Hamzah komplekGriya Riatur blok J No. 32 kel.
Amir Hamzah di komplek perumahan griya Riatur blok Jno. 32 kel Helvetia timur, kec Helvetia medan. bahwa sebelum terjadi penangkapan, saksi mendapat telpon dari saksi AnoitaSoloo Telaumbanua untuk minta tolong belikan sabusabu seharga Rp 250.000,. dansaksi menyanggupinya dan menyuruh Terdakwa Muhammad syahputra untukmeminta uang ke Anoita Telaumbanua als Totok di rumahnya sejumlah Rp 250.000,dan setelah Terdakwa Muhammad Syahputra datang saksi pergi dari rumah untukmembeli sabusabu kepada temannya
Bahwa pada hari selasa tanggal 4 juni 2013 sekitar pukul 19.30 wib saksi bersamaAnoita Soloo Telaumbanua als totok, Oktovino Fredrick warella, Juanda danMuhammad syahputra ditangkap pihak kepolisian di rumah Anoita Solo;oTelaumbanua als Totok di jalan T Amir Hamzah komplek perumahan griya riatur blokj no 32, kel Helvetia tengah kecamatan medan Helvetia. bahwa sebelumnya saksi berada di rumah dan ada telpon dari Anoit Soloo memintauntuk diurut badannya dan kemudian saksi datang ke rumahnya bertemu
35 — 12
ADE ANDRIANY Pegawai Negeri (PNS), bertempat tinggal di KomplekPerumahan Griya Riatur Jalan T.Amir Hamzah BlokF no.96Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia; Pegawai Swasta, bertempat tinggal di Komplek PerumahanGriya Riatur Jalan T.Amir Hamzah BlokF no.96 KelurahanHelvetia Kecamatan Medan Helvetia ;Mahasiswi, bertempat tinggal di Komplek Perumahan GriyaRiatur Jalan T.Amir Hamzah BlokF no.96 KelurahanHelvetia Kecamatan Helvetia, dalam hal ini diwakili olehkuasanya SAIFUDDIN AW,SH SE Ahmad Juni
Dra.SYARIFAH SALMI , Ibu rumahtangga, bertempat tinggal di MedanKomplek Perumahan Griya Riatur Jalan T.Amir HamzahBlokF no.96KelurahanHelvetia Kecamatan MedanHelvetia,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING semula TURUT TERLAWAN , 02202002wn PENGADILAN TINGGI tersebut ;no= Telan membaca berkasperkara dan surat surat lain yang berhubungan dengan perkaraTENTANG DUDUK PERKARANYA w Menerima dan mengutip keadaan keadaan mengenai dudukperkara seperti tercantum dalam salinan resmi putusan Pengadilan
dapat diterima, melainkan eksepsitersebut harus ditolak, sehingga oleh karena itu amar putusan Pengadilan tingkatPertama .............6Pertama tersebut akan diperbaiki sebagaimana akan disebutkan dalam amarDULUSQN 52n anna anne n ence nnn cece nnn nec e nnn ne ncn ennncnnnnneswonnn DALAM POKOK PERKARAnn Menimbang, bahwa inti pokok persengketaan kedua belah pihakdalam perkara ini adalah mengenai telah diletakkannya Sita Jaminan atas sebuahrumah dan tanah yang terletak di Komplek Perumahan Griya Riatur
434 — 307 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kecamatan Tanjungbalai, KotaTanjungbalai, Propinsi Sumatera Utara, dan Nomor Laporan82.04B/Pen.L/Fast.M/2015, lokasi Jalan Langsa Banda Aceh Km 6, DesaAluer Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Propinsi NangroeAceh Darusaalam, masingmasing tanggal 30 April 2015 oleh KantorJasa Penilai Publik Firman Suyantoro Sugeng Suzy Hartomo & Rekan(Registered Businnes & Property Appraisers) Nomor zin KJPP2.09.0074, Kantor Cabang Medan (SK.Menkeu, No 48/KM.1/2010) JalanT Amir Hamzah, Komplek Ruko Griya Riatur
Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, Propinsi SumateraUtara, dan Nomor Laporan: 82.04B/Pen.L/Fast.M/2015, Lokasi JalanLangsa Banda Aceh Km 6, Desa Aluer Dua, Kecamatan Langsa Barat,Kota Langsa, Propinsi Nangroe Aceh Darusaalam, masingmasingtanggal 30 April 2015 oleh Kantor Jasa Penilai Publik Firman SuyantoroSugeng Suzy Hartomo & Rekan (Registered Businnes & PropertyAppraisers) Nomor zin KJPP 2.09.0074, Kantor Cabang Medan:(SK.Menkeu, Nomor 48/KM.1/2010) Jalan T Amir Hamzah, KomplekRuko Griya Riatur
Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, PropinsiSumatera Utara, dan Nomor Laporan 82.04B/Pen.L/Fast.M/2015,Lokasi Jalan Langsa Banda Aceh Km 6, Desa Aluer Dua, KecamatanLangsa Barat, Kota Langsa, Propinsi Nangroe Aceh Darusaalam,masingmasing tanggal 30 April 2015 oleh Kantor Jasa Penilai PublikFirman Suyantoro Sugeng Suzy Hartomo & Rekan (RegisteredBusinnes &Property Appraisers) Nomor Izin KJPP 2.09.0074, KantorCabang Medan (SK.Menkeu, Nomor 48/KM.1/2010) Jalan T AmirHamzah, Komplek Ruko Griya Riatur
SusPailit/20201/2010) Jalan T Amir Hamzah, Komplek Ruko Griya Riatur Blok B179, Medan 20124, Indonesia, Telp 8448072, Fax 8477328 sertaseluruh kekayaan/assetasset Termohon Kasasi lainnya diletakkandalam sita jaminan;5. Menyatakan menunjuk dan atau) mengangkat seorang HakimPengawas yang akan bertugas sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku;6.
105 — 14
Objek tanah dan bangunan ruko yang terletak di jalan Gaperta, komplekGriya Riatur, blok B, nomor O6 Kelurahan Helvetia Timur,Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan;Adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dr dan Tergugatdr;4.
Tanah dan bangunan Ruko yang terletak di Jalan Gaperta KomplekGriya Riatur Blok B No. 06 Kelurahan Helvetia Timur, KecamatanMedan Helvetia, Kota Medan.agar harta tersebut diserahkan kepada Tergugat/Pembanding denganalasan sebagaimana terdapat dalam dalam jawaban Tergugat/Pembandingdalam perkara a quo, maka oleh sebab itu Pengadilan Tinggi Agama akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan ternyata anak bernama ANAK PENGGUGAT = danTERGUGAT, umur
Tanah dan bangunan Ruko yang terletak di Jalan Gaperta KomplekGriya Riatur Blok B No. 06 Kelurahan Helvetia Timur, KecamatanMedan Helvetia, Kota Medan.4. Menetapkan seperdua (2) dari harta bersama tersebut diatasadalah milik Penggugat Rekonvensi dan seperdua (4) lagi milikTergugat Rekonvensi;5.
124 — 42
Bahwa setelah persetubuhan pertama tersebut, Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksi1kedua pada tanggal 5 September 2011 sekira pukul 24.30 Wib tanpa alat pengaman/kondom di Hotel Riatur InnJl. Diponegoro P. Siantar dan yang ketiga kali pada tanggal 27 Nopember 2011 sekira pukul 16.00 Wib diPenginapan Binaling JI. Farer Pasaribu Kota Pematangsiantar.5.
Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Saksi SitiMulyani dimana pada tanggal 06 September 2011 sekira pukul 07.00 Wib Saksi ditelpon oleh Saksi Siti Mulyaniuntuk menjemputnya di Hotel Riatur Inn, kemudian setelah Saksi tiba di Hotel Riatur Inn Saksi berkata"Ngapain disitu" lalu dijawab Saksi Siti Mulyani "Habis nginap" lalu ditanya Saksi "bersama siapa dijawabSaksi Siti Mulyani "sama Tarigan" setelah tiba dirumah Saksi kemudian bertanya lagi kepada Saksi SitMulyani
Bahwa bulan September 2011 Terdakwa melakukan persetubuhan yang kedua kali di Hotel Riatur InnJln Diponegoro Pematangsiantar dengan cara sekira pukul 20.00 Wib Terdakwa dihubungi oleh Saksi SitiMulyani agar datang ke Hotel Riatur Inn karena Saksi Siti Mulyani sudah menunggu setelah tiba di Hotel Riaturmasuk kedalam kamar yang telah dipesan oleh Saksi Siti Mulyani se telah berada didalam kamar Terdakwa danSaksi Siti Mulyani ngobrol tidak berapa lama kemudian Saksi Siti Mulyani membuka film porno yang
Bahwa setelah persetubuhan pertama tersebut, Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksi1kedua pada tanggal 5 September 2011 sekira pukul 24.30 Wib tanpa alat pengaman/kondom di Hotel Riatur InnJl. Diponegoro P. Siantar dan yang ketiga kali pada tanggal 27 Nopember 2011 sekira pukul 16.00 Wib diPenginapan Binaling Jl. Farer Pasaribu Kota Pematangsiantar.4.
27 — 23
Amir Hamzah Komplek Pertokoan Griya Riatur IndahBlokB No.188, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya H.SYARWANI, SH. Dan RAHMATSYAH, SH. Advokat Penasehat Hukum berkantor di Medan Jalan T. Amir HamzahKomplek Pertokoan Griya Riatur Indah Blok B188, dalam hal inibertindak selaku Kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal09 Agustus 2010, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT /TERBANDING ; Hal. 1 dari 7 hal. Put. No.238/PDT/2011/PTMDN.
23 — 2
Objek tanah dan bangunan ruko yang terletakdi jalan Gaperta komplek Griya Riatur, blok BPutusan nomor 327/Pdt.G/2011/PA Mdn.
bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalamperjanjian perkawinan; Bahwa selanjutnya pula pasal 92 Kompilasi HukumIslam berbunyi suami atau isteri tanpapersetujuan pihak lain tidak diperbolehkan menjualatau memindahkan harta bersama Bahwa Tergugat mengemukakan dan mengakui bahwa,1.objek tanah dan bangunan rumah yang terletak dikomplek Bumi Asri blok F no.40 Kelurahan CintaDamai, kecamatan Medan Helvetia kota Medan dan 2.objek tanah dan bangunan ruko yang terletak dijalan Gaperta komplek Griya Riatur
Objek tanah dan bangunan ruko yang terletak dijalan Gaperta komplek Griya Riatur, blok B no.06Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia,kota Medan;Adalah utuh menjadi hak dan kepunyaan Penggugat drtanpa ada yang dikecualikan mengingat terhadappengeluaran/biaya biaya atas hak asuh anak Penggugatdr dan Tergugat dr dikemudian hari serta usaha yangdijalankan Tergugat adalah modal sendiri dan sewaktuwaktu) memerlukan tambahan dan dapat ditambahkan bahwakedua objek tanah dan bangunan pada poin
Objek tanah dan bangunan ruko yang terletak dijalan Gaperta, komplek Griya Riatur, blok B nomor06, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan MedanHelvetia, kota Medan;Adalah merupakan harta bersama Penggugat drdan Tergugat dr dan selanjutnya menghukum Penggugat dr danTergugat dr untuk membagi dua harta bersama tersebutsecara ril, apabila tidak dapat dibagi secara ril makadilaksanakan melalui Kantor lelang Negara dan hasilnya %(seperdua) adalah milik Penggugat dr dan % (seperdua)selebihnya adalah milik
Objek tanah dan bangunan ruko yang terletakdi jalan Gaperta, komplek Griya Riatur, blok B,nomor O06 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan MedanHelvetia, kota Medan;Adalah merupakan harta bersama antara Penggugatdr dan Tergugat dr;4.
95 — 18
SARIFAH SALMI, isteri yang sah dari Almarhum Drs.Haji DharmaSatya beralamat/bertempat tinggal di Perumahan Griya Riatur Jin.Tengku Amir Hamzah Blok F/96, Kel.Helvetia Timur, Kec.MedanHelvetia, Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;2. SALVIA PUTRI , anak dari hasil perkawinan Almarhum Drs.Haji DharmaSatya dengan Hajjah Sarifah Salmi beralamat/bertempat tinggal diPerumahan Griya Riatur Jin. Tengku Amir Hamzah Blok F/96,Kel.Helvetia Timur, kec.
Haji DharmaSatya dengan Hajjah Sarifah Salmi beralamat/bertempat tinggal di Perumahan Griya Riatur Jin. Tengku Amir Hamzah Blok F/96,Kel.Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia Kota Medan, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat III.4. ADE ANDRIANY, Anak dari hasil perkawinan Almarhum Drs. Haji DharmaSatya dengan Hajjah Sarifah Salmi beralamat/bertempat tinggal diPerumahan Griya Riatur Jl.
Tanah dan bangunan berikut dengan segala benda yang beradadiatasnya milik almarhum dan/atau sudah beralih ketas nama tergugattergugat yang terletak di perumahan Griya Riatur Jl. Tengku AmirHamzah Blok F/96, Kel.Helvetia Timur, Kec.Medan Helvetia, KotaMedan, Propinsi Sumatera Utara.b.
Tanah dan bangunan berikut dengan segala benda yang berada diatasnyamilik Almarhum dan/atau sudah beralih keatas nama TergugatTergugatyang terletak di Perumahan Griya Riatur Jin. Tengku Amir Amir HamzahBlok F/96 Kel.Helvetia Timur, kec.Medan Helvetia, Kota Medan, PropinsiSumatera Utara.b.
Tengku Amir Hamzah Blok F No. 96Kompleks Griya Riatur Indah sesuai dengan Hak Guna Bangunan( HGB ) No. 295 yang tercatat atas nama SALVIDA PUTRI, DEWIANDIKA dan ADE ANDRIANI yang telah dinazegelen dan dilegalisirsesuai dengan aslinya dan selanjutnya disebut TI s/d IV8.9.
17 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Griya Riatur Indah terletak di Jalan Karya Jasa, Kelurahan PangkalanMasyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara ; Bahwa berdasarkan pada data dan fakta sebagaimana diuraikan di atas jelasterbukti bahwa tanah yang digugat oleh Penggugat sebagaimana tertera dalamHal. 5 dari 11 hal.Put.No. 2610 K/PDT/2009gugatannya tidak ada hubungan dan kaitannya sama sekali dengan tanah yangTergugat miliki saat ini, maka dari itu menurut hukum Penggugat tidak berhakmengajukan gugatan ini justru
Griya Riatur Indah tidak sesuai dengan prosedur Landreformtentang pendistribusian hak tanah yang dikuasa langsung oleh Negara ;Bahwa tanah yang langsung dikuasai Negara dan sesuai dengan obyekLandreform pendistribusinya harus benarbenar pada penggarap yangmenguasai di lapangan dan harus memilik surat yang dikeluarkan olehKepala Inspektorat Agraria Sumatera Utara dan tidak boleh diganti rugikankepada pihak lain selain membayar ganti rugi kepada Negara ;Bahwa dasar kepemilikan tanah oleh PT.
Griya Riatur Tndah cacat demihukum, karena diperoleh tidak mempunyai alas hak yang jelas sehinggapenerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Negara tidak melalui prosedur penerbitan Sertifikat Hak GunaBangunan dan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas ;Bahwa dengan dibuktikannya surat kepemilikan yang diperoleh TermohonKasasi tidak jelas, maka suratsurat yang diterbitkan oleh BadanPertanahan Negara yang dimilik Termohon Kasasi tidak mempunyai dasarhukum yang jelas
9 — 5
EMMY WILIS, SH, pekerjaan Notaris, alamat Jalan Kapten Muslim,Komplek Griya Riatur Indah Blok A, No. 3A,Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan MedanHelvetia, Kota Medan. Selanjutnya disebutsebagai TERGUGATIIl sekarang sebagaiTERBANDINGIIl;PENGADILAN TINGGI TERSEBUTwennnneee Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini; TENTANG DUDUKNYA PERKARA
343 — 162
RAHUDMAN HARAHAP, MM.Tempat lahir : Gunung Tua, Medan.Umur/ Tangal lahir : 57 Tahun / 21 Januari 1959.Jenis Kelamin : Lakilaki.Agama :Islam.Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Komplek Griya Riatur Krisan B15, Medan.Pekerjaan : Walikota Medan.Pendidikan : S2.Terdakwa Drs. H. Rahudman Harahap, MM., dalam perkara ini tidakdilakukan Penahanan ; "220 n nnn nn no non nn concn cn nn nen nnnnnccceeDalam perkara ini Terdakwa Drs. H.