Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN TILAMUTA Nomor 7/Pdt.P/2022/PN Tmt
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
NANGSI SALIKO
6017
  • Pemohon:
    NANGSI SALIKO
Register : 01-03-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA TILAMUTA Nomor 0006/Pdt.P/2017/PA.Tlm
Tanggal 15 Maret 2017 — Pemohon:
Rusni Saliko binti Ayuba Saliko
206
  • Memberi dispensasi kepada (Rusni Saliko binti Ayuba Saliko) untuk menikahkan anak Pemohon bernama Ismail Nini bin Salim Nini dengan calon istrinya yang bernama Riyanti Taba binti Iswan Taba;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).

    Pemohon:
    Rusni Saliko binti Ayuba Saliko
    P/2017/PA.TIm2 JK 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadili perkaradispensasi nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan yang diajukan oleh :Rusni Saliko binti Ayuba Saliko, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Ill,Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, KabupatenBoalemo, sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca permohonan Pemohon;Telah mendengar keterangan
    Nurdin Mayulu bin Sune Mayulu, umur 58 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Ill Tenilo, Desa Lamu,Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dihadapan persidanganmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untukmendapatkan penetapan Pengadilan yang memberikanPenetapan Nomor 0006/Pdt.P/2017/PA.Tlm hal. 5 dari 15 hal.dispensasi kawin kepada anak Pemohon, Rusni Saliko, yang saatini belum mencapai usia 19 tahun Bahwa
    Memberi dispensasi kepada Pemohon (Rusni Saliko binti AyubaSaliko) untuk menikahkan anak Pemohon bernama Ismail Nini binSalim Nini dengan calon istrinya yang bernama Riyanti Taba bintiIswan Taba;3.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN MARISA Nomor 58/Pid.B/2013/PN.Mrs
Tanggal 26 Nopember 2013 — MELKI SALIKO alias EKI
2110
  • Menyatakan terdakwa MELKI SALIKO alias EKI yang tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MELKI SALIKO alias EKI
    PUTUSANNomor : 58/Pid.B/2013/PN.Mrs" DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Marisa yang mengadili perkara perkara Pidana secara Biasa dalamPeradilan Tingkat Pertama, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MELKI SALIKO alias EKI.Tempat Lahir : Marisa.Umur / Tanggal Lahir :21 Tahun/ 18 Mei 1992.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.Agama : Islam.Pekerjaan
    2014;Terdakwa tidak didampingi penasihat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dimuka persidangan;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum;Telah mendengar permohonan terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumu dengan dakwaansebagai berikut:Dakwaan.............Hal.1 dari 11 hal Put No. 58/Pid.B/2013/PN.MrsDakwaan:Bahwa ia Terdakwa MELKI SALIKO
    Menyatakan terdakwa MELKI SALIKO alias EKI telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalahbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap saksi korban Abdul Karim Yusuf aliasUtun sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan............. Hal 6 dari 11 hal Put No. 58/Pid.B/2013/PN.MrsMenjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MELKI SALIKO alias EK!
    Menyatakan terdakwa MELKI SALIKO alias EKI yang tersebut diatas telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan:4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 21-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN TILAMUTA Nomor 12/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 30 Maret 2017 — NURDIN SALIKO Alias NUDI;
6411
  • Menyatakan Terdakwa NURDIN SALIKO alias NUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3.
    NURDIN SALIKO Alias NUDI;
    Tmt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhnkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : NURDIN SALIKO Alias NUDITempat lahir : Bolihutuo;Umur /Tanggal lahir : 47 Tahun /01 Maret 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Alumbango Desa Bolihutuo Kec. BotumoitoKab.
    Menyatakan terdakwa NURDIN SALIKO Alias NUDI, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan*sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 406 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)bulan dengan perintah agar terdakwa segera ditahan dalam Rutan Boalemo;3.
    Barang dimaksud itu sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur pasal tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagaimana dibawah ini :Ad. 1 Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya, dalam perkara ini orang tersebut adalah Terdakwa Nurdin Saliko aliasNurdin yakni orang yang telah di hadapkan di persidangan berdasarkan suratdakwaan
    Menyatakan Terdakwa NURDIN SALIKO alias NUDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan oleh terdakwa kecuali apabiladikemudian hari terdapat perintah lain dalam putusan hakim karena terpidanatelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama1 (satu) tahun berakhir;4.
Register : 10-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN MARISA Nomor 9/PID.B/2014/PN.MAR
Tanggal 20 Maret 2014 — PIDANA - RIPON SALIKO Alias RIPON
9617
  • Menyatakan Terdakwa RIPON SALIKO alias RIPON tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RIPON SALIKO alias RIPON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' ;4.
    PIDANA- RIPON SALIKO Alias RIPON
Register : 01-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pid.B/2017/PN.Mar
Tanggal 21 Maret 2017 — Pidana - ARWAN SALIKO alias ARWAN - NOFAL SEHEBELI alias NOFAL
4714
  • Menyatakan Terdakwa I ARWAN SALIKO alias ARWAN dan Terdakwa II NOFAL SAHEBELI alias NOFAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ARWAN SALIKO alias ARWAN dan Terdakwa II NOFAL SAHEBELI alias NOFAL dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3.
    Pidana- ARWAN SALIKO alias ARWAN- NOFAL SEHEBELI alias NOFAL
    Nama lengkap ARWAN SALIKO alias ARWAN.Tempat lahirUmur / tanggal lahirWonggarasi.22 tahun/ 09 Desember 1994.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal Desa Wonggarasi Kec. Lemito Kab. Pohuwato.Agama Islam.Pekerjaan Tiada.. Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirNOFAL SEHEBELI alias NOFAL.Motolohu.19 tahun/ 24 Juni 1997.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal Desa Wonggarasi Kec. Lemito Kab.
    Arwan Saliko alias Arwan, TerdakwaIl. Nofal Sahebeli alias Nofal terbukti bersalan melakukan tindak pidanaPencurian melanggar Pasal 363 ayat (1), kKe4 dan ke5 KUHP;2. Menghukum masingmasing Terdakwa . Arwan Saliko alias Arwan, TerdakwaIl. Nofal Sahebeli alias Nofal dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    pidana tersebut ParaTerdakwa telahmenyampaikan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman atas dirinya dengan alasan : Para Terdakwa menyesali perbuatannya; Para Terdakwa tidak akan melakukan perbuatannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara PDM02/MRS/01/2017 yang telah dibacakan di persidangan pada tanggal 07 Februari2017 yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Arwan Saliko
    Nofal Sehebeli Alias Nofal bersama Lelaki Ruslin (DPO)kemudian mengangkat dan menurunkan secara perlahan lahan karungyang berisikan beras dari dalam kas truk ke badan jalan dan setelah karungyang beriskan beras tersebut berada di badan jalan selanjutnya terdakwa I.Arwan Saliko Alias Arwan bersama sama dengan Lelaki Rusli (DPO) yangmengendarai sepeda motor merek Honda Revo warna Merah Hitam DM2158 DC kemudian mengangkut karung yang berisi beras tersebut daribadan jalan dengan menggunakan sepeda motor
    Menyatakan Terdakwa ARWAN SALIKO alias ARWAN dan Terdakwa IINOFAL SAHEBELI alias NOFAL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARWAN SALIKO alias ARWANdan Terdakwa II NOFAL SAHEBELI alias NOFAL dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 30-12-2022 — Putus : 30-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PN TILAMUTA Nomor 10/Pdt.G.S/2022/PN Tmt
Tanggal 30 Desember 2022 — Penggugat:
NANGSI SALIKO
Tergugat:
ACHMAD DJUUNA
6014
  • Penggugat:
    NANGSI SALIKO
    Tergugat:
    ACHMAD DJUUNA
Register : 31-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 56/Pid.B/2018/PN Tmt
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Rahmat Saliko Bin Umar Saliko Alias Butu
7923
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RAHMAT SALIKO Bin UMAR SALIKO Alias BUTU tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    1.MUHAMMADONG, SH
    2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
    Terdakwa:
    Rahmat Saliko Bin Umar Saliko Alias Butu
    PUTUSANNomor 56/Pid.B/2018/PN TmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RAHMAT SALIKO Bin UMAR SALIKO Alias BUTU;Tempat lahir : Patoameme;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun / 21 Maret 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kab.Boalemo;Agama : Islam
    Menyatakan Terdakwa Rahmat Saliko Bin Umar Saliko Alias Butu, terbuktibersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3 danke5 KuhPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahmat Saliko Bin Umar Saliko AliasButu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalaninya dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agara Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Bahwa, di depan Persidangan Terdakwa tidak #$mengajukanpembelaan/permohonan meskipun haknya tersebut telah diberitahukan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PrimairBahwa ia Terdakwa Rahmat Saliko Bin Umar Saliko Alias Butu, pada hariRabu tanggal 04 Juli 2018 sekitar jam 19.00 Wita atau setidaktidaknya
    (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) Terdakwa sudah gunakan sebagian untukmembeli rokok dan sisanya Terdakwa simpan dibawah tempat tidur dirumah milikorang tua Terdakwa.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp. 3.700.000, (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) .Perbuatan Terdakwa Rahmat Saliko Bin Umar Saliko Alias Butu sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3, Ke5 KUHPidana.SubsidairBahwa ia terdakwa Rahmat Saliko Bin Umar
    Saliko Alias Butu, pada hari Rabutanggal 04 Juli 2018 jam 19.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli 2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempatdi Desa Botumoito, Kec.
Register : 21-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN Parigi Nomor 1/Pid.C/2020/PN Prg
Tanggal 21 Januari 2020 — HATTA
Terdakwa:
RAHMAN SALIKO
120
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa RAHMAN SALIKO bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;

    2. menjatuhkan Hukuman terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka di ganti dengan pidana kurungan

    HATTA
    Terdakwa:
    RAHMAN SALIKO
Register : 10-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN TILAMUTA Nomor 4/Pid.C/2021/PN Tmt
Tanggal 10 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Stayer Kaminang
Terdakwa:
Salim Saliko alias Sali
8930
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa Salim Saliko alias Sali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim bahwa Terpidana telah bersalah melakukan tindak pidana sebelum

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Stayer Kaminang
    Terdakwa:
    Salim Saliko alias Sali
    (Pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor 4/Pid.C/2021/PN TmtCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTilamuta di Jalan Ahmad Yani, Lamu, Tilamuta, Boalemo, Gorontalo, yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa:Nama : Salim Saliko alias Salli;Tempat Lahir : Botumoito;Umur / Tanggal Lahir : 33 Tahun / 1 Juli 1988;Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito,Kabupaten Boalemo;Agama
    atas kuasa PenuntutUmum dan Terdakwa menyatakan tidak ada lagi yang hendak disampaikan;Kemudian Hakim menyatakan pemeriksaan perkara ini Sudah selesai,kemudian sidang diskor untuk membuat putusan;Bahwa setelah skor dicabut lalu Hakim membuka kembali sidang dalamperkara ini yang dinyatakan terbuka untuk umum, dan membacakan putusannyadalam perkara ini, sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Salim Saliko
    Menyatakan Terdakwa Salim Saliko alias Sali telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 12-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PA MARISA Nomor 12/Pdt.P/2021/PA.Msa
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
145
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Intan Pantu binti Yusuf Pantu) untuk menikah dengan (Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp319.000 (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);
    Memberikan jin kepada anak Pemohon dan Pemohon II bernama (IntanPantu binti IIham Pantu) untuk menikah dengan calon suaminya bernama(Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko);3.
    Bahwa benar Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko adalah calon suami anakPemohon dan Pemohon II bernama Intan Pantu binti Yusuf Pantu;2. Bahwa Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko sudah lama pacaran dengananak Pemohon dan Pemohon Il;3.
    Bahwa Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko tidak mempunyai hubungandarah maupun halangan hukum untuk menikah;Bahwa pekerjaannya adalah petaniBahwa orang tua Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko telah menyetujuioSrencana pernikahan;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya para Pemohontelah mengajukan bukti Surat sebagai berikut:1.Surat dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Patilanggio perihal PenolakanPerkawin atau Rujuk, bernazegelen dan selanjutnya oleh Hakim diberi paraftanggal dan ditandai dengan P.1
    Bahwa antara Intan Pantu binti Yusuf Pantu. dengan Rivaldi Saliko binHisam Saliko, keduanya tidak ada hubungan darah, hubungan semendadan hubungan murdhiah (Sepersusuan) yang menjadi penghalang untukmelaksanakan pernikahan;5. Bahwa anak para Pemohon menyetujui rencana pernikahan tanpa adapaksaan, psikis, fisik, seksual atau ekonomi terhadap anak dan/ataukeluarga terkait;6.
    Menetapkan memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon danPemohon II (Intan Pantu binti Yusuf Pantu) untuk menikah dengan (RivaldiSaliko bin Hisam Saliko);3.
Register : 06-04-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 4/PID.SUS-Anak/2021/PT GTO
Tanggal 13 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : Muhammadong, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Sandi Saliko Alias Sandi
11739
  • Pembanding/Penuntut Umum I : Muhammadong, SH
    Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Sandi Saliko Alias Sandi
    PUTUSANNomor A/PID.SUSAnak/2021/PT GTODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang mengadili perkara pidana Anak dalamtingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : SANDI SALIKO alias SANDITempat lahir : Tilamuta.Umur/Tanggal lahir : 15 Tahun / 20 Mei 2005.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Potoameme, Kecamatan Botumoito,Kabupaten Boalemo.Agama : Islam.Pekerjaan : Tidak ada.Anak Sandi Saliko
    Perkara: PDM01/Eku.2/BLM/03/2021, Anakdidakwa sebagai berikut: Bahwa ia Anak SANDI SALIKO Alias SANDI , pada hari senintanggal 20 Juli 2020 sekitar jam 01.30 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juli tahun 2020 atau pada waktuwaktu lain dalamTahun 2020 bertempat di rumah milik ISRAN MALONGO Alias RAIS diDesa Tutulo Kec. Botumoito Kab.
    Menjatuhkan pidana kepada Anak SANDI SALIKO Alias SANDI denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun di dalam tahanan LPKA, dengan MajelisParaf Ketua Anggota Anggota II Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 4/PID.Sus.Anak/2021/PT GTOperintah agar Anak tetap ditahan dalam LPKA dan dengan tindakanPerawatan di Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS)selama 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan kepada Pimpinan LPKS untuk melakukan rehabilitasisosial kepada Anak SANDI SALIKO Alias SANDI;4.
    Memerintahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukanpendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak SANDISALIKO Alias SANDI selama Anak SANDI SALIKO Alias SANDImenjalani tindakan perawatan di LPKS serta melaporkan perkembanganAnak SANDI SALIKO Alias SANDI kepada Jaksa;5.
    Membebankan biaya perkara sebesar Rp2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) kepada Anak SANDI SALIKO Alias SANDI;Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Tilamutatelah menjatuhkan putusan Nomor 02/Pid.SusAnak/2021./PN Tmt, tanggal 30Maret 2021 yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:1.
Register : 12-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 80/PID.SUS/2020/PT GTO
Tanggal 24 Nopember 2020 — SH
Terbanding/Terdakwa : Lisa Saliko Alias Lisa
7323
  • SH
    Terbanding/Terdakwa : Lisa Saliko Alias Lisa
    Anita Saliko (yang sudahdilakukan Diversi di tingkat Penyidikan oleh Kepolisian dan telah di keluarkanPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 1/Pen.Div/2020/PN Tilamutatertanggal 26 Februari 2020) mendatangi Anak Korban yang baru berusia 15 (limabelas) tahun langsung menunjuk Anak Korban dan berkata /agi satu kali lagi ngana,garagara ngana ini samua yang artinya (sekali lagi Kamu, semua ini karena kamu)kemudian dengan posisi berhadapan Terdakwa Lisa Saliko langsung menarik rambutAnak Korban
    lalu Terdakwa Lisa Saliko memukul bagian wajah sebelah kiri AnakKorban dengan tangan terkepal secara berulangulang di mana saat itu Anak Korbansudah tidak bisa melakukan perlawanan hanya bisa menangis dan sudah tidaksadarkan diri setelah Pr.
    Anita Saliko menarik baju Anak Korban hingga Anak Korbanterjatuh dan dengan posisi duduk dilantai namun Pr.
    Anita Saliko memukul bagianbahu Anak Korban menggunakan remot secara berulangulang kali dan setelah itu Pr.Anita Saliko dari arah belakang menarik rambut Anak Korban begitu juga dengankakaknya Terdakwa Lisa Saliko juga ikut menarik rambut Anak Korban dibagiandepan kemudian datang Saksi Hamid Gani ditengahtengah Anak Korban denganTerdakwa Lisa Saliko dan langsung memisahkan dengan menarik tangan TerdakwaLisa Saliko sedangkan Anak Korban Saksi Hamid Gani menyuruhnya pulangkerumahnya;Sebagaimana diatur
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa berupa pidanapenjara selama 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa membayar biaya perkarasebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, Pengadilan NegeriTilamuta telan menjatuhkan putusan tanggal 16 september 2020 nomor:43/Pid.Sus/2020/PN Tmt yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
Register : 14-07-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tmt
Tanggal 16 September 2020 — SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Lisa Saliko Alias Lisa
15975
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap Anak;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    SH
    5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
    Terdakwa:
    Lisa Saliko Alias Lisa
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa berupaPidana Penjara Selama 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa membayar biayaperkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya,yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Menerima Nota Pembelaan/Pledoi yang disampaikan Penasihat Hukumatas nama Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa menjadi dasar pertimbanganuntuk memutus perkara tersebut;2.
    Menolak Nota Pembelaan/Pledoi Terdakwa Lisa Saliko alias Lisa;2.
    alias Lisa pada hari Selasa tanggal 19November 2019 sekitar pukul 10.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan November tahun 2019 bertempat di halaman rumah milikTerdakwa Anita Saliko yang terletak di Desa Buti Kec.
    Anita Saliko menarik baju Anak Korban hingga AnakKorban terjatun dan dengan posisi duduk di lantai namun Pr. Anita Salikomemukul bagian bahu Anak Korban menggunakan remot secara berulangulangkali dan setelah itu Pr.
    Anita Saliko dari arah belakang menarik rambut AnakKorban begitu juga dengan kakaknya Terdakwa Lisa Saliko juga ikut menarikrambut Anak Korban dibagian depan kemudian datang Saksi Hamid Gani ditengahtengah Anak Korban dengan Terdakwa Lisa Saliko dan langsungmemisahkan dengan menarik tangan Terdakwa Lisa Saliko sedangkan AnakKorban, Saksi Hamid Gani menyuruhnya pulang ke rumahnya;Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Tmt HakimKetuawm~OQeasa yp 3R9T~9S9easa > 3ZR9T Sebagaimana diatur dan
Register : 02-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 84/Pid.B/2018/PN Tmt
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Rahmat Saliko Alias Butu
8419
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa RAHMAT SALIKO Alias BUTU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;

    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus

    Penuntut Umum:
    1.MUHAMMADONG, SH
    2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
    Terdakwa:
    Rahmat Saliko Alias Butu
    PUTUSANNomor 84/Pid.B/2018/PN TmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RAHMAT SALIKO Alias BUTU ;Tempat lahir : Botumoito ;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun / 21 Maret 1999 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito,Kabupaten Boalemo ;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa RAHMAT SALIKO Alias BUTU telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke3 dan Ke5 KHUPidanasesuai dengan Dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan, dengan perintah agar terdakwa ditahan ;3.
    Alias BUTU sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3, Ke5 KUHPidana ;Subsidair :Bahwa ia terdakwa RAHMAT SALIKO Alias BUTU, pada hari Kamis tanggal10 Mei 2018 jam 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMei 2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, di DesaHutamonu, Kec.
    Dan yang pada saat ini diajukansebagai Terdakwa berdasarkan surat Dakwaan Penuntut Umum adalahSeorang lakilaki bernama RAHMAT SALIKO Alias BUTU ;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 84/Pid.B/2018/PN TmtKetua Anggota Anggota II Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, danketerangan Terdakwa yang telah dikonfirmasikan keterangannya dipersidangan, bahwa benar Terdakwa bernama RAHMAT SALIKO AliasBUTU yang mana identitasnya bersesuaian dengan surat DakwaanPenuntut Umum dan Terdakwa telah membenarkan
    Menyatakan Terdakwa RAHMAT SALIKO Alias BUTU tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN PEMBERATAN, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun ;3.
Register : 16-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PA TILAMUTA Nomor 141/Pdt.P/2020/PA.Tlm
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon:
Djufri Hasan bin Dili Hasan
1817
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Djufri Hasan bin Dili Hasan), sebagai wali dari seorang anak yang bernama Yongki Saliko untuk bertanggung jawab
    dan memantau secara langsung serta bertindak guna kepentingan Yongki Saliko selama mendaftar dan mengikuti seleksi menjadi calon anggota TNI-AD di Koramil Botumoito;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
  • Bahwa Yongki Saliko bin Lun Saliko adalan anak kedua daripasangan suami istri Lun Saliko bin Ride Saliko dan Amna Hasan binti DiliHasan sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7502CLU0506200911827, tanggal 12 Maret 1999 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo;3. Bahwa Yongki Saliko bin Lun Saliko akan mendaftar menjadianggota TNIAD di KORAMIL Botumoito;4.
    Bahwa orang tua Yongki Saliko bin Lun Saliko sekarang bedomisilidi Dusun III, Desa Bolano Utara, Kecamatan Bolano, Kabupaten ParigiMoutong yang jauh dari tempat tinggal Yongki Saliko bin Lun Saliko sehinggasaat ini tidak dapat bertanggung jawab dan memantau secara langsungYongki Saliko bin Lun Saliko selama mendaftar menjadi Anggota TNIADKORAMIL Botumoito;6.
    Bahwa guna memenuhi syarat Yongki Saliko bin Lun Saliko untukmendaftar TNIAD KORAMIL Botumoito diharuskan Lun Saliko bin RideSaliko selaku ayah kandung Yongki Saliko bin Lun Saliko menunjuk WaliPengampu yang bersifat insidentil sebatas untuk kepentingan pendaftaranmenjadi Anggota KORAMIL Botumoito;7.
    Bahwa berdasarkan surat pernyataan perwalian yang di buat olehLun Saliko bin Ride Saliko dan Djufri Hasan bin Dili Hasan, bahwa Lun Salikobin Ride Saliko telan menunjuk Pemohon sebagai wali pengampu anakbernama Yongki Saliko bin Lun Saliko;Hal. 2 dari 13 Hal.Penetapan Nomor 141/Padt.P/2020/PA. Tim.8. Bahwa Lun Saliko bin Ride Saliko menunjuk Pemohon untukmenjadi wali pengampu hanya bersifat insidentil untuk kepentinganpendaftaran menjadi Anggota TNIAD di KORAMIL Botumoito;9.
    Tim.Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan olehPemohon, ditemukan fakta peristiwa sebagai berikut: Bahwa Pemohon meminta penetapan hak perwalian atas anak bernamaYongki Saliko bin Lun Saliko; Bahwa Yongki Saliko merupakan anak kandung dari Amna Hasan danLun Saliko yang dilahirkan pada tanggal 12 Maret 1999 di Tilamuta; Bahwa Yongki Saliko akan mendaftar menjadi calon anggota TNIAD diKoramil Botumoito; Bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Yongki Salikountuk bisa
Upload : 04-10-2013
Putusan PN MARISA Nomor 41/Pid.B/2010/PN.Mrs
- Terdakwa I SAMSUDIN ANTUNA alias OMPONG - Terdakwa II RAHMAT ANTUNA alias MATU - Terdakwa III ISMAN ANTUNA alias ELO
6911
  • , perbuatan mana dilakukanpara terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Awalnya pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2010, Iwan Saliko sedangmengobrol dengan Ernes Tuliabu, Ismet Tuadingo, Sadam dan Iru sambilmeminumminuman keras jenis saguer di rumah Iwan Saliko kemudiankarena minuman sudah habis maka Iwan Saliko Ismet Tuadingo dan ErnesTuliabu pergi ke rumah Kone Tuadingo dengan maksud meminta minumankeras jenis saguer, setelah mendapatkan minuman kemudian Iwan Saliko,Ismet Tuadingo dan Ernes Tuliabu
    Iwan Saliko yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    keras jenis saguer di rumah Iwan Saliko kemudiankarena minuman sudah habis maka Iwan Saliko Ismet Tuadingo dan ErnesTuliabu pergi ke rumah Kone Tuadingo dengan maksud meminta minumankeras jenis saguer dan setelah mendapatkan minuman kemudian Iwan Saliko,Ismet Tuadingo dan Ernes Tuliabu meminum minuman keras tersebut dansetelah selesai Iwan Saliko pamit untuk pulang kemudian diantar oleh IsmetTuadingo dengan berjalan kaki dan saat melewati rumah Ismet Tuadingo,Iwan Saliko singgah untuk meminjam parang
    kemudian menginjaknginjak tubuh Iwan Saliko untukmemastikan Iwan Saliko tidak bergerak dan setelah itu terdakwa ISAMSUDIN ANTUNA berlari ke dalam rumah mengambil tali tambangyang tergantung di atas pintu di dalam rumah kemudian terdakwa ISAMSUDIN ANTUNA mengikat kedua kaki Iwan Saliko sedangkanterdakwa IIT RAHMAD ANTUNA mengikat kedua tangan Iwan Saliko dansetelah selesai mengikat kedua tangan dan kaki Iwan Saliko tibatiba IrmaHasi yang merupakan orang tua para terdakwa datang dan mengatakansudah
    Terdakwa I SAMSUDIN ANTUNAmenerangkan dirinya yang sudah bersembunyi di belakang rak jualanlangsung keluar dan memukul Iwan Saliko dengan menggunakan kayupanjang (Anak Lesung) dari arah depan dan pukulan tersebut mengena padabagian muka Iwan Saliko sehingga Iwan Saliko jatuh terduduk di depan pinturumah;Menimbang, bahwa kemudian terdakwa I SAMSUDIN ANTUNA kembalimemukul dengan menggunakan kayu panjang (anak lesung) pada bagian kakikanan dan bagian dada Iwan Saliko sehingga Iwan Saliko menghindar
Register : 03-03-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 15/PID.B/2014/PN.MAR
Tanggal 20 Mei 2014 — - SOFYAN MUKSIN ALIAS HOLO
424
  • Rustam Se ; mako alias Upik (d .wn comet a (daftar pencarian orang), untuk pergi ke rumah saksi Ripon Saliko, rumah saksi Ripon Saliko Desa Wonggarasi Tengah Kecamatanarasi Kebse Upaten Pohuwato, saksi Ripon Saliko memberitahukan kepadaterdakwa, Une Kamoli,SadeNt GREMUGR: Saha Sehebili alias Sahar, Rustam Sehebeli dan Alpianpik akan mengajak mereka untuk jalanjalan mencari sasaran atautempat yang akan dijadikan Sasaran pencurian:a reniigea tg oe dengan menggunakan 3 unit sapeusmatan Popayato Kabupaten
    di toko pakaian tersebut terdakwa Sofyan Muksin, UneKamoli dan saksi Ripon Saliko langsun turun dari sepeda motor dan berjalan menujuke depan toko pakaian tersebut setelah itu mengarah ke samping toko dan terus kebelakang toko pakaian, sedangkan Rustam Sehebeli, Saha Sehebeli dan AlpianSamako hanya menunggu di jalan trans untuk bersiapsiap dengan sepeda motormasingmasing sambil berjagajaga, kemudian setelah sampai di belakang tokotersebut saksi Ripon Saliko langsung memegang gembok toko tersebut
    Desa Telaga Biru Kecamatan PopayatoKabupaten F ohuwato I halu ber enti di sekita t nidengan Rustam S@pakat untukBahwa sekitar Pukul 01.00 WwBahwa terdakwa, Ripon Saliko dan Une mendekatiAlpi toko tersebut sedangkanIpian Samako, Saha Sehebeli serta Rustam menmenui gendarai motormotornyaenuju arah pasar sambil menunggu telpon dari terdakwa, Ripon Saliko danUne untuk dijemput;Bahwa kemudian terdakwa, Ripon Saliko dan Une menuju kearah belakangtoko, lalu Une bersama Ripon Saliko membukanya secara paksa
    di sekitar toxotersebut dan berniat membongkarnya; Bahwa terdakwa, Ripon Saliko dan Une mendekati toko tersebut sedangkanAlpian Samako, Saha Sehebeli serta Rustam mengendarai motormotornyamenuju arah pasar sambil menunggu telpon dari terdakwa, Ripon Saliko danUne untuk dijemput; Bahwa kemudian terdakwa, Ripon Saliko dan Une mendekati toko Parispa eeaS (saksi korban) lalu kearah belakang toko kemudian Une bersamaRipon Saliko membuka secara paksa gembok pintu toko tersebut denganmenggunakan linggis
    lalu terdakwa, Ripon Saliko dan Une masuk ke dalam toko danmanga barangbarang yang ada di dalam toko berupa kain kebaya, kaingamis, baju kaos, kemeja, celana pendek, celana panjang, jaket, sandal, bajudaster, baju baby doll, kain blus, kain anakanak serta tas yang diisi ke dalam 3(tiga) lembar karung yang diambil di dalam toko saksi korban;Bahwa kemudian terdakwa, Ripon Saliko dan Une masingmasingmembawa barang 1 (satu) karung keluar dari toko saksi korban dan setelahberjalan sekitar 10 meter lalu
Register : 12-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PA MARISA Nomor 11/Pdt.P/2021/PA.Msa
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
154
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko) untuk menikah dengan anak Pemohon I dan Pemohon II (Intan Pantu binti Yusuf Pantu);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp319.000,00 (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);
    Memberikan ijin Kepada anak Pemohon dan Pemohon II bernama (RivaldiSaliko bin Hisam Saliko) untuk menikah dengan calon istrinya bernama(Intan Pantu binti Ilham Pantu);3.
    Bahwa orangtua (Pemohon dan Pemohon Il) sudah menasihati agarmengurungkan niat untuk menikah namun Rivaldi Saliko bin Hisam Salikotetap ingin menikah;Hal. 4 dari 13 Penetapan No.11/Pdt.P/2021/PA.Msa.8.
    Bahwa benar Intan Pantu binti Yusuf Pantu) adalah calon isteri anakPemohon dan Pemohon II bernama Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko ;2. Bahwa Intan Pantu binti Yusuf Pantu. sudah lama pacaran dengan anakPemohon i dan Pemohon Il;3. Bahwa Intan Pantu binti Yusuf Pantu tidak mempunyai hubungan darahmaupun halangan hukum untuk menikah;4. Bahwa Intan Pantu binti Yusuf Pantu sudah melakukan hubungan seksualdan sudah hamil;5.
    bin Hisam Saliko dikeluarkan oleh PejabatPencatat Sipil, Kabupaten Pohuwato Nomor terbukti benar anak Pemohon yangbernama Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko lahir pada tanggal 25 Desember 2004atau baru berumur 16 tahun yang berarti memang masih di bawah umur yangharus dipertimbangkan sebagai dasar untuk mendapatkan dispensasi nikah;Menimbang bahwa selain bukti tertulis para Pemohon mengajukan duaorang saksi dan tersebut sudan dewasa dan sudah disumpah, sehinggamemenuhi syarat formal sebagaimana diatur
    Bahwa antara Rivaldi Saliko bin Hisam Saliko dengan Intan Pantu bintiYusuf Pantu, keduanya tidak ada hubungan darah, hubungan semenda danhubungan murdhiah (sepersusuan) yang menjadi penghalang untukmelaksanakan pernikahan;5. Bahwa saat anak Pemohon dan Pemohon II bernama Rivaldi Saliko binHisam Saliko bekerja dan mempunyai penghasilan;6.
Register : 27-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA TILAMUTA Nomor 24/Pdt.P/2020/PA.Tlm
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • Bahwa Pemohon hendak mengalihkan hak perwaliananak yang bernama: Yongki Saliko bin Lun Saliko, umur 20 tahun,agama Islam, pendidkan SLTA, pekerjaan tiada, tempat tinggaldi Dusun II Leya Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo;Dari orangtua kandung yang bernama:Hal 1 dari 5 hal : Penetapan Nomor24/Pdt.P/2020/PA.TImLun Saliko bin Ride Saliko, umur 45 agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan SD, tempat tinggal di Dusun III, Desa BolanoUtara, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong;2.
    Bahwa Yongki Saliko bin Lun Saliko adalah anak kedua dari pasangansuami istri Lun Saliko bin Ride Saliko dan Amna Hasan binti Dili Hasansebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7502CLU0506200911827, tanggal 12 Maret 1999 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo;3. Bahwa Yongki Saliko bin Lun Saliko akan mendaftar menjadi anggotaTNIAD di Kabupaten Pohuwato;4.
    Bahwa orangtua Yongki Saliko bin Lun Saliko sekarang bedomisili diDusun Ill, Desa Bolano Utara, Kecamatan Bolano, Kabupaten ParigiMoutong yang jauh dari tempat tinggal Yongki Saliko bin Lun Salikosehingga saat ini tidak dapat bertanggung jawab dan memantau secaralangsung Yongki Saliko bin Lun Saliko selama mendaftar menjadi AnggotaTNIAD di Kabupaten Pohuwato;6.
    Bahwa guna memenuhi syarat Yongki Saliko bin Lun Saliko untukmendaftar TNIAD Kabupaten Pohuwato diharuskan Lun Saliko bin RideSaliko selaku ayah kandung Yongki Saliko bin Lun Saliko menunjuk WaliPengampu yang bersifat insidentil sebatas untuk kepentingan pendaftaranmenjadi Anggota TNIAD Kabupaten Pohuwato;7.
    Bahwa berdasarkan surat pernyataan perwalian yang di buat oleh LunSaliko bin Ride Saliko dan Djufri Hasan bin Dili Hasan, bahwa Lun Saliko binRide Saliko telah menunjuk Pemohon sebagai wali pengampu anakbernama Yongki Saliko bin Lun Saliko;Hal 2 dari 5 hal : Penetapan Nomor24/Pdt.P/2020/PA.TIm8. Bahwa Lun Saliko bin Ride Saliko menunjuk Pemohon untuk menjadiwali pengampu hanya bersifat insidentil untuk kepentingan pendaftaranmenjadi Anggota TNIAD di Kabupaten Pohuwato;9.