Ditemukan 3590 data
24 — 11
STUDIO PERISARI
STUDIO PERISAI, berkedudukan dan berkantor di Perisai Plaza lantai VII,Jln. Pemuda No. 7 Medan, dalam hal ini diwakili olehkuasanya LAJIM BANGUN, SH, AdvokatPengacaraberkantor di Jalan Sriwijaya No. 83 Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 04 September 2012, semuladisebut sebagai PENGGUGAT, sekarang sebagaiTERBANDING;DANPerseroan Terbatas PT.
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas 2(dua) unit panggungbioskop berukuran kira kira 34x27,5 m(tigapuluh empat kali duapuluhtujuh koma lima meter) atau seluruhnya kira kira 935 m2( Sembilan ratustigapuluh lima meter persegi) yang terletak di Lantai VI dalam KomplekBangunan Perisai Plaza yang didirikan diatas tanah Serifikat Hak GunaBangunan No.259 terletak di Kelurahan Aur , Kecamatan Medan Maimundahulu Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang dikenal sebagaipanggung Bioskop Studio II dan III
Menyatakan batal atau tidak sah PENGUMUMAN LELANG Nomor :Peng/16/KN/2012 tanggal 4 September 2012 sepanjang menyangkut 2(dua) unit bangunan Panggung Bioskop Studio II dan III Perisai TheatreMedan yang terletak di lantai VI dalam Komplek Bangunan Perisai PlazaJalan Pemuda No. 7 Medan ;5.
27 — 24
STUDIO PERISARI
STUDIO PERISAI, berkedudukan dan berkantor di Perisai Plaza lantai VII,Jln. Pemuda No. 7 Medan, dalam hal ini diwakili olehkuasanya LAJIM BANGUN, SH, AdvokatPengacaraberkantor di Jalan Sriwijaya No. 83 Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 04 September 2012, semuladisebut sebagai PENGGUGAT,TERBANDING;DANsebagaiPerseroan Terbatas PT.
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas 2(dua) unit panggungbioskop berukuran kira kira 34x27,5 m(tigapuluh empat kali duapuluhtujuh koma lima meter) atau seluruhnya kira kira 935 m2( Sembilan ratustigapuluh lima meter persegi) yang terletak di Lantai VI dalam KomplekBangunan Perisai Plaza yang didirikan diatas tanah Serifikat Hak GunaBangunan No.259 terletak di Kelurahan Aur , Kecamatan Medan Maimundahulu Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang dikenal sebagaipanggung Bioskop Studio II dan III
Menyatakan batal atau tidak sah PENGUMUMAN LELANG Nomor :Peng/16/KN/2012 tanggal 4 September 2012 sepanjang menyangkut 2(dua) unit bangunan Panggung Bioskop Studio II dan III Perisai TheatreMedan yang terletak di lantai VI dalam Komplek Bangunan Perisai PlazaJalan Pemuda No. 7 Medan ;5.
26 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERCETAKAN STUDIO PRINTING; HOTMAN SIREGAR
PUTUSANNo. 900 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PERCETAKAN STUDIO PRINTING, beralamat di Jin.MesjidNo.156 C Kesawan Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepadaH.
Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo untukmenjatuhkan Putusan Sela yang isinya meletakkan isi jaminan (conservatoirbeslag) terhadap asset milik Perusahaan Studio Printing beralamat di JIn.MesjidNo.156 C Kesawan Medan berupa mesin cetak ofset 820 ;PEMERIKSAAN DENGAN ACARA CEPATBahwa sejak bulan Juni 2007 sampai dengan saat ini Tergugat tidak lagimembayar upah yang seharusnya diterima Penggugat, akibatnya kondisiperekonomian Penggugat saat ini sangat memprihatinkan dikarenakanhilangnya
No. 900/ K/Pdt.Sus/2008karenanya agar memerintahkan Tergugat membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agarmemberikan putusan sebagai berikut :PRIMAR :DALAM PEMERIKSAAN ACARA CEPAT :Mengabulkan Permohonan Pemeriksaan Dengan Acara Cepat yangdimohonkan Penggugat ;DALAM PUTUSAN SELA:Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapasset milik Perusahaan Studio
57 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PERCETAKAN STUDIO PRINTING tersebut;
PERCETAKAN STUDIO PRINTING vs HOTMAN SIREGAR
PUTUSANNo. 148 PK/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PERCETAKAN STUDIO PRINTING, beralamat di Jin. Mesjid No.156 CKesawan Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/ Tergugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung No. 900 K/PDT.SUS/2008 tanggal 19 Maret 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Termohon Kasasi/Penggugat, dengan posita perkara sebagai berikut :Bahwa Penggugat telah bekerja di Perusahaan Studio
Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus perkara a quo untuk menjatuhkan Putusan Sela yang isinya meletakkan isijaminan (conservatoir beslag) terhadap asset milik Perusahaan Studio Printing beralamatdi Jalan Mesjid No.156 C Kesawan Medan berupa mesin cetak ofset 820;PEMERIKSAAN DENGAN ACARA CEPAT :Bahwa sejak bulan Juni 2007 sampai dengan saat ini Tergugat tidak lagimembayar upah yang seharusnya diterima Penggugat, akibatnya kondisi perekonomianPenggugat saat ini sangat memprihatinkan dikarenakan
dikabulkan seluruhnya, dan karenanya agarmemerintahkan Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut :PRIMAIR :DALAM PEMERIKSAAN ACARA CEPAT :Mengabulkan Permohonan Pemeriksaan Dengan Acara Cepat yang dimohonkanPenggugat;DALAM PUTUSAN SELA :Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap asset milikPerusahaan Studio
dengan pertimbangan Judex Juris dan1213Judex Facti ternyata tidak terdapat adanya kekhilafan Hakim atau adanya kekeliruanyang nyata sebagaimana yang didalilkan Pemohon Peninjauan Kembali dalam memoriPeninjauan Kembalinya;e Bahwa meneliti lebih lanjut pertimbangan Judex Juris dan Judex Facti ternyatatidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberi pertimbangan yang cukup danbenar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh PERCETAKAN STUDIO
74 — 31
Studio PerisailawanPT. Megah Pusaka Andalas, dk
STUDIO PERISAI, berkedudukan dan berkantor di Perisai Plaza lantai VII,Jln. Pemuda No. 7 Medan, dalam hal ini diwakili olehkuasanya LAJIM BANGUN, SH, AdvokatPengacaraberkantor di Jalan Sriwijaya No. 83 Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 04 September 2012, semuladisebut sebagai PENGGUGAT,TERBANDING;DANsebagaiPerseroan Terbatas PT.
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas 2(dua) unit panggungbioskop berukuran kira kira 34x27,5 m(tigapuluh empat kali duapuluhtujuh koma lima meter) atau seluruhnya kira kira 935 m2( Sembilan ratustigapuluh lima meter persegi) yang terletak di Lantai VI dalam KomplekBangunan Perisai Plaza yang didirikan diatas tanah Serifikat Hak GunaBangunan No.259 terletak di Kelurahan Aur , Kecamatan Medan Maimundahulu Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang dikenal sebagaipanggung Bioskop Studio II dan III
Perisai Theatre Medan , Jalan PemudaNo.7 Medan ;4, Menyatakan batal atau tidak sah PENGUMUMAN LELANG Nomor :Peng/16/KN/2012 tanggal 4 September 2012 sepanjang menyangkut 2(dua) unit bangunan Panggung Bioskop Studio II dan III Perisai TheatreMedan yang terletak di lantai VI dalam Komplek Bangunan Perisai PlazaJalan Pemuda No. 7 Medan ;5.
54 — 28
IDE STUDIO INDONESIA
65 — 9
IDE STUDIO INDONESIA
64 — 42
IDE STUDIO INDONESIA
51 — 24
IDE STUDIO INDONESIA
99 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PIMPINAN PERUSAHAAN STUDIO 34 atas nama RUDI SIGAR, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Kpg., tanggal 12 Desember 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PIMPINAN PERUSAHAAN STUDIO 34 atas nama RUDI SIGAR VS APRIALI RIDOLOF MANUKOA
60 — 28
IDE STUDIO INDONESIA
54 — 37
IDE STUDIO INDONESIA
56 — 29
IDE STUDIO INDONESIA
58 — 29
IDE STUDIO INDONESIA
Apriali Ridolof Manukoa
Tergugat:
Pimpinan Perusahaan Studio
230 — 35
Penggugat:
Apriali Ridolof Manukoa
Tergugat:
Pimpinan Perusahaan Studio
146 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR), tersebut;
PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR), VS 1. NUR IFFAH OPHIER,. DK
tanggal 28 Februari 2020 Nomor364/DISNAKER/565/II/2020 sehingga permohonan Pemohon tidakberalasan; Bahwa penerapan hukum pemutusan hubungan kerja berdasarkan Pasal164 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan telah benar sesuai memo internal dari Lusito HariKristanto selaku General Manager of Theme Park kepada seluruhkaryawan PT Rekreasindo Nusantara tanggal 27 Oktober 2019menyampaikan efektif sejak tanggal 28 Oktober 2019 unit usaha PTRekreasindo Nusantara Makassar (Trans Studio
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT REKREASINDONUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR), tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 oleh Dr. Ibrahim,S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., danDr.
97 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR), tersebut;
PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR) VS 1. RACHMAN YAMIN, DKK
Nomor 364/DISNAKER/565/II/2020 tanggal26 Februari 2020 sehingga keberatan Pemohon tidak beralasan; Bahwa penerapan hukum pemutusan hubungan kerja berdasarkan Pasal164 ayat (1) Undan Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan tepat karena sesuai memo internal dari Lusito HariKristanto selaku General Manager of Theme Park kepada seluruhkaryawan PT Rekreasindo Nusantara tanggal 27 Oktober 2019menyampaikan efektif sejak tanggal 28 Oktober 2019 unit usaha PTRekreasindo Nusantara Makassar (Trans Studio
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT REKREASINDONUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR), tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 oleh Dr. Ibrahim,S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., danDr.
65 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR) KANTOR PUSAT JAKARTA, tersebut;
PT REKREASINDO NUSANTARA (TRANS STUDIO THEME PARK MAKASSAR) KANTOR PUSAT JAKARTA VS MUHAMMAD FADLI, DKK
Tergugat:
PT. BESPOKE HOSPITALITY MANAGEMENT INDONESIA
12 — 9
SUNSET STUDIO ONE
Tergugat:
PT. BESPOKE HOSPITALITY MANAGEMENT INDONESIA
150 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
MANDIRI DUTA CONTRACTOR dan CV KIKA STUDIO INDONESIA, DKK