Ditemukan 8593 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN SAMPANG Nomor 16/PID.B/2012/PN.Spg
Tanggal 29 Februari 2012 — HASIM alias SYAIFUL
292
Register : 08-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 148/Pid.B/2015/PN.Skb
Tanggal 13 Agustus 2015 — Terdakwa I. Mukhlis Hasibuan bin Sobar Hasibuan, Terdakwa II. Su’eb Umar Lubis bin Darimmi Lubis, Terdakwa III. Mara Tigor Pane bin Nasrul, Terdakwa IV. Ahmad Ansori Nasution bin Ruslim Nasution dan Terdakwa V. Fauzan Nasution bin Ali Ambon
817
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menyatakan Para Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara; Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 10 (sepuluh) lembar uang kertas Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) Dirampas untuk negara; 2(dua) set kartu remi dengan latar belakang warna biru sebanyak 108(seratus delapan) lembar; 1(satu) buah bungkus rokok U Mild berisi 18 (delapan belas) batang tusuk
    gigi; 1(satu) buah gelas plastik transparan, berikut dengan 8(delapan) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49(empat puluh Sembilan) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan 20(dua puluh) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi; Dirampas
    dengan 3(tiga) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49 (empatpuluh Sembilan) batang tusuk gigi: (satu) buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan 20(dua puluh) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi;Dirampas untuk dimusnahkan; 4.
    gigi, 1(satu) buah gelasplastiktransparan, berikut dengan 8 (delapan) batang tusuk gigi, 1(satu) buahgelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3 (tiga) batangtusuk gigi, 1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49(empat puluh Sembilan) batang tusuk gigi, 1(satu) buah gelas plastikberwarna merah muda, berikut dengan 20 (dua puluh) batang tusuk gigidan 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi;Bahwa Para Terdakwa dalam permainan
    gigi, 1(satu) buah gelasplastik transparan, berikut dengan 8 (delapan) batang tusuk gigi,1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi, 1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau,berikut dengan 49 (empat puluh Sembilan) batang tusuk gigi, 1(satu)buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan 20 (duapuluh) batang tusuk gigi dan 1(satu) buah gelas plastic berwarna merahmuda, berikut dengan 3 (tiga) batang tusuk gigi; Bahwa tempat Para Terdakwa bermain
    gigi, 1(satu) buah gelasplastik transparan, berikut dengan 8 (delapan) batang tusuk gigi, 1(satu) buahgelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3 (tiga) batang tusuk gigi,1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49 (empat puluhSembilan) batang tusuk gigi, 1(satu) buah gelas plastik berwarna merahmuda, berikut dengan 20 (dua puluh) batang tusuk gigi dan 1(satu) buah gelasplastic berwarna merah muda, berikut dengan 3 (tiga) batang tusuk gigi, yangdipergunakan Para Terdakwa
    3(tiga)batang tusuk gigi; (satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49(empatpuluh Sembilan) batang tusuk gigi; (satu) buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan20(dua puluh) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan3(tiga) batang tusuk gigi;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 08-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 147/Pid.B/2015/PN.Skb
Tanggal 13 Agustus 2015 — RAHMAT EFENDI PULUNGAN alias FENDI bin MARAJUNGJUNG
7510
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menyatakan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara; Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 10 (sepuluh) lembar uang kertas Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) 2(dua) set kartu remi dengan latar belakang warna biru sebanyak 108(seratus delapan) lembar; 1(satu) buah bungkus rokok U Mild berisi 18 (delapan belas) batang tusuk
    gigi; 1(satu) buah gelas plastik transparan, berikut dengan 8(delapan) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49(empat puluh Sembilan) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan 20(dua puluh) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan 3(tiga) batang tusuk gigi; Dikembalikan
    Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai senilai Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 10(sepuluh) lembar uang kertas Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah); 2(dua) set kartu remi dengan latar belakang warna biru sebanyak 108(seratus delapan lembar); (satu) buah bungkus rokok U Mild berisi 18 (delapan belas) batang tusukgigi; (satu) buah gelas plastik transparan, berikut dengan 8 (delapan) batangtusuk gigi; (satu) buah gelas plastik berwarna merah muda berikut dengan 3 (tiga)batang tusuk
    gigi; (satu) buah gelas plastik berwarna hijau, berikut dengan 49 (empat puluhSembilan) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastik berwarna merah muda, berikut dengan 20 (duapuluh) batang tusuk gigi; 1(satu) buah gelas plastic berwarna merah muda, berikut dengan 3 (tiga)batang tusuk gigi:Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa MUKHLIS HASIBUANBin SOBAR HASIBUAN, Dkk;.
    UMAR ele Bin DARIM W Lube one MatasMI LUBIS, saksi MARA TIGORnb em NE Bin NASRUL, saksi AHMAD ANSORI NASUTION Als ANSARI Bin RUSLIMSUTION, saksi FAUZAN NASUTION Bin ALI AMBON (keseluruhannya dalamiuntutan terpisah) melakukan permainan judi jenis LENG menggunakan kartuni sebanyak 2 (dua) set atau dengan jumlah 108 (seratus delapan) lembar tusuki dan gelas plastik, yang dilakukan dengan cara awalnya sebelum 2 (dua) settu remi sebanyak 108 (seratus delapan) dikocok, para saksi terlebih dahulumbeli tusuk
    gigi satu orang paling banyak 20 (dua puluh) batang dan palinglikit 5 (lima) batang tusuk gigi dengan harga satu batang tusuk gigi seharga Rp.100, (lima ribu rupiah) kepada Terdakwa RAHMAT EFENDI PULUNGAN AlsNDI Bin MARAJUNGJUNG PULUNGAN, sedangkan kartu remi serta gelasJah disediakan Terdakwa RAHMAT EFENDI PULUNGAN Als FENDI BinRAJUNGJUNG PULUNGAN, kemudian kartu remi tersebut dikocok danagikan kepada masingmasing pemain dan masingmasing peserta mendapat 20Ja) puluh lembar kartu remi dan sisanya
    gigi yang seharga Rp.300, (lima ribu rupiah), kemudian pemain yang menang mengocok kartu remirsebut lalu dibagikan kembali dan begitu seterusnya dan setelah permainanlesai ataupun ada salah satu pemain tidak akan bermain lagi maka tusuk gigirsebut ditukarkan kepada Terdakwa RAHMAT EFENDI PULUNGAN Als FENDIn MARAJUNGJUNG PULUNGAN;Bahwa terdakwa RAHMAT EFENDI PULUNGAN Als FENDI BinARAJUNGJUNG PULUNGAN, saksi MUKHLIS HASIBUAN Bin SOBARASIBUAN, saksi SUEB UMAR LUBIS Bin DARIMMI LUBIS, saksi MARA TIGORANE
Register : 28-02-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 314/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 15 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Lince Rosmini, SH
Terdakwa:
IRFAN SYAHRIAL alias WAK LOBE
2716
  • dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 54 (lima puluh empat) kartu ATM, 3 (tiga) buah tempat tusuk
      gigi berukuran besar bersisikan tusuk gigi, 1(satu) buah tempat tusuk gigi berukuran kecil berisikan tusuk gigi, 1 (satu) buah Hanphone Merk VIVO berwarna Merah Ungu No.
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN MALANG Nomor 10/Pid.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 6 Februari 2014 — KUSNOTO alias MISON
231
  • - 1 (satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZP-1; Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Sdr.IKHLAS RAMDLONI. - 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Gran Max jenis pick up No. Pol. W-9616-NE tahun 2008 warna hitam Noka : MHKP3BA1J8K005294 Nosin : DD40701 ; Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Sdr.SUPANDRI.- Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah)
    Batu Kota Batu telah hilang 1 (satu)unit mesin pembuat tusuk sate type MZP1 warna kombinasi biru putih danbarang tersebut milik IKHLAS RAMDLONI.Bahwa sebelum (satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZPI warnakombinasi biru putih barada diambil oleh tersangka sebelumnya berada di dalampabrik pembuat tusuk sate.Bahwa kondisi pabrik pembuatan tusuk sate milik IKHLAS RAMDLONI setelahterjadinya peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya kerusakan pada bagianpabrik baik pada pintu maupun jendelanya.Bahwa
    pabrik pembuatan tusuk sate milik IKHLAS RAMDLONI memilikipenjaga pabrik bernama KUSNOTO als MISON beserta istinya bernamaSOLIKAH yang seharihari bertempat tinggal di dalam pabarik.Bahwa saya mengetahui (satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZPIwarna kombinasi biru putih tersebut telah hilang yaitu ketika saya datang dipabrik untuk bekerja sekitar pukul 08.00 wib, melihat/mengetahui (satu) unitmesin pembuat tusuk sate type MZP1 warna kombinasi biru putih yang semulaHalaman7 dari 19 Putusan Nomor
    sate type MZP1tersebut terletak di dalam areal pabrik.Bahwa KUSNOTO als MISON, PANDRI, KOSIM, dan 2 (dua) orang lakilakitersebut dapat masuk ke dalam pabrik pembuatan tusuk sate dan kemudianmengambil (satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZP1 tersebut karenaKUSNOTO als MISON bekerja di tempat tersebut.Bahwa maksud dan tujuan KUSNoTO als MISON, PANDRI, KOSIM, dan2(dua) orang lakilaki tersebut mengambil mesin pembuat tusuk sate type MZP1dari dalam pabrik adalah karena barang tersebut dijadikan
    Batu Kota Batu adalah karenasebelumnya di mintai bantuan oleh KOSIM untuk mengangkut barang yangberasal dari pabrik pembuat tusuk sate tersebut.e Bahwa saksi mengangkut (satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZP1kombinasi biru putih menggunakan 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Gran Maxjenis pick up No. Pol.
    (Satu) unit mesin pembuat tusuk sate type MZP1;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Sdr. KHLAS RAMDLONI. (satu) unit mobil merk Daihatsu Gran Max jenis pick up No. Pol.
Register : 21-12-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 341/Pid.B/2017/PN Pbm
Tanggal 27 Februari 2018 — Penuntut Umum:
SUTANTI, SH.
Terdakwa:
SUBAIYATI BINTI SARMAN
3715
  • Santi mengantar pulang terdakwasedangkan saksi korban kenti langsung di bawa kerumah sakit; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Pbmperut Kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapurstainless
    Santi mengantar pulang terdakwa sedangkan saksi korban kentilangsung di bawa kerumah sakit; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukperut kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapurstainless bergagang kayu dilapisi kantong plastik warna
    Kemudian saksi korban dankeluarga minta ditemani untuk melapor ke Polres dan di Polres saksimenyerahkan barang bukti berupa pisau yang diamankan dari terdakwa; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukperut kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis
    bahu kiri, luka tusuk belikat kiri, luka tusuk dadasamping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusuk perut kanan atas, danluka tusuk lengan kiri; Bahwa terdakwa sudah lama mengenal saksi korban karena tinggalsatu Kelurahan dengan terdakwa; Bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) buah senjata tajam jenis pisaudapur stanless bergagang kayu dilapisi kantong plastik adalah pisau yangdipegang oleh terdakwa pada saat kejadian, sedangkan barang buktiberupa 1 (Satu) helai baju tidur warna pink motif boneka
    bahu kiri, luka tusuk belikat kiri, luka tusuk dadasamping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusuk perut kanan atas, danluka tusuk lengan kiri; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban Kenti Yeni dirawat di rumahsakit prabumulin selama 3 (tiga) hari dan saat ini saksi korban Kenti Yenisudah pulih sperti sediakala dan dapat melakukan aktifitas seharihari; Bahwa atas perbuatannya tersebut terdakwa menyerahkan diri kePolres Prabumulih untuk bertanggung jawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa
Register : 01-10-2014 — Putus : 23-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 303/Pid.B/2014/PN.LHT.
Tanggal 23 Nopember 2014 — INDRA BIN BAHRI
547
  • .Luka tusuk di punggung kanan belakang + lima belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma lima centimeter.37.Luka tusuk di punggung kanan belakang + enam belas centimeter dari pundakpanjang satu koma dua centimeterlebar nol koma lima centimeter dalam satukoma lima centimeter.38.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tuju belas centimeter dari pundakpanjang satu koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.39.Luka tusuk di
    dalam satu centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + delapan centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu koma lima centimeter dalam dua centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + dua belas centi meter dari pundakpanjang empat koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam duacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tiga belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang
    satucentimeter dalam satu centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + delapan centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu koma lima centimeter dalam dua centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + dua belas centi meter dari pundakpanjang empat koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam duacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tiga belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.Luka tusuk di punggung
Register : 06-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 176/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JEFRY SAFRY LEINUSSA alias JEFRY
16783
  • , tepi luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kanan,sepuluh centimeter dari garis
    tengah dada, sepuluh centimeter daribahu kanan, ukuran satu centimeter kali nol koma tiga centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut Iluka lancip pada dada Kiri,sepuluh centimeter dari garis tengah dada, sepuluh centimeter daribahu kiri, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kali tigacentimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri, limabelas centimeter dari dari puting susu kiri, satu centimeter dari garistengah perut
    , ukuran satu centimeter kali nol Koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri,empat belas centimeter dari putung susu kiri, lima centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,tujuh centimeter dari garis tengah perut, lima belas centimeter dariHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambputing
    , tepi luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambeterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka
    susu kiri, satu centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol Koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri,empat belas centimeter dari putung susu kiri, lima centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,tujuh centimeter dari garis tengah perut, lima belas centimeter dariputing
Register : 07-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 114/Pid.B/2016/PN.Pbm
Tanggal 15 Agustus 2016 — WAHYUDI als YUDI ASMADI als BALDOK Bin H. ZAINI
4813
  • BUNDA PRABUMULIH yangmelakukan pemeriksaan terhadap saksi korban Warda Lesmana Bin Azuar, bahwa pada tubuh saksi korban Warda Lesmana Bin Azuar ditemukan luka tusuk di kepala, ukuran + 2 cm, luka tusuk di bahu kanan, ukuran + 2 cm,luka tusuk di dada kanan, ukuran + 4.cm, tembus ke rongga dada, Iluka tusukdilengan kiri, ukuran + 3 cm, dasar luka otot, luka tusuk di punggung kananatas, ukuran panjang + 4.cm, luka tusuk di punggung kanan bawah, ukuran +2,5 cm, luka tusuk di panggul kiri, ukuran + 4
    BUNDA PRABUMULIH yang melakukan pemeriksaanterhadap saksi korban Warda Lesmana Bin Azuar, bahwa pada tubuh saksi korban Warda Lesmana Bin Azuar ditemukan luka tusuk di kepala, ukuran +2 cm, luka tusuk di bahu kanan, ukuran + 2.cm, luka tusuk di dada kanan,ukuran + 4.cm, tembus ke rongga dada, Iluka tusuk di lengan kiri, ukuran + 3cm, dasar luka otot, luka tusuk di punggung kanan atas, ukuran panjang +4cm, luka tusuk di punggung kanan bawah, ukuran + 2,5 cm, lukatusuk dipanggul kiri, ukuran + 4 cm
    di kepala ukurang kurang lebih 2cm, luka tusuk di bahu kanan ukurang kurang lebih 2 cm, lukatusuk di dada kanan ukuran kurang lebih 4 cm tembus ke ronggaHal 9 dari 33 hal Putusan No 114/Pid.B/2016/PN Pbm.dada, luka tusuk dilangan kiri ukurang kurang lebih 3 cm dasarluka oto, luka tusuk di punggung kanan atas ukuran kurang lebih 4cm, luka tusuk di punggung kanan bawah ukuran kurang lebih 2,5cm, luka tusuk di panggul kiri ukuran kurang lebih 4 cm;Bahwa diperlinatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar
    Bahwa yang saya ingat Korban mengalami luka tusuk dibagian dada,luka tusuk bagian belakang, luka tusuk ditangan; Bahwa dipdepan. persidangan dibacakan Surat Keteranganpemeriksaan (Visum Et Repertum) sebagai berikut ; Anamnesis : ditusuk oleh orang yang dikenal Keadaan Umum : Saksit sedang, TD 80/60 Mmhg, nadi 70x/menit, Suhu 36 C Nafas : 26 x/menit; Keadaan Khusus : Luka tusuk di kepala ukurang kurang lebih2 cm, luka tusuk di bahu kanan ukurang kurang lebih 2 cm, lukatusuk di dada kanan ukuran kurang
    lebih 4 cm tembus kerongga dada, luka tusuk dilangan kiri ukurang kurang lebih 3 cmdasar luka oto, luka tusuk di punggung kanan atas ukurankurang lebih 4 cm, luka tusuk di punggung kanan bawah ukurankurang lebih 2,5 cm, luka tusuk di panggul kiri ukuran kuranglebih 4 cm;Bahwa Korban mengalami luka tusuk sebanyak 9 (sembilan) lukatusuk;Bahwa diperlihatkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau denganpanjang 30 cm dengan gagang fiber dengan sarung dasar warnahitam, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki
Putus : 03-09-2014 — Upload : 23-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/PID/2014
Tanggal 3 September 2014 — RUSTAM Alias TAM Bin AMAT
8335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lebar satu centimeter dan dalam lima centimeter, lukatusuk pada punggung kanan atas dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah denganpanjang
    satu koma lima centimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalamnol koma lima centimeter, luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri denganpanjang tiga centimeter dan dalam lima centimeter, luka tusuk pada punggungkiri dekat tulang belakang bagian kiri dengan panjang luka tiga koma limacentimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalam satu centimeter, lukatusuk pada pinggang bagian atas dengan panjang tiga koma lima centimeterlebar nol koma lima centimeter dan dalam satu centimeter, luka tusuk
    centimeter lebar satu centimeter dan dalam lima centimeter, lukatusuk pada punggung kanan atas dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah
    , luka tusuk padapinggang sebelah kanan dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam sembilan koma lima centimeter, luka tusuk tusuk dibawah tulang rusuk bagian kanan panjang dua centimeter lebar satu centimeterdan dalam empat centimeter, luka tusuk pada bagian punggung atas sebelahkanan dengan panjang luka satu centimeter lebar dua milimeter dan dalam nolkoma lima centimeter, luka tusuk pada bagian lengan kanan bagian atas denganpanjang empat centimeter lebar dua centimeter
    No. 808 K/PID /2014centimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah denganpanjang satu koma lima centimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalamnol koma lima centimeter, luka tusuk pada
Register : 17-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 16-06-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 75 / Pid.B / 2014 / PN.LT
Tanggal 14 Mei 2014 — DARMAN BIN MANIL
5810
  • .= Luka tusuk di dada bagian atas sebelah kiri berukuran P:4cm,L:1cm,D:5cm.lLuka tusuk di dada bagian tengah berukuran P : 1 cm, L:0,5cm, D:2cm.= Luka tusuk di punggung kiri bagian atas berukuran P :3 cm, L:0,5 cm, D: 4cm.= Luka tusuk di punggung kiri bagian tengah P : 3 cm, L:0,5cm, D:2cm.Kesimpulan lukaluka tersebut diatas disebabkan oleh kekerasan benda tajam danlama kematian diperkirakan kurang dari 3 (tiga) jam sebelum pemeriksaan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
    Lahat dengan hasil pemeriksaan padapemeriksaan luar ditemukan :=>=>=>=>lLuka sayat di pipi Kanan berukuran P : 10cm, L:2cm,D:2cm.Luka sayat di leher kiri berukuran P : 1 cm, L: 0,5 cm, D: 0,5 cm.Luka sayat di bahu kiri berukuran P : 7 cm, L:2cm,D:2cm.Luka tusuk di dada bagian atas sebelah kiri berukuran P :4cm,L:1cm,D:5cm.Luka tusuk di dada bagian tengah berukuran P : 1 cm, L:0,5cm, D:2cm.= Luka tusuk di punggung kiri bagian atas berukuran P :3 cm, L: 0,5 cm, D: 4=>cm.Luka tusuk di punggung kiri
    ,D : 2 Cm.Luka tusuk pada dada atas sebelah kiri berukuran P : 4Cm,L1Cm.,D:5Cm.Luka tusuk pada dada bagian tengah berukuran P:1Cm,L:0,5 Cm.,D:2 Cm.Luka tusuk punggung sebelah kiri atas P : 3 Cm, L: 0,5 Cm.,D : 4 Cm.Luka tusuk punggung bagian tengah P: 3 Cm,L: 05Cm.
    ,D : 2 Cm.Luka tusuk pada dada atas sebelah kiri berukuran P :4Cm,L1Cm.,D:5Cm.Luka tusuk pada dada bagian tengah berukuran P: 1 Cm,L:0,5 Cm.,D:2 Cm.Luka tusuk punggung sebelah kiri atas P : 3 Cm, L: 0,5 Cm.,D : 4 Cm.Luka tusuk punggung bagian tengah P:3Cm,L: 05Cm.
    ,D : 2 Cm.e Luka tusuk pada dada atas sebelah kiri berukuran P :4Cm,L 1 Cm.,D:5Cm;e Luka tusuk pada dada bagian tengah berukuran P: 1 Cm,L:0,5 Cm.,D:2 Cm.e Luka tusuk punggung sebelah kiri atas P :3 Cm, L: 0,5 Cm.,D : 4 Cm.e Luka tusuk punggung bagian tengah P:3 Cm, L: 05Cm.
Putus : 31-03-2011 — Upload : 28-05-2012
Putusan PT PALEMBANG Nomor 54 / PID / 2011 / PT.PLG
Tanggal 31 Maret 2011 — SUTRISNO ALIAS TENOK Bin ARIFIN
198
  • 2 cm panjang 12 cm;Terdapat luka tusuk pada pipi sebelah kiri dengan ukuran panjang 2cmlebar 0,5cm dalam 0,7cm;Luka lecet pada dada sebelah kiri panjang 2 cm lebar 0,3cm;Luka lecet tepat di pertengahan tulang dada dengan panjang 1 cmlebar 0,2 cm;Luka tusuk diatas tulang belikat sebelah kanan dengan ukuran denganukuran panjang 4,5cm dan lebar 1 cm dalam 2 cm;Luka bacok tepat pada tulang punggung, 6 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 6,5cm, lebar 1,5cm;Luka tusuk dibawah tulang belikat kanan
    panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;Luka bacok pada telapak tangan kanan dari pangkal
    tusuk dibawah tulang belikat kanan panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;e Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;e Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;e Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;e Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;him
    1 cm,dalam 3cm;him 11 dari 20 him Put.No.54/PID/2011/PT.PLGe Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;e Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;e Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;e Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;e Luka bacok
    dengan panjang 1 cmlebar 0,2 cm;Luka tusuk diatas tulang belikat sebelah kanan dengan ukuran denganukuran panjang 4,5cm dan lebar 1 cm dalam 2 cm;Luka bacok tepat pada tulang punggung, 6 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 6,5cm, lebar 1,5cm;Luka tusuk dibawah tulang belikat kanan panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran
Register : 18-05-2018 — Putus : 22-06-2018 — Upload : 29-06-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 467/PID/2018/PT-MDN
Tanggal 22 Juni 2018 — FERI PANGIHUTAN HUTAPEA
2313
  • Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri..
    bahu sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kaan.Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri..
    Dijumpai luka tusuk tembus.g.
    Dijumpai luka tusuk di bahu sebelah kanan.i. Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kaan.j.. Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kanan.k. Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.. Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri.m. Dijumpai luka tusuk di punggung bagian atas.n. Dijumpai luka tusuk di lengan kanan atas.o. Dijumpai luka tusuk (tangkis) di punggung tangan kiri.2. Dari hasil pemeriksaan dalam :a. Dijumpai luka tembus setentang luka tusuk pada bagian luar kulit kepala.b.
Register : 13-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 1999/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 20 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10039
  • luka tusuk padapunggung sebelah kiri, dijumpai luka tusuk pada pinggang sebelah kanan,dijumpai empat luka tusuk pada pinggang kiri, luka tusuk satu padapinggang kiri atas, dijumpai luka tusuk kedua ke arah kanan, dijumpai lukatusuk ketiga dibawah luka tusuk dua ke arah kiri, dijumpai luka tusuk empatdibawah luka tusuk tiga ke arah kiri, dijumpai tiga luka tusuk pada tangankiri bagian atas, luka tusuk satu pada tangan atas bagian luar, dijumpai lukatusuk kedua pada tangan atas bagian dalam, dijumpai
    luka tusuk ketigapada tangan atas bagian dalam, dijumpai tiga luka tusuk pada tangan kiribawah, luka tusuk satu pada tangan bawah bagian luar, dijumpai luka tusukkedua pada tangan kiri bagian dalam, dijumpai luka tusuk ketiga padatangan kiri bawah bagian dalam, dijumpai dua luka tusuk pada tangankanan bagian bawah, luka tusuk satu pada tangan kanan (luka tangkis),dijumpai luka tusuk kedua pada tangan kanan bawah bagian luar (lukatangkis), dijumpai Iluka tusuk pada paha kiri atas bagian dalam, dijumpailuka
    II Kota Medan diambilkesimpulan bahwa :Pada pemeriksaan luar dijumpai luka tusuk pada pertengahan pipi sebelahkiri, dijumpai luka tusuk pada dada atas sebelah kanan, dijumpai luka tusukpada pertengahan dada setentang garis tengah tubuh, dijumpai luka tusukpada dada bawah sebelah kanan, dijumpai luka tusuk pada dada atassebelah kiri, dijumpai luka tusuk pada dada samping kiri dibawah ketiak kiri,dijumpai luka tusuk pada perut kanan panjang, dijumpai luka tusuk padapunggung sebelah kiri, dijumpai luka
    tusuk pada pinggang sebelah kanan,dijumpai empat luka tusuk pada pinggang kiri, luka tusuk satu padapinggang kiri atas, dijumpai luka tusuk kedua ke arah kanan, dijumpai lukatusuk ketiga dibawah luka tusuk dua ke arah kiri, dijumpai luka tusuk empatdibawah luka tusuk tiga ke arah kiri, dijumpai tiga luka tusuk pada tangankiri bagian atas, luka tusuk satu pada tangan atas bagian luar, dijumpai lukatusuk kedua pada tangan atas bagian dalam, dijumpai luka tusuk ketigapada tangan atas bagian dalam,
    dijumpai tiga luka tusuk pada tangan kiribawah, luka tusuk satu pada tangan bawah bagian luar, dijumpai luka tusukkedua pada tangan kiri bagian dalam, dijumpai luka tusuk ketiga padatangan kiri bawah bagian dalam, dijumpai dua luka tusuk pada tangankanan bagian bawah, luka tusuk satu pada tangan kanan (luka tangkis),dijumpai luka tusuk kedua pada tangan kanan bawah bagian luar (lukatangkis), dijumpai luka tusuk pada paha kiri atas bagian dalam, dijumpailuka tusuk pada paha kiri bawah bagian dalam.Pada
Putus : 13-09-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899 K/Pid/2017
Tanggal 13 September 2017 — ANCO DAUD alias ANCO
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akibatperbuatan Terdakwa tersebut, korban WIWIN INUNU alias WIWIN mengalamiluka tusuk pada bagian dada, luka tusuk pada bagian perut, luka tusuk padauluhati, luka tusuk pada pinggang kiri, luka pada bagian wajah, lengan tangankanan dan kiri, pada bagian wajah dan pada bagian kedua tangan danmeninggal dunia di tempat kejadian, sebagaimana hasil Visum Et RepertumNomor: 353/Peng/440/V/RS/2016 an.
    bawahke kanan atas mengiris organ limpa dan menimbulkan pendarahan padarongga perut titik;Luka tusuk pada daerah pinggang kiri Koma dua puluh tiga sentimeter darigaris tengah tubuh ke arah kiri koma tujuh sentimeter di atas tulang pinggulkiri (SIAS kiri) menembus rongga perut dengan arah liang Iluka dari bawahke atas mengiris ginjal kiri dan menimbulkan pendarahan pada dindingperut bagian belakang titik;Luka tusuk pada daerah perut bagian bawah koma dua sentimeter darigaris tengah tubuh ke arah kiri
    No. 899 K/Pid/2017 Luka pada daerah payudara kiri koma empat sentimeter di bawah putingsusu adalah jenis luka iris dengan avulsi jaringan kulit yang diakibatkanoleh kekerasan tajam titik; Perlukaan pada daerah lengan kanan dan kiri adalah jenis luka iris akibatkekerasan tajam titik; Luka tusuk pada daerah dada lengan kanan dan kiri adalah jenis luka irisakibat kekerasan tajam titik; Luka tusuk pada daerah dada dan perut telah menyebabkan perlukaanpada organ vital berupa pembuluh darah utama dekat
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, korban WIWIN INUNU aliasWIWIN mengalami luka tusuk pada bagian dada, luka tusuk pada bagian perut,luka tusuk pada uluhati, luka tusuk pada pinggang kiri luka pada bagian wajah,lengan tangan kanan dan pada bagian wajah dan pada bagian kedua tangandan meninggal dunia di tempat kejadian, sebagaimana hasil Visum EtRepertum Nomor: 353/Peng/440A//RS/2016 an. WIWIN INUNU alias WIWINHal. 9 dari 17 hal. Put.
Register : 01-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 336/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
AGUS Bin MUSTAKIM
11334
  • Luka Tusuk di Dagu Panjang 4 cm Dalam 5 cm.b. Luka Tusuk pada Ulu Hati Panjang 3 cm Dalam 6 cm.c. Luka Tusuk Dada Kanan + 8 cm dari medial depan tubuh kearahkanan Panjang 3 cm Dalam 7 cm.d. Luka Tusuk samping Kanan + 16 cm dari medial depan tubuhPanjang 6 cm Dalam 4 cm.e. Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk + 16 cm dari medial depantubuh Panjang 4 cm Dalam 4 cm.f. Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk Bawah + 16 cm dari medialdepan tubuh Panjang 4 cm Dalam 7 cm.g.
    Luka Tusuk di Dagu Panjang 4 cm Dalam 5 cm.. Luka Tusuk pada Ulu Hati Panjang 3 cm Dalam 6 cm.Luka Tusuk Dada Kanan + 8 cm dari medial depan tubuh kearahkanan Panjang 3 cm Dalam 7 cm.. Luka Tusuk samping Kanan + 16 cm dari medial depan tubuhPanjang 6 cm Dalam 4 cm.. Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk + 16 cm dari medial depantubuh Panjang 4 cm Dalam 4 cm.Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk Bawah + 16 cm dari medialdepan tubuh Panjang 4 cm Dalam 7 cm..
    Luka Tusuk di Dagu Panjang 4 cm Dalam 5 cm.b. Luka Tusuk pada Ulu Hati Panjang 3 cm Dalam 6 cm.c. Luka Tusuk Dada Kanan + 8 cm dari medial depan tubuh kearahkanan Panjang 3 cm Dalam 7 cm.d. Luka Tusuk samping Kanan + 16 cm dari medial depan tubuhPanjang 6 cm Dalam 4 cm.e. Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk + 16 cm dari medial depantubuh Panjang 4 cm Dalam 4 cm.f. Luka Tusuk Samping Kanan Tulang Rusuk Bawah + 16 cm dari medialdepan tubuh Panjang 4 cm Dalam 7 cm.g.
    Pada tubuh korban ditemukan :a.b.C.Luka Tusuk di Dagu Panjang 4 cm Dalam 5 cm.Luka Tusuk pada Ulu Hati Panjang 3 cm Dalam 6 cm.Luka Tusuk Dada Kanan + 8 cm dari medial depan tubuh kearahkanan Panjang 3 cm Dalam 7 cm.Luka Tusuk samping Kanan + 16 cm dari medial depan tubuhPanjang 6 cm Dalam 4 cm.Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk + 16 cm dari medial depantubuh Panjang 4 cm Dalam 4 cm.Luka Tusuk Samping Kanan Tulang Rusuk Bawah + 16 cm dari medialdepan tubuh Panjang 4 cm Dalam 7 cm.Luka Tusuk samping
    Pada tubuh korban ditemukan :a.b.CG.Luka Tusuk di Dagu Panjang 4 cm Dalam 5 cm.Luka Tusuk pada Ulu Hati Panjang 3 cm Dalam 6 cm.Luka Tusuk Dada Kanan + 8 cm dari medial depan tubuh kearah kananPanjang 3 cm Dalam 7 cm.Luka Tusuk samping Kanan + 16 cm dari medial depan tubuh Panjang 6cm Dalam 4 cm.Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk + 16 cm dari medial depantubuh Panjang 4 cm Dalam 4 cm.Luka Tusuk samping Kanan Tulang Rusuk Bawah + 16 cm dari medialdepan tubuh Panjang 4 cm Dalam 7 cm.Luka Tusuk samping
Register : 18-05-2018 — Putus : 22-06-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 468/PID/2018/PT MDN
Tanggal 22 Juni 2018 — FREDI SOMUNTUL NAINGGOLAN
5723
  • luka tusuk di dada sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri.m.
    Dijumpai luka tusuk di kepala bagian atas sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di kepala bagian atas sebelah kanan..
    Dijumpai luka tusuk di kepala bagian belakang sejajar dengan garistubuh.Dijumpai luka tusuk dia atas alis sebelah kanan.Dijumpai luka lecet di dahi sejajar garis tengah tubuh.Mata kanan dan kiri terouka dengan ukuran satu sentimeter.Dijumpai luka tusuk di bahu sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri..
    Dijumpai luka lecet di dahi sejajar garis tengah tubuh.Mata kanan dan kiri terouka dengan ukuran satu sentimeter.aa)Dijumpai luka tusuk di bahu sebelah kanan.Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kaan.j. Dijumpai luka tusuk di dada sebelah kanan.k. Dijumpai luka tusuk di punggung bagian tengah.. Dijumpai luka tusuk di punggung atas sebelah kiri.m. Dijumpai luka tusuk di punggung bagian atas.n. Dijumpai luka tusuk di lengan kanan atas.o.
    Dijumpai luka tusuk tembus.g.
Register : 09-06-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 183/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 2 September 2015 — -Haryono Girsang
307
  • Dan perbuatan terdakwa tersebut,mengakibatkan saksi Hellida br Sipayung mengalami luka tusuk di dada kanan atas denganukuran dua sentimeter kali nol koma tiga sentimeter dengan kedalaman sampai menembusdada, luka tusuk di dada kiri bawah dengan ukuran dua koma tiga sentimeter kali nol komaempat sentimeter, luka tusuk di dada kiri bawah dengan ukuran dua koma tiga sentimeter kalinol koma tiga sentimeter, luka tusuk di perut kiri dengan ukuran tiga sentimeter kali nol komatujuh sentimeter, luka tusuk
    Nopitasari br Tarigan dengan n hasil pemeriksaanluka tusuk di dada kanan atas dengan ukuran dua sentimeter kali nol koma tiga sentimeterdengan kedalaman sampai menembus dada, luka tusuk di dada kiri bawah dengan ukuran duakoma tiga sentimeter kali nol koma empat sentimeter, luka tusuk di dada kiri bawah denganukuran dua koma tiga sentimeter kali nol koma tiga sentimeter, luka tusuk di perut kiri denganukuran tiga sentimeter kali nol koma tujuh sentimeter, luka tusuk tembus di lengan kiri atasdengan
    di perutkiri, luka tusuk tembus di lengan kiri atas dengan, luka tusuk tembus di lengan kiri atasselanjutnya saksi ditolong oleh masyarakat dan dibawa ke rumah saksit.
    Nopitasari br Tarigan dengan n hasil pemeriksaan luka tusuk di dada kananatas dengan ukuran dua sentimeter kali nol koma tiga sentimeter dengan kedalaman sampaimenembus dada, luka tusuk di dada kiri bawah dengan ukuran dua koma tiga sentimeter kalinol koma empat sentimeter, luka tusuk di dada kiri bawah dengan ukuran dua koma tigasentimeter kali nol koma tiga sentimeter, luka tusuk di perut kiri dengan ukuran tiga sentimeterkali nol koma tujuh sentimeter, luka tusuk tembus di lengan kiri atas dengan
Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 130/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 13 Desember 2016 — - SAMTISON MASAE
4917
  • ukuran 1,5 x 0,1 cm (masingmasing luka sudah kering), leherbelakang : terdapat luka gores dengan ukuran 2 x 0,1 cm (yang sudahkering), lengan atas : terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm,terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, pergelangan tangankanan : terdapat Iluka tusuk dengan ukuran 0,2 x 0,1 cm, punggung belakang: terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 x 0,1 cm, terdapat luka tusuk denganukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm,terdapat
    No.130/Pid.Sus/2016/PN Klbdengan ukuran 1,5 x 0,1 cm (masingmasing luka sudah kering), leherbelakang : terdapat luka gores dengan ukuran 2 x 0,1 cm (yang sudahkering), lengan atas : terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm,terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, pergelangan tangankanan : terdapat Iluka tusuk dengan ukuran 0,2 x 0,1 cm, punggung belakang: terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 x 0,1 cm, terdapat luka tusuk denganukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan
    2 x 0,1 cm (yang sudah kering), lengan atas : terdapat lukatusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x0,1 cm, pergelangan tangan kanan : terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,2 x 0,1cm, punggung belakang : terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 x 0,1 cm, terdapatluka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat lukatusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka
    luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm,terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusukdengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x0,1 cm, terdapat Iluka robek dengan ukuran 2 x 0,1 x 0,1 cm.
    dengan ukuran 1 x 0,1 cm, terdapat luka goresdengan ukuran 1,5 x 0,1 cm (masingmasing luka sudah kering), leherbelakang : terdapat luka gores dengan ukuran 2 x 0,1 cm (yang sudahkering), lengan atas : terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm,terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 cm x 0,1 cm, pergelangan tangankanan : terdapat Iluka tusuk dengan ukuran 0,2 x 0,1 cm, punggung belakang:terdapat luka tusuk dengan ukuran 0,1 x 0,1 cm, terdapat luka tusuk denganHal. 14 dari 18 hal.
Putus : 17-01-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2050 K/Pid/2011
Tanggal 17 Januari 2012 — SYAMSUL ALAMSYAH KASTAM JOHAN Alias ALAM
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dua centimer.PUNGGUNGPada punggung terdapat luka tusuk, terdiri dari punggung kanan bawahterdapat luka tusuk sebesar nol koma lima kali nol koma satu centimeter,punggung kiri bawah terdapat luka tusuk nol koma lima kali nol Koma satucentimeter.Pada pinggang terdapat dua luka tusuk, terdiri dari pinggang kanansamping terdapat luka tusuk sebesar nol koma lima kali nol koma satucentimeter, pinggang kanan bawah terdapat Iluka tusuk sebesar nol komalima kali nol Koma satu centimeter.PERUTPada perut terdapat
    KAKIKaki kanan terdapat empat luka tusuk terdiri dari, selengkang atasterdapat luka tusuk dengan lebar dua centimeter dan dalam satucentimeter, paha atas terdapat Iuka tusuk dengan lebar dua centimeterdalam satu centimeter, paha bawah luka tusuk dengan lebar duacentimeter dan dalam satu centimeter, lutut kanan samping luka tusuksebesar tiga centimeter dan dalam dua centimeter.KESIMPULANDari Pemeriksaan Jenazah perempuan tersebut, terdapat tiga puluhenam luka tusuk dan dua luka robek akibat benda
    dua centimer.PUNGGUNGPada punggung terdapat luka tusuk, terdiri dari punggung kanan bawahterdapat luka tusuk sebesar nol koma lima kali nol koma satu centimeter,punggung kiri bawah terdapat luka tusuk nol koma lima kali nol Koma satucentimeter.PINGGANG :Pada pinggang terdapat dua luka tusuk, terdiri dari pinggang kanansamping terdapat luka tusuk sebesar nol koma lima kali nol koma satucentimeter, pinggang kanan bawah terdapat Iluka tusuk sebesar nol komalima kali nol koma satu centimeter.PERUTPada