Ditemukan 40 data
ADNY MAHMUD, SH.
Terdakwa:
GUNAWAN WIBISONO
19 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa GUNAWAN WIBISONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GUNAWAN WIBISONO dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan
- Menetapkan barang bukti berupa; 1 unit sepeda
31 — 20
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; Menyatakan sah perubahan nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3312-KW-25062013-0004 tanggal 25 Juni 2013 , yang semula tertuls ALBERTUS DIMAS KUNTO WIBISONO menjadi ALB.
DIMAS KUNTO WIBISONO; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namanya tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Wonogiri dalam perkara permohonan ini diterima oleh Pemohon ; Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri atau instansi manapun yang berwenang untuk itu, guna melakukan
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
DIMAS PRASETYO WIBISONO
11 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa DIMAS PRASETYO WIBISONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama DIMAS PRASETYO WIBISONO dikembalikan kepada terdakwa
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah ).
24 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon AULIA NURAINI binti SUKARDJO untuk menikahkan anaknya yang bernama Muhammad Abi Rais Wibisono dengan seorang perempuan bernama Diah Lestari;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah );
18 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon/para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon / para Pemohon (Shahril Wibisono Bin Sudarmin .) untuk menikah dengan (Sulistyawati Aditama Putri Binti Sumarlan .) ;
- Membebankan kepada Pemohon/para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp401000,00 ( empat ratus satu ribu );
27 — 20
Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Rifky Syahputra Gayo bin Muhamad Kausar) terhadap Penggugat (Novia Murtisari Dewi binti Sukadi Wibisono);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 404000,00( empat ratus empat ribu rupiah);
52 — 4
Menetapkan anak bernama Aroldo Wibisono Bin Eko Budhi Cahyono umur 5 tahun berada di bawah hadhonah/ pemeliharaan Penggugat ( Mukminatun Ardaisi Binti Muhammad Shahib) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 516.000,-( Lima ratus enam belas ribu rupiah )
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Ardian Nanda Saputra bin Widiyantountuk melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan bernama Vellynda Ayu Kristian Puspita sari binti Gunawan Wibisono;
- Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul untuk melaksanakanpernikahan tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345000,00
13 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan Talak satu Ba'in Shughro Tergugat (Maryanto bin Sutrisno ) terhadap Penggugat (Ayu Kumulasari binti Gunawan Wibisono );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus
13 — 1
Syahroni ) sebagai wali dari anak yang bernama, Krisna Aditia Wibisono bin Syaiful Huda, laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 10 Juli 2002, Amanda Valentia Putri binti Syaiful Huda, perempuan, lahir di Surabaya, tanggal 14 Februari 2007, Yoga Valentio Putra bin Syaiful Huda, laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 14 Februari 2007;
Krisna Aditia Wibisono bin Syaiful Huda (anak kandung Pewaris);