Ditemukan 3501 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-06-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Juni 2014 — INSPEKTUR JENDERAL POLISI Drs. DJOKO SUSILO, SH., M.Si
33025406 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (judul artikel: "KPK, Tipikor, dan PencucianUang", Kompas, Rabu, 31 Juli 2013).Bahwa Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH, MH, jugamenegaskan, KPK tidak dapat melakukan penuntutan tindakpidana pencucian uang sesuai UU TPPU, di manaHal. 1272 dari 1717 hal. Put.
    pengecualian yang diberi undangundang kepada KPK untuk berwenang melakukanpenuntutan TPPU, bahkan = menurutnya: "Ketiadaanpenegasan wewenang penuntutan TPPU bagi KPK dalamUU TPPU tidak cukup dapat diatasi dengan ketentuan Pasal68 UU TPPU, yang membuka celah hukum kekecualian darihukum pidana umum, antara lain bahwa penegak hukumtertentu. di antaranya KPK hanya diberikan wewenangmelakukan penyidikan dalam perkara TPPU tetapi tidakditegaskan berwenang juga melakukan penuntutan perkaraTPPU" (judul artikel