Ditemukan 3 data
Ardhia Azim, SH
Terdakwa:
Arpikal Bin Kamaludin Alm
43 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Arpikal bin Kamaludin Alm., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
Ardhia Azim, SH
Terdakwa:
Arpikal Bin Kamaludin Alm
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
1.ARPIKAL alias TONI bin TENO
2.AMER HUSEN bin INGGAL
3.M. YASIN bin ILHAM
105 — 14
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa I ARPIKAL alias TONI Bin TENO, Terdakwa II AMER HUSEN Bin INGGAL dan Tedakwa III M.
M;
- 1 (satu) Buah panel surya Merk VISERO;
- 1 (satu) Buah aki Merk HONDA;
- 1 (satu) Buah POWER INVERTER 1500 W merk VISERO;
- 1 (satu) Buah Lampu Merk MITSUYAMA 30 W;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) Unit Mobil SUZUKI / PICK UP CERRY W/D warna Hitam nopol KH 8154 FQ nomor mesin:G15AID1024188 Nomor Rangka: MHYESL415FJ738623;
Dikembalikan kepada Terdakwa I Arpikal
Penuntut Umum:
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
1.ARPIKAL alias TONI bin TENO
2.AMER HUSEN bin INGGAL
3.M. YASIN bin ILHAM
Terbanding/Terdakwa I : ARPIKAL alias TONI bin TENO
Terbanding/Terdakwa II : AMER HUSEN bin INGGAL
Terbanding/Terdakwa III : M. YASIN bin ILHAM
62 — 14
Menyatakan Terdakwa I ARPIKAL alias TONI Bin TENO, Terdakwa II AMER HUSEN Bin INGGAL dan Tedakwa III M. YASIN Bin ILHAM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pemerasan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.Pembanding/Penuntut Umum : RAHMI AMALIA, SH
Terbanding/Terdakwa I : ARPIKAL alias TONI bin TENO
Terbanding/Terdakwa II : AMER HUSEN bin INGGAL
Terbanding/Terdakwa III : M. YASIN bin ILHAM