Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN UNAAHA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Unh
Tanggal 4 Juli 2024 — Terdakwa
60
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Riyan Arfikal Als Rikal Bin Ruslan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di LPKA Kendari dan pelatihan