Ditemukan 1 data
6 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Riyan Arfikal Als Rikal Bin Ruslan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di LPKA Kendari dan pelatihan