Ditemukan 11073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 296/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
AIDUL FITRI Bin KAMARUDDIN
154
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), onrechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming
    Simons istilah melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederrecthtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in strijd met het recht) (Lihat PA.FLamintang.
    Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal 348).Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahui bahwaperbuatan terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang berwenangsebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentangnarkotikaBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampemeriksaan persidangan berupa keterangan saksisaksi, bukti surat
Register : 30-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Spg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, S.H.
Terdakwa:
MOH. TAJUL ARIFIN Bin ABDUL RAHMAN SUKRI
725
  • Menimbang, bahwa selanjutnya dimaksud dengan unsure memiliki (sebagaibentuk pengembangan lain sub unsur untuk dimiliki) adalah menguasai sepenuhnyasesuatu barang termasuk didalamnya berupa hak untuk mempergunakan ataumengalihkan barang tersebut kepada pihak lain.Menimbang, bahwa jika digabungkan Memiliki itu dengan bentuk unsur secaramelawan hukum (wederrechtelijk) maka Majelis Hakim berpendapat sebagaimanapara ilmuwan hukum dan UU yaitu Hazewinkel dan Suringa yang menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadyang menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid) dengan tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain sedangkan Menurut Jan Remmelinkkonsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk) sehingga Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudah tentubertindak
Register : 07-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1883/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
Gunawan.
246
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman yangBeratnya Melebihi 5 (Lima) Gram;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering
    menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonderHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1883/Pid.Sus/2020/PN Lbpeigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal1); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1)); Bahwa dalam jumlah
Register : 28-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
Jonny Als Jon Bin Alm Ajismar
276
  • bertanggung jawab apabila kemudian ternyataTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa dalam melakukan tindak pidana tersebut Terdakwatidak memiliki alasan pemaaf maupun alasan pembenar sesuai denganketentuan pasal 44 maupun pasal 48 KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat jika unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Dumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sitrijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009
Putus : 29-04-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2412 K/PID.SUS/2013
Tanggal 29 April 2014 — KIKI MUHAMMAD AKBAR
8256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam kasus ini, isi putusan Judex Facti Majelis Hakim PengadilanTinggi Kupang sebagai berikut:menyatakan Terdakwa KIKI MUHAMMAD AKBAR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan seluruh tindak pidana sebagaimanadidakwakan, membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari selurun dakwaan.Disini terlihat bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi KUPANG berkesimpulanbahwa perbuatan pidana telah terbukti atau sudah voltoid (perobuatan/kelakuandan akibat) tetapi Terdakwa tidak salah (geen straf zonder
    Putusan Nomor 2412 K/PID.SUS/2013Syarat tersebut timbul berdasarkan azasazas umum tentang hukum dankeadilan umpamanya, bertentangan dengan hukum hal pertanggungjawaban,kesalahan (geen straf zonder schuld).Meskipun elemen tersebut harus ada dan merupakan syarat, namun karenabukan merupakan bagian esensial dari suatu tindak pidana, maka kalau haltersebut tidak terobukti, maka amar putusan berbunyi lepas dari segala tuntutanhukum (ontslag van alle rechtsvervolging).Bahwa menurut Yurisprudensi tetap
    Putusan Nomor 2412 K/PID.SUS/2013Disini terlinat bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang berkesimpulanbahwa perbuatan pidana telah terbukti atau sudah Voltoid (perbuatan/kelakuandan akibat) tetapi Terdakwa tidak salah (geen straf zonder schuld).
    lepas dari segala tuntutan hukum(bebas tidak murni) karena kesalahan adalah elemen, bukan unsur.Hal mana dikategorikan sebagai perumusan tentang keadaan yang meliputiperbuatan yang dilarang, atau perumusan tentang keadaan pelaku kejahatan.Perumusan tentang keadaan yang meliputi perobuatan dan keadaan pelaku(Terdakwa), inilah yang disebut elemen.Syarat tersebut timbul berdasarkan azasazas umum tentang hukum dankeadilan umpamanya, bertentangan dengan hukum hal pertanggungjawaban,kesalahan (geen straf zonder
Register : 22-07-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 223/PID.B/2014/PN Njk
Tanggal 2 September 2014 — Nama Lengkap : SRIATIN BINTI SURANI;------------------------------- Tempat lahir : Kediri;-------------------------------------------------------- Umur / Tanggal lahir : 37 tahun/03 Oktober 1976;----------------------------- Jenis kelamin : Perempuan;------------------------------------------------ K e b a n g s a a n : Indonesia;--------------------------------------------------- Tempat tinggal : Jalan Karya Tani RT 21 RW 06, Dusun Waung, Desa Sukorame, Kec. Mojoroto, Kodya Kediri atau Jalan Bandar Ngalim Gang I, Kelurahan Bandar, Kec. Mojoroto, Kodya Kediri;--------------- A g a m a : Islam;--------------------------------------------------------- Pekerjaan : Buruh;--------------------------------------------------------
288
  • pengembangan lain sub unsur untuk dimiliki adalah menguasaisepenuhnya sesuatu barang, termasuk didalamnya hak untuk mempergunakan ataumengalihkan barang tersebut kepada pihak lain;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan sub unsur melawanhukum, Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), parailmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad,Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Putus : 30-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1284/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2017 — Nama Lengkap : ARIF PRIBADI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 35 Tahun / 25 Maret 1982 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Jalan Mawar No.138 Helvetia Bay Pass Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
156
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheia) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Register : 21-04-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 812/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Supardi. 2. Tempat lahir : Rantau Prapat. 3. Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/6 September 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Raya Gang Buntu Kelurahan Asam Kumbang kecamatan Medan Selayang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
162
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual BelliMenukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan I) dilakukan tanpaizin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut:Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Register : 25-08-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN Tjt
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
DONI HENDRY WIJAYA, SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN Als ACOK Bin Alm SELANG
12241
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual,menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atauHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN Titmenyerahkan Narkotika golongan yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukantanaman beratnya 5 (lima) gram;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undang undangjuga
    sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, Menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan yang dalam bentuk tanaman beratnyamelebihi 1 (Satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentukbukan tanaman beratnya 5 (lima) gram) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaiberikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 7); Bahwa Narkotika
Putus : 26-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1866/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 26 Januari 2015 — Nama lengkap : MILPAN YAHYA Tempat lahir : Tumpatan Nibung Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/03 Oktober 1987 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Tidak Tetap
213
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam jual beli, Menukar, atauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Register : 30-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 920/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 13 Juli 2021 — SATRIA SOFIYAN als KETEK
346
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangHalaman 12 dari 21 Putusan Nomor 920/Pid.Sus/2021/PN Lbpsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum
    dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewen angan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1)); Bahwadalamjumlah
Register : 11-10-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 333/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 7 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD YOGGI Als YOGI Bin DASRIL
277
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsepHalaman 14 dari 21 hal Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2018/PN Dumtanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam Memiliki,menyimpan, menguasai narkotika golongan (satu) bukan tanaman dilakukantanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimanatertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak di
Register : 01-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
DUDI PUTRA Als DUDI Bin JUNAIDI
182
  • identitasnya, dandapat memberikan jawaban secara kontinue dengan lancar, dan tegas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdi atas, jelas jika Terdakwa adalah orang atau manusia pendukung hak atausubjek hukum sebagaimana dimaksudkan dengan kata Setiap Orangsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaunsur ini haruslah dianggap telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009
Putus : 10-01-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 10 Januari 2019 — - Wilson Manurung, SH Bin Kadir Manurung (Terdakwa) - Maiman Limbong, SH (JPU)
2110
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 13 dari 20 halaman Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dummenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yangbertindak di luar Kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum(linat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003,hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheia) daripejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa
Register : 07-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ANDRI ALDI ALS ANDRI BIN SUHARIYADI
279
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanoa mengidahkancara
    yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht).
    dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No.35 tahun 2009tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa Narkotika hanya dapatdigunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atauHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Dumpengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta berdasarkanketentuan pasal 8 ayat (2) menyatakan bahwa dalam jumlah terbatas,Narkotika golongan
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 347/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
RAJA DENDY TRI PUTRA ALS DEN
366
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, dalam arti jikasalah satu sub unsur telah terpenuhi, maka secara yuridis unsur perbuatan inidianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan
    hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanHalaman 15 dari 23 Putusan Nomor 347/Pid.Sus/2018/PN Bnjhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya
Register : 28-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN BINJAI Nomor 278/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Benny Avalona Surbakti, SH
Terdakwa:
SUGIANTO Als GITOL
192
  • Penyalah GunaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penyalah Guna berdasarkanUndangundang Nomor: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah orang yangmenggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (eks Pasal 1 angka15);Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Doktrin yang dikemukakanoleh beberapa ilmuwan hukum, dimana pengertian tanpa hak atau melawanhukum mempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2018/PN Bnjbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor : 35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan
Putus : 27-01-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2117/Pid.Sus/2015/PN Lbp
Tanggal 27 Januari 2016 — Nama lengkap : SITI AISYAH Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/28 Agustus 1991 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Klambir Lima Tanah Garapan Sedayu Tanjung Kusta Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
185
  • Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 2117/Pid.Sus/2015/PN.LbpLDMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 121/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ALAM SARIPUDIN Als ALAM Bin Alm UMAR SALEH
10217
  • dimaksud Penyalahguna adalah orangyang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atauobat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupunsemisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri, dan dapat menimbulkanketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimanaterlampir dalam UndangUndang ini;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding vanzijn bevoegheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen)dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid)dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam Undang UndangNomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 Undang Undang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan
Register : 21-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 816/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 17 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : Dinu Raya. 2. Tempat lahir : Tembung. 3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/ 9 September 1997 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar VII Gang Cempaka IX Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada
192
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 816/Pid.Sus/2021/PN LbpBahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan