Ditemukan 4859 data
278 — 117
Putusan PengadilanPut.50405/PP/ Pajak Nomor M.II/18/2014Jenis Pajak Pajak Bumi danBangunanTahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadipokok sengketa adalahpengajuan bandingterhadap perbedaanbesarnya angka NJOPPBB Tahun 2011 antarapenetapan yangdilakukan Terbandingdengan perhitunganmenurut PemohonBanding dengan nilaisengketa sebesarRp.145.716.000.000,00,dengan perinciansebagai berikut :yyek NJOP menurut NJOP menurut Koreksiajak Terbanding Pemohon Bandingjas Per M? Jumlah Luas Per M?
, dari jumlah tersebut NJOP Bumiyang disengketakan menjadi Klas 083 dengan NJOP per m sebesar Rp.36.000,00 sehingga diperoleh Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
NJOP Rp/m?1 Dusun Sumasang 289 53.813,002 Desa Asuli Towuli 300 19.667,003 Jl.
.41.000,00Klas 083 dengan NJOP sebesar Rp.36.000,00/m2;bahwa Terbanding menerbitkan SPPT PBB Tahun 2011 untuk NOP 73.24.180.001.013 0001.0 denganperhitungan sebagai berikut: Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M?
;bahwa Pemohon Banding telah mendapati penetapan NJOP sebidang tanah di Dusun Harapan yang letaknyadi wilayah administrasi yang sama dengan objek sengketa sebagaimana disebutkan dalam Surat KeberatanPemohon Banding Nomor 25/KEBPBBMangkasa/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 dengan NJOP Bumisebesar Rp.3.500,00/m2 Tahun 2009;bahwa dalam kenyataan letak lokasi data pembanding tidak sama/tidak dalam satu wilayah dengan objeksengketa, melainkan lokasinya jauh (sekitar 40 sampai dengan 60 km) dengan objek sengketa
264 — 104
;bahwa sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) Gubernur KepalaDKI Jakarta Nomor 2303/1.711.5 tanggal 24 Sepember 1997, pada angka 2, dalam rangkapenggunaan tanah bagi kepentingan umum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yangberlaku, diintruksikan kepada Pemohon Banding:bahwa yang menjadi sengketa adalah penetapan Nilai NJOP atas objek pajak PemohonBanding yang terletak di Jl. Jend. Gatot Subroto, Kuningan Prapatan, Jakarta Selatandengan nilai sebesar Rp20.755.000,00 per m?
Gatot Subroto, namun hanya bisa diakses melalui Jalan Kuningan Barat, oleh karenaitu Pemohon Banding memohon untuk objek pajak yang dikuasai oleh Pemohon Bandingdihitung sama dengan NJOP tanah yang ada dibelakang tanah Pemohon Banding yangmemiliki akses ke Jalan Kuningan Barat dengan NJOP sebesar Rp8.145.000,00;bahwa berdasarkan fakta, data dan keterangan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan diperoleh informasi bahwa saat ini pembuatan jalan, pembangunan tegangantinggi dan saluran air
harus melewati dahulutanah milik pihak lain dan dengan jarak yang lebih jauh dibanding dengan jarak ke jalanGatot Subroto;bahwa NJOP objek pajak yang bersebelahan dengan objek pajak yang dikuasai olehPemohon Banding yang sudah ada bangunannya adalah sebesar Rp25.995.000,00 denganKode ZNT AA;bahwa penetapan NJOP atas objek pajak aquo dengan Kode ZNT BF dan NJOP sebesarRp20.755.000,00 sudah ditetapkan dengan nilai yang berbeda dengan Objek Pajak yangmempunyai akses langsung ke jalan Gatot Subroto,
Jakarta Selatan yaitu dengan NJOPsebesar Rp25.995.000,00 dengan kode ZNT AA;bahwa berdasarkan data Zona Nilai Tanah yang disajikan Terbanding dalam persidangan,maka penetapan NJOP yang berbatasan langsung dengan Jalan Jend.
Gatot Subroto adalahsudah sesuai dengan kondisi di lapangan;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat penetapan NJOP atasobjek pajak yang dikuasai oleh Pemohon Banding sebesar Rp20.755.000,00 adalah telahsesual;bahwa dengan demikian penetapan Terbanding terhadap klasifikasi NJOP atas objek pajakyang diajukan banding oleh Pemohon Banding yaitu sebidang tanah dengan NOP31.71.040.005.0030002.0 untuk Tahun Pajak 2012 telah benar dan tetap dipertahankan,sehingga Majelis berkesimpulan
112 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 652 PK/Pdt/2019eoSPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 1995 sebesar Rp541.423,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m? sebesar Rp243.000,00 diberi tanda bukti P3;4. STTS (Surat Tanda Terima Setor) tahun 1995 sebesar Rp541.423,00lunas tanggal 23 Oktober 1995 diberi tanda bukti P4;5. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 1996 sebesar Rp644.385,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m?
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2011 sebesar Rp886.416,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m? sebesar Rp1.416.000,00 diberi tanda bukti P35;36. Resi pembayaran pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) PT Bank DKItahun 2011 sebesar Rp886.416,00 lunas tanggal 19 Agustus 2011 diberitanda bukti P36;37. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2012 sebesar Rp984.698,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m?
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2013 sebesar Rp984.698,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m? sebesar Rp1.573.000,00 diberi tanda bukti P39;40. Resi pembayaran pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) PT Bank DKItahun 2013 sebesar Rp984.698,00 lunas tanggal 19 Juli 2013 diberi tandabukti P40;41. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2014 sebesar Rp1.739.654,00, NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m?
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2015 sebesar Rp1.940.600,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m? sebesar Rp3.100.000,00 diberi tanda bukti P43;44. Resi pembayaran pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) PT Bank DKItahun 2015 Rp1.940.600,00 lunas tanggal 25 Agustus 2015 diberi tandabukti P44;45. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2016 sebesar Rp4.225.500,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m?
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2017 sebesar Rp4.688.740,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m? sebesar Rp3.745.000,00 diberi tanda bukti P47;48. Tax payment receipt internet banking BCA tahun 2017 sebesarRp4.688.740,00 lunas tanggal 8 Mei 2017 diberi tanda bukti P48;49. SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi danBangunan) tahun 2018 sebesar Rp5.202.060,00 NJOP (Nilai Jual ObjekPajak) per m?
IYER HERRY
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
166 — 219
MENGADILI:
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menetapkan besar ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empat puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;
- Menghukum Termohon Keberatan I dan Termohon Keberatan II untuk melaksanakan pemberian Ganti Kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan besarnya Ganti Kerugian yaitu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar
Alasan penolakan yang sangat jelasHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 62/Pdt.G/2020/PN Tjsdari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkan di bawah NJOPyang ditetaobkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Perihal ganti rugi yang berada di bawah NJOP ini yang menjadi dasarkeberatan PEMOHON yang nilainya hanya mencakup 30% dari NJOP yangada. Tentu ini merupakan harga ganti rugi yang tidak layak dan tidak adilbagi PEMOHON yang rutin membayar PBB setiap tahunnya.
Kondisi inimembuat tanda tanya besar bagi masyarakat awam yang dituntut wajibpatuh membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketika lahantersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya di bawahNJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugian sepatutnyaberada di atas NJOP yang ada. Rumus baku yang diketahui masyarakatadalah NJOP ditambah dengan Nilai Pasar kemudian dibagi 2.
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan
Menetapkan besar ganti kerugian yaitusesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 43.200,00 (empatpuluh tiga ribu dua ratus Rupiah) per meter persegi;3.
45 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.099.144.000 807.520.000Luas Bangunan Luas Bangunan (m2) 8.980 8.980NJOP Bumi/m2 ( NJOP Bumi/m2 (RP) 2.156 1.249NJOP Bangunan/m?
Putusan Nomor 673/B/PK/Pjk/2019 Uraian Luas (m2) NJOP Per m2 NJOP (Rp)(Rp)Luas Bumi 807.520.000 1.249 1.008.793.771.000Luas Bangunan 8.980 543.530 4.880.900.000 Total NJOP 1.013.674.671.000 Perhitungan Pajak Terutang NJOP sebagai 1.013.674.671.000Dasar PengenaanPajakNJOPTKP 7.500.000NJOP untuk 1.013.667.171.000perhitungan PBBPersentase Nilai 40%Jual Kena PajakNilai Jual Kena 405.466.868.400PajakPersentase PBB 0,5%yang terhutangPBB yang terhutang 2.027.334.342 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Atas Nilai Jual Objek Pajak PajakBumi Dan Bangunan (NJOP PBB) Tahun Pajak 2011 Atas ArealProduktif Tanah Yang Belum Menghasilkan Umur 1 Tahun, Umur 2Tahun dan Umur 4 Tahun Berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT)Pembangunan Hutan Tanaman Industri Tahun 2011 yang tidak dapatdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan
mengedepankan asaskebenaran materiel dan melandaskan prinsip substance over the formyang telah memenuhi asas Ne Bis Vexari Rule sebagaimana yang telahmensyaratkan bahwa semua tindakan administrasi harus berdasarkanperaturan perundangundangan dan hukum dimana dapat ditelusuridari dokumen berupa Keputusan Menteri Kehutanan Nomor38/KptsII/1996, tanggal 29 Januari 1996 dan Majelis Hakim telahmelakukan Mapping pembagian luas pengelolaan hutan tanamanindustri serta mengklasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP
Putusan Nomor 673/B/PK/Pjk/2019Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp2.027.334.342,00; dengan perincian sebagai berikut :Uraian Luas (m2) NJOP Per m2 (Rp) NJOP (Rp)Luas Bumi 807.520.000 1.249 1.008.793.771.000Luas Bangunan 8.980 543.530 4.880.900.000Total NJOP 1.013.674.671.000 Perhitungan Pajak Terhutang NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak 1.013.674.671.000NJOPTKP 7.500.000NJOP untuk perhitungan PBB 1.013.667.171.000Persentase Nilai Jual Kena Pajak 40%Nilai
96 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
96.248.822.342,5 Transhipment 877.014,4 mT425.764.031.675,6 Penjualan FOB Barge 6 = 45689.802.617.7 Biaya pengupasan lapisan tanah15.491.005.68 Biaya pengambilan hasil produksi galian tambangBiaya pengolahan dan/atau pemurnian hasil9 produksi galian tambang 43.739.459.9Biaya pengangkutan hasil produksi galian10 tambang 169.767.642.1318.800.725.11 Total 12 = 8+9+10+11106.963.306.012 Hasil Bersih Produksi Galian Tambang 13 = 71213 Angka Kapitalisasi 10,14 Nilai Tubuh Bumi 15 = 13x 14 1.096.373.887.294,15 NJOP
16 = 15/luas m2 62.829,16 Kelas NJOP Lamp 150/PMK.03/2010 117 NJOP per m2 Lamp 150/PMK.03/2010 64.000,17.450.000,18 Luas m219 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 20 = 18 x 19 1.116.800.000.000,12.000.000,20 NJOPTKP21 NJOP untuk Perhitungan Pajak 22 = 2021 1.116.788.000.000,22 NJKP 4446.715.200.000,23 = 22 x 40%23 PBB Terhutang 0,52.233.576.000, PBB yang harus dibayar Rp2.233.576.000,00;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 22 Juli 2016;Menimbang,
Rp 1.645.535.000.000,00NJOPTKP (NJOP TidakKena Pajak) Rp 12.000.000,00NJOP untuk perhitungan PBB Rp 1.645.523.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) Rp 658.209.200.000,00PBB Terhutang Rp 3.291.046.000,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 1 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 22 Mei 2018 dengan disertai
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2014 ~~ sebesarRp1.849.700.000.000; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta
Putusan Nomor 328/B/PK/Pjk/2019kewenangannya dalam penghitungan NJOP dalam rangka penerbitanSPPT dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan Juncto Pasal 4 dan Pasal 7 ayat (3) UndangUndang PajakBumi dan Bangunan Juncto Pasal 53 ayat
231 — 98
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45021/PP/M.11/18/2013Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Bumi dan Bangunan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapperbedaan besarnya angka NJOP PBB Tahun Pajak 2008 antara penetapanyang dilakukan Terbanding dengan perhitungan menurut Pemohon Bandingdengan nilai sengketa sebesar Rp. 1.064.890.532.013,00 dengan perinciansebagai berikut : ObyekPajak NJOP menurutNJOP menurutPemohon BandingKoreksiTerbanding Luas(M?)
Bumi3.705.574523.255.738.995 699.231 6.575.159.500 3.006.343 516.680.579.495 Bangunan 722.051 3.706.367.078.944 699.231 3.158.157.126.426 22.820 548.209.952.518 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 4.229.622.817.939 3.164.732.285.926 1.064.890.532.013 Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan penelitian lapangan untuk menentukan NJOP Tanah danMenurut Pemohon :Menurut MajelisBangunan per m?
Total NJOP (Rp)Bumi 3.705.574 523.255.738.995Bangunan 722.051 3.706.367.078.944NJOP sebagai dasar pengenaanPBB = 4.229.622.817.939INJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 4.229.622.817.939 NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) 7 30 % 1.268.886.845.382X 4.229.622.817.939PBB yang terhutang = 0.5% x 1.268.886.845.382 6.344.434.227Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar tahun 2008 (75% ) 4.758.325.670 bahwa atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tersebut Pemohon Bandingmengajukan
* yaitu bumi dibawah bangunan sesuai pasal 9.9 KontrakKarya antara Pemerintah Indonesia dengan Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan besarnya NilaiJual Obyek Pajak Bumi adalah sebagai berikut :e Kawasan Soroako dan sekitarnya NJOP /m2 sebesar Rp. 64.000,00,e Kawasan Salonsa dan Pontada NJOP/m2 sebesar Rp. 36.000,00, Kawasan lainnya berupa hutanhutan NJOP/m2 sebesar Rp. 1.700,00.bahwa adapun yang menjadi alasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:1. bahwa data pembanding
/2 (Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 3.705.574 222.732.944.000Bangunan 722.051 3.685.733.902.014NJOP sebagai dasar pengenaanPBB = 3.908.466.846.014INJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 3.908.466.846.014INJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 30 % 1.172.540.053.804 PBB yang terhutang = 0.5% x 75% 4.397.025.202
318 — 164
tersebut NJOP Bumi yang disengketakanmenjadi Klas 076 dengan NJOP per m sebesar Rp.200.000,00 sehingga diperoleh hitungan PBB yangterutang sebagai berikut: Obyek Pajak Luas Kelas NJOPPer M2 Jumlah(M?)
atasSPPT PBB Tahun 2011 NOP 73.24.180.013.0020002.0, sedangkan yang Pemohon Banding sengketakanadalah atas NJOP Bumi dan Luas Bangunan, yang menurut Pemohon Banding adalah Klas A35 dengan nilaiNJOP Bumi per m? adalah sebesar Rp.10.000,00 dan Luas Bangunan sebesar 3.977 m; Nbahwutphetagtdpan Terbanding atas NJOP Bumi per m?
(Rp) (Rp)Bumi 281.000 076 200.000 56.200..000.000Bangunan 4.488 021 1.200.000 5.385.600.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 61.585.600.000NJOP Tidak Kena Pajak ,NJOP untuk penghitungan PBB 61.585.600.00'Nilai Jual Kena Pajak 40% x Rp. 61.585.600.000 24.634.240.000 bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan ketidak setujuan dengan NJOP Bumi sebesarRp.200.000,00 per m?
(Rp)PER M2 NILAIBumi 281.000 087 10.000 2.810.000.000Bangunan 3.977 021 1.200.000 4.772.400.000Total NJOP 7.582.400.000NJOP untuk penghitungan PBB (40%) 3.032.960.000PBB yang Harus Dibayar (0,5%) 15.164.800 Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumibahwa dalam menentukan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak untuk Bumi, Terbanding mempergunakan datapembanding adalah analisa harga jual tanah yang ada di Perumahan Vila Danau Matano dengan data sebagaiberikut: No Letak Obyek Luas (m2) NJOP Rp/n?
XXX, sehingga Pajak Bumi danBangunan yang harus dibayar menjadi sebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP/2 (Rp) Total NJOP(Rp)Bumi 281.000 64.000,00 17.984.000.000,00Bangunan 4.488 021 1.200.000,00 5.385.600.000,00NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 23.369.600.000,00NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) =NJOP untuk penghitungan PBB = 23.369.600.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% X Rp.23.369.600.000,00 9.347.840.000,00PBB yang terutang = 0.5% X Rp.9.347.840.000,00 46.739.200,00PBB yang harus
281 — 176
SaidBarat : Jalan KerbauNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 960 =Rp.61.440.000, Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 1750 M2 Berdasarkan Girik No.946 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 1750 =Rp.112.000.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 6200 M2 Berdasarkan Girik No.935 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.160.000/m2 X 6200Rp.992.000.000
Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 945 =Rp.60.480.000, Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 2990 M2 Berdasarkan Girik No.867 a/n H.ATIKNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 2990 =Rp.191.360.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Bitungjaya, Kec,Cikupa, Tangerang, Luas: 2762 M2 Berdasarkan Girik No.271 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 2762 =Rp.176.768.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan
SaanBarat : Tanah Milik PurnataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.45.000/m2 X 5012 =Rp.225.540.000,84.
Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 660 =Rp.39.600.000,00;78.Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa: Cukanggalih, Kec.
SunataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 5240 =Rp.314.400.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa: Cukanggalih, Kec.
130 — 70
SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2 X 14954 =Rp.957.056.000,1.1.8.17. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : KeduJaya, Kec. Curug, Tangerang, Luas : 12170 M2 berdasarkan GirikNo.882 a/n H. RESANNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 160.000/m2 X 12170 =Rp.1.947.200.000.,1.1.8.18. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : KeduJaya, Kec.
Sarip / AsanNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 2370 =Rp.142.200.000,1.1.8.32. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/DesaCukanggalih, Kec.
GalindoBarat : Kali CirarabNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 4736 =Rp.284.160.000,1.1.8.42. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/DesaCukanggalih, Kec.
SaanBarat : Tanah Milik PurnataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 45.000/m2 X 5012 =Rp.225.540.000,1.1.8.77. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/DesaSerdangkulon, Kec.
SunataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 60.000/m2 X 5240 =Rp.314.400.000,1.1.8.79. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/DesaCukanggalih, Kec.
129 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
penurunan/keberatan NJOP.
Bahwa SPPT PBB tahun 2003 untuk PLTGU Grati Desa Rejoso LorKecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan nomor SPPT (NOP)35.14.200.009.000.1359.7 dinilai terlalu tinggi NJOP hingga mohonditinjau, keberatan tersebut dilakukan dengan alasan nilai NJOP tanahdan bangunan terlalu tinggi.b. PBB menurut PT Indonesia Power Tahun 2003 adalah:1).oa fF WwW DNBumi: 22.655 M2 X Rp10.000/M2 = Rp226.550.000,00)). Bangunan: M2 X = Rp ,). NJOP: (1+ 2) =Rp226.550.000,00Ms))NJOPTKP = Rp.
Bahwa SPPT PBB tahun 2003 untuk PLTGU Grati Desa Rejoso LorKecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Nomor SPPT (NOP)35.14.200.009.000.1359.7 dinilai terlalu tinggi NJOP hingga mohonditinjau, keberatan tersebut dilakukan dengan alasan nilai NJOP tanahOodan bangunan terlalu tinggi.b. PBB menurut PT Indonesia Power Tahun 2003 adalah:1). Bumi: 22.655 M2 X Rp10.000/M2 = Rp226.550.000,002). Bangunan: M2 X = Rp ,3). NJOP: (1+ 2) =Rp226.550.000,004). NJOPTKP = Rp5).
sebagai dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan untuk Kabupaten Pasuruan;2 (dua) lembar fotocopy legalisir klasifikasi besarnya nilai NJOP tahun2000 Kecamatan 200 Rejoso Kelurahan 009 Rejoso Lor;1 (satu) lembar fotocopy legalisir klasifikasi besarnya nilai NJOP tahun2001 Kecamatan 200 Rejoso Kelurahan 009 Rejoso Lor;2 (dua) lembar fotocopy legalisir klasifikasi besarnya nilai NJOP tahun2002 Kecamatan 200 Rejoso Kelurahan 009 Rejoso Lor;Hal. 27 dari 72 hal.
,untuk membantu proses keberatan NJOP PT IP tersebut terlebih dihadapan saksi Charles L.
99 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nilai tanah yang ditetapkan untuk BPHTB berdasarkan NJOP PBB adalahterlalu tinggi dan tidak realistis ;Bahwa nilai tanah perM2 yang ditetapkan sebagai dasar pembayaranBPHTB adalah sebesar NJOP Pajak Bumi dan Bangunan, yaitu Rp.1.700,perM2 adalah terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya(tidak sesuai dengan nilai pasar) ;Bahwa untuk harga tanah di wilayah sekitar Kecamatan Seputih Mataramtersebut berkisar antara Rp.7.000.000, sampai Rp.8.000.000, per hektarnyaatau dengan kata lain
hanya Rp.700, sampai dengan Rp.800, perM2,dengan demikian penetapan nilai tanah untuk pembayaran BPHTB denganmengambil dasar NJOP PBB yaitu sebesar Rp.1.700, menurut PemohonBanding terlalu tinggi, seyogyanya nilai jual objek pajak adalah cerminandari nilai pasar ;Bahwa apabila penggunaan NJOP untuk pembayaran PBB PemohonBanding masih dapat menerima, dalam rangka ikut serta dalam memberikankonstribusi pembangunan bagi Pemerintah Daerah Lampung Tengah, tetapikalau penggunaan NJOP PBB tersebut dijadikan
Tanah yang tidak dapat dikelola............ 28.205.700 M2.Bahwa dari kondisi pemanfaatan lahan tersebut, maka seyogyanya penetapanBPHTB selain dengan NJOP yang sesuai dengan nilai tanah saat perolehanoleh Pemohon Banding juga harus mempertimbangkan kondisi pemanfaatanlahan, dimana tidak seluruhnya lahan yang diterima Pemohon Banding dapatdimanfaatkan sebagaimana harapan ;4.
diterima seluruhnya oleh Majelis (bahkan melebihi apa yangdimohon oleh Pemohon Banding) ;Dalam diktum tersebut terdapat kontradiksi, karena dalam surat permohonanbandingnya Wajib Pajak menyatakan bahwa NJOP sebagai dasarpembayaran BPHTB adalah sebesar Rp.850, pe M2 adalah cukup realistisdan sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan, selain itu menuntut agarBPHTB yang telah dibayarkan sebesar Rp.3.943.444.550, dapat ditetapkansecara final, namun dalam putusannya Majelis menetapkan NJOP sebagaidasar
;Oleh karena itu dengan mengacu pada Pasal 9 ayat (1) huruf j UndangUndang No.21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah danBangunan sebagaimana diubah dengan UndangUndang No.20 Tahun 2000,bahwa saat terutang pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan untukpemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak adalahsejak tanggal ditandatangani dan diterbitkannya surat keputusan pemberianhak, maka NJOP PBB yang digunakan adalah NJOP PBB pada tahunperolehan, sehingga perhitungan
201 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 926/B/PK/Pjk/2020secara nyata bahwa penetapan yang dilakukan oleh Terbanding atas nilalNJOP sebesar Rp.740 per m2 untuk NJOP bumi dan sebesar Rp.1.300.000per m?
Jumlah Rupiah(Rp)Bumi 690.500.000 310 214.055.000.000Bangunan 1.198 280.000 335.440.000 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB214.390.440.000 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)12.000.000 NJOP untuk penghitungan PBB (NJOP NJOPTKP)214.378.440.000 Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) (NJOP PBB x 40%)85.751.376.000 PBS terutang (NJKP x 0,5%) 428.756.880Denda administrasi Pasal 10 UU PBB sebesar 25% 0Jumlah pajak yang masih harus dibayar 428.756.880 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding
Putusan Nomor 926/B/PK/Pjk/2020 Betutu Nomor 11A Jakarta Pusat, dan menetapkan PBB terutang menjadisebagai berikut: Luas (m*) NJOP (Rp)Objek Pajak Kelas Per m* JumlahBumi 690.500.000 740 510.970.000.000Bangunan 1.198 1.300.000 1.557.400.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 512.527.400.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 12.000.000NJOP untuk penghitungan PBB (NJOP NJOPTKP) 512.515.400.000Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) (NJOP PBB x 40%) 205.006.160.000PBB terutang (NJKP x 0,5%) 1.025.030.800Denda
serta penetapan nilaibangunan (nilai NJOP bangunan per m?)
NJOP (Rp)Objek Pajak Kelas Per m?
64 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
NJOP/m? (Rp) KetetapanBumi Bangunan Bumi Bangunan (Rp)Semula 88.966.200 85.784 7.150 505.000 1.358.858.500Menjadi 88.966.200 85.784 7.150 505.000 1.358.858.500 Halaman 3 dari 10 halaman.
akan menyebabkanpeningkatan yang signifikan terhadap beban beban perusahaan dalam rangkamempertahankan kelangsungan usaha dan pemanfaatan tenaga kerja;bahwa kondisi ekonomi yang belum membaik sehingga mempengaruhi kinerjaperusahaan dan mengganggu gairah investasi baru di sektor perkebunan;bahwa menurut Pemohon Banding, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dalamSPPT PBB tahun 2009 sebesar Rp 636.108.330.000,00 terlalu tinggi dan tidakwajar kenaikannya dibanding dengan NJOP Bumi dalam SPPT PBB tahun
2008dengan alasan sebagai berikut:bahwa tidak ada penambahan tanaman dari tahun 2008 ke 2009;bahwa kemampuan menghasilkan tanaman menurun dari tahun ke tahun;bahwa menurut Pemohon Banding, NJOP Bumi dalam SPPT PBB tahun 2009tidak sepantasnya meningkat terlalu tinggi dibandingkan NJOP Bumi dalamSPPT PBB tahun 2008;bahwa berdasarkan penjelasan penjelasan tersebut di atas maka jumlah PBBterhutang menurut Pemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut: Uraian RupiahBumi 320.112.383.210Bangunan 43.320.920.000NJOP
Bumi636.108.330.000320.112.383.210 Bangunan43.320.920.00043.320.920.000 NJOP679.429.250.000363.433.303.210 NJOPTKP05.000.000 NJOP PBB679.429.250.000363.428.303.210 NJKP (40 % x NJOP PBB )271.771.700.000145.373.321.284 PBB Terutang (0.5% x NJKP )1.358.858.500726.856.606 PBB yang masih harus dibayar 1.358.858.500 726.856.606 Menurut Pemohon Peninjauan Kembali ( semula Pemohon Banding ), NilaiJual Objek Pajak (NJOP) Bumi dalam SPPT PBB tahun 2009 sebesar Rp.636.108.330.000 terlalu tinggi jika di bandingkan
Dan sebagai penjelasan tambahan bahwa data yang digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembali (sebelumnya Terbanding)sebagai dasar untuk melakukan perhitungan NJOP (data di peroleh dariKepala Desa Bathin VIII yaitu. Bapak Saparudin) merupakan datapembanding atas tanaman dengan rata rata umur tanaman kurang dari 5tahun.
95 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NPWP 01.000.011.5313.001, beralamat di Jalan Parigi,Nomor 1, Tanjung Enim Lawang Kidul Muara Enim sehingga perhitunganPajak Bumi dan Bangunan terutang menjadi sebagai berikut: Objek Pajak Luas (m2) Kelas NJOP Per m2 (Rp) Jumlah NJOP (Rp)Bumi 32.966.000 100 50.000,00 1.648.300.000.000,00Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 1.648.300.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 1.648.300.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x1.648.300.000.000,00 659.320.000.000,00PBB
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi atas Penetapan kelas bumi dengan Nilai JualObjek Pajak (NJOP) sebesar Rp518.000,00/m2, yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakHalaman 4 dari 7 halaman.
melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi telahdiperiksa, diputus, dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alin pertimbanganhukum dan menguatkan Putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casupemanfaatan atas objek sengketa telah sesuai dengan IUP danTerbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali telah melampauikewenangannya dalam penghitungan NJOP
alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp3.296.600.000,00, dengan perincian sebagai berikut: Objek Pajak Luas (m2) Kelas NJOP
Perm2 (Rp) Jumlah NJOP (Rp)Bumi 32.966.000 100 50.000,00 1.648.300.000.000,00Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 1.648.300.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 1.648.300.000.000,0NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x1.648.300.000.000,00 0PBB yang Terutang =0,5% x 659.320.000.000,00 659.320.000.000,003.296.600.000,00PBB yang harus dibayar 3.296.600.000,00 Halaman 5 dari 7 halaman.
218 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perhitungan PBB Terutang menurut Pemohon Banding adalah sebagaiberikut: Luas Bumi (m2) 328.300.000 NJOP Bumi/m* (Rp) Luas Bangunan (m*) NJOP Bangunan /m* (Rp) Total NJOP Bumi Total NJOP Bangunan Total NJOP NJOPTKP 12.000.00 NJOP untuk Penghitungan PBB NJKP (40%) D/O/OJ/O/O/OsO;/O;oOaOPBB Terutang (0,5%) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 25 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.001750.18/2018/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal
Kelas NJOP per m?
(Rp) Total NJOP (Rp)Bumi 328.300.000 200 140,00 45.962.000.000,00Bangunan 0 0 0,00 0,00NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan 45.962.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 12.000.000,00NJOP untuk menghitung PBB 45.950.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) (40% x Rp 45.950.000.000,00) 18.380.000.000,00Pajak yang terhutang (0,5% x Rp 45.950.000.000,00) 91.900.000,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahnukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Oktober
Dengan demikian, Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan aquo karena in casusubstansi atas penetapan NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumidan Bangunan adalah berdasarkan kondisi objek pada tanggal 1 JanuariTahun bersangkutan oleh Terbanding sebesar Rp740,00/m? adalah tidaktepat, sehingga perhitungan NJOP/m? menjadi Rp 140,00/m, sehinggatidak dipertahankan sebesar Rp600,00/m?
Kelas RE m Total NJOP (Rp)Bumi 328.300.000 200 140,00 45.962.000.000,00Bangunan 0 0 0,00 0,00NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan 45.962.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 12.000.000,00NJOP untuk menghitung PBB 45.950.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) (40% x Rp 45.950.000.000,00) 18.380.000.000,00Pajak yang terutang (0,5% x Rp 45.950.000.000,00) 91.900.000,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon
223 — 91
.45019/PP/M.II/18/2013 Jenis Pajak:Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak:2008 Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaan besarnya angkNJOP PBB Tahun Pajak 2008 antara penetapan yang dilakukan Terbanding dengan perhitungan mPemohon Banding dengan nilai sengketa sebesar Rp.54.003.200.000,00; Menurut Terbanding:bahwa berdasarkan Laporan Penilaian Obyek Pajak Bumi dan Bangunan NOP 73.24.180.013.002yang dilakukan oleh Fungsional PBB, Terbanding menetapkan NJOP
untuk Bumi dan Bangunan sdasar pengenaan PBB sebesar Rp.61.585.600.000,00, dari jumlah tersebut NJOP Bumi yangdisengketakan menjadi Klas A26 dengan NJOP per m2 sebesar Rp.200.000,00; Menurut Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2WPJ.15/2010 tanggal 14 Juli 2010 yang menetapkan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB sebesarRp.61.585.600.000,00 dengan Luas Bumi sebesar 281.000 m2 dan Luas Bangunan sebesar 4.488atas SPPT PBB Tahun Pajak 2008
NOP 73.24.180.013.0020002.0, sedangkan yang Pemohon Batsengketakan adalah atas NJOP Bumi, yang menurut Pemohon Banding adalah Klas A35 dengan nNJOP Bumi per m2 adalah sebesar Rp.10.000,00; Menurut Majelis :bahwa penetapan Terbanding atas NJOP Bumi per m2 sebesar Rp.200.000,00 adalah berdasarkanZona Nilai Tanah (ZNT) Nilai Indikasi Ratarata (NIR) dengan cara menganalisa melalui pendekadata pasar;bahwa menurut Terbanding tujuan dilakukan penilaian ini adalah untuk menentukan NJOP sebag:pengenaan PBB
sebagai dasar pengenaan PBB 6NJOP Tidak Kena PajakNJOP untuk penghitungan PBBNilai Jual Kena Pajak 40% x Rp. 61.585.600.000 2:PBB yang terutang 0.5% x Rp.24.634.240.000PBB yang harus dibayar 1. bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan ketidak setujuan dengan NJOP BumiRp.200.000,00 per m2, karena data Pembanding yang digunakan oleh Terbanding dari Villa MataiG1/16 dan Blok 01/6 serta Desa Magani sebagai obyek pembanding.
XXX, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang mesebagai berikut: Obyek Pajak Luas m2 Kelas NJOP /2 (Rp)Bumi 281.000 64.000,00Bangunan 4.488 AOI 1.200.000,00 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = NJOPTKP (NJOP tidak kena pajak) = NJOP untuk penghitungan PBB = NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40 % PBB yang terutang = 0.5%
449 — 1051
Koreksi kenaikan luas bangunan menjadi 141.999 m2 dan kenaikan kelas bangunanmenjadi kelas 084 sebesar Rp19.524.282.000,00;Menurut Pemohon Banding Menutrut TerbandingObjek Luas NJOP/m? LuasPajak ue) Kelas NJOP (Rp/m) (2) Kelas MOEN NJOP (Rp/n)Bumi 1.105.882.640.000,0074.721.8 146 10.500,00 784.578.900.00 74.721.80 139 14.800,000 0,00 0 0Bangu 93.099 141.999 51.829.635.000,00nan 085 347.000,0 32.305.353.000, 084 365.000,0 00 00Jumlah Jumlah 1.157.712.275.000,00816.884.253.000,001.
sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Obyek Pajak Pengganti;Menurut bahwa terdapat peningkatan yang cukup signifikan atas Nilai Dasar Bumi yang digunakanPemohon oleh Terbanding, ditinjau dari segi lokasi perkebunan Pemohon Banding yang terletak jauhBanding dari jalan raya utama, maka menurut Pemohon Banding, peningkatan atas Nilai Dasar BumiMenurut Majelisyang digunakan Terbanding tidak mendasar dan tidak wajar;bahwa menurut Pemohon Banding kenaikan kelas tanah dari kelas tanah 146 (NJOP
;Pasal 6: Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2011;bahwa berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER64/PJ/2010 tanggal 27 Desember2010 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan berbunyi sebagaiberikut :Pasal 2 Ayat (1): Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Objek SektorPerkebunan adalah NJOP sektor Perkebunan yang merupakan hasil penjumlahan antaraperkalian luas areal perkebunan dengan NJOP bumi per meter persegi dan perkalianluas bangunan
dengan NJOP bangunan per meter persegi;Pasal 2 Ayat (2): NJOP bumi per meter persegi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)merupakan konversi nilai tanah per meter persegi ke dalam klasifikasi NJOP bumisebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010;Pasal 2 Ayat (4): Nilai tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakanpenjumlahan nilai dasar tanah dan SIT;Pasal 3: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat menetapkanbesarnya SIT setiap tahun untuk masingmasing
kabupaten/kota;bahwa terkait Standar Investasi Tanaman (SIT) dan penentuan NJOP areal perkebunanlebih lanjut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE149/PJ/2010tanggal 27 Desember 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal PajakNomor: PER64/PJ/2010 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkebunanyang antara lain berbunyi:.Pengertian :7.
486 — 897
Bandingharus mengajukan ketetapan NJOP kepada Menteri Keuangan, namun Pemohon Banding tidakpernah mengajukan ketetapan NJOP kepada Menteri Keuangan;bahwa berdasarkan Salinan SPPT dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor:KEP61/WPJ.05/2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai JualObjek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kotamadya JakartaBarat Di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng dapat diketahuihalhal sebagai berikut:bahwa
Pajak (NJOP) PBB per tanggal 7 Januari 2008 adalahsebesar Rp. 1.722.000,00 / M2;bahwa di dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan halhal sebagai berikut:bahwa Terbanding mendasarkan pada bukti Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yangmenyatakan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB per tanggal 7 Januari 2008 adalahsebesar Rp. 1.722.000,00 / M2;bahwa sistem pajak yang dianut dalam PBB adalah Official Assessment yaitu Pemerintah(Terbanding) yang mempunyai wewenang untuk menentukan besarnya
Bank DKI pada tanggal 27 Maret2008, dan atas pembayaran ini sudah dibuktikan dengan print out rekapitulasi pembayaran PBBdari SISMIOP KPP Pratama Cengkareng dan konfirmasi dari Bank DKI tanggal 18 Januari2012;bahwa Pemohon Banding tidak pernah menerima SPPT dengan NJOP sebesar Rp1.722.000,00,Terbanding hanya mendasarkan kepada DHKP untuk NJOP sebesar Rp1.722.000,00,sedangkan SPPTnya tidak pernah ada;bahwa Pasal 6 (1), (2), (3), dan (4) UndangUndang Nomor 21 Tahun 1997 s.t.d.d.
Kemudian ayat (3) menyatakan bahwa apabilaNPOP yang digunakan dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan, dasarpengenaan Pajak yang dipakai adalah NJOP PBB;bahwa Pasal 6 ayat (2) UU Nomor 12 tahun 1985 jo.
UU Nomor 12 tahun 1994 tentang PBBmenentukan bawa besarnya NJOP ditetapkan setiap tiga tahun oleh Menteri Keuangan, kecualiuntuk daerah tertentu ditetapkan setiap 1 tahun sesuai dengan perkembangan daerahnya;bahwa besarnya NJOP PBB tahun 2008 untuk wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Cengkarengtelah ditetapkan dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep61/WPJ.05/2007 tanggal 27Desember 2007 dimana kelas bumi untuk objek NOP: 31.74.020.001.0010838.0 ditetapkanpada kelas bumi A10 dengan NJOP per m2 sebesar
321 — 52
Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.160.000/m2 X 6200Rp.992.000.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Kedujaya, Kec,Curug, Tangerang, Luas: 3500 M2 Berdasarkan Girik No.921 a/n H.SUNATANilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.64.000/m2 X 3500 =Rp.224.000.000.
JariNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.45.000/m2 X 395 =Rp.17.775.000,Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa : Serdangkulon,Kec.
SaanBarat : Tanah Milik PurnataNilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.45.000/m2 X 5012 =Rp.225.540.000.
Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp.40.000/m2 X 654 =Rp.26.160.000.91 Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan/Desa Dukuh, Kec.
Andia ; Barat : Batas Desa Curug Kulon/Jalan ;Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 64.000/m2x 3.960 = Rp.253.440.000.2.

