Ditemukan 2512 data
141 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat kedaluwarsa;Halaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 322 K/TUN/20202. Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tidak berwenang mengadiliperkara a quo (Kompetensi Absolut);Eksepsi Tergugat II Intervensi:1. Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara a quo (Kompetensi Absolut);2. Tenggang waktu pengajuan gugatan;3.
Menyatakan gugatan Penggugat tidak kedaluwarsa waktunya;3. Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara keseluruhan;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal atau tidak sah Pencatatan Peralinan Hak atas sebidangtanah dan bangunan yang terletak di Desa Tulangan, yang tercantumdalam Sertifikat Hak Milik Nomor 383 pada tanggal 22 Juli 2008, SuratUkur Nomor 00004/09.08/2008, tanggal 9 Juni 2008, dengan luas 399 m?
Oleh karena itu,pengajuan gugatan sudah kedaluwarsa;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertinbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
KUD Sumber Rejeki
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan
209 — 103
DALAM EKSEPSI
Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat telah Kedaluwarsa;
III. DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
- Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp.8.481.000, (Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah);
75 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kedaluwarsa gugatan;2. Kompetensi absolut Pengadilan;3. Kedudukan hukum (legal standing) Penggugat ;Eksepsi Para Tergugat Il Intervensi:1. Kedaluwarsa gugatan;2.
54 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
menurut undangundang ;2 Bahwa pembuktian tentang kedaluwarsa adalahUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 danperubahannya yaitu :a Perubahan Pertama : U.U.No 9 Tahun 1994b Perubahan Kedua : U.U.
Perubahan Kedua : UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tidak adaperubahan pada Pasal 13 ayat (1), berarti kedaluwarsa sepuluh tahun ;d. Perubahan Ketiga: UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 13 ayat (1)dirubah, menyebutkan Dalam jangka waktu lima tahun sesudah terhutangnyapajak, atau berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak,Direktur Jenderal Pajak dapat mengeluarkan Surat ketetapan Pajak dalam halhal sebagai berikut ;e.
Perubahan keempat dan terakhir UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009, tidakada perubahan mengenai kedaluwarsa yang diatur pada Pasal 13 UndangUndang sebelumnya ;5. Dari urutan perubahan lima UndangUndang tersebut, perubahan terakhir adalahUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 yang menetapkan Pasal 13 ayat (1)dirubah, menyebutkan Dalam jangka waktu lima tahun, sesuai asas hukum Lexposteriori derogat lege priori, masa kedaluwarsa adalah lima tahun ;PASAL 15:6. Urutan Perubahan :a.
Perubahan keempat dan terakir UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009, tidakada perubahan mengenai kedaluwarsa yang diatur pada Pasal 15 UndangUndang sebelumnya ;7. Dari urutan perubahan lima undangundang tersebut, perubahan terakhir adalahUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 yang menetapkan Pasal 15 dirubah,menyebutkan Dalam jangka waktu lima tahun, sesuai asas hukum Lex posterioriderogat lege priori, masa kedaluwarsa adalah lima tahun ;PASAL 22:8. Urutan Perubahan :a.
Perubahan keempat dan terakir UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009, tidakada perubahan mengenai kedaluwarsa yang diatur pada pasal ayat (1) undangundang sebelumnya ;Dari urutan perubahan lima undangundang tersebut, perubahan terakhir adalahUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 yang menetapkan Pasal 22 ayat (1)dirubah, menyebutkan Dalam jangka waktu lima tahun; sesuai asas hukum Lexposteriori derogat lege priori masa kedaluwarsa adalah lima tahun ;Bahwa mengenai Pasal Peralihan dalam UndangUndang Nomor 28
60 — 22
JOHANESKRISTIANTO MULYONO meminta mengganti notanota barang tahun2014/2015 dengan menggunakan Bilyet Giro dengan nomor rekeninggiro 138.0075758578 an JOHANES KRISTIANTO MULYONO padaBank Mandiri Cabang Pembantu Pasar Klewer Surakarta denganmenggunakan tulis tangan sendiri dan tanda tangan terdakwaJOHANES KRISTIANTO MULYONO, maka saksi korban serahkan notawarna putin (asli) kepada terdakwa JOHANES KRISTIANTOMULYONO sebagai bukti pelunasan barang, namun setelah Bilyet Girodicairkan ditolak olen Bank karena kedaluwarsa
, karena Bilyet Giroyang diberikan saldo tidak cukup dan sudah kedaluwarsa dan sebelumsaksi korban mencairkan setelah tempo, sebelumnya ada telopon dariterdakwa YOHANES KRITIANTO MULYONO meminta untuk tidakmencaikan dahulu dengan alasan tidak ada dananya di Bilyet Girotersebut atas permintaan yang bersangkutan untuk Bilyet Giro tidak jadidicairkan dan bahkan itu berulangkali alasan yang sama hinggasejumlah 25 lembar Bilyet Giro semuanya ditolak walaupun barangtetap saksi korban kirim karena yang
JOHANESKRISTIANTO MULYONO meminta mengganti notanota barang tahun2014/2015 dengan menggunakan Bilyet Giro dengan nomor rekeninggiro 138.0075758578 an JOHANES KRISTIANTO MULYONO padaBank Mandiri Cabang Pembantu Pasar Klewer Surakarta denganmenggunakan tulis tangan sendiri dan tanda tangan terdakwaJOHANES KRISTIANTO MULYONO, maka saksi korban serahkan notawarna putin (asli) kepada terdakwa JOHANES KRISTIANTOMULYONO sebagai bukti pelunasan barang, namun setelah Bilyet Girodicairkan ditolak oleh Bank karena kedaluwarsa
, karena Bilyet Giroyang diberikan saldo tidak cukup dan sudah kedaluwarsa dan sebelumsaksi koroban mencairkan setelah tempo,sebelumnya ada telopon dariterdakwa YOHANES KRITIANTO MULYONO meminta untuk tidakmencaikan dahulu dengan alasan tidak ada dananya di Bilyet Girotersebut atas permintaan yang bersangkutan untuk Bilyet Giro tidak jadidicairkan dan bahkan itu berulangkali alasan yang sama hinggasejumlah 25 lembar Bilyet Giro semuanya ditolak walaupun barangtetap saksi korban kirim karena yang
, karena Bilyet Giroyang diberikan saldo tidak cukup dan sudah kedaluwarsa dan sebelumsaksi korban mencairkan setelah tempo, sebelumnya ada telopon dariterdakwa YOHANES KRITIANTO MULYONO meminta untuk tidakmencaikan dahulu dengan alasan tidak ada dananya di Bilyet Girotersebut atas permintaan yang bersangkutan untuk Bilyet Giro tidak jadiHalaman 12.
64 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut;Eksepsi Tergugat: Gugatan Penggugat kedaluwarsa;Eksepsi Tergugat Il Intervensi: Surat kuasa Penggugat ternadap kuasa hukumnya tidak sah; Gugatan Penggugat kurang pihak; Gugatan Penggugat telah lewat waktu (kedaluwarsa);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima olehPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
149 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldakam perkara ini;Atau:Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, maka Peradilan yang baik Penggugat memohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat, Tergugat IIIntervensi 1, 2, dan 3, mengajukan eksepsi sebagai berikut;Eksepsi Tergugat: Kedaluwarsa gugatan; Kewenangan mengadili;Eksepsi Tergugat II Intervensi 1, 2: Kewenangan mengadili
; Tenggang waktu diajukannya gugatan (kedaluwarsa); Error in objecto (gugatan salah objek); Gugatan obscuur libel (gugatan kabur/tidak jelas);Eksepsi Tergugat II Intervensi 3: Kewenangan absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung; Gugatan Penggugat kedaluwarsa; Gugatan kabur/tidak jelas (obscuur libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Bandung dengan Putusan Nomor 95/G/2017/PTUN.BDG, tanggal 20 Februari 2018, kemudian di tingkat banding putusantersebut
107 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi 1, 2, 3, 4, telah mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:Gugatan Kedaluwarsa (Lewat Waktu):Eksepsi Tergugat II Intervensi 1:Gugatan Kedaluwarsa (Lewat Waktu):Tentang Kwalitas Penggugat (Onbevoeg);Gugatan Penggugat Error In Objecto;Gugatan Kabur/Keliru/Tidak Jelas (Obscure Libel);Eksepsi Tergugat II Intervensi
2:Jangka Waktu Pengajuan Gugatan;Gugatan Para Penggugat Error In Objecto;Eksepsi Tergugat II Intervensi 3, 4:Gugatan Para Penggugat Lewat Waktu/ Kedaluwarsa;Gugatan Para Penggugat Kabur;Objek Sengketa Tidak Termasuk Keputusan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Bandung dengan Putusan Nomor 120/G/2019/PTUNBDG., tanggal 21 April 2020, Kemudian di tingkat banding putusan tersebutdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta denganPutusan
181 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ridwan HR;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:1.Gugatan Para Penggugat kedaluwarsa/lewat waktu;2. Eksepsi mengenai kewenangan mengadili;3. Para Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum;Eksepsi Tergugat II Intervensi:Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 120 K/TUN/20201.
Gugatan Para Penggugat kurang pihak dan/atau salah sasaran pihakyang digugat;Gugatan Para Penggugat diajukan telah lewat waktu/kedaluwarsa;Gugatan Para Penggugat tidak jelas dan kabur;Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat;Gugatan Para penggugat tidak dapat digabung dalam satu gugatan;oa KF WNGugatan Para Penggugat tidak menyebut dengan jelas letak atau batasbatas tanah objek sengketa;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima olehPengadilan Tata Usaha Negara
19 — 4
SANIJAN bersalahmelakukan tindak pidana memperdagangkan barang dan/atau jasa yangtidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu. dan tindak pidanamelakukan kegiatan pengedaran dan/atau penjualan minuman beralkoholgolongan B tanpa dilengkapi/memiliki STUPMB sebagaimana diatur dalampasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g UURI Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 36 ayat (1) jo pasal 15 ayat (1)huruf e
SANIJAN, pada hari Rabu tanggal 18Nopember 2015 sekira jam 17.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Nopember tahun dua ribu lima belas, bertempat di Dusun Moyoketen, DesaMoyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTulungagung, sebagai pelaku usaha telah memproduksi dan/atau. memperdagangkanbarang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktupenggunaan
Terdakwa membeli untuk 1 (satu) botol Aqua besar tersebutdengan harga Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) dan selanjutnya dengan tidakmencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatanyang paling baik, minuman keras jenis CIU tersebut terdakwa jual dengan hargaRp.35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) 1 (satu) botol Aqua besar tersebut,sedangkan kalau ada yang pesan botol Aqua kecil, maka terdakwa bagi menjadi 3(tiga) botol dan untuk (satu) botolnya terdakwa jual dengan
Terdakwa membeli untuk 1 (satu) botol Aqua besar tersebutHalaman 5 dari 26 Putusan Nomor : 126/Pid.Sus/2016/PN.Tlgdengan harga Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) dan selanjutnya tidakmencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatanyang paling baik, minuman keras jenis CIU tersebut terdakwa jual dengan hargaRp.35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) 1 (satu) botol Aqua besar tersebut,sedangkan kalau ada yang pesan botol Aqua kecil, maka terdakwa bagi menjadi 3(tiga) botol
Bahwa dalam setiap sekali belanjaterdakwa membeli kurang lebih 10 (sepuluh) botol Aqua besar kurang lebih berisi 1,5 literper botol Aqua perminggu, dengan harga setiap botol aqua bekas ukuran 1500 ml sebesarRp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah); Menimbang, bahwa selanjutnyadengan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik, minuman keras jenis CIU tersebut terdakwa jual untukukuran 1500 ml setiap botolnya dengan harga Rp.30.000, (tiga puluh ribu
147 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan Penggugat kedaluwarsa;2.
Gugatan Penggugat kedaluwarsa;Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Bandung dengan Putusan Nomor 57/G/2020/PTUN.BDG,tanggal 2 September 2020, kemudian di tingkat banding putusan tersebutdibatalkan dan gugatan dinyatakan tidak diterima oleh Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta dengan Putusan Nomor 305/B/2020/PT.TUN.JKT, tanggal 26 Januari 2021;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 3 Februari 2021, kemudian
105 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi telah mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat: Gugatan Penggugat Lewat Waktu/Kedaluwarsa;Eksepsi Tergugat II Intervensi: Kewenangan Mengadili; Gugatan Penggugat Lewat Waktu/Kedaluwarsa;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima olehPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dengan Putusan Nomor95/G/2020/PTUN.SBY., tanggal 8 Desember 2020, kemudian
RUSTIN
Tergugat:
1.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Prigen
2.YUNITA MISRANI
3.GATOT YULIANTO
191 — 38
Bahwa oleh karena tenggang waktu gugatan yang terjadi, diajukan olehpenggugat jika dihitung sejak peristiwa pernikahan Tergugat II dan TergugatIll pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruantelah kedaluwarsa dan terkena ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal27 ayat (1), (2), dan (3) Undang Undang nomor : 1 tahun 1974 jo.
diatas, maka kiranya Pengadilan Negeri BangilKabupaten Pasuruan, melalui Majlis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk menjatunkan keputusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSIHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN BilMenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara gugatan yang diajukan olehpenggugat, atauMenyatakan bahwa tuntutan atau gugatan yang diajukan oleh penggugattidak dapat diterima karena kena ketentuan tentang kedaluwarsa
atau setidaktidaknya bahwa Tergugat di bebaskan dari segala tuntutan hukum ataspencatatan pernikahan antara YUNITA MISRANI (Tergugat II) dan GATOTYULIANTO (Tergugat III) nomor : 0253/023/IV/2015 tanggal 17 April 2015karena kedaluwarsa dengan lewatnya waktu enam bulan (6 Bulan);DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan mempunyai atas pencatatan pernikahan antaraTergugat II (YUNITA MISRANI) dan Tergugat III (GATOT YULIANTO) Nomor :0253/023/IV/2015 tanggal 17
Pasal 72 ayat (1), (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam, makasepatutnya jika Majlis Hakim Pengadilan Negeri Bangil yang memeriksadan mengadili perkara ini menyatakan bahwa tuntutan hukum ataugugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak dapat diterima karenaterkena ketentuan tentang kedaluwarsa atau setidak tidaknya menyatakanTergugat dibebaskan dari segala tuntutan hukum;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat II pada pokoknya adalah sebagaiberikut:A.PENGADILAN NEGERI BANGIL TIDAK BERWENANG MENGADILIPERKARA
dari Tergugat Bahwa, Tergugat berdasarkan pasal 72 ayat (1), (2) dan (3), kompilasihukum islam menyatakan, Gugatan penggugat kedaluwarsa karena melebihiwaktu 6 (enam) bulan sesuai pasal 72 KHI ayat 3, Tergugat tidak memahamiHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Biljika jangka waktu tersebut ditujukan untuk pasangan suami istri dalam hal iniTergugat Il dan Tergugat III apabila telah mengetahui tetapi masih tetapditeruskan melebihi 6 bulan, sehingga tidak tepat penggunaan pasalpasalKompilasi
96 — 22
Gugatan Penggugat Lampau Waktu (KEDALUWARSA);1. Bahwa TERGUGAT menolak dalildalil yang diuraikan PENGGUGATsebagaimana dalam gugatannya, kecuali atas dalil sebagaimana diakuikebenarannya sebagaimana dibawah ini;2.
Bahwa eksepsi tentang gugatan Penggugat ERROR IN PERSONA denganeksepsi Gugatan PENGGUGAT Lampau Waktu (Kedaluwarsa) mohon dianggapmerupakan satu Kesatuan secara mutatis mutandis tidak dapat dipisahkan antarasatu dengan lainnya:Halaman 6 dari 25 halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Dum3.
Demikian pula hak atau gugatan dapat kedaluwarsa atau dapat hapuskarena lampaunya waktu; Menurut Pasal 1967 BW, semua tuntutan hak, baik yang bersifatkebendaan maupun perorangan, terhapus (kedaluwarsa) setelah lampauwaktu 30 tahun.,...dst;Kemudian Lebih lanjut disebutkan menurut ketentuan yang berlaku didalam BW, suatu gugatan menjadi kedaluwarsa dalam waktu 30 tahun (Pasal835 BW: MA 19 April 1972 No.26 K/Sip/1972, Yurisprudensi Jawa Barat 19691972 I, hal 76);4.
Reg 037/V/1968 ........ dst; jual belinyaterjadi 13 Februari 1968 yang pada saat gugatan ini diajukan sudah 53 tahunlamanya tidak diurus dan atau dipermasalahkan oleh PENGGUGAT, sehinggadidasarkan pada uraianuraian yang telan TERGUGAT sebutkan diatas telahlampau waktu 30 tahun (Kedaluwarsa);5.
Demikian pula hak atau gugatan dapat kadaluwarsa atau dapat hapuskarena lampaunya waktu;Menurut Pasal 1967 BW, semua tuntutan hak, baik yang bersifatkebendaan maupun perorangan, terhapus (kedaluwarsa) setelah lampauwaktu 30 tahun.,...dst;KemudianLebih lanjut disebutkan menurut ketentuan yang berlaku di dalamBW, suatu gugatan menjadi kedaluwarsa dalam waktu 30 tahun (Pasal 835BW: MA 19 April 1972 No.26 K/Sip/1972, Yurisprudensi Jawa Barat 1969 1972, hal 76);6.
106 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Para Penggugat kedaluwarsa/lewat waktu;3. Para Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum;Eksepsi Tergugat Il Intervensi:1. Gugatan Para Penggugat lewat waktu (kedaluwarsa);2.
95 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa Tata Usaha Negara ini;Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain maka mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi tentang Pengugat tidak mempunyai kepentingan (/egal standing),gugatan Penggugat kedaluwarsa, dan kompentensi absolut pengadilan.Sedangkan Tergugat II Intervensi mengajukan eksepsi tentang kompetensiabsolut
pengadilan dan gugatan Penggugat kedaluwarsa;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Bandung dengan Putusan Nomor135/G/2017/PTUN.BDG, tanggal 6 Maret 2018, kemudian di tingkat bandingHalaman 2 dari 7 halaman.
86 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti Pengadilan Pajak yang mengabulkan seluruhnyagugatan Penggugat sudah benar, tidak terdapat putusan yang nyatanyatatidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penerbitan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar PPh Badan Nomor 00003/206/07/417/13 tanggal 31Desember 2013 dikirimkan tanggal 2 Januari 2014 dan diterima olehPenggugat tanggal 3 Januari 2014 yang menurut Penggugat telahmelampaui kedaluwarsa
penetapan untuk tahun pajak 2007; Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Pajak sudah benar karenakedaluwarsa penetapan untuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atauTahun Pajak 2007 dan sebelumnya, selain penetapan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Pasal 15 ayat (4), berakhir palinglama pada akhir Tahun Pajak 2013, sedangkan SKPKB dikirimkankepada Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali pada tanggal 2Januari 2014, sehingga telah kedaluwarsa; Bahwa dengan demikian penerbitan Surat Ketetapan
188 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi 1, 2, 3, dan seterusnya mengajukan eksepsi sebagaiberikut:Eksepsi Tergugat: Gugatan Penggugat telah lewat waktu (Kedaluwarsa); Penggugat Tidak Memilik Legal Standing untuk mengajukan Gugatana quo; Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Tidak Berwenang MengadiliPerkara a quo (Kompetensi Absolut); Gugatan Penggugat Tidak Jelas/Kabur (Obscuur Libel),Eksepsi Tergugat II Intervensi
: Gugatan Penggugat telah lewat waktu (Kedaluwarsa); Gugatan Penggugat Tidak Jelas/Kabur (Obscuur Libel),Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Surabaya dengan Putusan Nomor 85/G/2018/PTUN.SBY.
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, S.H, (Mantan Tuada Pidum MA RI), cetakankedelapan, Oktober tahun 2008, yang diterbitkan oleh Sinar Grafika, padahalaman 458459 dikatakan, sebagai berikut:Menurut ketentuan Pasal 1946 KUH Perdata, kedaluwarsa selain menjadidasar hukum untuk memperoleh sesuatu, juga menjadi landasan hukumuntuk membebaskan seseorang dari suatu perikatan setelah lewat jangkawaktu tertentu.
Selanjutnya, Pasal 1950 KUH Perdata menyebutkan,melarang Hakim menetapkan kedaluwarsa secara exofficiokarenaHalaman 15 dari 22 Hal. Put.
Nomor 565 K/Pdt.SusPHI/2015jabatannya, dan Pasal 1951 mengatur bahwa dibolehkan pengajuaneksepsi kedaluwarsa pada setiap tingkatan pemeriksaan;Oleh karenanya eksepsi kedaluwarsa sama dengan kompetensi absolut,dan dengan demikian eksepsi kedaluwarsa tidak tunduk kepadaketentuan Pasal 136 HIR bahwa eksepsi mesti diajukan pada jawabanpertama bersamaan dengan bantahan pokok perkara.
hak menuntut Penggugat telah lewat waktu;Demikian pula dengan putusan lain yang agak klasik yang membenarkangugurnya hak menuntut, yaitu Putusan MA Nomor 147 K/Sip/1955;Bahwa Pemohon Kasasi dahulu Tergugat berkeyakinan bahwa perkara a quoNomor 21/PdtSus/G/2015/PN.Smg, pada pokoknya adalah perkara gugatanperihal Uang Pesangon atas PHK tanggal 29 Oktober 2008 (vide perkaraNomor 15/G/2009/PHI.Smg, yang inkracht 28 Desember 2010), ketika diajukangugatan lagi pada tanggal 16 Maret 2015 berarti sudah kedaluwarsa
123 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (kedaluwarsa);2. Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tidak berwenang mengadiliperkara a quo (kompetensi absolut);Eksepsi Tergugat II Intervensi:1. Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (kedaluwarsa);3. Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan yang dirugikan;4.