Ditemukan 16598 data
12 — 0
SiaranPemerintah Kabupaten Wonosobo (PESONA FM) dua kali yaitu pada tanggal 21April 2015 dan tanggal 22 Mei 2015, yang relaas panggilannya dibacakan didalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakhadirnya itu disebabkansuatu halangan yang Sah 92922 220 no non nnn neon ene cen neeBahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan maka terhadapperkara ini tidak dapat dilaksanakan medias
10 — 0
ROFI'l, M.H. dan memberikan kesempatan kepada para pihak untukmelakukan medias ;2 222 on nnn nen nnn nn enn n eneBahwa berdasarkan laporan Mediator tertanggal 73 April 2015Penggugat dan Tergugat telah melakukan mediasi melalui mediatoryang ditunjuk oleh majelis hakim yang bernama Drs.
77 — 19
Januari 2022 sebagaiberikut:KESEPAKATAN PERDAMAIANPada hari ini Kamis, tanggal 20 Januari 2022 bertempat di PengadilanAgama Manokwari, dalam proses mediasi perkara perdata Nomor14/Pdt.G/2022/PA.Mw antara;PENGGUGAT, sebagai Penggugat/Pihak PertamamelawanTERGUGAT, sebagai Tergugat/Pihak KeduaDalam rangka mengakhiri sengketa, dengan ini Para Pihak telahmencapai kesepakatan dengan syaratsyarat dan ketentuanketentuan sebagaiberikut:Pasal 1Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam melaksanakan proses medias
116 — 12
., sebagai Hakim Mediator untukmelakukan Medias; 222 won one nen nnn non nnn non nee cen nnn cen nnennnnssooeesenene Menimbang, bahwa berdasarkan laporan mediasi dari Hakim Mediatortertanggal 8 Desember 2016, ternyata para pihak telah mencapai perdamaiandan setelah membaca hasil kesepakatan perdamaian diantara para pihak, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa kesepakatan perdamaian antara Para Pihakcheap elicit am aaawocnnnenn= Menimbang, bahwa oleh karena para pihak telah mencapai kesepakatanperdamaian
9 — 1
apapila Pengadilan Agama berpendapat lain monon putusan seadiladilnya;banwa pada nan sidang yang telan ditentukan Pemonon nadir sendiri atpersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyurun orang fain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran ermonon tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1lahun 2016 lentang Prosedur Medias
24 — 2
Tergugat tidak hadir dan tidakmenyuruh orang lain sebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilanNomor 0833/Pdt.G/2016/PA.Amb tanggal 1 September 2016 Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh karenanya gunakepentingan mediasi, Majelis memandang perlu untuk memanggil kembaliPenggugat dan Tergugat, dan sidang ditunda hingga tanggal 20 September2016 ;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 20 September 2016Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan, kemudian dilaksanakan medias
8 — 0
Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yangberlaku.SubsidairBila Yth.Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, parapihak hadir di persidangan, dan oleh Majelis Hakim telah diusahakanperdamaian, dan telah pula diusahakan perdamaian melalu medias ;Bahwa selanjutnya telah terjadi jawab menjawab antara Penggugatdengan Tergugat, Penggugat menyampakan jawaban secara tertulis tertanggal31 Juli 2018
21 — 7
memenuhi ketentuan pasal 82 ayat (1) danayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 73/Pdt.G/2021/PA.Ntnpelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 2374 tentang Perkawinan sertaPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 11
Pasal 115 KompoilasiHukum Islam, Majelis Hakim pada setiap kali persidangan telah berusahasemaksimal mungkin menasehati Penggugat untuk bersabar agar bisamembina rumah tangga dengan rukun dan harmonis akan tetapi tidak berhasil,oleh karea itu perkara ini harus segera diputuskan,Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dalam perkara aquo, maka Majelis tidak dapat memenntahkanpara pihak untuk melaksanakan medias! karena salah satu syarat agar medias!
36 — 6
hari sidang yang ditetapbkan Penggugat dan Tergugat telahdatang menghadap di persidangan, kemudian Majelis Hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak agar tetap rukun kembali dalam membinarumah tangga, namun tidak berhasil, karena Penggugat tetap padapendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Majelis Hakim Mahkamah AgungRepublik Indonesia, maka perlu ditempuh proses perdamaian melalui medias
Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon dan Termohon baik dalam persidangan maupun di luar persidanganmelalui Hakim Mediator, namun tidak berhasil (vide pasal 82 (1) dan (4)UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah direvisi dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 jo pasal 130 HIR Jo PERMA Nomor 1 tahun 2016;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator yang bernama Drs.H.Ahmad Fakaubun,MM. yang menyatakan usaha damai dengan cara medias
13 — 7
Pbr, tgl 04122018.ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!terhalang dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkan;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
12 — 7
., ternyata medias!mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukun membina rumahtangga, namun tidak berhasil;Bahwa selanjutnya diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutupuntuk umum dengan terlebin dahulu dibacakan surat gugatan Penggugatyang isi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut;Hal. 2 dari 8 Hal. Putusan No.3439/Pdt.G/2017/PA.
9 — 2
patut sesuaiketentuan yang berlaku sebagai tersebut dalam Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam dan ketidak hadiranPenguggat dan Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan : setiap perkara perdataharus dimediasi, akan tetapi karena Pemohon dan Termoh tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis berpendapat, perkara ini tidak layak medias
11 — 0
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadil adilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim tidak dapat memerintahkanHalaman 3 dari 5 halaman, Putusan Nomor 1376/Pdt.G/2018/PA.KrwPenggugat dan Tergugat, untuk menempuh proses medias!
9 — 5
personmenghadap di persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Bahwa untuk memaksimalkan perdamaian Penggugat dan Tergugattelah diperintahkan untuk mengikuti proses mediasi dengan mediator Drs.Jaharuddin sebagaimana laporan mediator tanggal 28 Agustus 2019, mediasiyang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2019 menyatakan bahwa medias
153 — 118
Panitera Pengganti;Setelan Ketua Majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untukumum, lalu. pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruangpersidangan; Pihak Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan; Pihak Tergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Selanjutnya Ketua Majelis berusaha mendamaikan pihak yangberperkara agar rukun kembali, namun tidak berhasil;Hakim Ketua menjelaskan kepada para pihak bahwa sebelumpemeriksaan perkara dimulai, para pihak diwajibkan untuk menempuh medias
71 — 31
mediasi dan berhasildengan pencabutan, sebagaimana laporan mediator tanggal 19 Oktober 2021;Halaman 3 dari 6 Putusan Nomor 157/Pdt.G/2021/PA.NgpBahwa, Hakim untuk meringkas isi Penetapan ini cukup menunjukkepada halhal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara Sidangperkara ini sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahseperti tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh medias
78 — 6
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaramenurut Hukum;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan lainyang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan, Pemohon dan Termohonmasingmasing datang menghadap di persidangan, Ketua Majelis memerintahkankepada para pihak untuk melakukan upaya perdamaian melalui jalur medias! ;Bahwa mediasi yang dilakukan oleh Drs. H.
Bahwa pihak keluarga dan tempat bekerja sudah melaksanakan medias!namun tidak berhasil dan tidak memungkinkan untuk dirukunkan kemball;Bahwa ketiga anak kami : Nazila Muhibatul Azka lahir tanggal 20 November007,Naira Narda Nafeeza lahir tanggal 15 Oktober 2011, danRaffa Nadhif Pradeepta lahir tanggal 06 Agustus 2013,dalam pengasuhan saya;6.
11 — 0
Wsb tanggal 29 Januari 2016 dan tanggal 16 Pebruari 2016,yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak hadirnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar rukun kembali dantidak bercerai dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias!
18 — 4
perundangundanganyang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapbkan Pemohon danTermohon hadir menghadap di persidangan;Bahwa Majelis telah memeriksa identitas para pihak dan menyatakantetap pada identitas yang tertulis dalam permohonannya;Bahwa kemudian Majelis mengupayakan perdamaian dan untukmemaksimalkan upaya perdamaiannya sesuai dengan ketentuan PERMANo.1 Tahun 2016 Majelis mengirim Pemohon dan Termohon untuk medias