Ditemukan 16598 data
11 — 1
Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
8 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
11 — 2
dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
16 — 3
Put No. 949/Pdt.G/2019/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
22 — 17
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
42 — 1
diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohontidak datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai kuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebanyak dua kali pemanggilan dan tidak ternyata tidak datangnya Termohondisebabkan suatu alasan yang sah, oleh karenanya harus dinyatakan Termohontidak hadir;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
12 — 10
yang telahditetapbkan Penggugat dan Tergugat datang sendiri di persidangan kemudianMajelis Hakim telah mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidakberhasil ;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepadaPenggugat dan Tergugat agar tetap mempertahankan rumah tangganyasebagaimana semula akan tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa untuk memenuhi amanat Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 tahun 2016 maka Ketua Majelis Hakim memerintahkan keduabelah pihak yang berkara untuk menempuh proses medias
18 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 23
resmidan patutMenimbang. bahwa ketidakhadiran Termohon di persidangan dipandangtidak mempunyai alasan hukum = yang sah, oleh karenanya sesuai denganketentuan Pasal 149 ayat (1) R Bg jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9Tahun 1964, Majelis Hakim menyatakan Termohon tidak hadir di persidangan danHatarnan 6 can 2 nalarnan Putusan Nomor 0101/Pdt G/2017/PAperkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek)Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidanganmaka upaya medias
Pembanding/Penggugat II : MISRI
Terbanding/Tergugat : PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM)
32 — 21
,Hakim pada Pengadilan Negeri Blora sebagai Mediator;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan pengertian dantata cara mediasi kepada para pihak yang menyatakan telah memahamiHalaman 5 dari 9 Putusan Nomor 229/Pdt/2021/PT SMGpenjelasan tersebut dan bersedia untuk menempuh mediasi dengan beritikadbaik yang selanjutnya para pihak menandatangani formulir penjelasan medias!
33 — 20
PeraturanPemerintah No. 9 Tahun 1975, Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap di persidangan, terhadap panggilan tersebutPenggugat secara in person telah hadir di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilnya ataukuasanya, maka berdasarkan Pasal 149 R.Bg gugatan Penggugat dapatdiputus dengan verstek;Menimbang, oleh karena Tergugat tidak hadir, maka keteranganTergugat tidak dapat didengar di persidangan dan oleh karenanya pula medias
13 — 5
dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut melalu mass media (Radio Republik Indonesia Samarinda) dantidak ternyata ketidak hadiran Tergugat dikarenakan halangan atau alasan yangsah menurut hukum;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim mengusahakan perdamaian dalamsetiap persidangan dengan jalan memberi nasehat kepada Penggugat selakupihak yang hadir di persidangan agar rukun kembali dengan Tergugat dalamrumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, begitu pula upaya medias
14 — 10
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor642/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 09 september 2020 dan 22 september 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 7
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
56 — 21
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor571/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 07 Agustus 2020 dan O7 september 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
96 — 40
Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubahkembali dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta Pasal 2Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Proses Medias!
75 — 36
Putusan No.915/Pdt.G/2021/PA.PalMenimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias!
101 — 71
NDAPATADI dan FRANS TUKA, OKTOVIANUS AUNUNG,AGUSTINUS BULU MALO TELAH MENGAKUI dalam sidang MEDIAS!
Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2013 Jurusita Pengadilan Negeri Kelas IAKupang MELAKUKAN EKSEKUSI sesuai mekanisme Hukum Acara Perdatayang berlaku terhadap 2 buah SUMUR dan rumah AIR yang sisa danwarung yang sisa serta pohonpohon yang ditanam oleh Para Tergugat dansemua Sarana yang masih sisa karena belum dibongkar secara sukarelaoleh FREDIK NDAPATADI, dkk sesuai SURAT PERDAMAIAN tanggal 12Juni 2013 yang telah ditanda tangan dalam sidang MEDIAS!
SALAHNYA MENERBITKANKERUGIAN ITU, MENGGANTI KERUGIAN TERSEBUT12.Bahwa oleh karena perbuatanperbuatan Para Tergugat pada butirbutirtersebut diatas adalah merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukumsebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, maka Penggugatmerasa sangat dirugikan baik secara materiil maupun immateriil dan haltersebut telah DIAKUI oleh Tegrugat FREDIK NDAPATADI, dkk dalamSURAT PERDAMAIAN pada halaman 9 (sembilan) poin 4 (empat) yangditanda tangan diatas Meterai Rp. 6.000, pada Sidang MEDIAS
12 — 6
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 614/Pdt.G/2021/PA.
10 — 8
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias