Ditemukan 19086 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : - tipikor
Putus : 03-02-2012 — Upload : 04-05-2012
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 7/PID.SUS/2011/PT BABEL
Tanggal 3 Februari 2012 — - ZAITRI ANDIKO, SH BIN H.ACHMAD ZAINOERI
12258
  • Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Bangka Belitungdan AHMAD PANANI, SH Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung, putusan mana pada hari dan tanggal itujuga diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis tersebut yang dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebutyang dibantu oleh TATI SUWARTI Panitera Pengganti Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Tipikor
    , Ketua Majelis Hakim Tipikor,1.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/PID.SUS/2016
Tanggal 13 April 2016 — SUTAN BHATOEGANA
4121060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesalahan Majelis Judex Facti Karena menerapkan Pasal 12 huruf (a)Undangundang Tipikor Dalam Perkara a quo (Penerapan Pasal 12 huruf (a)Undangundang Pemberantasan Tipikor terhadap perbuatan menerimahadiah USD 140.000 dari Waryono Karno);a.
    Negara berdasarkan Pasal 12 huruf (a) UndangundangPemberatasan Tipikor adalah "menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatudalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya".Pasal 12 huruf (a) Undangundang Pemberantasan Tipikor ini miripdengan ketentuan Pasal 11 Undangundang Pemberantasan Tipikor yangberbunyi:"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun
    ;Pemohon Kasasi menangkap bahwa kerancuan terjadi karena kalimat"nadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agarmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya" pada Pasal12 huruf (a) Undangundang Pemberantasan Tipikor memiliki persamaanobjek dengan "berhubungan dengan jabatannya" (in zijn bediening)sebagaimana ditentukan oleh Pasal 11 Undangundang PemberantasanTipikor;Kalimat "dalam jabatannya" pada Pasal 12 huruf (a) UndangundangPemberantasan Tipikor tentu saja "berhubungan
    Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007,halaman 220);Delik Pasal 11 Undangundang Pemberantasan Tipikor ini berbedadengan delik dalam Pasal 12 huruf (a) Undangundang PemberantasanTipikor;Pasal 12 huruf (a) Undangundang Pemberantasan Tipikor berasal dariPasal 419 KUHP; Pasal 12 Undang Undang 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih mengacu kepada Pasal419 KUHP dengan merubah lamanya ancaman pidana.
    Sianturi yang menyatakan bahwaada dua macam tindakan terlarang dalam Pasal 419 KUHP dilihat darisudut waktu yaitu sebelum pegawai negeri itu melakukan ataumembiarkan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya (sub kel) (atau Pasal 12 huruf (a) UndangundangPemberantasan Tipikor) dan setelannya (sub ke 2) (atau Pasal 12 huruf(b) Undangundang Pemberantasan Tipikor); (S. R.
Register : 02-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 57/PDT/2018/PT BNA
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pembanding/Tergugat III : Ida Haris
Pembanding/Tergugat IV : Hermalinda
Terbanding/Penggugat VII : Muhammad Rizal
Terbanding/Penggugat V : Iskandar Rahmatsyah
Terbanding/Penggugat III : Firmansyah
Terbanding/Penggugat I : Nurhayati
Terbanding/Penggugat VI : Syahdat Balledy
Terbanding/Penggugat IV : Edwarsyah
Terbanding/Penggugat II : Irwansyah
Terbanding/Turut Tergugat III : M. Zaman
Terbanding/Turut Tergugat I : Bustanul Afrinsyah
Terbanding/Turut Tergugat II : Abdullah
Turut Terbanding/Tergugat V : Erna Erlinda
Turut Terbanding/Tergugat I : Banta Alam
Turut Terbanding/Tergugat II : Rusli Bin Abdul Rahman
8042
  • ., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sebagai Hakim Ketua, Aswijon, S.H., M.H dan Eris Sudjarwanto, S.H.
    ,M.H masingmasing Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor 57/Pen.Pdt/2018/PT BNAtanggal 2 Juli 2018 putusan tersebut pada hari Selasa tanggal 14 Agustus2018 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuadengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut , serta M.Husin PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara /kuasanya;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Dto. Dto.Aswijon, S.H., M.H.
    Rp.139.000,Jumlah ..........0:.00: Rp.150.000,Untuk salinan yang sama bunyinya oleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERA,T. TARM ULI,S.H.Nip.19611231 198503 1 029Halaman 34 dari 34 Putusan Nomor 57/PDT/2018/PT BNA
Register : 14-01-2011 — Putus : 10-08-2011 — Upload : 08-09-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor BJM (PENGADILAN TIPIKOR)
Tanggal 10 Agustus 2011 — NOR ZAITUN S.Pd Binti IMANSYAH
5026
  • BJM (PENGADILAN TIPIKOR)
Register : 10-12-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 29-11-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2013/PT GTO
Tanggal 18 Desember 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MOHAMMAD FAISAL MOODOETO, MH Diwakili Oleh : ISMAIL MELU, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SUTARDI, SH
8543
  • dalam waktu paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang unutk menutupi uang pengganti, dan dalam hal terdakwa tidak mempunya harta benda mencukupui untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa akan dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun;

    4.memerintahkan supaya terdakwa ditahan;

    5.menyatakan barang bukti dalam perkara ini dipergunakan dalam perkara nomor 101/pid.sus/tipikor

Register : 13-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 20 Juni 2016 — SOLEMAN RANTE TOMASSOYAN, S.Sos.,M.Si
5530
  • Advokat No.00.11996 berkantor di Jalan Missi No. 10 Kelurahan Mandala, Distrik Merauke,Kabupaten Merauke Papua, berdasarkan surat kuasa tertanggal 03 Maret 2016 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut; Telah membaca Surat Penetepan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding diJayapura Nomor : 21/Pen.Pid.SusTPK/2016/PT JAP, tentang penunjukan MajelisHakim Tinggi tanggal 18 Mei 2016; Telah membaca Penetapan Ketua Majelis No.21/Pen.Pid.SusTPK/2016/PT JAPtanggal 13 Juni 2016, tentang
Putus : 11-08-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 42/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 11 Agustus 2014 —
8619
  • Kabupaten Sumba Timur ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Ketua Komite Sekolah/ PNS ;Pendidikan : S.1;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Penyidik sejak tanggal 19 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 08 Desember 2013;2 Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu selaku Penuntut Umum sejak tanggal 09 Desember2013 sampai dengan tanggal 17 Januari 2014;3 Penuntut Umum, Sejak tanggal 12 Desember 2013 sampai dengan 02 Januari 2014;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
    Kupang pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 3 Januari 2014 sampai dengan tanggal 11 Pebruari 2014 ;5 Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 17 Januari 2014sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2014 ;6 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sampaidengan tanggal 16 April 2014 ;7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR pada Pengadilan Tingi Kupang sejaktanggal 17 April 2014 s/d 16 Mei 2014
    Halaman dari 57810Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR pada Pengadilan Tingi Kupang sejaktanggal 17 Mei 2014 s/d 15 Juni 2014;Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kupang pasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Juni 2014 sd tanggal 09 Juli2014 ;Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 10 Juli 2014 sdtanggal 07 September 2014 ;Terdakwa di persidangan
Register : 09-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Pps
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
YUPIE HENDRA
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
137115
  • menerangkan bahwa awal mula Saksi di panggil bulan lupapada tahun 2017 dan terakhir pada bulan Januari 2019;Halaman 24 dari 48 halaman Putusan Nomor : 1/Pid.Pra/2019/PN PpsBahwa,Saksi menerangkan bahwa Saksi ada menerima surat panggilanKejaksaan pada saat di panggil ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau;Bahwa, Saksi menerangkan bahwa Saksi di selidik di bagian IntelijenKejaksaan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2017;Bahwa,Saksi menerangkan bahwa Saksi melihat disurat pemanggilanberkaitan dengan perkara tipikor
    bahwa pada saat diperiksa di Kejaksaan adadibuat berita acara pemeriksaan dan Saksi bertandatangan;Bahwa,Saksi menerangkan bahwa Saksi mengalami 5 (lima) kalipemeriksaan dan menandatangin kelima berita acara pemeriksaan tersebut;Bahwa,Saksi meneragkan pada saat Saksi diperiksa tahun 2017 belum adatersangkanya;Bahwa,Saksi menerangkan pada saat di periksa pada tanggal 3 Desember2018 bahwa saksi baru ada tersangkanya;Bahwa,Saksi menerangkan pada bulan Januari 2019 Saksi diperiksa terkaitdengan perkara tipikor
    Ppsnegara yang berbeda pula, menghasilkan nilai kerugian negara yang salingKontradiktif ,Ketepatan dan akurasi baik metode dan bagaimana mendefinisikankerugian negara dalam perhitungan akan mencapai keadilan dan kepastianhukum.Menimbang, bahwa Putusan MK Nomor 25/PUUXIV/2016 mencabutfrasa dapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UU Tipikor
    Putusan MK ini menafsirkan bahwa frasa dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 3 UU Tipikor harus dibuktikan dengan kerugian kKeuangan negarayang nyata (actual loss) bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangannegara (potential loss).Menimbang, bahwa Hakim Praperadilan mempertimbangkan dalam halmenetapkan tersangka harus memiliki dua alat bukti, kKemudian alat bukti yangdimiliki itu harus relevan dengan tindak pidananya yang ditersangkakan danbahwa
    kapasitasnya dengan keilmuannya dan tidak ada di sebutkanadanya nilai kerugian didalm bukti Surat Termohon T1T6 tersebut dan tidakdidukung dengan alat bukti yang dapat menghitung kerugian keuangan negarasebagaimana Putusan MK Nomor 25/PUUXIV/2016 Putusan MK Nomor25/PUUXIV/2016 mencabut frasa dapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor
Putus : 04-01-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Januari 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Poso ; H. Syahrir Ishak, S.E.,
9757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., supaya membayar biayaperkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor: 29/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 23 Desember 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa H. Syahrir Ishak, SE., tersebut, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum baik dalam Dakwaan Primair maupunDakwaan Subsidair;2.
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palu dalam mengadili perkara incasu tidak dilaksanakan sesuai undangundang;Bahwa dalam pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 115 s/d 117(terhadap Unsur melawan Hukum) dan halaman 134 s/d 137 (terhadapUnsur Dengan Tujuan Menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatukorporasi menyalahgunakan kewenangan Kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan) menyatakan antara lain:Menimbang bahwa Majelis berdasarkan uraianuraian pertimbangandiatas
    Bupatiseperti tersebut diatas, adalah perintah jabatan yang sifatnya luar biasaatau mutlak;Alasan/Keberatan: Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palu telah salahmenerapkan Undangundang yaitu. tidak memutus berdasarkanketentuan Pasal 183 KUHAP, karena Majelis Hakim yang menjatuhkanputusan bebas kepada Terdakwa hanya berdasarkan satu alat buktisaja yaitu. berdasarkan keterangan Terdakwa saja tanpamempertimbangkan alat bukti lainnya berupa keterangan saksisaksidan alat bukti surat serta barang
    diatas Mahkamah Agung berpendapat Terdakwa tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair, oleh karena itukepada Terdakwa tersebut haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, terdapat cukupalasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Penuntut Umum danmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor
    KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI,Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Poso tersebut;Membatalkan Putusan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalu Nomor 29/Pid.Sus/Tipikor
Register : 20-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bjn
Tanggal 15 Juli 2019 — Pemohon:
Syamsul Hadi, Ak, CA.
Termohon:
Kejaksaan Negeri Bojonegoro
8542
  • Pemerintahan memperoleh Wewenangmelalui Delegasi apabila: c. merupakan Wewenang pelimpahanatau sebelumnya telah ada.Halaman 10 dari 65 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN BjnDalam surat penetapan tersangka oleh Termohon menyatakan bahwaPemohon menjadi TERSANGKA dalam perkara Dugaan TindakPidana Korupsi dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaanwewenang.Dalam surat penetapan tersebut terdapat dua hal yang salingbertentangan yaitu tindak pidana korupsi dan Penyalahgunaanwewenang.Didalam UndangUndang Tipikor
    di dalam Undangundang lain, selain UU Pemberantasan TindakPidana Korupsi, tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaranatas ketentuan pidana dalam UU tersebut bukan merupakan tindakpidana korupsi maka yang diberlakukan adalah undangundangtersebut bukan UU Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiDengan demikian maka tidak tepat jika penyalahgunaan wewenangdan sanksi administrasi yang sudah diatur secara khusus dalam UUNomor 30 Tahun 2014 kemudian ditarik kewilayah tindak pidanakhusus (UndangUndang Tipikor
    Alasan Pemohon yang menyampaikan bahwa dalam Surat PenetapanTersangka Nomor : Print01/0.5.16/Fd.1/02/2019 tanggal O6 Februari2019, Pemohon disangkakan pada pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jopasal 18 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 tahun 1999Halaman 37 dari 65 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bjnsebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mana dalamPasal 2 ayat (1) UU Tipikor tidak menyebutkan pasal dari Undangundang
    Korupsi dan Undangundang Nomor 30tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Atas alasan Pemohon, kami menanggapi sebagai berikut :Bahwa Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi sesungguhnya mempunyai kompetensi yang berbeda dantidak perlu. disinggungkan karena konteks penyalahgunaanwewenang yang menjadi obyek masingmasing adalah berbeda.Tidak terdapat konflik norma antara pasal 21 UUAP maupun pasal 3UUPTPK, karena baik dalam Peradilan Tata Usaha Negara maupunPengadilan Tipikor
    Unsurmenyalahgunakan kewenangan dalam UUPTPK memiliki pengertianyang berbeda dengan penyalahgunaan wewenang yang menjadikompetensi Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalamUUAP.Selanjutnya untuk dapat mengualifikasikan keputusan dan/atautindakan pejabat pemerintahan sebagai Tipikor apabila telah terjadiperbuatan melawan hukum pidana yang didahului dan diikuti sikapbatin jahat (mens rea) dari Pejabat Publik yang bersangkutan.
Putus : 10-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2293 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 10 Februari 2014 — PUJI HARTONO, S.Ip. Bin MARTO DIHARDJO
7545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 2293 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama :PUJI HARTONO, S.lp.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta Nomor : 22/TIPIKOR/2013/PTY., tanggal 26 September 2013yang amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Wates.; Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Yogyakarta No.03 /Pid.Sus/2013/P.T pkor.Yk. tanggal 16 Juli 2013yang
    No. 03/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk, Jo.No. 22/TIPIKOR/2013/PT.Y yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang menerangkan, bahwapada tanggal 11 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriWates mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 21 Oktober 2013 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
    Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wates tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor : 22/TIPIKOR
    H.Surachmin, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehPurwanto, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:tid./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H, ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.,ttid./ Dr. H. Surachmin, S.H., M.H.,Hal. 62 dari 63 hal.
Register : 19-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 19/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : I GUSTI NGURAH ANOM SUKA WINATA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SURIADI S,Pd Als SENTOT Als ETOT Bin Alm IJUN Diwakili Oleh : Mukhtar Yahya Daud, S.H
10546
  • Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
    kantorkejaksaan Neger Kabupaten Banjar ( Martapura ) melalui Ketua PengadilanNegeri Martapura berdasarkan surat mohon bantuan pemberitahuan pernyataanbanding tanggal 5 November 2021 nomor W15.U13427/Pid.SusTPK/11/2021;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkasperkara (inzage) Nomor 23/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/3516/Pid/Tipikor
    TPK/2021/PN Bim dengan Nomor Suratnya W15U1/3517/Pid/Tipikor/XI/2021 tanggal 12 November 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu 7(tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAPserta tanpa ada keterangan apakah Penuntut Umum maupun Penasihat HukumTerdakwa tersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal
    ,MH., HakimAd Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggIBanjarmasin tanggal 19 November 2021 Nomor 19/PID.SUSTPK/2021/PTBJM., tentang penunjukan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, putusan mana diucapkan oleh HakimKetua dalam persidangan yang terobuka untuk umum pada Hari Kamis, Tanggal16 Desember 2021 dengan di dampingi oleh kedua Hakim Anggota tersebutserta H.RAJIDINNOR
Putus : 07-06-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — MAIKO CANDRA, ST;
10970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5,000, (Limaribu Rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 18/TIPIKOR/2016/PT PDG tanggal 21November 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa danPenuntut Umum;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Padang Nomor 22/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Pdg, tanggal 30September 2016 sekedar mengenai redaksi dan lamanya pidana
    pada keduatingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (limaribu) rupiah;Mengingat akan Akta Permohonan Kasasi Nomor 35/Akta.Pid.SusTPK/2016/PN Pdg tanggal 20 Desember 2016 yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang yangmenerangkan bahwa, pada tanggal 20 Desember 2016, Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Pasaman Barat mengajukan permohonan kasasi terhadapPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi PadangNomor 18/TIPIKOR
    kerugiankeuangan negara sebesar Rp914.285.486,00 (sembilan ratus empatbelas juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus delapan puluhenam rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa namun demikian, Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor 18/TIPIKOR
    UndangUndangNomor 46 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danPerubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI PASAMAN BARAT tersebut:;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 18/TIPIKOR
    Putusan No. 518 K/Pid.Sus/2017M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugjiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./ M.S. Lumme, S.H. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap,S.H.
Putus : 06-05-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1418 K / Pid.Sus / 2014
Tanggal 6 Mei 2015 — Ir. SAID WAZIR Bin (Alm) SAID HAMZAH;
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1418 K/Pid.Sus/2014Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal 13 Maret2013, Nomor : 34/Pid.Sus/2012/P.TipikorBNA, sekedar mengenai pidanapenjara yang dijatuhkan pada TerdakwaTerdakwa sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa I Ir. Said Wazir Bin (Alm) Said Hamzah dan TerdakwaII Ir. Musyawir, MT.
    memeriksadan mengadili perkara tersebut, telah melakukan kekeliruan terhadap penjatuhan pidanadenda, dimana terhadap pidana denda, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Banda Aceh tersebut tidak menerapkan atau menerapkan hukum tidaksebagaimana mestinya, yaitu subsidair yang harus dijalani Terdakwa sebagai penggantiapabila Terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut;Alasanalasan Pemohon Kasasi II/ Para Terdakwa :I Keberatankeberatan terhadap pertimbangan putusan Hakim PengadilanNegeri/ Tipikor
    Pengadilan Tinggi /Tipikor Banda Acehdalam unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi.1 Bahwa Hakim tingkat pertama dan Hakim tingkat banding tidak cermatdan teliti dalam menilai fakta hukum khususnya terkait adanya kesengajaan dariPara Terdakwa telah menguntungkan PT.
    Sehingga aneh dan kelirumenurut kami Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh dalampertimbangan putusannya berkesimpulan Terdakwa II sebagai PPTK telahmelakukan penyalahgunaan kewenangan padahal dalam kenyataannyaTerdakwa II sebagai PPTK tidak memiliki wewenang dalam menyeleksidokumen perusahaan pra sebelum kegiatan dilaksanakan.Bahwa dengan demikian nyatalah Hakim tingkat pertama dan banding telahsalah dan keliru dalam menerapkan hukum, menggangap terbukti TerdakwaII menyalahgunakan kewenangan
    Terlebihlebih MajelisHakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh dalam pertimbangan putusannyajuga menyatakan TerdakwaTerdakwa tidak terbukti memperkaya diri sendiri.Bahwa dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/ Tipikor Banda Aceh dalamputusannya tidak menerapkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 42 K/KR/1965 tertanggal 8 Januari 1966, padahal secara langsung maupun tidaklangsung dalam pertimbangannya telah mengakui perkara tersebut memenuhikualifikasi Yurisprudensi MA tersebut, maka oleh karenanya
Putus : 14-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1288 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 Desember 2017 — Drs. LESTARIYONO, M.Si., bin WARGO
396268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 20 16kepada masingmasing Gapoktan dan dalam hal ini Gapoktan DesaPangean, Gapoktan Desa Jangkungsumo dan Gapoktan Desa Brumbun,tidak merasa dirugikan oleh Terdakwa maupun saksi Hari Agus SantaPramono dan mereka menganggap perkara sudah selesai sampai ditingkat Kejaksaan akan tetapi kKenyataannya oleh pihak Kejaksaan NegeriLamongan tetap dilanjutkan hingga Terdakwa dan saksi Hari Agus SantaPramono menjadi pesakitan/Terdakwa yang disidangkan di PengadilanTindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor
    Terdakwa melalui Ali Maksum, S.H., telah mengajukan memori bandingmelalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, pada hariKamis tanggal 17 Oktober 2013, yang dterima oleh H. Soedi, S.H., M.H.,selaku Wakil Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, berdasarkan Akta Tanda Terima Memori Banding pada hariKamis tanggal 17 Oktober 2013 (vide bukti terlampir).
    Selain itu juga oleh karena hakhak Terdakwa merasa dilanggar karenatidak dikirimnya memori banding/tidak dipertimbangkannya memoribanding Terdakwa dalam perkara a quo oleh Judex Facti Tingkat banding,maka Terdakwa juga mengirimkan surat laporan pelanggaran atas hakhakTerdakwa dalam perkara a quo kepada Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya, Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta, serta kepadaKetua Komisi Yudicial di Jakarta (vide
    Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., dan MS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. ttd./Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./ MS.
Register : 23-01-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 04/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 15 Mei 2013 — IWAN IRAWAN LAISOUW, S. Kom, bin ABDUl KARIM LAISOUW;
5711
  • Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri KL. A Bandung sejak Tgl :23 01 2013 s/dTgl : 21 02 2013 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri KL. A Bandung sejak Tgl : 22 02 2013 s/d Tgl: 22 042013 ;6.
    bersamasama maupun sendirisendiri,berdasarkankan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Januari 2013sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ini;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI pada Pengadilan Negeri KL.IA Bandung tersebut ;Telah membaca:=" Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri KL.I A Bandung Nomor04/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg,tanggal : 23 Januari2013tentang penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini ;=" Penetapan Hakim Ketua Maijelis Pengadilan Tipikor
    ,M.Hum, Hakim TIPIKOR selaku Ketua Majelis, HeriSutanto,SH.,MH, Hakim TIPIKOR dan Yanuar Anadi,SH.,MH Hakim Ad.Hoc.
    TIPIKOR sebagai HakimHakim Anggota berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung tanggal 23 Januari 2013, Nomor : 04/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Rabu tanggal 15 Mei 2013 oleh Hakim Ketua tersebut dandidampingi HakimHakim Anggota, serta dibantu oleh NandangSudjana,SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi
Register : 30-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 143/Pdt.P/2018/PN Bna
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
ZULIARNI
242
  • Kasturi Nomor 1 GampongKeuramat Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh;Selanjutnya disebut PE MOHON:;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 30 Agustus 2018 Nomor 143/Pdt.P/2018/PN Bnatentang Penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telanh membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat yang diajukan Pemohon dipersidangan:TENTANG
Putus : 19-11-2013 — Upload : 14-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 51/PDT/2013/PT- BNA
Tanggal 19 Nopember 2013 — 1. I L Y A S, 2. ENA HERISNA, MELAWAN; 1. HAFSAH Binti ABBAS POHAN, 2. SAID MARLIANSYAH Bin SAID SALEH, 3. SAID NOVIANSYAH Bin SAID SALEH, 4. SYARIFAH YULIANA Binti SAID SALEH 5. SAID YUSUF Bin SAID SALEH, 6. SYARIFAH FANSURIANI Binti SAID SALEH, 7. SAID WAHYU Bin SAID SALEH, 8. SYARIFAH MARTINI Binti SAID SALEH,
6228
  • Rp.150.000,Untuk Salinan yang sama bunyinya:PANITERA PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHH.R U SLI, SH.MH.NIP.195303131978031002.10
Register : 25-04-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 22/PID.SUS.K/2013/PT-MDN
Tanggal 18 Juni 2013 — AMINUDDIN
8532
  • Perpanjangan (ID oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 15 Agustus 2012 s/d tanggal 13 September 2012;halaman 1dari 105 hal, putusanNomor : 22/PID.SUS.K/2013/PTMDN.4. Perpanjangan (II) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 14 September 2012 s/d tanggal 13 Oktober 2012;5. Penuntut Umun, sejak tanggal 10 Oktober 2012 s/d tanggal 29 Oktober2012 ;6.
    Perpanjangan (I) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 30 Oktober 2012 s/d tanggal 28 Nopember 2012;7. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sejak tanggal14 Nopember 2012 s/d tanggal 13 Desember 2012 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 14 Desember 2012 s/d tanggal 11 Pebruari2013 ;9.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan (1), sejak tanggal 05 Pebruari 2013 s/d tanggal 06 Maret 2013 ;10. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan (II), sejak tanggal 07 Maret 2013 s/d tanggal 05 April 2013 ;11. Hakim Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 05 April 2013 s/d tanggal 04 Mei2013 ;12.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan, sejak tanggal 05 Mei 2013 s/d tanggal 03 Juli 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ; Telah membaca :1.
    Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim Ketua Majelis,ROSMALINA SITORUS, SH., MH. dan Dr. NARDIMAN, SH.MH. masingmasing Hakim Ad Hoc dan Hakim Karir Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medansebagai HakimHakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Medan tanggal 29 April 2013.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 45 / PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR. SMG
Tanggal 29 Agustus 2013 — KASMURI BIN ( alm ) KASNAWI
59100
  • Tipikor. Smg :tanggal 16 April 2013 , No. 46 / Pen. Pid/Sus/ 2013/PN. Tipikor Smg ,Sejak tanggal 16 April 2013 s/d 15 Mei 2013 ;5. KPN Tipikor Smg tanggal 2 Mei 2013, No. 46 /V/Pen.K/2013/jo. No. 45/Pid/Sus/2013 /PN.Tipikor .Smg, 16 Mei 2013 s/d 14 Juli 2013 ;6 Wakil KetuaPT Semarang : No. 182 /Pen.Pid/TPK/2013/PT.SmgSejak tanggal : 15Juli 2013 s/d 13 Agustus 20137. Wakil Ketua PT. Semarang ,No. 228 /Pen.pid/ TPK/2013/PT.
    SH & REKAN Loram Wetan Rt 01 Rw 06 No. 932 AKecamatan Jati , Kabupaten Kudus , sesuai dengan surat kuasa khusus bertanggal 25April 2013 ;Pengadilan Tipikor tersebut ;e Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentang penunjukkanMajelis hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan.e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara ;e Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Penuntut Umum.e Telah mendengar keterangan saksisaksi , keterangan Terdakwa dan buktibukti
    Tipikor. Smg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :114Nama : KASMURI BIN (alm ) KASNAWITempat lahir : DemakUmur / tanggal lahir: 54 tahun / 10 Februari 1954Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal: : Ds.