Ditemukan 16598 data
15 — 10
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor139/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor769/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 90 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 10
TRJuni 2017 oleh Mediator Rukayah, S.Ag, yang di hadiri Pemohon danTermohon, akan tetapi upaya perdamaian melalui mediasi tersebut jugatidak berhasil;Menimbang bahwa oleh karena upaya perdamaian melalui medias!
10 — 4
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4angka 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
22 — 9
., M.H.) tanggal 15 Oktober 2019, ternyata medias!
7 — 0
Dan ketidak hadiran Tergugattersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga gugatan ceraiPenggugat dapat diperiksa dan diputus diluar hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias!
14 — 3
No. 0082/Padt.G/2015/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!
10 — 7
Putusan Nomor 1864/Pdt.G/2019/PA.Ckruntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
8 — 3
, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 22 Januari 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 30Januari 2018 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
7 — 0
resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadirannya tersebut disebabkan suatu halangan yang sah.Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secaraoptimal mendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepadaPenggugat Supaya bersabar mempertahankan keutuhan = rumahtangganya dengan harapan dapat rukun kembali dengan mengurungkanniatnya bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidak berhasil.Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka medias
20 — 3
dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
11 — 3
2002 sampai sekarang disebabkan Tergugatlebih mementingkan keluarganya dibandingkan Penggugat dan anakanaknya, Tergugat tidak pernah memberi nafkah untuk kebutuhan rumahtangganya ; Bahwa sejak September 2013 antara Penggugat dan Tergugat sudahpisah ranjang sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi layaknyasuami istri, dan Tergugat sudah tidak pernah member nafkah lahir batinkepada Penggugat Penggugat tetap bersikeras ingin bercerai dengan Tergugat meskipun telahdilakukan upaya perdamaian dan medias
8 — 3
Nurul Aen,MS.I, akan tetapi tidak berhasil mencapaikesepakatan damai sebagaimana ternyata dari surat keterangan hasil medias!
11 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 496/Pdt.G/2021/PA.Stb Halaman 6 dari 11 halaman PutusanNomor 496/Pdt.G/2021/PA.
7 — 7
Oktober 2018 dan tanggal 27 Nopember 2018 yangdibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut dan tidak ternyata ketidak hadiran Tergugat dikarenakan halangan ataualasan yang sah menurut hUKUM; "Bahwa selanjutnya Majelis Hakim mengusahakan perdamaian dalamsetiap persidangan dengan jalan memberi nasehat kepada Penggugat selakupihak yang hadir di persidangan agar rukun kembali dengan Tergugat dalamrumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, begitu pula upaya medias
9 — 0
Dan ketidak hadiranTergugat tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehinggagugatan cerai Penggugat dapat diperiksa dan diputus diluar hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias!
14 — 2
.2 dan rumahtangga antara Penggugat dan Tergugat tidak harmonis, maka Penggugatmempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkara ini;Menimbang, bahwa Hakim telah mendamaikan kepada para pihak yangberperkara sesuai dengan ketentuan Pasal 130 HIR j.o Pasal 82 Undang undangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang undang Nomor 3 tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undang undang Nomor 50 tahun 2009, namuntidak berhasil dan telah pula memerintahkan agar pihakpihak menempuh medias
7 — 5
dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPut, No. 2567/Pdt.G/2021/PA.Cms, hal. 6 dari 11 halPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
13 — 4
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
13 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor675/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 Agustus 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias