Ditemukan 16598 data
13 — 10
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
13 — 11
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor503/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juni 2021 dan tanggal O09 Juli 2021Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 8
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
12 — 1
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
25 — 25
menyelesaikan permohonanPemohon;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) danayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama joPasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, namun usahatersebut tidak berhasil dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 PERMA Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, telah dilakukan medias
13 — 4
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor584/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 24 september 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 6
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
12 — 3
.), oleh karenanyaharus dinyatakan dapat dipertimbangkan dan mempunyai nilai pembuktian;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, maka MajelisHakim menilai kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidakharmonis, hal mana juga didukung dengan ketidakhadiran Tergugat dalamsidangsidang lanjutan setelah menempuh proses medias! ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan gugatan ceraidikarenakan perselisihan yang teruS menerus antara Penggugat denganhal 10 dari 16 hal. Put.
20 — 5
BjnMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
15 — 15
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 6
Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadirsecara in person, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangandan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sahmeskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor 1331/Pdt.G/2019/PA.Pbryang dibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasanyang dibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 18
atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberpikir untuk tidak bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 2
memohon agarPengadilan Agama Pringsewu menjatuhkan putusannya;Bahwa halhal yang termuat dalam berita acara sidang perkara inimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka (13) jo Pasal 2 angka(3) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi, maka Penggugat dan Tergugat diwajibkan menempuh proses medias
16 — 3
Halaman Putusan Nomor 1328/Pdt.G/2019/PA.Rap.Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 7
persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan ternyata bahwa tidak datangnyaTergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami istri, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 2
dipanggil ke tempat tinggalnya masingmasing, dan terhadappanggilan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah datang menghadap dimuka persidangan, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugatdengan Tergugat agar dapat bersatu kembali dan tetap membina rumahtangga dengan rukun, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa untuk memenuhi kehendak Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Penggugatdan Tergugat agar terlebih dahulu melaksanakan proses mediasi, dan medias
11 — 2
Putusan Nomor 836/Pdt.G/2018/PA.TTDTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!