Ditemukan 896165 data
Tilang
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangil tanggal 26 September 2023 dalam Register Nomor 355/Pdt.P/2023/PN Bil, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp147.400,00 (seratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
355/Pdt.P/2023/PN Bil
19 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Diispensasi Kawin Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Jmb, tanggal 30 Januari 2023 yang dijukan Pemohon selesai karena dicabut;
Membebankan kepada kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,-.(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
24/Pdt.P/2023/PA.Jmb
Terbanding/Penggugat : NELLY HALIM
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. PUTRA MAS SIMPATI
Turut Terbanding/Tergugat III : TJIN LIN JIN alias PIK WA alias ALING
Turut Terbanding/Tergugat IV : JULIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat V : DIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VI : CHRISTINE SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VII : LORITA MOSCHEN
35 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Terbantah I;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 87/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Utr, tanggal 4 Oktober 2023;
- Menghukum Pembanding semula Terbantah I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
70 — 20
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Sab tanggal 9 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sabang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah);
20/Pdt.G/2023/MS.Sab
23 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk
29 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 332/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 28 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
332/Pdt.G/2023/PA.Pbm
68 — 9
Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar Nomor 149/Pdt.G/2023/PN Mtr tanggal 21 Juli 2023 dinyatakan GUGUR;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00(seratus sembilan puluh tiga ribu)
149/Pdt.G/2023/PN Mtr
63 — 26
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 760/Pdt.G/2023/PA.Bkn tanggal 28 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Shafar 1445 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
64/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
Soenarlik Utomo
24 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
846/Pdt.P/2023/PN Sby
123 — 26
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm;
- Menyatakan perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm selesai karena dicabut;
- Membebankan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
52/Pdt.G/2023/MS.Lsm
9 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 10 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn
JESICA JANUARY KANDOU
38 — 39
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret Permohonan Pemohon yang terdaftar dalam Register No. 835/Pdt.P/2023/PN.Mdn tertanggal 8 Agustus 2023 tersebut dari register Permohonan di Pengadilan Negeri Medan;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
835/Pdt.P/2023/PN Mdn
63 — 18
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
12/Pdt.G/2023/PA.W
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.SIGIT PAMUNGKAS
2.Sri Margono
27 — 23
G.S/2023/PN Kln;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 64/Pdt. G.S/2023/PN Kln dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
64/Pdt.G.S/2023/PN Kln
195 — 0
M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding;-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 9/G/TF/2023/PTUN-BDG tanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan Banding;-Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
213/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Kis
71 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Pkb tanggal 7 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
30 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 11 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
152/Pdt.G/2023/PA.Btk
60 — 0
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Kag. tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);