Ditemukan 16313 data
20 — 17
No 525/Pdt.G/2021/PA.UyIslam, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatunu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:a) GY 4a dg 5a Y oma OY Gly gill GAG call) And gs og All (gill
17 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:2 BAU OSS yd! She Ge ell cp Fy de ype atl SUM poe olOEY 5& jeedl gl plc ee yell OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
30 — 15
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllall 1S ye D5i wall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
92 — 29
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu alIslami wa Adillatuhu KaryaJuz VII halaman 32:Zlo Wl ers, auslall 09 Eg5aqJ/l poJ! Ol> 15 Gela clo! olArtinya : Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirteryjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;3. Kaidah Fightyah sebagai berikut;hao! Ube ole p rie awlaollsArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
13 — 1
bahwa wali yang ditunjukagamanya harus sama dengan agama yang dianut anak, sementara telahterbukti pula di atas bahwa Pemohon dan anaknya tersebut samasamaberagama Islam, maka telah pula terpenuhi ketentuan dimaksud;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya selama ini Pemohonsebagai seorang ibu beragama Islam dan berkelakuan baik, dengan demikiantelah terpenuhi ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimana diatas, dan telah sesuai pula dengan ketentuan hukum Islam sebagaimanaddinyatakan oleh Wahbah
7 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab A/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal he yo D5i stall 33Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
23 — 4
1974Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Kesimpulan gugatan perceraian PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum, alasan hukum, dan dasarhukum yang telah Majelis Hakim kemukakan di atas, maka petitum gugatanPenggugat poin 2 (dua) patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
Mab.Hal. 30 dari 35 hall.pihak, Majelis Hakim merasa perlu untuk mempertimbangkan lebih lanjut tentangkondisi Penggugat dengan Tergugat yang belum pernah melakukan hubungansuami istri setelah melangsungkan akad nikah (gabla dukhul) dan keiinginan kuatuntuk bercerai muncul dari Penggugat, padahal Tergugat masih inginmempertahankan keutuhan rumah tangga Tergugat dengan Penggugatdihubungakn dengan mahar yang telah diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa menurut Wahbah alZuhaily dalam
64 — 26
Bahwa mengutip pendapat Syekh Wahbah Zuhaily (dalam kitabFighul Islam Wa Adillatuhu) Juz VII, Hal. 726727, beliau memberikansyaratsyarat umum untuk ayah atau ibu yang berhak atas hak asuhanak (hadhanah) adalah : 1. Baligh, 2. Berakal, yang meliputi bukanpemboros, orang bodoh, tidak memiliki penyakit yang mengharuskandirinya menghindari hubungan dengan orang lain, 3. Mampu untukmendidik anakanak termasuk didalamnya tidak memiliki pekerjaan yangdapat menghalangi untuk mendidik anak, 4.
Islam.Him 12 dari 39 him Putusan No. 296/Pdt.G/2021/PA.SmdBerdasarkan pendapat Syekh Wahbah Zuhaily tersebut maka setidaknyaPenggugat terhalang syarat pada point 3;10.
104 — 31
daaa);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1365 Kitab UndangUndangHukum Perdata Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugianitu. karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut, atasperbuatan Pemohon di atas, Majelis Hakim menambahkan kewajibanPemohon karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut denganmemberikan Nafkah Madliyah kepada bekas istri, hal mana juga selarasdengan pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah
Dan kewayiban ayahmenanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut;serta kutipan dari pendapat dari pakar hukum Islam Wahbah alZuhaili dalamKitab alFighul allslami Wa Adillatuhu Juz 10 Halaman 7411, yang jugadijadikan pendapat Majelis Hakim dalam putusan ini, sebagai berikut:35 LoS 18 Voll Guu ool aaa5 al rggo!
26 — 6
Wahbah azZuhaily yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis, mengartikan nusyuz adalahketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhidan/atau rasa benci terhadap pasangannya.
Putusan Nomor 260/Pdt.G/2018/PA.Pndikemukakan oleh Wahbah alZuhayliy dalam kitab alFigh alIslamiy waAdillatuh Juz 7, halaman 816:rior Jel Weird slight gl Uiia Yous gl Ja WiocalgaArtinya: Para ulama dari kalangan Hanafiyyah mewajibkan nafkahdalam ketiga bentuknya tersebut disebabkan terkungkungnyaistri tersebut karena memenuhi hak suaminya,Menimbang, bahwa di dalam tuntutannya Penggugat Rekonvensimenuntut nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah), dan sebagaimana yang telah
32 — 15
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhak untukdiberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FiqhulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
16 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PU SS a geod Shat ge jell Gee op a le Lye atl GUE preDEYN eyed gl ple) ae Sept UlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
7 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ball 1s ye U5) ta 63Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
10 — 6
Wahbah az Zuhailidalam kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut :Ol arg Jl cl dr90Il le EEL slag 25,41 ll aria dl poll bls Uubil gSHS diginl!
7 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Figh Al IslamiWa Adillatuh Juz Vil halaman 529 yang digunakan sebagai pertimbangan MajelisHakim yang berbunyi :aalla, login 949 Tol yo pola! jacgyloYl cuilsly aubArtinya : Apabila telah tetap adanya dloror ( dalam rumah tangga ) dan Hakimsudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapatmenceraikan mereka dengan talak satu ba'in ;Hal. 13 dari 17 Halaman Put.
20 — 3
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnyaFigh AlIslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :a) ol azo il J brgadl le GEL slay 28 aI pl Gsarig ol yall bbls Gubil 5SHS diginll YSArtinya : Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan hatinya akibat cerai talak, dan untuk menumbuhkankeinginan rukun kembali sebagai suami isteri seperti semula, jikabukan talak bain sughro,dan Pemohon di persidangan telah menyatakan kesanggupannya
28 — 7
No 279/Pdt.G/2021/PA.Bjbtenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.Sungguh, pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan
12 — 4
Putusan Nomor 1303/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Laem demas alt eet gay IA Lace oy pall oh GLEAN ge pel ASW je,csrlilaysl sil abs ade slay GIS, SY : pL sdall ale pal db,Lalyes cecady pall OLS) ye Syre Oly aie Gal
46 — 14
py gy pelaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
11 — 4
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnyaFigh Allslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 yang diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim sebagai berikut :Uubilg pbl> sll carasrig ol Slal sty El ule629d J aro Ul ol oS US digit!