Ditemukan 16315 data
26 — 2
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2018/PA.Msa.Menimbang, bahwa terkait hal tersebut Majelis mendasarkankepada pendapat Ahli Fiqh Wahbah AZZuhaili dalam Kitab Al Figh AlIslami Wa Adillatuhu Juz Vil halaman 681682, dimana dijelaskanbahwasanya Jumhur Ulama (mayoritas) telah bersepakat bahwa anakyang lahir dalam pernikahan yang sah (shahih) dapat dinisbahkan kepadaayah kandungnya dengan memenuhi tiga syarat, yaitu sebagai berikut:1.
12 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :Y sig liU Leio pial ol Glow g, Ai Ll jbl,: pil, Bal! alle Aogitg , SSbg lame arg I dbo! QraiJLo Vg yyo YUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana.
12 — 1
116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa untuk menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan, maka pintu perceraian dapat dibuka sejalandengan kaidah Fighiyah yang berbunyi:Bidayatul Mujtahid, jilid II, halaman 69, karangan Ibn Rusyd yang berbuny) :oa I DLs xis y pol jlly QUaluly.Artinya: Hakim dapat menjatuhkan talak suami jika dalam keadaanmadlarat, apabila sudah terang tidak dapat dirukunkan kembali ;AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah
12 — 5
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz 1X, halaman 482 yang diambil alih olehMajelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:Jail gs jasll Cu po dll le Luo wil Slail pre olgl pLows YI Cos pet lb WS Gall ld V9 9 , nwuialGla Qs jasllArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta ceral ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI 585 andl Sha ge jen Ge ge BM le Lye atl GUAM eae GISEY 5e jell gh plete piel GalleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
28 — 12
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
23 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:2 BU OSS a dl Sheil Ge pet cp Ay de lype atl Sle roe glWEY 5 peel pl ple Cee yl OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3. Kitab Syargowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:Ut Zi HE GR GH ER fi Hal. 12 dari 17 Hal.
11 — 6
Putusan No.778/Pdt.G/2021/PA.Selbertemu dengan anaknya maka hal tersebut dapat dijadikan alasan Tergugatuntuk mengajukan pencabutan hak hadhanah;Menimbang, bahwa hal ini sejalan dengan pendapat DR Wahbah AzZuhaily dalam bukunya Al Fighul Islami wa Adilatuhu jilid 7 halaman 740 yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim yang menyatakan:sleaall Gladh Lepr 4 pio cuolsd! ut cng Vl ao BL lel UE! >yo JSS arabes)!
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
7 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
26 — 10
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu allslami wa Adillatuhu KaryaJuz Vil halaman 32:Tlo WI ers, dural! 09 Eg5qJ/l poJ Ol> 15 Gala clo! olArtinya : Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirterjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;Hal. 14 dari 16 Hal. Penetapan No.20/Padt.P/2021/PA.Brk3. Kaidah Fighiyah sebagai berikut;Whac)l Ube le p rh. wwliolls ysArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
70 — 16
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal be fo D5 ell 83Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
13 — 7
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oY QsL gb glaw old! andq, sil glySei Les, gd!
15 — 9
dapatmemenuhi nafkah Penggugat, dan Tergugat pernah melakukan kekerasan fisikterhadap Penggugat; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah sejak bulan Juni2015 serta keduanya tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikan akan tetapitidak berhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
22 — 8
Putusan No.36/Pdt.G/2022/PA.PdnMenimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527,
44 — 14
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clball le ye D5 eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
17 — 11
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
40 — 25
hiduprukun dan tidak ada harapan lagi untuk kembali membina rumah tangga;Menimbang, bahwa adanya fakta Penggugat dan Tergugat sudahberpisah tempat tinggal sejak tahun 2019 dan tidak pernah rukun kembali,menunjukkan bahwa unsur ketiga telah terpenuhi, di mana salah satu pihakmeninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturutturut tanpa alasan yangsah atau karena hal lain di luar kKemauannya, sehingga hal ini juga telahmencerminkan pendapat dari Ulama Malikiyah dan Ulama Hanafiyah yangdikutip oleh Wahbah
9 — 4
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Figh Allslami Waadillatuhu juzHalaman 15 Putusan No.626/Pdt.G/2021/PA.WipVil halaman 320 yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim sebagaiberikut :OSG al o) Apa tl) col) Aiginll (le Sagal!
9 — 0
Wahbah alZuhayli dalam kitab alFigh allslamy wa adillatuh, juz 7 tentangalAhwal alSyakhshiyah hlm. 675 sebagai pendapat Majelis Hakim yangberbunyi :Artinya : Nasab seorang anak terhadap ibunya berlaku tetap dalam semuakelahiran, baik kelahiran yang sesual ketentuan hukum maupun tidak,sedangkan nasab seorang anak terhadap ayahnya hanya bisaditetapkan berdasarkan adanya sebuah pernikahan, baik penikahanyang sah maupun yang tidak sah, atau karena wathi syubhatataupun adanya pengakuan seorang ayah terhadap