Ditemukan 19238 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/PID.SUS/2010
Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; Kasmawaty Kadir
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula Terdakwa Kasmawaty Kadir sebagai Direktris CV.Kayumanis dan Kuasa Direktris dari CV.
    Menyatakan Terdakwa Kasmawaty tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukansebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal18 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dandiperbaharui dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001
    keuangan Negara atau perekonomian Negara ;Menimbang, bahwa selanjutnya timbul pernyataan, apakah perbuatanUmar Ary Karim, S.Sos, MM yang yang dilakukan secara melawanhukum tersebut secara langsung mengakibatkan Terdakwa menjadi kayaatau yang sudah kaya menjadi lebih kaya?
    Padahal perkara ini menyangkut perbuatan Terdakwayang oleh Negara menyatakan bahwa telah ada kerugian Negara sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sehingga nampak dalamputusannya lebih bersifat formalistik dan tidak mengindahkan serta mencaribahwa apakah Terdakwa Kasmawaty Kadir melakukan perbuatan Korupsi,atau merugikan keuangan Negara, padahal Pemerintah Daerah KabupatenMerauke ada berutang kepada Kasmawaty Kadir.2.
Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2057 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; H.Kamrani Umar bin Adji Bangsawan
4030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keuangan negara atau perekonomian negara sebesarRp. 324.000.000, (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah) yang dilakukandengan cara: Bahwa pada Tahun Anggaran 20012002 Pemerintah Kabupaten Berautelah mendapatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Hal. 1 dari23 hal.
    Zainul Bahri sebesar Rp. 249.000.000, (dua ratus empat puluh sembilanjuta rupiah), sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.324.000.000.
    No.2057 K/PID.SUS/2009kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara dipidana seumur hidup atau pidana penjara palingsedikit 1 (Satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau dendapaling sedikit Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiahy) ;Di dalam Pasal tersebut telah secara tegas dan jelas serta limitatifdisebutkan bahwa hukuman yang tepat dapat dijatuhnkan pada seseorangyang melanggar Pasal 3
    Zainal Bahri) dan kawankawannya ;ad 4) dapat merugikan keuangan Negara :Bahwa perbuatan Terdakwa bersama Ir. Zainal Bahri (Pimpro)dimana Terdakwa menikmati Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima jutarupiah) adalah merupakan bahagian dari dana proyek sebesar Rp.324.000.000, (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah) di manaHal. 20 dari 23 hal. Put.
Putus : 21-03-2012 — Upload : 28-08-2012
Putusan PT PALU Nomor 5/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PALU
Tanggal 21 Maret 2012 — ROY MELKI GOSTAF
7220
  • AGRO NUSA ABADI desa Molino, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Poso, Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauPerekonomian Negara sebesar Rp 67.295.000, (Enam puluh tujuh juta dua ratusSembilan puluh lima ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah itu.
    keuangan negara seluruhnyasebesar Rp 67.295.000, (Enam puluh tujuh juta dua ratus Sembilan puluhlima ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah itu;won nnnnn ee Perbuatan Terdakwa ROY MELKI GOSTAF tersebut melanggar ketentuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
    AGRO NUSAABADI desa Molino, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Poso, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp67.295.000, (Enam puluh tujuh juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlah itu.
    keuangan negara seluruhnyasebesar Rp 67.295.000, (Enam puluh tujuh juta dua ratus Sembilan puluhlima ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah ituwonnne Perbuatan Terdakwa ROY MELKI GOSTAF tersebut melanggar ketentuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiyang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, tentangperubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak
    Menyatakan terdakwa ROY MELKI GOSTAF telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana dengan tujuan menguntungkan diri sendiriHalaman 15 dari 21 halaman.165.16atau. orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana
Putus : 02-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 727 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 2 Oktober 2013 — SHOFIAN SYARIFUDDIN, S.Si.Apt
5417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terpisah) pada hari dan tanggal yang tidak dapatditentukan lagi dalam bulan Juni sampai dengan November 2009 bertempat diKantor Dinas Kesehatan Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tebing Tinggi Deli, sebagai orang yang melakukan atau turut sertamelakukan, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dengan melakukan pembayaran melebihi nilai barang yangditerima, yang dapat merugikan
    keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada tahun anggaran 2009 Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggimemiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPA SKPD) Tahun Anggaran 2009 untuk kegiatan pengadaan alat medis /non medis sebesar Rp 1.912.250.000, (satu milyar sembilan ratus dua belasjuta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari jumlah tersebut alokasi anggaranuntuk Pengadaan Meubelair penunjang pelayanan
Putus : 01-03-2012 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 82/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 1 Maret 2012 — SLAMET KHOLIL Bin H. MOHAMMAD KHOLIL (TERDAKWA)
4616
  • karena Jabatan atau KedudukanUnsur : Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian NegaraMenimbang, bahwa dari kedua pasal tersebut jelas terlinat bahwa unsurunsurpokok tindak pidana yang termuat dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 tahun 2001adalah berbeda, serta subyek dan obyek yang diatur dalam kedua Pasal tersebutadalah berbeda pula, yaitu sebagai berikut:> Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 tahun 1999
    Sarana yang adapadanya karena Jabatan atau Kedudukan;Obyek Tindak Pidananya adalah: Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lainatau Suatu Korporasi dengan cara menyalahgunakan Kewenangan,Kesempatan, atau Sarana yang ada padanya karena Jabatan atauKedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara;1314Menimbang, bahwa oleh karena itu apabila Penuntut Umum bermaksudmendakwa Terdakwa dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31tahun 1999 Jo UndangUndang Nomor 20 tahun
    Unsur =: Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian NegaraAd. 1. Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut tidak ditentukan adanyasuatu syarat, misalnya syarat Pegawai Negeri yang harus menyertai Setiap Orangyang melakukan tindak pidana korupsi yang dimaksud.
    Unsur : Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Keuangan Negara berdasarkanPenjelasan Umum Undangundang Nomor 31 Tahun 1999, adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasukdidalamnya segala kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbulKarena :a. berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabatlembaga negara, baik ditingkat pusat maupun di daerah;b. berada
    Keuangan Negara, dengan demikian unsur tindak pidanayang keempat Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara telah terpenuhi;Ad.5.
Register : 05-07-2011 — Putus : 21-11-2011 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 48/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 21 Nopember 2011 — H.LILI SASMITA bin ABDUL MAJID
5417
  • keuangan Negara atau perekonomian Negaradipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4(empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dendapaling sedikit Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dan palingbanyak Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Menimbang, bahwa rumusan yang termaktub dalam pasal 2 ayat (1)Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi yang unsurnya meliputi
    Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegaraMenimbang, bahwa sekarang Majelis akan mempertimbangkan satuper satu unsurunsur tersebut dihubungkan dengan faktafakta yangterungkap dalam persidangan a quo, yaitu sebagai berikut :Ad. 1.
    :1.Setiap orangDengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi.Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan.Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara.Menimbang, bahwa sekarang Majelis akan mempertimbangkan satuper satu unsur tersebut dihubungkan dengan faktafakta hukum yangterungkap dalam persidangan a quo yaitu sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian NegaraMenimbang, bahwa dari rumusan elemen ini diketahui tindak pidanakorupsi adalah delik formil dalam arti bahwa akibat dari perbuatan tersebuttidak perlu telah terjadi akan tetapi apabila perbuatan tersebut dapat/mungkinmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara maka perbuatanpidana korupsi itu telah selesai dilakukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan umum Undang UndangNomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
    keuangan Negara atauperekonomian Negara menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi merupakandelik formil yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinyaunsurunsur perobuatan yang dirumuskan bukan dengan timbulnya akibatperbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa menurut Prof.DR.Barda Nawawi Arief SH dalambukunya Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan PenanggulanganKejahatan menyatakan bahwa dengan dicantumkannya kata dapat didepan unsur merugikan keuangan Negara merubah delik ini menjadi delikformil
Putus : 29-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 29 September 2014 — YUDIANTO
6043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keuangan negara atau perekonomian negara kuranglebih sebesar Rp129.612.600,00 (baca : Surat Dakwaan Jaksa hlm. alinea I).e Bahwa dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagaimana dalamdakwaan Primair tidak disebutkan dengan seksama dengan cara apa Terdakwamerugikan keuangan negara atau perekonomian negara kurang lebih sebesarRp129.612.600,00 (seratus dua puluh sembilan juta enam ratus dua belas ribuenam ratus rupiah).e Bahwa acuan Terdakwa untuk mendapatkan dana sebesar Rp150.000.000,00(seratus
    No. 106 K/Pid.Sus/2013perbuatan lain yang merugikan atau dapat merugikan keuangan atauperekonomian negara, merugikan kesejahteraan dan kepentingan rakyatBahwa menurut undangundang pemberantasan tindak pidana korupsi Nomor :31 Tahun 1999 yang telah diperbaharui dengan UndangUndang Nomor: 20Tahun 2001 memberi pengertian tentang tindak pidana korupsi adalahperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukumyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atauperbuatan
    menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain serta dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara.
    keuangan negara sebesar Rp129.612.000,00 (seratus duapuluh sembilan juta enam ratus dua belas ribu rupiah) sebagaimana dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut.Bahwa dalam dakwaan primair tersebut Jaksa Penuntut Umum tidakmenguraikan kerugian negara secara nyata dan pasti jumlahnya yangberdasarkan temuan atau audit dari lembaga yang berwenang yaitu BPK.Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal angka 22 joUndangUndang No. 15 Tahun 2006 Pasal angka 15 yang dimaksud denganKerugian Negara
    keuangan negara menjadi obscuur atau tidakpasti, maka secara yuridis mengakibatkan unsur kerugian negara sebagai unsurdelik dari Pasal 2 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dapat terbukti.Bahwa mengenai pemberian dana bantuan sebagaimana tertuang dalam dakwanprimair yang sesuai dengan proposal sebesar
Putus : 07-11-2016 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/PID/2016
Tanggal 7 Nopember 2016 — Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-I) Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara >< Kejagung RI Cq.Kejati Propinsi Sumatera Utara
428336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rumusan delik dalam Pasal 2ayat (1) yaitu "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya din sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara", sedangkan rumusandelik Pasal 3 yaitu "Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan dirisendin atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian
    No. 55 PK/PID/2016perintah penghentian penyidikan saja tetapi juga telah menyentuhpemeriksaan pokok perkara dengan mempertimbangkan unsur pasal 2ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 khususnyaunsur "yang dapat merugikan keuangan Negara" yang menunjukkanadanya indikasi penyelundupan hukum.1.
    3 sampai dengan 4 yang menyatakanbahwa:"Menimbang, bahwa unsur yang sama dan essensial dari tindakpidana korupsi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah unsur "yang dapat merugikan keuangan Negara;Menimbang, bahwa perhitungan kerugian keuangan Negara harusdilakukan oleh lembaga yang berwenang untuk itu, yaitu BPKP atauBPK."3.
    keuangan Negara, telah memintapendapat/keterangan ahli baik dan BPKP dan BPK yang keduainstansi tersebut menerangkan tidak terdapat kerugian Negara karenatelah dikembalikan.5.
    keuangan Negara, telah meminta pendapat/keterangan ahli baik dan BPKP dan BPK yang kedua instansitersebut menerangkan tidak terdapat kerugian Negara karena telahterjadi pengembalian"3.
Putus : 04-10-2006 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1230K/PID/2005
Tanggal 4 Oktober 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri Manado ; Drs. JANSEN MUAJA
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keuangan negara sebesar Rp. 2.329.182.822(Dua milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta seratus delapan puluh dua ribudelapan ratus dua puluh dua rupiah) atau sekitar jumlah itu ;Perbuatan Terdakwa Harold Unsulangi dan Terdakwa II Drs.
    keuangan negara sebesar Rp.2.329.182.822 (Dua milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta seratus delapanpuluh dua ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah) atau sekitar jumlah itu ;Perbuatan Terdakwa Harold Unsulangi dan Terdakwa II Drs.
    Bahwa Majelis Hakim salah menafsirkan sebutan unsur Dengan tujuanmenguntungan diri sendiri, atau orang lain, atau surat badan, unsurMenyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, dan unsur secara langsung atautidak langsung dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara yang dimuat dalam dakwaan primair, yaitu :a.
    Perbuatan Terdakwa II sudah merugikan keuangan negara ;2 Perbuatan Terdakwa II telah menggagalkan usaha pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan khususnya masyarakat petani ;3.
Register : 19-05-2011 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 03/PID.SUS/2011/PT-MDN
Tanggal 30 Mei 2011 — DRS.M.J.BANTJIN
6917
  • diangkatberdasarkan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor : 821.2/1132.2004 tanggal08 April 2004, antara bulan April tahun 2005 sampai dengan bulan Mei tahun 2005, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2005, bertempat dibagian keuanganSekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, atau setidaknya pada tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidikalang, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan
    Keuangan Negara atau perekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa haa Bahwa mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah mengenai pengeluaran danaadalah sebagi berikut : Setelah APBD ditetapkan , Bupati menerbitkan atau menanda tangani SuratKeputusan Otorisasi (SKO) atas usulan dari intansi masingmasing ; Dengan dasar SKO, instansi masing masing mengusulkan Surat PermintaanPembayaran (SPP) untuk menerbitkan Perintah Membayar ( SPM); Dengan dasar SPP dan SPM, lalu Kabag
    Keuangan Negara dalam hal iniKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp. 350.000.000,(tiga ratus lima puluh juta rupiah) sesuai laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan Negara dari BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Utara dengan suratNomor : R2889/PW 02/5/2008 tanggal 11 Agustus 2008 ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Jo.
    keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut := Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 20 Tahun 2003tanggal 12 Desember 2003 dan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor :821.2/1132.2004 tanggal 08 April 2004, tugas dan tanggung jawab Terdakwa selaku Asisten II Bidang Administrasi adalah : Menghimpun data data Administrasi pekerjaan baik Keuangan maupun fisik dari satuan Kerja per tri wulan /membuat laporan ; Membuat Nota Dinas
    Keuangan Negara dalam hal iniKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp. 350.000.000,(tiga ratus lima puluh juta rupiah) sesuai laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan Negara dari BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Utara dengan suratNomor : R2889/PW 02/5/2008 tanggal 11 Agustus 2008 ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo.
Register : 17-10-2011 — Putus : 27-10-2011 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 17/PID.SUS/2011/PT-MDN
Tanggal 27 Oktober 2011 — MIRZAL,SH.MH
5020
  • MM pada bulan Oktober 2008 sampai dengan bulanDesember 2008 atau setidaknya pda waktu waktu lain dalam tahun 2008, bertempat dikantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat atau Jalan Imam Bonjol No. 66Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Langkat di Stabat telahmelakukan beberapa perbuatan, yaitu secara melawan hukum memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan
    keuangan negara atauperekonomian negara, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:Bermula ketika pada tanggal 02 Januari 2008 Bupati Langkat melalui Perturan BupatiLangkat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)dan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008 mengalosikan anggaran 23.082.333.000
    dimaksud dan berdasarkan saksi ABDUL HALIM dana tersebut telahditerima oleh tyerdakwa untuk melakukan pebayaran Pengadaan Sewa/rental mobil sesuiKontrak No.0200704/KPULKT/2008 tanggal 28 Desember 2008 senilai Rp. 46.400.000,ditambah biaya lain sehingga jumlah yang diterima adalah senilai Rp. 52.640.000, akantetapi danan tersebut tidak dipergunakan oleh terdakwa untuk melakukan pembayaranbiaya rental dimaksud, melainkan dipergunakan sendiri oleh terdakwa.Sehingga dari perbuatan terdakwa dimaksud telah merugikan
    keuangan Negara dan telahmemperkaya diri terdakwa dan/atau orang lain sebesar Rp. 101.919.000, (seratus satujuta sembilan belas ribu rupiah), dengan perincian sebagai berikut : 1.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 07-05-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 1/PID.B/2011/PT.MTR
Tanggal 21 Februari 2011 — Ahmad Samalia, S. Sos.
5519
  • Bima berdasarkan Surat KeputusanBupati Bima No.01 Tahun 2004 tanggal. 02 Januari 2004 secara berturutturutsehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut sejak bulan Januari 2004 sampaidengan bulan Desember 2004 atau setidaktidaknya dalam tahun 2004, bertempatdi Kantor Bupati Bima, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan negeri Raba Bima, secara melawanHukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan
    keuangan Negara atau Perekonomian Negara,perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa selaku Pemegang Kas pada Sekretariat DaerahPemerintah Kabupaten Bima pada Tahun 2004 melakukan pengelolaanAnggaran pada unit Sekretariat Daerah sesuai dengan APBD sebesar Rp.48.438.752.788.71 bersamasama dengan saksi IR.MUKLIS HMA selakuSekretaris Daerah Kabupaten Bima sekaligus selaku Kuasa PenggunaAnggaran ( KPA) #2==ss20esseses:nencnnesessecnrcnessnneeennnnneenetennncnsssemsnee
    :eceeeeeeeee Rp. 189.964.300.00,PT.Fajar Bima ........... eee Rp. 378.176.851.00,Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Propinsi BaliNomor : S 1050/PW. 22/5/2008, tanggal. 30 Desember 2008 perbuatanTerdakwa telah merugikan keuangan Negara / Daerah sekurangkurangnyasebesar Rp. 3.020.894.406.00 ; 20220222 nn nn ne nnnnnnee Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut Negara dalam hal ini PemerintahKabupaten Bima menderita kerugian keuangan sebesar Rp.3.020.894.406.00 (tiga milyar dua puluh
Putus : 09-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 12/PID.SUS-TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 9 Agustus 2016 — I KOMANG GDE MERTA
7423
  • Perbuatan Terdakwa KOMANG GDE MERTA yang dilakukan bersamasama dengan HARIANTO tersebut telah menguntungkan Terdakwa KOMANG GDE MERTA sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah)serta menguntungkan HARIANTO sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) dan merugikan keuangan Negara sebesar Rp.50.000.000, (limaPIU jut MUA); Has seseesee same tee eee ee eee ecco neeeemenwnnnnn == Perbuatan Terdakwa KOMANG GDE MERTA tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
    Jembrana atau setidaktidaknya disuatu tempat lainnya dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, yang berwenangmemeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini, sebagai orang yangmelakukan atau turut serta melakukan, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan Terdakwa
    sebanyak 50 ekor dengan total hargaRp.50.000.000, padahal uang tersebut tidak dibelikan kambing melainkandigunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa KOMANG GDE MERTAdan HARIANTO); 22277 222 non nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee en cnn nee eee nee Perbuatan Terdakwa KOMANG GDE MERTA yang dilakukan bersamasama dengan HARIANTO tersebut telah menguntungkan Terdakwa KOMANG GDE MERTA sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah)serta menguntungkan HARIANTO sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) dan merugikan
    keuangan Negara sebesar Rp.50.000.000, (limaBUIUA jl TUBIAN); n nnn nnn nnn nnn nnn nmin nannnenannnanmmminnnPerbuatan Terdakwa KOMANG GDE MERTA tersebut sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    Menyatakan terdakwa KOMANG GDE MERTA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana korupsi yaitu turut sertamelakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena jabatan yangdapat merugikan keuangan Negara yang melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat(1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 jo Pasal 55
Putus : 27-10-2011 — Upload : 01-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 729 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Oktober 2011 — Drs. JUMALI dk
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.729 K/Pid.Sus/2010bertempat di Desa Sei Kamah Il, Kecamatan Air Batu, KabupatenAsahan atau setidaktidaknya di satu tempat di Kabupaten Asahantempat mana masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran,"mereka Terdakwa dengan melawan hukum melakukan perbuatanmeperkaya diri sendiri atau orang lain atau satu badan yang secaralangsung atau tidak merugikan keuangan Negara dan atau perekonomianNegara atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwa perbuatantersebut merugikan keuangan Negara atau
    Agustus 1999 atau pada harihari lain di bulan Agustus 1999setidaktidaknya dalam beberapa hari di tahun 1999 sebagai perbuatan yangditeruskan (Voortgezette Handeling) bertempat di Desa Sei Kamah Il,Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan atau setidaktidaknya di satu tempat diKabupaten Asahan tempat mana masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kisaran, "mereka Terdakwa dengan melawan hukum melakukanperbuatan meperkaya diri sendiri atau orang lain atau satu badan yang secaralangsung atau tidak langsung merugikan
    keuangan Negara dan atauperekonomian Negara atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwaperbuatan tersebut merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarasebanyak Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)" yang dilakukan olehTerdakwaTerdakwa dengan cara sebagai berikut:Hal. 4 dari 27 hal.
    keuangan Negara dan atauperekonomian Negara atau diketahui atau patut disangka olehnya bahwaperbuatan tersebut merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarasebanyak Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)" yang dilakukan olehTerdakwaTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 1999 pengurus KUD Sumber Jayaberkedudukan di Desa Sei Kemah Il Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahanyaitu Terdakwa 1.
    keuangan Negara atau perekonomian Negara sebanyakkurang lebih Rp.91.434.832, (Sembilan puluh satu juta empat ratus tiga puluhempat ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah) yang dilakukan oleh TerdakwaTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 1999 pengurus KUD Sumber Jayaberkedudukan di Desa Sei Kemah Il Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahanyaitu Terdakwa 1.
Register : 14-04-2016 — Putus : 08-04-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 59/PID.SUS-TPK/2015/PN Bna
Tanggal 8 April 2016 — I. Muhammad Ikhsan Bin Supratman; II. Sofyan Bin Budiman;
3923
  • Sehingga menurut Majelis unsursetiap orang telah terpenuhi; Ad.4, Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara;Menimbang, bahwa dari rumusan unsur ini diketahui, bahwa tindak pidana korupsi adalahdelik formil, artinya akibat itu tidak perlu sudah terjadi.
    Akan tetapi, apabila perbuatan itu dapat/mungkin merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan pidana sudah selesaidan sempurna dilakukan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnyasegala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena:Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat, Lembaga negara, baikditingkat pusat
    sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 dan Pasal 3, dan tidak ada ketentuan dalam Pasal 4 maupun dalam penjelasannyayang menyebutkan kapan batas waktu pengembalian uang sehingga seseorang masih harus dipidana.Disisi lain kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 merupakandelik formil, artinya kerugian keuangan negara tidak perlu benarbenar telah terjadi, akan tetapitindak pidana tersebut dianggap telah sepenuhnya terlaksana atau telah terjadi apabila perbuatan itudapat/mungkin merugikan
    keuangan negara atau perekonomian negara; Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan sebagaimana diuraikan diatas, makamenurut Majelis Terdakwa telah terbukti menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi yangdidakwakan dalam dakwaan Subsidair yaitu memenuhi rumusan Pasal 3 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan
Putus : 10-10-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Oktober 2012 — NURHAYATI BR. SITANGGANG
3918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa sebelumnya pada tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Simalunguntelah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 13Hal. 1 dari27 hal.
    Dan pengambilan atau pencairan danatersebut terakhir kali dilakukan Terdakwa dari BRI sub Area Mikro TanahJawa yaitu pada bulan April 2004 ;Adapun cara Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yangtelah merugikan keuangan Negara yaitu dengan cara Terdakwa mengambilsurat rekomendasi dari Kantor Bupati Simalungun sebanyak 1 (satu) kaliyakni dari Kepala Bagian Pemerintahan Nagori LINCOLN TAMPUBOLON,SH dan surat kuasa dari Camat sebanyak 3 (tiga) kali.
    keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Hal. 6 dari27 hal.
    Dan pengambilan atau pencairan danatersebut terakhir kali dilakukan Terdakwa dari BRI sub Area Mikro TanahJawa yaitu pada bulan April 2004 ;Adapun cara Terdakwa melakukan perobuatan memperkaya diri sendiri yangtelah merugikan keuangan Negara yaitu dengan cara Terdakwa mengambilsurat rekomendasi dari Kantor Bupati Simalungun sebanyak 1 (satu) kaliyakni dari Kepala Bagian Pemerintahan Nagori LINCOLN TAMPUBOLON,SH dan surat kuasa dari Camat sebanyak 3 (tiga) kali.
    Perbuatan Terdakwa tidak merugikan keuangan Negara atau Daerah, bahwaperbuatan Terdakwa yang tidak membayarkan honor/gaji secara penuhkepada para pegawai/staff bernama Ridwan Sinaga Ely ButarButar danEdwar Sitio, Joni Siahaan bukan merugikan keuangan Negara ataukeuangan Daerah tetapi hanya merugikan ke4 orang tersebut. Ini berartihak berupa gaji para korban tidak diberikan secara utuh oleh Terdakwa ;2.
Putus : 20-06-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bdg
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum : BRIAN KUKUH MEDIARTO, SH dan Terdakwa : DEDY SETIADI Bin DADANG BANGKIT
25658
  • BANGKIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI yaitu dengan tujuan menguntungkan diri sendiri diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan selaku Kepala Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur dalam Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) KAWAN SETIA Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang dapat merugikan
    keuangan negara atau perekonomian negara yang dilakukan secara secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDY SETIADI Bin DADANG BANGKIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp362.200.000,00
Putus : 02-10-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1541 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 2 Oktober 2013 — KARTINI HUTAPEA
111133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1541 K/Pid.Sus/2013Pengadilan Negeri Banda Aceh, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,rangkaian perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagaiberikut := Bahwa Terdakwa selaku Direktur Utama PT.
    Nomor : 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11Oktober 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomianNegara, yang dilakukan olen Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Hal. 7 dari 55 hal. Put.
    keuangan Negara, sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
    Keuangan Negara ;Bahwa hasil audit BPKP menurut Saya sebenarnya tidak layak dipertimbangkankarena BPKP dalam melakukan audit tidak profesional dan proporsional (hanyasepihak), artinya tidak melibatkan PT.
    keuangan Negara atau perekonomian Negarayang terdapat pada dakwaan Primer tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya unsur ke 4 dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara pada dakwaan Primer dan unsurke 4 dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara padaHal. 47 dari 55 hal.
Register : 26-12-2012 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 25/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 15 Mei 2013 — BACHTIAR EFENDI MARPAUNG, S.E, M.Si
468
  • keuangan negara dalam hal ini Pemerintah DaerahKabupaten Kulonprogo, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh TimInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/2010 tanggal 15 Desember 2010, dengan rincian sebagaiberikut :Pada bulan Agustus 2007 pencantuman dipinjam Pak Kades pada Buku KasHarian sebesar Rp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) yang ternyatajumlah pinjaman Sdr.
    keuangan negara dalam hal ini khususnyaPemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo kurang lebih sebesarRp.155.158.604, (seratus lima puluh lima juta seratus lima puluh delapanribu enam ratus empat rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah ituPerbuatan terdakwa Dra.
    keuangan negara dalamhal ini Pemerintah Daerah kabupaten Kulonprogo, sesuai dengan LaporanHasil Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten KulonprogoNomor : 700.04 /Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010, denganrincian sebagai berikut : e Pada bulan Agustus 2007 pencantuman dipinjam Pak Kades pada Buku KasHarian sebesar Rp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) yang ternyatajumlah pinjaman Sdr.
    (seratus lima puluh lima juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus empat Bahwa akibat perbuatan terdakwa telah menguntungkan diri terdakwa sendiri atauorang lain dan merugikan keuangan negara dalam hal ini khususnya PemerintahDaerah Kabupaten Kulonprogo kurang lebih sebesar Rp.155.158.604, (seratuslima puluh lima juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus empat rupiah)atau setidaktidaknya sejumlah itu;Perbuatan terdakwa Dra. R.
    keuangan negara dalam hal ini Pemerintah DaerahHal 33 dari 154 hal, Putusan Perkara No. 01/ Pid.Sus/ 2011/ P.Tpkor.Yk.Kabupaten Kulonprogo, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh TimInspektorat Daerah kabupaten Kulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/2010 tanggal 15 Desember 2010, dengan rincian sebagai berikutPada bulan Agustus 2007 pencantuman dipinjam Pak Kades pada Buku KasHarian sebesar Rp. 90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) yang ternyatajumlah pinjaman Sdr.
SEMA
SEMA Nomor 3 Tahun 2001
530874
  • Tentang : PERKARA-PERKARA HUKUM PERLU MENDAPAT PERHATIAN PENGADILAN
  • "good governance ",khususnya "clean government " dan melindungi kepentingan negara dan rakyat dari berbagatperbuatan tercela, Pimpinan Mahkamah Agung menghimbau agar setiap insan Pengadilanbekerja sungguhsungeguh menjamin penegakan hukum dan mengambil tindakan yang benardan adil terhadap para pelanggar hukum terutama terhadap masalahmasalah/perkaraperkarayang menarik perhatian masyarakat antara lain : Korupsi, narkoba, hutang piutang negara,pencurian di laut, dan kejahatan kehutanan yang nyata merugikan
    keuangan negara dan rakyat,dan perkosaan.Terhadap perkara tersebut perlu ada kesungeuhan dan perhatian karena secara langsungmenyangkut kerugian terhadap negara dan rakyat.Hendaknya para Hakim menganut satu pendirian yaitu tekad untuk menjadi barisan terdepandalam memberantas sampai keakarnya segala bentuk kejahatan tersebut.Beberapa permasalahan sebagaimana tersebut di atas agar benarbenar mendapat perhatiansecara sungeuhsungeuh tanpa mengurangi perhatian pada peraturanperaturan yang ada, baikyang