Ditemukan 946344 data
120 — 49
88/Pdt.P/2022/PN Pti
115 — 35
63/Pid.B/2022/PN Pti
28 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
4035 B/PK/PJK/2022
122 — 46
M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati Nomor 5/Pdt.GS/2022/PN Pti oleh Kuasa Penggugat;2.Menyatakan Perkara Perdata Nomor 5/Pdt.GS/2022/PN Pti dicabut dan mencatat pencabutan serta mencoret perkara perdata Nomor 5/Pdt.GS/2022/PN Pti dari register;Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
5/Pdt.G.S/2022/PN Pti
52 — 29
83/Pid.B/2022/PN PtiV
85 — 39
Umum;2.Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana masing-,asing penjara selama 6 ( enam ) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:-Uang sebesar Rp. 20.000, 00 dirampas untuk negara -Buku tulis merk Vision berisi rekap pasangan judi periode tanggal 19 Desember 2021 sampai dengan tanggal 17 Februari 2022
; -1 (satu) buah bendel arsip pasangan judi ; -1 (satu) buah Buku kupon Kosong ; --1 (satu) buah Bendel arsip Pasangan perjudian Tanggal 17 Februari 2022; Dirampas untuk dimusnahkan;6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
48/Pid.B/2022/PN Pti
70 — 24
61/Pdt.P/2022/PN Pti
44 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
3892 B/PK/PJK/2022
59 — 26
73/Pid.Sus/2022/PN Pti
95 — 41
80/Pid.B/2022/PN Pti
121 — 41
-34/Pid.Sus/2022/PN Soe
122 — 54
43/Pid.Sus/2022/PN Pti
61 — 25
38/Pid.Sus/2022/PN Pti
95 — 34
95/Pdt.P/2022/PN Pti
58 — 29
37/Pid.Sus/2022/PN Pti
85 — 27
57/Pid.Sus/2022/PN Pti
52 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
4031 B/PK/PJK/2022
51 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
4084 B/PK/PJK/2022
144 — 61
42/Pdt.G/2022/PN Pti
104 — 27
MENETAPKAN:1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 93 / Pdt.P / 2022 / PN Pti yang diajukan para Pemohon;2.Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 93 / Pdt.P / 2022 / PN Pti dicabut;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata permohonan yang bersangkutan;4.Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)
93/Pdt.P/2022/PN Pti