Ditemukan 1247 data
26 — 2
Mega Surya, pagi harinya terdapat sayatan kabel;Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa;1. Saksi MOC. QOYYIM: dibawah sumpah menerangkan apda pokoknya sebagaiberikut:Bahwa pada tanggal 06 April 2010 sekira jam 20.00 Wib, telah diketahuinyaadanya perbuatan tindak pidana pencurian barang barang dan dalam lokasiPT. Mega Surya Waru yang dilakukan oleh penjaga Sat pam PT.
Mega Surya, pagi harinya terdapat sayatan kabel;Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa;2. Saksi AMDRIAMSYAH, SE: menerangkan apda pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada tanggal06 = April 2010 sekira jam 20.00 Wib, telah diketahuinyaadanya perbuatan tindak pidana pencurian barang barang dan dalam lokasiPT. Mega Surya Waru yang dilakukan oleh penjaga Sat pam PT.
Mega Surya, pagi harinya terdapat sayatan kabel.Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa;3. Saksi SUPRIYADI: menerangkan apda pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada tanggal06 April 2010 sekira jam 20.00 Wib, telah diketahuinyaadanya perbuatan tindak pidana pencurian barang barang dan dalam lokasiPT. Mega Surya Waru yang dilakukan oleh penjaga Sat pam PT.
Mega Surya, pagi harinya terdapat sayatan kabel;Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Membenarkan barang bukti yang diperlihalkan dipersidangan;Menimbang, bahwa selain saksisaksi tersebut, Jaksa / Penuntut Umum jugatelah mengajukan barang bukti berupa: 1 (satu) unit motor honda Supra Fit W4355NV, uang tunai Rp.50.000,, 1 (satu) bungkus sisa susu ukuran 600 Gram SGM dan1 (satu) pisau carter;Menimbang, bahwa Terdaka 1.
54 — 8
menyabetkan 1 (satu)buah belati dan berhasil ditangkis menggunakan sapu sehingga saputersebut patah, lalu Terdakwa kembali menyabetkan belati ke arah saksiDolat Budiyanto Dermawan Ginting bin Samudra Ginting dan belatitersebut ditangkap dengan cara di genggam oleh saksi Dolat BudiyantoDermawan Ginting bin Samudra Ginting dan oleh Terdakwa belati tersebutPutusan No. 379/Pid.B/2016/PN.Smg Halaman 3dicabut dari genggaman saksi Dolat Budiyanto Dermawan Ginting binSamudra Ginting mengakibatkan luka sayatan
Kondisi pulang : Pulang perbaikan.Dengan kesimpulan : Didapatkan luka sayatan benda tajam pada jari tangan kiridengan ukurandua kali empat koma lima centimeter cidera tersebut mengakibatkanhalangan untuk menjalankan aktifitas seharihari.
Kondisi pulang : Pulang perbaikan.Dengan kesimpulan :Didapatkan luka sayatan benda tajam pada Jari tangan kiri dengan ukurandua kali empat koma lima centimeter cidera tersebut mengakibatkanhalangan untuk menjalankan aktifitas seharihari.Bahwa akibat luka sayat tersebut saksi Dolat Budiyanto DermawanGinting bin Samudra Ginting menderita jari tangan kiri Terdakwa tidak bisadigenggamkan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa faktafakta
Kemudian terdakwa pergi meninggalkan tempat kejadian.Pada saat melakukan penganiayaan tersebut terdakwa menggunakan alatberupa besi dengan panjang sekira 70 centimeter dan sebuah senjatatajam (pisau) dengan panjang sekira 40 centimeter.Akibat penganiayaan tersebut saya mengalami luka sayatan benda tajampada Jari tangan kiri dengan ukuran dua kali empat koma lima centimeter.Bahwa termdakwa memberikan uang untuk berobat sejumlah sekitar Rp10.000.000,00.
(Sepuluh juta rupiah)Bahwa antara saksi dan terdakwa sudah benarbenar damai dan tidak adadendam sama sekali.Akibat sayatan senjata tajam tersebut mengakibatkan halangan untukmenjalankan aktifitas seharihari.Putusan No. 379/Pid.B/2016/PN.Smg Halaman 7Akibat sayatan senjata tajam tersebut mengakibatkan luka berat atau lukayang tidak memberikan harapan akan sembuh sama sekali atau cacatyang tidak bisa sembuh sampai sekarang.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan.2.
DANA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
MURODO ALS RUDOX.
74 — 27
sebilah pisau daripinggang sebelah kanan selanjutnya terdakwa berusaha menusuk korbandengan pisaunya namun korban berhasil menghindar kemudian korbanmengambil ember lalu dilemparkannya ke arah terdakwa sehingga terdakwaterjatuh dan disaat terdakwa terjatun korban berusaha untuk mengambilsebilah pisau dari tangan terdakwa namun terdakwa memberontak secaramembabi buta sehingga pisau yang dipegang terdakwa mengenai telapaktangan kanan korban hngga membuat telapak tangan korban lukalukaakibat terkena sayatan
Utrdengan pisaunya namun korban berhasil menghindar kemudian korbanmengambil ember lalu dilemparkannya ke arah terdakwa sehinggaterdakwa terjatuh dan disaat terdakwa terjatuh korban berusaha untukmengambil sebilah pisau dari tangan terdakwa namun terdakwamemberontak secara membabi buta sehingga pisau yang dipegangterdakwa mengenai telapak tangan kanan korban hingga membuat telapaktangan korban lukaluka akibat terkena sayatan pisau yang dipegang olehterdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa MURODO
Utrmengambil ember lalu dilemparkannya ke arah terdakwa sehinggaterdakwa terjatuh dan disaat terdakwa terjatun korban berusaha untukmengambil sebilah pisau dari tangan terdakwa namun terdakwamemberontak secara membabi buta sehingga pisau yang dipegangterdakwa mengenai telapak tangan kanan korban hingga membuat telapaktangan korban lukaluka akibat terkena sayatan pisau yang dipegang olehterdakwa; Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa MURODO sering membuat onaratau kegaduhan serta membuat resah warga
daripinggang sebelah kanan; Bahwa selanjutnya terdakwa berusaha menusuk korban dengan pisaunyanamun korban berhasil menghindar kemudian korban mengambil ember laludilemparkannya ke arah terdakwa sehingga terdakwa terjatuh; Bahwa disaat terdakwa terjatuh korban berusaha untuk mengambil sebilahpisau dari tangan terdakwa namun terdakwa memberontak secara membabibuta sehingga pisau yang dipegang terdakwa mengenai telapak tangankanan korban hngga membuat telapak tangan korban lukaluka akibatterkena sayatan
37 — 9
Bulakamba Kab.Brebes atas permintaan dari Penyidik Kepolisian sector Wanasari dengan hasilpemeriksaan Tampak luka bekas sayatan, luka robek dipinggang kanan ukuran 1CmxX 0,2 Cm X 0,2 Cm dan luka lecet dipinggang ukuran 0,5 Cm.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut para terdakwa menyatakanmengerti isi dan maksudnya dan menyatakan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa guna membuktikan dakwaannya
kami merasa diejek; Bahwa saat itu kami dalam keadaan habis minum minuman keras;Menimbang, bahwa dalam perkara ini diajukan barang bukti berupa1(satu) potong kaos oblong warna hitam terdapat noda darah terhadap barangbukti tersebut baik saksisaksi maupun para terdakwa membenarkan sebagaibarang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa telah dibacakan Visum et Repertum dari Rumah sakitBhakti asin no. 034/ (MED) RSBA/I/2017 atas nama Taryono bin Sobri denganpemeriksaan fisik badan terdapat luka bekas sayatan
, luka robek dipinggangkanan ukuran 1cmx 0,2 cmx 0,2 cm dan luka lecet dipinggang ukuran 0,5 cm.Dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan ditemukanluka bekas sayatan, luka robek dipinggang kanan ukuran 1 cmx 0,2 cmx 0,2 cmdan luka lecet dipinggang ukuran 0,5 cm.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganpara terdakwa, barang bukti serta segala sesuatu yang terjadi selamapersidangan perkara ini berlangsung satu dengan yang lain saling bersesuaiandan berhubungan
sebanyak 3 kali; Bahwa pada saat Alvin menusuk pinggang saksi Taryono paraterdakwa memukul kepala dan Badan saksi Taryono dengan tangankosong dan tanpa alat; Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Taryono mengalami bengkakpada kelopak mata sebelah kiri, badan terasa sakit dan luka tusukanpada pinggang sebelah kanan sebanyak 2 robekan sebagaimana VisumVisum et Repertum dari Rumah sakit Bhakti asin no. 034/ (MED)RSBA/IV2017 atas nama Taryono bin Sobri dengan pemeriksaan fisikbadan terdapat luka bekas sayatan
, luka robek dipinggang kananukuran 1cmx 0,2 cmx 0,2 cm dan luka lecet dipinggang ukuran 0,5 cm.Dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukanditemukan luka bekas sayatan, luka robek dipinggang kanan ukuran 1cmx 0,2 cmx 0,2 cm dan luka lecet dipinggang ukuran 0,5 cm.
68 — 24
dilengan kiri atas dengan panjang kurang lebih denganpanjang 8 cm;Luka sayatan dilengan kiri atas dengan panjang kurang lebih denganpanjang 2 cm;Luka tusuk dip aha kiri atas dengan panjang kurang lebih 4 cm dengankedalaman kurang lebih 3,5 cm;Korban meninggal dunia di duga karena luka tusuk yang dialaminya.Halaman 4Putusan Nomor 88/Pid.B/2017/PN.
TJTLuka tusuk di lengan bawah tangan kiri bawah lipatan lengan panjangkurang lebih 4 cmtembus kepunggung lengan dibawah siku;Luka tusuk dipergelangan tangan kiri panjang kurang lebih 1 cm dengankedalaman kurang lebih 0,5 cm;Luka robek di punggung tangan kiri sampai ruas jari telunjuk sepanjangkurang lebih 10 cm;Luka robek dijari manis kiri kurang lebih 1 cm dan kelingking kurang lebih2cm;Luka sayatan dilengan kiri atas dengan panjang kurang lebih denganpanjang 8 cm;Luka sayatan dilengan kiri atas
Luka sayatan dilengan kiriatas dengan panjang + 8 cm. Luka sayatan di lengan kiri atas dengan panjang + 2 cm. Luka tusuk di paha kiri atas dengan panjang + 4cm dengankedalaman + 3,5 cm.Bahwa Korban diduga meninggal dunia karena luka tusuk yangdialaminya;Bahwa yang di jahit pada hasil Visum No. 3.
Luka sayatan dilengan kiriatas dengan panjang + 8 cm. Luka sayatan di lengan kiri atas dengan panjang + 2 cm. Luka tusuk di paha kiri atas dengan panjang + 4 cm dengankedalaman + 3,5 cm.
Luka sayatan dilengan kiriatas dengan panjang + 8 cm. Luka sayatan di lengan kiri atas dengan panjang + 2 cm. Luka tusuk di paha kiri atas dengan panjang + 4 cm dengankedalaman + 3,5 cm.Halaman 24Putusan Nomor 88/Pid.B/2017/PN.
33 — 6
Nunung yang merupakanmasyarakat yang tinggal ditempat tersebut ;Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka robek denganukuran 0,5x10 cm dan kedalaman 1cm, serta panjang 10cm, tampak lukarobek dipinggang kanan bawah atas panjang 5cm dan ukuran 1,5x10cmdengan kedalaman 0,5cm, akibat sayatan benda tajam, BerdasarkanVisum et Repertum RSD. Undata Nomor : 353/02/VIS/ 13, tanggal 06 Mei2013, yang ditanda tangani oleh dr. Subhan Habibi.Perbuatan terdakwa Arwan Al. Wawan Al.
Nunung yang merupakanmasyarakat yang tinggal ditempat tersebut ;Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka robek denganukuran 0,5x10 cm dan kedalaman i1cm, serta panjang 10cm, tampak lukarobek dipinggang kanan bawah atas panjang 5cm dan ukuran 1,5x10cmdengan kedalaman 0,5cm, akibat sayatan benda tajam, BerdasarkanHal.5 dari 17 Hal.Put,No : 233/Pid.B/2016/PN.Pal.Visum et Repertum RSD. Undata Nomor : 353/02/VIS/ 13, tanggal 06 Mei2013, yang ditanda tangani oleh dr.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi koroban mengalami luka robekdengan ukuran 0,5x10 cm dan kedalaman 1cm, serta panjang 10cm,tampak luka robek dipinggang kanan bawah atas panjang 5cm danukuran 1,5x10cm dengan kedalaman 0,5cm, akibat sayatan bendatajam, Berdasarkan Visum et Repertum RSD.
Nunung yang merupakanmasyarakat yang tinggal ditempat tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka robekdengan ukuran 0,5x10 cm dan kedalaman icm, serta panjang 10cm,tampak luka robek dipinggang kanan bawah atas panjang 5cm danukuran 1,5x10cm dengan kedalaman 0,5cm, akibat sayatan bendatajam, Berdasarkan Visum et Repertum RSD.
Nunung yang merupakan masyarakat yang tinggal ditempattersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukarobek dengan ukuran 0,5x10 cm dan kedalaman 1cm, serta panjang 10cm,tampak luka robek dipinggang kanan bawah atas panjang 5cm dan ukuran1,5x10cm dengan kedalaman 0,5cm, akibat sayatan benda tajam,Berdasarkan Visum et Repertum RSD. Undata Nomor : 353/02/VIS/ 13,tanggal 06 Mei 2013, yang ditanda tangani oleh dr.
72 — 24
FRENSCA PATTIASINA yang melakukan pemeriksaan padakorban bernama ESSAU TIBALILATU dengan hasil pemeriksaan Fisik ;e Daerah kepala belakang kiri tampak luka sayatan ukuran 21 x 3 x0,5 cm pinggiran teratur.e Daerah kepala belakang kanan tampak luka robek ukuran 7 x 0,5x 0,5 cm pinggiran tajam.e Daerah bahu kanan tampak luka robek/ sayatan, pinggiran lukatajam ukuran 5x 3x0,5 cm.Dengan kesimpulan kematian korban~ disebabkan olehpendarahan dalam kepala.
FRENSCA PATTIASINA yang melakukan pemeriksaan padakorban bernama ESSAU TIBALILATU dengan hasil pemeriksaan Fisik ;e Daerah kepala belakang kiri tampak luka sayatan ukuran 21 x 3 x0,5 cm pinggiran teratur. Daerah kepala belakang kanan tampak luka robek ukuran 7 x 0,5x 0,5 cm pinggiran tajam.e Daerah bahu kanan tampak luka robek/ sayatan, pinggiran lukatajam ukuran 5x 3x0,5 cm.Dengan kesimpulan kematian korban~ disebabkan olehpendarahan dalam kepala.
FRENSCA PATTIASINA yang melakukan pemeriksaan padakorban bernama ESSAU TIBALILATU dengan hasil pemeriksaan Fisik ; Daerah kepala belakang kiri tampak luka sayatan ukuran 21 x 3 x0,5 cm pinggiran teratur.e Daerah kepala belakang kanan tampak luka robek ukuran 7 x 0,5x 0,5 cm pinggiran tajam.e Daerah bahu kanan tampak luka robek/ sayatan, pinggiran lukatajam ukuran5 x3 x0,5 cm.Dengan kesimpulan kematian korban~ disebabkan olehpendarahan dalam kepala.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksiSaksi
59 — 6
;bahwa selanjutnya saksi berusaha merebut pisau tersebut dari terdakwa dan berhasilmerebutnya namun saksi mengalami luka sayatan dibagian jari terlunjuk;bahwa setelah itu saksi membawa pisau tersebut untuk diserahkan sekaligus melaporkepada orang tua saksi dan selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Banjangpada hari itu juga;bahwa sebelum kejadian saksi dan terdakwa sempat minum minuman beralkohol;bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut
Ali mengalami luka sayatan dibagian jariterlunjuknya;bahwa saksi melihat kejadian tersebut dengan jarak + 1 (satu) meter;bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa menyatakan tidak keberatan;Saksi 3. BAMBANG SUMANTRI bin SUTIYO bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2009 sekitar jam 04.30 wita saat saksisedang bertugas di Polsek Banjang datang saksi M.
Ali mengalami luka sayatan dibagian jariterlunjuk;bahwa setelah berhasil merebut pisau tersebut saksi M. Ali lalu pergi;bahwa tujuan terdakwa mengeluarkan pisau tersebut hanya untuk menakut nakutisaksi M. Ali;bahwa sebelum kejadian saksi M.
Ali mengalami luka sayatan dibagian jariterlunjuk;bahwa benar setelah berhasil merebut pisau tersebut saksi M. Ali lalu pergi;bahwa benar sebelum kejadian saksi M.
Eva Kartika Turnip, SH
Terdakwa:
Samiran Simanjuntak
62 — 8
melaporkan kejadian tersebutkepada Kepala Dusun, oleh karena Terdakwa sudah sering membuatkeonaran, maka Saksi laporkan ke Polsek Labuhan Ruku; Bahwa sebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksikarena sebelumnya Saksi pernah ada pertengkaran/ cekcok denganTerdakwa dikarenakan cucu Saksi yang bernama Derma Saragih (lstriTerdakwa) tinggal dirumah Saksi; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi merasakan kesakitandimana telapak tangan Saksi mengalami luka jahitan sebanyak 3 (tiga)jahitan akibat luka sayatan
padasaat Terdakwa hendak masuk melalui jendela depan, lalu Saksi RusmayaSianturi berusaha menutup jendela agar Terdakwa tidak bisa masukkemudian Terdakwa menusukkan tangan Saksi Rusmaya Sianturi sebelahkiri dengan pisau sehingga Saksi Rusmaya Sianturi merasa keakitan;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2019/PN Kis Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Rusmaya Sianturimerasakan kesakitan dimana telapak tangan Saksi Rusmaya Sianturimengalami luka jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan akibat luka sayatan
Sianturi, oleh karena Terdakwa tidak dapat masuk kerumah, padasaat Terdakwa hendak masuk melalui jendela depan, lalu Saksi RusmayaSianturi berusaha menutup jendela agar Terdakwa tidak bisa masukkemudian Terdakwa menusukkan tangan Saksi Rusmaya Sianturi sebelahkiri dengan pisau sehingga Saksi Rusmaya Sianturi merasa keakitan; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Rusmaya Sianturimerasakan kesakitan dimana telapak tangan Saksi Rusmaya Sianturimengalami luka jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan akibat luka sayatan
Sianturi dengan pisau; Bahwa benar sebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap SaksiRusmaya Sianturi karena sebelumnya Saksi Rusmaya Sianturi pernah adapertengkaran/ cekcok dengan Terdakwa dikarenakan istri Terdakwa atau cucuSaksi Rusmaya Sianturi yang bernama Derma Saragih tinggal dirumah SaksiRusmaya Sianturi; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa Saksi Rusmaya Sianturimerasakan kesakitan dimana telapak tangan Saksi Rusmaya Sianturimengalami luka jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan akibat luka sayatan
sehinggaTerdakwa berusaha masuk melalui jendela depan tetapi dicegah oleh SaksiRusmaya Sianturi maka pada saat Terdakwa hendak masuk melalui jendeladepan, dan Terdakwa berusaha menutup jendela agar Terdakwa tidak bisa masukkemudian Terdakwa tusuk telapak tangan sebelah kiri Saksi Rusmaya Sianturidengan pisau;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Rusmaya Sianturimerasakan kesakitan dimana telapak tangan Saksi Rusmaya Sianturi mengalamiluka jahitan sebanyak 3 (tiga) jahitan akibat luka sayatan
ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
FERDINAND PAPILAYA
90 — 34
Tampak luka sayatan pada punggung kaki kiri ukuran nol komalima centimeter kali nol koma tiga centimeter.Pemeriksaan dalam :Tidak Tampak adanya kelainan.Kesimpulan :Terdapat luka sayatan pada punggung kaki kiri tersebut di sebabkankekerasan benda tajam.Bahwa perbuatan mana oleh terdakwa diatas diatur dan diancam pidanadalam pasal 82 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tampak Iluka sayatan pada punggung kaki kiri ukuran nol komalima centimeter kali nol koma tiga centimeter.Pemeriksaan dalam :Tidak Tampak adanya kelainan.Kesimpulan :Terdapat luka sayatan pada punggung kaki kiri tersebut di sebabkankekerasan benda tajam.wn Bahwa perbuatan mana oleh terdakwa diatas diatur dandiancam pidana 290 ke 2 e KUHPidana.HSE sith ep eee ees Eb SS Menimbang, bahwa untukmembuktikan dakwaannya tersebut Penuntut Umum telah mengajukan 5 ( lima )Halaman 6 dari 19 halaman Putusan Pidana
Jira Lesilolo, dokter padarumah saksi Bhayangkara Ambon dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Oo Pemeriksaan Luar : Tampak Luka sayatan pada punggung kaki kiri ukuran ol komalima sentimeter kali nol koma tiga sentimeter ;Oo Pemerikasaan Dalam :e Tidak tampak adanya kelainan ;Oo Kesimpulan : Terdapat luka sayatan pada punggung kaki kiri tersebutdisebabkankekerasan benda tajam ; Foto copy Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5094/CSSBB/X/2009tanggal O3 Oktober 2009, atas nama FREINSTEIN FILIENPESIWARISSA
JiraLesilolo, dokter pada rumah saksi Bhayangkara Ambon dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar : Tampak Luka sayatan pada punggung kaki kiri ukuran ol komalima sentimeter kali nol koma tiga sentimeter ; Pemerikasaan Dalam : Tidak tampak adanya kelainan ; Kesimpulan : Terdapat luka sayatan pada punggung kaki kiri tersebutdisebabkankekerasan benda tajam ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal yang telah dipertimbangkantersebut diatas maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap unsur
150 — 26
saling berhadaphadapan, selanjutnya terdakwa yang sudah tidak bisa menahan emosinyadikarenakan tidak bertemu dengan adik kandung korban yaitu Saudara YosiNiklerek, sehingga terdakwa tanpa berbicara apapun langsung melampiaskanatau meluapkan emosinya kepada korban yaitu dengan cara terdakwamenggenggam parang dengan menggunakan tangan kanannya, kemudianterdakwa mengangkat tangan kanannya setinggi kepala, lalu mengayunkanparang tersebut secara veritkal (dari arah atas turun ke bawah) untukmelalukan sayatan
Alvin datang potong beta yang diucapkan korbansecara berulang kali, sehingga warga masyarakat Negeri Trana pun keluarsetelah mendengar teriakan korban tersebut.Bahwa terdakwa dalam membawa dan menguasai senjata tajam berupa 1(satu) buah parang dengan panjang keseluruhan sekitar 70 (tujuh puluh) Cmterdiri dari panjang isi parang sekitar 55 (lima puluh lima) Cm dan panjang huluparang sekitar 15 (lima belas) Cm, hulu parang terbuat dari kayu warna coklatyang digunakan untuk melakukan potongan atau sayatan
.tolong, Alvin datang potong beta yang diucapkan korbansecara berulang kali, sehingga warga masyarakat Negeri Trana pun keluarsetelah mendengar teriakan korban tersebut.Bahwa terdakwa dengan menggunakan senjata tajam berupa 1 (satu) buahparang dengan panjang keseluruhan sekitar 70 (tujuh puluh) Cm terdiri daripanjang isi parang sekitar 55 (lima puluh lima) Cm dan panjang hulu parangsekitar 15 (lima belas) Cm, hulu parang terbuat dari kayu warna coklat yangdigunakan untuk melakukan potongan atau sayatan
saat saksi korban berteriakminta tolong, namun tidak ada orang yang datang sehingga saksi korban memukultiang listrik dengan batu sehingga masa datang kemudian melakukan pelemparanterhadap rumahrumah diperbatasan antara Desa Trana dan Desa Watludan.e Bahwa saksi korban menerangkan parang tersebut tidak mengenai tubuh saksikorban sebab saksi korban saat itu menghindar dan kemudian saksi korbanmelarikan diri ke dalam dapur melalui pintu dapur.e Bahwa pada saat kejadian tersebut terdakwa melakukan sayatan
51 — 2
PUDIN HIDAYAT BIN UNDIN kabur ke arahBojongmanik.aBahwa pada hari selasa tanggal 09 Juni 2009 paraterdakwa dapat tertangkap dan diamankan~ ke kantor PolsekLeuwidamar guna pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatan para terdakwa korban mengalami lukarobek di Perut + 15 cm dengan usus tterburai diakibatkansayatan dengan benda tajam, luka robek di dada kanan + 3 cmdiakibatkan sayatan dengan benda tajam, luka robek di lengankanan atas + 3 cm diakibatkan sayatan dengan benda tajamsesuai dengan Visum Et
PUDIN HIDAYAT BIN UNDIN kabur ke arahBojongmanik.Bahwa pada hari selasa tanggal 09 Juni 2009 paraterdakwa dapat tertangkap dan diamankan~ ke kantor PolsekLeuwidamar guna pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatan para terdakwa korban mengalami lukarobek di Perut + 15 cm dengan usus tterburai diakibatkansayatan dengan benda tajam, luka robek di dada kanan + 3 cmdiakibatkan sayatan dengan benda tajam, luka robek di lengankanan atas + 3 cm diakibatkan sayatan dengan benda tajamsesuai dengan Visum Et
PUDIN HIDAYAT BIN UNDIN kabur ke arahBojongmanik.Bahwa pada hari selasa tanggal 09 Juni 2009 paraterdakwa dapat tertangkap dan diamankan ke kantor PolsekLeuwidamar guna pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatan para terdakwa korban mengalami lukarobek di Perut + 15 cm dengan usus terburai diakibatkansayatan dengan benda tajam, luka robek di dada kanan + 3 cmdiakibatkan sayatan dengan benda tajam, luka robek di lengankanan atas + 3 cm diakibatkan sayatan dengan benda tajamsesuai dengan Visum Et Repertum
PUDIN HIDAYAT BIN UNDIN kabur ke arahBojongmanik.Bahwa pada hari selasa tanggal 09 Juni 2009 paraterdakwa dapat tertangkap dan diamankan ke kantor PolsekLeuwidamar guna pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatan para terdakwa korban mengalami luka13robek di Perut + 15 cm dengan usus terburai diakibatkansayatan dengan benda tajam, luka robek di dada kanan + 3 cmdiakibatkan sayatan dengan benda tajam, luka robek di lengankanan atas + 3 cm diakibatkan sayatan dengan benda tajamsesuai dengan Visum Et
46 — 9
Eko Lamson Situmorang mengalami luka robek dikaki sebelah tangan akibat sayatan benda tajam serta luka gores di lehersebelah kiri akibat sayatan benda tajam.
Merry Gracia Nasution, dengan kesimpulan bahwa saksi korban An.Eko Lamson Situmorang mengalami luka robek di kaki sebelah tangan akibat sayatanbenda tajam serta luka gores di leher sebelah kiri akibat sayatan benda tajam.
27 — 24
Terdakwa mengiris pergelangan tangan kanan saksi korbanLAILA sebanyak 2 (dua) kali , saksi korban menangis dan berteriak ampunampun bah Terdakwa merasa menyesal telah melukai saksi korban LAILA, laluTerdakwa membantu saksi korban untuk duduk dan menghadapkan tubuh saksikorban kehadapan Terdakwa, kemudian Terdakwa memeluk saksi korban danmembopong saksi korban ke dapur, lalu menaruh pisau yang telah Terdakwapergunakan tersebut ke dalam bak berisi air, selanjutnya Terdakwa menyiramatau membersihkan luka sayatan
PURWANTOsudah menikah dengan cara nikah agama atau nikah siri;e Bahwa untuk mengelabuhi orang lain, Terdakwa mengatakan bahwa saksikorban berusaha untuk bunuh diri, padahal Terdakwa melakukan penyayatanpada pergelangan tangan kanan saksi korban LAILA karena perasaan sakit hatidan emosi sesaat terhadap saksi korban ;Akibat dari perbuatan Terdakwa saksi korban LAILA mengalami luka berat dipergelangan tangan sebelah kanan, saksi korban LAILA harus menjalani rawat inap di Rs.Moerjani Sampit, dan akibat luka sayatan
menyebabkan pendarahan dan putusnya tendonpada jari I,I1,IV,V kanan;KESIMPULAN : Telah diperiksa seorang korban wanita berumur 16 tahun pada pemeriksaan ditemukanluka memar disekitar mata kiri atas dan bawah dengan diameter kurang lebih 0,5 cm danluka lecet di daerah pipi kanan dengan ukuran panjang kurang lebih 0,5 cm dan lebar 0,3cm akibat trauma benda tumpul ; Luka robek tidak beraturan pada pergelangan tangan kanan yang menyebabkan pendarahandan putusnya tendon jari I, I, 1V, V kanan akibat sayatan
sudah menikah dengan cara nikah agama atau nikah siri ;Bahwa untuk mengelabuhi orang lain, Terdakwa mengatakan bahwa saksikorban berusaha untuk bunuh diri, padahal Terdakwa melakukanpenyayatan pada pergelangan tangan kanan saksi korban LAILA karenaperasaan sakit hati dan emosi sesaat terhadap saksi korban ;Akibat dari perbuatan Terdakwa saksi korban LAILA mengalami luka berat dipergelangan tangan sebelah kanan, saksi korban LAILA harus menjalani rawat inap di Rs.Moerjani Sampit,dan akibat luka sayatan
menyebabkan pendarahan dan putusnya tendonpada jari I, Il, 1V, V kanan;KESIMPULAN : Telah diperiksa seorang korban wanita berumur 16 tahun pada pemeriksaan ditemukanluka memar disekitar mata kiri atas dan bawah dengan diameter kurang lebih 0,5 cm danluka lecet di daerah pipi kanan dengan ukuran panjang kurang lebih 0,5 cm dan lebar 0,3cm akibat trauma benda tumpul ; Luka robek tidak beraturan pada pergelangan tangan kanan yang menyebabkan pendarahandan putusnya tendon jari I,II,V,V kanan akibat sayatan
KARYONO, SH.
Terdakwa:
MIDAN Bin SARBINI
93 — 18
Kesimpula luka robek di Regio lengan atas medial kiri, diakibatkankemungkinan oleh sayatan benda tajam .Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 351Ayat (1) KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Galin Puspitasari (dokter pemeriksa) pada RumahSakit Umum Daerah Dr.R.Soetijono Blora Pemerintah Kabupaten Blora telahmemeriksa Tadi Bin Suwarno (Alm) dengan hasil pemeriksaan terdapat dikepala bagian belakang kiri, dengan ukuran 10 cm x 1 cm x 2 cm (sepuluhcentimeter kali satu centimeter kali dua centimeter ,luka beraturan, terabaulang, tak teraba krepitasi dan kesimpulan : luka robek beraturan kemungkinandikarenakan sayatan benda tajam di kepala belakang bagian kiri dan ciderakepala Ringan;b.
Galin Puspitasari (dokter pemeriksa) pada RumahSakit Umum Daerah Dr.R.Soetijono Blora Pemerintah Kabupaten Blora telahmemeriksa Hendi Kurniawan Bin Tadi dengan hasil pemeriksaan terdapat lukarobek berbentuk setengah lingkaran di lengan atas kiri dekat dengan ketiakukuran 7 x 0,5 x 3 cm (tujuh kali nol koma lima kali tiga centimeter) ,lukaterbuka dan tampak perdarahan aktif, permukaan luka rata dan beraturan dankesimpulan luka robek di regio lengan atas medial kiri, diakibatkankemungkinan oleh sayatan
Galih Puspitasari (dokter pemeriksa) padaRumah Sakit Umum Daerah Dr.R.Soetijono Blora Pemerintah KabupatenBlora telah memeriksa Tadi Bin Suwarno (Alm) dengan hasil pemeriksaanterdapat di kepala bagian belakang kiri, dengan ukuran 10 cm x 1 cm x 2cm (sepuluh centimeter kali satu centimeter kali dua centimeter ,lukaberaturan, teraba ulang, tak teraba krepitasi dan kesimpulan : luka robekberaturan kemungkinan dikarenakan sayatan benda tajam di kepalabelakang bagian kiri dan cidera kepala Ringan dan
GalihPuspitasari (dokter pemeriksa) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R.SoetijonoBlora Pemerintah Kabupaten Blora telah memeriksa Tadi Bin Suwarno (Alm)dengan hasil pemeriksaan terdapat di kepala bagian belakang kiri, dengan ukuran10 cm x 1 cm x 2 cm (Sepuluh centimeter kali satu centimeter kali duacentimeter ,luka beraturan, teraba ulang , tak teraba krepitasi dan kesimpulan :luka robek beraturan kKemungkinan dikarenakan sayatan benda tajam di kepalabelakang bagian kiri dan cidera kepala Ringan dan
18 — 5
terjatuh, disaat itu saksikorban Ayi Hidayat mendekat untuk melerai namun terdakwa dan kawankawannya balik memukuldengan menggunakan tangan kosong dan tendangan kaki dari jarak dekat mengenai kepala setelah itudatang korban berikutnya yaitu Moch Ilham tetapi juga malah dipukuli terdakwa dan kawankawan secaraberamairamai mengenai kepala dan badannya akibat perbuatan terdakwa dan kawankawannya saksiMoch Ilham mengalami rasa sakit dibagian kepala dan luka memar dipipi bagian kiri bahkan mendapatiluka sayatan
terjatuh, disaat itu saksi korban Ayi Hidayat mendekat untuk melerai namunterdakwa dan kawankawannya balik memukul dengan menggunakan tangan kosong dan tendangan kakidari jarak dekat mengenai kepala setelah itu datang korban berikutnya yaitu Moch ham tetapi jugamalah dipukuli terdakwa dan kawankawan secara beramairamai mengenai kepala dan badannya akibatperbuatan terdakwa dan kawankawannya saksi Moch Ilham mengalami rasa sakit dibagian kepala danluka memar dipipi bagian kiri bahkan mendapati luka sayatan
selanjutnya melakukanpemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali mengenai bagian kepala ataskari dan terasa sakit ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulann terhadap saksi sebanyak satu kali, lalu turuntemantemannya melakukan pemukulan secara bersamasama dan saksi melihat ada yangmembawa Double Stick dan senjata Tajam, lalu teman terman Terdakwa tersebut + 3orang melakukan pemukulan terhadap saksi secara bersamasama dan mengenai bagiankepala, luka sayat tangan kiri, pipi bagian kiri dan luka sayatan
pemukulan kepada saksi AyiHidayat dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali mengenai bagian kepala ataskari;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulann terhadap saksi Ayi Hidayat sebanyak satu kali,lalu temantemannya kurang lebih 3 orang melakukan pemukulan secara bersamasamateradap saksi Ayi Hidayat, dan saksi melihat temanteman Terdakwa tersebut ada yangmembawa Double Stick dan senjata Tajam, lalu teman terman Terdakwa tersebutmengenai bagian kepala dan ada luka memar dipipi bagian kiri dan luka sayatan
Hidayat dipukul oleh Terdakw, ada orang lain yang dipukulbernama Muchamad IIham yang dipukul temanteman Terdakwa;Bahwa Terdakwa dalam keadaan mabuk karena meminum minumminuman keras ;Bahwa temanteman Terdakwa kurang lebih 3 orang setelah saksi Ayi Hidayat dipukuloleh Terdakwa dengan tangan kosong satu kali, lalu temantemannya melakukanpemukulan secara bersamasama dengan menggunakan Double Stick dan ada yangmembawa pisau dan mengenai tangan dan bagian kepala , ada luka goresan dibagianleher dan lukan sayatan
72 — 6
saksikorban langsung berdiri, lalu terdakwa I mengayunkanbadik (Panjang +25 cm) tersebut dari atas agakmenyamping kebawah, sehingga secara spontan mengenaijari saksi korban pada bagian antara jempol kanan dengantelunjuk kanan serta mengenai lengan kiri saksikorban;e Bahwa setelah itu saksi lari kerumah warga setempat, dansetelah itu bertemu dengan saksi Taufan yang kemudianmengamankan saksi korban kebulukunyi, kemudian membawasaksi korban kerumah sakit Arifin Numang; Bahwa korban mengalami Luka robek/sayatan
pada bagianantara jempol kanan dengan telunjuk kanan, serta lukarobek pada lengan kiri akibat sayatan benda tajam sertaluka memar pada kepala bagian belakang dan punggung;e Bahwa sebelumnya saksi korban tidak pernah berselisihpaham atau bertengkar dengan para terdakwa;Atas keterangan saksi, terdakwaterdakwa keberatan danmenangapinya sebagai berikut : bahwa terdakwa I tidak pernahmenelpon terdakwa II pada saat kejadiaan tersebut sedangkanterdakwa II hanya memukul saksi sebanyak 1 (satu) kali;Atas
penganiayaan beserta terdakwaIl; Bahwa terdakwa I megayunkan badik kearah saksi korbansebanyak satu kali dan mengenai tangan antara ibu Jarikanan;e Bahwa terdakwa I melakukan pemarangan terhadap saksikorban karena kakak saksi korban pernah mau memukulterdakwa I;e Bahwa saat terdakwa mengayunkan badiknya kearah saksikorban terdakwa II hanya melihat namun tidak membantu;e Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa I melihatSaksi korban mengalami luka antara telunjuk dan ibu jarikanan akibat tebasan/sayatan
korbanlangsung berdiri, lalu terdakwa I mengayunkan badik(Panjang +25 cm) tersebut dari atas agak menyampingkebawah, sehingga secara spontan mengenai jari saksi korbanpada bagian antara jempol kanan dengan telunjuk kanan sertamengenai lengan kiri saksi korban;e Bahwa setelah itu saksi lari kerumah warga setempat, dansetelah itu bertemu dengan saksi Taufan yang kemudianmengamankan saksi korban kebulukunyi, kemudian membawasaksi korban kerumah sakit Arifin Numang; Bahwa korban mengalami Luka robek/sayatan
pada bagianantara jempol kanan dengan telunjuk kanan, serta luka robekpada lengan kiri akibat sayatan benda tajam serta lukamemar pada kepala bagian belakang dan punggung sesuai hasilVisum et Repertum, No : 0O1/ RSAN/ IV/ 2012 tanggal 18April 2012 atas nama HAERUDDIN bin MUH.
ICHXAN ELXANDHI,SH.
Terdakwa:
1.RAHAMADIA Binti ABDUL MANAN, Alm.
2.AL FAJAR,S.Pd. Bin M. NASIR
3.NITA ARDILA,S.Kom. Binti ARSIN
161 — 51
RHM pegang menggunakantangan kanan kearah saksi korban yang mengenai bagian pipi sebelahkanan yang mengakibatkan Iuka robek; Bahwa setelah saksi korban terkena sayatan parang yang dilakukan olehterdakwa I. RHM, kemudian saksi korban dipukul oleh terdakwa II. ALFpada bagian pelipis mata sebelah kanan, lalu saksi korban melakukanperlawanan dengan cara merangkul leher terdakwa Il. Al Fajar danmenindih terdakwa II. ALF hingga terjadi pergulatan antara saksi korbandengan terdakwa II.
RHM pegang menggunakantangan kanan kearah saksi korban yang mengenai bagian pipi sebelahkanan yang mengakibatkan luka robek;Bahwa setelah saksi korban terkena sayatan parang yang dilakukan olehterdakwa I. RHM, kemudian saksi korban dipukul oleh terdakwa II. ALFpada bagian pelipis mata sebelah kanan, lalu saksi korban melakukanperlawanan dengan cara merangkul leher terdakwa II. Al Fajar danmenindih terdakwa II. ALF hingga terjadi pergulatan antara saksi korbandengan terdakwa II.
melihat langsung kejadian penganiyaan tersebut dengan jaraksekitar 1,5 (Satu setengah) meter;Bahwa saksi melihat terdakwa III NTA memukul saksi korban ASWsebanyak 1 (satu) kali;Bahwa saksi juga melihat terdakwa RHM mengayunkan parang yangdipegangnya di tangan sebelah kanan ke arah saksi korban ASW danmengenai pelipis kanan saksi koroban ASW dan mengakibatkan saksi korbanASW mengalami luka dan mengeluarkan darah;Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 9/Pid.B/2019/PN AgmBahwa saksi melihat langsung luka sayatan
di pipi bagian kanan saksikorban ASW;Bahwa antara luka sayatan benda tajam dan luka cakaran berbeda dansaksi melihat luka yang ada di pipi bagian kanan saksi korban ASW adalahbekas sayatan benda tajam;Bahwa setelah itu terdakwa II ALF meninju saksi korban ASW sebanyak 1(satu) kali;Bahwa parang yang dipegang oleh terdakwa RHM berhasil direbut olehsaksi dan saksi ROH;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi korban ASW mengalami luka robekdan dijahit dan menjalani perawatan Rawat jalan di Puskesmas Pagar
di pipi bagian kanansaksi korban ASW;Bahwa benar antara luka sayatan benda tajam dan luka cakaran berbedadan saksi ARS melihat luka yang ada di pipi bagian kanan saksi korbanASW adalah bekas sayatan benda tajam;Bahwa benar setelah sampai di tempat kejadian saksi ROH melihat mukasaksi korban ASW telah berdarah hingga mengenai baju saksi korban ASW;Bahwa benar saksi korban ASW menjalani rawat jalan selama 2 (dua)minggu di Puskesmas Pagar Jati;Bahwa benar sebelum dan sesudah kejadian tersebut ada perbedaan
37 — 22
atau irisan bekas luka dibagian telinganya;Bahwa kerbau saksi yang hilang tidak ada memiliki ciri ciri knususnya dan tidakada sayatan atau irisan di bagian telinganya;Bahwa kerbau yang diakui milik terdakwa berjenis kelamin jantan;Bahwa kerbau milik saksi sudah ada tanduknya agak melengkung;Bahwa saksi mengetahui kerbau yang diakui milik saksi itu dijual ke Pulau Temiangdari terdakwa sendiri yang menceritakannya kepada saksi;Bahwa menurut keterangan saksi Darmawan alias Kadal, kerbau tersebut tidak
;Bahwa terdakwa tidak menjelaskan dibagian kanan atau kiri tanda sayatan padatelinga kerbau milik terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui pada waktu kerbau saksi Nawawi hilang, apakahkerbau yang nandang itu masih ada;Bahwa terdakwa ada cerita kepada saksi kalau kerbaunya pernah hilang jugawaktu itu di rumah terdakwa sendiri;Bahwa hilangnya kerbau terdakwa sudah lama sekitar 1 (satu) tahun;Bahwa rumah saksi dengan saksi Nawawi berjarak 3 (tiga) km dan bukan satudesa;Bahwa tempat kejadian Pemadangan
, makanya olehterdakwa diangkut;Bahwa kerbaunya terdakwa yang hilang setahu saksi tidak ada ciri ciri, namunkata terdakwa setelah ia menangkap kerbau di dekat SD kerbaunya punya ciri ciriada sayatan di telinganya;Bahwa terdakwa pernah bercerita kepada saksi kerbau miliknya hilang itu awaltahun 2013 dan terdakwa bercerita di teras rumah terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada kandang kerbau di rumah terdakwa;Bahwa jarak kandang terdakwa dengan rumahnya sekitar 3 (tiga) km;Bahwa saksi tidak melihat
di telinga;20= Bahwa setelah diperlinatkan bukti surat jual beli kerbau, saksi tidak pernahmelihatnya, namun di surat itu kerbau yang dijual terdakwa ada sayatan di telinga,kerbau milik saksi yang hilang tidak ada sayatan;Bahwa terdakwa ada mengatakan akan mengganti rugi jumlahnya Rp.7.700.000.
di telinga, sekedar tandapemilik kerbau, dan kerbau tersebut saksi potong untuk acara Maulid Nabi padatanggal 13 Januari 2014;Bahwa ciri ciri kerbau tersebut ada sayatan di bagian telinganya, sayatan sudahlama;Bahwa isi surat jual beli itu jenis hurufnya yang ditulis dengan tangan huruf besarsemua;44Bahwa sewaktu saksi membaca dan menandatangani surat jual beli itu, waktu itusudah ada tanda tangan kepala desa;Bahwa saksi tanda tangan setelah kepala desa tanda tangan, surat jual bellitersebut rangkap
33 — 25
saatterdakwa menyilet muka korban tersebut terdakwa sambil berteriak "saya suaminya, sayapunya anak dengan dia", sehingga tidak ada tamu yang berani menolong korban danketika terdakwa akan menyabetkan cuternya lagi ke muka korban, saksi SRI ARYATI dansuaminya langsung menangkap tangan terdakwa sehingga terdakwa tidak dapat menyiletmuka korban lagi dan ketika wajah korban dibersihkan dengan dibantu oleh saksi SRIARYATI, saat itu wajah koroban mengeluarkan darah terus dan wajah korban penuhdengan luka sayatan
saat terdakwa menyilet muka saksi tersebut terdakwa sambil berteriak"saya suaminya, Saya punya anak dengan dia", sehingga tidak ada tamu yang beranimenolong saksi dan ketika terdakwa akan menyabetkan cuternya lagi ke muka korban,saksi SRI ARYATI dan suaminya langsung menangkap tangan terdakwa sehinggaterdakwa tidak dapat menyilet muka saksi lagi dan ketika wajah saksi dibersihkan dengandibantu oleh saksi SRI ARYATI, saat itu wajah saksi mengeluarkan darah terus dan wajahsaksi penuh dengan luka sayatan
kesakitan dan saatterdakwa menyilet muka saksi tersebut terdakwa sambil berteriak "saya suaminya,saya punya anak dengan dia", sehingga tidak ada tamu yang berani menolongkorban dan ketika terdakwa akan menyabetkan cuternya lagi ke muka korban, saksidan suami saksi langsung menangkap tangan terdakwa sehingga terdakwa tidakdapat menyilet muka korban lagi dan ketika wajah korban dibersinkan dengandibantu oleh saksi, saat itu wajah koroban mengeluarkan darah terus dan wajahkorban penuh dengan luka sayatan
terdakwa menyilet muka korban tersebut terdakwa sambil berteriak "sayasuaminya, Saya punya anak dengan dia", sehingga tidak ada tamu yang beranimenolong korban dan ketika terdakwa akan menyabetkan cuternya lagi ke mukakorban, saksi SRI ARYATI dan suaminya langsung menangkap tangan terdakwasehingga terdakwa tidak dapat menyilet muka korban lagi dan ketika wajah korbandibersihkan dengan dibantu oleh saksi SRI ARYATI, saat itu wajah korbanmengeluarkan darah terus dan wajah korban penuh dengan luka sayatan