Ditemukan 8650 data
18 — 13
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah tamkin dan taslimserta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan Penggugatmengenai nafkah lampau, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan apakah Penggugat telah tamkin dan taslim serta tidakbertindak nusyuZ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan Penggugatsebagai isteri telah menyerahkan diri Ssepenuhnya kepada Tergugat sebagaisuaminya dan keduanya
telah dikaruniai 1 orang anak dan Penggugat telahmendampingi Tergugat selama lebih kurang 8 bulan ( Agustus 2017 sampaidengan April 2018 ) dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugatsebagai isteri telah bertindak tamkin dan taslim;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat terbukti telah tamkin,taslimserta tidak berprilaku nusyuz, maka Majelis Hakim berpendapat Penggugatberhak mendapatkan nafkah lampau dan nafkah iddah dari Tergugat olehkarenanya gugatan Penggugat atas nafkah lampau yang tidak
No. 138/Pdt.G/2020/PAAGM.dibayar Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima jutarupiah) selama ditinggalkan (70 bulan) ;Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah iddah yang dituntutPenggugat Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwaPenggugat telah terbukti telah tamkin, taslim dan tidak berprilaku nusyuz makasesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan
18 — 5
Bahwa sejak bulan Juni 2010, Termohon tidak lagi melaksanakankewajibannya secara tamkin sempuma layaknya sebagai seorang isteritanpa alasan syariy dan sekitar bulan Juni 2011, Termohon telahmeninggalkan Pemohon tanpa izin keluar dari kediaman.3.
Bahwa Termohon Konvensi menolak secara tegas pernyataanPemohon Konvensi yang menyatakan bahwa Termohon Konvensitidak memenuhi kewajibannya secara tamkin sempuma tanpa alasansyari, Karena bagaimana mungkin Termohon Konvensi dapatmelaksanakan kewajibannya secara sempuma, kalau TermohonKonvensi selalu berada dalam bayangbayang ketakutan atas ulahdan prilaku Pemohon Konvensi yang setiap saat selalu memintakepada Termohon Konvensi untuk bercerai, dan hal tersebut sesuaidengan keterangan Termohon Konvensi
dengan repliknyatanggal 21 April 2015 dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Tergugat Rekonvensi menolak seluruh dalil gugatan PenggugatRekonvensi kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat Rekonvensi.Mohon kiranya dalildalil yang termuat dalam konvensi dianggap termasukdan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gugatan rekonvensi ini.Dalildalil gugatan rekonvensi disangkal karena : hak isteri terhadap suamitelah gugur karena: Isteri tidak melaksanakan kewajibannya secara tamkin
Bahwa oleh karena Penggugat rekonvensi tidak dapat melaksanakankewajibannya secara tamkin sempuma dan telah nusyuz maka demikeadilan dan kepatutan, sepatutnya dalil gugatan rekonvensi ditolakseluruhnya.6. Bahwa seharusnya Penggugat rekonvensi secara jujur menyatakan untukmembebaskan Tergugat rekonvensi dari segala kewajiban terhadapPenggugat rekonvensi karena tidak mampu melaksanakan kewajibansecara tamkin sempurna dan telah nusyuz.7.
Jumlah Rp.139.000.000,(seratus tiga puluh sembilan juta rupiah)Menimbang, bahwa atas gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensimengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat rekonvensi tidak akan mau dan mampu melaksanakankewajibannya secara tamkin sempuma kepada Tergugat rekonvensi, dantelah nusyuz maka demi keadilan dan kepatutan, sepatuinya dalil gugatanrekonvensi ditolak seluruhnya.Bahwa seharusnya Penggugat rekonvensi secara jujur menyatakan untukmembebaskan Tergugat rekonvensi
52 — 44
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suami berkewajibanmenafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim)serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah dan nafkah iddah, maka Majelis Hakim terlebihdahulu mempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi
sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingi TergugatRekonvensi sejak tahun 1999 sampai sekarang dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagai isteri telahrela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) dan berdasarkan faktafakta yang telah menjadifakta hukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan dan pertengkaranantara Penggugat Rekonvensi
dengan Tergugat Rekonvensi namun PenggugatRekonvensi tetap ingin mempertahankan rumah tangganya bersama TergugatRekonvensi, oleh karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikan sebagaiisteri yang nusyuz;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti rela digauli(tamkin) dan tunduk (faslim) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakim berpendapatPenggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah madhiyah yang diajukan olehPenggugat
9 — 4
menghubungi HP (Handphone) Termohon,tetapi tidak pernah bisa dihubungi;Menimbang, bahwa seharusnya, setelah akad nikah dilaksanakan, Pemohon danTermohon hidup bersama sebagaimana layaknya kehidupan sebagai uamiisteri dan padasaat itu pula muncul hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh masingmasing pihak.Suami berkewajiban membimbing, melindungi dan memberikan segala sesuatu keperluanisteri baik nafkah, kiswah, maskan, biaya rumah tangga dan lainlain sesuai dengankemampuan suami setelah ada tamkin
Sementara itu isterijuga harus memenuhi kewajibannya terhadap suami terutama berbakti lahir dan batin dalambatasbatas yang dibenarkan hukum Islam (vide pasal 80 dan 83 Kompilasi Hukum Islam),tetapi ternyata in casu Termohon selaku isteri telah dengan sengaja tidak menunaikankewajibannya, terutama dalam hal tamkin yang sempurna, kepada Pemohon selaku suami,malahan Termohon pergi secara diamdiam dan tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang;Menimbang, bahwa kepergian Termohon tanpa alasan yang jelas
dan tidakmemberitahukan kepada Pemohon sebelum terjadi dhukul (tamkin yang sempurna olehPemohon) serta tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang mengindikasikan adanyaketidakinginan Termohon untuk membina rumah tangga dengan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, terutama dengan kepergianTermohon setelah akad nikah, sebelum sempat hidup bersama dengan Pemohon, tanpasebab yang jelas, tanpa seizin dan sepengetahuan Pemohon sehingga sampai sekarang tidakkembali dan tidak ada khabar
26 — 9
> &= & &kx24+6 3 )378 2,&&/ r 3 3 )33 3renusyuz tamkin( * x4 l78! > %tpt ~~ oy43 ) ( / *4 4) ( 6/ rr&( *A4243 ) 6 Gre(+, ver 4 /oleoleMENGADILIext officio/*ole
18 — 12
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Hal 15 dari 20 hal Put No. 0252/Pdt.G/2018/PA Mna.Menimbang, bahwa berdasarkan
faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepadaTergugat Rekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telahmendampingi Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 23 September 2005,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakimberpendapat
32 — 5
Begitu juga firman Allah SWT dalam surat alThalaq ayat 6:S229 yo pik Cur yo yrsiSulArtinya: Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggalmenurut kemampuanmu;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 80 ayat (5) Instruksi PresidenRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia disebutkan Kewajiban suami terhadap istrinya seperti tersebut padaayat (4) huruf a dan b di atas mulai berlaku sesudah ada tamkin sempurnadari istrinya, dan berikutnya ayat (7) disebutkan
No 0372/Pdt.G/2019/PA.AmbMenimbang, bahwa tentang ketentuan syarat dapat diberikannya nafkahiddah oleh suami setelah adanya tamkin sempurna dari istri dan istri tidaknusyuz, majelis berpendapat tidak perlu lagi mempertimbangkan apakahTermohon telah tamkin sempurna ataukah tidak, apakah telah nusyuz ataukahtidak, karena dalam MEDIASI Pemohon memberikan kesanggupan untukmemberikan nafkah iddah untuk 3 bulan (Selama masa iddah) sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah), dan terhadap besaran nafkah yang
11 — 7
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahuluHal 15 dari 20 hal Put No. 18/Pdt.G/2019/PA Mna.mempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepadaTergugat Rekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telahmendampingi Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 26 Juni 1977 dan berpisahsejak tanggal 27 Juni 2012 Tergugat ke rumah orang tua Tergugat sedangkanPenggugat tetap tinggal di rumah kediaman bersama, dengan demikianMajelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagai isteri telah reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im);Menimbang, bahwa oleh karena
Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dariTergugat Rekonvensi oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atasnafkah madhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa atas gugatan nafkah madhiyah/ lampau selama6 tahun (72 bulan) sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dandalam jawabanya Tergugat rekonvensi hanya menyanggupinya
18 — 7
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiPutusan 0045/Pdt.G/2017/PA.Mna hal 13 dari 19Hukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaidengan kemampuannya", dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan
tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telan menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2007 serta telah dikaruniai 2 orang anak,dengan demikian
Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah tefadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu justrudisebabkan oleh karena Tergugat Rekonvensi sendiri yang pergi meninggalkanrumah kediaman bersama, sehingga keduanya berpisah tempat
tinggal, olehkarenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikan sebagai isteri yangnusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atas nafkahmadhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa di persidangan tidak tercapai kesepakatan
13 — 6
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiHukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaiHim. 13 dari 18 Halaman, Putusan Nomor 0331/Pdt.G/2017/PA.Mnadengan kemampuannya, dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum
mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan telah bergaul sebagaimana layaknya suamiistri yang sah serta Penggugat Rekonvensi telah mendampingi TergugatRekonvensi
sejak menikah bulan Maret 2017 meskipun belum dikaruniai anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu karenakeputusan Tergugat Rekonvensi sendiri yang telah
pergi meninggalkanPenggugat Rekonvensi dari rumah kediaman bersama, sehingga keduanyaberpisah tempat tinggal, olen karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapatdikategorikan sebagai isteri yang nusyuz;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atas nafkahmadhiyah yang dilalaikan
8 — 4
memahami bahwa yang dimaksudnafkah Penggugat pada Rekonpensi Penggugat tersebut adalah nafkahmadliyah Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan poin ke 3 dalil permohonan talakTergugat walaupun setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugatbelum berhubungan suami isteri, tetapi terbukti bahwa sesuai poin 3 suratPermohonan talak Tergugat dan poin c jawaban Penggugat Dalam Konpensipada Duduk Perkara diatas bersesuaian dengan keterangan para saksi,terbukti bahwa setelah menikah Penggugat telah taslim dan tamkin
tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 80 ayat (2) serta ayat (4) KompilasiHukum Islam suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segalasesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya,sesuai pula pendapat ulama ahli hukum Islam Imam Al Bajuri dalam kitabnyaAl Bajuri juz Il halaman 189 :SAPJY x44 000060 060 ASU ani EC, aaThR sY ErlppU E,aSU EjhRaArtinya: Suami wajib memberi nafkah kepada isteri yang telah tamkin
dengan kemampuan / penghasilan Tergugat; hal ini berdasarketentuan Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal80 ayat (2) dan ayat (4) serta Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai keterangan para saksi bahwa pada saatsekarang ini Tergugat bekerja bertani membantu orangtuanya;Menimbang, bahwa walaupun setelah menikah antara Penggugatdengan Tergugat belum berhubungan suami isteri, akan tetapi telah terbuktibahwa setelah menikah Penggugat telah taslim dan tamkin
14 — 5
wajib kepada Penggugat danpetitum point 2 dan 3 agar Majelis menjatuhkan talak satu khuli, namun darifakta persidangan terungkap bahwa setelah pernikahan dilangsungkanPenggugat dan Tergugat tidak pernah kumpul baik sebagaimana layaknyasuami isteri, Sedangkan lahirnya anak disebabkan hubungan intim yangdilakukan oleh Penggugat dan Tergugat sebelum nikah, oleh karena itu MajelisHakim sepakat bahwa Penggugat tidak berhak atas nafkah, karena nafkahkepada Penggugat baru wajib diberikan setelah adanya tamkin
sempurna dariPenggugat kepada Tergugat, dalam hal ini tamkin sempurna dari Penggugatkepada Tergugat tidak terjadi setelah akad nikah dilangsungkan sebagaimanayang dikehendaki dalam dalil syari:Jb raJb as Y aaaill olsoSaillPutusan Nomor 0004/Pdt.G/2015/PA.Btk Halaman 10 dari 14Nafkah tidak wajib karena aqad tetapi karena tamkin.
13 — 1
dengan penghasilan berkisar antara Rp 900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di atas,Majelis Hakim akan mempertimbangkan isi gugatan rekonvensi tersebut satupersatu sebagai berikut:Tentang nafkah madhiyah:Menimbang, bahwa terkait ini Majelis Hakim mempertimbangkan bahwamemberikan nafkah untuk istri adalah kewajiban bagi suami dan hak seorangistri Sesuai dengan kemampuan suami tersebut dan sesuai dengan kebutuhanyang patut untuk istrinya setelah tamkin
Sit.Menimbang, bahwa nafkah madhiyah merupakan kewajiban nafkahsuami terhadap isteri yang tidak dilaksanakan, oleh karena itu nafkah madhiyahmerupakan hutang suami terhadap istri yang tamkin, hal ini sejalan denganpendapat hukum dalam kitab Al Muhadzzab Juz 2 halaman 175, untukselanjutnya diambil alin sebagai pendapat majelis yang berbunyi:Artinya : Apabila istri sudah tamkin, maka suami wajib member!
nafkah, dan jikasuami tidak memberikan nafkah hingga lewat waktu, maka nafkahtersebut menjadi hutang bagi suami dan hutang tersebut tidak akangugur dengan lewatnya waktu;Menimbang, bahwa adapun yang dimaksud dengan tamkin adalahpenyerahan din seorang istri sepenuhnya kepada suaminya, sementara yangdimaksud dengan nusyuz adalah sikap dan tidak mau melaksanakankewajibankewajiban sebagai istri kecuali dengan alasan yang sahsebagaimana dimaksud dalam pasal 84 ayat (1) Kompilasi Hukum, kewajibanmana antara
lain adalah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam halhalyang dibenarkan oleh hukum Islam termasuk pula di dalamnyaIsterimenyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga seharihari dengansebaikbaiknya sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dalam rekonvensi poin a,b dan c yang tersebut di atas, Majelis Hakim menilai bahwa selama iniPenggugat Rekonvensi terbukti telan melakukan tamkin dengan sempurna dantidak terbukti melakukan
14 — 10
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah tamkin dan taslimserta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan Penggugatmengenai nafkah lampau, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan apakah Penggugat telah tamkin dan taslim serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan Penggugatrekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tergugatrekonvensi sebagai
Suaminya dan keduanya telah dikaruniai 1 orang anak danPenggugat telah mendampingi Tergugat sejak tahun 2003 hingga awal tahun2018 dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat sebagai isteritelah bertindak tamkin dan taslim;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat terbukti telah tamkin,taslimserta tidak berprilaku nusyuz, maka Majelis Hakim berpendapat Penggugatberhak mendapatkan nafkah lampau dan nafkah iddah dari Tergugat olehkarenanya gugatan Penggugat atas nafkah lampau yang tidak diberikan
No. 34/Pdt.G/2019/PA.AGMMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwaPenggugat telah terbukti telah tamkin, taslim dan tidak berprilaku nusyuz makasesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan jo.
12 — 7
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiHukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaidengan kemampuannya, dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai
nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2008 serta telah dikaruniai 1 orang anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat
Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu justrudisebabkan oleh karena Tergugat Rekonvensi sendiri yang tidak mau lagiberumah tangga dengan Penggugat Rekonvensi, meskipun telah diupayakandamai oleh pihak keluarga
, hingga akhirnya Penggugat Rekonvensi pergiHim. 13 dari 18 Halaman, Putusan Nomor 0333/Pdt.G/2017/PA.Mnameninggalkan rumah kediaman bersama, dan keduanya berpisah tempattinggal, oleh karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikansebagai isteri yang nusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya
19 — 16
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah tamkin dan taslimserta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan Penggugatmengenai nafkah lampau, maka Majelis Hakim terlebin dahulu mempertimbangkanapakah Penggugat telah tamkin dan taslim serta tidak bertindak nusyuz,Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi
sebagai suaminya dan keduanya telah dikaruniai seorang anak danPenggugat Rekonvensi telah mendampingi Tergugat Rekonvensi selama lebihkurang 4 tahun, dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensisebagai isteri telah bertindak tamkin dan taslim;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi pulang ke rumah orang tuanyadiantar oleh Tergugat Rekonvensi karena perselisihan dan pertengkaran yangtelah memuncak yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat disebabkanPenggugat sering minta pulang ke rumah
besaran nakah yang harusdibayar Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi maka Majlismenetapkan besaran nafkah yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugatsesual dengan kesepakatan tersebut sejumlah Rp 1.000,00,(satu juta rupiah)selama pisah 5 bulan Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah iddah yang dituntutPenggugat Rekonvensi Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwa Penggugattelah terbukti telah tamkin
13 — 10
tanpahadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugat adalah Penggugatmenggugat cerai terhadap Tergugat, karena sejak bulan September 2007 yang lalurumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis disebabkan Tergugatpergi meninggalkan Penggugat yang tidak diketahui alamatnya yang jelas, sejakkepergiannya tersebut sampai sekarang berjalan lebih 5 (lima) tahun Tergugat tidakpernah mengirimkan berita apalagi memberikan nafkah wajib kepada Penggugat dananaknya, padahal Penggugat tetap tamkin
telah lebih dari 6 (enam)bulan tidak memperdulikan Penggugat, dan telah lebih 3 (tiga) bulan berturutturuttidak memberikan nafkah wajibnya kepada Penggugat dan anaknya, sehinggaPenggugat merasa mudharat lahirbatin dan tidak sanggup lagi untuk meneruskanrumah tangga dengan Tergugat, oleh karena itu gugatan Penggugat secara formiltelah memenuhi ketentuan Pasal 116 Huruf (g) Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat dengan sabar dan taatmenunggu kedatangan Tergugat (tamkin
13 — 5
Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugat adalah Penggugatmenggugat cerai terhadap Tergugat, karena sejak bulan September 2011 yang lalurumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis disebabkan Tergugatpergi meninggalkan Penggugat yang tidak diketahui alamatnya yang jelas, sejakkepergiannya tersebut sampai sekarang berjalan lebih 1 (satu) tahun, dan selama itupula Tergugat tidak pernah mengirimkan berita apalagi memberikan nafkah wajibkepada Penggugat, padahal Penggugat tetap tamkin
Penggugat, telah lebih dari 6 (enam) bulan tidak memperdulikanPenggugat, dan telah lebih 3 (tiga) bulan berturutturut tidak memberikan nafkahwajibnya kepada Penggugat, sehingga Penggugat merasa mudharat lahirbatin dantidak sanggup lagi untuk meneruskan rumah tangga dengan Tergugat, oleh karena itugugatan Penggugat secara formil telah memenuhi ketentuan Pasal 116 Huruf (g)Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat dengan sabar dan taatmenunggu kedatangan Tergugat (tamkin
9 — 9
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai
isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepadaTergugat Rekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telahmendampingi Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 8 Februari 2004 danberpisah sejak bulan Januari 2018 Penggugat Rekonvensi tetap tinggal dirumah kediaman bersama sedangkan Tergugat pulang ke rumah Dinas PTPNVII, dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensisebagai isteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/im);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti
reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dariTergugat Rekonvensi oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atasnafkah madhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut nafkah MadhiyahPenggugat kepada Tergugat selama 7 bulan sebesar Rp 1.000.000,00 (satujuta rupiah) perbulan dengan total sejumlah Rp 7.000.000,00 (tujuh jutarupiah) dan terhadap
10 — 5
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiHukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaidengan kemampuannya, dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai
nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Him. 14 dari 20 Halaman, Putusan Nomor 0054/Pdt.G/2017/PA.MnaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2012 serta telah dikaruniai
1 orang anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu justrudisebabkan oleh karena Tergugat Rekonvensi sendiri yang pergi meninggalkanrumah kediaman bersama,
sehingga keduanya berpisah tempat tinggal, olehkarenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikan sebagai isteri yangnusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atas nafkahmadhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa di