Ditemukan 4626 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Register : 26-03-2013 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 136/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Juni 2015 — TINY TANTONO,Cs >< PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD,Cs
487279
  • Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat.mempergunakan lembar persetujuan istri pada pembuatan dan penandatangan Credit Agreement tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008, khususnya Pasal 15, yang memuat adanya jaminan pribadi dari almarhum Susanto Lim padahal Persetujuan Istri/Spousal/ Consent tertanggal 30 Agustus 2007 dari Penggugat 1 cacat
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap harta warisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersama yang bersangkutan.6.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember2008;c.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreement tertanggal7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, danSurat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008;c.
    20 tertanggal 30 September 2007yang dibuat di hadapan Turut Tergugat 3 selaku Notaris di Jakarta batal demihukum dengan segala akibat hukumnya serta tidak memiliki akibat hukumdan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008,dan Surat Amandemen tertanggal
    warisan dariSUSANTO LIM;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta perubahannya yakni Surat Amandemen tertanggal 7Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan SuratAmandemen tertanggal 11 Desember 2008 tidak cacat hukum sehinggatetap berlaku dan memiliki akibat dan kekuatan hukum mengikat bagiPARA PENGGUGAT dan terhadap harta warisan dari SUSANTO LIM;Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul.ATAU apabila Majelis Hakim
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni AmendingAgreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dankekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersamayang bersangkutan.6.
Putus : 28-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 28 Februari 2017 — 1. PT TROJAN INTERNATIONAL, DKK VS PT BERLIAN LAJU TANKER TBK
389243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejak awal Para Pemohon telah menduga dan menyampaikandalam berbagai kesempatan bahwa Proposal Rencana PerdamaianTermohon tidak cukup terjamin pelaksanaannya, dan ternyata haltersebut kini terbukti yaitu dengan adanya rencana Termohon untukmelakukan Amandemen Perjanjian Perdamaian atau ProposalRestrukturisasi yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan padatanggal 31 Juli 2015;Amandemen atas proposal perdamaian yang telah disahkan membuktikanbahwa sejak semula rencana perdamaian Termohon tidak
    Rencana Termohon untuk melakukan Amandemen Rencana Perdamaianatas Rencana Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU);.
    Persetujuan atas usulan amandemen rencana perdamaian Emiten;Halaman 9 dari 43 hal. Put. Nomor 146 PK/Padt.SusPailit/20163. Pemberian arahan dan/atau kuasa kepada Wali Amanat dalam halpengambilan suara (voting) dalam rapat dengan Para KrediturPerdamaian dan Emiten pada tanggal 31 Juli 2015 sehubungan denganamandemen rencana perdamaian Emiten; dan4. Tanggapan Pemegang Obligasi atas penjelasan dan langkahlangkahEmiten;10.
    Risiko delisting dari BEI karena masalah kekurangan modal;Kutipan huruf B angka 10 halaman 19 Proposal Amandemen RencanaPerdamaian:Sebagai akibat dari berbagai faktor yang dinyatakan di atas, BLT tidak akandapat memenuhi kewajiban pokok pembayaran utangnya yang jatuh tempokepada Para Kreditur MLA pada bulan September 2015 (dan bisa lebih awalpada Juni 2015)...
    Meskipun demikian Termohon masih akan tetap memiliki totalkewajiban utang yang harus dibayar sebesar USD 110,9 juta (halaman 26Proposal Amandemen Rencana Perdamaian);Bahwa di dalam Proposal Amandemen Rencana Perdamaian Termohonjuga menjanjikan konversi saham atas seluruh utang pokok KrediturKonkuren berupa kepemilikan 45% saham baru pada Termohon yang akandidistribusikan secara prorata berdasarkan besaran tagihan masingmasingKreditur Konkuren dan penghapusan seluruh tagihan PKPU;Halaman 10 dari 43
Register : 13-12-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54000/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13141
  • Dengan demikian atas penyerahan jasa yangdilakukan oleh Pemohon Banding tidak dapat dibuktikan telah disetor PPN sehingga harus ditagih kepadaPemohon Banding melalui penerbitan SKPKB;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan PT Patra DrillingContractor dalam rangka pengerjaan kontrak berupa jasa pengeboran dari Total E&P Indonesie sesuaikontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwapengerjaan fisik pengeboran dilaksanakan
    sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrillingContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan menerima imbalan berupakomisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan Patra dalamrangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total sesuai kontrak nomor 4600001229dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan
    No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flc milik Global Tender Barges Pte Ltd.e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra DrillingContractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandiri milik PT Patra Drilling Contractordan perubahan dan penggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesuaidengan kebijakan BP Migas.bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan
    Berdasarkan Amandemen No. 1atas kontrak No 4600001229 status PT Patra berubah dari sebelumnya PT Patra bertindak untuk dan atasnama dirinya sendiri serta sebagai Agen, untuk Pride Foramer s.a.s berubah menjadi PT Patra DrillingContractor bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri serta sebagai Agen untuk Global Tender BargesPte Ltd.bahwa atas bagian pekerjaan Jasa Drilling yang dilakukan oleh Pemohon Banding, Pemohon Bandingmelaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Total E&P Indonesie selaku
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flic milik Global Tender Barges Pte Ltd.bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 97% ke rekeningBank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandirimilik PT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan bahwa Penyerahan yangdilakukan oleh Pemohon Banding adalah
Register : 12-03-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel.
Tanggal 11 Desember 2012 — PT. PERMATA DRILLING INTERNATIONAL M e l a w a n PT. PLN GEOTHERMAL (PLN-GEOTHERMAL)
11862
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Menahan Pembayaran Atas Pekerjaan Yang Telah Diselesaikan Oleh Penggugat dan Telah Memaksa Penggugat Untuk Menerima Perubahan Kontrak (Amandemen) Secara Sepihak Yang Dibuat Oleh Tergugat, yang merugikan Penggugat ;-----------------------------------------------------------------------------------------5.
    Invoice No.006/PDI/PLN/VIII/2011, tanggal 1 Agustus 2011, (Bukti P12) ;10 Bahwa terhadap tagihan yang dilakukan oleh Penggugat melalui invoiceinvoicetersebut pada angka 9 di atas Tergugat menolak untuk membayar dengan alasanKontrak harus di rubah (Amandemen) terlebih dahulu karena telah lewat waktu(daluwarsa), tetapi isi usulan (draft) Amandemen Kontrak yang disampaikan olehTergugat kepada Penggugat tidak hanya merubah masalah waktu berlakunyaKontrak tetapi juga memaksakan nilai nominal Kontrak sebesar
    nilai Kontrak awalyaitu sebesar US$ 7,915,433 (Tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu empat ratustiga puluh tiga Dollar Amerika Serikat) sebagaimana isi suratsurat TergugatNo.0060.1/125/DIRUT/2011, Perihal: Penyampaian Draft Amandemen SuratPerjanjian No.024.PJ/613/DIRUT/2010 tertanggal 10 November 2010 tentangPekerjaan Integreted Project Management (IPM) Pengeboran Sumur Eksplorasi diPLTP Tulehu, tanggal 10 Maret 2011, (Bukti P13) dan No.0247/125/DIRUT/2011,Perihal Draft Amandemen atas Surat
    terhadap PerjanjianIPM yang dilengkapi Jaminan Pelaksanaan dan Berita Acara, dimana itemperubahan yang akan dituangkan dalam addendum/amandemen Perjanjian IPMadalah terkait dengan Jangka Waktu Perjanjian sesuai Pasal 26, Jangka WaktuPenyelesaian Pekerjaan sesuai Pasal 13 dan Lampiran A, dan Jangka WaktuJaminan Pelaksanaan sesuai pasal 9;Surat Tergugat dengan nomor 0297/125/DIRUT/2011 tanggal 2 November 2011perihal : proses Pembayaran Pekerjaan Integreted Project Manajement (IPM)Pengeboran Sumur
    Permata Drilling Internasional No. 005/LGL/DIR/PRA/III/2011 (Bukti T15) bahwa Tergugat telah mengirimkan draft addendum/amandemen final yang merupakan hasil negosiasi bersama antara Penggugat danTergugat, akan tetepi draft addendum/amandemen tersebut tidak pernahditandatangani oleh Penggugat padahal Tergugat telah dengan itikad baik beberapakali menanyakan tindaklanjutnya, antara lain dengan mengirimkan surat nomor0297/125/DIRUT/2011 tanggal 2 November 2011 perihal: Proses PembayaranPekerjaan Integrated
    Ternyata Tergugat telah mengajukan eksepsilainnya dengan alasanalasan sebagaiberikut : 1 Gugatan Penggugat Diajukan Secara Prematur ; e Bahwa gugatan Penggugat premature karena gugatan diajukan setelahkonsep addendum/amandemen dibahas dan disepakati sebelumnya olehPenggugat danTergugat ;e Bahwa dalam pembahasan konsep addendum/amandemen terhadapperjanjian IPM yang dibahas bersama antara Penggugat dengan Tergugattidak pernah ada usulan dari Penggugat untuk melakukan perubahanterhadap harga pekerjaan
Register : 10-08-2012 — Putus : 21-12-2012 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 21 Desember 2012 — H. MUGENI, ST BIN LISON
13119
  • kontrak atau tidak.Bahwa menurut saksi sebagaimana darikontrak dan selanjutnya diamandemen yang77didalam amandemen harus dilaksanakan olehkontraktor pelaksanaBahwa proses mulai awal terjadinya perubahankontrak atau amandemen kontrak mulai bulanMei 2010 dan setelah proses berjalan beritaacara amandemen kontrak di buat pada bulanAgustus 2010, dan yang menjadi alasanterjadinya perubahan kontrak atau amandemenkontrak adalah setelah panitia menerimalaporan hasil investigasi dari pihak PPTK,Konsultan
    Geotekstil Cley Linier (Item baru) dengan Vol : 7,066.01, harga satuan119,311.00, jumlah harga satuan 843.053.096.00 (Amandemen kontrak).
    MT.Bahwa Saksi mengetahui adanya amandemen kontrak tersebut yakniAmandemen kontrak No. 01 (perubahan) Nomor : 552/611/VIII/2010,tanggal 06 Agustus 2010 terhadap surat perjanjian kerja konstruksi Hargasatuan Nomor : 58/611/V/2010, tanggal 19 Mei 2010, apakah saudaramengetahui adanya amandemen tersebut dan mengetahui LUKITObersama dengan PPTK, Konsultan perencana. Dan IWAN pada saat diKantor Dinas PU Kukar103e Bahwa keterlibatan Saksi kaitannya dengan Amandemen kontrak No.
    LUKITO.e Bahwa di dalam pelaksanaan pekerjaan proyek irigasi kembangJanggut tersebut ada di buatkan Amandemen kontrak No.
    Mahakam Persada.Bahwa setelah hasil evaluasi amandemenkontrak O1 di laksanakan kemudian padatanggal 01 Agustus 2010, Amandemen kontrakNo.
Register : 21-03-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 210/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 20 Juni 2016 — PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD CS >< TINY TANTONO CS
207899
  • Surat Amandemen tertanggal 11Desember 2008;ce Akta Personal Guarentee No. 20 tertanggal 30September 2007 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat 3 selakuNotaris di Jakarta tidak dapat dipergunakan terlebin dahulu sampaidengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (in krachtvan gewijsde) dalam perkara ini.19.
    tertanggal8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11Desember 2008;Cc.Akta Personal Guarentee No. 20 tertanggal 30 September2007 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat 3 selaku Notaris diHal 11 dari 24 Hal.
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni AmendingAgreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember2008 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibathukum dan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat danterhadap harta warisan dari almarhum Susanto Lim;6.
    Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat.mempergunakan lembar persetujuan istri pada pembuatan danpenandatangan Credit Agreement tertanggal 31 Agustus 2007beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008,khususnya Pasal 15, yang memuat adanya jaminan pribadi darialmarhum Susanto Lim padahal Persetujuan Istri/Spousal/ Consenttertanggal 30 Agustus 2007 dari Penggugat 7 cacat hukum
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutangtertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakniAmending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen14tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11Desember 2008 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidakmemiliki akibat hukum dan kekuatan hukum mengikat bagi ParaPenggugat dan terhadap harta warisan dari almarhum Susanto Lim;sebatas separoh harta bersama yang bersangkutan.6.
Register : 12-12-2012 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53872/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18759
  • kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan fisik pengebodilaksanakan sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrilContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan meneriimbalan berupa komisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh PemotBanding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama denPatra dalam rangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total seskontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen
    ;e atas bagian pekerjaan Jasa Drilling yang dilakukan oleh PemolBanding, Pemohon Banding melaporkan dan bertanggung javlangsung kepada Total E&P Indonesie selaku pemberi Pekerjabukan PT Patra;bahwa berdasarkan kontrak No 4600001229 dan Amandemennya pembayaran jidrilling dapat dijelaskan secara kronologis sebagai berikut:e Berdasarkan kontrak pembayaran jasa drilling dilakukan 100%rekening Citibank milik Pride Foramer s.a.s;e Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drildilakukan 100%
    ;e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran j:drilling dilakukan 97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (narekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening B:Mandiri milik PT Patra Drilling Contractor dan perubahanpenggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesdengan kebijakan BP Migas;bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan kontrak No 4600001229 (halamandengan tegas menyebutkan bahwa dalam kontrak tersebut PT Patra bertindak untuk atas nama dirinya sendiri
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilldilakukan 100% ke rekening Nordea Bank Finland Flic milik GloTender Barges Pte Ltd.
    ;bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakul97% ke rekening Bank Mandiri milik BUT Global Tender Barges (nama rekening PT PDrilling Contractor.XXX) dan 3% ke~ rekening Bank Mandiri milikPT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan batPenyerahan yang dilakukan oleh Pemohon Banding adalah kepada Pemungut PPN oleh karenanya berlaku mekanisme Pemungutan PPN Pemungut PPN, sehingga tiada kewajiban bagi Pemohon Banding untuk
Register : 08-11-2019 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 141/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat:
ARPIAN
Tergugat:
1.PT. SINAR MULIA UTAMA
2.PT. SHARP ELEKTRONIK INDONESIA
10643
  • Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.013/SEID/LGL/P/III/2010 tanggal 1 April 2010;3. Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.015/SEID/LGL/P/IV/2011 tanggal 14 April 2011;4. Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.010/SEID/LGL/P/VIII/2012 tanggal 4 April 2012;5. Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.007/SEID/LGL/P/IV/2013 tanggal 4 April 2013;6.
    Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.008/SEID/LGL/P/IV/2014 tanggal 4 April 2014;7. Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.016/SEID/LGL/P/IV/2015 tanggal 4 April 2015;8. Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja No.012/SEID/LGL/P/I/2016 tanggal 4 April 2016;9. Perjanjian Kerjasama Jasa Pemborongan Pekerjaan No.022/SEID/LGL/P/X/2016 tanggal 19 Oktober 2016;10.
    Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 015/SEID/LGL/P/IV/2011 tanggal 14 April 2011 antaraTergugat Il dengan Tergugat I, diberitanda T3;Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 010/SEID/LGL/P/VIII/2012 tanggal 4 April 2012 antaraTergugat II dengan Tergugat I, diberitanda T4;Halaman 30 dari 36 Putusan Nomor 141/Pdt.SusPHI/2019/PN. Plg.5.
    Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 007/SEID/LGL/P/IV/2013 tanggal 4 April 2013 antaraTergugat II dengan Tergugat I, diberitanda T5;6. Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 008/SEID/LGL/P/IV/2014 tanggal 4 April 2014 antaraTergugat II dengan Tergugat I, diberitanda T6;7.
    Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 016/SEID/LGL/P/IV/2015 tanggal 4 April 2015 antaraTergugat Il dengan Tergugat I, diberitanda T7;8. Photo CopySurat Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyaluran TenagaKerja Nomor 012/SEID/LGL/P/IV/2016 tanggal 4 April 2016 antaraTergugat II dengan Tergugat I, diberitanda T8;9.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2860 K/PID.SUS/2015
Tanggal 7 Juni 2016 — I. Ir. ANDI REMAN SUGIYAR bin KASTOER, II. HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI
201110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PembangunanPerumahan (Persero) Nomor 800/2151.B/Diknaspora/2009, perihalPersetujuan Amandemen I:Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2009 ditandatangani Amandemen olehDrs. Dahari selaku Pengguna Anggaran diKabupaten Lebong dan Terdakwa I. Ir. ANDI REMAN SUGIAR bin KASTOERsaksi Hanafi Diknasporaselaku Kepala Cabang IlPalembang PT.
    HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI selaku ProjectManager telah meminta dilakukannya amandemen dan amandemen Ilseolaholah pekerjaan pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebongmemerlukan adanya amandemen sehingga pekerjaan tambah kurangmelebihi 10% dari nilai kontrak sehingga tidak sesuai dengan KeppresNomor 80 Tahun 2003 lampiran Bab II huruf D.1 g3;> Bahwa kerugian negara juga timbul akibat adanya permintaan pembayaranoleh Terdakwa I. Ir.
    No. 2860 K/PID.SUS/2015>>Bahwa pada tanggal 07 Desember 2009 dilakukan Amandemen ke2 atasSurat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak/addendum)800/2163.B/Diknaspora/2009 tanggal 18 Agustus 2009;Bahwa sebelum penandatangan Amandemen ke2 dilakukan, saksi IrsanNomorMuslim Hidayat selaku Ketua Peneliti Kontrak menyarankan tidak perludilakukan amandemen ke2 mengingat waktu pekerjaan yang akan berakhirakan tetapi saksi Drs.
    HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI selaku ProjectManager telah meminta dilakukannya amandemen dan amandemen Ilseolaholah pekerjaan pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebongmemerlukan adanya amandemen sehingga pekerjaan tambah kurangmelebihi 10% dari nilai kontrak sehingga tidak sesuai dengan Keppres Nomor80 Tahun 2003 lampiran Bab II huruf D.1 g3;> Bahwa atas dasar tugas yang kewajiban yang tercantum di dalam kontrakyang mengikat Terdakwa I. Ir. ANDI REMAN SUGIAR bin KASTOER selakuKepala PT.
    Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak/addendum) Nomor800/2163.B/Diknaspora/2009 tanggal 18 Agustus 2009;Bahwa sebelum penandatangan Amandemen ke2 dilakukan, saksi IrsanMuslim Hidayat selaku Ketua Peneliti Kontrak menyarankan tidak perludilakukan amandemen ke2 mengingat waktu pekerjaan yang akan berakhirakan tetapi saksi Drs.
Putus : 22-07-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — TAJUDDIN Bin M. HASAN
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen Nomor 2 Nomor : KU.08.10/BPBAK/235/X/2005tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1 Nomor :KU.08.10 / BPBAK / 24 / IX / 2005 tanggal 28 September2005 ;c. Daftar Kuantitas Pekerjaan Pembangunan Barak RelokasiPengungsi beserta Fasilitas Pendukung di Prov. NAD tahunanggaran 2005, lokasi:e Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
    Banda Lista Perkasa sesuai dengankontrak No.KU.08.08/BPBAK/42/VI/05 tanggal 28 September2005, Amandemen No.
    Amandemen Nomor 2 Nomor : KU.08.10/BPBAK/235/X/2005tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1 Nomor :KU.08.10/BPBAK/24/IX/2005 tanggal 28 September 2005 ;c. Daftar Kwitansi Pekerjaan Pembangunan Barak RelokasiPengungsi beserta Fasilitas Pendukung di Prov. NAD TahunAnggaran 2005, lokasi:e Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
    Banda Lista Perkasa sesuai denganKontrak No : KU.08.08 / BPBAK / 42 / VI / 05 tanggal 28September 2005, Amandemen No : Nomor : KU.08.10 /BPBAK / 235 / X /05 tanggal 14 Oktober 2005 ;1 (satu) lembar exsamplar laporan hasil audit atas PekerjaanTanggap Darurat Pasca Tsunami di Prov.
    Amandemen No. 2 Nomor : KU.08.10 / BPBAK / 235 / X /2005 tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1d.Nomor : KU.08.10 / BPBAK / 24 / IX / 2005 tanggal 28September 2005 ;Daftar Kwitansi Pekerjaan Pembangunan barak relokasipengungsi beserta fasilitas pendukung di Prov. NAD tahunanggaran 2005, lokasi : Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 423 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — PATINA GROUP LTD vs PT. CAKRA PETROKINDO UTAMA
5655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen Kedua NomorOPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012, selanjutnya cukupdisebut Kontrak;3. Bahwa berdasarkan Kontrak, antara Tergugat dengan Penggugat telahdisepakati halhal antara lain sebagai berikut:3.1. Jumlah imbalan yang diterima Penggugat dari Tergugat berdasarkanpelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak dibatasi sampai jumlah US $1.310.000,00 (satu juta, tiga ratus sepuluh ribu, Dollar Amerika Serikat)(Pasal 2.1. Kontrak Nomor OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei 2012);3.2.
    Kontrak Nomor OPS/PATINA/2012/004tanggal 7 Mei 2012), dan kemudian diperpanjang sampai dengantanggal 31 Desember 2012 (angka 1 Amandemen Kedua NomorOPS/PATINA/2012/004A1 tanggal 7 Nopember 2012);3.3.
    Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012);3.4. Tergugat wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atasbarang dan/atau jasa yang diberikan oleh Penggugat kepada Tergugat(Pasal 9 Kontrak Nomor OPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei 2012);3.5.
    Menyatakan Tergugat mempunyai utang kepada Penggugat karena tidakmembayar tagihan hasil pekerjaan Penggugat sesuai kontrak untuk jasajasaCementing dan Pumping lengkap dengan Personil, Equipment dan materialNomor OPS/PATINA /2012/004 tanggal 7 Mei 2012 Jo Amandemen Pertamatanggal 18 Juli 2012 jo Amandemen kedua Nomor OPS/PATINA /2012/004A1,.
    Nomor 423 K/Pdt/2016Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangan hukumnya tentangbunga sebesar 6% per tahun sejak Januari 2013 kepada Pemohon Kasasi;Bahwa pada faktanya, Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi yang telahmengikatkan diri dalam Kontrak untuk JasaJasa Cementing NomorOPS/PATINA/2012/004 tanggal 7 Mei 2012 jo Amandemen Pertama tanggal18 Juli 2012 Jo Amandemen Kedua Nomor OPS/PATINA/2012/004A1tanggal 7 Nopember 2012, (Vide Bukti T5) tidak pernah menyepakatiketentuan mengenai bunga.
Register : 22-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN MALANG Nomor 163/Pdt.G/2013/PN MLG
Tanggal 15 Juli 2014 — Perusahaan Umum Jasa Tirta I VS Hasan Khaliq
5713
  • KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen Perjanjian No. KP.100.1/PK/DSU/2011 sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; ----------------------------------------------------------------- Menyatakan TERGUGAT bersalah telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestatie);---------------------------------------------------------------------------------
    KP.100.1/PK/DSU/2011 (untuk selanjutnyadisebut AMANDEMEN) terkait dengan penambahan nilai kontrak Rp.704.000.000, (tujuh ratus empat juta rupiah), sehingga nilai kontrak seluruhnyamenjadi Rp. 2.684.000.000, (dua milyar enam ratus delapan puluh empat jutaBahwa didalam AMANDEMEN a quo TERGUGAT menyerahkan jaminantambahan berupa : Cek Bank Mandiri No.
    FF743457senilai Rp. 704.000.000 (tujuhratus empat juta rupiah) yang merupakan jaminan pembayaran atas progresspelaksanaan tambahan pekerjaan hingga bulan JanuariBahwa PERJANJIAN dan AMANDEMEN a quo telah memenuhi ketentuan pasal1320 KUHPerdata, oleh karenanya sah dan mengikat bagi kedua belah pihak (1338KUHPerdata);Bahwa dalam ketentuan Pasal 5, 6 dan 9 PERJANJIAN dinyatakan :Pasal 5 Il PIHAK PERTAMA menjamin kelancaran pembayaran pekerjaan kepadaPIHAK KEDUA sesuai tagihan progres pekerjaan; 2 Sebagai
    KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen PerjanjianNo.
    II 090904, senilai Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) berlaku sampai dengan 14 Maret 2012 yang merupakan jaminanpembayaran atas progress pelaksanaan bulan NovemberBilyet Giro Bank Mandiri senilai Rp. 380.000.000, (tiga ratus delapan puluh jutarupiah) berlaku sampai dengan 11 April 2012 yang merupakan jaminanpembayaran atas progress pelaksanaan bulan DesemberDan dalam AMANDEMEN a quo TERGUGAT menyerahkan jaminan tambahanberupa : Cek Bank Mandiri No.
    KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen Perjanjian45No.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 817 K/Pdt.Sus-Paililt/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — 1. PT TROJAN INTERNATIONAL, DKK VS PT BERLIAN LAJU TANKER TBK
561366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rencana Termohon untuk melakukan Amandemen Rencana Perdamaianatas Rencana Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU);.
    pelayaran;Tertundanya atau tidak adanya persetujuan dari para kreditor denganjaminan yang relevan untuk menjual kapalkapal yang merugikan;Masuknya Para Kreditor MLA yang baru;Kesulitan mendapatkan suntikan dana;Risiko delisting dari BEI karena masalah kekurangan modal;Kutipan huruf B angka 10 halaman 19 Proposal Amandemen RencanaPerdamaian:Halaman 9 dari 33 hal.
    Meskipun demikian Termohon masih akan tetap memiliki totalkewajiban utang yang harus dibayar sebesar USD 110,9 juta (halaman 26Proposal Amandemen Rencana Perdamaian);12.Bahwa di dalam Proposal Amandemen Rencana Perdamaian Termohonjuga menjanjikan konversi saham atas seluruh utang pokok KreditorKonkuren berupa kepemilikan 45% saham baru pada Termohon yang akandidistribusikan secara prorata berdasarkan besaran tagihan masingmasingKreditor Konkuren dan penghapusan seluruh tagihan PKPU;13.
    Bahwa faktanya tidak ada satupun ketentuan di dalam UU Kepailitan danPKPU yang mengatur mengenai amandemen Perjanjian Perdamaian Hal iniberarti Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi oleh Majelis HakimPengadilan Niaga telah bersifat final dan mengikat.
    Bahwa tujuan tidak adanya pengaturan mengenai amandemen PerjanjianPerdamaian yang telah d/homologasi di dalam UU Kepailitan dan PKPU,sejalan dengan semangat dari adanya lembaga PKPU itu sendiri.
Putus : 25-08-2011 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 3/Pid.TPK/2011/PN.TK
Tanggal 25 Agustus 2011 — HARIADI SADONO.
254648
  • Sampai dengan tahun 2008kontrak tersebut telah di amandemen sebanyak 10 (Sepuluh kali).
    PRIMA MITRA SOLUSI, KOPEGTEL,MULTIPOLAR, LINTAS ARTA dan IPWAN.= Atas dasar Nota Kesepahaman dan kontrak yang telah dibuat terdakwa bersamasama GEORGIE KUMAAT yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,kemudian BUDI HARSONO bersamasama GEORGIE KUMAAT menerbitkandan menandatangani beberapa amandemen kontrak yaitu :Amandemen I, tanggal 18 Juni 2004,Amandemen IT, tanggal 30 Juni 2005Amandemen Ill, tanggal 30 November 2005,Amandemen IV, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen V, tanggal 29 November 2006,Amandemen
    AltelindoKaryamandiri menerbitkan dan menandatangani beberapa amandemen kontrakyaitu :Amandemen I , tanggal 3 Maret 2006,Amandemen IT, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen Ill, tanggal 01 Maret 2007,Amandemen IV, tanggal 31 Mei 2007,Amandemen V, tanggal 27 November 2007,= Penerbitan amandemen kontrak I s/d V dengan memperpanjang jangka waktu172kontrak lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. karena seharusnya memakai bentukkontrak tahun jamak (multi years) dengan terlebih dahulu atas persetujuanDewan Komisaris
    PRIMA MITRA SOLUSI, KOPEGTEL,MULTIPOLAR, LINTAS ARTA dan IPWAN.Atas dasar Nota Kesepahaman dan kontrak yang telah dibuat terdakwa bersamasama GEORGIE KUMAAT yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,kemudian BUDI HARSONO bersamasama GEORGIE KUMAAT menerbitkandan menandatangani beberapa amandemen kontrak yaitu :Amandemen I, tanggal 18 Juni 2004,Amandemen IT, tanggal 30 Juni 2005Amandemen IIl, tanggal 30 November 2005,Amandemen IV, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen V, tanggal 29 November 2006,Amandemen
    AltelindoKaryamandiri menerbitkan dan menandatangani beberapa amandemen kontrakyaitu :Amandemen I , tanggal 3 Maret 2006,Amandemen IT, tanggal 30 Agustus 2006,212Amandemen Ill, tanggal 01 Maret 2007,Amandemen IV, tanggal 31 Mei 2007,Amandemen V, tanggal 27 November 2007,212=> Penerbitan amandemen kontrak I s/d V dengan memperpanjang jangka waktukontrak lebih dari (satu) tahun anggaran. karena seharusnya memakai bentukkontrak tahun jamak (multi years) dengan terlebih dahulu atas persetujuanDewan Komisaris
Register : 22-06-2012 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 370/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Maret 2013 — PT SANDIPALA ARTHAPUTRA. Lawan 1. MUEHLBAUER AG. 2. MUEHLBAUER TECHNOLOGIES Sdn Bhd.
368294
  • (BuktiT H7)44 Mohon perhatian dari Majelis Hakim Yang Terhormat, bahwa berdasarkanketentuan butir 7 (tujuh) dari Amandemen I Atas Kontrak Pembelian MesinTergugat I dan Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II,Penggugat dan Para Tergugat telah dengan tegas menyepakati bahwaAmandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I dan Amandemen IIAtas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II baru berlaku mengikat kepadaPenggugat dan Para Tergugat, apabila Penggugat telah melaksanakanpersyaratanpersyaratan
    T 19 ) dan (ii) Draft Amendment No.2 to Purchase Contracttertanggal 26 Mei 2011 tanggal 18 Nopember 2011 antara Penggugat danTergugat II Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II),(Bukti T II8)48 Bahwa Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I dan DraftAmandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II telah secara tegasmenyatakan bahwa Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I danAmandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II tidak berlaku danmengikat
    Amandemen Pertama adalah berlaku mengikatdengan syarat bahwa Pembeli memberikan antara lain jaminanjJaminan sebagaimana tersebut dalam butir. 3 AmandemenPertama. Hingga saat ini, tidak semua jaminan dapat diberikandan karenanya Para Pihak secara bersamasama merundingkanjalan pemecahan serupaHal 35 dari 128 hal. Putusan No. 370/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.48.2 Butir 1 dan butir 2 dari Draft Amandemen 2 Atas kontrak Pembelian MesinTergugat I menentukan:1.
    Pembeli berkomitmen untukbekerjasama dalam segala hal untuk memasang dan mendaftarkanJaminan Fidusia tersebut untuk kepentingan PenjualBahwa pada faktanya, Penggugat tidak dapat memenuhi persyaratanpersyaratanyang telah disepakati dan ditentukan agar Amandemen 2 Atas KontrakPembelian Tergugat I dan Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Tergugat II,dan karenanya Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat Idan Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II tidakpernah ditandatangani
    Putusan No. 370/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.sebagaimana dinyatakan dalam Amandemen I Atas Kontrak Pembelian MesinTergugat I dan Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II;105 Bahwa mengingat Penggugat tidak dapat memenuhi persyaratanpersyaratan sebagaimana dipersyaratkan dalam Draft Amandemen Atas KontrakPembelian Mesin Tergugat I dan Draft Amandemen I Atas Kontrak PembelianMesin Tergugat II, maka Para Tergugat dengan itikad baik kembali memberikankesempatan kepada Penggugat agar Penggugat dapat
Register : 09-12-2017 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 533/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat LIMASTO YUWONO Tergugat PT. PLN Persero Area Semarang
8424
  • Permohonan amandemen surat dari KSO PT Jati Binangun Jayadengan PT Pelita Bumiwangi Nomor :004/KSO/JBJPBW/V/2015tanggal 12 Mei 2015.MOM (Minutes Of Meeting) Pembahasan Amandemen danAddendum Kontrak Yantek (Pelayanan Teknik) dan Hardis(Pemelinaraan Distribusi) tanggal 19 Mei 2015.Amandemen Perubahan Nilai Ke2 Nomor: 716.AMD/DAN.02.03/AreaSmg/2015 tanggal 01 Oktober 2015 perihal penambahan besaraniuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bulanan menjadi 1,27%,sehingga total perhitungan premi Jamsostek bulanan
    adalah sebesar11,27%' yang mana dasarnya adalah: MOM (Minutes Of Meeting) Pembahasan Amandemen danAddendum Kontrak Yantek (Pelayanan Teknik) dan Hardis(Pemeliharaan Distribusi) tanggal 29 September 2015.7.3.
    Foto copy Surat Adendum Kontrak & Amandemen Perubahan Nilai ke4Nomor 285/DAN .02.03/AREA.SMG/2016, tertanggal 2 Maret 2016 (Bukti P4sesuai dengan Asli) ;5. A.
    Foto copi Surat Perjanjian Kontrak Nomor 116.SPK/DAN.00.01/NR/ASMG/2015 tertanggal 30 April 2015 (Bukti T1 sesuai denganAsli) ;Halaman 25 dari 57 Putusan Perkara Nomor 533/Pdt.G/2017/PN Smg8,1Foto copy Adendum Kontrak dan Amandemen Perubahan Nilai ke1380.Amd/AN.00.01/AREASMG/2015 Tanggal 29 Mei 2015 (Bukti T2sesuai dengan Asli )Foto copy Amandemen Perubahan Nilai ke2 No. 716Amd/DAN.02.03/AREA SMG/2016, Tanggal 1 Oktober 2015 (Bukti T3sesuai dengan Asli )Foto copy Surat Amandemen Perubahan Nilai ke3
    No.861.Amd/DAN.02.03/AREA.SMG/2015, tanggal 30 April 2015 (Bukti T4sesuai dengan Asli)Foto copy Adendun dan Kontrak Amandemen Perubahan Nilai ke4 No.162.
Putus : 10-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Tanggal 10 April 2017 — - IYAN AKASE
7019
  • (Asli) 12 (dua belas) Lembar Amandemen I Nomor : 610/AMD-SDA/PPPP/1131/A1 Tanggal 24 Juni 2013 Pekerjaan Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV. Marlboro ;10.(Asli) 1 (satu) Bundel Laporan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    (Asli) 18 (delapan belas) Amandemen I Nomor :610/AMD-SDA/PPP/3712/2013/A1 Tanggal 10 Oktober 2013 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV. Adha Electrik;31.5 (lima) Lembar Foto Copy As Built Drawing Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Amandemen I Nomor : 610/AMDNo.
    : Amandemen I Nomor : 610/AMDNo.
    A1 Tanggal 24 Juni 2013 dengan perubahanpekerjaan sebagai berikut :Sebelum amandemen : No.
    A1 Tanggal 24 Juni 2013 dengan perubahanpekerjaan sebagai berikut :Setelah amandemen : No.
    amandemen : No.
Putus : 15-08-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3665 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Agustus 2017 — 1. PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, 2. SKK MIGAS (dahulu BP. MIGAS) VS PT. ASURANSI RAMAYANA Tbk, dkk
289188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • klaim Performance Bond a quopada tanggal 14 September 2012,dan tanpa pemah meminta Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bondbaru sejak perubahan (amandemen) dilakukan, sehingga nilai jaminan semula(USD. 2,110,050 atau 5% x USD. 42,201,000) tetap dibiarkan tanpapenyesuaian sama sekali dengan penurunan nilai kontrak pokok tersebut(Amandemen Nomor 2).
    Akibatnya, Performance Bond tersebut tidakmempunyai daya atau kekuatan hukum lagi (unclaimable);Sementara nilai kontrak baru, hasil Amandemen Nomor 2, sebesar USD37,091 ,975.87 tidak lagi dilindungi jaminan sejak amandemen itu berlaku,karena terhadapnya tidak pernah dimintakan Performance Bond baruyang khusus menjamin amandemen tersebut, sehingga Tergugatdianggap telah melepaskan haknya atas jaminan;8.2.
    Nomor 3665 K/Pdt/2016tidak pernah dilakukan Amandemen, quod non, untuk menarikkeuntungan lebih besar;(ili) Seolaholah Amandemen Nomor 2 menyangkut nilai proyekdianggap tidak ada sangkutpautnya dengan kepentingan Penggugata quoselaku Penjamin (Surety) dalam konteks Perjanjian JaminanPelaksanaan (Performance Bond).
    Nomor 3665 K/Pdt/2016Bahwa atas kontrak tersebut telah dilakukan beberapa amandemen, yaitu:71. Amandemen pertama (1) mengenai2 Amandemen kedua (2) mengenai3. Amandemen keempat (4) mengenal4.
    beberapa kali amandemen kontrak, Tergugatdengan Turut Tergugat tidak pemah melakukan amandemen terhadapklausula "hukum yang mengatur dan penyelesaian sengketa" sebagaimanatermuat didalam Pasal 22, halaman 47 s.d 50, yang secara keseluruhanmenyebutkan metode penyelesaian sengketa menggunakan forum arbitraseHalaman 41 dari 93 hal.
Register : 20-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 26-06-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 08/PID.TIPIKOR/2013/PT.BKL
Tanggal 19 Juni 2013 — SRI YUNIARTI BINTI EFFENDI ARIF
134122
  • tersebut hingga 100 %, melainkan hanya mampu menyelesaikan pekerjaan dengan bobot volume pekerjaan kurang lebih sebesar 89,318 %.Bahwa berdasarkan SPK Nomor : 82.A/SPK/BM/PUMM/2010 tanggal 30 Agustus 2010dan Amandemen Kontrak Ke1 Nomor : 196.C/AKDPIPD/BM/PUMM/2010 tanggal 15November 2010 yang disepakati dan ditanda tangani oleh Terdakwa selaku Direktur 1)Utama PT. AMS bersama dengan Saksi SAFARIADI, ST, MT, dimana PT.
    AMS tidakmemenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam SPK/Kontrak dan Amandemen Kontrak Ke1 tersebut di atas.Bahwa atas dasar SPK/Kontrak dan Amandemen Kontrak Ke1 tersebut di atas, PTAMS tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaansehingga PT.
    AMS sampai dengan tanggal 28 Desember 2010 hanyalah sebesar 89, 317 %dari 100 % bobot volume pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai SPK/Kontrakmaupun dan Amandemen Kontrak Ke1.Bahwa kemajuan pekerjaan oleh PT.
    AMS tidak memenuhi kewajiban dantanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam SPK/Kontrak dan AmandemenKontrak Ke1 tersebut di atas.Bahwa atas dasar SPK/Kontrak dan Amandemen Kontrak Ke1 tersebut di atas,PT AMS tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Jadwal PelaksanaanPekerjaan sehingga PT.
    Kontrak yaitu menyangkutperubahan waktu penyelesaian pekerjaan yang semula 100 hari kalendermenjadi 120 hari kalender sebagaimana tertuang dalam Amandemen KontrakKe1 Nomor : 196.C/AKDPIPD/BM/PUMM/2010 tanggal 15 November 2010.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1639 K/PID.SUS/2013
Tanggal 21 Nopember 2013 — Ir. Sunaryo Bin Marekan
8240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nokannayan dan saksi RizaDarmawan selaku pelaksana di lapangan telah melanggar aturan waktu pelaksanaanyang telah diubah sebagaimana tercantum dalam Addendum/ amandemen nomor : 02/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang perpanjangan waktupekerjaan kedua, dan sampai dengan berakhirnya waktu pelaksanaan itemitempekerjaan yang tidak selesai pada tahun 2010 adalah:e Pembangunan sarana bermain anak;e Ayunan beratap;e = =Ayunan tali;e = Jungkat jungkit;e Area seluncuran;e Pembangunan batu prasasti
    Nokannayan adalah saksi Riza Darmawan danpermohonan tersebut disetujui tetap oleh saksi Lazuardi, ST., MT., Selanjutnyadikeluarkanlah Amandemen/ Addendum Nomor : 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal10 Juni 2010 yang ditanda tangani oleh saksi Lazuardi, ST.MT. dan Terdakwa, denganitem perubahan sebagai berikut :e Pembangunan gazebo kecil semula direncanakan sebanyak 6 unitdengan nilai sebesar Rp. 146.789.154,04, berkurang menjadi 5unit dengan nilai sebesar Rp. 122.290.961,70 ;e Pembangunan jalur pejalan
    Trias Erisko tahun 2010;1 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14 Agustus2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 12November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10 Juni2010 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 16Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14Oktober 2010 ;1 (satu
    Trias Erisko tahun 2010;1 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14 Agustus2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 12November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10 Juni2010;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 16Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14Oktober 2010 ;1 (satu
    Trias Erisko tahun2010;16171819202122232425262728291 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14Agustus 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal12 November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10Juni 2010 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal16 Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal14