Ditemukan 5073 data
24 — 6
Penggugat Rekonpensi membenarkan adanya hutang dariorang tua Tergugat Rekonpensi, namun Penggugat Rekonpensi keberatan jika hutang yangsenilai Rp 20.000.000, tersebut dibebankan kepada Penggugat Rekonpensi untuk separuhnya,dikarenakan hutang tersebut diketahui oleh Penggugat Rekonpensi atas perselisihan tentang nilaipembagian harta tersebut, berdasarkan pasal 91 dan 93 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yangdimaksud dengan harta bersama adalah berupa hak dan kewajiban suami isteri yang masihterikat dengan
27 — 35
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;