Ditemukan 6830 data
69 — 14
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
112 — 318 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENTANG TERDAKWA PRIBADITerdakwa adalah seorang suami yang mempunyai seorang istri dan 2 (dua)orang anak lakilaki yang ke duaduanya juga menjadi Terdakwa dalamkaitan dengan perkara Terdakwa.Di samping itu status Terdakwa sebagai pegawai negeri di mulai Pada tahun1983 selepas tamat dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan, pada tahun 198336ditugaskan sebagai staf di Kantor Bapas Ujung pandang, lalu Staf padaKanwil.
76 — 18
Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sleman, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari BAPAS Kelas IYogyakarta, Para Terdakwa, Orang tua para Terdakwa, dengan tanpa hadirnya PenasehatHukum Para Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,IWAN ANGGORO WARSITA, SH. SUTIKNA, SHAGUS ARYANTO, SH. PANITERA PENGGANTI, JOKO HARIWAHYUNO, SH.
736 — 473
Bapas 69Magelang setelah menerima surat tersebut kemudian melakukankonfirmasi kepada terdakwa M. HABIB SHALEH (Direktur Utama)kenapa yang bertandatangan bukan terdakwa M. HABIB SHALEH,sehingga atas permasalahan tersebut terhadap saksi DWI WIDIYANTOkemudian dilakukan pemberhentian dari PD.
Terhadap bilyet deposito tersebut kemudiansaksi minta saksi ASIH (Direktur) untuk mengecek dan dari hasil pengecekandiketahui bahwa bilyet deposito telah dicairkan sehingga karena nasabahsaksi DWI WIDIYANTO, kemudian saksi DWI WIDIYANTO dipanggil saksiASIH dan diminta untuk menyelesaikannya.Bahwa saksi DWI WIDIYANTO dilakukan PHK karena membuat suratketerangan palsu, dimana BAPAS 69 Magelang saat itu menghubungi saksidan menanyakan terkait pengajuan kredit nasabah di Bapas 69, dimana dariHalaman
605 dari 733 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN Smghasil pengecekan BI Checking oleh BAPAS 69 diketahui nasabah tersebutmasih mempunyai pinjaman di PD.
Budhi Santoso, SH
Terdakwa:
SALEH NAHDI bin ALI NAHDI
293 — 411
bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YAYID EFENDI;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YOSUA HANDI CAHYAPUTRA;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama YUSTINUS IBNU PURWO UTOMO;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan kredit di PD BPR BANK BAPAS69 MAGELANG atas nama ZAINUL MUTTAQIN;
- 1 (satu) bendel asli Nota Kesepahaman Antara PD BPR BANK BAPAS
69 dengan PT INDONUSA TELEMEDIA Nomor: 94.B/BpM/5.3/V/2018 Nomor: 05-B/Trans/V/2018 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pegawai PT INDONUSA TELEMEDIA;
- 1 (satu) bendel asli Nota Kesepahaman Antara PD BPR BANK BAPAS 69 dengan PT INDONUSA TELEMEDIA Nomor: 199.A/BpM/5.3/V/2018 Nomor: 0084/011/TRANSVISION/X/2018 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Pegawai PT INDONUSA TELEMEDIA;
- 1 (satu) buah jam tangan SEIKO warna kombinasi putih dan silver dan lis merah;
- 1 (satu
185 — 90
untuk penyimpanan obat(apabila ada rekomendasi dokter);Mengenai izin keluar bagi wargabinaan harus sesuai denganprosedur dimana bagi yang mengalami sakit maka harusmendapat rekomendasi dari dokter untuk dirujuk ke rumah sakittertentu dan apabila rumah sakitnya dalam 1 propinsi makaizinnya oleh Kalapas serta melalui sidang TPP (Tim PenilaiPemasyarakatan);Hal.97 Putusan Nomor 11 1/Pid.SusTPK/2019/PN.Bag.Yang terlibat dalam sidang TPP adalah para pejabat strukturalLapas, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas
138 — 17
penjatuhan pidana terhadap Anak tersebut bukanlah semata-mata sebagai bentuk balasan atas perbuatan Anak, namun lebih dititik beratkan pada tujuan agar anak dapat menginsyafi perbuatannya, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat memperbaiki dirinya dikemudian hari ;Menimbang, bahwa dengan demikian, sebelum memilih jenis pidana yang tepat bagi Anak, maka Hakim wajib mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :Hasil Penelitian Kemasyarakatan :Menimbang, bahwa Pembimbing Kemasyarakatan dari BAPAS
333 — 1377
diperbolenkan menggunakan AC, TV, Kulkaskecil untuk penyimpanan obat (apabila ada rekomendasi dokter);Mengenai izin keluar bagi wargabinaan harus sesuai dengan prosedur dimanabagi yang mengalami sakit maka harus mendapat rekomendasi dari dokteruntuk dirujuk ke rumah sakit tertentu dan apabila rumah sakitnya dalam 1propinsi maka izinnya oleh Kalapas serta melalui sidang TPP (Tim PenilaiPemasyarakatan);Yang terlibat dalam sidang TPP adalah para pejabat struktural Lapas, PK(Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
485 — 341
Zai Abdullah adalah orang tukang yangdisuruh suruh oleh Marsuki untuk mengambil beras, mengambil Tangga, karenamarsuki PNS Bapas, makanya direkturnya UD.DUA ANAK diatas namakan AnakBuahnya Marsuki yaitu Anmad Zai Abdullah ;Bahwa Ditahun 2013 direkturnya UD. DUA ANAK adalah Marsuki ;Bahwa sdr.
ROCHMANTO NUGROHO, SH.
Terdakwa:
TITO SUDARMANTO, SE. MM
457 — 138
Dikembalikan kepada BPD DIY Cabang Sleman;46) Barang bukti dengan nomor urut 565 sampai dengan nomor urut 573, berupa:
- Nota Kesepahaman Antara PD BPR Bank Bapas 89 dengan PT Indonusa Telemedia Nomor : 94.B/BpM/5.3/V/2018 Nomor : 05-8/TRANS/V/2018 tanggal 7 Mei 2018;
- Fotocopy nota kesepahaman antara PD BPR Bank Bapas 69 dengan PT Indonusa Telemedia Nomor : 199A/Bpm/5.3/V/2018 Nomor : 0084/011/Transvision/X/2018 tentang pemberianfasilitas kredit bagi pegawai PT Indonusa Telemedia;
- Fotocopy Daftar Nominatif Pinjaman Bulan Agustus tahun 2020 jenis Pinjaman Multi Guna Unit 01068P PT Indonusa Telemedia (Transvision);
- Fotocopy Daftar Nominatif Pinjaman Bulan Agustus tahun 2020 jenis Pinjaman Multi Guna Unit 1096P Indonusa Telemedia Yogyakarta (Transvision);
- Fotocopy Berkas Kredit PD BPR Bank Bapas 69 aas nama Farrel Everald Fernanda ;
-Fotocopy berkas kredit PD BPR Bank Bapas 69 atas nama Saleh Nahdi;
- Fotocopy berkas kredit PD BPR Bank Bapas 69 atas nama Kurniati;
- FotoCopy Berkas Kredit PD BPR Bank Bapas 69 atas nama Nanda Ismirachim;
Dikembalikan kepada PD.BPR BANK BAPAS 69 MAGELANG;
47) Barang bukti dengan nomor urut 573 berupa Print Out Rekening Koran Bank BRI Cabang Bantul no.rekening 023601000812567 an Dreamphone Telekomunikasi Indonesia periode :
- 1 September 2020 s/d 30 September 2020
- 1 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020
- 1 November 2020 s/d 30 November 2020
- 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2020
- 1 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021