Ditemukan 16597 data
Tergugat
37 — 3
tidakberhasil;Menimbang, bahwa untuk memaksimalkan usaha perdamaian kedua belahpihak diupayakan mediasi melalui Hakim Mediator, hal ini untuk memenuhiketentuan Pasal 154 R.Bg jo Pasal 39 ayat(1) Undang Undang No.1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo Pasal 65, Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang Undang No. 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang UndangNo. 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang No. 50 Tahun2009 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang medias
14 — 4
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
19 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 15
dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa meksud dam tujuam permnolimoram Pennolnanadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang bahwa upaya danal yang dilakukan oleh Majelis Hakimpada tlaptiap permulaan sidang, agar Pemohom kembali hidup rukundengan T ermohomakan tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa selanjutnya terhadap ketentuan tentang nnediassebagaimane diatur dalam PERMA No. 1 tahum 2008 Moajelisberpendapat bahwe ele karen Termothom tidak pemain hadir alpefsidangan, make ketentuan medias
10 — 0
nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nananMenimbang, bahwa bahwa Majelis telah mendamaikan pihak dengan memberinasehat kepada Penggugat agar rukun kembali dalam sebuah rumah tangga denganTergugat, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat pada hari yang telah ditentukan yangtelah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali dengan patut tidak hadir dipersidangan, makadengan ketidak hadiran Tergugat tersebut Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui prosedur medias
14 — 10
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
63 — 21
Pemohon II hadir secara langsung di persidangan;Atas permononan Pemohon dan Pemohon Il untuk berperkara secaracumacuma (Prodeo), Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan Sela Nomor 13/Pdt.P/2012/ PA.Blg tanggal 31 Mei 2012 yang pada pokoknya mengabulkanpermohonan para Pemohon berperkara secara cumacuma/prodeo;Meskipun perkara yang diajukan Pemohon dan Pemohon II dalamlingkup perdata, namun oleh karena perkara aquo merupakan perkara voluntair,maka dalam perkara ini tidak terdapat upaya damai dan/atau medias
12 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 5
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 0
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
24 — 22
., M.Ag sebagai mediator, dan menurut laporan mediator, medias!
9 — 9
dengan ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDAIR:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono)Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
10 — 8
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaMenimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
35 — 14
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
20 — 17
yang berlaku;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
17 — 15
ketentuan hukum yangberlaku.Subsider:Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untukmenjatuhkan putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
13 — 12
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
9 — 9
Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975dan Pasal 65 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, serta Pasal 115 KompilasiHukum Islam, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Pemohon agar kembali hidup rukun dengan Termohon, akan tetapitidak berhasil, dan sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung Nomor 01 Tahun 2008, dalam perkara ini tidak ditempuh proses medias!
12 — 8
Tahun2009, Pengadilan Agama Kayuagung berwenang secara relatif memeriksa danmengadili permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah samasama dipanggiluntuk hadir menghadap di persidangan sebagaimana dikehendaki Pasal 146R.Bg. dan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, dan terhadappanggilan tersebut Pemohon dan Termohon telah hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa sebagaimana dikehendaki Pasal 154 RBg. jo.Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
22 — 3
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkanPemohon I dan Pemohon II telah datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini sifatnya voluntair, maka medias!tidak perlu dilaksanakan seperti yang dimaksud oleh Perma Nomor 1 Tahun2008 tentang mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dan Pemohon Il;Hal 2 dari 10 hal.