Ditemukan 2776 data
Tergugat:
1.Tuan Derek Prabu Maras
2.PT. Hasirat Multifinance
Turut Tergugat:
1.Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Ny. Herlina Tobing Manulang, SH
2.PT. Ratu Prabu Tiga
204 — 44
Ratu Prabu Energi Tbk
Tergugat:
1.Tuan Derek Prabu Maras
2.PT. Hasirat Multifinance
Turut Tergugat:
1.Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Ny. Herlina Tobing Manulang, SH
2.PT. Ratu Prabu Tiga
Terbanding/Tergugat I : Derek Prabu Maras
Terbanding/Tergugat II : PT. Prima Lintas Khatulistiwa
Terbanding/Tergugat III : PT. Raya Kencana Mas
Terbanding/Turut Tergugat I : Yasman SH. Mkn
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Ratu Prabu Tiga
230 — 73
Ratu Prabu Energi Tbk Diwakili Oleh : PT. Ratu Prabu Energi Tbk
Terbanding/Tergugat I : Derek Prabu Maras
Terbanding/Tergugat II : PT. Prima Lintas Khatulistiwa
Terbanding/Tergugat III : PT. Raya Kencana Mas
Terbanding/Turut Tergugat I : Yasman SH. Mkn
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Ratu Prabu Tiga
9 — 5
PRABU JAYA
64 — 5
PRABU ANEKA UNGGUL
69 — 77
PRABU ARTHA
SYAMSUL PRABU
Terdakwa:
ARFIATI
49 — 9
Penyidik Atas Kuasa PU:
SYAMSUL PRABU
Terdakwa:
ARFIATI
64 — 39
PRABU ANEKA UNGGUL
81 — 13
PRABU ANEKA UNGGUL
Irham Prabu Djaya
Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
26 — 0
Penggugat:
Irham Prabu Djaya
Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
64 — 12
PRABU ANEKA UNGGUL
44 — 38
PRABU JAYA
84 — 59
Prabu Wahana International No.; PERJ.9/XII/PENAS-PWI/2014 antara Penggugat dengan Tergugat;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji terhadap Penggugat sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasi Non Administratif antara PT Survai Udara Penas (Persero) dan PT. Prabu Wahana International No.; PERJ.9/XII/PENAS-PWI/2014;4.
Prabu Wahana InternationalTergugat:PT. Survai Udara Penas (Persero)
silvi muliani lestari, SH.MH
Terdakwa:
ADE PRABU SATRIA
39 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ADE PRABU SATRIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perpajakan secara berlanjut sebagaimana Dakwaan kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADE PRABU SATRIA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan serta denda sebesar 2 (dua) x Rp. 1.534.693.255,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta enam ratus
Penuntut Umum:
silvi muliani lestari, SH.MH
Terdakwa:
ADE PRABU SATRIA
SUNARTI, SH
Terdakwa:
PRABU SETIYO JATMIKO Bin SUKARWADI
38 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Prabu Setiyo Jatmiko Bin Sukarwadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda
Penuntut Umum:
SUNARTI, SH
Terdakwa:
PRABU SETIYO JATMIKO Bin SUKARWADI
Polsek Patrang
Terdakwa:
PRABU BAGASTA
22 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PRABU BAGASTA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar dengan cara Minum-minuman Keras di Tempat umum sehingga menyebabkan Mabuk;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa PRABU BAGASTA oleh karena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Patrang
Terdakwa:
PRABU BAGASTA2019, pukul 10.00 WIB dalam perkara Terdakwa:PRABU BAGASTASusunan Sidang:Triadi Agus Purwanto, S.H.M.H..........00cccceeee Sebagai Hakim;JOM, S.H... i i rn ii eneeennees Sebagai Panitera Pengganti;Sidang dibuka dan dinyatakan terobuka untuk umum oleh Hakim, laluHakim memerintahkan kepada Penyidik untuk menghadapkan Terdakwa keruang sidang;Penyidik menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalam keadaanbebas dan dijaga oleh Petugas;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menjawab sebagai berikut:Nama lengkap : PRABU
Tidak, Perbuatan yang saya lakukan itu salah.Dan saya tidak akan mengulangi perbuatantersebut;Kemudian, Hakim mengucapkan Putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Terdakwa PRABU BAGASTA;Halaman 3 BA Nomor :70/Pid.C/2019/PN JmrSetelah membaca berkas atas nama Terdakwa dan suratsurat lainyang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah
Menyatakan Terdakwa PRABU BAGASTA, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar dengan caraMinumminuman Keras di Tempat umum sehingga menyebabkan Mabuk;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa PRABU BAGASTA olehkarena itu sejumlah Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 5 (Lima) hari;3.
67 — 61
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat Konvensi (Robby Prabu Wijaya bin Syamsun Asir, S.Sos) terhadap Penggugat Konvensi) Wulandara binti Bintang Sumirat);DALAM REKONVENSI :1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
Robby Prabu Wijaya bin H. Syamsun Asir, S.Sos xWulandara binti Bintang Sumirat
PUTUSANNomor 0073/Pat.G/2018/PTA.MtrPaDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA MATARAMMemeriksa dan mengadili perkara Cerai Gugat dalam tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :Robby Prabu Wijaya bin H. Syamsun Asir, S.Sos, umur 35 tahun, agamaIslam, pekerjaan tidak bekerja, pendidikan terakhirDiploma 1, tempat tinggal di RT. 03 RW. 04,Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa,Kabupaten Sumbawa, dalam hal ini memberikanKuasa kepada Dr.
WerDALAM KONVENSI :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaMataram sependapat dengan Pengadilan Agama Sumbawa Besar yangtelah mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi, Menjatuhkan talak satubain shughra Tergugat Konpensi (Robby Prabu Wijaya bin H.
POLSEK KEDIRI
Terdakwa:
PRABU SETYO JATMIKO
46 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa PRABU SETYO JATMIKO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA IZIN MENJUAL MINUMAN KERAS ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 1000.000,00 (Satu Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI
Terdakwa:
PRABU SETYO JATMIKO
RIEZKI KEMALA PUTRA
Terdakwa:
ANANDA PRABU
22 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
RIEZKI KEMALA PUTRA
Terdakwa:
ANANDA PRABUCatatan Putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri PariamanDalam Daftar Perkara (Psl 209 ayat(2) KUHAP)PUTUSANNomor 6/Pid.C/2019/PN PmnCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPariaman yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANANDA PRABU ;Tempat Lahir : Barangbarang ;Umur/Tgl Lahir : 23 Tahun/ 31 Desember 1996 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Nagari Malai
mengakibatkan halangan ringan pada korban untuk melakukankegiatan/pekerjaan seharihari ;Menimbang, bahwa dipersidangan penyidik tidak ada mengajukanbarang bukti karena Terdakwa melakukan perbuatannya tanpa dibantuadengan suatu alat apapun ;Menimbang, bahwa Hakim/Pengadilan berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pariaman telah menjatuhkan putusan dalam perkaraatas nama Terdakwa ANANDA PRABU
Menyatakan Terdakwa ANANDA PRABU sebagaimana identitas diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan Ringan ;Halaman 3 Putusan Nomor 6/Pid.C/2019/PN Pmn2.Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa ANANDA PRABU oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan ;Menetapkan bahwa pidana terhadap Terdakwa tidak perlu dijalani,kecuali berdasarkan Putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatanhukum Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana lain sebelumberakhirnya
42 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRABU ARTHA dan Pemohon Peninjauan Kembali II : SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG tersebut ;
PRABU ARTHA, 2. SEKRETARIS DAERAH KAB. TULANG BAWANG vs UJANG ASRIL, DKK;
Tergugat:
PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
97 — 16
/TERGUGAT dalam Konvensi dengan TERGUGAT dalam Rekonvensi/PENGGUGAT dalam Kovensi adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum mengikat yang berdasarkan :
- Perjanjian Pemberian Pinjaman Modal Kerja Dalam Bentuk Project Financing kepada PT Prabu Wahana International dalam Akta Nomor 40 tanggal 13 Januari 2017, dibuat dihadapan Desman, SH, MHum, Notaris di Jakarta Utara, berikut addendumnya (i) Addendum-I Perjanjian Pemberian Pinjaman Modal Kerja Dalam Bentuk Project Financing
, Akta No. 36 tanggal 28 Agustus 2017, dibuat dihadapan Muhamat Hatta, SH, Notaris di Jakarta Pusat, dan (ii) Addendum-II Perjanjian Pemberian Pinjaman Modal Kerja Dalam Bentuk Project Financing, Akta No. 88 tanggal 25 Oktober 2018, dibuat dihadapan Desman, SH, MHum, Notaris di Jakarta Utara ;
- Perjanjian Pemberian Pinjaman Modal Kerja Proyek Subsidi Angkutan Udara Perintis di Wilayah Nabire kepada PT Prabu Wahana International No.
PP-06/PPA/0119 tanggal 31 Januari 2019, yang telah dilegalisasi dengan nomor : 12/Leg/I/2019, tanggal 31 Januari 2019, dihadapan Desman, SH, MHum, Notaris di Jakarta Utara ;
- Perjanjian Pemberian Pinjaman Modal Kerja Proyek Subsidi Angkutan Udara Perintis di Wilayah Gunung Sitoli kepada PT Prabu Wahana International No.
Prabu Wahana International
Tergugat:
PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero)