Ditemukan 19088 data
87 — 42
, Kota Kupang ; A gamaIslam ;5 nere e e eeeeePekerjaan Karyawan PDFlobamor ( Kepala DevisiPerkapalan PD Flobamor ; Pendidikan BSc ( SarjanaMuda ) ; Terdakwa berada dalam tahanan berdasarkan Suratperintah penahananOleh : Penyidik, tidak ditahan~ ; Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal O05 Mei 2011 s/dtanggal 24 Mei2011 ; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal 25 Mei2011 s/d tanggal 23 Juni2011 3 eee en ee eee ee eee eeMajelis Hakim Pengadilan Tipikor
, sejak tanggal 09Juni 2011 s/d tanggal 08 Juli2011 3 ener en ee re ee eee eeePerpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal09 Juli 2011 s/d tanggal06 September.....06 September2011 ; Perpanjangan penahanan tahap pertama oleh KetuaPengadilan Tinggi Tipikor Kupang,' sejak tanggal 07September 2011 s/d tanggal 06 Oktober2011 3; ee e e e ee eeePerpanjangan penahanan tahap kedua oleh KetuaPengadilan Tinggi Tipikor Kupang, sejak tanggal 07Oktober 2011 s/d tanggal 05 Nopember2011
AKHMADBUMI, SH, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 07 Mei2011 ; Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsitersebut :Telah membaca berkas~ perkara dan surat surat yangbersangkutan serta turunan putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 02/Pid.Sus/2011/PN.KPGtanggal 12 Oktober 2011 ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum No. Reg.
138 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2013/PN.Smda tanggal 10 Desember2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Dharyono bin Karso Sirin tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam Dakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa Dharyono bin Karso Sirin terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukansecara bersamasama ;Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa
Tipikor/2013/PN.Smda, yang dimintakan banding tersebut : Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : 35/Pid.
Tipikor/2013/PN.Smnda yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda yang menerangkan, bahwapada tanggal 12 September 2014 Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Samarinda mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 15 September 2014 dari Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samarinda sebagai Pemohon Kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
Tipikor/2014/PN.Smdatanggal 12 Mei 2014, sekedar mengenai penerapan pasal dan pidanapenjara, dalam memutus perkara aquo tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya karena majelis hakim tidak mempertimbangkansegala sesuatu yang terbukti dalam persidangan dan terdapat kekeliruanpenafsiran dalam penerapan unsur tindak pidana korupsi yaitu unsur secara melawan hukum sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang RI No. 31 tahun 1999 Jo UndangUndang RI No. 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas
Tipikor/2013/ PN.Smda tanggal 10 Desember 2013;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa DHARIYONO Bin KARSO SIRIN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama2.
113 — 113
keberatan lamanyapenjatuhan pidana penjara oleh majelis hakim tingkat pertama dan besarnya uangpengganti yang harus di bayarkan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa atas memori banding jaksa penunutut umum tersebut akandipertimbangkan lebih lanjut oleh Majelis hakim Tingkat banding dalampertimbangan di bawah ini;Menimbang, bahwa Terdakwa mengajukan kontra memori banding padatanggal 04 Maret 2016, yang pada intinya menolak semua memori dari Jaksa PenuntutUmum;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor
tingkat Bandingmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 54/Pid.SusTPK/2015/PNPLK tanggal 12 Januari 2016, dan memperhatikan memori banding dari JaksaPenuntut Umum serta Kontra memori banding dari terdakwa, maka Majelis HakimTipikor tingkat Banding Sependapat dengan Putusan majelis Hakim Tipikor tingkatpertama yang menyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana
korupsi sebagaimana Dakwaan kesatu subsidair,akan tetapi Majelis Hakim tingkat banding berpendapat akan memperbaiki sekedarmengenai lamanya Penjatuhan pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti sertaSubsidair pidana penjara uang pengganti apabila terdakwa tidak membayar uangpengganti, akan diuraikan dalam pertimbangan dibawah ini;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingmencermati faktafakta yang terungkap dalam persidangan, ternyata keterangan parasaksi baik itu Saksi1 Trisnamanda
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
,MH Hakim AdHoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggotayang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 2 Februari 2016Nomor: 3/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari RABU tanggal 30 MARET 2016 oleh Ketua Majelistersebut dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu olehHARLY M.
140 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
jabatanStruktural di lingkungan Kementerian Kesehatan tanggal 01 April tahun 2010bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukan penuntutan secara terpisah)pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
Terdakwa sepertidipertimbangkan di atas, dengan berdasar ketentuan Pasal 52 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 jis UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 yang berbunyi Dalammengambil putusan Mahkamah Agung tidak terikat pada alasan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi dan dapat memakai alasanalasan hukumyang lain, Judex Facti telah salah menerapkan hukum atau menerapkanperaturan hukum tidak sebagaimana mestinya yaitu membebaskanTerdakwa dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor
dalam dakwaanPrimair dengan pertimbangan unsur setiap orang tidak terpenuhi denganmenyatakan Terdakwa dalam jabatannya dikaitkan dengan perbuatan yangdidakwakan dalam pelaksanaan kewenangan dari jabatan tersbut melainkanmemenuhi criteria dalam Pasal 3 UndangUndang Tipikor DakwaanSubsidair (putusan Pengadilan Negeri halaman 89, pertimbangan manadisetujui Pengadilan Tinggi dalam putusannya halaman 63);Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkanoleh karena unsur setiap orang
74 — 26
P U TU S ANNo. 08/ PID.SUS / 2013/ TIPIKOR.
No.18/SK/SJSBIM/N/2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri TanjungPinang pada tanggal 29 April 2013, Nomor : 482/SK/IV/2013 ;Pengadilan Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinangtersebut ;Telah Membaca :e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang No. 08/Pen.Pid.Sus/2013/TIPIKOR.PN.TPI, tanggal 05 Maret 2013 tentang Penunjukan HakimMajelis untuk memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwaKHAIRUDDIN Bin HAMZAN ;e Penetapan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, sebagaimana tertuang dalam surat tuntutan, dengan alasansebagaimana tertuang dalam pledoi Penasihat Hukum terdakwa; Bahwa, terdakwa telah menggunakan dana ADD Tanjung Pala dengan baikdan telah sesuai dengan Peraturan Bupati Natuna No. 07 Tahun 2010, danbahkan telah menggunakan uang pribadi atau meminjam uang ke Bankuntuk mendatangkan investor asing ;Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Penasihat Hukum terdakwa memohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
PERK : PDS01/ RANAI/01/2013, tanggal 01 Februari 2013, terdakwa telahdihadapkan kemuka persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KlasIA Tanjungpinang dengan dakwaan sebagai berikut :Hal 7 dari 71 Pts. No.08/Pid.Sus/2013/Tipik or.PN.
,Hakim dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari : Selasa,tanggal 23 Juli 2013 dalam persidangan yang terobuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim HakimAnggota, dibantu T.A. PANDIA selaku Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta dihadiri olehHal 70 dari 71 Pts. No.08/Pid.Sus/2013/Tipik or.PN.
81 — 30
Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 19 Agustus 2015 s/d Tanggal 17 September 2015 ;4 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 18 September 2015 s/d tanggal 16November 2015 ;Hal Putusan No. 14/Pid.susTPK/2016/PT JAP5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi I sejak tanggal 17 November 2015 s/d tanggal 16Desember 2015 ;6 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 Desember 2015 s/d tanggal15 Januari 2016 ;7 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Januari
2016sampai dengan tanggal 11 Februari 2016 ;8 Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai dengan tanggal 11April 2016 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca dan mempelajari :1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 21 Maret 2016 tentang penunjukan MajelisHakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura No.14/Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 1 April 2016 tentang PenetapanHari Sidang ;3.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan serta putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor 50 / Pid. SusTPK/2015/PN Jap tanggal 13 Januari 2016dalam perkara Terdakwa KORBIANUS TOPALSE.M.Si ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum telahdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.
HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota dan dibantuBENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadirioleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa/Kuasa Hukumnya ;Ketua Majelis,Ttd.IMANUEL SEMBIRING. S. H.Hakim Hakim Anggota ,Ttd. Ttd.1.PAHATAR SIMARMATA.S.H.MHum. 2.
35 — 8
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin sejaktanggal 06 FEBRUARI 2014 sampai dengan tanggal 06 APRIL 2015 ;Menimbang, bahwa para Terdakwa atas kehendaknya tidak didampingiPenasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebute Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang menghunjuk Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua Suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;e Telah mendengar
Terbanding/Penuntut Umum : ERNITA, SH
31 — 17
SH,dkkyang beralamat di Jalan Banda Aceh Medan Peukan Pidie,Kecamatan PidieKabupaten Pidie;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Acehtanggal 25 Januari 2019 Nomor 33/Pen.PID/2019/PT BNA serta berkas perkaraPengadilan Negeri Sigli Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN Sgi dan suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara tersebut;Membaca surat dakwaan dari Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Pidie tertanggal 16 Agustus 2018 Nomor.Reg.Perk. : PDM76/SGL/08/2018
156 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim ad hoc Tipikor, Ketua Majelis,Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.,MH. Ttd./Dr. Salman Luthan, S.H.,M.H.Ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Arman Surya Putra, S.H.,M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSuharto, SH.,M.HumNIP.19600613 198503 1 002 Hal. 12 dari 12 hal. Putusan Nomor 2610 K/PID.SUS/2018
314 — 182
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 1 Februari 2018 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 5Februari 2018 dibawah register No: 5/Akta.Pid/ Tipikor/ 2018/PN.Bgl.Menimbang, bahwa terdakwa PT.
(lima ribu rupiah);Membaca Akta Permintaan Banding Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IAyang menerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018, Penasehat HukumTerdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri tersebut dan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan olehJuru Sita Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA kepada Jaksa Penuntut Umumhalaman 23 dari67 putusan nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT BGLdengan
cara seksama pada tanggal 13 Februari 2018 Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/201 8/PN.Bgl;Membaca Akta Permintaan Banding Nomor 05/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yangmenerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018,Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeritersebut dan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan oleh JuruSita Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA kepada Penasehat HukumTerdakwa
Vikri Abadi Group dengan cara seksama pada tanggal 13Februari 2018 Nomor 05/Akta.Pid/ Tipikor/2018/PN.Bg;Membaca Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Februari2018, diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA padatanggal 21 Februari 2018 dan Memori Banding tersebut sudah diberitahukankepada Penasehat Hukum Terdakwa PT.Vikri Abadi Group dengan caraseksama pada tanggal 26 Februari 2018;Membaca Memori banding dari Penasehat Hukum Terdakwa padatanggal 1 Februari 2018 diterima
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KURNIAWAN ANDY NUGROHO, SH. MH.
132 — 110
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya, sejaktanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 18 Februari 2021;Perpanjangan penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya, sejak tanggal 19 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19April 2021;Dalam tingkat banding, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumbernama Syamsul Arifin, SH., advokat dari Kantor Advokat dan KosnultanHukum Syamsul Arifin, SH dan Rekan di Jalan Kalikepiting Jaya 2/56Surabaya, berdasarkan
Akta permintaan banding yang dibuat dan ditanda tangani oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya, menerangkan bahwa pada tanggal 21 Januari 2021, PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ngawi telah mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2020/PN Sbytanggal15 Januari 2021;2.
MH. menjualkan tanah milik 7 (tujuh)orang.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenaipenjatuhan pidana pasal 2 dan 3 Undangundang Tipikor, Mahkamah Agungtelah mengatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020(PERMA 1/2020) tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenaidalam bab menimbang huruf a Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2020 disebutkan :"Bahwa setiap
pidana;e Keadaankeadaan yang memberatkan dan meringankan;e Penjatuhan pidana; danKetentuan lain yang berkaitan dengan penjatuhan pidana.Hakim pun harus menguraikan fakta yang terungkap dalam persidanganmengenai tahapantahapan ini dalam bentuk naratif dalam pertimbanganputusannya.Halaman 69 dari 88 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT SBY10.11.12.13.Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan mengenalpengaturan dalam PERMA 1/2020 dalam hal mengadili perkara tindakpidana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
259 — 62
Print4747/N.8.10/Ft.1/09/2013 sejak tanggal 10 September 2013 s.d 29 September2013;Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTanjungkarang tanggal 26 September 2013 No. 17/Pen.Pid.Tpk/2013/PN.TKsejak tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 03Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TK sejak tanggal 03 Oktober 2013 s.dtanggal 01 Nopember 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Tanjungkarang tanggal 21 Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TKsejak tanggal 02 Nopember 2013 s.d tanggal 31 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Tanjungkarang (perpanjangan ) tanggal 19 Desember 2013,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d. 30 Januari2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan2Tinggi Tanjungkarang (perpanjangan Il) tanggal 20 Januari 2014,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict (bagiandari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pasti melawanhukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalahunsur melawan hukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2ayat (1) UU Tipikor;Menimbang bahwa, perbuatan melawan hukum secara formil lebih dititikberatkanpada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yang tertulis, sehingga dapatdipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan jugapelanggaran terhadap peraturan tertulis yang tingkatannya lebih rendah dari undangundang;Menimbang, bahwa
BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.
117 — 17
l.02/HK/MSJ/2013 tanggal 28 Februari 2013, pada tanggal 16Desember 2013 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan, apa yang dimaksud dengan unsur setiap orangtelah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(yang selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karenaitu menyalahgunakanwewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkan melawan hukum belum tentumenyalahgunakan kewenangan.
kewenangan diskresioner (vrijsoestuur, Ermessen) untukmelaksanakan kebijakannya (beleid) dalam mengatasi segera, dan secepatnyadengan menetapkan suatu perbuatan bagi kepentingan tugas pemerintahan, yangtidaklah sekedar kekuasaan pemerintahan yang menjalankan UU (kekuasaanterikat), tetapi merupakan kekuasaan yang aktif, meliputi kKewenangan untukmemutus secara mandiri, dan kewenangan interpretasi terhadap normanormatersamar (vage norman) (Indrianto Seno Adji, 2007 : 422).Menimbang, bahwa UndangUndang Tipikor
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiil masihtetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yangtertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturan tertulis yangtingkatannya lebih rendah
rupiah) yang merupakan kelebihan pencairan dana yangmelampaui pagu DPPA SKPD, Majelis hakim sependapat dan meyakinikebenarannya, kerugian keuangan negara tersebut terjadi karena telahdigunakannya kelebihan dana Kantor Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenMesuji tahun Anggaran 2013 di luar maksud penggunaan dana tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka unsur inipun telah terpenuhi pada perbuatan Terdakwa;Ad. 5 Unsur Uang PenggantiMenimbang bahwadi dalam pasal 18 UU Tipikor
Terbanding/Terdakwa : Ir. LILIK KARNAEN, MT Bin Budi Darma
86 — 52
PUTUSANNo. 06/TIPIKOR/2014/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalamPeradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Ir LILIK KARNAEN, MT. bin BUDIDARMA.;Tempat lahir : Banten ;Umur atau tanggal lahir : 56tahun/8 Mei 1957;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia.
. ; Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 24 Oktober 2013 sampai dengan 12Nopember 2013; Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 1 Nopember 2013sampai dengan 30 Nopember 2013. ; Wakil Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 01 Desember 2013 sampaidengan tanggal 29 Januari 2014 ; Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 30 Januari 2014 sampaidengan 28 Februari 2014 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakartasejak tanggal 01 Maret sampai dengan 30 Maret 2014 ; Hakim Pengadilan
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 8 April 2014 Nomor: No: 06/ TIPIKOR/ 2014/ PTYtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;2, Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta, tanggal 05 Maret 2014, Nomor No. 24/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk ;ds Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
105 — 50
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Mamuju : ditahan dengan jenis tahananRUTAN sejak tanggal 22 November 2015 sampai dengan tanggal 20 Januari2016;3.
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju, secara melawanhukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada Bulan Juli 2011 Pemerintah Propinsi Sulawesi Barat melaui DinasPU Prop. Sulawesi Barat membangun Bendungan di Daerah Kecamatan BambairaKab.
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju, dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara.mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukanperbuatan Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
dibidang Hukum Pidana dan Hukum AcaraPidana;Bahwa surat dakwaan memiliki posisi yang sangat sentral;Bahwa surat dakwaan adalah menjadi dasar untuk pemeriksaan suatu perkarapidana, menjadi dasar untuk tuntutan, menjadi dasar untuk pembelaan danmenjadi dasar bagi hakim untuk putusannya;Bahwa surat dakwaan tidak boleh dibuat asalasalan;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 143(2) KUHAP surat dakwaan harusditandatangani serta harus memuat uraian secara cermat jelas dan lengkap;Bahwa pasal 2 UndangUndang Tipikor
Sedangkan pasal 3 berkenaan dengan penyalahgunaanwewenang;Bahwa seseorang dianggap telah melakukan delik dengan syarat harusmemiliki mensrea/niat yang diikuti dengan perbuatan Terdakwa;Bahwa dengan tujuan maksudnya: kesengajaan sebagai maksud, kesengajaandengan keinsyafan secara pasti, kesengajaan dengan keinsyafan/kemungkinan;Bahwa sengaja berarti dikehendaki dan dimengerti;Bahwa kesalahan terdiri dari : Dolus/sengaja dan Culfa/kelalaian;Bahwa bisakah seseorang didalam UU Tipikor dihukum karena
IR. YOSEPH MARSEL BOLI
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
103 — 34
Nomor : 153/KEP/2018Tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum TerhadapPegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman BerdasarkanPutusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, secara tegasmemerintahkan kepada Bupati selaku Pejabat PembinaKepegawaian untuk memberhentikan tidak dengan hormat kepadaPNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan telahdiputus oleh Pengadilan Tipikor
jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidanaatau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahandaerah ; 22222 n nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnnBahwa setiap lembaga negara / pemerintah mempunyai peran,tugas, fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnyadengan pengadilan (Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor mempunyai cakupanbidang atau materi wewenang untuk memeriksa dan memutusperkara perdata dan pidana (tindak pidana umum atau tindakpidana korupsi), tetapi tidak mempunyai cakupan bidang ataumateri wewenang di bidang kepegawaian sehingga tidak mungkinPengadilan memutus perkara di bidang kepegawaian karenamemang bukan kewenangannya, apalagi sampai denganmemutuskan dalam amar Putusannya dengan memerintahkanuntuk memberikan hukuman
membuat suratpernyataan untuk itu ; Tergugat sebagai pimpinan daerah sangat oprihatin danmemberikan simpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisiyang menimpa Penggugat dan kawankawan, karena sejak awalHalaman 42 dari 76 halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUNKPGsesungguhnya Tergugat tidak ingin untuk mengambil keputusansesuai ketentuan dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, dan telahmengambil kebijakan untuk mengaktifkan semua PNS yangterkena kasus tipikor
Pembanding/Terdakwa : Ir. Raden Priyono
Terbanding/Penuntut Umum : Bima Suprayoga
423 — 346
putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal22 Juni 2020 Nomor : 7/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst, permintaan bandingtersebut telah diberitahukan / disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum,Penasihat Hukum Terdakwa I, Penasihat Hukum Terdakwa II masingmasing padatanggal 6 Juli 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 3 Agustus 2020, dan memori banding dari Penasihat Hukum Iltertanggal 10 Agustus 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor
No. 29/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 13Agustus 2020 dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa Terdakwa ;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa Terdakwa masingmasing tanggal 13 Agustus 2020, dantanggal 14 Agustus 2020 Nomor : W10U1/380/HN.05.VII.2020.03 yang telahmemberi kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum
Membebankan perkara kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Senin tanggal 25 September 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,HARYONO,S.H.,M.H., H.MOHAMMAD LUTHFI, S.H., M.H.,HakimHakimTinggi dan Dr.Hj.RENI HALIDA ILHAM MALIK S.H.,M.H. dan LAFADAKBAR,S.H.
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 22 September 2020 Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 diucapkanHalaman 55 Puts.
74 — 17
PUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama : EDY BROTO MULYONO Bin SADIMANHARDJO PRAYITNO;Tempat Lahir : Wonogiri;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/ 03 April 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Brangkulon Rt.01
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak 13 Pebruari 2013 s/d 14Maret 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Nomor sejak 15Maret 2013 s/d 13 Mei 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum AGUS NASRI, SH. dkk,Advokat yang berkantor di JI.
Puspanjolo Selatan No.357 Semarang berdasarkansurat Penetapan Majelis Hakim tentang Penunjukan Penasihat Hukum tertanggal26 Pebruari 2013 Nomor: 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
Terbanding/Terdakwa : WILLEM PIETER MAYOR
217 — 119
/Pid.SusTPK/2021/PT JAP(addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasan pengertian ataudefinisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman PelaksanaanTugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak Pidana Khusus butir 1.bdalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsur setiap orangsebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengan kewenangansebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwa setiap orang padaPasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiap orang baik itu swastamaupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orangsebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan
Abdur Razak, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Halaman 49 dari 50 Putusan Nomor : 15 /Pid.SusTPK/2021/PT JAPTtd.Usmany Pieter, S.H.Salinan Putusan ini sesuai aslinyaPengadilan Tinggi/Tipikor JayapuraPlih. PaniteraHj. SUYATMI, S.H. MH.NIP. 19690913 198903 2 002Halaman 50 dari 50 Putusan Nomor : 15 /Pid.SusTPK/2021/PT JAP
37 — 26
PUTUSANNomor : 27/PID.SUS.K/2013/PTMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan,mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama : IrSYAFARUDDIN NASUTION, MM;Tempat lahir : Binjai;Umur / tgl. Lahir : 57 tahun / 23 September 1955;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 03 Desember 2012 s.d. 1Januari 2013;4. Ketua Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 02 Januari 2013 s.d. 02Maret 2013;5. Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Pertama sejak tanggal 03 Maret 2013.s.d. 01 April 2013;6. Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Kedua sejak Tanggal 02 April 2013 s.d.01 Mei 2013;7.
MkKn, ROSMALINA SITORUS, SH.MH danSAZILI, SH.Msi masing masing sebagai Hakim Tinggi Tipikor danHakim Tinggi Ad hoc pada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Medanselaku Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi Medan tanggal 21 Juni 2013 Nomor : 27/PID.SUS.K/2013/PTMDN, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka72untuk umum pada hari JUMAT tanggal 12 JULI 2013 oleh KetuaMajelis dan dihadiri Anggota Majelis, serta ROSELINA, SH PaniteraPengganti pada