Ditemukan 17968 data
16 — 1
No. 319/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
34 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
34 — 6
Padang HuluKota Tebing Tinggi dan almarhum telah di kebumikan ataudikuburkan di belakang rumah (ditanah wakaf keluarga);e Bahwa saksi dan keluarga terdakwa ada melakukan perdamaian secarakekeluargaan dan keluarga terdakwa juga datang saat pemakamanalmarhum dan keluarga saksi telah mengikhlaskan kepergian almarhum;e Bahwa saksi dan keluarga ada mendapatkan bantuan perobatan danpemakaman dari pemilik mobil yang saksi sewa, dari keluarga terdakwadan perwakilan truck tronton;Atas keterangan saksi tersebut
DearManson Saragih telah dimakamkan di tanah wakaf keluarga di DesaDame Raya Kab. Simalungun pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2013jam 19.00 wib;Bahwa saski ada mendapatkan bantuan pengobatan dari keluargaterdakwa, dari pihak pemilik mobil Suzuki APV juga dari perwakilan mobiltruck tronton ;Bahwa antara saksi dengan keluarga terdakwa atau terdakwa telahmelakukan perdamaian secara kekeluargaan clan saksi telahmengikhlaskan kepergian suaminya korban Sdr.
163 — 47
diubahdengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Pasal2 menentukan: Pengadilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaanKehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenaiperkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama adalah menjadi kompetensi absolut PengadilanAgama berwenang menyelesaikan waris, wasiat, wakaf
dan shadaqah umatIslam, bagi non Muslim Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 dan 50 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 tentang Peradilan Agama ditentukan: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;~@ 29 5 pInfaq;.
73 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.G/2004/PN.Mlg. tanggal 8Juni 2004; Penetapan tersebut adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum karenaditerbitkan oleh Pengadilan Negeri Malang yang berwenang menuruthukum sehingga penetapan tersebut tidak dapat dibatalkan oleh PengadilanAgama Malang kecuali Pengadilan Negeri Malang itu sendiri;Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 berbunyi :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama orangorang yangberagama Islam serta wakaf
Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, maka Pengadilan TinggiAgama Surabaya yang mengadili perkara ini bertentangan dengan Pasal49 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989/ UU No. 3 tahun 2006 berbunyi:Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama orangorang yangberagama Islam dibidang : Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, dan Hibahberdasarkan hukum Islam serta Wakaf dan Shadagah.
waris berdasarkan Islam tentu subjekhukumnya wajib beragama Islam, sedangkan apabila terdapat ahli warisyang non Muslim maka gugatan harus diajukan di PengadilanNegeri/Pengadilan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat 1UU No.7 Tahun 1989 junto UU No.3 Tahun 2006 berbunyi: PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama orangorang yangberagama Islam dibidang : Perkawinan, Kewarisan, Wasiat, dan Hibahberdasarkan hukum Islam serta Wakaf
sudah jelas bahwa gugatan warisan dapat diajukan di PengadilanAgama, Islam apabila para pihak masih ada hubungan darah, keduasemua subjek beragama Islam, padahal di antara subjek hukum ada yangberagama Kristen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat 1 UUNo.7 Tahun 1989 berbunyi: Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama orangorang yang beragama Islam dibidang : Perkawinan,Kewarisan, Wasiat, dan Hibah berdasarkan hukum Islam serta Wakaf
64 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
FARID menyampaikan supaya mayat korban di taru/diletakkan disawah dekat wakaf saja yang juga masih di Desa Tanah Wulan KecamatanMaesan, Kabupaten Bondowoso, lalu Terdakwa MISTUR Alias P. WAROmemanggil SUGIYANTO Alias P. KHAIRUL yang masih ada di atas sungaibersamasama dengan SITl KOMARIAH dan disuruh untuk membuatundakundakan/jalan untuk memudahkan jalan membawa badan korbandan kepala korban dari sungai ke atas/ke pematang sawah, danSUGIYANTO Alias P.
KOMARIAH rnengikuti daribelakang sampai menuju ke areal persawahan tersebut dan selanjutnyaSIT KOMARIAH menunggu di tanah wakaf di areal persawahan tersebut ;Bahwa kemudian NIRO Alias P. MUIS yang membawa kepala korban keareal persawahan tersebut mengajak Terdakwa Il ALI Alias P. FARID danMISBAH Alias P.
KOMARIAH mengikuti daribelakang sampai menuju ke areal persawahan tersebut dan selanjutnyaSIT KOMARIAH menunggu di tanah wakaf di areal persawahan tersebut ;Bahwa kemudian NIRO Alias P. MUIS yang membawa kepala korban keareal persawahan tersebut mengajak Terdakwa Il ALI Alias P. FARID danMISBAH Alias P.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agamayang menyebutkan adanya perluasan kewenangan peradilan agama untukmenangani, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di bidangekonomi syariah, termasuk di dalamnya perbankan syariah.Peradilan agamamerupakan salah satu badan peradilan, pelaku kekuasaan kehakiman untukmenyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilanperkara tertentu, antara lain orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Peradilan agamamerupakan salah satu badan peradilan, pelaku kekuasaan kehakiman untukmenyelenggarakan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat pencari keadilanperkara tertentu, antara lain orangorang yang beragama Islam dibidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomisyariah;" Bahwa selain melalui jalur pengadilan, penyelesaian sengketa diluar jalurpengadilan merupakan usaha sebelum menempuh jalur pengadilan.
dilakukan oleh Prajurit TNI, sengketa Tata Usaha AngkatanBersenjata, dan perkara gugatan ganti rugi dalam perkara pidana yangbersangkutan vide Pasal 9 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).43Peradilan Agama berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: a) perkawinan, b) kKewarisan, wasiat dan hibah yangdilakukan berdasarkan hukum Islam, c) wakaf
Kekuasaanpengadilan dalam lingkungan peradilan agama adalah memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragama Islam dibidang:a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h.shadagah; dan i. ekonomi syariiah vide Pasal 49 UU Peradilan Agama.Selanjutnya, Penjelasan Pasal 49 menyatakan, Penyelesaian sengketa tidakhanya dibatasi di bidang perbankan syanah, melainkan juga di bidang ekonomisyariah lainnya.
Oleh karena tidak jelasnya kewenanganperadilan agama ini, maka menurut Notosusanto, pengadilan agama menentukansendiri perkaraperkara yang menurut pandangannya masuk kompetensinya, yaituperkaraperkara yang berhubungan dengan sebagian kegiatan perdata umat IslamIndonesia, seperti pernikahan, perceraian, mahar, nafkah, sah tidaknya seoranganak, perwalian, kewarisan,hibah, sadakah, baitulmal, dan wakaf.54Selain tidak ditentukan kewenangannya, peradilan agama jugapembentukannya tidak seragam.
126 — 31
Umum/Wakaf timur : Rencana Jalan . barat : HasbullahSekarang :utara : Hasbullah selatan : Jl. Perdagangan timur : Iwapi barat : Kapling H.Mahlan4. Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);5.
140 — 17
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa:
- 1 unit rumah di atas Sebidang tanah yang terletak di Jalan Labu, Lingkungan V, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat dengan luas tanah 180 meter persegi dengan Nomor Sertifikat Hak Milik No. 1825 dengan ukuran 7 M x 9 M, dan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah SMP 15;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Gang Wakaf
44 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta ikrar wakaf/surat ikrar wakaf yang dibuat sebelum atau sejakmulai dilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977dengan disertai alas hak yang diwakafkan, atau ;j. Risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang,yang tanahnya belum dibukukan dengan disertai alas hak yangdialinkan, atau ;k. Surat penunjukan atau pembelian kaveling tanah pengganti tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atau ;.
Hak pengelolaan dibuktikan dengan penetapan pemberian hakpengelolaan oleh Pejabat yang berwenang;Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf;d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan;e.
74 — 42
Fotokopi Sertifikat Tanah Wakaf an.
terlebihdahulu majelis hakim mempertimbang pihakpihak yang terkait dalam perkaraini;Menimbang, bahwa dalam posita angka 3 perkara ini Penggugatmengajukan para Tergugat yaitu pihakpihak yang terkait dan telah menguasaiobyekobyek sengketa tersebut baik ahli waris maupun pihakpihak diluar ahliwaris yaitu mulai Tergugat sampai dengan Tergugat XXV1;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti T.2 para Tergugat yangdiajukan dipersidangan, bahwa obyek B tersebut telah bersertipikat berupaSertipikat Tanda Bukti Tanah Wakaf
Barat KecamatanKalukku Kebupaten Mamuju, bahwa Objek Warisan (B) telah di Jual Arifin BinHal.36 dari 39 halamanPutusan No. 195/Padt.G/2018/PA.Mmj.Hasan pada Haris C sebagai Tergugat XII, sekarang dikuasai oleh MadrasahTsanawiah Yayasan Nurul Muminin Kalukku;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim memerikasa alat bukti T.2tersebut majelis hakim menemukan fakta hukum bahwa alat bukti tersebutterkait dengan obyek sengketa gugatan Penggugat angka 3 Obyek Warisan B,berupa Sertipikat Tanda Bukti Tanah Wakaf
52 — 30
C 2427 persil38 klas D.I luas 171,75 m2 Desa Ringintelu atas nama TAJABadalah benar tanah wakaf ;Fotocopy IKRAR WAKAF tanggal 13 Pebruari oleh Dra.SUTIATIatas tanah perkarangan No. C 2427 persil 38 klas D.I luas 171,75m2 Desa Ringintelu atas nama TAJAB ;Fotocopy AKTA IKRAR WAKAF tanggal 13 Pebruari olehDra.SUTIATI atas tanah perkarangan No.
17 — 7
No.118/Pdt.P/2016/PA.TRImam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf, pengunduran diri seseorang dari hakim, nikah;Menimbang, bahwa dari keterangan Pemohon dan Pemohon Ildihubungkan dengan pembuktian terhadap perkara a quo, maka dapatditemukan fakta bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah sebagai suamiistri yang telah melaksanakan akad nikah secara
Tergugat
30 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
23 — 11
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
12 — 12
alasan sebagaimana padadalildalil permohonannya; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UU No. 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,yang menegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam serta wakaf
12 — 1
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 4
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gal) Abell y cls) ple Lou Salgdl) S985 ag hily Cray ALiod) sindALL sll Yl) Gially Cipall g Ad pucrs y Lid glyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal ball y cis) gle Avaliiw yl baled S905 agldly Gay ALUa) sindALY sty Yoh Gaal g Cr pally 43 pure g Lil gllyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 1
sindALY ally Voll Gaal g Crgally 4d pwoay Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian."2. Dr. Wahbah azZuhaily dalam buku "Al Figh al Islamy wa Adillatuh," Juz 7,halaman 697 yang berbunyi:C1 bY) ALN Salgado As 4 alay JyyallArtinya: "Imam Abu Hanifan berpendapat bahwa tidak diterimaKesaksianistifadlah kecuali dalam hal perkawinan dan kematian."